Dari Kitab Kuning ke Bilik Suara: Santri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia


Oleh: Viki Hamzah
Hari Santri Nasional bukan sekadar momentum untuk mengenang jasa para santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Lebih dari itu, Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015 menandatangani Keppres Nomor 22 Tahun 2015 sebagai pengakuan negara terhadap kontribusi historis ulama dan santri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme serta menjaga dan merawat NKRI hingga saat ini. Hari Santri merupakan ruang refleksi untuk melihat kembali kontribusi santri dalam merawat kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam memperkuat demokrasi Indonesia.
Santri selama ini identik dengan kitab kuning, kaum sarungan, pesantren, tradisi keilmuan Islam, serta pembentukan akhlak dan karakter. Namun, peran santri sejatinya tidak berhenti di lingkungan pesantren. Santri juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis. Secara umum, eksistensi santri tidak selalu dipandang sebagai pelajar yang menuntut ilmu agama di surau ataupun pesantren, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki peran dalam Pendidikan politik dan partisipasi pada setiap hajatan demokrasi.
Dalam kesehariannya, pesantren bukan hanya sekadar ruang untuk mempelajari kitab kuning dan akhlak, melainkan juga dapat menjadi ruang pembentukan karakter, dan pemahaman tentang kehidupan demokrasi. Dari ruang-ruang pesantren hingga bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS), terdapat satu nilai penting yang menjadi penghubung keduanya, yakni amanah. Pesantren merupakan ruang bagi santri untuk menempa pembelajaran ilmu agama, kedisipinan dan tanggung jawab sosial. Sementara itu TPS merupakan ruang bagi warga negara untuk menggunakan hak politiknya. Kedua sisi ruang ini bertemu pada satu tujuan yakni membentuk manusia yang bertenggung jawab terhadap kehidupan Bersama.
Santri dan Tradisi Menjaga Amanah
Dalam tradisi pesantren, santri dididik untuk mengamalkan ilmu, menjunjung kejujuran, menjaga moral, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan. Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi kuat dengan kehidupan demokrasi.
Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat menggunakan hak politiknya dengan baik dan bertanggung jawab, menghormati perbedaan pilihan politik, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman. Di sinilah nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan pesantren dapat memberikan kontribusi nyata ketika santri sudah memasuki ruang sosial dan kehidupan berbangsa, sehingga keberhasilan Pendidikan di dunia pesantren tidak hanya tercermin dari keluasan ilmu yang diperoleh namun juga dari kemampuan menjaga kepercayaan ketika diberi tanngung jawab.
Dunia pesantren melalui tradisi Kitab kuning mengajarkan bahwa ilmu tanpa adab kehilangan arah, kekuasaan tanpa amanah kehilangan legitimasi, dan demokrasi tanpa moralitas kehilangan makna. Sedangkan bilik suara menjadi ruang bagi warga negara untuk menentukan masa depan kepemimpinan. Keduanya memang berada dalam konteks yang berbeda, tetapi dapat dipertemukan melalui semangat tanggung jawab dan kemaslahatan bersama. Dengan demikian, santri dapat menjadi bagian dari masyarakat yang mendorong praktik politik yang santun, menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya diragukan, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Dari Pendidikan Pesantren Menuju Pendidikan Pemilih
Masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pemilihnya. Pemilu yang demokratis tidak cukup hanya diselenggarakan sesuai prosedur, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab politiknya.
Pendidikan politik menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tujuan tersebut. Masyarakat perlu memahami bahwa suara yang diberikan dalam pemilu memiliki konsekuensi terhadap arah kebijakan publik, kualitas kepemimpinan, dan kehidupan masyarakat pada masa yang akan datang.
Pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi ruang penguatan kesadaran demokrasi. Melalui dialog, diskusi kebangsaan, kajian sosial, dan pendidikan politik yang sehat, santri dapat dibekali pemahaman mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu. Pendidikan politik di lingkungan pesantren bukan berarti menjadikan pesantren sebagai alat politik praktis. Sebaliknya, pendidikan tersebut harus memperkuat kebebasan berpikir, kemandirian dalam menentukan pilihan, serta kemampuan menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, integritas, kapasitas, dan gagasannya. Santri perlu memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang setara. Pilihan politik merupakan hak pribadi yang harus dihormati, tanpa tekanan, intimidasi, ataupun paksaan dari pihak mana pun.
Dengan demikian, pesantren dapat berkontribusi dalam melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
Peran KPU dalam Merawat Hak Politik Warga Negara
Dalam konteks perkembangan demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang benar, memahami proses pemilu, dan dapat menggunakan hak politikinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU tidak hanya bertugas menyelenggarakan tahapan pemilu, tetapi juga menjalankan pendidikan politik serta mendorong partisipasi masyarakat. Upaya tersebut perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan santri, pemilih pemula, dan komunitas keagamaan.
Sinergi antara KPU dan pesantren dapat dikembangkan melalui sosialisasi kepemiluan, diskusi demokrasi, kelas pendidikan politik, serta pengenalan proses pemutakhiran data pemilih. Kegiatan tersebut dapat membantu santri memahami bagaimana hak pilih dilindungi dan bagaimana penyelenggaraan pemilu dilakukan. Salah satu hal yang penting dipahami adalah bahwa hak pilih harus ditopang oleh data pemilih yang akurat dan mutakhir. Warga negara yang memenuhi persyaratan harus memperoleh kesempatan menggunakan hak politiknya sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan dan data pemilih juga perlu menjadi bagian dari literasi kepemiluan.
Di sisi lain, KPU harus tetap menjalankan tugas secara profesional, mandiri, dan tidak berpihak kepada peserta pemilu. Kerja sama dengan pesantren dan organisasi masyarakat harus diarahkan untuk memperluas pendidikan demokrasi, bukan untuk mengarahkan pilihan politik santri kepada kandidat atau partai tertentu. Demokrasi yang sehat membutuhkan penyelenggara yang berintegritas dan masyarakat yang memiliki kesadaran politik. Keduanya merupakan unsur penting yang saling melengkapi.
Menolak Politik Uang dan Menjaga Persaudaraan
Salah satu tantangan demokrasi Indonesia adalah praktik politik uang, penyebaran berita hoax, polarisasi politik, dan kecenderungan menjadikan perbedaan pilihan sebagai sumber permusuhan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, santri dapat mengambil peran sebagai agen pendidikan moral kepada masyarakat. Tradisi keilmuan dan pembentukan karakter di pesantren merupakan modal sosial untuk membangun budaya politik yang lebih sehat.
Santri dapat mengajak masyarakat untuk tidak menukar hak pilih dengan imbalan materi. Sebab, suara yang diberikan karena tekanan atau transaksi dapat merugikan kepentingan publik dalam jangka panjang. Pemilih seharusnya menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional, informasi yang benar, dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara. Santri juga dapat berperan dalam menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi informasi hoax dan nuansa kebencian. Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan memeriksa dan memilah sumber berita, membedakan fakta dari opini, dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi merupakan bagian penting dari kedewasaan berdemokrasi.
Yang tidak kalah penting, perbedaan pilihan politik tidak boleh memutus tali persaudaraan. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pandangan, sedangkan nilai-nilai keagamaan mengajarkan pentingnya menjaga hubungan antarmanusia. Keduanya dapat berjalan beriringan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghormati. Selaras dengan pentingnya sikap toleransi dalam politik, Robert W. Hefner (2000) menilai bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar pemilu, akan tetapi demokrasi juga memerlukan sikap saling menghormati diantara warga yang memiliki keyakinan, identitas, dan pandangan politik berbeda. Sehingga toleransi dan pluralisme merupakan bagian penting dari kondisi sosial dan politik yang memungkinkan demokrasi berkembang.
Menyiapkan Santri untuk Masa Depan Demokrasi
Masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh para elite politik, penyelenggara pemilu, atau lembaga negara. Masa depan demokrasi juga ditentukan oleh kualitas partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda yang sedang tumbuh di lingkungan pesantren.
Santri hari ini adalah bagian dari pemimpin masyarakat pada masa mendatang. Mereka dapat menjadi pendidik, pengusaha, birokrat, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan pemimpin politik. Karena itu, wawasan kebangsaan dan pemahaman demokrasi perlu berjalan beriringan dengan penguatan ilmu agama. Santri yang memahami demokrasi tidak harus menjadi politisi. Cukup dengan menggunakan hak pilih dengan baik dan bertanggung jawab, menghormati perbedaan, menjaga persatuan, dan berani menolak praktik politik yang merusak integritas, santri telah mengambil bagian dalam kehidupan demokrasi.
KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat berkolaborasi dengan institusi manapun baik dengan lembaga pendidikan, pesantren, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil serta membangun sinergitas yang berkelanjutan untuk memperkuat pendidikan pemilih. Kolaborasi ini hendaknya tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, demokrasi bukan semata-mata peristiwa elektoral. Demokrasi merupakan proses panjang untuk membangun pemerintahan yang bertanggung jawab, masyarakat yang beradab, serta kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan.
Merawat Ilmu, Mengawal Suara
Hari Santri Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun Indonesia tidak berhenti setelah kemerdekaan diraih. Tantangan zaman berubah, era teknologi meningkat dengan pesat, akan tetapi semangat pengabdian kepada bangsa tetap harus dijaga. Jika dahulu santri turut berjuang mempertahankan kemerdekaan melalui berbagai jalan perjuangan, hari ini santri dapat melanjutkan pengabdian dengan memperkuat pendidikan, merawat persatuan, dan berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang baik.
Dari kitab kuning, santri belajar tentang ilmu, akhlak, dan tanggung jawab. Dari bilik suara, mereka menjalankan hak konstitusional untuk menentukan arah kepemimpinan bangsa. Keduanya dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju Indonesia yang lebih baik. Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar suara. Demokrasi membutuhkan nurani, pengetahuan, integritas, dan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan bersama.
Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026. Dari pesantren untuk Indonesia, mari merawat ilmu, menjaga amanah, dan mengawal demokrasi demi masa depan bangsa yang lebih bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *