PBNU Luncurkan ‘Kado untuk Guru Ngaji’, Targetkan Perlindungan Sosial bagi 200 Ribu Guru Ngaji
JAKARTA, Berdampak.net – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan program perlindungan sosial bertajuk “Kado untuk Guru Ngaji” pada Selasa (23/12). Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara PBNU, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan sosial bagi para guru ngaji dan pekerja informal yang selama ini menjadi pilar pendidikan akhlak di masyarakat.
”Mereka yang menjaga ilmu dan akhlak di akar rumput tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan. Ini ikhtiar mendasar untuk memastikan keikhlasan mereka dibarengi dengan rasa aman dan hak dasar yang layak,” ujar Gus Yahya melalui keterangan resminya.
Tahap Awal dan Target Nasional
Pada peluncuran tahap pertama ini, sebanyak 10.389 guru ngaji telah resmi terdaftar sebagai penerima manfaat perlindungan jaminan sosial. Namun, PBNU menegaskan bahwa angka ini barulah permulaan.
Target Total: 200.000 guru ngaji di seluruh Indonesia.
Cakupan: Jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Fokus: Guru ngaji di tingkat akar rumput dan pekerja sektor informal di lingkungan NU.
Menghidupkan Peradaban Ikhlas
Gus Yahya menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran organisasi dalam memperhatikan kesejahteraan para penggerak peradaban di tingkat bawah. Ia juga membuka pintu bagi berbagai pihak untuk terus berkolaborasi dalam memperluas jangkauan program ini.
”NU akan terus membuka jalan kolaborasi agar kesejahteraan benar-benar sampai kepada mereka yang paling setia menghidupkan peradaban ikhlas,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan para guru ngaji dapat menjalankan peran edukatifnya dengan lebih tenang, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dan organisasi dalam mengapresiasi pengabdian mereka.