Probolinggo SAE Travel Mart: Jembatan Wisata Menuju Investasi Kreatif

Probolinggo, Berdampak.net – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Probolinggo akan menggelar ajang promosi wisata bertajuk Probolinggo SAE Travel Mart 2025. Event ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 September 2025 mendatang.

Gelaran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat promosi potensi pariwisata daerah kepada para pelaku usaha di sektor wisata, baik lokal maupun nasional. Format kegiatan akan mengusung pertemuan antara buyer dan seller pariwisata, sekaligus memperkenalkan sejumlah destinasi unggulan di Kabupaten Probolinggo.

Adapun destinasi yang bakal diperkenalkan dalam travel mart ini di antaranya Jembatan Kaca Seruni Point di kawasan Bromo, wisata adrenalin Rafting Sungai Pekalen, keindahan alami Ranu Agung di Kecamatan Tiris, eksotisme bawah laut Gili Ketapang, hingga panorama Pantai Bentar di Gending.

“Travel Mart ini menjadi terobosan dalam mengenalkan potensi wisata Kabupaten Probolinggo secara langsung kepada buyer dan seller. Ini saatnya Probolinggo naik kelas,” ujar Gede Vandana Wijaya, panitia pelaksana, Selasa (8/7/2025).

Event ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Probolinggo dan berada di bawah naungan branding nasional Wonderful Indonesia. Diharapkan, kegiatan ini tak hanya mendorong pertumbuhan sektor pariwisata lokal, tapi juga membuka ruang kolaborasi investasi dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis wisata.

Dengan konsep promosi yang kolaboratif dan berbasis kemitraan, Probolinggo SAE Travel Mart 2025 menjadi momentum penting untuk memperluas jejaring, membangun kemitraan, dan membawa pariwisata Probolinggo ke panggung yang lebih luas. (fj)

Strategi Menggenjot Ekonomi SulselDengan Budidaya Udang Vaname

Sulsel, Berdampak.net – Jalan untuk menggenjot produksi udang vaname di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai penggerak ekonomi, diperlukan strategi terintegrasi dan terpadu yang berbasis potensi lokal dengan menyasar peningkatan produktivitas, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan rantai pasok.

Dengan pendekatan ini, maka Sulsel sangat berpeluang menjadi “episentrum” udang vaname di Indonesia dengan konsisten mendorong pertumbuhunan inklusif ekosistem budidaya perikanan dari hulu ke hilir. Pada 2023 provinsi ini sudah berkontribusi 14% terhadap ekspor udang nasional.

Yang mengatakan itu bukan saya. Ia seorang aktivis, pengamat sekaligus praktisi usaha sektor perikanan dan kelautan. Menyelesaikan sarjana kelautan di Unhas yang kemudian hijrah ke Jakarta dan menyabet gelar magister managemen di IPB.

Namanya: Darwis Ismail. Saat ini menjabat Ketua Ikatan Sarjana Kelautan (ISLA) Unhas sudah dua periode dan Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO). Sehari-hari sebagai CEO Teknocorp Grup.

Selama ini, menurut Darwis, sebenarnya Sulsel memiliki potensi sumber daya alam yang belum digarap optimal. Ia memaparkan data lahan tambak di daerah ini mencapai lebih dari 100.000 ha yang terluas di Indonesia, terutama di wilayah kabupaten Takalar, Barru dan Pinrang. Faktor cuaca dan iklim tropis mendukung, termasuk akses laut lepas untuk keperluan jalur ekspor.

Hanya saja dibalik potensi tersebut, lanjut Darwis, sayangnya tingkat produktivitasnya masih sangat rendah. Hanya rata-rata 5-10 ton/ha dibandingkan daerah atau negara tetangga yang mencapai 20-30 ton/ha.

Selain itu, serangan penyakit (IMS, WSSV) selalu mengancam, manajemen air buruk, dan ketergantungan benur impor. Dari sisi infrastruktur clod chain dan pemrosesan pun juga masih terbatas.

Untuk menjawab potensi dan tantangan itu, Darwis menyodorkan beberapa point rekomendasi strategis. Pertama , untuk penggenjotan produksi, lakukan intensifikasi teknologi tambak, modernisasi tambak meliputi konversi tambak tradisional ke sistem semi-intensif atau intensif, (RAS, bioflok) untuk naikkan produktivitas 3–5 kali lipat.

Selain itu, penggunaan IoT & monitoring real-time yang diharapkan bisa menyensor kualitas air (pH, DO, suhu) berbasis AI untuk deteksi dini penyakit. Lalu, pemenuhan benur unggul dengan mengembangkan hatchery lokal berbasis SPF (Specific Pathogen Free) dan kurangi ketergantungan impor.

Kedua , untuk penguatan rantai pasok, direkomendasikan adanya “cold chain” terintegrasi. Seperti membangun pusat logistik dingin di sentra produksi (Takalar, Barru) untuk minimalkan “loss” (yang saat ini 15–30%).

Lalu menambah pabrik pengolahan yang diharapkan menghasilkan value-added products (udang kupas, breaded shrimp) di Maros/Bone. Dan Pemprov Sulsel membuka koneksi pasar langsung, seperti kemitraan dengan grosir internasional (Costco, AEON) via Makassar sebagai hub ekspor.

Ketiga , dukungan kebijakan dan investasi. Diupayakan adanya insentif fiskal seperti tax allowance untuk investasi teknologi tambak dan pabrik pakan udang lokal. Lalu, pelatihan petambak dengan menggagas program sekolah tambak vaname berupa kolaborasi KKP-Unhas (aspek teknis, manajemen, sertifikasi CBIB). Selain itu, regulasi lingkungan meliputi standar “AMDAL tambak terpadu” guna mencegah limbah organik dan alih fungsi mangrove.

Keempat , keberlanjutan ekologis. Terdapat “tambak ramah ekosistem” yang meliputi integrasi silvofishery (udang+mangrove) di pesisir Pangkep-Maros. Lalu, energi hijau, yang diharapkan memasok listrik tambak intensif melalui “PLTS terapung” (manfaatkan empang). Selanjutnya, pengelolaan penyakit dengan sistem karantina berbasis desa dan penggunaan probiotik lokal.

Bila strategi tersebut diimplementasikan, Darwis optimis akan berdampak terhadap kenaikan produksi udang vaname hingga 300% (120.000 ton-360.000 ton/ha) dengan penyerapan tenaga kerja 200.000 orang mulai dari petambak hingga logistik. Selain itu, peningkatan PDRB sektor perikanan Sulsel minimal 25%, devisa ekspor sekitar US$ 1,2 miliar/tahun (asumsi harga US$ 8/kg).

Untuk implementasi jangka pendek, Darwis menyarankan Pemrov Sulsel melakukan “Quick Wins Prioritas 2025”. Yang berupa pilot project 500 ha tambak bioflok di Takalar & Barru (dana APBD + CSR BUMN), membangun hatchery benur SPF di Gowa (kolaborasi BBPBAP Jepang–Swasta), dan menyiapkan subsidi solar panel untuk aerator tambak.

Ia juga mengingatkan agar mengindari ekspansi lahan masif yang merusak mangrove. Fokus pada optimalisasi lahan eksisting dan naikkan nilai tambah produk. “Kolaborasi triple helix (pemerintah-swasta-akademisi) adalah kunci utama,” kata Darwis.

Sebagai Ketua ISLA Unhas, Darwis menitipkan pesan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel agar lebih berfokus pada pengembangan budidaya selain udang vaname juga bandeng sebagai primadona produksi perikanan Sulsel. ***(rusman madjulekka).

Menjaga Hukum, Merawat Persatuan

Oleh: Yohanes T. Santoso, S.Th., S.H., M.A., C.MK., C.ME., C.PL., C.PS., C.TM.
(Pemerhati Hukum dan Sosial)

Perusakan rumah ibadah yang terjadi di wilayah Jawa Barat baru-baru ini mencerminkan bukan hanya pelanggaran terhadap hukum pidana, tetapi juga bentuk nyata dari pelanggaran hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tindakan kekerasan terhadap tempat ibadah—apa pun latar belakangnya—selalu menjadi ancaman serius terhadap semangat toleransi dan keberagaman yang telah menjadi fondasi bangsa Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan perusakannya, tetapi juga langkah pihak tertentu yang diduga memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi para pelaku. Jika benar hal ini dilakukan oleh oknum di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka hal tersebut patut dikritisi secara serius. Sebab, alih-alih menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penegakan hukum, tindakan semacam itu justru dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya kelompok yang menjadi korban intoleransi.

Dalam negara hukum, prinsip EQUALITY BEFORE THE LAW atau kesetaraan di hadapan hukum tidak dapat dinegosiasikan. Penangguhan penahanan mungkin dimungkinkan secara hukum, tetapi dalam kasus yang menyangkut ketertiban umum dan kerukunan sosial, pertimbangan tersebut seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ketidaktegasan dalam menindak pelaku kekerasan berbasis agama dapat menciptakan preseden buruk dan membuka ruang terjadinya tindakan serupa di masa depan.

Dari sudut pandang sosial, perlakuan hukum yang dirasakan tidak adil berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan negara. Lebih jauh, ini dapat memperbesar jurang kesenjangan sosial dan memperlemah integrasi nasional. Padahal, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan sila ketiga Pancasila—Persatuan Indonesia—menegaskan pentingnya hidup berdampingan secara damai dalam keberagaman.

Pemerintah, melalui aparat penegak hukum, perlu hadir secara tegas dan adil untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan, seperti intoleransi dan kekerasan berbasis identitas, ditindak dengan semestinya. Proses hukum yang adil dan transparan adalah kunci utama dalam menjaga kohesi sosial dan mencegah konflik horizontal.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, edukasi kebangsaan dan nilai-nilai toleransi juga harus diperkuat. Sekolah, keluarga, media, dan institusi keagamaan harus menjadi garda depan dalam membangun pemahaman bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga, bukan sumber perpecahan.

Indonesia adalah negara yang besar karena perbedaan yang mampu dirangkul dalam persatuan. Untuk itu, negara harus berdiri tegak, melindungi semua golongan, dan menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup damai, aman, dan bebas menjalankan keyakinannya.

*Yohanes T. Santoso, S.Th., S.H., M.A., C.MK., C.ME., C.PL., C.PS., C.TM.

Pimpinan Pos Konsultasi dan Advokasi Hukum JOHN STRONG
Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) PERGERAKAN KEADILAN DPD BALI
Kabid Advokasi dan Pembelaan Hak BRNR Bali, NTT, NUSRA

Hijrah, Piagam Madinah, dan Moderasi Beragama sebagai Pilar Peradaban Masa Depan

Oleh: Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah memiliki makna filosofis, bukan semata perpindahan fisik, namun lebih dari itu merupakan transformasi sosial-politik yang menjadi fondasi tatanan sosial masyarakat dalam membangun peradaban.  Hal ini menjadi peristiwa bersejarah tersendiri dalam perjalanan sejarah peradaban Islam. Hijrah menjadi titik tolak terbentuknya masyarakat plural yang hidup dalam bingkai persatuan yang berpijak pada toleransi, hukum, dan kesetaraan. Dari peristiwa hijrah inilah kemudian lahir Piagam Madinah, dokumen kenegaraan pertama dalam sejarah Islam yang menjamin hak hidup bersama antarumat beragama. Nilai-nilai yang tertuang dalam piagam tersebut sangat relevan untuk menjawab tantangan keberagaman dan radikalisme di era modern melalui pendekatan moderasi beragama.
Hijrah sebagai Transformasi Peradaban
Peristiwa Hijrah menegaskan sebagai sebuah transformasi peradaban merupakan penguatan dari orientasi spiritual menuju sosialisme yang berorientasi nilai-nilai keadilan, kedamaian, dan berkemajuan. Dalam perspektif modern, hijrah menjadi penanda perubahan menuju tatanan masyarakat yang inklusif. Islam sebagai agama yang berpijak pada prinsip rahmatan Lil ‘alamiin menjadi ruh terbentuknya masyarakat Madinah yang majemuk. Sehingga bertemunya Islam dan pluralitas masyarakat Madinah melahirkan peradaban baru yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan.
Hijrah sebagai transformasi peradaban menegasikan realitas perbedaan dan kemajemukan agar kebersamaan dan kemajuan menjadi pilar penting dalam membangun persatuan dan keadilan masyarakat.
Piagam Madinah sebagai Prototipe Konstitusi Multikultural
Adanya Piagam Madinah merupakan bukti konkret bahwa Nabi Muhammad membangun peradaban dengan semangat inklusivitas. Dalam piagam tersebut, termuat penghormatan terhadap adanya realitas perbedaan suku, bangsa dan agama. Ini merupakan contoh awal dari prinsip kewarganegaraan setara (civic equality) dalam ketatanegaraan yang berkebangsaan. Hal ini menjadi prinsip yang menjadi ide dasar dari sistem demokrasi modern yang menghormati hak asasi dan kebebasan beragama.
Melaui piagam madinah, menjadikannaya sebagai pondasi dalam menyerukan dalam hal ini meletakkan consensus sosial. Berangkat dari hal tersebut, membuat semanat persatuan Dengan hal itu pula mampu memperakrab atau mempersatukan masyarakat yang plural menjadi satu (Harahap, 2022)
Sebagaimana Sukardja (1995) mengungkapkan bahwa di dalam Piagam Madinah terkandung penegasan tentang kebebasan beragama dan model interaksi antar koloni amat diperhatikan. Selain itu juga ada perhatian lebih tentang kewajiban penduduk dalam mempertahankan persatuan, dan membangun sistem tatanan hidup di tengah heterogenitas.
Menurut pandangan Harun Nasution, Piagam Madinah setidaknya mengandung aturan konstitusi pokok dalam mekanisme tatatan kehidupan bersama di Madinah, sebagai entitas yang satu. Dalam hal ini Nabi menjadi pemimpin oleh Muhammad SAW berdasaran kesepakatan contract social. Kemudian melalui contract social ini yang berupa dokumen konstitusi menjadi awal lahirnya negara yang berdaulat.

Moderasi Beragama sebagai Jalan Tengah Peradaban
Dalam konteks Indonesia dan dunia saat ini, moderasi beragama menjadi solusi krusial untuk menghadapi ekstremisme dan intoleransi. Moderasi bukan berarti sinkretisme atau pengaburan ajaran, melainkan pemahaman beragama yang proporsional, adil, dan menghargai perbedaan. Moderasi beragama adalah solusi untuk memperkuat kohesi sosial dan mewujudkan kebersamaan dalam bingkai persatuan. Ini adalah kelanjutan historis dari semangat Piagam Madinah dan makna hijrah sebagai misi membangun peradaban yang berkeadilan dan berkeadaban.
Warisan Islam untuk Peradaban Global
Hijrah, Piagam Madinah, dan moderasi beragama bukan sekadar jejak historis, tetapi warisan etis yang sangat relevan di tengah dunia yang dilanda konflik identitas dan agama. Ketiganya merupakan pilar penting dalam membangun peradaban modern yang berakar pada nilai-nilai ilahiah namun mampu hidup harmonis dalam pluralitas. Menerapkannya secara konsisten akan menjadikan umat Islam tidak hanya menjadi rahmatan lil ‘alamin, tetapi juga pelopor peradaban yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo

Peringati Hari Asyuro, Waket DPRD Kabupaten Probolinggo Paparkan Program Pemerintah

Probolinggo, Berdampak.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, HM Zubaidi, mengikuti kegiatan Hari Asyuro 1447 H di masjid Al Hikmah, RW 01 Patemon Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (5/7/2025) malam. Dalam kesempatan itu Zubaidi memaparkan program pemerintah.

Malam hari Asyuro itu diikuti seluruh warga dan jemaah masjid setempat. Tak hanya kalangan dewasa. Anak-anak pun berkumpul di halaman masjid beratapkan langit.

Dalam kesempatan itu, Zubaidi tidak hanya menjelaskan singkat tentang keistimewaan dan sejarah hari Asyuro. Ia juga memaparkan sebagian program pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Probolinggo saat ini menggenjot pembangunan infrastruktur. “Proses pembangunan tidak serta merta langsung diwujudkan, tapi juga butuh proses,” katanya.

Pemkab Probolinggo, lanjutnya, juga menjalankan program makan bergizi gratis (MBG). Saat ini terus dipersiapkan dapur MBG. “Insya Allah akan dijalankan akhir tahun 2025,” lanjutnya.

Di Kabupaten Probolinggo nantinya juga akan dibangun sekolah rakyat khusus siswa kurang mampu. Sekolah rakyat itu gratis.

Sementara di momen hari Asyuro, Zubaidi memberikan santunan kepada lima anak yatim warga RW 01 Sidomukti, dan sembilan orang janda dhuafa.

Nah, untuk menggembeirakan anak-anak yang hadir, Zubaidi memberikan kuis berupa pertanyaan seputar dunia Islam. Setiap anak yang menjawab dengan benar mendapat uang pembinaan dari pria yang juga ketua Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo itu. (don)

MUI Kabupaten Probolinggo “Panaskan Mesin” Proker 2025

Robolinggo, Berdampak.net – Pada awal tahun 2025, MUI Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kelima. Kini, hasil Rakerda itu bakal direalisasikan di semester kedua.

Perencanaan realisasi program itu dibahas dalam rapat harian dan program kerja prioritas 2025, Kamis (3/7/2025) di sekretariat MUI Kabupaten Probolinggo. Rapat dipimpin Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, dihadiri jajaran Dewan Pimpinan dan komisi-komisi.

Kiai Wasik -sapaan KH Abdul Wasik Hannan- menekankan agar pembahasan lebih fokus pada program prioritas yang telah ditetapkan Dewan Pimpinan. Seperti Komisi Pendidikan, yang menekankan program pendidikan karakter. “Pendidikan karakter mulai tergerus. Jadi harus ditangani serius,” katanya.

Kiai Wasik melanjutkan, program prioritas pada komisi lain juga harus diwujudkan di semester kedua 2025. Misalnya, Komisi Fatwa yang telah mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan salat Jumat di sekolah.

Tidak kalah pentingnya, lanjutnya, terus mensosialisasikan cara pemotongan unggas secara syariat Islam. “Karena masih banyak ditemukan unggas yang dipotong tidak sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Arahan Kiai Wasik itu, kemudian banyak direspons positif oleh peserta rapat. Bak gayung bersambut. Arahan itu kemudian direspons positif oleh Doktor Abdul Aziz, salah satu Dewan Pimpinan yang juga Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Probolinggo.

Doktor Aziz menyatakan bahwa kampus yang dipimpinnya siap bermitra dengan MUI Kabupaten Probolinggo. “Program kerja prioritas Komisi Pendidikan dan Komisi Ekonomi bisa bekerjasama dengan kampus Unzah,” katanya.

Kerjasama dua komisi itu, tambahnya, nantinya akan disinkronkan dengan fakultas terkait di kampus Unzah. “Kalau bisa dilaksakan di bulan Juli ini,” tambahnya.

Tak hanya membahas program kerja prioritas ketujuh komisi. Rapat itu juga mendiskusikan satu kegiatan yang dilaksanakan lintas komisi.

“Semisal kita ngadakan kegiatan semacam workshop tentang kenakalan anak dan remaja. Maka, di dalamnya ada komisi pendidikan, komisi perlindungan perempuan dan anak, komisi dakwah, komisi fatwa dan komisi lainnya,” jelas Doktor Ahmad Zamroni, Ketua Komisi Pendidikan.

Dengan menggelar satu kegiatan besar, katanya, maka bisa mencakup program semua komisi. “Tapi tentunya program prioritas di tiap komisi tetap dijalankan,” katanya. (don)