HMI: Mendidik Pemimpin, Bukan Penikmat Kekuasaan

Oleh: Ponirin Mika
Anggota Dewan Pakar Pengurus KAHMI Kabupaten Probolinggo

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari kesadaran sejarah, dari kegelisahan anak-anak bangsa yang berilmu namun tak ingin tercerabut dari akar keislaman dan keindonesiaannya. Sejak didirikan oleh Lafran Pane pada 5 Februari 1947, HMI telah menunjukkan arah perjuangan yang tidak semata ideologis, tapi juga praksis: meneguhkan Islam dan memperjuangkan keadilan sosial.

Lafran Pane memimpikan HMI sebagai tempat lahirnya kader-kader muslim intelektual. Ia menyatakan bahwa tujuan HMI adalah “terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.” Ini bukan sekadar rumusan ideal, tapi garis haluan perjuangan. Dalam satu kalimat, terkandung semangat intelektualisme, Islamisme, dan keadilan sosial.

Apa yang dimaksud Lafran sebagai “insan akademis” bukanlah mahasiswa menara gading. Tapi sosok yang berpikir kritis, jernih, terbuka, namun tetap membumi. Seorang kader HMI harus mampu membaca zaman dengan akal dan hati. Maka tak heran, sejak awal, HMI tidak tumbuh dari atas—dari kekuasaan atau privilese—melainkan dari bawah, dari akar.

Sebagai organisasi yang lahir dari rahim bangsa yang dijajah, HMI sejak mula menjadikan kemerdekaan dan keadilan sebagai dua poros perjuangan. Lafran Pane dan kawan-kawan menolak Islam yang sekadar simbolik, atau Islam yang hanya bicara tentang akhirat tanpa memperjuangkan kebebasan manusia di dunia.

Dalam semangat itulah, gagasan Nurcholish Madjid atau Cak Nur menjadi penting. Cak Nur, salah satu kader terbaik HMI, pernah menegaskan bahwa “Islam yes, partai Islam no.” Bagi sebagian orang, pernyataan ini kontroversial. Tapi bagi HMI, ini adalah bentuk keteguhan: bahwa Islam sebagai nilai harus berdiri lebih tinggi daripada sekadar ekspresi politik formal.

Cak Nur meyakini bahwa Islam harus menjadi inspirasi moral dan spiritual dalam kehidupan berbangsa. Dalam pidato-pidato kebudayaannya, ia sering menyitir bahwa “agama itu datang bukan untuk menghapus budaya, tapi untuk menyucikan budaya.” Dalam konteks ini, HMI merawat budaya Nusantara. Ia bukan gerakan puritan yang membenci budaya lokal, melainkan gerakan penyucian: memurnikan nilai-nilai luhur bangsa dari cengkeraman kolonialisme dan hedonisme Barat.

Lafran Pane pun hidup di masa kolonial, masa ketika identitas keislaman dan keindonesiaan sedang digempur dari banyak arah. Maka keputusannya mendirikan HMI di Yogyakarta, kota pendidikan dan pergerakan, adalah bentuk perlawanan kultural. HMI menjadi benteng intelektual yang menjaga marwah bangsa.

Cak Nur kemudian melanjutkan perjuangan intelektual itu. Ia memperkenalkan istilah Islamic renewal, pembaruan pemikiran Islam yang tetap bersumber pada ajaran Qur’an dan Sunnah tapi tak buta pada realitas zaman. Dalam banyak tulisan, Cak Nur menolak formalisasi agama, namun menekankan spiritualisasi agama dalam semua aspek kehidupan.

Di sinilah HMI menemukan posisinya yang khas: organisasi mahasiswa Islam yang terbuka pada perubahan, namun tidak kehilangan prinsip. Ia tidak menolak modernitas, tetapi menolak modernitas yang mematikan jiwa manusia. Ia menyambut ilmu, tapi bukan ilmu yang menjadikan manusia sebagai budak kapitalisme.

Dalam konteks inilah, HMI berbeda dari organisasi mahasiswa yang sekadar mengejar kekuasaan. Kekuasaan bukan dr tujuan utama HMI. Ia adalah sarana untuk menciptakan keadilan. Maka kader HMI tidak dididik untuk menjadi elit yang berjarak dengan rakyat, tapi menjadi penggerak perubahan yang berpihak pada yang lemah.

Gagasan tentang rahmatan lil ‘alamin menjadi jantung dari perjuangan HMI. Islam bukan agama eksklusif. Ia adalah rahmat bagi seluruh alam. Maka dalam tindakan, kader HMI harus menjadi penyambung rahmat itu: memuliakan sesama manusia, menolak penindasan, dan memperjuangkan keadilan lintas agama, suku, dan budaya.

Kita tak boleh lupa bahwa HMI juga turut membidani lahirnya banyak tokoh bangsa. Mereka yang menempuh jalan intelektual, jalan pengabdian, dan jalan kepemimpinan. Tapi yang lebih penting dari tokohnya adalah ruhnya: ruh perjuangan, ruh keberpihakan, dan ruh spiritualitas Islam.

HMI juga tidak bisa dilepaskan dari pergulatan politik bangsa. Ia pernah jatuh, bangkit, dihujat, dibanggakan, dikritik, dan dicintai. Tapi satu yang tak boleh hilang: HMI harus tetap menjadi organisasi kader, bukan organisasi kekuasaan.

Lafran Pane bukanlah politisi, tapi seorang pendidik. Ia ingin membentuk manusia, bukan mengatur kekuasaan. Ia lebih sibuk membangun nilai dan pemikiran, bukan sibuk mengatur strategi menang pemilu. Ini pula yang membuat HMI kokoh selama hampir satu abad.

Dalam semangat keislaman yang inklusif dan keindonesiaan yang pluralis, HMI harus kembali ke jatidirinya. Kembali pada nilai-nilai perjuangan awal: Islam, ilmu, dan keadilan. Kembali menjadi rumah kader, bukan markas elite.

Cak Nur pernah mengingatkan bahwa umat Islam harus berhenti menjadi kaum “minder” atau inferior. Kita harus percaya diri dengan nilai-nilai Islam sebagai dasar kemajuan. Dalam hal ini, HMI adalah wadah untuk menumbuhkan kepercayaan diri itu, bukan menjebak kader dalam politik identitas yang sempit.

Kini, ketika dunia berubah sangat cepat, HMI ditantang untuk tetap relevan. Tantangannya bukan lagi kolonialisme militer, tapi kolonialisme digital, ekonomi, dan budaya. Maka kader HMI harus membekali diri dengan ilmu, teknologi, dan semangat pembaruan.

Menjadi kader HMI berarti siap berjuang di medan intelektual, sosial, dan spiritual. Artinya, kita harus sanggup menyuarakan suara Islam dalam debat publik, menghadirkan keadilan sosial dalam kerja-kerja masyarakat, dan menjaga kesucian hati dalam kehidupan sehari-hari.

HMI tidak lahir untuk meniru. Ia lahir untuk memimpin. Tapi kepemimpinan itu bukan soal jabatan, melainkan soal tanggung jawab. Dan tanggung jawab terbesar kader HMI adalah menjaga agar Islam tetap menjadi cahaya peradaban, bukan alat perebutan kekuasaan.

Sebagaimana pesan Cak Nur, “kemajuan umat Islam hanya bisa dicapai jika mereka berani berpikir kritis, terbuka, dan berdialog dengan semua peradaban.” HMI adalah tempat memulai keberanian itu. Bukan tempat untuk menjadi fanatik buta, tapi untuk belajar mencintai kebenaran dalam kebhinnekaan.

Lafran Pane dan Nurcholish Madjid mungkin telah tiada. Tapi gagasan mereka hidup dalam setiap pengkaderan HMI yang sejati. Maka jangan biarkan HMI menjadi asing bagi generasi baru. Jangan biarkan ia kehilangan akar dan kehilangan arah.

Kita harus kembali menyirami akar itu: akar Islam yang mencerahkan, akar kebangsaan yang mempersatukan, dan akar keadilan yang membebaskan. Jika akar itu kuat, maka pohon HMI akan tumbuh tinggi, dan buahnya akan memberi manfaat bagi bangsa.

Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang


Oleh Ainur Rofiq

Rencana pendirian Sekolah Rakyat di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menghadirkan babak baru dalam peta pembangunan sumber daya manusia Indonesia, khususnya di kawasan perdesaan yang selama ini luput dari sentuhan strategis pembangunan pendidikan. Dengan luas lahan 5,9 hektare di kawasan perbukitan yang sejuk pada ketinggian 80 mdpl dan berjarak 32 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Malang, lokasi ini bukan sekadar letak geografis, tetapi juga simbolik Dimana model pendidikan hendak ditanam di jantung masyarakat yang seringkali jauh dari pusat arus utama.

Langkah ini tentu tak lepas dari regulasi. Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka PKKPR untuk kegiatan non-berusaha sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2021 serta mekanisme koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang (FPR) seperti tertuang dalam Permen ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 menjadi pijakan awal agar kehadiran sekolah ini memiliki legitimasi dan keberlanjutan kelembagaan. Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Malang dan pelibatan Kementerian Sosial selaku pemilik kewenangan atas lahan menandai bahwa proyek ini tidak berjalan sendiri, melainkan hadir dalam satu garis kebijakan strategis nasional, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan.

Lebih jauh, Sekolah Rakyat yang diinisiasi ini bukanlah sekadar bangunan fisik atau institusi administratif. Ia adalah ekspresi dari perubahan paradigma pembangunan, dari yang selama ini bertumpu pada asumsi trickle down effect menjadi pendekatan bottom-up. Artinya, bukan lagi pembangunan yang berharap kemakmuran menetes dari atas, melainkan berangkat dari penguatan sumber daya manusia di lapisan terbawah masyarakat. Di sinilah makna Sekolah Rakyat menemukan relevansinya: sebagai alat untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang kontekstual dan membumi.

Pertanyaannya, apakah Sekolah Rakyat adalah gagasan baru? Tidak sepenuhnya. Dalam sejarah pendidikan nasional, konsep ini telah hidup dalam bentuk lain yakni pesantren. Pesantren tradisional yang mandiri, berbasis komunitas, dan berfungsi sebagai pusat transmisi pengetahuan sekaligus penguatan nilai dan keterampilan hidup. Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat yang akan dibangun meminjam semangat yang sama: belajar tidak hanya dari teks, tetapi dari kehidupan itu sendiri.

Bila menilik lebih jauh dari teori pesantren seperti dikembangkan oleh Zamakhsyari Dhofier, pesantren tak hanya sebagai institusi agama, tetapi juga sebagai institusi sosial yang mengakar pada nilai kemandirian dan transformasi sosial. Ini senapas dengan misi Sekolah Rakyat yaitu mendidik masyarakat bukan hanya agar pintar, tapi agar mampu membangun hidupnya sendiri. Di titik inilah Sekolah Rakyat menjadi bentuk kontemporer dari sistem pendidikan berbasis nilai lokal dan keadilan sosial.

Dalam sudut pandang filsafat pendidikan, para pemikir seperti Paulo Freire mengajak kita melihat pendidikan bukan sebagai proses mengisi ember kosong, tapi menyalakan api kesadaran. Sekolah Rakyat seharusnya hadir bukan untuk mengajarkan kepatuhan, melainkan mendorong keberdayaan. Demikian pula menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan untuk tumbuhnya segala kekuatan kodrat anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Maka pendidikan yang ideal bukanlah yang seragam dan birokratis, tapi yang menyatu dengan kebutuhan dan cita rasa lingkungan tempat ia tumbuh.

Pendirian Sekolah Rakyat di Bantur bukan hanya soal menghadirkan gedung dan kurikulum, melainkan soal merancang kembali relasi antara negara dan rakyatnya dalam hal paling mendasar yang disebut dengan pembentukan manusia. Bila langkah ini dijalankan secara konsisten, melibatkan masyarakat secara aktif, dan menjunjung filosofi pendidikan yang membebaskan, maka Sekolah Rakyat akan menjadi lebih dari sekadar tempat belajar. Ia akan menjelma menjadi ruang harapan, tempat di mana masa depan tidak ditunggu, melainkan dipersiapkan sejak awal.