MUI dan Kemenag Kota Probolinggo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pembinaan Umat dan Sertifikasi Halal

Probolinggo, Berdampak.net – Dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan dan pelayanan umat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang mencakup bidang Sertifikasi Halal, Pembinaan Muallaf, Pembinaan Dai-Daiyah, Pembinaan Masjid/Musholla, serta Pembinaan Majlis Taklim.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jalan Mastrip Nomor 323.

Dari pihak Kemenag hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, S.Ag., M.A., didampingi Kasi Bimas Islam, Arifin Budianto, serta sejumlah pejabat dan staf. Sementara dari pihak MUI Kota Probolinggo hadir Ketua Umum, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., bersama Ketua, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Sekretaris Umum, Drs. Dawam Ihsan, M.Si., dan Sekretaris I, Imanudin Abil Fida, MIRKH.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan MUI sebagai mitra strategis dalam penguatan kehidupan beragama di tengah masyarakat.

“Kementerian Agama memiliki fungsi pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi kehidupan beragama. Karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan selaras dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Didik.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., menyampaikan bahwa MUI menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk penguatan peran kelembagaan ulama dalam pembinaan umat.

“MUI menilai kerja sama dengan Kemenag ini sangat positif dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran ulama sebagai mitra konstruktif pemerintah. Kami ingin terus hadir melindungi, membimbing, dan melayani umat,” tutur Kyai Sulthon.

Kerja sama ini mencakup lima bidang utama yang dianggap strategis dalam penguatan kehidupan beragama di Kota Probolinggo, yaitu:

  1. Sertifikasi Halal – meliputi sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
  2. Pembinaan Muallaf – penguatan akidah, ibadah, dan kemandirian sosial ekonomi bagi para muallaf.
  3. Pembinaan Dai-Daiyah – peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para dai dan daiyah.
  4. Pembinaan Masjid/Musholla – meliputi manajemen kelembagaan, administrasi, dan pemberdayaan jamaah.
  5. Pembinaan Majlis Taklim – penguatan kelembagaan, kurikulum, dan moderasi beragama di tingkat masyarakat.

Didik Kurniawan menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai seputar isu-isu keumatan dan kemasyarakatan di Kota Probolinggo. Kedua pihak bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjalankan program-program keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama dan MUI Kota Probolinggo dapat semakin memperkokoh peran agama sebagai sumber inspirasi moral, sosial, dan kemajuan bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Monitoring Pelaksanaan Tusi Kerukunan Umat Beragama di Kantor FKUB Kota Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Kerukunan Umat Beragama dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim KUB Maimon, didampingi anggota tim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Didik Kurniawan, serta Kasubbag Ahmad Zaini. Kamis (16/10/2025).

Rombongan Tim KUB disambut hangat oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. Ahmad Hudri beserta jajaran pengurus harian, antara lain Achmad Philip (Sekretaris), Dawam Ihsan (Wakil Ketua I), Budi Krisyanto (Wakil Ketua II), Agus Maryono (Bendahara), dan Mashuri Nurzah (Wakil Bendahara).

Dalam sambutannya, Maimon menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) FKUB di tingkat kabupaten/kota. “Kami ingin memastikan program FKUB berjalan optimal, terutama dalam pemanfaatan anggaran operasional yang bersumber dari Kementerian Agama sebesar 50 juta rupiah,” ujarnya.

Mantan Kasi Pendidikan Takmiliyah Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Timur ini juga menekankan pentingnya sinergi antara program Kanwil dan kabupaten/kota dalam pengembangan program Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan yang sejalan dengan program Kampung Moderasi. “Kami berharap FKUB Kota Probolinggo dapat menjadi contoh dalam penguatan kerukunan berbasis masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Probolinggo Ahmad Hudri menjelaskan berbagai program yang sedang dan akan dijalankan FKUB. Salah satu program prioritas adalah pembentukan Kelurahan Sadar Kerukunan dan pendirian Rumah Pintar Moderasi. “Rumah Pintar Moderasi akan menjadi pusat edukasi dan kolaborasi masyarakat dalam merawat kerukunan dan toleransi,” jelas Hudri.

Selain itu, Hudri juga memaparkan rencana pelaksanaan Pendidikan Kader Penggerak Moderasi Beragama segmen kepemudaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 18–19 Oktober 2025. “Program ini merupakan inkubator pembentukan kader muda penggerak moderasi beragama yang akan menjadi mitra strategis FKUB dalam mengedukasi masyarakat. Mereka akan dibekali wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kepemimpinan inklusif,” ujarnya.

Hudri juga mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota dan Kemenag Kota Probolinggo terhadap FKUB, baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana. “Kolaborasi ini menjadi modal kuat bagi FKUB dalam menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo,” tegasnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain diskusi, Tim KUB juga mengisi instrumen monev sebagai bagian dari pengumpulan data dan evaluasi kinerja FKUB.

MUI Kota Probolinggo Tolak Legalisasi Jenis Hiburan Bernuansa Maksiat dalam Perda Pajak Daerah

Probolinggo, 9 Oktober 2025 —
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait disahkannya Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah yang mencantumkan sejumlah jenis hiburan seperti panti pijat, diskotek, karaoke, bar, dan pub sebagai subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dalam konferensi pers di Sekretariat MUI Kota Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa keberadaan jenis hiburan tersebut berpotensi menimbulkan kemaksiatan, merusak moralitas masyarakat, serta bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial, khususnya di kalangan masyarakat Kota Probolinggo yang religius.

“MUI Kota Probolinggo menghormati kewenangan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Namun kami menolak segala bentuk pengesahan dan legalisasi kegiatan yang secara substansial bertentangan dengan ajaran agama, etika, dan moral publik,” demikian pernyataan yang dibacakan oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA dan didampingi jajaran pengurus.

MUI menyoroti bahwa dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015, disebutkan secara tegas bahwa usaha tempat hiburan yang dilarang adalah diskotek, klab malam, dan panti pijat.
Namun, dengan diberlakukannya Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, muncul kekhawatiran bahwa pengenaan pajak terhadap jenis hiburan bernuansa maksiat dapat menimbulkan kesan legalisasi aktivitas amoral yang sejatinya dilarang oleh norma agama dan sosial.

MUI Kota Probolinggo menyerukan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Probolinggo meninjau kembali ketentuan dalam perda tersebut, khususnya yang berkaitan dengan pengenaan pajak terhadap hiburan berpotensi maksiat.
“Peninjauan kembali diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi publik seolah-olah pemerintah melegalkan praktik yang bertentangan dengan moralitas dan nilai-nilai agama,” ujar Kyai Sulthon dalam pernyataannya.

Selain itu, MUI mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat Kota Probolinggo untuk menjaga kesucian moral, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung kebijakan daerah yang berpihak pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya luhur bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, MUI Kota Probolinggo menegaskan akan tetap menjadi mitra konstruktif Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, berakhlak mulia, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
MUI juga mendorong agar setiap perencanaan kebijakan publik, terutama yang menyangkut moral dan sosial masyarakat, melibatkan unsur masyarakat termasuk MUI dalam proses pengambilan keputusan.

Pernyataan sikap ini, menurut MUI, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kemaslahatan masyarakat dan menegakkan nilai-nilai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan bagi kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Kyai Sulthon dalam pernyataan resminya.

MUI Kabupaten Probolinggo Bekali Dai di Era Milenial

Probolinggo, Berdampak.net – Menjadi pendakwah atau dai harus mengikuti perkembangan zaman. Untuk memenuhi tantangan itu, MUI Kabupaten Probolinggo menggelar workshop dengan tema “Tantangan Dakwah di Era Milenial”.

Workshop diselenggarakan oleh Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiah. Kegiatan dihelat pada Rabu (8/10/2025) pagi, di ruang Amanah Gedung Islamic Center Kota Kraksaan.

Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiah MUI Kabupaten Probolinggo, HM Barzan Ahmadi, mengatakan bahwa workshop ini diikuti 50 pendakwah dari lintas organisasi.

Selain pengurus MUI, peserta berasal dari unsur PCNU Kota Kraksaan, MWCNU Kota Kraksaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Baznas. “Alhamdulillah, peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias mendengarkan materi dari narasumber,” kata ustaz Barzan, sapaannya.

Workshop ini menghadirkan dua orang narasumber. Pertama, KH Dr Abdullah Syamsul Arifin selaku Ketua MUI Jawa Timur yang juga Ketua Lembaga Dakwah PBNU. Narasumber kedua yakni ustaz Barzan sendiri dari MUI Kabupaten Probolinggo.

Ustaz Barzan menuturkan, workshop semacam ini penting diikuti oleh para dai agar bisa jadi pendakwah yang mampu mengikuti perkembangan zaman. “Berdakwah, saat ini tidak hanya dilakukan dengan tatap muka. Tapi bisa juga melalui media sosial seperti YouTube, Tiktok dan sebagainya,” tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, jadi pendakwah di era milenial juga harus melek teknologi. “Harapan kita agar para peserta mendapat pembekalan atau pencerahan dalam menjalankan strategi dakwah,” jelasnya. (don)

MUI Kota Probolinggo Selenggarakan TADRIBUL QURRA’: Upaya Membangun Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Probolinggo, 5 Oktober 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda yang mencintai Al-Qur’an melalui penyelenggaraan TADRIBUL QURRA’, sebuah program pelatihan intensif bagi anak-anak dan remaja untuk memperdalam kemampuan membaca, melantunkan, dan memahami Al-Qur’an secara baik dan benar.

Kegiatan Tadribul Qurra’ ini akan berlangsung selama tiga bulan, dilaksanakan setiap hari Minggu mulai 5 Oktober 2025 hingga Desember 2025, bertempat di masing-masing wilayah MUI kecamatan se-Kota Probolinggo.

Program ini mendapat sambutan hangat dan antusias luar biasa dari masyarakat. Tercatat sebanyak 250 peserta turut ambil bagian, yang didominasi oleh anak-anak usia Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), serta sebagian kecil peserta dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Para peserta akan dibimbing langsung oleh Qari’ dan Qariah profesional yang berpengalaman dalam seni baca Al-Qur’an, dengan fokus pada peningkatan kemampuan tajwid, makhorijul huruf, dan irama tilawah agar peserta dapat membaca dan melantunkan ayat suci Al-Qur’an dengan baik, indah, dan penuh penghayatan.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., menyampaikan bahwa kegiatan Tadribul Qurra’ merupakan salah satu program unggulan MUI Kota Probolinggo yang dirancang untuk membina generasi Qur’ani sejak usia dini.

“Tadribul Qurra’ ini menjadi wadah untuk menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini. Kami ingin anak-anak terbiasa dekat dengan Al-Qur’an, bukan hanya dalam bacaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Kyai Sulthon.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa program ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan keterampilan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid.
  2. Memperdalam ilmu tajwid, makhorijul huruf, dan irama tilawah agar peserta memahami dan mengamalkan seni membaca Al-Qur’an dengan benar.
  3. Membentuk generasi cerdas, tangguh, dan berkarakter Qur’ani, sebagaimana yang dicita-citakan oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam. “Besar harapan kami agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara konsisten hingga Desember nanti, bahkan terus melanjutkan pembinaan di tahap berikutnya untuk berprestasi di bidang tilawah dan tahsin,” pungkas Kyai Sulthon.

Dengan terselenggaranya Tadribul Qurra’ ini, MUI Kota Probolinggo berharap dapat melahirkan generasi muda Qur’ani yang tidak hanya fasih dalam membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjiwai nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

FKUB Kota Probolinggo Lakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) ke Sejumlah Gereja, Pasraman dan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga

Probolinggo, 5 Oktober 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap pelaksanaan pendidikan karakter keagamaan nonformal di sejumlah tempat ibadah pada 3–5 Oktober 2025. Kegiatan ini menyasar Gereja, Pasraman, dan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga di wilayah Kota Probolinggo.

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, yang mengomandani sejumlah tim pengurus FKUB yang terdiri dari 18 tim dimana setiap tim terdiri dari 2 (dua) orang untuk turun ke lapangan meninjau kegiatan pendidikan nonformal yang dilaksanakan di berbagai tempat ibadah. Setiap tim bertugas memantau secara langsung pelaksanaan Sekolah Minggu di Gereja, Pasraman, maupun Kelas Keagamaan Tri Dharma, yang menjadi bagian penting dari penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi generasi muda lintas agama.

Dr. Ahmad Hudri menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Probolinggo Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.
“Pendidikan karakter keagamaan melalui Sekolah Minggu di Gereja, Pasraman, maupun TITD merupakan bagian dari pembinaan moral dan spiritual anak-anak di masing-masing komunitas keagamaan. Karena itu, FKUB memastikan program ini berjalan baik dan transparan, termasuk dalam hal pemberian insentif bagi para guru nonformal,” terang Hudri.

Dalam Perwali tersebut dijelaskan bahwa:
Guru Minggu adalah seseorang yang mengajarkan pelajaran keagamaan Kristen dan Katolik di gereja, Guru Agama Buddha di Vihara, Guru Agama Hindu di Pasraman, dan Guru Agama Khonghucu di TITD atau Klenteng. Khusus untuk Budha dan Konghucu berpusat di TITD Sumber Naga atau Klenteng.

Para guru keagamaan nonformal tersebut berhak menerima insentif bulanan yang disalurkan melalui mekanisme hibah pemerintah kota. FKUB Kota Probolinggo berperan dalam penyaluran dan pembinaan, termasuk memastikan pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan Sekolah Minggu secara periodik.

Secara teknis, FKUB menyalurkan insentif setiap tiga bulan sekali, setelah menerima laporan kegiatan dari masing-masing guru keagamaan nonformal. Monev ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan keagamaan, termasuk sarana dan metode pembelajaran yang diterapkan di setiap tempat ibadah.

Melalui kegiatan ini, FKUB berharap sinergi antara pemerintah kota, FKUB, dan para tokoh lintas agama dapat semakin memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo. Pendidikan karakter keagamaan yang berjalan baik di setiap komunitas diyakini menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berakhlak, toleran, dan cinta damai.

“FKUB tidak hanya berperan menjaga kerukunan, tetapi juga membina dan memastikan bahwa pendidikan keagamaan nonformal di tempat ibadah berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” harap Dr. Ahmad Hudri.

Kegiatan Monev ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengurus tempat ibadah yang dikunjungi. Mereka menilai langkah FKUB sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pembinaan keagamaan lintas umat, yang menjadi ciri khas kerukunan di Kota Probolinggo.