Optimalkan Pembinaan Sekolah Minggu, FKUB Kota Probolinggo Lakukan MONEV ke Sejumlah Tempat Ibadah Non-Islam

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap pelaksanaan pendidikan karakter keagamaan non-formal di sejumlah tempat ibadah selama 5–7 Desember 2025. Sasaran kegiatan ini adalah 7 (tujuh) Gereja, Pasraman Hindu, serta Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga sebagai pusat kegiatan pendidikan agama Buddha dan Khonghucu di Kota Probolinggo.

Kegiatan Monev dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, bersama jajaran pengurus FKUB. Pelaksanaan monev terbagi menjadi 9 tim, setiap tim terdiri dari dua orang, diterjunkan ke berbagai titik sasaran untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan Sekolah Minggu. Monitoring ini menjadi agenda rutin menjelang pencairan insentif guru non formal pada guru Minggu. Monev ini juga bertujuan memastikan kegiatan pendidikan non-formal berjalan sesuai standar, dan berdampak nyata bagi peserta didik pada tiap komunitas agama.

Dalam keterangannya, Dr. Ahmad Hudri menjelaskan bahwa kegiatan Monev merupakan memedomani Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.

“Pendidikan karakter keagamaan melalui Sekolah Minggu merupakan bagian dari pembinaan karakter anak-anak di masing-masing komunitas. Karena itu, FKUB memastikan program ini berjalan baik, termasuk dalam hal pemberian insentif bagi para guru non-formal,” jelas Hudri.

Dalam Perwali tersebut ditegaskan bahwa Guru Minggu meliputi mereka yang mengajarkan pelajaran keagamaan Kristen dan Katolik di Gereja, Guru Agama Buddha di Vihara, Guru Agama Hindu di Pasraman, serta Guru Agama Khonghucu di TITD atau Klenteng. Untuk pelaksanaan pendidikan Buddha dan Khonghucu, pusat kegiatan terletak di TITD Sumber Naga.

Para guru non-formal ini berhak memperoleh insentif bulanan melalui mekanisme hibah Pemerintah Kota Probolinggo. FKUB berperan aktif dalam proses penyaluran, pembinaan, serta memastikan pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan pendidikan sekolah minggu berjalan secara optimal.

Secara teknis, FKUB menyalurkan insentif setiap tiga bulan, setelah menerima laporan kegiatan dari para guru keagamaan non-formal. Monev ini juga sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap efektivitas metode pembelajaran, penggunaan sarana prasarana, serta dinamika pelaksanaan pendidikan karakter di masing-masing tempat ibadah.

Melalui kegiatan Monev ini, FKUB Kota Probolinggo berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan para tokoh lintas agama dapat semakin memperkuat kerukunan umat beragama. Pendidikan karakter keagamaan yang berjalan baik di tiap komunitas diyakini menjadi fondasi kokoh terbentuknya generasi yang berakhlak, toleran, dan cinta damai.

“FKUB tidak hanya berperan merawat kerukunan, selain itu juga mengoptimalkan pembinaan dan memastikan bahwa pendidikan keagamaan nonformal di tempat ibadah berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Dr. Ahmad Hudri.

Monev ini disambut dengan baik dan mendapatkan dukungan dari penyelenggara sekolah minggu di gereja, pasraman, dan TITD. Langkah FKUB ini dinilai sebagai bagian bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap penguatan pembinaan keagamaan lintas agama—sebuah ciri khas harmoni kehidupan sosial di Kota Probolinggo. (fiq)

Naik Jabatan, Kiai Wasik Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo 2025-2030

Probolinggo, Berdampak.net – Puncak kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Probolinggo ditandai dengan hasil akhir pleno empat. Dimana, hasil musyawarah tim formatur memutuskan bahwa KH Abdul Wasik Hannan diamanahi menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025-2030.

Tim formatur sendiri terdiri 13 orang yang terdiri: 4 orang pengurus demisioner MUI Kabupaten Probolinggo meliputi dewan pertimbangan, ketua umum/wakil ketua umum, sekretaris umum, dan bendahara umum.

Lalu, 4 orang perwakilan MUI kecamatan yang diwakili MUI kecamatan Paiton, Pajarakan, Tiris dan Tongas. Terakhir, 5 orang perwakilan unsur pondok pesantren dan tokoh masyarakat.

Dari ketigabelas orang tersebut, Profesor Abdul Aziz Wahan terpilih sebagai ketua tim formatur. Dengan dipandu MUI Jawa Timur, Profesor Abdul Aziz kemudian membacakan hasil musyawarah tim formatur.

“Pertama, ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo terpilih adalah Kiai Haji Wasik Hannan,” kata pria yang juga Rektor Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, disambut riuh tepuk tangan peserta Musda.

Selain membacakan keputusan posisi ketua umum. Profesor Aziz juga membacakan keputusan posisi sekretaris umum dan bendahara umum. Tidak ada perubahan pada posisi tersebut. Sekretaris umum tetap dijabat H. Taufik dan bendahara umum dijabat Ning Zulfa.

Profesor Aziz kemudian mengajak peserta Musda untuk menetapkan bersama-sama hasil musyawarah tim formatur dengan pembacaan surah Al Fatihah.

Usai mendapat amanah, Kiai Wasik kemudian menyampaikan pernyataan sebagai ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025-2030.

“Dari awal saya tidak berharap jadi ketua umum. Tapi karena sudah diberi amanah oleh tim formatur dan disaksikan langsung oleh MUI Jawa Timur, ya mau tidak mau harus diterima,” ujar Kiai Wasik.

Setelah terpilih sebagai ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo lima tahun ke depan, Kiai Wasik meminta semua pihak untuk bersama memajukan MUI Kabupaten Probolinggo.

“Sesuai dengan tema kegiatan Musda yakni, “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Probolinggo Sejahtera Amanah Religius Eksis Berdaya Saing”,” katanya.

Selanjutnya, Kiai Wasik akan memilih jajaran dewan pimpinan dan melengkapi komposisi komisi-komisi dan badan lainnya yang diperlukan.

Ada perbedaan pengesahan struktur di tubuh MUI. Untuk Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan disahkan oleh MUI Jawa Timur. Sedangkan komposisi komisi-komisi disahkan oleh ketua umum terpilih. (don)

MUI Kabupaten Probolinggo Bersiap Gelar Musda IV

Probolinggo, Berdampak.net – MUI Kabupaten Probolinggo bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV di penghujung tahun 2025. Musda digelar seiring bakal berakhirnya kepengurusan MUI Kabupaten Probolinggo periode 2020-2025.

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo telah membentuk kepanitiaan, dengan ustaz Thohirin sebagai ketua panitia. Surat Keputusan (SK) kepanitian diteken oleh Ketua Umum KH Munir Kholili dan Sekretaris Umum, H. Taufik. SK dengan nomor 35/MUI/K-PROB/XI/2025 tersebut disahkan pada 3 November 2025.

Berdasarkan hasil musyawarah dengan MUI Jawa Timur, Musda IV akan diselenggarakan pada Sabtu, 6 Desember 2025. Momentum lima tahunan ini bakal dihelat di auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Saat Musda, nantinya akan dihadiri pengurus MUI Kabupaten Probolinggo, MUI tingkat kecamatan dan delegasi dari MUI Jawa Timur.

Kehadiran pengurus MUI dari tiga tingkatan tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan Musda. Misalnya, pengurus periode 2020-2025 akan membacakan laporan kegiatan selama lima tahun, dan akan dibacakan oleh Sekretaris Umum H. Taufik.

Begitu pula dengan kehadiran MUI kecamatan sebagai peserta Musda. Mereka jadi poin penting karena memiliki hak suara dalam pemilihan.

Nah, kehadiran perwakilan MUI Jawa Timur tentu memiliki peran vital. MUI Jawa Timur akan menjadi penanggungjawab saat pembentukan tim formatur pemilihan ketua umum periode berikutnya.

Jadi, kehadiran pengurus MUI di tiga tingkatan tersebut sangat dibutuhkan demi lancarnya Musda IV MUI Kabupaten Probolinggo.

Di sisi lain. Musda juga akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait. Utamanya, instansi yang selama lima tahun terakhir menjadi mitra suksesnya program kegiatan pengurus periode 2020-2025. Seperti, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Kraksaan, MAN 2 Probolinggo serta OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo di antaranya Dinas Pertanian.

Hasil Musda IV diharapkan akan melahirkan kepengurusan yang mampu membawa MUI Kabupaten Probolinggo sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat di Kabupaten Probolinggo. Hal itu sesuai dengan tema Musda IV, yakni “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Probolinggo Sejahtera, Amanah, Religius, Eksis Berdaya Saing”. (don)

Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai dan Serah Terima Barang Milik Daerah untuk Penguatan Kelembagaan FKUB Kota Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah sekaligus Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kesra Kota Probolinggo dan menjadi bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan FKUB dalam menjalankan tugas menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama di daerah.

Acara dihadiri oleh Kabag Kesra Andri Purwanto dan jajaran pengurus FKUB Kota Probolinggo, yakni Ketua FKUB Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, Sekretaris Achmad Philip, S.Pd., M.Pd., M.Si, serta Bendahara Drs. Agus Maryono. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Probolinggo dari Bagian Kesra yang menjadi fasilitator pelaksanaan penandatanganan dokumen resmi tersebut.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menyerahkan pemanfaatan gedung kantor kepada FKUB untuk dipergunakan sebagai pusat kegiatan operasional. Sarana tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program FKUB yang berorientasi pada penguatan moderasi beragama, pelayanan publik, serta revitalisasi peran FKUB sebagai rumah bersama bagi seluruh umat beragama.

Gedung yang dipinjamkan akan difungsikan sebagai:

  1. Rumah Pintar Moderasi Beragama, pusat literasi dan edukasi moderasi bagi masyarakat;
  2. Ruang administrasi, tempat pengelolaan tata kelola kelembagaan;
  3. Ruang rapat, sebagai lokasi konsolidasi program dan dialog antaragama;
  4. Ruang layanan masyarakat, dalam rangka fasilitasi isu-isu kerukunan;
  5. Perpustakaan Kerukunan, yang memuat referensi pendidikan toleransi, studi agama, dan perdamaian.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas dukungan fasilitas ini.

“Sarana ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga kerukunan dan membangun masyarakat yang damai dan inklusif. Dengan fasilitas yang memadai, kami semakin siap melaksanakan program-program yang berorientasi pada pelayanan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lintas agama,” ujarnya.

Melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan serah terima ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan FKUB semakin kuat dalam mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, toleran, dan kondusif di tengah pluralitas masyarakat Kota Probolinggo. (fiq)

FKUB Kota Probolinggo Gelar Media Gathering untuk Perkuat Moderasi Beragama

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar Media Gathering dengan tema “Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama” pada Sabtu, 15 November 2025. Kegiatan ini menghadirkan para jurnalis dari berbagai media serta narasumber dari kalangan profesional pers, yaitu Sibro Malisi, anggota DPRD Kota Probolinggo yang juga mantan jurnalis, dan Babul Arifandi, Ketua PWI Probolinggo Raya.

Dalam sambutan pengantar, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara FKUB dan insan media sekaligus memperkuat peran media dalam mendorong moderasi beragama di tengah masyarakat.

“Perlu dukungan dan kolaborasi dengan jurnalis untuk memperkuat moderasi beragama,” tegas Hudri.

Hudri menambahkan bahwa media mainstream memegang peran penting dalam memberikan edukasi kepada publik. Berbeda dengan arus informasi di media sosial, konten media konvensional lebih terverifikasi, memiliki sumber data yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ia menekankan bahwa Moderasi Beragama merupakan pilar penting dalam pembangunan toleransi dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kota Probolinggo. Karena itu, media massa berperan penting dalam menyajikan informasi yang menyejukkan dan konstruktif.

Sementara itu, narasumber pertama, Sibro Malisi, mengapresiasi upaya FKUB dan menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penguatan moderasi beragama.

“Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan dengan menjadikan kerukunan, toleransi, dan harmoni umat beragama sebagai bagian dari program moderasi beragama,” ujarnya.

Narasumber kedua, Babul Arifandi, menyoroti peran strategis media dalam mendorong moderasi beragama. Menurutnya, media massa dapat Menyebarkan berita dan konten positif, Mendukung edukasi beragama yang moderat, Menjadi wadah dialog konstruktif, dan Melawan narasi ekstrem dan buzzer.

Namun, ia juga menekankan berbagai tantangan yang dihadapi media saat ini, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, manipulasi konten digital, serta tingginya ketergantungan masyarakat pada informasi digital yang tidak terverifikasi.

“Tantangan hari ini sangat kompleks dan perlu disikapi dengan keadaban digital dan literasi media yang kuat,” ujar Babul.

Sebagai solusi, Babul menawarkan sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan edukasi dan sosialisasi, penguatan dialog interaktif, pengembangan aplikasi atau kanal keagamaan yang informatif, respon cepat terhadap konten negatif, serta memperkuat kemitraan media sebagai mitra publikasi FKUB.

Setelah pemaparan para narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi berlangsung dinamis dengan tingginya antusiasme peserta yang tertarik pada peran media dalam mendorong dan mengawal moderasi beragama di Kota Probolinggo.

Kegiatan Media Gathering ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan untuk memperkuat kolaborasi antara FKUB dan insan pers dalam menciptakan iklim informasi yang damai, edukatif, dan mendorong kerukunan antarumat beragama. (fiq)

Kolaborasi PAKEM Kejari dan FKUB Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat

Probolinggo, 4 November 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kerukunan dan ketertiban kehidupan beragama, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan visitasi ke dua rumah ibadah di Kota Probolinggo, yakni Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan Gereja Katolik Bunda Karmel, pada Selasa, 4 November 2025, pukul 09.00–12.00 WIB.

Tim PAKEM Kejaksaan Negeri terdiri dari Rucha Abe Yuliniar Wardani,S.H., Raden Yudha Pratama Rahayu,A.Md., Jovi Azriel Wahyu Putra, Dhita Saula Eka R.C., dan Chrisna Bayu.
Sedangkan dari FKUB Kota Probolinggo hadir Ketua Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Wakil Ketua I Drs. Dawam Ihsan, M.Si., Wakil Ketua II Dr. Budi Krisyanto, Bendahara Drs. Agus Maryono, dan Wakil Bendahara Masyhuri Nurzah, S.Pd., MM.

Kunjungan dimulai di GKJW Kota Probolinggo pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB yang disambut hangat oleh Pendeta Argo Daniel Satwiko , MDiv. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Gereja Katolik Bunda Karmel, di mana rombongan diterima langsung oleh Ketua Pastor Romo FX. Agis Triatmo, O.Carm.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, menyampaikan bahwa kolaborasi antara PAKEM Kejaksaan Negeri dan FKUB merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan berbagai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kota Probolinggo.

“Dengan bertemu secara langsung dengan entitas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat, kita dapat mengetahui secara langsung berbagai aktivitas yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelas Hudri.

Lebih lanjut, Hudri menegaskan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara intensif dan berkala. Tidak hanya visitasi ke rumah-rumah ibadah, tetapi juga ke lokasi-lokasi tempat penganut aliran kepercayaan beraktivitas agar terbangun komunikasi yang konstruktif dan saling memahami.

Sementara itu Rucha Abe Yuliniar Wardani mewakili Tim PAKEM dalam pengantar menyampaikan bahwa Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) adalah salah satu tugas yang dijalankan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara.

“Dasar Hukum PAKEM
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia: Menegaskan tugas Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum. Begitu pula dengan
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019
Tentang peran dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat. Sementara dalam
Konstitusi (UUD 1945) Pasal 29:
Negara menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan”, Jelas Rucha

Sebagaimana diketahui tujuan PAKEM adalah:

  1. Mencegah penyimpangan keagamaan dan kepercayaan.
  2. Melindungi hak asasi manusia.
  3. Mendukung stabilitas nasional.
  4. Memberikan edukasi.

Sedangkan tugas dan Fungsi PAKEM adalah:

  1. Pengawasan: Memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
  2. Koordinasi lintas sektor: Bekerjasama dengan kementerian agama, kepolisian, intelijen, dan pemerintah daerah.
  3. Penyelidikan dan kajian: Meneliti doktrin atau ajaran yang dianggap menyimpang.
  4. Tindakan preventif dan represif: Mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran.

Selanjutnya masih dalam kesempatan tersebut, Pendeta Arga di GKJW dan Romo Agis di Gereja Katolik Bunda Karmel memaparkan berbagai program pelayanan gereja, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta tantangan dan peluang dalam memperkuat relasi antarumat beragama di Kota Probolinggo.

Kegiatan visitasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara Tim PAKEM, FKUB, dan para tokoh gereja mengenai dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan, hubungan antar umat, serta upaya menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat.

Kejaksaan Negeri Probolinggo melalui Tim PAKEM menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini akan menjadi bagian dari agenda berkelanjutan dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, FKUB, dan seluruh unsur masyarakat dalam mengawal kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan damai di Kota Probolinggo.