Kota Probolinggo Raih Penghargaan Nasional Indeks Kota Toleran 2025, Bukti Nyata Peran Strategis FKUB

Jakarta, Berdampak.net – Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, mewakili Wali Kota menerima penghargaan dari SETARA Institute sebagai Kota Terbaik pada Zona Berkembang (Improving Zone) dalam ajang Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di ARTOTEL Mangkuluhur, Rabu (22/4) siang.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Probolinggo yang dimotori oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam membangun kehidupan masyarakat yang inklusif, menjunjung tinggi toleransi, serta merawat keberagaman di tengah kemajemukan sosial.

Indeks Kota Toleran (IKT) Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kota-kota dengan praktik terbaik dalam pengelolaan toleransi dan kebinekaan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi kebijakan pemerintah daerah, kinerja aparat, dukungan masyarakat melalui FKUB hingga kondisi sosial masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

Dalam paparan SETARA Institute, Kota Probolinggo dinilai berhasil menciptakan ruang perjumpaan lintas agama, menguatkan moderasi beragama dengan edukasi berkelanjutan melalui organisasi pemuda, perempuan, sekolah, dan para stakeholder serta peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menginisiasi regulasi daerah terkait kerukunan umat beragama dan juga menjadi motor penggerak harmoni antar umat beragama.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri, Bisri, menegaskan bahwa Indeks Kota Toleran bukan sekadar peringkat, melainkan indikator penting kualitas relasi sosial dan kematangan demokrasi di tingkat lokal.

“IKT mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu menjamin kesetaraan, menghadirkan rasa aman, serta membuka ruang partisipasi yang adil bagi seluruh warga tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga para pegiat toleransi.

“Ini menjadi kebanggaan sekaligus catatan penting bagi Kota Probolinggo agar selalu menjadi yang terbaik,” kata Ina.

Ia juga mengapresiasi SETARA Institute beserta tim peneliti yang telah memberikan penilaian objektif. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperkuat ekosistem toleransi di daerah.

“Ini pengingat bahwa toleransi harus hadir dalam kebijakan, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat,” tegasnya.

Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri dalam kesempatan terpisah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan bagi terwujudnya kota Probolinggo menjadi kota toleran.

“Dukungan masyarakat melalui FKUB akan semakin memudahkan kinerja pemerintah dan FKUB untuk menjadikan kota Probolinggo menjadi kota toleran, kota yang menghargai perbedaan, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai multikulturalisme dalam bingkai kebhinekaan”, cetus Hudri.

Dengan penghargaan ini, Kota Probolinggo dengan dimotori oleh peran strategis FKUB diharapkan semakin memperkuat langkah menuju kota yang inklusif, adil, dan harmonis, dengan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan utama pembangunan.

Perkuat Sinergi, FKUB Kota Probolinggo Gelar Rakor dan Halal Bihalal Bersama Dewan Penasihat dan Forkopimda

Probolinggo, berdampak.net — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Halal Bihalal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Penasehat, serta Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Bromo View Hotel dengan mengusung tema “Merawat Indonesia dari Daerah: Sinergi untuk Kerukunan dan Persatuan.”
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K)., M.Kes, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
“Kekuatan bangsa ini berawal dari daerah. Jika kerukunan terjaga di tingkat lokal, maka persatuan nasional akan semakin kokoh. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan FKUB menjadi kunci dalam merawat harmoni di tengah keberagaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga mengapresiasi peran aktif FKUB Kota Probolinggo yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam membangun dialog lintas agama serta menjaga kondusivitas wilayah.
Semebtara itu Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP. menyampaikan dalam sambutan sebelum sambutan Walikota bahwa Rakor ini membahas berbagai isu strategis terkait penguatan moderasi beragama, deteksi dini potensi konflik sosial, serta optimalisasi peran tokoh agama dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan kebersamaan.
Selain itu, kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dalam acara ini menjadi sarana mempererat ukhuwah dan memperkuat hubungan emosional antar pemangku kepentingan, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus menjaga Kota Probolinggo sebagai kota yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan”, cetus Hudri.

Dalam kesempatan ini FKUB juga menjaring masukan dari Dewan Penasihat terkait dengan peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja kelembagaan FKUB yang akan tertuang dalam program kerja dan akan dibahas lebih lanjut di rapat kerja kedua FKUB pada tahun 2026 ini.

Gubernur Sulsel Mendukung Pemekaran Propinsi Luwu Raya

Makassar, Berdampak.net – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menegaskan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Luwu Raya yang menurutnya saat ini sisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Gubernur ASS menyampaikan hal tersebut saat menggelar pertemuan silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya yang datang untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan daerah, termasuk wacana pemekaran wilayah.

Selain itu, turut hadir pula anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di kawasan tersebut.

Menurut adik Mentan Amran Sulaiman ini, bahwa forum tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat Luwu Raya dengan pemerintah pusat, khususnya terkait aspirasi pembentukan daerah otonomi baru.

“Mari kta kawal bersama. Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, proses kebijakan pemekaran daerah masih berada di tingkat pemerintah pusat. Selain karena masih diberlakukannya moratorium pemekaran daerah, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan dua regulasi penting sebagai dasar penataan wilayah di Indonesia.

Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah, yang merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelas Andi Sudirman.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya tetap menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pembentukan DOB di wilayah Luwu Raya.
Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Karena itu, Gubernur berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait masa depan pemekaran wilayah di Luwu Raya.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pintanya. ***

Resepsi Peringatan Ulang Tahun Kaisar Jepang, Momentum Penguatan Hubungan Persahabatan

Surabaya, Berdampak.net – Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya menyelenggarakan resepsi dalam rangka Peringatan Ulang Tahun Yang Mulia Kaisar Jepang pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Royal Ballroom JW Marriott Hotel Surabaya.

Acara ini diselenggarakan oleh Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Mr. Takanori Susumu, bersama istri, Mrs. Takonai Ayako. Resepsi dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Bapak Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Mojokerto, Bupati Mojokerto, Wakil Wali Kota Pasuruan, Ibu Indah Kurnia (Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur), serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surabaya.

Turut hadir Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Bapak Alim Markus dan Ketua APINDO Jawa Timur Bapak Eddy Widjanarko, bersama pejabat pemerintah, pimpinan instansi, asosiasi, dan undangan lainnya. Resepsi berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan hubungan persahabatan serta kerja sama antara Jepang dan Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. (rh)

j

Kasus Tragis Anak, Forum Kiai Kampung Dorong Reformasi Kebijakan

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Mujadalah Kiai Kampung (MKK) Indonesia menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kritik keras menyusul wafatnya seorang anak berusia 10 tahun yang diduga mengakhiri hidupnya secara tragis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Forum ini menilai peristiwa ini bukan sekadar musibah personal, melainkan cerminan kegagalan moral dan tanggung jawab kepemimpinan dalam melindungi anak-anak bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pembina Mujadalah Kiai Kampung, Najib Salim Atamimi, dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan tragedi ini merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan.

“Bagaimana mungkin seorang anak yang masih sangat belia sudah berada pada titik keputusasaan sedalam itu? Ini menunjukkan adanya persoalan struktural, sosial, dan psikologis yang selama ini diabaikan,” ujar Najib.

Menurutnya, respons pemerintah yang seringkali hanya terbatas pada permohonan maaf, pemberian santunan, dan bantuan sembako dinilai belum mencerminkan empati yang sesungguhnya.

“Nyawa seorang anak tidak dapat ditebus dengan bantuan materi. Empati sejati bukan diukur dari seberapa cepat bantuan dibagikan, tetapi dari keberanian mengakui kegagalan dan bertanggung jawab secara moral,” tegasnya.

MKK menilai tragedi ini sebagai kegagalan sistemik dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan kesehatan mental di daerah. Dalam pernyataannya, forum tersebut menegaskan tiga poin utama:

  1. Tragedi ini merupakan kegagalan sistemik dalam perlindungan anak, bukan insiden personal semata.
  2. Para pejabat daerah, mulai dari Bupati hingga Kepala Desa, harus memiliki rasa malu, empati, dan tanggung jawab moral atas kejadian ini.
  3. Dalam tradisi kepemimpinan yang bermartabat, pengunduran diri dari jabatan dapat menjadi bentuk tanggung jawab etis ketika gagal melindungi rakyat, terutama anak-anak.

“Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab pada administrasi dan angka-angka, tetapi juga pada keselamatan, kesehatan mental, dan masa depan warganya,” lanjut Najib.

MKK juga mengingatkan agar tragedi ini tidak ditutupi dengan seremoni, bantuan sesaat, atau pernyataan normatif belaka. Mereka menuntut langkah konkret dan perubahan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.

“Jika seorang anak bisa merasa begitu sendirian dan putus asa di tengah masyarakat dan negara, maka yang patut dievaluasi bukan anak itu, melainkan kita semua yang dewasa dan berkuasa,” katanya.

MKK berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan sistem sosial dan kebijakan publik, khususnya di bidang kesehatan mental dan perlindungan anak.

“Semoga tragedi ini menjadi titik balik, bukan sekadar berita yang berlalu,” pungkas Najib.

Perlu diketahui, seorang siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi awal, sebelum kejadian, YBR diduga merasa kecewa karena permintaannya untuk dibelikan buku tulis dan pulpen tidak terpenuhi. Sang ibu menolak permintaan tersebut lantaran kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit. (fiq)

Analisis Kritis Pemekaran “Bone Selatan” Untuk Kemakmuran Warganya

Makassar, Berdampak.net –Pemekaran wilayah menjadi daerah otonomi baru, dalam hal ini pemekaran dari kabupaten Bone menjadi Bone dan “Bone Selatan”, adalah kebijakan yang bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan.

Dalam sebuah riset menyebutkan analisis pentingnya pemekaran “Bone Selatan” untuk kemakmuran warganya, yang dilihat dari berbagai aspek yakni:

Pertama, pendekatan pelayanan publik. Dimana akses masyarakat yang lebih mudah dengan ibu kota kabupaten yang lebih dekat, warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke Watampone (ibu kota Kabupaten Bone) untuk mengurus administrasi (seperti KTP, akta, izin usaha, layanan kesehatan, dan pendidikan).

Selain itu, pelayanan lebih cepat dan tepat. Dimana birokrasi yang lebih kecil diharapkan dapat mengurangi prosedur yang berbelit dan meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Aspek kedua pemerataan pembangunan. Hal ini memungkinkan fokus pembangunan yang spesifik. Selama ini, pembangunan mungkin terkonsentrasi di wilayah inti (Bone utara/tengah). Pemekaran memungkinkan pemerintah Bone Selatan merancang program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, atau pariwisata di pesisir selatan.

Selain itu, alokasi anggaran yang langsung. Dana Otonomi Khusus (jika ada), Dana Perimbangan, dan APBD akan dikelola langsung oleh pemerintah Bone Selatan, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara lebih tepat sasaran untuk infrastruktur, jalan, irigasi, listrik, dan air bersih di wilayah selatan.

Aspek ketiga, adalah penguatan identitas dan partisipasi politik. Dimana masyarakat Bone Selatan akan memiliki wakil dan pemimpin yang dipilih langsung dan memahami konteks lokal secara mendalam.

Selain itu, partisipasi masyarakat yang lebih besar yang diwujudkan dengan pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat lebih mudah terlibat dalam perencanaan pembangunan (misalnya melalui musrenbang), sehingga kebijakan lebih aspiratif.

Aspek keempat, stimulus ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini ibu kota kabupaten baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, menarik investasi, mendorong usaha lokal, dan menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, dengan otonomi maka “Bone Selatan” dapat lebih leluasa mengelola dan memasarkan hasil bumi, mendorong industrialisasi berbasis lokal (seperti pengolahan hasil pertanian/perkebunan), serta mengembangkan sektor pariwisata pantai dan bahari.

Aspek kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam kaitan ini, pendidikan dan kesehatan yang lebih terjangkau. Pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit) yang lebih merata akan meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas warga.

Selain itu, pemerintah daerah dapat merancang program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.

Meskipun demikian, hasil riset tersebut juga mengungkapkan adanya tantangan yang perlu diantisipasi. Yakni kesiapan aparatur dan kelembagaan. Karena itu, disarankan perlunya pembentukan struktur pemerintah yang efektif dan bebas dari pola birokrasi lama yang tidak efisien.

Kemudian tantangan terkait kemandirian keuangan. Daerah baru harus mampu mengelola keuangan dan mengurangi ketergantungan pada pusat atau provinsi dalam jangka menengah-panjang.

Selain itu, potensi konflik sosial. Misalnya, terkait penentuan ibu kota atau pembagian aset antara kabupaten induk dan hasil pemekaran. Dan awal pemekaran, biasanya fasilitas pemerintahan dan infrastruktur masih terbatas, butuh waktu untuk membenahinya.

Hasil riset tersebut memberikan kesimpulan bahwa pemekaran Bone Selatan memiliki potensi sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran warga jika dikelola dengan prinsip good governance, transparansi, dan perencanaan yang matang.

Adapun kunci keberhasilannya terletak pada kepemimpinan yang visioner dan bersih di daerah baru, lalu partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal Pembangunan, perencanaan strategis berbasis data dan potensi lokal dan terakhir kerja sama yang baik dengan kabupaten induk dan pemerintah provinsi/pusat.

Jika semua prasyarat itu dilakukan dengan tepat, pemekaran bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi bisa menjadi katalisator untuk pemerataan, keadilan, dan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat “Bone Selatan” yang mungkin selama ini merasa terpinggirkan dalam pembangunan. (fj)