Gus Yahya Ungkap Tiga Hak Prinsipil yang Harus Dijaga demi Marwah NU
Cirebon, Berdampak.net – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan pentingnya menjaga tiga hak mendasar dalam menjalankan roda organisasi dan kehidupan beragama. Hal ini disampaikannya saat bersilaturahmi dengan Majlis Kasepuhan Buntet Pesantren dan para kiai se-Jawa Barat di kediaman KH Adib Rofiuddin Izza, Cirebon, Senin (22/12).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya mengungkapkan kegelisahan yang selama ini ia rasakan. Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang diambilnya bukan semata-mata untuk pembelaan diri, melainkan untuk menjaga fondasi besar Nahdlatul Ulama.
”Saya sampaikan ini dengan niat menjaga, bukan untuk membela diri. Karena bagi saya, merawat NU berarti menjaga keadilan, wibawa ulama, dan tertib yang kita sepakati bersama,” ujar Gus Yahya melalui keterangan tertulis di akun resmi media sosialnya.
Tiga Hak yang Menjadi Pedoman
Gus Yahya merinci tiga poin utama yang wajib dijaga oleh seluruh elemen di lingkungan jam’iyah:
Hak Pribadi sebagai Ahlussyahadah: Ia menegaskan setiap individu berhak atas perlakuan yang adil, mendapatkan ruang untuk tabayyun (klarifikasi), serta kesempatan untuk memberikan penjelasan yang utuh.
Hak Maqam Ulama: Menjaga kehormatan posisi ulama sangat krusial agar tuntunan syariat tetap dapat tersampaikan kepada umat secara berwibawa dan penuh martabat.
Hak Jam’iyah: Gus Yahya mengingatkan bahwa NU berdiri di atas nidham atau aturan organisasi (AD/ART) yang telah disepakati melalui musyawarah. Tanpa kepatuhan terhadap aturan ini, organisasi akan kehilangan maknanya.
Pertemuan di Buntet Pesantren ini menjadi momentum penting bagi jajaran pimpinan PBNU untuk menyerap aspirasi sekaligus menguatkan konsolidasi dengan para kasepuhan dan kiai di daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat.