UNAIR Dampingi Penyusunan Perdes Pungutan Jasa Wisata di Wahan Misgomili Kaduara Timur Sumenep

Sumenep, Berdampak.net – Setelah berhasil melakukan pendampingan terhadap pengembangan wahana wisata Sumber Air Belerang Misgilomi di Desa Kaduara Timur, Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada tahun 2024 kemarin, kali ini tim dari Universitas Airlangga, kembali melakukan pendampingan tentang penyusunan peraturan desa (Perdes) tentang pungutan jasa wisata pada Wahana Misgomili.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat dengan skema Program Pengembanangan Desa Binaan (PkM skema PPDB) dari Sekolah Pascasarjana Univeristas Airlangga melaksanakan kegiatan pengabdian dengan fokus kepada pendampingan penyusunan peraturan desa tentang pungutan jasa wisata pada wahana Misgilomi, terdiri dari Dr. Ni Made Sukartini, SE., M.Si., MIDEC (Ketua, Sekolah Pascasarjana dan FEB UNAIR), Jani Purnawanty, S.H., S.S., LL.M. (Fakultas Hukum UNAIR), Akhmad Jayadi, M.Ec.Dev dan Dr. Achmad Solihin, SE., M.Si (FEB UNAIR).

Langkah awal sebelum terbitnya Perdes pungutan jasa wisata ini, telah dilakukan Forum Grup Diskusi antara tim dari UNAIR dan pihak dari pemerintah desa, BPD, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), serta masyarakat desa Kaduara Timur, pada Jum’at (01/08/2025) kemarin.

“Kami berterimakasih kepada pihak UNAIR, dengan adanya pendampingan ini kami merasa sangat terbantu, dan tentunya Perdes pungutan jasa wisata pada wahana wisata Sumber Air Belerang Misgilomi di Desa Kaduara Timur harus ada, agar tidak menjadi pungutan liar nantinya,” jelas Hasan As’ari Basri, Sekretaris Desa Kaduara Timur.

Sementara itu, ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat dengan skema Program Pengembanangan Desa Binaan, di Desa Kaduaran Timur, Dr. Ni Made Sukartini, SE., M.Si., MIDEC, menyebut bahwa ini merupakan tahun kedua Pengabdian masyarakat dari UNAIR di Desa Kaduaran Timur, ini sebegai bentuk komitmen kampus untuk masyarakat.

“ini merupakan tahun kedua dari kegiatan pengmas PPDB Unair di desa Kaduara timur, sebagai komitmen kampus utk masyarakat, dan semoga dengan adanya pengabdian ini, kampus terus bisa menebarkan manfaat, untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa,” Jelas Dr. Ni Made.

Jani Purnawanty, S.H., S.S., LL.M salah satu tim dari UNAIR menyebut, bahwa jika dilihat dari aspek hukum, segala bentuk pungutan yang ada di suatu tempat harus memiliki landasan hukum yang tepat, agar setiap tindakan mempunyai payung hukum yang jelas.

“Segala bentuk pungutan di desa harus ada perdesnya, agar tidak melanggar hukum dan tidak menjadi pungli, kalau sudah masuk pungli, wah itu yang repot, sudah melanggar hukum, maka dari itu, pada wisata Sumber Air Belerang Misgilomi ini, kita lakukan pendampingan agar pemerintah desa bersama dengan semua unsurnya untuk dapatnya menyusun peraturan desa tentang pungutan jasa wisata dengan baik dan benar,” tegasnya. (fiq)

Penandatanganan MoU MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo tentang Kerja Sama Layanan Keagamaan Islam bagi Muallaf

Probolinggo, 25 Agustus 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang layanan keagamaan Islam khususnya dalam pembinaan dan pendampingan muallaf.

Acara penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB bertempat di Cafe n Resto DnC 19, Jalan Pahlawan Kota Probolinggo. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prof. Dr. KH. M. Sulthon selaku Ketua MUI Kota Probolinggo dan Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd. selaku Ketua BAZNAS Kota Probolinggo.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, jajaran pengurus harian MUI, pimpinan BAZNAS, serta Ketua MUI tingkat kecamatan se-Kota Probolinggo.

Acara berlanjut dengan sosialisasi Muallaf Center MUI Kota Probolinggo, sebuah lembaga khusus yang berfungsi memberikan pembinaan dan pendampingan bagi para muallaf, yang sebelumnya telah diluncurkan pada Milad MUI ke-50.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon menyampaikan maksud dari penandatanganan MoU ini adalah menyelenggarakan program layanan keagamaan Islam khusus bagi muallaf di Kota Probolinggo. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki tiga tujuan utama:

  1. Menyelenggarakan program dakwah Islam.
  2. Memberikan layanan keagamaan, pembinaan akidah, kesejahteraan, dan kemandirian muallaf secara berkelanjutan.
  3. Memaksimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah untuk kegiatan pembinaan muallaf sebagai bagian dari ashnaf penerima zakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd., menegaskan komitmen BAZNAS untuk mendukung penuh program MUI dalam membina dan mendampingi para muallaf. “BAZNAS akan memastikan dukungan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku, karena muallaf merupakan salah satu dari delapan ashnaf penerima zakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo berharap dapat menghadirkan layanan keagamaan yang lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga para muallaf dapat semakin mantap dalam akidah serta berdaya secara sosial-ekonomi.

Abu Bakar Rohim Tegaskan Arahan Anis Matta: Politik Butuh Keikhlasan dan Visi Panjang

Probolinggo, Berdampak.net– Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Probolinggo, Abu Bakar Rohim, menegaskan kembali pesan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, tentang pentingnya keikhlasan dan visi panjang dalam perjuangan politik. Hal itu ia sampaikan usai pelantikan pengurus Partai Gelora di room meeting Raluna Coffee, Probolinggo, Sabtu (23/08/2025).

Dalam sambutannya, Abu Bakar mengingatkan bahwa jalan politik tidak pernah mulus, melainkan penuh fitnah, jebakan, dan ujian. Karena itu, menurutnya, hanya dengan keikhlasan perjuangan dapat dijalani dengan konsisten.

“Pak Anis selalu mengingatkan kita, jalan politik ini tidak datar, tapi penuh gelombang. Pada saat tertentu kita akan menghadapi peristiwa besar yang menentukan arah sejarah. Karena itu kita perlu kesabaran, kerja keras, dan perencanaan jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan Anis bahwa kemenangan politik tidak selalu dapat disaksikan langsung oleh para pejuangnya. Namun, semangat nubuwah dan kebahagiaan spiritual harus menjadi energi yang menjaga semangat perjuangan.

“Belajarlah mencari kegembiraan dari hal-hal yang hakiki, bukan dari sesuatu yang pendek dan fana. Musuh terbesar manusia dalam perjuangan adalah kesendirian,” katanya.

Abu Bakar menegaskan bahwa pengakuan formal bukanlah hal terpenting. “Apakah kita nanti dimakamkan di Kalibata atau tidak, itu bukan tujuan utama. Yang penting adalah keberkahan perjuangan yang kita jalani,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan kader Partai Gelora agar tidak mudah terjebak dalam ambisi jangka pendek. Menurutnya, pesan Anis menekankan bahwa energi sejati dalam politik justru lahir dari visi panjang yang kokoh.

Dengan menyampaikan arahan tersebut, Abu Bakar berharap seluruh pengurus Partai Gelora Kabupaten Probolinggo dapat menapaki jalan politik dengan sabar, ikhlas, dan berpandangan jauh ke depan demi kejayaan bangsa. (pm)

Menko AHY Puji Transformasi TPA Winongo: Role Model Nasional Pengelolaan Sampah


Madiun, Berdampak.net – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi tinggi atas langkah inovatif Wali Kota Madiun, Maidi, yang berhasil mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan produktif, edukatif, sekaligus destinasi wisata lingkungan.

Menurut AHY, tantangan terbesar pembangunan daerah saat ini bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana menjaga daya dukung lingkungan di tengah pertambahan populasi. Persoalan pangan, kebutuhan tempat tinggal, dan ancaman sampah menjadi isu serius yang harus dijawab dengan terobosan berkelanjutan.

“Langkah yang dilakukan Pak Wali Kota Madiun tidak berhenti pada wacana, tapi langsung dieksekusi. Transformasi TPA Winongo ini luar biasa dan bisa menjadi role model nasional dalam pengelolaan sampah,” ujar AHY saat meninjau TPA Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (22/8).

Ia menekankan, inisiatif tersebut mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“TPA Winongo bukan lagi sekadar tempat sampah, tetapi sudah berubah menjadi pusat produktivitas dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pariwisata lokal. Inilah inovasi yang harus direplikasi di daerah lain,” tambahnya.

Dengan adanya terobosan ini, AHY optimistis Kota Madiun mampu menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber daya baru yang memberi nilai tambah bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. (fj)

Merdeka dan Kekayaan Paling Utama

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan.

Indonesia dalam proses kemerdekaanya mengalami banyak rintangan. Salah satunya adalah menyatukan berbagai umat manusia dari seluruh kalangan baik itu ras, suku dan agama. Dengan prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti meskipun berbeda-beda tapi tetap satu, Indonesia dapat menyatukan seluruh penduduknya. Motto ini muncul dalam lambang Garuda Pancasila pada sebuah gulungan yang dicengkeram dengan kaki Garuda. Motto ini muncul secara eksplisit pada pasal 36 A dalam Undang-Undang Dasar yang menyebutkan bahwa lambang nasional negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan motto Bhinneka Tunggal Ika.Bahwa kemerdekaan dalam Islam disebutkan dalam bahasa Arab yaitu kata al-Hurriyah dan Istiqlal. Seperti halnya masjid Istiqlal yang bangunannya menjadi kebanggaaan umat Islam dan dia sebutkan juga ada satu ulama kontemporer yang sekarang tinggal di Inggris bernama Yaseer Auda yang memiliki lembaga besar untuk kajian-kajian Islam bernama maqasid institut.

Hal itu karena dalam kajian keislaman ada tujuan-tujuan disyariatkannya ajaran Islam sebagaimana yang diketahui ada 5 hal, yaitu Hifdz An-Nafs (menjaga jiwa), Hifdz ad-Din (menjaga agama), Hifdz al-‘Aql (menjaga akal pikiran), Hifdz al-Nasl (menjaga keturunan), Hifdz al-Mal (menjaga harta).

Setelah yang kelima itu, dikembangkan dan dikaji kembali ayat-ayat al-Qur’an maka keenam yaitu muncul dalam banyak forum-forum ilmiah itu ada urgensi terkait permasalahan dinamika keumatan lalu digali ajaran-ajaran Islam itu ada yang harus direspon, yakni terkait dengan dinamika kehidupan manusia maupun lingkungan.

Lalu keterkaitan kemerdekaan menurut Auda yang disebutkan dua kosakata di atas, tapi belum cukup untuk mengakomodir makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Dasar Auda menyebutkan kemerdekaan yang sesungguhnya adalah pada saat manusia tidak sedikitpun menyekutukan Allah dengan serikat-serikat yang lain.

“karena ini dikaitkan dengan tujuan kemerdekaan yang dalam cerita bung Karno membela dirinya dalam persidangan di depan Mahkamah Belanda. Dia menjelaskan tentang manusia yang sedang dijajah oleh bangsa lain. Kita sering melihat film sejarah tentang penderitaan di saat dijajah lalu dibela bung Karno di depan majelis hukum. Terkait dengan tuntutan untuk merdeka, agar kami bisa berdaulat dan menggapai mimpi agar bisa sejahtera” jelasnya.

Dia tegaskan juga terkait dengan kemerdekaan yang paling fundamental yaitu tidak menyekutukan Allah. dan perlu diketahui, bahwa manusia diberi potensi kekayaan yang dimilikinya, sebagaiman perkataan imam Syafi’i kekayaan yang paling utama adalah akal pikiran. Maka hendaknya seorang hamba menggunakan akal pikiran dengan baik agar bisa menuntun hidup ke arah yang benar.

“Jika akal pikiran kita menang bisa menuntun hawa nafsu, maka manusia itu akan berhasil.”

Dalam surat an-Nahl ayat 75-76, Ibnu Katsir dalam kitabnya menafsirkan ayat ini bahwa Allah memberikan perumpamaan antara orang muslim dan kafir. Orang kafir dianalogikan seperti orang yang tidka mampu dan dikuasai oleh tuannya menjadi hamba sahaya. Sedangkan orang muslim dianalogikan sebagai orang yang merdeka dan mendapatkan rezeki dari Allah dengan riil.

Dalam Kemerdekaan Menurut Islam dalam buku Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah karya Dr. Yusuf Qardhawi terjemahan Abdus Salam Masykur Lc, dijelaskan bahwa kemerdekaan dalam aspek kemanusiaan mencakup beberapa hal, yaitu:

Kebebasan Beragama: Setiap individu memiliki hak untuk memilih keyakinannya tanpa paksaan.
Kebebasan Berpikir : Islam mendorong umatnya untuk menggunakan akal dalam mencari kebenaran.
Kebebasan Berpolitik : Warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Kebebasan Bertempat Tinggal : Setiap orang bebas menentukan tempat tinggalnya.
Segala bentuk kebebasan hakiki dalam kebenaran Kemerdekaan yang diberikan Islam adalah kemerdekaan yang tidak melanggar syariat dan bertujuan untuk kebaikan bersama.
Dengan demikian, makna kemerdekaan dalam Islam tidak sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga kemerdekaan dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah. Kemerdekaan sejati adalah ketika seorang Muslim mampu menjalankan kehidupannya sesuai dengan syariat, dengan akal dan hati yang merdeka.Dalam menggugah makna sejati kemerdekaan dan membawanya menuju masa depan yang lebih cerah, kita harus menggabungkan nilai-nilai ini dalam tindakan sehari-hari. Dengan inklusivitas, inovasi, tanggung jawab, pemahaman kritis, dan penghargaan terhadap sejarah, kita dapat merintis jalan menuju masyarakat yang lebih harmonis, berkeadilan, dan merdeka.
Billahitaufiq Wal Hidayah
Wallahu a’lam.

Wujudkan 100 Persen Produk UMKM Halal, MUI-Unzah Siapkan Halal Centre

Probolinggo, Berdampak.net – Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V MUI Kabupaten Probolinggo tahun 2025, salah satu program kerja yang diusung yakni pendirian Halal Centre. Kini, impian itu kian nyata setelah MUI Kabupaten Probolinggo joint dengan kampus Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong.

Sebagai langkah awal, MUI Kabupaten Probolinggo dan Unzah menandatangani nota kerjasama pendirian Halal Centre. Penandatanganan itu dilakukan di aula KH Mohamad Hasan Saifourridzal kampus Unzah, Kamis (21/8/2025) pagi.

Gagasan Halal Centre ini merupakan program kerja Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam. Sebelum mewujudkan Halal Centre. Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam sebelumnya telah membentuk Tim Layanan Sertifikasi Halal (TLSH), pada 2023 lalu.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Syariah, Cipto Santosa, pendirian Halal Centre ini merupakan tindak lanjut dari TLSH. “Sebelum penandatanganan nota kerjasama, kami sudah paparkan bagaimana kinerja TLSH di hadapan Pak Rektor dan jajarannya,” kata Cipto.

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah menjelaskan bagaimana pola kerja Halal Centre yang nantinya akan ditempatkan di kampus Unzah. “Pelayanan Halal Centre ini nantinya tidak hanya melayani pemohon sertifikat halal lokal, tapi juga pemohon tingkat provinsi, nasional bahkan internasional,” lanjutnya.

Meski berpeluang melayani permohonan sertifikat halal non-lokal, Cipto menegaskan bahwa tujuan utama pendirian Halal Centre ini adalah mewujudkan 100 persen produk halal di Kabupaten Probolinggo. “Tetap, UMKM di Probolinggo harus kita dorong untuk sertifikasi halalnya,” jelasnya.

Sementara, Rektor Unzah Profesor Doktor Abdul Aziz Wahab merespons baik kerjasama program pendirian Halal Centre. Menurutnya, program ini membantu pelaku UMKM untuk mengantongi legalitas sertifikat halal.

Menurutnya, program ini nantinya akan mempertegas bahwa produk yang dihasilkan UMKM halal. “Ini memperjelas bahwa apa yang diproduksi UMKM dijamin kehalalannya,” katanya.

Profesor Aziz -sapaannya- mengatakan bahwa kerjasama ini semakin meneguhkan bahwa MUI Kabupaten Probolinggo dan Unzah akan terus berkomitmen melayani masyarakat. (don)