Nasib Kaum Intelektual dan Politik Kekuasaan

Oleh : Raden bindoro Muh Ali Muhsin Rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. (Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan).

Kaum intelektual memandang ilmu bukan sebagai alat legitimasi politik , melainkan sebagai fondasi etis tindakan . Beliau menegaskan bahwa politik tanpa integritas adalah sumber kerusakan. pemikiran beliau tidak pernah terpisah dari proyek moral membangun manusia merdeka yang beretika . Pemikirannya tentang ekonomi kerakyatan, koperasi, maupun demokrasi adalah refleksi dari komitmen bahwa kebebasan tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial ( Mohammad Hatta Mantan Wakil Presiden Indonesia ke 1 ) “Kita sama-sama menyaksikan dengan sedih betapa kaum intelektual justru harus menghabiskan lebih banyak waktu dan energi guna melayani kekakuan rezim administratif ketimbang melakukan penelitian dalam kerangka produksi ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah-masalah kemanusiaan, Terbunuhnya kreativitas kaum intelektual perlu mendapat perhatian khusus terutama di kalangan ilmuwan politik dan pemerintahan karena dalam kondisi ini terlihat ada perkembangan yang bersifat paradoksal.

Di satu sisi secara kuantitas tingkat kepadatan intelektual yang menggeluti ilmu-ilmu sosial, terutama politik dan pemerintahan semakin tinggi dan label intelektual kadang dihadirkan dengan beragam penyebutan, misalnya ahli, pengamat dan sebagainya dan itu semakin mudah untuk disematkan pada sembarang orang. Sementara, di sisi lain, secara kualitas terjadi proses pendangkalan produksi ilmu pengetahuan dan metode pemecahan masalah-masalah kemanusiaan.

“Kita sering menyaksikan pengetahuan yang dihasilkan semakin monolitik. Sesuatu yang menurut saya mengungkapkan kealpaan pertarungan ide, perspekstif, apalagi paradigma dalam proses produksi ilmu pengetahuan sosial Indonesia kontemporer,” ( Prof. Dr. Cornelis Lay, MA Guru Besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. ) Kekuasaan itu memang mempesona dan godaanya tinggi layaknya hiasan dunia (al-mata al-ghurur) karena menyangkut jabatan, pengaruh, uang, dan sumberdaya . Tapi jangan melihat kekuasaan dengan hitam-putih dan hanya senangnya saja, selain itu  perjuangan meraihnya juga tidaklah gampang. Perjuangan politik kekuasaan itu banyak faktor yang mempengaruhinya serta seringkali rumit, pragmatis, dan oportunistik ( Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama.Spd.I ) Kekuasaan , Politik dan intelektual Ketiganya membentuk trinitas relasional yang saling memengaruhi, intelektual menyumbang ide dan moral, politik menjadi mekanisme tata kelola, dan kekuasaan menjadi alat untuk mengeksekusi kebijakan. Dinamika ini sering berada dalam ketegangan antara menjadi pengawal objektivitas atau alat bagi penguasa.Pemahaman mengenai relasi ini mencakup tiga peran utama:Intelektual sebagai Pengontrol Kekuasaan (Kritikus Moral): Berperan sebagai kekuatan penyeimbang (check and balances).

Menggunakan pengetahuan untuk mengkritik kebijakan yang menindas atau tidak adil, demi menjaga masyarakat tetap berada di koridor kemanusiaan dan keadilan.Intelektual sebagai Teknokrat (Pembuat Kebijakan): Terjun langsung ke dalam sistem politik untuk merancang program berbasis data dan keilmuan. Peran ini membawa konsekuensi besar, di mana intelektual harus menjaga independensi dan objektivitas agar tidak tersandera oleh kepentingan pragmatis penguasa.Politik sebagai Panggung Kekuasaan: Aktivitas perebutan dan pengelolaan wewenang untuk mengatur hajat hidup orang banyak. Tanpa arah intelektual, politik cenderung menjadi arena transaksional yang korup dan hanya berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu.Keterlibatan kaum intelektual dalam politik selalu menjadi ujian besar integritas, sering kali memunculkan dilema antara idealisme keilmuan dan tuntutan pragmatis dalam lingkar kekuasaan.

Dalam dunia politik yang sering disesaki oportunisme, ambisi pribadi, dan manipulasi simbol keagamaan, kita perlu teladan yang mengingatkan bahwa kemerdekaan hanya dapat dipertahankan oleh karakter; bahwa demokrasi hanya dapat hidup melalui kejujuran; dan bahwa nasionalisme hanya dapat kokoh jika berakar pada martabat manusia. Warisan moral yang bernilai, relevan dan patut dicontoh hingga kini adalah panggilan moral bagi generasi seterusnya. membangun karakter dengan nalar yang jernih, hati yang bersih, dan keberanian untuk menjaga integritas di tengah gelombang kekuasaan yang menyepelekan rakyat. Pada akhirnya ujian terbesar seorang intelektual bukanlah pada kemampuan dan kesiapannya untuk dengan lantang memaki kekuasaan dan para pelakunya, melainkan justru ketika ia bisa bersahabat dan menjadi bagian dari kekuasaan sembari tetap mampu menjaga kewarasan dan karakter dasar intelektual dengan berpikir bebas dan bertindak bijak bagi kepentingan kemanusiaan. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah

Ekonomi Syariah Indonesia: Saatnya Berani Mengubah Sistem

Oleh: Salman Farisi

Indonesia sering disebut sebagai salah satu pusat perkembangan ekonomi syariah dunia. Berbagai lembaga keuangan syariah tumbuh pesat, industri halal semakin berkembang, dan berbagai program pemerintah mulai memasukkan narasi ekonomi syariah dalam kebijakannya. Namun di balik perkembangan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: apakah ekonomi syariah Indonesia benar-benar menawarkan sistem ekonomi alternatif, ataukah hanya menjadi instrumen untuk menyesuaikan sistem konvensional agar tampak lebih Islami?

Bagi penulis, tantangan terbesar ekonomi syariah Indonesia saat ini adalah kecenderungannya yang terlalu permisif dan akomodatif terhadap sistem ekonomi konvensional. Banyak diskusi ekonomi syariah berhenti pada persoalan halal dan haram suatu transaksi, sementara kritik terhadap struktur ekonomi yang melahirkan ketidakadilan justru kurang mendapat perhatian.

Padahal, ekonomi Islam lahir bukan sekadar untuk mengubah istilah atau mengganti akad. Ekonomi Islam hadir untuk mewujudkan keadilan, menghapus eksploitasi, melindungi kelompok lemah, dan membangun kesejahteraan bersama. Ketika tujuan besar ini mulai terlupakan, ekonomi syariah berisiko menjadi sekadar pelengkap dari sistem yang telah ada.

Fenomena paylater & pinjaman online dapat dijadikan contoh. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia menghadapi berbagai persoalan akibat maraknya pinjaman online. Banyak keluarga terjebak dalam lingkaran utang, tekanan psikologis, hingga konflik sosial yang muncul akibat praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Sayangnya, respons ekonomi syariah sering kali terjebak pada perdebatan apakah bunga tertentu termasuk riba atau tidak, apakah akad tertentu sesuai syariah atau tidak, serta bagaimana menghadirkan versi syariahnya. Diskusi yang lebih mendasar justru jarang muncul: mengapa masyarakat begitu bergantung pada utang konsumtif ? Mengapa sistem ekonomi tidak mampu menyediakan akses permodalan yang sehat dan produktif ? Bagaimana membangun lembaga keuangan yang benar-benar membebaskan masyarakat dari ketergantungan utang ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mengubah bentuk akad tanpa menyentuh akar persoalan.

Hal yang sama dapat ditemukan dalam berbagai kebijakan ekonomi pemerintah. Sebagian kalangan ekonomi syariah terlihat lebih sibuk mencari legitimasi normatif terhadap suatu program daripada melakukan evaluasi kritis terhadap desain sistemnya. Padahal dalam tradisi Islam, sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baiknya saja, tetapi juga dari efektivitasnya, transparansinya, dampaknya terhadap keadilan sosial, dan manfaat riil yang diterima masyarakat.

Dalam konteks inilah madzhab Iqtishaduna menjadi relevan. Tidak hanya mengkritik riba sebagai praktik transaksi, tetapi juga mengkritik struktur ekonomi yang memungkinkan terjadinya eksploitasi dan ketimpangan. Fokus beliau bukan sekadar pada akad, melainkan pada bangunan sistem ekonomi secara keseluruhan.

Pendekatan seperti ini menawarkan pelajaran penting bagi perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Kita memerlukan ekonomi syariah yang lebih transformatif, bukan sekadar adaptif. Ekonomi syariah yang berani mengoreksi sistem yang tidak adil, bukan hanya mencari ruang agar sistem tersebut dapat diterima secara fiqh. Ekonomi syariah yang membangun kemandirian masyarakat, bukan hanya menciptakan produk baru dengan label syariah.

Nilai-nilai tersebut sesungguhnya bersifat universal. Prinsip keadilan, perlindungan terhadap kelompok lemah, distribusi kekayaan yang sehat, serta penolakan terhadap eksploitasi juga menjadi nilai yang dihargai oleh berbagai tradisi keagamaan dan kemanusiaan. Karena itu, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menjadi gerakan moral dan sosial yang melampaui sekat-sekat identitas.

Di tahun 2026, ekonomi syariah Indonesia membutuhkan keberanian intelektual untuk melakukan refleksi. Keberhasilan ekonomi syariah tidak semata-mata diukur dari jumlah lembaga, aset, atau produk yang berlabel syariah, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat luas.

Sudah saatnya ekonomi syariah Indonesia tidak hanya bertanya, “Apakah ini halal ?” tetapi juga bertanya, “Apakah ini adil ?” Sebab keadilan sosial adalah salah satu tujuan utama yang hendak diwujudkan oleh syariah itu sendiri.