Cak Dayat Apresiasi SK Pendamping PKH dari Kemensos, Harap Honor Segera Dicairkan

Jakarta, Berdampak.net – Disela Kunjungannya ke Kementerian sosial RI, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat yang lebih akrab di panggil Cak Dayat, mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia berharap setelah keluarnya SK tersebut, pencairan honor bagi para pendamping dapat segera direalisasikan. Kamis (20/02/2025).

Menurut Cak Dayat, pendamping PKH memiliki peran penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, kejelasan status dan hak-hak mereka, termasuk honorarium, harus menjadi prioritas.

“Kami mengapresiasi langkah Kemensos yang telah menerbitkan SK Pendamping PKH. Namun, kami juga berharap honor mereka segera dicairkan, mengingat tugas mereka sangat krusial dalam mendampingi masyarakat penerima manfaat, sambil menunggu kepastian SK P3K tmn2” ujar Cak Dayat.

Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan pencairan honor dapat berdampak pada kinerja pendamping di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi antara Kemensos dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar administrasi pencairan honor berjalan lancar tanpa kendala.

Sementara itu, beberapa pendamping PKH di Kabupaten Probolinggo mengungkapkan harapan yang sama agar honor mereka segera diterima. “Kami tetap menjalankan tugas mendampingi KPM dengan maksimal, namun kami juga berharap hak kami bisa segera direalisasikan,” ujar salah satu pendamping.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan berbagai pihak terkait, diharapkan pencairan honor pendamping PKH dapat segera terealisasi, sehingga mereka dapat terus bekerja secara optimal dalam mendukung program sosial pemerintah. (fiq)

Kadis PMD Kabupaten Probolinggo Jadi PJ Sekda Bondowoso, Ini Penjelasan Ugas

Probolinggo, Berdampak.net – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, memastikan bahwa Dr. Fathur Rozi tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, meski kini juga mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso.

Menurut Ugas, penugasan Fathur Rozi sebagai Pj Sekda Bondowoso bersifat tambahan, sehingga jabatannya sebagai Kepala Dinas PMD tidak dilepas. Namun, untuk tugas-tugas harian, ia dapat mendelegasikan kewenangannya kepada bawahan di dinas tersebut.

“Ia tetap menjabat sebagai Kadis PMD di Probolinggo, hanya saja kesehariannya bisa mendelegasikan kewenangannya kepada bawahannya. Namun, untuk hal-hal penting seperti tanda tangan SPJ dan keputusan strategis tetap menjadi tanggung jawab Pak Rosi,” ujar Ugas, Senin (17/02/2025).

Ugas mencontohkan kepada Pj Sekda Pemkab Probolinggo Heri Sulistyanto, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo.

“Pak Heri tetap di BKPSDM, hanya saja tugas teknis kesehariannya banyak diwakilkan kepada sekretaris badan atau pejabat lain yang ditunjuk. Hal yang sama juga berlaku di PMD, di mana rapat-rapat dan tugas teknis bisa diwakilkan kepada sekretaris dinas atau kepala bidangnya,” jelas Ugas.
Dengan sistem ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dan Bondowoso tetap berjalan lancar tanpa mengganggu tugas utama pejabat yang menerima amanah ganda.

Diketahui, Dr. Fathur Rozi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, resmi mengemban tugas baru sebagai Pj Sekda Bondowoso. Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini akan dilantik pada Senin, 17 Februari 2025. (fiq)

Gelar LK III, Badko HMI Jatim Soroti Pemangkasan Anggaran di Sektor Pendidikan

Surabaya, Berdampak.net – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur gelar advance training (LK III), tingkat nasional, Jum’at (14/02) di gedung BPSDM Surabaya. Kegiatan digelar untuk menuntaskan tugas dan tanggungjawab pengurus HMI tingkat provinsi.

Turut hadir sejumlah pejabat tinggi tingkat nasional dan provinsi. Diantaranya Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), dr Mohammad Taufik, Kasubditsosbud Intelkam Polda Jatim, AKBP Haryono, Asisten III Sekda Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto Mewakili PJ Gubernur Jatim, Kepala Kesbangpol Edy Supriyanto. Kepala BPSDM Jatim, Ramliyanto, Presidium KAHMI Jatim.

Yusfan menyebut, HMI sepanjang sejarah menjadi bagian pengisi kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sudah tertanam sejak HMI lahir. Mulai dari fase perjuangan, pembangunan hingga saat ini.

Menurut Yusfan, kader HMI harus peka terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, jika hal itu tidak tercapai, maka akan sulit adaptasinya untuk meraih Indonesia emas 2045.

“Kalau kader HMI tidak peka terhadap perkembangan zaman, maka akan sulit untuk mencapai Indonesia emas 2045,” terangnya saat memberi sambutan.

Lebih lanjut, pada momentum itu Yusfan juga meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Terutama dalam hal pendidikan, lanjut dia.

Menurutnya, jika hal itu tidak dipertimbangkan dengan baik, dikhawatirkan akan menjadi penyebab lambatnya kualitas pendidikan di Indonesia. Terutama beasiswa bagi mahasiswa yang tergolong tidak mampu.

“Saya meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pemotongan anggaran itu. Terutama alokasi anggaran untu pendidikan. Sebab, kita semua, para aktivis juga berangkat dari keluarga tidak mampu,” lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Yusfan, kader HMI sebagai Mitra kritis dari pemerintah harus turut serta menyuarakan pemotongan anggaran tersebut. Sebab menurutnya, dampak dari pemotongan akan didasarkan di berbagai sektor. Terutama pendidikan.

“Kita sebagai mitra kritis, meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pemotongan tersebut,” pungkasnya. (fiq)

JCC Minta Presiden Prabowo Gunakan Hak Prerogatifnya untuk Kembalikan Uang Korupsi, Penegak Hukum Harus Responsif

Jakarta, berdampak.net – Jhon Cane Center (JCC) sebagai lembaga non pemerintah, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menggunakan hak prerogatifnya soal pengembalian uang negara yang dikorupsi para pihak (koruptor), baik pejabat negara, oknum korporasi, dan individu lainnya, yang diketahui telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Diketahui, hak prerogatif yang dimaksud adalah hak yang dimiliki oleh kepala negara atau presiden yang bersifat istimewa, mandiri, dan mutlak yang diberikan oleh konstitusi dalam lingkup kekuasaan pemerintahan.

Menurut Chairman Jhon Cane Center (JCC), Najib Salim Attamimi, dalam perundang-undangan (UUD 1945), ada beberapa hak prerogatif Presiden Indonesia, saat ini Presiden Prabowo Subianto diantaranya, ada hak mengangkat menteri, hak mengangkat Kapolri, Panglima TNI dengan persetujuan DPR, hak mengangkat duta besar, pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi.

“Dalam UUD 1945, hak prerogatif presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan dari Mahkamah Agung serta memberikan amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR,” jelas Najib dalam siaran tertulisnya, Selasa (11/02/2025).

Saat ini, Presiden Prabowo, diharapkan untuk segera menggunakan hak prerogatifnya untuk memburu para pihak yang telah diketahui dan ditemukan datanya telah melakukan tindak pidana korupsi uang negara. Baik itu dilakukan oleh pejabat negara, mantan pejabat negara, oknum korporasi dan lainnya.

Dari beberapa kali pidato yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, di banyak pertemuan forum kenegaraan dan acara publik lainnya, Presiden Prabowo secara tegas dan lantang meminta kepada para koruptor untuk segera bertobat, insaf, sadar akan kekeliruannya dan bertekad akan memperbaiki diri, mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi.

”Kami sangat mendukung langkah tegas Presiden Prabowo itu. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo itu sudah menjadi perintah kepada pihak lembaga penegak hukum atau lembaga terkait yang menangani tindak pidana korupsi. Hal itu harus ditindak lanjuti dan dijalankan dengan tegas,” jelas Najib.

Najib berkeyakinan, apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu, tidak hanya omon-omon semata. Jelas sudah mengetahui oknum yang melakukan tindak pidana korupsi, mencuri uang negara dan kini uangnya disimpan di mana. “Presiden Prabowo jelas sudah mengetahuinya,” kata Najib.

Dari itu, penegak hukum, harus segera bertindak. Harus mematuhi apa yang diminta dan diperintahkan oleh Presiden Subianto. “Jika penegak hukum atau institusi terkait tak juga bertindak, Presiden Prabowo harus segera mengeluarkan hak prerogatifnya demi kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Najib, yang juga menjabat penggagas Mujadalah Kiai Kampung ini.

Kenapa harus segera mengeluarkan hak prerogatifnya? Karena melihat kondisi Indonesia saat ini, sangat membutuhkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, pertanian atau ketahanan pangan, ketahanan energi dan kebutuhan lainnya untuk kepentingan negara.

“Indonesia tidak boleh dikendalikan dan dikuasai oleh para koruptor. Tidak sedikit uang negara yang telah dikorupsi dan bahkan dicuri oleh oknum yang hanya mementingkan dirinya, keluarganya dan kelompoknya sendiri,” katanya.

Kasus korupsi beber Najib, sejak tahun 2004 hingga tahun 2024, yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 1.629 kasus. Kasus pencucian uang sebanyak 64 kasus. Selama 10 tahun ini, kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi mencapai Rp 290 triliun.

”Hal itu data yang sudah diketahui publik dan sudah ditangani oleh penegak hukum. Yang belum diketahui jelas lebih besar dari itu. Karenanya, ketegasan Presiden Prabowo saat ini sangat dibutuhkan rakyat dalam hal tindak pidana korupsi dan menggunakan hak prerogatifnya untuk pengembalian uang negara yang dikorupsi para koruptor,” katanya.

Niat suci Presiden Prabowo itu, harus didukung semua pihak dalam hal memburu para koruptor untuk segera insaf dan mengembalikan yang dikorupsi pada negara. “Penegak hukum atau lembaga berwenang harus segera menjalankan harapan Presiden Prabowo tersebut,” harap Najib.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Prof Dr Siti Zuhro, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), secara tegas juga menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, terkait korupsi, koruptor yang mencuri uang negara bukan sekali dua kali saja disampaikan.

“Pernyataan itu disampaikan sudah lama, hampir di setiap Pemilu yang diikutinya sejak mencalonkan diri menjadi calon Presiden dalam Pemilu 2014, 2019 dan 2024,” katanya, Selasa (11/2/2025), di Jakarta.

Menurut Siti Zuhro, Presiden Prabowo juga sempat menyatakan tentang kebocoran uang negara yang cukup serius waktu itu. Saking seriusnya, korupsi di Indonesia, bangsa ini didera bencana atau darurat korupsi.

“Karena itu, penegakan hukum, pemberantasan korupsi menjadi program utama Presiden Prabowo,” tegasnya.

Namun, beber Siti Zuhro, bagi Presiden Prabowo tak hanya pemberantasan yang digalakkan, tapi juga memintakan para koruptor untuk mengembalikan uang yang dikorupsinya kepada negara.

Karena, di Indonesia katanya, ketimpangan atau kesenjangan sosial ekonomi, jumlah kemiskinan dan pengangguran masih sangat signifikan. Hal itu yang membuat Presiden Prabowo menyerukan para koruptor untuk mengembalikan uang yang dicuri tersebut.

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo itu, tidak lain tidak bukan, dimaksudkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan program penyejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Siti Zuhro menegaskan, bahwa seruan Presiden Prabowo tersebut sangat serius dan menjadi peringatan keras bagi para koruptor untuk meresponsnya segera. Peringatan Presiden tersebut sangat eksplisit dan sarat dengan persuasi, menyadarkan dan meminta koruptor untuk segera insaf.

“Oleh karena itu, institusi-institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi, seperti Polri, KPK, Jaksa Agung) dan pengawasan (BPKP dan BPK), harus fungsional dan melaksanakan seruan Presiden Prabowo secara tangkas dan profesional,” katanya.

Artinya, tegas peneliti senior BRIN ini, lembaga-lembaga pemberantasan dan pengawasan korupsi, terkait yang disebutkan Presiden Prabowo secara eksplisit tersebut, harus merespon secara cepat tanpa rasa bimbang dan ragu atas instruksi Presiden Prabowo tersebut.

“Jika tanpa ada tindakan-tindakan konkrit yang ditunjukkan oleh Polri, KPK, Jaksa Agung, BPKP, dan BPK, kepercayaan publik terhadap pemerintah Presiden Prabowo-Gibran bisa jadi akan menurun,” jelasnya.

Mengapa demikian? Karena Presiden Prabowo akan mempertaruhkan kepemimpinannya (leadership-nya), melalui solusi-solusi konkrit yang dilakukan institusi penegak hukum dan lembaga pengawasan. “Instruksi Presiden Prabowo itu harus segera dijalankan,” katanya. (fiq)

Dokter Aminuddin-Ina Buchori Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kota Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – KPU Kota Probolinggo resmi menetapkan Dokter Aminuddin dan Ina Buchori sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Penetapan ini dilakukan setelah selesainya gugatan Pilkada Kota Probolinggo 2024 di Mahkamah Konstitusi yang sekaligus sebagai tanda berakhirnya proses hukum terkait gugatan Pilkada Kota Probolinggo 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Forkopimda, perwakilan partai politik, dan organisasi masyarakat. Ketua KPU, Radfan Faisal, memulai acara dengan sambutan yang menjelaskan pentingnya penetapan ini dan proses yang telah dilalui.

Setelah pembacaan keputusan, surat penetapan diserahkan kepada pasangan terpilih, Radfan Faisal menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penetapan dan menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan DPRD untuk proses pelantikan.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2024 di Istana Negara. Dokter Aminuddin, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan program-program pembangunan setelah dilantik dan ajak Masyarakat bahu membahu membangun Kota Probolinggo sesuai dengan Visi Misi yang dia bawa dalam 5 tahun kedepan. (rh)

Lora Fahmi AHZ Ajak Masyarakat Probolinggo Bergandengan Tangan untuk Membangun dan Mensejahterakan Daerah

Probolinggo, Berdampak.net – Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Lora Fahmi AHZ, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dalam upaya membangun dan mensejahterakan Kabupaten Probolinggo. Dalam unggahannya di akun Instagram, Lora Fahmi menekankan pentingnya kolaborasi dan kesatuan di antara seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan menciptakan perubahan positif di daerah tercinta ini.

“Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Probolinggo, kita semua memiliki peran penting dalam proses pembangunan. Baik itu melalui kontribusi langsung maupun dukungan terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Lora Fahmi dalam unggahannya. Ia menambahkan bahwa perubahan yang diinginkan tidak akan tercapai tanpa adanya komitmen dan kerjasama dari setiap individu.

Lora Fahmi juga memanfaatkan dua hashtag, #probolinggosae dan #probolinggoberbenah, sebagai ajakan untuk mempererat solidaritas antarwarga dan menunjukkan semangat kolektif dalam membangun Kabupaten Probolinggo ke arah yang lebih baik. “Mari kita tunjukkan komitmen kita untuk menjadikan Probolinggo lebih maju dan sejahtera. Kita semua adalah bagian dari perubahan ini. Setiap langkah kecil yang kita lakukan bersama dapat berdampak besar bagi kemajuan daerah kita,” kata Lora Fahmi.

Selain itu, Lora Fahmi mengingatkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, baik itu masyarakat, pemerintah, maupun sektor swasta. Dengan berbagai program inovatif dan partisipatif yang tengah berjalan, ia percaya bahwa kolaborasi yang solid akan menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat Probolinggo, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling mendukung, saling membantu, dan bekerja keras untuk memastikan Probolinggo menjadi daerah yang lebih baik dan sejahtera untuk kita semua. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Setiap kontribusi, sekecil apapun, sangat berarti,” tambah Lora Fahmi.

Lora Fahmi menutup pesannya dengan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak pernah meremehkan perubahan yang dapat dimulai dari langkah-langkah kecil. Dengan semangat gotong royong, ia yakin bahwa Probolinggo akan mampu mencapai tujuan besar untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, yang juga Wakil Bupati terpilih, menegaskan bahwa organisasi yang solid adalah kunci kesuksesan dalam mencapai visi dan misi partai. Dalam pernyataannya, beliau mengajak seluruh anggota untuk memperkuat kerjasama dan komunikasi antar pengurus.

Dengan organisasi yang kuat, kita dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat dan membawa perubahan yang positif. Ra Fahmi juga menekankan pentingnya komitmen setiap anggota untuk terus berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Probolinggo, Mari bersama-sama membangun organisasi yang solid demi mencapai tujuan bersama,” tegasnya.

“Ayo, bersama kita wujudkan perubahan yang kita inginkan. Jangan ragu untuk bergerak dan memberikan kontribusi positif demi Probolinggo yang lebih baik,” tutupnya. (pm)