Menakar Daya Dukung Lingkungan Hidup terhadap Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Taufiqur Rohim (Pemuda Pegiat Lingkungan)

Menelaah dampak kebijakan pembangunan terhadap lingkungan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memerlukan pendekatan berbasis sains yang objektif. Dalam ekologi ilmiah dan ilmu lingkungan, kerusakan lingkungan tidak dilihat sebagai isu politik, melainkan sebagai perubahan struktur dan fungsi ekosistem akibat intervensi antropogenik (aktivitas manusia).

Secara ilmiah, arah kebijakan ekonomi yang berfokus pada ketahanan pangan skala besar, hilirisasi komoditas, dan percepatan infrastruktur membawa konsekuensi ekologis yang terukur.

Dari kacamata sains, pembangunan ekonomi tidak harus selalu linier dengan kehancuran ekologis jika instrumen mitigasi ilmiah diterapkan secara ketat: Audit Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS): Penempatan proyek strategis nasional harus didasarkan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDTLH) yang riil, bukan sekadar kelayakan finansial.

Penerapan Nol-Deforestasi pada Komoditas: Memaksimalkan produktivitas di lahan terdegradasi (idle land) dari pada membuka hutan primer yang masih utuh. Serta, Teknologi Pengelolaan Limbah (Tailings) yang Ketat: Industri hilirisasi wajib menerapkan standar netralisasi limbah sebelum dialirkan ke badan air untuk mencegah kerusakan ekosistem laut dalam.

    Secara ilmiah, potensi kerusakan lingkungan di era pemerintahan saat ini bersumber dari tingginya intensitas pemanfaatan ruang dan ekstraksi sumber daya alam tanpa jeda pemulihan yang seimbang. Kunci utama untuk mencegah degradasi ekosistem yang ireversibel (tidak dapat pulih kembali) berada pada ketegasan regulasi saintifik—di mana sains harus ditempatkan sebagai kompas kebijakan, bukan sekadar pelengkap dokumen administrasi.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *