Kiai Sepuh sebagai Kompas di Tengah Kasak-Kusuk PBNU

​Oleh: Ponirin Mika
(Redaksi Media Berdampak)

​Sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di dunia, setiap gerak-gerik Nahdlatul Ulama (NU) selalu menjadi magnet perhatian publik. Belakangan ini, “kasak-kusuk” di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) seolah menjadi konsumsi harian di ruang digital maupun diskusi warung kopi.

Fenomena ini sebenarnya adalah konsekuensi logis dari sebuah organisasi dengan basis massa jutaan orang; semakin besar kapal yang berlayar, semakin kencang pula angin yang menerpa lambungnya.
​Namun, kita perlu meletakkan dinamika ini dalam kacamata yang jernih. Perbedaan pendapat di tubuh NU bukanlah sebuah aib, melainkan hal yang sangat lumrah. Tradisi intelektual NU yang berakar pada bahtsul masail telah melatih para nahdliyin untuk terbiasa dengan dialektika.

Di sana, perbedaan pikiran tidak dipandang sebagai perpecahan, melainkan sebagai ikhtiar mencari kebenaran yang paling maslahat bagi umat.
​Masalahnya, seringkali riuh rendah di level elite sering disalahpahami oleh akar rumput sebagai retakan yang permanen. Di sinilah letak pentingnya kedewasaan berorganisasi. PBNU bukan sekadar mesin birokrasi, ia adalah representasi dari peradaban Islam Nusantara yang mengedepankan adab di atas segalanya. Dinamika politik dan kebijakan organisasi tidak boleh sampai menggerus nilai-nilai kesantunan yang selama ini menjadi jati diri kaum sarungan.

​Dalam situasi yang penuh dengan silang pendapat, kehadiran kiai sepuh dan pengasuh pesantren menjadi sangat vital. Mereka adalah jangkar moral yang menjaga agar kapal PBNU tidak keluar dari jalurnya. Ketika logika struktural kadang terjebak pada kepentingan taktis dan administratif, para kiai sepuh hadir dengan kearifan spiritual yang melampaui kepentingan-kepentingan sesaat tersebut.
​Kiai sepuh adalah penengah yang paling objektif. Mengapa demikian? Karena mereka telah selesai dengan urusan diri sendiri. Bagi mereka, menjaga keutuhan NU adalah bagian dari menjaga warisan para pendiri (muassis). Nasihat yang keluar dari lisan para pengasuh pesantren bukan didasari oleh ambisi jabatan, melainkan oleh rasa tanggung jawab menjaga gawang moralitas bangsa dan keharmonisan jamaah.

​Objektivitas kiai sepuh inilah yang menjadi obat bagi segala “kasak-kusuk” yang ada. Di pesantren, mereka mengajarkan bahwa kepatuhan kepada guru dan organisasi adalah bentuk pengabdian. Maka, ketika para kiai sepuh sudah turun tangan memberikan dawuh, seyogianya seluruh elemen dalam PBNU menundukkan ego masing-masing demi kemaslahatan yang lebih besar.
​Transformasi PBNU menuju organisasi modern yang profesional memang tidak bisa dihindari. Namun, modernitas tersebut tidak boleh mencabut akar tradisi pesantren. Keseimbangan antara gerak cepat birokrasi dan kedalaman petuah kiai adalah kunci utama. Tanpa restu dan arahan dari kiai sepuh, organisasi ini hanya akan menjadi sekumpulan angka tanpa ruh spiritualitas.

​Kesimpulannya, dinamika yang terjadi saat ini harus dimaknai sebagai proses pendewasaan. PBNU harus tetap menjadi oase di tengah gurun kegaduhan nasional. Dengan menjadikan kiai sepuh sebagai rujukan tertinggi dalam mengambil keputusan strategis, segala perbedaan pendapat akan menemukan titik temu yang indah.
​Mari kita jaga rumah besar ini dengan tetap mendengarkan suara dari langit—suara para kiai yang senantiasa mendoakan keselamatan umat. Keutuhan PBNU adalah jaminan bagi keberlangsungan moderasi beragama di Indonesia. Jika para kiai sepuh sudah bertindak sebagai penengah, maka tugas kita sebagai warga adalah sam’an wa tha’atan, mengawal keputusan tersebut demi kejayaan NU dan bangsa Indonesia.

Membaca Ulang Banjir dan Longsor: Edukasi Risiko dan Etika Mitigasi


Oleh Ainur Rofiq, S.P, M.Ling.

Banjir dan tanah longsor kerap dipersepsikan sebagai peristiwa alam yang datang tiba-tiba dan sulit dihindari. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak utuh. Dalam perspektif kebencanaan modern, bencana dipahami sebagai hasil interaksi antara bahaya alam, kerentanan sosial, dan kapasitas manusia dalam mengelola lingkungan. Indonesia memang rawan bencana, tetapi besarnya dampak banjir dan longsor sangat ditentukan oleh pilihan pembangunan, perilaku masyarakat, serta kualitas kebijakan daerah.
Laporan Sixth Assessment Report IPCC menegaskan bahwa perubahan iklim meningkatkan intensitas hujan ekstrem, namun risiko bencana sesungguhnya dibentuk oleh tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan kesiapsiagaan sosial. Dengan kata lain, banjir dan longsor adalah cermin relasi manusia dengan ruang hidupnya.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banjir dan longsor tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari degradasi daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, kepadatan permukiman, buruknya sistem drainase, serta rendahnya kesadaran lingkungan. Karena itu, memahami unsur penyebab bencana menjadi fondasi utama mitigasi.
Edukasi kebencanaan di Indonesia perlu bergerak dari sosialisasi normatif menuju thematic disaster education, yakni pendidikan kebencanaan yang kontekstual, berbasis risiko lokal, dan berorientasi pada manajemen risiko serta mitigasi. Wisner dkk. menegaskan bahwa kerentanan sosial bukan kondisi alamiah, melainkan konstruksi sosial yang dapat dikurangi melalui pendidikan dan penguatan kapasitas masyarakat (Wisner et al., 2004).
Selain itu, edukasi kebencanaan tematik harus dipahami sebagai bagian dari proses pembangunan jangka panjang, bukan sekadar respons insidental pascabencana. Pendidikan risiko yang efektif menuntut keterhubungan antara pengetahuan ilmiah, pengalaman lokal, dan praktik keseharian masyarakat. Tanpa integrasi ini, sosialisasi kebencanaan hanya berhenti pada transfer informasi, tidak menjelma menjadi perubahan perilaku. Berbagai studi pengurangan risiko bencana menunjukkan bahwa masyarakat yang memahami hubungan antara aktivitas sehari-hari seperti cara mengelola lahan, sampah, dan ruang permukiman dengan risiko banjir dan longsor cenderung lebih adaptif dan siap menghadapi bencana, sehingga kerugian sosial dan ekonomi dapat ditekan secara signifikan.

Pentahelix Mitigasi Bencana: Lima Aktor, Satu Sistem
Manajemen mitigasi bencana tidak dapat dibebankan pada satu aktor. Pendekatan pentahelix menjadi kunci dengan melibatkan lima komponen utama.
Pertama, pemerintah, sebagai regulator dan penjamin kebijakan berbasis risiko, mulai dari tata ruang hingga pengawasan infrastruktur. Kedua, akademisi, sebagai penyedia basis ilmiah, pemetaan kerawanan, dan rekomendasi teknokratis. Ketiga, dunia usaha, yang wajib memastikan aktivitas pembangunan tidak melampaui daya dukung lingkungan. Keempat, masyarakat dan komunitas lokal, sebagai aktor terdepan penjaga ruang hidup. Kelima, media, yang berperan memperluas literasi kebencanaan dan mengawasi kebijakan publik.
Shaw dan Izumi (2014) menegaskan bahwa ketangguhan masyarakat dibangun melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah lokal, komunitas, akademisi, dan sektor non-pemerintah. Dalam kerangka community-based disaster risk management, masyarakat diposisikan sebagai aktor utama yang memiliki pengetahuan lokal dan kapasitas adaptif. Kolaborasi ini memungkinkan integrasi pengetahuan ilmiah dan kearifan lokal, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan strategi mitigasi selaras dengan konteks sosial, budaya, dan ekologis setempat, sehingga mitigasi bencana menjadi bagian dari praktik hidup sehari-hari.
Daya Tampung dan Daya Dukung antara Desa dan Kota Tidak Sama
Kesalahan umum dalam mitigasi bencana adalah menyamaratakan pendekatan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Padahal, daya tampung dan daya dukung lingkungan keduanya sangat berbeda. Di wilayah perdesaan, mitigasi banjir dan longsor harus menekankan konservasi tanah dan air, perlindungan lereng, pengelolaan hulu DAS, serta praktik pertanian ramah lingkungan. Petley (2012) menunjukkan bahwa meningkatnya longsor fatal di negara berkembang berkorelasi kuat dengan degradasi lereng dan lemahnya pengendalian pemanfaatan lahan.
Sementara di wilayah perkotaan, persoalan utama terletak pada daya tampung lingkungan yang telah terlampaui. Kepadatan bangunan, berkurangnya ruang terbuka hijau, dan saluran drainase yang tersumbat menjadikan hujan biasa berubah menjadi banjir. Edukasi kebencanaan di kota harus menekankan disiplin tata ruang, pengelolaan drainase, dan perubahan perilaku masyarakat urban.
Sampah dan Ekonomi Sirkular Untuk Mengubah Cara Pandang
Selama ini, sampah sering diposisikan secara simplistis sebagai “penyebab banjir”. Pendekatan ini tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pengenalan ekonomi sirkular sebagai kerangka pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Geissdoerfer dkk. (2017) menegaskan bahwa ekonomi sirkular bertujuan menjaga material tetap berada dalam siklus penggunaan selama mungkin sehingga mengurangi tekanan lingkungan.
Edukasi publik perlu melampaui larangan membuang sampah sembarangan. Masyarakat harus diajarkan praktik konkret: memungut sampah di sekitarnya dan mengembalikannya ke “habitatnya”, yakni tempat sampah dan sistem pengelolaan yang benar. Di titik ini, mitigasi banjir bertemu dengan pendidikan etika ekologis.
Revitalisasi Perkotaan dan Etika Infrastruktur
Mitigasi bencana juga harus hadir dalam detail teknis pembangunan. Pemasangan culvert box dan saluran tertutup kerap menjadi ironi mitigasi perkotaan. Tanpa pengawasan ketat, saluran justru terisi material sisa bangunan berupa pasir, semen, dan puing yang mengurangi kapasitas aliran air.
Secara teknokratis, revitalisasi perkotaan harus disertai standar operasional yang tegas: pembersihan total saluran sebelum penutupan bagian atas serta monitoring ketat oleh pengawas teknis dan pemerintah daerah. Infrastruktur mitigasi yang dibangun tanpa disiplin justru menciptakan risiko baru di masa depan.
Maka Banjir dan longsor bukan semata persoalan alam, melainkan persoalan tata kelola. Edukasi kebencanaan tematik, kolaborasi pentahelix, penghormatan terhadap daya dukung lingkungan, penerapan ekonomi sirkular, dan etika pembangunan infrastruktur adalah fondasi menuju Indonesia yang lebih tangguh bencana. Seperti diingatkan IPCC (Intergivernmental Panel on Climate Change), risiko bencana masa depan tidak ditentukan oleh alam semata, melainkan oleh keputusan manusia hari ini.
(Penulis adalah pemerhati kebijakan publik)

Kepala Daerah dan Entrepreneur Politik

Oleh Raden Bindoro Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan.

Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri. ( Prof Dr Quraish Shihab MA) Umur korupsi sama panjangnya dengan manusia. Sejak manusia kenal peradaban, korupsi sudah ada. Atau justru lebih lama lagi, pra peradaban. Korupsi menanamkan taji yang kuat. Abadi. Tidak pernah mati. Apalagi punah. “sepanjang umat manusia ada, maka korupsi akan selalu ada”. Korupsi adalah masalah politik ekonomi yang menyentuk keabsahan (legitimasi) pemerintah di mata generasi muda, kaum elit terdidik, dan pegawai pemerintahan ( Raden Bindoro Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama. Spd.I )

Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas, serta kesejahteraan umum melalui metode pencurian dan penipuan. Titik penting yang diletakkan dalam definisi tersebut mencakup dua jenis korupsi yaitu nepotisme dan korupsi otogenik ( Syeh Hussein Alatas
Sosiolog Malaysia)

Dalam teori organisasi publik, kepala daerah bukan sekadar administrator. Mereka adalah aktor politik yang harus mengelola loyalitas, membiayai kampanye, dan menjaga citra pembangunan. Tanpa sistem insentif yang sehat, mereka memungkinkan untuk terdorong menjadi entrepreneur politik, mengubah jabatan publik menjadi ladang transaksi. Dalam teori psikologi politik, ini disebut ”learned helplessness” . Ketika masyarakat merasa tidak berdaya menghadapi sistem yang terus melahirkan pelaku korupsi baru, mereka mulai percaya bahwa korupsi adalah keniscayaan, bukan penyimpangan. Dan ketika harapan publik mati, maka ruang partisipasi pun ikut menyusut. Kita terlalu sering berharap pada orang yang salah. Para pemimpin datang ke panggung politik dengan narasi pengabdian, tetapi begitu menduduki kursi kekuasaan, mereka berubah menjadi pedagangmembarter jabatan, menjual proyek, merampok kepercayaan. Inilah wajah banalitas korupsi: kejahatan yang dilakukan bukan dengan kemarahan, tetapi dengan rutinitas. Tidak ada rasa bersalah, hanya kalkulasi keuntungan. Kekuasaan bukan lagi sarana pengabdian publik, tetapi komoditas yang diperebutkan melalui pilkada mahal, kampanye transaksional, dan jaringan patronase. Jangan salahkan rakyat; mereka hanya memilih dari daftar nama yang disodorkan. Yang patut dipertanyakan adalah sistem rekrutmen politik—partai yang meloloskan kader bermasalah, elite yang menutup mata atas integritas, dan oligarki uang yang mengatur siapa naik, siapa tenggelam.

Kitab suci Al-Qur’an adalah simbol transformasi umat Islam. Ia menggerakkan perubahan radikal secara individu dan sosial. Menurut Fazlur Rahman (1979), Alquran sarat pesan moral, keadilan sosial, dan ekonomi. revolusi sosial dan spiritual dengan perintah berjuang menumpas kemungkaran dan mengagungkan Tuhan (QS Al-Muddatstsir 74:1-5).

Alquran tidak turun di ruang hampa, tanpa ada nilai relevansi dan aktualitasnya. Alquran turun untuk merespons, menjawab, dan menuntun manusia dalam kehidupannya ( Prof.Dr. Nurcholish Madjid. M.A )

Korupsi adalah perbuatan zalim yang sangat dilarang dalam Alquran (QS Al-Furqan:25:19). Menurut Ali As-Shobuni (1970), zalim adalah menggunakan hak orang lain secara semena-mena, tanpa aturan atau melewati batas. Menurut Ibn al-Jauzi sebagaimana dikutip As-Shobuni, zalim mengandung dua makna, mengambil hak orang lain secara semena-mena, dan menentang serta mendurhakai Allah secara demonstratif. Zalim biasanya dialami orang lemah yang tidak mampu menolong dirinya sendiri (Ali As-Shobuni, Min Kunuz as-Sunnah, 1970:51).

Korupsi jelas mengambil hak rakyat yang dianggap kalangan atas sebagai masyarakat bodoh dan dungu, karena tidak bisa mengambil haknya secara adil dan tegas. Korupsi juga mencuri uang negara yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Alquran memberikan hukuman tegas kepada pencuri secara individu maupun kolektif dan mereka juga harus mengembalikan uang yang dicuri (Wahbah Zuhaili, 2009:530-538).

Korupsi yang dilakukan penguasa adalah dosa yang sangat besar karena mereka menurut Alquran mengemban tanggung jawab untuk menegakkan keadilan tanpa diskriminasi demi kesejahteraan rakyat (QS An-Nisa’ 4:58), namun kenyataannya justru menyengsarakan rakyat. Adil adalah menyampaikan bagian kepada yang berhak dengan jalan yang paling dekat (Wahbah Zuhaili, 2009:134). Korupsi lahir dari sifat tamak harta yang dilarang dalam Alquran. Maka benar pesan Mahatma Gandi bahwa dunia ini cukup untuk semua orang kecuali satu orang yang tamak, karena mereka tidak pernah puas terhadap apa yang ada sehingga melakukan segala cara untuk menambah terus-menerus. Alquran mengancam orang-orang yang tiap hari terus menumpuk harta, menghitung, dan menganggap harta bisa membuatnya abadi, dengan melemparnya di neraka Huthamah yang membakar sampai hati (QS Al-Humazah 104:1-7).

Umat Islam sebagai mayoritas harus tampil sebagai aktor pemberantas korupsi dengan aktif menyuarakan amar makruf nahi mungkar tanpa pandang bulu. Korupsi adalah kemungkaran nyata yang harus diberantas. Dalam hadis masyhur disebutkan bahwa jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang lalim. Umat Islam tidak boleh hanya berpangku tangan melihat korupsi yang makin menggurita dan terus meningkat baik di daerah dan Nasional. Semoga bermanfaat. Billahitaufiq Wal Hidayah

Refleksi Hari Guru, Digitalisasi dan Harapan Humanisme

Oleh : CHOIRUL ANAM FATUR ROHMAN

Pada momentum Hari Guru Tahun 2025 bertema Guru Hebat Indoneisa Kuat ini, negara Indonesia berada di babak perkembangan teknologi. Percepatan digital, pergeseran arah politik, perubahan nilai sosial, hingga pertarungan kompetensi global menciptakan kondisi baru yang menuntut kualitas manusia yang bukan hanya terdidik tetapi berkarakter jiwa kuat. Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional ( HGN ) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi jasa guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di negeri tercinta ini. Dunia pendidikan akan terus berubah, teknologi berkembang pesat, dan kebutuhan kompetensi abad 21 semakin menuntut guru untuk adaptif, kreatif, dan inovatif. Di sisi lain, hambatan dan tantangan yang dihadapi guru Indonesia juga semakin komplek. Perayaan HGN Tahun 2025 menjadi momentum refleksi bagi pemerintah, satuan pendidikan, maupun masyarakat untuk menyatukan langkah memperkuat peran strategis guru demi peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Lebih dari 3,3 juta guru kini memegang peran strategis dalam menyiapkan generasi yang hidup di tengah perkembangan informasi dan teknologi. Di berbagai survei menegaskan tingkat tantangan literasi digital, polarisasi opini, serta menurunnya daya tahan nalar publik. Saat ini Indonesia berupaya mengejar target besar dengan memanfaatkan bonus demografi hingga tahun 2035 dan menyelesaikan agenda pembangunan SDM unggul sebagai fondasi visi Indonesia Emas 2045. Keberhasilan bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidikan, dan semua itu ditentukan oleh guru yang hebat. Dengan upaya memperkuat peran guru, Indonesia ini dapat membangun masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing di kancah global. Guru adalah pilar utama dalam mencetak generasi yang berkualitas. Seorang guru yang hebat tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi mampu membentuk karakter, nilai moral, dan keterampilan peserta didik.
Pendidikan yang bermutu adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang produktif, inovatif, dan berdaya saing. Dengan guru yang hebat, pendidikan dapat dijadikan alat utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat perekonomian, stabilitas sosial, dan kemajuan bangsa. Guru yang hebat tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus memiliki dedikasi tinggi terhadap profesinya. Pengembangan kapasitas, inovasi dalam metode pembelajaran, serta kemampuan adaptasi terhadap teknologi adalah ciri guru hebat yang relevan di era digital.
Transformasi digital dalam pendidikan tidak lagi sekadar soal penggunaan gawai, aplikasi belajar, atau platform pembelajaran daring. Tentunya pihak guru harus memastikan bahwa setiap inovasi digital tetap berada dalam kendali nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya. Kehadiran guru di tengah teknologi menjadi penentu apakah digitalisasi membawa peradaban atau justru kegaduhan permanen. Di banyak sekolah, pihak guru menghadapi beragam fenomena seperti distraksi digital, budaya instan, hingga kemerosotan fokus belajar siswa. Pendidikan digital membutuhkan guru yang mampu menuntun orientasi, mengubah teknologi dari ancaman menjadi peluang.
Literasi digital yang diajarkan oleh guru kini tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan perangkat saja. Hal ini jauh lebih penting adalah kemampuan menilai fakta, memahami konteks, membaca data, dan mengenali manipulasi opini. Guru memegang peran vital dalam memperkuat daya tahan anak terhadap hoaks, bias algoritma, dan jebakan viralitas. Di sinilah peran guru berfungsi sebagai penjaga akal sehat publik, sesuatu yang tak dapat digantikan oleh mesin secerdas apa pun. Digitalisasi juga membuka ruang kolaborasi yang tak terbatas. Guru mampu menciptakan ekosistem belajar yang melampaui dinding kelas, menghubungkan siswa dengan dunia industri, komunitas kreatif, hingga jaringan global yang memperkaya pengalaman belajar.
Namun, agar kolaborasi ini efektif, negara harus memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang merata. Tanpa keberpihakan kebijakan, digitalisasi hanya memperlebar jurang ketimpangan antarwilayah.Pada akhirnya, transformasi digital harus menempatkan guru sebagai pengarah nilai, bukan korban perubahan. Pihak Guru juga perlu diberikan pelatihan, ruang kreativitas, dan kepercayaan publik untuk membawa kelas menuju pembelajaran abad ke 21. Ketika teknologi dan humanisme menyatu, pendidikan Indonesia akan melahirkan generasi yang cerdas tanpa kehilangan kemanusiaannya.

Menakar Karakter Orang Madura dari Sejarah, Budaya, dan Realitas Sosial

Oleh: Ponirin Mika Ketua Umum Jong Madura Probolinggo Raya

Sebagai bagian dari masyarakat Madura sekaligus saksi hidup perjalanan budayanya, saya sering merenungi bagaimana sejarah dan lingkungan telah membentuk karakter orang Madura hingga kini. Madura, yang sejak lama dikenal sebagai wilayah dengan bentang alam kering dan lahan yang tidak selalu bersahabat, secara alami menumbuhkan etos hidup yang berbeda. Di tanah yang tidak terlalu subur, masyarakat kami belajar bahwa bertahan hidup tidak bergantung pada kemurahan alam, melainkan pada kerja keras, ketekunan, dan usaha tanpa henti. Maka tidak mengherankan jika prinsip “kerja lebih keras dari orang lain” begitu melekat dalam jiwa orang Madura.

Karakter itu kemudian bertransformasi menjadi etos sosial dan ekonomi yang menonjol: kemandirian, keuletan, dan keberanian mengambil risiko. Banyak orang Madura merantau bukan karena ingin meninggalkan tanah kelahiran, melainkan karena dorongan untuk mencari ruang hidup yang lebih luas. Sikap hemat, daya tahan menghadapi kesulitan, dan motivasi kuat untuk memperbaiki keadaan adalah nilai yang saya lihat setiap hari — baik pada para perantau maupun masyarakat yang tetap tinggal di kampung halaman.

Dalam pergaulan antarpribadi, orang Madura sering dikenal tegas, jujur, dan lugas. Kami diajarkan untuk menyatakan pendapat apa adanya, bukan untuk menyakiti, tetapi untuk menjaga integritas. Bagi kami, harga diri dan kejujuran adalah dua hal yang tidak boleh ditawar. Lebih baik dianggap keras, daripada hidup dengan kepura-puraan. Prinsip itulah yang membentuk karakter pribadi orang Madura dalam mengambil keputusan, berinteraksi, maupun menjaga komitmen.

Satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan orang Madura adalah agama dan tradisi. Islam bukan sekadar identitas, melainkan fondasi moral yang mengatur cara kami berperilaku. Penghormatan kepada kiai, kepatuhan pada nilai-nilai keagamaan, dan kuatnya tradisi lokal seperti gotong royong dan solidaritas sosial menjadi unsur penting dalam membangun harmoni di tengah masyarakat. Perpaduan antara religiusitas dan adat inilah yang melahirkan komunitas yang kokoh dan penuh rasa persaudaraan.

Saya perlu menegaskan bahwa stereotip negatif yang sering dilekatkan pada orang Madura-seperti anggapan keras, kasar, atau mudah marah—sering kali tidak mencerminkan kenyataan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa citra tersebut lahir dari generalisasi berlebihan atas kasus-kasus tertentu. Padahal, karakter sejati orang Madura jauh lebih kompleks dan manusiawi: ada moralitas yang kuat, solidaritas tanpa batas, kejujuran, dan kebanggaan terhadap budaya sendiri. Nilai-nilai positif ini justru menjadi perekat yang membuat masyarakat Madura terus bertahan dan berkembang.

Memahami karakter orang Madura membutuhkan kacamata yang jernih, bukan sekadar menilai dari stereotip. Kita harus melihatnya melalui sejarah, budaya, dan realitas sosial yang membentuknya. Orang Madura adalah cermin ketegasan, kemandirian, religiusitas, dan dedikasi pada kerja keras. Mereka adalah bagian penting dari mozaik kebinekaan Indonesia-sebuah kekayaan yang harus dihargai, bukan disederhanakan.

Peran Strategis Guru dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam menghadapi Multikulturalisme Global


Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Ketua FKUB Kota Probolinggo

Adalah sebuah fakta ketika informasi digital mewarnai – bahkan mempengaruhi kehidupan sosial. Derasnya informasi digital berpengaruh terhadap perubahan sosial. Sekolah menjadi salah satu ruang paling penting yang juga tidak luput dari perubahan sosial sebagai akibat dari derasnya informasi digital. Oleh karena itu guru menjadi bagian penting di sekolah yang dapat mengimbangi sekaligus memfilter berbagai informasi digital yang nyaris tidak terkendali dari berbagai sumber yang tidak terverifikasi. Informasi beragam yang tidak terverifikasi inilah berpengaruh terhadap perilaku generasi. Terutama perilaku generasi dalam memandang perbedaan dan keberagaman. Baik perbedaan berpendapat maupun keberagaman suku, agama, ras dan adat istiadat.

Peran guru di sekolah utamanya untuk memastikan generasi tumbuh dengan cara pandang yang sehat, moderat, toleran, dan mampu hidup bersama dalam keberagaman. Akan tetapi realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan intoleransi masih muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari stereotip antar kelompok, ujaran kebencian di dunia maya, hingga polarisasi identitas yang berdampak ke lingkungan sekolah. Dalam konteks inilah peran guru menjadi sangat strategis—bukan hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi sebagai panutan sikap bijaksana dalam menghadapi kemajemukan.

Guru sebagai Role Model Moderasi dalam Keseharian

Moderasi beragama dalam konteks penyikapan terhadap perbedaan dan kemajemukan bukan sebatas teori dan jargon semata; ia adalah nilai yang hidup menyatu dalam perilaku. Siswa belajar bukan hanya dari buku, tetapi dari apa yang mereka lihat dalam keseharian. Mereka melihat cara guru berbicara, menghadapi konflik, mengelola perbedaan, dan memperlakukan semua siswa secara adil merupakan bentuk pendidikan karakter yang paling penting. Sikap guru yang dapat menghargai dan menyikapi keberagaman dengan bijaksana secara otomatis menanamkan pesan bahwa perbedaan bukan permasalahan apalagi ancaman, akan tetapi merupakan khazanah yang bernilai.

Di sekolah, guru menjadi rujukan sikap moralitas bagi siswa. Ketika guru menunjukkan sikap bijaksana, tidak mudah menjastifikasi, dan bersedia mendengarkan pandangan berbeda, siswa pun belajar memahami bahwa praktik keagamaan tidak harus uniform dan bahwa keberagaman adalah keniscayaan dalam masyarakat Indonesia yang multikultural.

Integrasi Nilai Moderasi dalam Pembelajaran

Transformasi nilai moderasi beragama tidak mesti selalu dilakukan melalui ceramah atau mata pelajaran agama. Guru dapat mengintegrasikannya dalam hampir semua mata pelajaran. Pada pembelajaran Bahasa Indonesia, misalnya, guru dapat mengajak siswa menganalisis teks tentang toleransi. Pada PPKn, guru bisa memperkenalkan konsep hidup berdampingan berdasarkan konstitusi dan nilai kebangsaan. Bahkan dalam pelajaran sejarah atau IPS, guru bisa menjelaskan bagaimana peradaban besar tumbuh karena keterbukaan dan dialog antarbudaya.

Pendekatan pembelajaran berbasis program penguatan juga memberi ruang luas bagi guru untuk menciptakan kegiatan lintas iman dan lintas elemen. Misalnya proyek kebudayaan daerah, dialog keberagaman, atau kegiatan kolaboratif yang melibatkan siswa dari latar belakang berbeda. Melalui aktivitas ini, siswa tidak hanya memahami moderasi secara kognitif, tetapi juga mengalaminya dalam interaksi nyata. Pendekatan pembelajaran seperti ini akan memudahkan terwujudnya integrasi sosial.

Membangun Budaya Sekolah yang Moderat

Upaya transformasi moderasi beragama tidak cukup di ruang kelas; ia harus tercermin dalam budaya lingkungan sekolah secara menyeluruh. Guru berperan besar dalam membangun ekosistem sekolah yang aman, inklusif, dan ramah terhadap keberagaman.

Guru dapat menciptakan suasana diskusi yang sehat, di mana siswa tidak takut mengungkapkan pendapat atau bertanya tentang perbedaan keyakinan. Mereka juga berperan dalam mencegah dan menanggapi perilaku perundungan berbasis identitas. Melalui kerja sama terbuka dengan berbagai entitas beragam latar belakang, guru dapat memperkuat nilai-nilai hidup damai serta memastikan sekolah menjadi ruang yang bebas dari alergi, aneh, curiga dan asing terhadap perbedaan.

Dalam era digital, guru juga memiliki tanggung jawab tambahan: memperkuat literasi digital siswa untuk menangkal konten ekstremisme, hoaks, dan ujaran kebencian. Pembiasaan Tabayyun dan berpikir kritis menjadi penting agar siswa mampu memfilter informasi dan tidak mudah terprovokasi narasi intoleran.

Tantangan Nyata di Lapangan

Tentu tidak sedikit tantangan yang dihadapi guru. Tidak semua guru memiliki kompetensi yang memadai mengenai moderasi beragama. Sebagian masih terjebak pada perspektif sektoral atau memiliki bias yang tidak disadari. Beberapa kasus di sekolah, lingkungan interaksi sosial pendidikan belum mendukung terciptanya budaya toleransi secara optimal. Bahkan, pengaruh tradisi dari lingkungan sosial bisa membuat guru tidak berani mengangkat topik-topik keberagaman.

Namun kondisi ini tidak mengurangi pentingnya peran guru. Justru kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi stakeholder pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan untuk memperkuat peningkatan kapasitas kompetensi guru melalui pendidikan moderasi, dan membangun jejaring kolaboratif untuk mendukung terciptanya ekosistem moderat dan toleran di sekolah supaya semakin memperluas dampaknya.

Ajakan dan Harapan
Adalah suatu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa kompleksitas dinamika sosial, moderasi beragama menjadi fondasi penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Guru, dengan kedekatannya dengan siswa dan posisinya sebagai pendidik, memiliki peran yang tidak tergantikan dalam membangun generasi yang tidak alergi terhadap perbedaan, tidak curiga pada keberagaman, dan mampu menjadikan sikap moderat sebagai life style.

Karena itu, dukungan kepada guru harus terus diperkuat—baik melalui kebijakan pendidikan, pengembangan kompetensi, maupun lingkungan sekolah yang inklusif. Moderasi beragama bukan hanya tanggung jawab guru agama, tetapi seluruh tenaga pendidik yang berinteraksi dengan siswa setiap hari.

Pada akhirnya, masa depan toleransi Indonesia ditentukan oleh sejauh mana guru hari ini mampu menanamkan nilai-nilai inklusif, kebijaksanaan, dan kebaikan. Di tangan guru yang moderat, integrasi sosial dapat tercipta, Indonesia dapat menjadi rumah bersama di mana perbedaan dirayakan dan kedamaian menjadi identitas bangsa.