KSR PMI Universitas Nurul Jadid Berpartisipasi Pengamanan Pos PAM Nataru 2025–2026

Probolinggo, Berdampak.net – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, (KSR) PMI Unit Universitas Nurul Jadid turut ambil bagian dalam kegiatan penjagaan Pos Pengamanan (Pos PAM) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, yakni Pos PAM Paiton, Pos PAM Kraksaan, dan Pos PAM Gending, dengan melibatkan sinergi bersama Polres Probolinggo, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, relawan KSR PMI Universitas Nurul Jadid memberikan pelayanan pertolongan pertama, pemantauan kondisi kesehatan petugas dan masyarakat, serta kesiapsiagaan medis bagi para pengguna jalan selama masa libur Nataru.

Komandan KSR PMI Universitas Nurul Jadid, Raihan, menyampaikan bahwa keterlibatan relawan dalam pengamanan Pos PAM Nataru merupakan bentuk komitmen kemanusiaan dan pengabdian nyata mahasiswa kepada masyarakat.

“Kami siap bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menjaga keselamatan serta memberikan pelayanan kesehatan dasar selama arus Natal dan Tahun Baru berlangsung,” ujar Raihan.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Probolinggo dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Demokrasi dalam Bayang-Bayang Geopolitik Global dan Disrupsi Digital

Oleh : Taufikur Rohman

Demokrasi hari ini tidak lagi berdiri di ruang hampa. Ia hidup, bergerak, dan diuji dalam bayang-bayang konstelasi geopolitik global yang semakin kompleks serta disrupsi digital yang mengubah cara manusia berpikir, berinteraksi, dan berpolitik. Perang tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata dan invasi fisik, melainkan menjelma menjadi perang informasi, manipulasi opini publik, dan perebutan pengaruh melalui teknologi digital.

Konstelasi geopolitik global menunjukkan pergeseran besar dari tatanan unipolar menuju dunia multipolar. Rivalitas antara kekuatan besar Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan kekuatan regional lainnya tidak hanya berdampak pada ekonomi dan keamanan, tetapi juga merembes ke dalam sistem politik negara-negara berkembang. Demokrasi sering kali menjadi medan kontestasi kepentingan global, baik melalui tekanan ekonomi, narasi ideologis, hingga intervensi digital yang halus namun efektif.

Di saat yang sama, disrupsi digital menghadirkan paradoks demokrasi. Di satu sisi, teknologi membuka ruang partisipasi publik yang luas, mempercepat arus informasi, dan memberi suara kepada kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Media sosial, platform digital, dan teknologi kecerdasan buatan telah menjadi instrumen baru demokrasi partisipatoris. Namun di sisi lain, ruang digital juga melahirkan ancaman serius: disinformasi, polarisasi ekstrem, echo chamber, hingga komodifikasi data warga negara untuk kepentingan politik dan ekonomi.

Demokrasi yang idealnya bertumpu pada rasionalitas publik justru kerap terjebak dalam emosi kolektif yang direkayasa algoritma. Opini publik tidak lagi sepenuhnya terbentuk melalui dialog yang sehat, melainkan melalui viralitas, sensasi, dan manipulasi persepsi. Dalam kondisi ini, kedaulatan rakyat berisiko direduksi menjadi sekadar angka engagement dan trending topic.

Generasi digital yang menjadi mayoritas pemilih di banyak negara, termasuk Indonesia berada di garis depan tantangan ini. Mereka tumbuh dalam ekosistem teknologi yang cepat, instan, dan serba visual. Tanpa ketahanan literasi digital dan kesadaran geopolitik, generasi ini mudah menjadi objek eksploitasi politik global, bukan subjek demokrasi yang kritis dan berdaulat. Ketahanan demokrasi di era digital tidak cukup hanya dengan regulasi teknis, tetapi membutuhkan pembangunan kesadaran ideologis, etika digital, dan tanggung jawab kewargaan.

Dalam konteks Indonesia, tantangan ini semakin relevan. Sebagai negara demokrasi besar dengan posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia tidak bisa lepas dari pusaran geopolitik global. Demokrasi Indonesia harus mampu berdiri di atas kepentingan nasional, bukan sekadar menjadi arena kontestasi kepentingan global yang memanfaatkan kerentanan digital masyarakatnya.

Oleh karena itu, demokrasi di era disrupsi digital menuntut revitalisasi nilai-nilai dasarnya: keadilan, partisipasi bermakna, rasionalitas publik, dan kedaulatan rakyat. Negara, masyarakat sipil, institusi pendidikan, dan komunitas keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem demokrasi yang tahan terhadap manipulasi geopolitik dan distorsi digital.

Pada akhirnya, masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem pemilu atau teknologi yang digunakan, tetapi oleh kualitas manusia yang menghidupinya. Di tengah bayang-bayang geopolitik global dan disrupsi digital, demokrasi hanya akan bertahan jika mampu melahirkan warga negara yang kritis, beretika, dan berdaulat secara digital maupun ideologis.