Warung, Santri, dan Kapitalisme(Suatu hikmah dalam perjalanan Jalan Pulang)

Oleh : Ainur Rofiq

Berdampak.net  – Setiap akhir pekan, saya mengendarai motor dari Malang ke Probolinggo, dan kembali lagi di awal pekan. Perjalanan ini, bagi sebagian orang dibanyak status whatsapp juga sering dilabeli sebagai siklus melelahkan yang dikenal dengan istilah “hate Monday”. Namun, saya melihatnya dari sisi yang lain. Setiap perjalanan menjadi ruang refleksi yang sunyi namun membuka simpul berpikir. Sehingga Jalan dalam pengertian fisik tidak hanya tentang aspal hitam yang panjang membentang dan marka putih menjadi garis demarkasinya, tapi dapat juga menjadi ruang membaca kehidupan: ayat-ayat kauniyah yang mengajarkan kita untuk memahami tanda-tanda Tuhan dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan muamalah.

Di tengah perjalanan, saya sering berhenti—kadang karena hujan, lapar, atau sekadar ingin rehat. Di situlah saya mulai memperhatikan munculnya beragam bentuk warung dan toko di sepanjang jalur ini: warung sate Madura, Warung Purnama, toko kelontong Madura, Toko Modern Basmalah milik jaringan koperasi pesantren Sidogiri, hingga Indomaret Bayt Al-Hikmah yang berdiri di sudut kota Pasuruan. Sekilas, semuanya menjual barang-barang serupa: makanan ringan, minuman, kebutuhan sehari-hari. Namun ketika diamati lebih dalam, masing-masing tempat ini merepresentasikan wajah ekonomi yang berbeda, lahir dari latar sosial dan kultural yang unik dan cukup dinamis.

Toko-toko Madura dan warung sederhana seperti Warung Purnama tumbuh dari akar masyarakat tradisional. Mereka tidak lahir dari institusi pendidikan bisnis, bukan pula hasil rancangan perusahaan besar. Melainkan tumbuh dari etos kerja dan nilai-nilai sosial masyarakat Madura yang kuat. Dalam bukunya Identitas Politik, Kuntowijoyo menjelaskan bahwa masyarakat Madura memiliki karakteristik sosial yang menonjol dalam hal etos berdagang, daya tahan hidup, dan keberanian mengambil risiko. Relasi sosial dan kepercayaan menjadi modal utama yang menggantikan keterbatasan modal finansial.

Warung Madura umumnya sederhana, tanpa sistem kasir digital, tanpa etalase simetris, dan tanpa pendingin ruangan. Tapi di balik semua itu, ada relasi sosial yang akrab dengan konsumen: penjual dan pembeli bisa berinteraksi ringan dengan tema yang beragam yang bisa dijadikan pengantar dalam melakukan komunikasi, dan terlihat dari etalase tulisan dari kertas bekas kemasan rokok besar “tidak melayani bon” namun pesan ini dapat dipahami dan tidak mengurangi kerenyahan interaksi yang ada serta transaksi jual beli terus terjadi. Inilah bentuk ekonomi berbasis moral komunitas bisnis madura . Clifford Geertz menyebut model semacam ini sebagai bagian dari masyarakat abangan—kelompok masyarakat yang meskipun longgar dalam praktik ritual agama, justru sangat kuat dalam solidaritas sosial dan spontanitas ekonomi.

Sebaliknya, Toko Basmalah hadir dengan wajah santri yang lebih tertata. Rak-raknya rapi, kasirnya digital, dan desain tokonya mengikuti standar retail modern. Namun nilai-nilai yang melandasinya tetap religius dan komunal. Ia bagian dari jaringan koperasi pesantren yang membawa semangat kemandirian ekonomi umat. Dalam konteks Geertz, toko ini merepresentasikan golongan santri: religius, beretika, dan memiliki jaringan sosial berbasis nilai-nilai Islam tradisional. Maka kehadiran Basmalah bukan hanya soal bisnis semata, melainkan juga bentuk dakwah kultural yang merambah wilayah ekonomi “jihad ekonomi”.

Sementara itu, Indomaret Bayt Al-Hikmah adalah wajah kapitalisme modern yang sangat rasional. Sistem distribusinya nasional, manajemen berbasis data, efisiensi maksimal, dan semuanya serba profesional. Ini adalah artikulasi dari apa yang oleh Max Weber disebut sebagai “rasionalitas formal” dalam kapitalisme: sistem yang menjadikan efisiensi, keterukuran, dan kontrol sebagai fondasi utama. Menariknya, nama toko ini menggunakan istilah Islami Bayt Al-Hikmah, yang dalam sejarah merujuk pada pusat keilmuan Islam klasik di Baghdad, dan di Pasuruan merupakan nama Pesantren besar dan cukup terkenal. Namun kini menjadi simbol kelas menengah religius-priyayi yang lebih melek teknologi dan profesionalisme, sebagaimana dikatakan Geertz dalam klasifikasinya.

Perjalanan ini menjadi semacam pembacaan sosial yang berlapis. Dari satu toko ke toko lain, saya melihat bukan hanya jual-beli barang, melainkan juga nilai, kelas, dan sistem ekonomi_ yang bertumbuh bersama masyarakatnya. Kapitalisme tidak hadir dalam satu bentuk. Ia berbaur dengan nilai lokal, masuk dalam jaringan sosial, dan dimaknai secara berbeda oleh masyarakat yang menggunakannya.

Max Weber dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism menekankan bahwa kapitalisme modern tidak sekadar tumbuh dari perkembangan teknologi atau pasar, tapi dapat muncul dari etika kerja yang rasional dan nilai religius yang mendukung kerja keras, efisiensi, dan akumulasi secara sustainable. Maka dalam konteks ini, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai religius dan sosial turut mendorong praktik ekonomi lokal, seperti dalam toko santri, warung Madura, hingga jaringan koperasi pesantren.

Namun semua bentuk itu juga menghadapi tantangan dari sistem retail besar yang lebih efisien dan terstandardisasi. Apakah warung kecil akan punah digilas mesin kapitalisme raksasa? Ataukah mereka akan menemukan bentuk adaptasi baru? Dalam krisis seperti pandemi yang pernah terjadi, warung Madura justru terbukti lebih lentur. Mereka tak tergantung pada sistem distribusi besar, dan mampu bertahan dengan modal sosial yang dimiliki.

Kekuatan ekonomi lokal ada pada fleksibilitas dan kedekatan emosional dengan konsumen. Di sinilah kita perlu membayangkan masa depan ekonomi yang bukan digerakkan oleh kompetisi semata, tapi oleh kolaborasi nilai dan etika komunitas. Kita tidak harus memilih antara modern atau tradisional, antara digital atau manual. Justru yang dibutuhkan adalah integrasi keduanya: warung Madura yang mulai menggunakan pencatatan digital, Basmalah yang terus memperluas jaringan dengan tetap menjaga nilai, atau Indomaret yang memberi ruang promosi produk UMKM lokal.

Setiap toko dan warung yang saya lewati dalam perjalanan ini adalah semacam cermin dari keberagaman wajah kapitalisme Indonesia. Mereka menyimpan pelajaran yang sangat berharga bahwa ekonomi bukanlah  semata tentang angka, tetapi juga tentang nilai, jaringan, dan keberanian bertahan. Seperti perjalanan itu sendiri, yang terpenting bukan hanya pada tujuan semata, tapi juga jeda-jeda di tengahnya tempat kita berhenti sejenak, membaca kehidupan. 

Wallahu A’lam bisshowab

Ekowisata: Jalan Tengah antara Pelestarian dan Pemberdayaan

penulis: Fajar Satrio Bangun Wibowo

Berdampak.net – Di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata global, muncul kebutuhan mendesak untuk menciptakan model wisata yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga peduli pada keberlanjutan lingkungan dan sosial. Di sinilah ekowisata mengambil peran penting.

Meski hingga kini ekowisata masih mewakili sebagian kecil dari keseluruhan arus pariwisata internasional dan domestik, konsep ini terus tumbuh dan diimplementasikan oleh berbagai negara di dunia. Ekowisata menawarkan pendekatan alternatif yang lebih bertanggung jawab, dengan tujuan utama melindungi kelestarian alam dan budaya lokal, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Daya tarik utama ekowisata bukan hanya keindahan alam yang ditawarkan, tetapi juga komitmen untuk menjaga ekologi dan memberikan manfaat langsung kepada komunitas lokal. Wisatawan tidak hanya menjadi penikmat, tetapi juga bagian dari solusi—melalui kontribusi langsung terhadap konservasi dan pengembangan masyarakat.

Lebih dari sekadar tren, ekowisata adalah bentuk kesadaran bahwa pariwisata masa depan harus mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlangsungan lingkungan. Ia hadir sebagai jalan tengah: wisata yang tetap menyenangkan, namun tidak merusak, melainkan merawat.

Dalam konteks inilah, ekowisata patut terus dikembangkan dan didukung, bukan hanya sebagai pilihan wisata, tetapi sebagai paradigma baru dalam membangun pariwisata yang adil, beretika, dan berkelanjutan.

Menata Ulang Orentasi Pangan Kita Untuk lepas dari  Bayang-Bayang Beras

Oleh: Ainur Rofiq

Berdampak.net –Di pinggir-pinggir jalan desa di banyak sudut Indonesia, lahan sawah perlahan tinggal cerita. Ladang-ladang yang dulu hijau merunduk kini beringsut jadi deretan rumah-rumah beton, pabrik kecil, hingga perumahan bersubsidi. Sebagian bahkan sudah berubah wujud menjadi ruko-ruko yang terang benderang di malam hari, hal ini pertanda tanah tak lagi semata-mata dipandang sebagai sumber pangan lagi, melainkan suatu komoditas ekonomi yang cepat berganti baik penggunaan serta pemanfaatannya. 

Negara memang tidak tinggal diam. Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah terus menguatkan pagar kebijakan untuk melindungi lahan sawah dari ancaman alih fungsi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas lahan sawah nasional terus mengalami penyusutan. Pada 2022, tercatat sekitar 7,46 juta hektare sawah tersisa. Setahun berikutnya, 2023, angkanya turun menjadi 7,1 juta hektare. Memasuki 2024, angka ini diperkirakan makin merosot, seiring gempuran urbanisasi dan kebutuhan lahan untuk infrastruktur sebagai penunjang Pembangunan dan kemudahan mobilitas yang bertujuan untuk menaikan taraf hidup dan naiknya kelas sosial.

Alih fungsi lahan memang bukan persoalan sepele yang tentunya akan berimbas pada sektor utama ekosistem pangan. Di baliknya, tersembunyi ancaman besar bagi sektor ketahanan pangan. Sementara di sisi lain, kebutuhan pangan nasional terus menanjak. Konsumsi beras penduduk Indonesia, menurut data BPS yang dirilis maret 2024, mencapai 78 kg per orang per tahun angka yang sangat tinggi untuk rata-rata konsumsi penduduk di dunia.

Di tengah ancaman menyusutnya lahan pertanian itu, pemerintah berupaya merespon lewat kebijakan perlindungan lahan sawah. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Lahan Sawah dilindungi (LSD) sebagai perlindungan terhadap laju alih fungsi dan memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Lahan Baku Sawah di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas: menjaga keberlangsungan sawah sebagai penyangga utama produksi padi nasional.
Namun, di balik langkah strategis ini, mengemuka satu persoalan yang lebih mendasar. Sampai kapan ketahanan pangan negeri ini akan terus bertumpu pada beras sebagai sumber pangan utama? Sebab, menyelamatkan sawah memang penting, tapi membangun kemandirian pangan tidak melulu harus bergantung pada padi semata.

Sebenarnya, Indonesia bukan negeri yang miskin sumber pangan. Beragam komoditas lokal seperti jagung, singkong, sagu, sorgum, talas, hingga sukun tumbuh subur di berbagai daerah. Potensi itu menyimpan kekuatan besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun dalam realitas sosial kita, beras terlanjur melekat bukan sekadar sebagai bahan pangan pokok, melainkan simbol status dan kesejahteraan hidup.

Beras telah menjadi standar sosial yang jamak dalam kultur konsumsi masyarakat. Di banyak keluarga, makan tanpa nasi sering dipandang belum lengkap atau belum mengenyangkan. Pola pikir ini membuat ketergantungan terhadap beras semakin sulit dilepaskan, sekalipun sumber pangan alternatif tersedia melimpah di sekitar kita. Padahal, membangun kemandirian pangan seharusnya dimulai dari perubahan cara pandang terhadap apa yang kita makan.

Ironisnya, pola pikir inilah yang membuat kebijakan pangan kita kerap terpaku pada intensifikasi pertanian yaitu bagaimana menaikkan produktivitas padi setinggi-tingginya. Padahal, ruang untuk ekstensifikasi yang berarti membuka lahan sawah baru semakin sempit. Sehingga kawasan pertanian harus berebut lahan dengan sektor industri, pemukiman, dan infrastruktur ataupun sebaliknya.

Ketika dua jalan itu antara intensifikasi dan ekstensifikasi mulai menemukan batasnya, maka diversifikasi pangan seharusnya menjadi jalan ketiga dan alternatif penyelesaian. Sayangnya, agenda ini seperti berjalan setengah hati. Inovasi beras analog  butiran pangan yang dibuat dari bahan non-padi sebenarnya dapat menjadi jawaban. Singkong, jagung, sagu, atau bahkan sukun, diolah sedemikian rupa menyerupai beras, tetapi lebih ramah lingkungan dan lebih fleksibel dalam produksi.

Namun, keberadaan beras analog masih dipandang sebelah mata. Ia hadir di pojok rak supermarket, toko klontong, atau dalam program pemerintah yang belum menyentuh dapur rakyat secara luas.
Sejatinya, pengembangan beras analog tidak sekadar dimaknai sebagai upaya menggantikan beras konvensional di meja makan. Lebih dari itu, produksi beras alternatif ini merupakan bagian penting dari strategi membangun kedaulatan pangan nasional berbasis potensi keanekaragaman hayati lokal. Dengan perencanaan yang serius dan kebijakan yang terintegrasi, beras analog bisa menjadi simbol transformasi sistem pangan yang lebih inklusif dan beragam. Dalam konteks ini, negara tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat aturan di atas kertas. Negara justru dituntut hadir lebih aktif sebagai motor penggerak perubahan, membangun ekosistem produksi, distribusi, hingga mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat agar lebih adaptif terhadap pangan lokal.

Diversifikasi pangan memang bukan pekerjaan semalam. Ia membutuhkan kerja simultan: kebijakan produksi di hulu, insentif bagi petani lokal, dukungan industri pengolahan, hingga kampanye budaya makan di hilir. Yang lebih penting, negara harus berani merumuskan ulang narasi besar: bahwa pangan Indonesia bukan hanya tentang beras, tetapi tentang keberagaman yang menjadi kekuatan kita sejak lama. Dengan jalan diversifikasi, Indonesia tidak hanya memperluas pilihan makan bagi rakyatnya, tetapi juga memperkokoh ketahanan pangan di tengah gempuran perubahan iklim, krisis lahan, dan dinamika pasar global.

Sebab, pada akhirnya, ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan beras di gudang Bulog. Ketahanan pangan adalah tentang keberanian sebuah bangsa menata ulang jalan pangannya melepaskan diri dari ketergantungan dari negara lain dan kembali kepada kekayaan alam dan budaya makannya sendiri. Barangkali, semua itu harus dimulai dari piring makan kita sendiri, hari ini, bukan esok.
Wallahu A’lam Bishowab

Mudik, Silaturrahmi, dan Jalan Pulang Spiritual

Oleh: Ainur Rofiq
(Alumni PP. Miftahul Ulum Jetis Dau Malang)

Berdampak.net – Mudik selalu menjadi peristiwa besar di negeri ini. Bukan sekadar gelombang manusia yang bergerak serentak, menyesaki jalanan dari kota ke desa. Di balik peluh perjalanan jauh itu, ada rindu yang ditabung bertahun-tahun untuk bertemu orang tua dan sanak saudara. Ada denyut ekonomi lokal yang kembali hidup, warung kecil hingga pasar tradisional yang tersenyum menerima berkah musiman. Dan lebih dari itu, ada nilai spiritual yang diwariskan: silaturrahmi sebagai jalan pulang, yang tak pernah lekang oleh zaman.

Mudik bukanlah tradisi baru. Dalam catatan sejarah, istilah “mudik” berasal dari bahasa Betawi dari kata “udik” yang berarti kampung atau hulu. Sejak era kolonial, warga yang merantau ke Batavia menyebut pulang kampung sebagai “mudik ke udik”. Namun, mudik dalam skala nasional sebagai fenomena sosial besar baru menonjol sekitar awal 1970-an, seiring dengan meningkatnya arus urbanisasi dan pembangunan kota.

Hari ini, mudik telah menjadi bagian dari “ritual sosial nasional” yang terus bertahan bahkan di tengah modernisasi dan teknologi. Jalan-jalan macet, stasiun dan terminal penuh sesak, tempat wisata padat oleh pengunjung — semua itu bukan sekadar pemandangan rutin Lebaran, tetapi menjadi “perayaan peradaban” masyarakat Indonesia yang masih memegang kuat akar kulturalnya.
Sebagai tradisi tahunan umat Muslim di Indonesia maka mudik bukan sekadar peristiwa perjalanan fisik menuju kampung halaman, melainkan mengandung makna sosial dan spiritual yang sangat dalam. Dalam kultur masyarakat, khususnya di pedesaan, mudik adalah momentum sakral untuk mempertemukan kembali tali silaturrahmi yang mungkin renggang oleh jarak dan kesibukan hidup di perantauan. Orang tua kerap mengajak anak-anak mereka untuk ikut serta dalam perjalanan mudik, bukanlah sekadar mengenalkan pada kampung halaman, tetapi lebih dari itu yaitu untuk mengajarkan etika sosial dan adab silaturrahmi (sonjo) sebagai bekal hidup. Ada pesan tersirat bahwa kelak ketika orang tua telah tiada, anak-anak inilah yang diharapkan mampu menjaga, merawat, dan melanjutkan tradisi silaturrahmi di antara kerabat dan sanak saudara.

Di dalam tradisi ini, nilai sosial yang paling kuat adalah upaya mempertahankan jaringan kekeluargaan agar tidak tercerabut oleh modernitas dan individualisme. Silaturrahmi bukan semata pertemuan biasa, tetapi menjadi ruang perjumpaan batin yang mempererat rasa persaudaraan dan memelihara rasa hormat kepada sesama keluarga besar. Dalam pertemuan itu, sering kali diperkenalkan kembali garis-garis nasab atau keturunan, sesuatu yang di masyarakat urban mulai terlupakan. Dalam budaya Jawa, Sunda, Madura, dan daerah-daerah lain, pengenalan istilah kekerabatan seperti eyang, abah, bani, atau bujuk memiliki fungsi sosial penting: menunjukkan asal-usul, leluhur, dan jaringan sosial yang harus dihormati dan dijaga kesinambungannya.

Maka nilai ajaran dari  mudik itu tidak hanya perjalanan pulang yang bersifat ritual atau seremonial belaka. Ia adalah jalan pulang menuju akar budaya dan spiritual masyarakat Indonesia. Tradisi ini dapat membentuk kesadaran kolektif bahwa manusia tidak mungkin hidup sendiri. Ada jejak leluhur, ada nama besar keluarga, ada sejarah panjang silaturrahmi yang membentang dari masa lalu untuk diwariskan ke generasi mendatang. Maka, menjaga tradisi mudik dan silaturrahmi adalah menjaga keberlanjutan identitas sosial kita sebagai bangsa yang menempatkan hubungan kekeluargaan di atas kepentingan pribadi. Di sanalah inti dari budaya sonjo menemukan ruang hidupnya dan memperkokoh identitas akar budaya masyarakat kita.

Nilai spiritual mudik
Nilai spiritual mudik sebagai bagian dari silaturrahmi memiliki landasan yang sangat kuat dalam ajaran Islam, baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam Al-Qur’an, perintah untuk menyambung tali silaturrahmi (menjaga hubungan kekerabatan) sangat jelas, bahkan dikaitkan langsung dengan keberkahan hidup dan ketakwaan seseorang. Salah satu ayat yang sering menjadi rujukan adalah:
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1).
Dalam Hadis Nabi Muhammad SAW, keutamaan silaturrahmi disebutkan secara eksplisit sebagai salah satu jalan untuk memperpanjang umur, melapangkan rezeki, dan mendatangkan keberkahan hidup.
“Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Nilai spiritual dari mudik sangat erat kaitannya dengan referensi tersebut. Sehingga mudik bukan hanya soal kembali ke kampung halaman secara fisik dan materi semata, tetapi juga menjalankan perintah agama untuk menyambung kembali ikatan batin, hubungan keluarga, dan keharmonisan sosial yang mungkin terputus karena waktu, kesibukan, atau jarak. Dalam konteks budaya Indonesia, perjalanan mudik menjadi “ibadah sosial” ruang untuk melatih kesabaran di tengah kemacetan, mengalah dalam antrian, dan berbagi dalam kesederhanaan. Lebih dari itu, orang tua sering kali menjadikan mudik sebagai media pendidikan sosial dan spiritual kepada anak-anaknya, agar kelak ketika mereka dewasa dan orang tua sudah tiada, tradisi silaturrahmi tetap terjaga lintas generasi.

Menggerakkan Ekonomi Desa
Sebagaimana dilaporkan Media Indonesia, 2025 bahwa Perputaran uang selama musim mudik Lebaran 2025 diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, jumlah uang yang beredar selama periode Lebaran diprediksi mencapai Rp137,97 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp157,3 triliun. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya jumlah pemudik tahun ini. Survei Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2025 mencapai 146,48 juta orang, atau sekitar 52% dari total penduduk Indonesia, menurun 24% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 193,6 juta pemudik. (CNN Indonesi, 2025)
Kampung halaman yang sepanjang tahun kerap sunyi, mendadak hidup kembali saat musim mudik tiba. Jalanan desa yang biasanya lengang, kini padat oleh deru kendaraan pemudik yang datang dari kota-kota jauh. Rumah-rumah tua yang nyaris tertutup debu seakan bernapas lagi, disapu tawa cucu-cucu yang pulang membawa rindu. Aroma masakan dapur nenek kembali semerbak, menjadi pengikat kenangan masa kecil yang sulit dicari di tengah hiruk pikuk kota besar.
Pasar tradisional mendadak riuh. Para pedagang tersenyum lebar, melayani pembeli yang memborong kebutuhan Lebaran. Warung-warung makan sederhana di pinggir jalan desa laris manis, melayani perut-perut lapar para perantau yang merindukan cita rasa kampung halaman. Sopir angkutan lokal yang biasanya parkir berjam-jam tanpa penumpang, kini sibuk mengantar orang-orang dari terminal kecil menuju dusun-dusun pelosok. Bahkan, objek wisata desa yang sebelumnya sepi, mendadak sesak oleh rombongan keluarga yang sekadar ingin menikmati kesejukan alam sambil melepas lelah perjalanan.

Mudik, dalam narasi ini, bukan semata soal nostalgia sosial. Ia adalah ritual pulang yang turut mendistribusikan perputaran uang ke daerah. Ekonomi lokal bergerak. Warung kopi kecil, jasa cuci kendaraan, tukang parkir, hingga pedagang keliling ikut kecipratan berkah Lebaran. Kota mungkin menjadi tempat mencari penghidupan, tapi kampung halaman tetap menjadi tempat berbagi kehidupan. Mudik adalah cara paling sederhana dan manusiawi untuk merawat ekonomi kerakyatan, menjaga denyut sosial, dan meneguhkan kembali identitas kultural sebuah bangsa.

Perubahan Sosial dan Tantangan Masa Depan
Namun, seperti wajah kampung halaman yang perlahan berubah, tradisi mudik pun tak luput dari sentuhan zaman. Jalan-jalan desa yang dulu hanya berupa tanah berbatu, kini telah disulap menjadi aspal mulus yang terhubung langsung ke gerbang tol. Perjalanan berhari-hari dengan bus antarkota atau kereta ekonomi kini bisa dipersingkat hanya dalam hitungan jam. Infrastruktur baru membelah hutan, sawah, dan pegunungan memperpendek jarak, tapi juga perlahan mengubah lanskap alam dan budaya perjalanan itu sendiri.
Di sisi lain, teknologi digital mempercepat cara orang bersilaturahmi. Video call, grup WhatsApp keluarga, hingga media sosial menjadi ruang pertemuan baru tanpa harus saling bertatap muka. Ada yang memilih menunda mudik, karena pekerjaan atau biaya, dengan alasan “yang penting komunikasi tetap jalan.” Tetapi di balik kemudahan itu, ada kekosongan batin yang tak tergantikan. Sebab, silaturrahmi bukan sekadar saling sapa di layar kaca, melainkan pengalaman batin yang hadir dalam pelukan, cium tangan orang tua, dan tawa bercampur haru di teras rumah masa kecil.
Inilah tantangan masa depan mudik: bagaimana merawat tradisi pulang di tengah modernisasi yang serba cepat dan praktis. Mudik bukan hanya soal perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan jiwa. Anak-anak yang diajak orang tua pulang kampung sejatinya sedang diwarisi peta sosial dan akar sejarah keluarganya. Sebab ketika nanti orang tua telah tiada, jalan pulang itu tak lagi ditunjukkan oleh infrastruktur jalan raya, melainkan oleh ingatan dan kesadaran bahwa ada kampung halaman tempat di mana silaturrahmi bermula, dan identitas sosial seseorang kembali menemukan rumahnya.
Tetapi pertanyaannya, akankah mudik kehilangan makna jika semua itu serba virtual?
Ketika teknologi semakin canggih dan jarak seolah lenyap oleh sebuah layar elektronik, silaturrahmi perlahan berubah menjadi sekadar pertemuan daring. Video call mungkin bisa mempertemukan wajah, tapi tidak mampu menggantikan getar tangan saat berjabat, atau haru yang membasahi pelukan di beranda rumah masa kecil. Ada ruang kosong yang tak bisa diisi oleh sinyal dan gambar bergerak dunia maya. Sebab, tidaklah hanya soal komunikasi, tetapi tentang pengalaman batin yang tumbuh dari perjalanan fisik menuju akar kehidupan seseorang.
Sosiolog agama dari UIN Jakarta, Dr. Asep Saepudin Jahar, dalam jurnalnya menulis bahwa mudik di Indonesia adalah ekspresi kultural masyarakat Muslim dalam menjalankan ajaran agama secara sosial dan emosional. Ia bukan ritual formal seperti salat atau puasa, tetapi pengalaman spiritual yang merawat ikatan sosial, meneguhkan nasab keluarga, dan memperpanjang silaturrahmi sebagaimana anjuran Rasulullah SAW. Dalam konteks modernitas yang makin menekan relasi manusia menjadi individu yang sibuk dan terasing, mudik adalah ruang kontemplasi sekaligus perayaan atas identitas sosial kita sebagai makhluk yang lahir dari komunitas keluarga, kampung, dan tanah kelahiran.
Menjaga tradisi mudik adalah menjaga karakter sosial bangsa ini. Pulang ke kampung halaman merupakan peristiwa tahunan atau ritual yang tidak hanya tentang giat ekonomi semata, melainkan juga bentuk perlawanan terhadap gejala individualisme dan alienasi kota besar. Mudik mengajarkan bahwa manusia tidak cukup hidup hanya dengan pencapaian material, tetapi juga butuh pulang untuk merawat silaturrahmi, meneguhkan akar, dan memperbarui kembali rasa syukur sebagai makhluk yang berasal dari keluarga dan kampung halaman. Sebab sejauh apapun kaki melangkah, kampung halaman selalu menjadi tempat jiwa kembali belajar menjadi manusia seutuhnya.

Jalan Pulang yang Perlu Dirawat
Saat musim mudik tiba, jalanan yang biasanya lengang mendadak dipenuhi kendaraan yang bergerak perlahan, sementara rest area menjadi saksi kehangatan keluarga yang berhenti sejenak dalam perjalanan. Suara tawa anak-anak yang kembali mengisi kampung-kampung yang sepi menyiratkan bahwa peradaban kita masih hidup dengan denyut yang tak pernah padam, meskipun didera tantangan modernitas.
Peradaban tidak semata tercermin dari gemerlap gedung-gedung tinggi di kota, melainkan juga terwujud dalam kesederhanaan rumah-rumah di desa tempat orang tua dengan sabar menunggu kedatangan anak-anak mereka. Di sana, pelukan hangat dari kerabat yang lama terpisah dan pertemuan di warung kopi kampung menciptakan momen-momen yang menyatu dengan jiwa, melestarikan nilai-nilai kekeluargaan yang telah ada sejak lama.
Mudik merupakan simbol perjalanan pulang yang mengintegrasikan dimensi sosial, ekonomi, dan spiritual. Ini lebih dari sekadar ritual tahunan; ia adalah panggilan untuk memperkuat tali persaudaraan dan melestarikan warisan budaya yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai ini dihadirkan dalam setiap langkah kehidupan, bukan hanya sebagai seremonial, tetapi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari keseharian.
Di tengah arus modern yang membawa manusia melangkah jauh, selalu ada tempat yang menjadi pelabuhan hati, rumah yang menanti untuk kembali menyambut. Meskipun teknologi mempercepat komunikasi dan mobilitas, kehadiran fisik dan kehangatan pertemuan tetap memiliki nilai yang tak tergantikan, mengingatkan kita bahwa akar kemanusiaan selalu memerlukan sentuhan nyata.
Di sanalah, di persimpangan antara masa lalu dan masa depan, silaturrahmi dapat menemukan maknanya yang paling dalam. Sehingga perjalanan dapat mudik menyatukan elemen-elemen kehidupan yang sering terlupakan, menjadi jembatan yang menghubungkan tradisi dengan harapan baru. Itulah jalan pulang yang harus terus kita rawat dan pelihara sebagai warisan peradaban, agar semangat kekeluargaan dan kehangatan sosial tak pernah pudar.

Taqabbalallahu minna wa minkum”
Wallahu a’lam bishawab

Bara Perlawanan Itu Masih Bernama Mahasiswa

Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo

Setiap kali bangsa ini dihadapkan pada tirani kekuasaan, satu kelompok yang selalu ditunggu aksinya adalah mahasiswa. Bukan tanpa alasan. Mahasiswa memiliki rekam jejak historis sebagai penjaga nurani rakyat dan penjaga batas kekuasaan agar tak melampaui moralitas. Mereka adalah bara perlawanan yang menyala ketika rakyat mulai lesu dan harapan mulai pudar.

Oligarki kekuasaan, dalam berbagai bentuknya, selalu mencari cara untuk membungkam kritik dan meredam suara-suara yang menyakitkan telinga penguasa. Ketika lembaga formal lumpuh dan media disusupi kepentingan modal, mahasiswa menjadi kekuatan terakhir yang bisa diharapkan. Mereka tak terikat oleh kepentingan jabatan maupun transaksi kekuasaan. Yang mereka miliki hanya idealisme dan keberanian.

Namun menjadi mahasiswa bukan sekadar status akademik, melainkan mandat moral. Mandat yang tak diberikan oleh kampus, melainkan oleh sejarah dan oleh rakyat. Di tengah ketidakadilan yang terus dipelihara oleh segelintir elite, suara mahasiswa adalah harapan yang menggema. Kita tentu masih ingat, bagaimana mahasiswa menumbangkan Orde Lama, menggerogoti Orde Baru, dan mendorong Reformasi. Ketika semua pihak diam, mahasiswa menggugat.

Sayangnya, era reformasi yang semula dijanjikan sebagai gerbang keadilan justru membuka pintu baru bagi oligarki untuk bertransformasi. Para pemilik modal kini bukan hanya menjadi penyokong kekuasaan, tetapi juga menjadi pelaku politik itu sendiri. Kekuasaan dan uang bersatu, dan hasilnya adalah keputusan-keputusan yang makin jauh dari kepentingan rakyat.

Inilah saatnya mahasiswa kembali mengambil peran. Sebab demokrasi kita sedang dibajak. Ketika penguasa dan pengusaha duduk dalam satu meja untuk merancang masa depan tanpa rakyat, maka mahasiswa harus berdiri sebagai oposisi moral yang menyuarakan akal sehat. Jika tidak, maka bangsa ini akan terus dikendalikan oleh segelintir orang yang menganggap rakyat hanya angka dalam survei elektabilitas.

Gerakan mahasiswa sejati tidak muncul karena panggilan momentum, tetapi karena kesadaran historis dan kepedulian sosial. Mereka turun ke jalan bukan untuk eksistensi diri, tapi karena menyadari bahwa diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa. Tentu mahasiswa tak harus selalu demonstrasi. Mereka bisa mengisi ruang-ruang diskusi, advokasi, hingga kampanye digital yang bermartabat. Namun sikap kritis adalah keniscayaan.

Mahasiswa hari ini memang menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka tak lagi melawan rezim otoriter tunggal, tetapi jaringan oligarki yang licik dan tersembunyi. Mereka tak sekadar menuntut reformasi politik, tetapi juga keadilan sosial, ekologis, dan digital. Maka, dibutuhkan kecerdasan, konsolidasi, dan keberanian yang lebih besar.

Kekhawatiran banyak orang terhadap melemahnya gerakan mahasiswa belakangan ini cukup beralasan. Tak sedikit yang memilih aman, nyaman, bahkan apatis. Tapi saya yakin, masih ada bara dalam sekam. Masih ada sekelompok mahasiswa yang sadar bahwa kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga medan perjuangan. Kita hanya butuh satu percikan api untuk menyalakan kembali bara itu.

Mahasiswa tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi juga tak boleh kehilangan arah perjuangan. Mereka harus merumuskan ulang visi perjuangannya sesuai konteks zaman, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan, keberpihakan kepada yang lemah, dan keberanian menolak yang salah meskipun mayoritas membenarkannya.

Masyarakat menitipkan harapan besar pada mahasiswa. Di pundak mereka, suara-suara sunyi dari desa-desa, pasar-pasar, pabrik-pabrik, dan pinggiran kota menitipkan pesan: jangan biarkan suara kami tenggelam. Jangan biarkan keadilan menjadi barang langka. Jangan biarkan negara ini dibeli oleh mereka yang punya banyak uang.

Saya tidak mengatakan bahwa semua mahasiswa harus turun ke jalan. Tapi semua mahasiswa harus punya sikap. Dalam situasi bangsa yang makin dikuasai oleh oligarki, netralitas bukan pilihan bijak, tapi bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah pintu masuk ketidakadilan yang lebih besar.

Tentu saja, perjuangan mahasiswa bukan tanpa risiko. Rezim bisa saja menekan, menstigma, bahkan memenjarakan. Tapi sejarah membuktikan, suara mahasiswa selalu menang pada akhirnya. Mungkin tidak langsung, tetapi selalu ada dampak yang ditinggalkan: kesadaran yang menyebar, keberanian yang tumbuh, dan gerakan yang tak bisa dihentikan.

Apa yang dibutuhkan mahasiswa saat ini bukan hanya keberanian, tetapi juga kecerdikan. Gerakan yang hanya emosional akan cepat padam. Sebaliknya, gerakan yang berbasis data, gagasan, dan strategi akan jauh lebih menggugah dan berkelanjutan.

Mari kita dukung mahasiswa yang masih percaya bahwa kejujuran adalah kekuatan, bahwa kebenaran layak diperjuangkan, dan bahwa sejarah selalu berpihak pada mereka yang berani bersuara. Bara itu masih ada. Dan selama mahasiswa tidak diam, oligarki tak akan pernah tenang.

Refleksi Sepuluh Hari Terakhir Ramadan dalam Perspektif Spiritual, Sosial, dan Ekonomi

Ditulis oleh Ainur Rofiq

Alumni PP. Salafiyah Miftahul Ulum Jetis Dau Malang.

Di penghujung Ramadan, waktu terasa melambat, memberikan kesempatan bagi setiap Muslim untuk merenungkan perjalanan ibadah yang telah dilalui. Sepuluh hari terakhir menjadi puncak dari perjuangan spiritual, di mana doa semakin khusyuk, sujud semakin dalam, dan harapan akan bertemu Lailatul Qadar semakin besar. Rasulullah SAW memberikan teladan dengan meningkatkan intensitas ibadahnya, mengisi malam-malamnya dengan salat, doa, dan perenungan. Lailatul Qadar menjadi momen yang dinanti, karena keutamaannya melebihi seribu bulan. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW,  , Man shoma romadhon imanan wahtisaban ghufira lahu ma taqaddama min dzanbih, artinya “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan dengan iman dan penuh harapan akan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari).

Dalam suasana penuh keheningan dan doa, muncul beragam perasaan yang menyertai penghujung Ramadan. Ada kebahagiaan karena berhasil menjalani bulan penuh berkah dengan meningkatkan ketakwaan dan kedisiplinan diri. Namun, di sisi lain, ada pula kesedihan karena Ramadan akan segera berakhir tanpa jaminan pertemuan kembali di tahun berikutnya. Sebagian Muslim berharap dapat memperpanjang kehangatan spiritual yang hanya dirasakan pada bulan ini. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, Man qoma romadhona imanan wahtisaban ghofiro lahu ma taqoddama min dzambihi “Siapa yang mendirikan salat malam pada bulan Ramadan karena iman dan pengharapan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di luar ruang-ruang ibadah, kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan tantangannya. Ramadan tidak hanya menjadi ajang menahan godaan hawa nafsu, tetapi juga menghadapi tekanan sosial dan ekonomi. Kenaikan harga bahan pokok, meningkatnya kebutuhan menjelang Idulfitri, serta kecemasan akan kondisi ekonomi menjadi bagian dari realitas yang dihadapi banyak orang. Di banyak rumah, doa-doa yang dipanjatkan bukan hanya tentang keberkahan Ramadan, tetapi juga tentang harapan akan kestabilan hidup dan terpenuhinya kebutuhan keluarga setelah bulan suci berakhir.

Dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi, peran kebijakan publik sangat menentukan apakah Ramadan dapat dijalani dengan penuh ketenangan atau justru diwarnai kecemasan. Pemerintah (Ulil Amri) memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga, memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran, serta meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi para pemudik. Prinsip yang diajarkan Ramadan tidak hanya berkaitan dengan hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan (Hablum Minallah), tetapi juga mengajarkan kepedulian terhadap sesama (Hablum Minannas). Keberhasilan dalam menerapkan nilai-nilai Ramadan juga tercermin dari kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Selain aspek ibadah, sepuluh hari terakhir Ramadan menjadi kesempatan untuk memperkuat kepedulian sosial. Momentum ini tidak hanya dimanfaatkan untuk memperbanyak doa dan zikir, tetapi juga sebagai waktu untuk berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Tradisi i’tikaf mengajarkan seseorang untuk mengasah kepekaan batin, menata niat, dan memahami bahwa Ramadan bukan sekadar memperbaiki hubungan dengan Allah, tetapi juga memperkuat rasa empati terhadap sesama.

Mereka yang merasakan keberkahan Ramadan memanfaatkan sepuluh hari terakhir untuk memaksimalkan amal ibadah. Dalam sunyi malam, doa yang diajarkan Rasulullah SAW terus dipanjatkan dengan penuh harap, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” artinya (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, mencintai permintaan maaf, maka ampunilah aku). Setiap untaian doa membawa harapan akan penghapusan dosa, kesempatan baru, dan peningkatan kualitas diri setelah Ramadan berlalu.

Setelah Ramadan berakhir, tantangan sebenarnya terletak pada bagaimana menjaga nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Saat gema takbir berkumandang dan suasana Idulfitri menyelimuti hati, penting untuk mempertahankan kebiasaan baik yang telah dibangun selama bulan suci. Konsistensi dalam berbagi, kepedulian terhadap sesama, serta kedisiplinan dalam ibadah menjadi ukuran sejauh mana Ramadan memberikan perubahan nyata dalam kehidupan.

Ketika lembaran baru dibuka, nilai-nilai yang telah tertanam selama Ramadan seharusnya tetap terjaga. Jika kesabaran, keikhlasan, dan empati telah menjadi bagian dari diri, maka prinsip-prinsip ini harus terus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebuah proses pembentukan karakter yang mengajarkan kedisiplinan, ketulusan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sepuluh hari terakhir bukan sekadar bagian penutup Ramadan, tetapi juga cerminan dari perjalanan spiritual, sosial, dan ekonomi yang perlu terus diperjuangkan. Keberkahan Ramadan tidak berakhir dengan berlalunya bulan suci ini, tetapi seharusnya mengalir dalam setiap tindakan dan keputusan sepanjang tahun. Jika nilai-nilai Ramadan benar-benar diamalkan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan dalam satu bulan, melainkan akan terus menginspirasi kehidupan di bulan-bulan berikutnya. 

Wallahu A’lam Bishowab