Cak Dayat Apresiasi SK Pendamping PKH dari Kemensos, Harap Honor Segera Dicairkan

Jakarta, Berdampak.net – Disela Kunjungannya ke Kementerian sosial RI, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat yang lebih akrab di panggil Cak Dayat, mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia berharap setelah keluarnya SK tersebut, pencairan honor bagi para pendamping dapat segera direalisasikan. Kamis (20/02/2025).

Menurut Cak Dayat, pendamping PKH memiliki peran penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, kejelasan status dan hak-hak mereka, termasuk honorarium, harus menjadi prioritas.

“Kami mengapresiasi langkah Kemensos yang telah menerbitkan SK Pendamping PKH. Namun, kami juga berharap honor mereka segera dicairkan, mengingat tugas mereka sangat krusial dalam mendampingi masyarakat penerima manfaat, sambil menunggu kepastian SK P3K tmn2” ujar Cak Dayat.

Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan pencairan honor dapat berdampak pada kinerja pendamping di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi antara Kemensos dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar administrasi pencairan honor berjalan lancar tanpa kendala.

Sementara itu, beberapa pendamping PKH di Kabupaten Probolinggo mengungkapkan harapan yang sama agar honor mereka segera diterima. “Kami tetap menjalankan tugas mendampingi KPM dengan maksimal, namun kami juga berharap hak kami bisa segera direalisasikan,” ujar salah satu pendamping.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan berbagai pihak terkait, diharapkan pencairan honor pendamping PKH dapat segera terealisasi, sehingga mereka dapat terus bekerja secara optimal dalam mendukung program sosial pemerintah. (fiq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *