Kesaktian Pancasila dan Ujian Kekuasaan

Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.*

Hari Kesaktian Pancasila semestinya tidak berhenti pada upacara, spanduk, dan pidato tentang nasionalisme. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah Pancasila masih menjadi kompas ketika kepentingan kekuasaan berhadapan dengan keadilan?

Pesan Bung Hatta relevan untuk direnungkan: “Pancasila diuji bukan ketika kita mengucapkannya, tetapi ketika kepentingan kita berhadapan dengan keadilan.” Pancasila memang mudah diucapkan ketika tidak ada kepentingan yang dipertaruhkan. Ujian sesungguhnya justru hadir ketika kekuasaan harus memilih antara kepentingan politik dan kepentingan publik; antara popularitas dan kebenaran; antara kepentingan kelompok dan keadilan bagi semua.

Di titik inilah pragmatisme politik menjadi tantangan serius. Demokrasi memang membutuhkan kompromi. Namun kompromi berbeda dengan mengorbankan prinsip. Politik menjadi problematik ketika kekuasaan diperlakukan sebagai tujuan, sementara nilai, konstitusi, keadilan dan kepentingan rakyat ditempatkan sebagai variabel yang dapat dinegosiasikan.

Hatta sendiri memandang demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, melainkan sistem yang harus mengandung kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. Karena itu, demokrasi yang hanya menghasilkan sirkulasi elite tanpa memperkuat keadilan substantif berisiko kehilangan ruhnya.

Pancasila tidak boleh menjadi stempel moral bagi setiap tindakan kekuasaan. Sebaliknya, kekuasaanlah yang harus diuji oleh Pancasila.

Persoalannya semakin kompleks karena nasionalisme kita kini menghadapi tantangan yang tidak selalu berbentuk ancaman fisik. Politik identitas dapat mengubah perbedaan menjadi instrumen mobilisasi. SETARA Institute mencatat bahwa politisasi identitas dalam sejumlah momentum elektoral berkontribusi terhadap polarisasi, intoleransi dan kerentanan kelompok minoritas.

Ketika identitas agama, etnis, kelompok sosial atau pilihan politik dipakai untuk membangun batas “kita” dan “mereka”, nasionalisme kehilangan watak inklusifnya. Padahal, sila Persatuan Indonesia tidak meminta bangsa ini menjadi seragam. Ia justru menuntut kemampuan hidup bersama dalam keberagaman.

Problem berikutnya adalah intoleransi. Laporan SETARA Institute mencatat 260 peristiwa dengan 402 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan sepanjang 2024. Angka tersebut tentu harus dibaca sebagai data pemantauan sebuah organisasi masyarakat sipil, bukan satu-satunya ukuran kondisi nasional. Namun ia cukup menjadi alarm bahwa kebebasan dan toleransi masih menghadapi persoalan serius.

Ancaman terhadap Pancasila juga datang dari ruang digital. Kita memasuki zaman post-truth, ketika fakta sering kali kalah cepat dari emosi, prasangka dan informasi yang sesuai dengan keyakinan kelompok. Algoritma platform digital cenderung membuat orang semakin lama berada dalam lingkungan informasi yang menarik perhatian mereka. Akibatnya, perbedaan pendapat mudah berubah menjadi permusuhan.

Inilah bentuk baru “imperialisme media sosial”: bukan penjajahan wilayah, melainkan perebutan perhatian, persepsi dan kesadaran publik. Jika dahulu propaganda membutuhkan pengeras suara, kini ia cukup membutuhkan algoritma, jaringan akun dan konten yang dirancang untuk menjadi viral.

Karena itu, nasionalisme abad ke-21 tidak cukup dibangun dengan hafalan sejarah dan simbol-simbol kebangsaan. Nasionalisme harus diwujudkan dalam literasi digital, penghormatan terhadap perbedaan, keberanian memeriksa fakta, kesediaan bermusyawarah dan kesanggupan menerima keadilan meskipun keputusan itu tidak menguntungkan kelompok sendiri.

Pancasila akan kehilangan maknanya jika hanya menjadi hafalan sementara praktik kehidupan publik justru mempertontonkan diskriminasi, intoleransi, manipulasi informasi, politik transaksional dan ketidakadilan.

Sebaliknya, Kesaktian Pancasila akan terlihat ketika nilai-nilainya mampu mengendalikan nafsu kekuasaan. Ketika sila Ketuhanan mencegah kita merendahkan pemeluk agama lain; sila Kemanusiaan mencegah diskriminasi; Persatuan mencegah politik kebencian; Kerakyatan mencegah kesewenang-wenangan; dan Keadilan Sosial mencegah pembangunan hanya dinikmati oleh mereka yang kuat.

Maka, memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya bukan hanya bertanya apakah Pancasila masih sakti. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: apakah kita masih bersedia diuji oleh Pancasila?

Sebab Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak orang yang pandai mengucapkannya. Pancasila membutuhkan manusia yang bersedia menjadikannya batas moral bagi kekuasaan dan pedoman ketika kepentingan diri berhadapan dengan keadilan.

Di situlah kesaktian Pancasila benar-benar dibuktikan.

*Ketua FKUB/ Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo
*Dosen FISIP Universitas Merdeka (UNMER) Madiun
*DLB IADPRO