Bara Perlawanan Itu Masih Bernama Mahasiswa

Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo

Setiap kali bangsa ini dihadapkan pada tirani kekuasaan, satu kelompok yang selalu ditunggu aksinya adalah mahasiswa. Bukan tanpa alasan. Mahasiswa memiliki rekam jejak historis sebagai penjaga nurani rakyat dan penjaga batas kekuasaan agar tak melampaui moralitas. Mereka adalah bara perlawanan yang menyala ketika rakyat mulai lesu dan harapan mulai pudar.

Oligarki kekuasaan, dalam berbagai bentuknya, selalu mencari cara untuk membungkam kritik dan meredam suara-suara yang menyakitkan telinga penguasa. Ketika lembaga formal lumpuh dan media disusupi kepentingan modal, mahasiswa menjadi kekuatan terakhir yang bisa diharapkan. Mereka tak terikat oleh kepentingan jabatan maupun transaksi kekuasaan. Yang mereka miliki hanya idealisme dan keberanian.

Namun menjadi mahasiswa bukan sekadar status akademik, melainkan mandat moral. Mandat yang tak diberikan oleh kampus, melainkan oleh sejarah dan oleh rakyat. Di tengah ketidakadilan yang terus dipelihara oleh segelintir elite, suara mahasiswa adalah harapan yang menggema. Kita tentu masih ingat, bagaimana mahasiswa menumbangkan Orde Lama, menggerogoti Orde Baru, dan mendorong Reformasi. Ketika semua pihak diam, mahasiswa menggugat.

Sayangnya, era reformasi yang semula dijanjikan sebagai gerbang keadilan justru membuka pintu baru bagi oligarki untuk bertransformasi. Para pemilik modal kini bukan hanya menjadi penyokong kekuasaan, tetapi juga menjadi pelaku politik itu sendiri. Kekuasaan dan uang bersatu, dan hasilnya adalah keputusan-keputusan yang makin jauh dari kepentingan rakyat.

Inilah saatnya mahasiswa kembali mengambil peran. Sebab demokrasi kita sedang dibajak. Ketika penguasa dan pengusaha duduk dalam satu meja untuk merancang masa depan tanpa rakyat, maka mahasiswa harus berdiri sebagai oposisi moral yang menyuarakan akal sehat. Jika tidak, maka bangsa ini akan terus dikendalikan oleh segelintir orang yang menganggap rakyat hanya angka dalam survei elektabilitas.

Gerakan mahasiswa sejati tidak muncul karena panggilan momentum, tetapi karena kesadaran historis dan kepedulian sosial. Mereka turun ke jalan bukan untuk eksistensi diri, tapi karena menyadari bahwa diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa. Tentu mahasiswa tak harus selalu demonstrasi. Mereka bisa mengisi ruang-ruang diskusi, advokasi, hingga kampanye digital yang bermartabat. Namun sikap kritis adalah keniscayaan.

Mahasiswa hari ini memang menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka tak lagi melawan rezim otoriter tunggal, tetapi jaringan oligarki yang licik dan tersembunyi. Mereka tak sekadar menuntut reformasi politik, tetapi juga keadilan sosial, ekologis, dan digital. Maka, dibutuhkan kecerdasan, konsolidasi, dan keberanian yang lebih besar.

Kekhawatiran banyak orang terhadap melemahnya gerakan mahasiswa belakangan ini cukup beralasan. Tak sedikit yang memilih aman, nyaman, bahkan apatis. Tapi saya yakin, masih ada bara dalam sekam. Masih ada sekelompok mahasiswa yang sadar bahwa kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga medan perjuangan. Kita hanya butuh satu percikan api untuk menyalakan kembali bara itu.

Mahasiswa tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi juga tak boleh kehilangan arah perjuangan. Mereka harus merumuskan ulang visi perjuangannya sesuai konteks zaman, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan, keberpihakan kepada yang lemah, dan keberanian menolak yang salah meskipun mayoritas membenarkannya.

Masyarakat menitipkan harapan besar pada mahasiswa. Di pundak mereka, suara-suara sunyi dari desa-desa, pasar-pasar, pabrik-pabrik, dan pinggiran kota menitipkan pesan: jangan biarkan suara kami tenggelam. Jangan biarkan keadilan menjadi barang langka. Jangan biarkan negara ini dibeli oleh mereka yang punya banyak uang.

Saya tidak mengatakan bahwa semua mahasiswa harus turun ke jalan. Tapi semua mahasiswa harus punya sikap. Dalam situasi bangsa yang makin dikuasai oleh oligarki, netralitas bukan pilihan bijak, tapi bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah pintu masuk ketidakadilan yang lebih besar.

Tentu saja, perjuangan mahasiswa bukan tanpa risiko. Rezim bisa saja menekan, menstigma, bahkan memenjarakan. Tapi sejarah membuktikan, suara mahasiswa selalu menang pada akhirnya. Mungkin tidak langsung, tetapi selalu ada dampak yang ditinggalkan: kesadaran yang menyebar, keberanian yang tumbuh, dan gerakan yang tak bisa dihentikan.

Apa yang dibutuhkan mahasiswa saat ini bukan hanya keberanian, tetapi juga kecerdikan. Gerakan yang hanya emosional akan cepat padam. Sebaliknya, gerakan yang berbasis data, gagasan, dan strategi akan jauh lebih menggugah dan berkelanjutan.

Mari kita dukung mahasiswa yang masih percaya bahwa kejujuran adalah kekuatan, bahwa kebenaran layak diperjuangkan, dan bahwa sejarah selalu berpihak pada mereka yang berani bersuara. Bara itu masih ada. Dan selama mahasiswa tidak diam, oligarki tak akan pernah tenang.

Refleksi Sepuluh Hari Terakhir Ramadan dalam Perspektif Spiritual, Sosial, dan Ekonomi

Ditulis oleh Ainur Rofiq

Alumni PP. Salafiyah Miftahul Ulum Jetis Dau Malang.

Di penghujung Ramadan, waktu terasa melambat, memberikan kesempatan bagi setiap Muslim untuk merenungkan perjalanan ibadah yang telah dilalui. Sepuluh hari terakhir menjadi puncak dari perjuangan spiritual, di mana doa semakin khusyuk, sujud semakin dalam, dan harapan akan bertemu Lailatul Qadar semakin besar. Rasulullah SAW memberikan teladan dengan meningkatkan intensitas ibadahnya, mengisi malam-malamnya dengan salat, doa, dan perenungan. Lailatul Qadar menjadi momen yang dinanti, karena keutamaannya melebihi seribu bulan. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW,  , Man shoma romadhon imanan wahtisaban ghufira lahu ma taqaddama min dzanbih, artinya “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan dengan iman dan penuh harapan akan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari).

Dalam suasana penuh keheningan dan doa, muncul beragam perasaan yang menyertai penghujung Ramadan. Ada kebahagiaan karena berhasil menjalani bulan penuh berkah dengan meningkatkan ketakwaan dan kedisiplinan diri. Namun, di sisi lain, ada pula kesedihan karena Ramadan akan segera berakhir tanpa jaminan pertemuan kembali di tahun berikutnya. Sebagian Muslim berharap dapat memperpanjang kehangatan spiritual yang hanya dirasakan pada bulan ini. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, Man qoma romadhona imanan wahtisaban ghofiro lahu ma taqoddama min dzambihi “Siapa yang mendirikan salat malam pada bulan Ramadan karena iman dan pengharapan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di luar ruang-ruang ibadah, kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan tantangannya. Ramadan tidak hanya menjadi ajang menahan godaan hawa nafsu, tetapi juga menghadapi tekanan sosial dan ekonomi. Kenaikan harga bahan pokok, meningkatnya kebutuhan menjelang Idulfitri, serta kecemasan akan kondisi ekonomi menjadi bagian dari realitas yang dihadapi banyak orang. Di banyak rumah, doa-doa yang dipanjatkan bukan hanya tentang keberkahan Ramadan, tetapi juga tentang harapan akan kestabilan hidup dan terpenuhinya kebutuhan keluarga setelah bulan suci berakhir.

Dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi, peran kebijakan publik sangat menentukan apakah Ramadan dapat dijalani dengan penuh ketenangan atau justru diwarnai kecemasan. Pemerintah (Ulil Amri) memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga, memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran, serta meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi para pemudik. Prinsip yang diajarkan Ramadan tidak hanya berkaitan dengan hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan (Hablum Minallah), tetapi juga mengajarkan kepedulian terhadap sesama (Hablum Minannas). Keberhasilan dalam menerapkan nilai-nilai Ramadan juga tercermin dari kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Selain aspek ibadah, sepuluh hari terakhir Ramadan menjadi kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial. Momentum ini tidak hanya dimanfaatkan untuk memperbanyak doa dan zikir, tetapi juga sebagai waktu untuk berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Tradisi i’tikaf mengajarkan seseorang untuk mengasah kepekaan batin, menata niat, dan memahami bahwa Ramadan bukan sekadar memperbaiki hubungan dengan Allah, tetapi juga memperkuat rasa empati terhadap sesama.

Mereka yang merasakan keberkahan Ramadan memanfaatkan sepuluh hari terakhir untuk memaksimalkan amal ibadah. Dalam sunyi malam, doa yang diajarkan Rasulullah SAW terus dipanjatkan dengan penuh harap, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” artinya (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, mencintai permintaan maaf, maka ampunilah aku). Setiap untaian doa membawa harapan akan penghapusan dosa, kesempatan baru, dan peningkatan kualitas diri setelah Ramadan berlalu.

Setelah Ramadan berakhir, tantangan sebenarnya terletak pada bagaimana menjaga nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Saat gema takbir berkumandang dan suasana Idulfitri menyelimuti hati, penting untuk mempertahankan kebiasaan baik yang telah dibangun selama bulan suci. Konsistensi dalam berbagi, kepedulian terhadap sesama, serta kedisiplinan dalam ibadah menjadi ukuran sejauh mana Ramadan memberikan perubahan nyata dalam kehidupan.

Ketika lembaran baru dibuka, nilai-nilai yang telah tertanam selama Ramadan seharusnya tetap terjaga. Jika kesabaran, keikhlasan, dan empati telah menjadi bagian dari diri, maka prinsip-prinsip ini harus terus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebuah proses pembentukan karakter yang mengajarkan kedisiplinan, ketulusan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sepuluh hari terakhir bukan sekadar bagian penutup Ramadan, tetapi juga cerminan dari perjalanan spiritual, sosial, dan ekonomi yang perlu terus diperjuangkan. Keberkahan Ramadan tidak berakhir dengan berlalunya bulan suci ini, tetapi seharusnya mengalir dalam setiap tindakan dan keputusan sepanjang tahun. Jika nilai-nilai Ramadan benar-benar diamalkan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan dalam satu bulan, melainkan akan terus menginspirasi kehidupan di bulan-bulan berikutnya. 

Wallahu A’lam Bishowab

Transformasi Terminal: Perubahan Sosial dan Teknologi dalam Perjalanan Probolinggo – Malang

Oleh: Ainur Rofiq

Berdampak.net – Setiap kali seseorang meninggalkan rumah untuk bekerja atau belajar, pada akhirnya mereka akan kembali, membentuk sebuah siklus rutin yang telah menjadi bagian dari kehidupan banyak orang. Begitu pula dengan perjalanan mingguan saya dari Probolinggo ke Malang, yang menjadi saksi bisu atas perubahan signifikan dalam sistem transportasi dan dinamika terminal.

Dua dekade lalu, perjalanan dengan bus antarkota penuh tantangan. Saat pertama kali kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 2000, terminal selalu dipadati penumpang, terutama pada Jumat sore dan Minggu sore, ketika mahasiswa pulang ke kampung halaman. Bus sering kali penuh sesak, memaksa banyak penumpang untuk berdiri sepanjang perjalanan demi menghindari ketidakpastian mendapatkan bus berikutnya. Kondektur dan makelar penumpang (Manul) turut berperan dalam membentuk dinamika ini, meyakinkan calon penumpang bahwa bus berikutnya akan lebih padat, mendorong mereka untuk segera naik.

Namun, kondisi tersebut kini telah berubah drastis. Terminal Bayuangga di Probolinggo, yang berstatus sebagai terminal tipe A dan melayani berbagai moda transportasi, kini jauh lebih sepi. Setiap Senin pagi, jumlah penumpang yang berangkat dari terminal ini tidak lebih dari 20 orang. Pergeseran ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Fenomena serupa juga terjadi di Malang. Terminal Arjosari yang dahulu menjadi titik utama perhentian bus kini kehilangan perannya. Banyak bus lebih memilih berhenti di dekat Patung Kendedes, lokasi yang lebih strategis karena berdekatan dengan titik kumpul ojek online. Perubahan ini menggambarkan bagaimana disrupsi teknologi telah menggeser peran terminal sebagai pusat transportasi menjadi sekadar tempat transit. Kini, banyak penumpang memilih menunggu bus di luar terminal atau beralih ke kendaraan pribadi untuk menunjang mobilitas mereka.

Dampaknya pun terasa di berbagai aspek kehidupan. Terminal yang dahulu ramai kini sepi, berdampak pada pendapatan para ojek, warung makan, dan pedagang asongan. Sekitar tahun 1998 hingga 2000, saya sendiri pernah menjadi pedagang asongan di dalam bus, menjual permen, kacang, dan minuman. Pengalaman itu membentuk kepercayaan diri saya, yang kemudian menjadi modal berharga saat melanjutkan pendidikan dan bergabung dalam organisasi mahasiswa. Kini, para pedagang asongan semakin berkurang, menandakan perubahan besar dalam ekosistem terminal.

Disrupsi teknologi dan pandemi COVID-19 mempercepat perubahan ini. Berbagai aspek kehidupan, dari komunikasi hingga perdagangan, mengalami transformasi. Salah satu contoh nyata adalah warung milik Mak Yo di Jalan Ir. Sutami, tempat saya dahulu mendapatkan barang dagangan. Warung yang dulu ramai kini tampak kosong, bangunan kayunya mulai rapuh, menandakan tiadanya generasi penerus yang melanjutkan usaha di tengah perubahan zaman.

Pada akhirnya, perubahan adalah sebuah keniscayaan, sebagaimana yang diungkapkan filsuf Yunani kuno, Heracletos “Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri.” Transformasi terminal dan perjalanan Probolinggo-Malang menjadi bukti nyata bagaimana perubahan sosial dan teknologi membentuk kembali pola interaksi dan kehidupan sehari-hari kita. Untuk bertahan di tengah perubahan, kita harus terus beradaptasi dan menemukan cara baru dalam menghadapi tantangan zaman. Wallahu A’lam Bishawab

Ramadhan: Momentum Pembentukan Karakter dan Jalan Menuju Ketakwaan

Oleh Ainur Rofiq
Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Ulum Jetis Dau Malang.

Berdampak.net – Bulan Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, tetapi juga merupakan kesempatan emas bagi setiap Muslim untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan. Terdapat tiga fase utama dalam bulan Ramadhan. Sepuluh hari pertama adalah fase rahmat, di mana Allah SWT melimpahkan kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Ini menjadi waktu bagi setiap Muslim untuk memperbanyak amal shaleh, berbuat baik kepada sesama, serta meningkatkan kualitas ibadah.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu, maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, menunaikan zakat, serta orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 156).

Memasuki sepuluh hari kedua, Ramadhan memasuki fase maghfirah atau pengampunan. Allah SWT semakin membuka pintu taubat bagi siapa saja yang dengan tulus memohon ampunan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit pula yang menjalani Ramadhan tanpa perubahan berarti. Sebagian tetap melakukan kebiasaan buruk, atau berbuat zalim kepada sesama. Ini menunjukkan bahwa kesempatan yang Allah berikan tidak selalu dimanfaatkan dengan baik. Sejatinya, fase maghfirah ini bukan hanya tentang memohon ampunan, tetapi juga tentang kesadaran untuk memperbaiki diri agar tidak kembali pada kebiasaan buruk setelah Ramadhan berlalu.
Pada sepuluh hari terakhir, Ramadhan mencapai puncaknya sebagai fase itqun minan naar atau pembebasan dari api neraka. Ini adalah kesempatan bagi mereka yang bersungguh-sungguh dalam ibadah untuk mendapatkan keselamatan dari siksa akhirat.

Keistimewaan terbesar dalam fase ini adalah adanya Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada Lailatul Qadar. Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3). Rasulullah SAW bahkan meningkatkan ibadahnya secara luar biasa dalam sepuluh hari terakhir, sebagaimana disebutkan dalam hadis, “Ketika masuk sepuluh malam terakhir (bulan Ramadhan), Rasulullah menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh, dan mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika Rasulullah yang telah dijamin ampunannya saja meningkatkan ibadahnya, maka bagaimana dengan manusia biasa yang penuh dengan kesalahan?
Namun, meskipun setan dibelenggu selama Ramadhan, mengapa masih ada orang yang melakukan kebiasaan buruk? Para ulama menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh hawa nafsu yang telah terbiasa dengan maksiat sebelum Ramadhan. Kebiasaan buruk yang sudah mengakar sulit hilang hanya karena perubahan waktu. Selain itu, faktor lingkungan juga berperan dalam membentuk karakter seseorang. Jika setelah Ramadhan seseorang kembali pada kebiasaan lamanya, ini menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan belum benar-benar tertanam dalam hati.

Oleh karena itu, usaha dalam beribadah selama bulan suci ini harus lebih maksimal agar benar-benar mampu meraih ketakwaan dan menjadikan Ramadhan sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik.

Salah satu amalan utama yang diajarkan Rasulullah SAW adalah memperbanyak istighfar. Rasulullah, meskipun memiliki sifat ma’shum (terjaga dari dosa), tetap beristighfar lebih dari 70 kali sehari sebagai bentuk ketundukan kepada Allah SWT. Ini menjadi pelajaran bagi umatnya bahwa manusia, yang tidak luput dari kesalahan, seharusnya lebih banyak memohon ampunan. Dalam kehidupan modern, di mana godaan dunia semakin besar dan dosa bisa dilakukan dengan mudah, istighfar menjadi cara terbaik untuk menjaga hati tetap bersih dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Lebih dari sekadar ibadah ritual, puasa Ramadhan juga melatih kesabaran dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, sabar terbagi menjadi tiga jenis. Sabar dalam ketaatan kepada Allah berarti terus beribadah meskipun terasa berat, seperti bangun di sepertiga malam untuk shalat tahajud atau tetap menjaga puasa dalam kondisi lelah. Sabar dalam menjauhi maksiat adalah ketahanan untuk menolak godaan yang bisa membawa pada dosa, seperti mengendalikan diri dari bergunjing atau menahan diri dari kemarahan. Sedangkan sabar dalam menghadapi ujian adalah ketabahan dalam menerima setiap cobaan hidup dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT.

Dalam firman-Nya, Allah SWT berjanji, “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153).
Namun, di tengah keutamaan Ramadhan, masih banyak yang terjebak dalam kebiasaan buruk yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai Islam. Sifat sombong, misalnya, semakin terlihat dalam kehidupan modern, di mana seseorang merasa lebih unggul dari yang lain hanya karena status sosial, pekerjaan, atau kekayaan. Media sosial juga menjadi ajang pamer dan membandingkan diri dengan orang lain, menumbuhkan rasa iri dan dengki. Sifat malas beribadah juga semakin marak, di mana banyak orang menganggap ibadah hanya sebagai rutinitas, tanpa benar-benar merasakan maknanya. Begitu pula dengan kebiasaan menunda taubat, menganggap bahwa masih ada waktu untuk berubah, padahal kematian bisa datang kapan saja.

Ramadhan seharusnya menjadi titik balik untuk membersihkan diri dari sifat-sifat negatif. Dengan memahami bahwa bulan ini bukan hanya soal menahan lapar, tetapi juga melatih hati dan jiwa, bahwa setiap Muslim memiliki peluang besar untuk benar-benar berubah. Jika seseorang masih kembali kepada kebiasaan buruk setelah Ramadhan, maka bisa jadi hanya menjalankan ibadah secara fisik tanpa memahami esensinya. Oleh karena itu, setiap Muslim harus berusaha agar Ramadhan benar-benar meninggalkan bekas dalam kehidupan setelahnya. “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda, ‘Berapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga,’” (HR An-Nasai dan Ibnu Majah).

Allah SWT berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Ramadhan bukan hanya tentang ibadah selama sebulan, tetapi tentang bagaimana ibadah tersebut mampu mengubah diri seseorang menjadi lebih baik sepanjang hidupnya. Jika bulan ini diisi dengan istighfar, ketakwaan, dan perjuangan melawan hawa nafsu, maka setelah Ramadhan, seseorang akan tetap berada dalam kebaikan. Inilah kesempatan terbaik untuk membentuk karakter, mendekatkan diri kepada Allah, dan meniti jalan menuju surga.
Wallahu A’lam Bishowab

Bupati Baru, Harapan Baru: Menggali Potensi Pariwisata Probolinggo untuk Masa Depan

oleh : Fajar Satrio Bangun Wibowo (Pegiat Wisata Kabupaten Probolinggo)

Berdampak.net – Kehadiran Gus dr. Mohammad Haris sebagai Bupati Probolinggo yang baru membawa harapan segar bagi masyarakat. Salah satu sektor yang paling diharapkan mengalami perubahan signifikan adalah pariwisata. Dengan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Kabupaten Probolinggo, sektor ini sejatinya menyimpan potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, tanpa sentuhan inovasi dan kebijakan yang tepat, potensi tersebut hanya akan menjadi mimpi yang tak terwujud.

Probolinggo memiliki daya tarik wisata yang luar biasa, mulai dari Gunung Bromo yang mendunia hingga pesona Pantai Bentar dan air terjun Madakaripura. Namun, tantangannya adalah bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola aset-aset ini secara profesional dan berkelanjutan. Infrastruktur sering kali menjadi hambatan utama. Jalan menuju destinasi wisata yang kurang memadai, minimnya fasilitas umum, serta kurangnya promosi membuat wisatawan enggan berlama-lama di Probolinggo.

Kepemimpinan Gus Haris memberikan secercah harapan bahwa permasalahan ini akan segera diatasi. Dalam beberapa kesempatan, beliau menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata. Ini adalah langkah awal yang sangat penting. Tanpa aksesibilitas yang baik, mustahil sektor pariwisata dapat berkembang maksimal.

Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup. Pariwisata modern menuntut inovasi dan daya tarik unik. Probolinggo perlu mengembangkan konsep wisata berbasis pengalaman (experiential tourism) yang mengedepankan budaya lokal, kuliner khas, dan kearifan lokal masyarakatnya. Desa-desa wisata bisa menjadi ujung tombak dalam hal ini. Dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama, pariwisata tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat.

Selain itu, promosi digital harus menjadi fokus utama. Di era media sosial seperti sekarang, destinasi wisata hanya akan dikenal jika dipromosikan secara masif melalui platform digital. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan content creator lokal maupun nasional untuk memperkenalkan keindahan Probolinggo ke dunia luar.

Tidak kalah penting adalah keberlanjutan lingkungan. Pariwisata sering kali membawa dampak negatif terhadap alam jika tidak dikelola dengan bijak. Oleh karena itu, konsep ekowisata harus menjadi bagian integral dari strategi pengembangan pariwisata Probolinggo.

Harapan masyarakat terhadap Gus Haris sangat besar. Mereka ingin melihat perubahan nyata yang tidak hanya dirasakan oleh segelintir pihak tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat. Pariwisata adalah salah satu sektor yang dapat mewujudkan harapan tersebut jika dikelola dengan baik.

Kini saatnya bagi Gus Haris untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu membawa angin segar bagi Probolinggo. Dengan visi yang jelas, kebijakan yang tepat sasaran, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Probolinggo memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Harapan baru telah lahir—tinggal bagaimana kita semua bersama-sama mewujudkannya.

Mengoptimalkan Wakaf di Indonesia untuk Kemandirian Umat

Ditulis oleh Ainur Rofiq

Berdampak.net – Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar, mengingat jumlah penduduk Muslim yang dominan. Wakaf bukan sekadar amal ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat membantu menciptakan kesejahteraan dan kemandirian umat. Sayangnya, pemanfaatan wakaf di Indonesia masih terbatas, sering kali hanya digunakan untuk pembangunan masjid, madrasah, dan pemakaman. Padahal, jika dikelola dengan strategi yang lebih modern dan profesional, aset wakaf dapat menjadi sumber daya produktif yang mampu menopang berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis sosial.

Dalam ajaran Islam, wakaf memiliki landasan yang kuat, baik dari Al-Qur’an maupun hadis. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:261): “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” . Ayat ini menunjukkan bahwa harta yang disedekahkan, termasuk dalam bentuk wakaf, akan terus memberikan manfaat yang berlipat ganda. Selain itu, dalam Surah Ali Imran (3:92), Allah SWT juga menegaskan bahwa seseorang belum mencapai kesempurnaan dalam kebajikan hingga ia bersedia memberikan sebagian harta yang dicintainya. Ini mengisyaratkan bahwa wakaf bukan hanya tentang berbagi, tetapi juga tentang menginvestasikan aset untuk manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Rasulullah SAW juga mencontohkan pentingnya wakaf sebagai amal yang terus mengalir pahalanya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i, dikisahkan bahwa Umar bin Khattab r.a. memperoleh sebidang tanah di Khaibar dan bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara terbaik untuk memanfaatkannya. Rasulullah SAW menjawab: “Jika kamu mau, tahan pokoknya dan sedekahkan manfaatnya”. Dari sinilah konsep dasar wakaf lahir, yaitu menjaga aset tetap utuh sementara hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umat. Hal ini juga diperkuat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa amal seseorang akan terputus setelah wafat, kecuali dalam tiga hal: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.

Dengan potensi wakaf yang begitu besar, sudah seharusnya aset-aset wakaf ini dikelola secara optimal. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 57.000 hektare tanah wakaf yang telah terdata oleh Kementerian Agama. Namun, sebagian besar aset ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal dan sering kali terkendala oleh aspek legalitas serta tata kelola yang belum profesional. Salah satu kendala utama adalah masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi, sehingga rentan terhadap sengketa kepemilikan dan sulit dikembangkan untuk kepentingan yang lebih luas.

Dalam konteks ini, peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi sangat penting. Pemerintah melalui ATR/BPN telah menggagas program sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang ada. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah wakaf memiliki status yang jelas, sehingga dapat dikelola secara lebih profesional dan tidak mudah disalahgunakan. Dengan adanya sertifikat resmi, aset wakaf dapat dikembangkan untuk berbagai kebutuhan sosial dan ekonomi, seperti pembangunan rumah sakit berbasis wakaf, sekolah, pusat pelatihan keterampilan, hingga proyek-proyek produktif yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga langkah strategis dalam membangun ekosistem wakaf yang lebih modern dan transparan. Dengan kepastian hukum, lembaga pengelola wakaf atau nazhir dapat lebih leluasa dalam mengembangkan aset yang diamanahkan kepada mereka. Selain itu, kepemilikan yang sah juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan investor, dalam membangun proyek berbasis wakaf yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Namun, sertifikasi tanah wakaf saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan wakaf. Banyak lembaga wakaf masih menggunakan pendekatan tradisional yang kurang efektif dalam mengoptimalkan aset yang mereka kelola. Oleh karena itu, perlu ada sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dunia usaha, serta akademisi untuk menciptakan sistem tata kelola wakaf yang lebih profesional. Jika dikelola dengan pendekatan yang lebih strategis, aset wakaf bisa menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian umat, bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai solusi dalam mengatasi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.

Peluang pengembangan wakaf semakin terbuka dengan kemajuan teknologi. Digitalisasi dalam pengelolaan wakaf dapat meningkatkan transparansi serta memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi. Fintech syariah, platform crowdfunding wakaf, hingga penggunaan teknologi blockchain untuk pencatatan aset dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi dalam pengelolaan wakaf. Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat dapat lebih percaya bahwa dana atau aset yang mereka wakafkan benar-benar dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan awalnya.

Pada akhirnya, optimalisasi wakaf di Indonesia memerlukan reformulasi kebijakan di berbagai aspek, mulai dari kebijakan, tata kelola, hingga pemanfaatan teknologi. Sehingga dengan strategi yang tepat, wakaf dapat berkembang menjadi instrumen yang tidak hanya berorientasi pada ibadah, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap kesejahteraan sosial dan kemandirian ekonomi umat. Jika dikelola secara profesional dan transparan, wakaf bisa menjadi salah satu solusi utama dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya secara ekonomi.
Wallahu A’lam Bishawab