Jelang May Day, Ketua Pansus Khairul Anam Dorong Raperda Ketenagakerjaan Probolinggo yang Adaptif Hadapi Krisis
Probolinggo, Berdampak.net – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang responsif, adaptif, dan berpihak pada pekerja di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
Menurutnya, momentum May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat kolektif bahwa negara—melalui pemerintah daerah—harus hadir memberi kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi para pekerja. Terlebih, saat ini masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang meningkat, naiknya kebutuhan hidup sehari-hari, serta dampak konflik geopolitik global yang turut memengaruhi stabilitas dunia kerja di daerah.
“Ancaman penurunan kelas menengah, meningkatnya angka pengangguran, hingga potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (layoff) menjadi realitas yang tidak bisa kita abaikan. Karena itu, Raperda Ketenagakerjaan harus disusun dengan perspektif krisis, agar mampu menjadi solusi, bukan sekadar regulasi administratif,” tegasnya.
Dalam proses penyusunan naskah akademik, Pansus telah melakukan belanja masalah dengan melibatkan OPD terkait serta elemen pekerja, di antaranya Sarbumusi, SPSI, dan SBMI. Forum ini menjadi ruang penting untuk menggali persoalan riil yang dihadapi pekerja, mulai dari perlindungan tenaga kerja, kepastian kerja, hingga tantangan daya saing di tengah perubahan global.
Pansus berkomitmen melanjutkan proses belanja masalah pada pekan depan, sekaligus menginisiasi pertemuan daring guna memperluas jangkauan aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar setiap suara pekerja dapat terakomodasi secara utuh dalam penyusunan naskah akademik.
“Semangat May Day harus kita terjemahkan dalam kerja-kerja nyata. Kita ingin Raperda ini benar-benar menjadi fondasi kuat bagi perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan, dan kepastian dunia kerja di Kabupaten Probolinggo,” imbuhnya.
Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan, diharapkan Raperda Ketenagakerjaan ini mampu menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat hari ini, sekaligus memberi arah bagi masa depan ketenagakerjaan yang lebih adil, berdaya, dan berkelanjutan. (fiq)