Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai dan Serah Terima Barang Milik Daerah untuk Penguatan Kelembagaan FKUB Kota Probolinggo
Probolinggo, Berdampak.net – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah sekaligus Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kesra Kota Probolinggo dan menjadi bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan FKUB dalam menjalankan tugas menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama di daerah.
Acara dihadiri oleh Kabag Kesra Andri Purwanto dan jajaran pengurus FKUB Kota Probolinggo, yakni Ketua FKUB Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, Sekretaris Achmad Philip, S.Pd., M.Pd., M.Si, serta Bendahara Drs. Agus Maryono. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Probolinggo dari Bagian Kesra yang menjadi fasilitator pelaksanaan penandatanganan dokumen resmi tersebut.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menyerahkan pemanfaatan gedung kantor kepada FKUB untuk dipergunakan sebagai pusat kegiatan operasional. Sarana tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program FKUB yang berorientasi pada penguatan moderasi beragama, pelayanan publik, serta revitalisasi peran FKUB sebagai rumah bersama bagi seluruh umat beragama.
Gedung yang dipinjamkan akan difungsikan sebagai:
- Rumah Pintar Moderasi Beragama, pusat literasi dan edukasi moderasi bagi masyarakat;
- Ruang administrasi, tempat pengelolaan tata kelola kelembagaan;
- Ruang rapat, sebagai lokasi konsolidasi program dan dialog antaragama;
- Ruang layanan masyarakat, dalam rangka fasilitasi isu-isu kerukunan;
- Perpustakaan Kerukunan, yang memuat referensi pendidikan toleransi, studi agama, dan perdamaian.
Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas dukungan fasilitas ini.
“Sarana ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga kerukunan dan membangun masyarakat yang damai dan inklusif. Dengan fasilitas yang memadai, kami semakin siap melaksanakan program-program yang berorientasi pada pelayanan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lintas agama,” ujarnya.
Melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan serah terima ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan FKUB semakin kuat dalam mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, toleran, dan kondusif di tengah pluralitas masyarakat Kota Probolinggo. (fiq)