BAZNAS dan MUI Kota Probolinggo Gelar Pondok Ramadhan 2026, Bentuk Generasi Religius dan Berkarakter

Kota Probolinggo – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Probolinggo berkolaborasi dengan Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Probolinggo menyelenggarakan kegiatan Pondok Ramadhan yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2026, setiap pukul 16.00 WIB hingga menjelang Maghrib.
Kegiatan ini melibatkan peserta didik tingkat SLTA dan SLTP dari beberapa lembaga pendidikan di Kota Probolinggo, yakni:
Siswi SLTA bertempat di Kuttab Al Fatih, Jl. Mastrip
Siswa SLTA bertempat di PP. Hidayatul Islam, Jl. Supriadi, Kanigaran, dan
Siswa/siswi SLTP bertempat di PP. Almadinah Haqiqi, Jl. Mastrip Gg. V
Total peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 150 orang, terdiri dari, SLTA Putra 50 siswa, SLTA Putri: 50 siswi, dan SLTP Putra/Putri: 50 siswa/siswi.

Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, menyampaikan bahwa kegiatan Pondok Ramadhan ini bertujuan untuk membentuk pribadi generasi muda yang religius, berakhlak mulia, berkarakter, dan kompetitif.
“Bulan Ramadhan yang suci ini penting untuk dimanfaatkan sebagai ikhtiar menempa dan membentuk generasi agar berakhlaqul karimah,” tegas Hakimudin.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Probolinggo, Ustadz Sakdullah Zain, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program perdana dalam periode kepengurusan MUI Kota Probolinggo masa khidmat 2025–2030 sekaligus menjadi bagian dari program kerja berkelanjutan Komisi Dakwah.
“Insya Allah setiap tahun dilaksanakan berjelanjutan agenda serupa,” jelas Sakdullah.

Pondok Ramadhan ini diisi dengan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan seperti penguatan aqidah, pendalaman fiqih ibadah Ramadhan, tahsin dan tahfidz Al-Qur’an, pembinaan akhlak, serta motivasi pembentukan karakter Islami.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda Kota Probolinggo yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pondasi spiritual yang kuat serta mampu menjadi agen kebaikan di tengah masyarakat. Sinergi antara BAZNAS dan Komisi Dakwah MUI Kota Probolinggo ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun peradaban melalui penguatan nilai-nilai keislaman sejak usia pelajar.

Khusyu’ itu Saat Raga Mematung dan Hati Menghadap Ilahi; Berikut Penjelasan Kiai Zuhri Zaini

Probolinggo, Berdampak.net – Sholat bukan sekadar gerakan fisik yang menggugurkan kewajiban. Di balik ruku’ dan sujud, terdapat ruh bernama khusyuk yang menjadi penentu kesempurnaan ibadah. Dalam pengajian terbaru pada Ahad (22/02/26), Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, KH. Moh. Zuhri Zaini, membedah urgensi ketenangan hati dalam shalat.

Kiai Zuhri menegaskan bahwa khusyuknya anggota badan merupakan buah dari ketenangan hati. Tanpa hati yang hadir, mustahil raga bisa tenang. Beliau mengutip standar khusyuk dari para ulama: Jika seseorang masih menyadari siapa yang berada di samping kanan atau kirinya saat sholat, maka ia belum mencapai hakikat khusyuk. Orang yang benar-benar khusyuk tidak akan menyadari lingkungan sekitarnya karena seluruh kesadarannya terserap dalam dialog dengan Allah SWT.

“Meskipun kita belum mencapai tingkatan tersebut, setidaknya kita harus memiliki kesadaran penuh bahwa kita sedang menghadap Sang Pencipta,” pesan Kiai Zuhri.

Dalam penjelasannya, Kiai Zuhri membagikan beberapa fragmen kisah yang menggambarkan betapa dahsyatnya pengaruh khusyuk bagi seorang hamba. Kiai Zuhri menceritakan ada orang sholeh yang begitu diam dan tenang saat sholat, hingga burung-burung hinggap di atas kepalanya karena mengira ia adalah benda mati. Beliau melanjutkan, dikisahkan pula seorang hamba yang tetap bersujud meski masjid tempatnya sholat roboh. Padahal, hiruk-pikuk keruntuhan itu terdengar hingga ke pasar di dekat masjid, namun ia tetap tak bergeming. Selain itu, Kiai Zuhri bercerita tentang Ujian Juraij dan Panggilan Ibu: Beliau menceritakan kisah ahli ibadah terdahulu yang dilema antara sholat dan panggilan ibunya. Karena tidak menjawab panggilan sang ibu, ia terkena doa buruk hingga difitnah menghamili wanita. Kisah ini menjadi pengingat tentang pentingnya fiqih dalam menyeimbangkan ibadah dan bakti.
Kiai Zuhri memberikan perbandingan yang menyentuh tentang kualitas spiritual. Beliau menjelaskan fenomena “Jadzab”, di mana seseorang kehilangan kesadaran akan dunia (seperti seorang kiai yang mengajar tanpa ingat waktu) karena hatinya terpaku hanya pada Allah.

Namun, tingkat tertinggi adalah Nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan kita yang mudah terdistraksi, Rasulullah tetap mampu berinteraksi dengan manusia tanpa sedikit pun memutus sambungan hatinya dengan Allah.

Kiai Zuhri mengutip jawaban ulama salaf saat ditanya apakah mereka memikirkan hal lain saat sholat:

“Apakah ada sesuatu yang lebih saya sukai selain sholat? Pada waktu saya menghadap Allah, saya melupakan segalanya.”
Bagi mereka, sholat bukan beban, melainkan tempat “pelarian” yang paling indah dari hiruk-pikuk dunia. (pm)

Dosen dan Mahasiswa FH Undiknas Gandeng Desa Pengabdian Ajukan Uji UU Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi

Denpasar, Berdampak.net – Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (FH Undiknas) secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi akademik FH Undiknas dalam mendorong kepastian hukum serta penataan norma penyelenggaraan pemerintahan, dan terlibat aktif dalam pembangunan hukum Indonesia.  Permohonan pengujian tersebut telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor Perkara 66/PUU-XXIV/2026dan dicatat pada tanggal 12 Februari 2026. Dengan registrasi tersebut, Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan memeriksa dan mengadili permohonan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Permohonan ini diajukan secara kolektif oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Undiknas bersama unsur pemerintahan desa. Para Pemohon terdiri dari unsur dosen, mahasiswa, dan kepala desa. Dari unsur dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Para Pemohon adalah Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL, I Putu Edi Rusmana, S.H., M.H., dan Putu Wahyu Widiartana, S.H., M.H. Dari unsur mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Para Pemohon adalah Putra Lorenzo, Kadek Jessica Aswanda Putri, Ayu Bang Bahari Ken Widyawati, dan I Gusti Ayu Agung Anindya Prameswari Dewi. Sementara dari unsur pemerintahan desa, Pemohon adalah I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd, selaku Kepala Desa Kukuh, Kabupaten Tabanan, Bali. Permohonan ini juga melibatkan secara konkret Desa Kukuh, yang merupakan desa pengabdian Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, sehingga pengujian ini mencerminkan keterkaitan langsung antara kajian akademik dan praktik pemerintahan di lapangan. Seluruh Pemohon didampingi oleh sembilan orang kuasa hukum yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi.

Adapun norma yang diuji berkaitan dengan frasa “kerugian keuangan negara” dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. FH Undiknas menilai bahwa penggunaan frasa tersebut dalam konteks hukum administrasi pemerintahan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan konseptual dan berdampak pada praktik penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Para Pemohon, ketidakjelasan tersebut dapat mengaburkan batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pejabat pemerintahan, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

FH Undiknas menyampaikan optimisme bahwa permohonan ini dapat diterima dan dipertimbangkan secara serius oleh Mahkamah Konstitusi. Optimisme tersebut didasarkan pada kedalamandan kematangan argumentasi hukum dan fakta ketidakkonsistenan normatif dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang secara akademik dan sistemik perlu ditegaskan kembali.

Melalui pengujian ini, para pemohon menegaskan tujuan utama permohonan adalah memperjelas dan menegakkan batas yang tegas antara rezim Hukum Administrasi Negara dan hukum pidana, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan kerugian negara seperti tindak pidana korupsi. Para pemohon berpandangan bahwa pejabat negara yang bekerja dan tunduk pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan seharusnya tidak berada dalam bayang-bayang jerat pidana semata-mata akibat kesalahan administratif atau kebijakan, sebagaimana yang dalam praktik sering terjadi. Dengan batas yang jelas, mekanisme administrasi dapat berfungsi optimal sebagai instrumen koreksi dan pemulihan, sementara hukum pidana tetap ditempatkan secara proporsional untuk perbuatan yang benar-benar memenuhi unsur kesalahan pidana. FH Undiknas berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penegasan konstitusional yang memperkuat kepastian hukum, mendorong keberanian pejabat publik dalam mengambil kebijakan yang bertanggung jawab, serta menciptakan iklim penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Untuk Kali Kedua Mahasiswa UNESA Laksanakan Studi Independen (magang) di Media Berdampak.net, Dampak Nyata untuk Dunia Pendidikan

Probolinggo, Berdampak.net – Dalam kurun waktu 2025 dan awal 2026 ini mahasiswa Program Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan program magang di media berdampak.net untuk meningkatkan keterampilan praktik jurnalistik mereka. Program magang ini berlangsung selama empat bulan, dari Februari hingga June 2026 di mana sebelumnya juga Agustus sampai Desember 2025.

Mahasiswa yang turut serta dalam program magang akan terlibat dalam berbagai kegiatan di media, seperti menulis berita, melakukan wawancara, dan menjadi bagian dari tim redaksi. Husnul khotimah, salah satu mahasiswa magang, mengungkapkan rasa antusiasmenya. “Ini adalah kesempatan emas untuk belajar langsung dari para profesional di bidang jurnalistik,” ujarnya.

Kegiatan magang ini merupakan bagian dari kurikulum untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa . Pimpinan berdampak sekaligus Pemred Taufik menyampaikan “Program berdampak ini sangat bagus dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan di dunia kerja, khususnya di bidang media.” Sementara direktur berdampak Fajar menambahkan “Selama magang, mahasiswa juga diberikan pelatihan tambahan mengenai penggunaan perangkat lunak jurnalistik dan etika peliputan berita” . Hal ini bertujuan agar mereka memahami standar profesional yang diperlukan dalam industri media.

Beberapa mahasiswa magang juga mendapatkan kesempatan untuk meliput acara-acara penting sesuai arahan dari tim pemred berdampak. Dengan pengalaman ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan studi mereka.

Kegiatan magang ini mendapat respons positif dari pihak media berdampak, serta hasil yang diperoleh mahasiswa akan dilaporkan ke pihak kampus untuk evaluasi dan pengembangan program di masa mendatang termasuk potensi kerjasama secara berkelanjutan. (rh)

Perkuat Literasi, Para Santri Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Dibekali Ilmu Jurnalistik

Probolinggo, Berdampak.net – Untuk meningkatkan pengetahuan dalam menulis, Madrasah Jurnalitik Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo, menggelar pelatihan jurnalistik dasar dalam rangka regenerasi Tim Humas dan Infokom putri. Senin (16/02/2026).

Kegiatan yang digelar di salah satu aula kantor sekretariat pesantren itu mendatangkan narasumber Taufiqur Rohim, Pimpinan Redaksi media Berdampak.net.

Ponirin Mika, Humas dan Infokom Pondok Pesantren Nurul Jadid, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan para santri tentang teknik dasar penulisan berita yang singkat, sederhana, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Ia juga menyampaikan, pelatihan jurnalistik ini menjadi langkah awal untuk menyiapkan kader muda dalam hal ini para santri yang memiliki kapasitas dan integritas dalam dunia jurnalistik. 

“Harapannya para santri yang mayoritas siswa ini bisa faham tentang kaidah jurnalistik, dan nantinya menjadi pioner dalam kehumasan di Pondok Pesantren Nurul Jadid,” jelasnya.

Sementara itu, Taufiqur Rohim, yang hadir sebagai Narasumber, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Humas dan Infokom Pondok Pesantren Nurul Jadid, dalam melaksanakan pelatihan jurnalistik dasar bagi para santri.

“Terlebih, para peserta yang notabene santriwati, mereka sangat aktif dan cekatan dalam menyerap materi, buktinya kami coba memberikan tugas dengan simulasi data mentah yang sudah di siapkan, mereka bisa menyusun data mentah tersebut menjadi sebuat produk jurnalistik,” katanya.

Ia berharap, untuk selanjutnya bisa bermunculan jurnalis-jurnalis handal dari kalangan santri yang bisa berkontribusi aktif dalam kemajuan dunia pendidikan dan bangsa Indonesia. (fiq)

Pengukuhan, Ta’aruf, dan Rapat Kerja DP MUI Kota Probolinggo Masa Khidmat 2025–2030

Probolinggo, Berdampak.net – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo secara resmi menggelar kegiatan Pengukuhan, Ta’aruf, dan Rapat Kerja Masa Khidmat 2025–2030 pada Ahad (15/2/2026) bertempat di Aula MAN 2 Kota Probolinggo.

Sebanyak 168 pengurus resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan Harian, komisi-komisi, serta lembaga-lembaga di lingkungan MUI Kota Probolinggo.

Kegiatan ini mengusung tema:
“Meneguhkan Peran Ulama Mewujudkan Kota Probolinggo yang Religius, Harmonis, dan Bermartabat.” Tema tersebut menegaskan komitmen MUI untuk terus memperkuat peran ulama sebagai pembimbing umat (khadimul ummah) sekaligus mitra strategis pemerintah (shadiqul hukumah) dalam menjaga harmoni sosial, membangun moralitas publik, dan memperkokoh nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DP MUI Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Misbahul Munir, Sekretaris Umum Dr. KH. Hasan Ubaidillah, Bendahara Umum KH. Rasydi, SE., Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminudin, Sp.Og.(K)., M.Kes., unsur Forkopimda, pimpinan ormas Islam, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Probolinggo.

Pengukuhan Dewan Pimpinan Harian dilakukan oleh Dr. Misbahul Munir usai pembacaan surat keputusan DP MUI Jatim. Sedangkan pengukuhan kepengurusan komisi dan lembaga dilakukan oleh Ketua Umum DP MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA.

Dalam sambutannya, Umum DP MUI Kota Probolinggo Kyai Sulthon menekankan pentingnya soliditas ulama dalam menjaga persatuan umat serta memperkuat kontribusi keagamaan dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dokter Aminudin menyampaikan apresiasi atas peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan Kota Probolinggo yang religius dan harmonis.

Sementara itu Sekretaris Umum DP MUI Jawa Timur Kyai Hasan Ubaidillah menyampaikan pentingnyanya dukungan sarana dan prasarana pemerintah daerah dalam mendukung kinerja dan peran ulama dalam MUI, seperti sarana kantor permanen dan anggaran yang memadai.

Selain prosesi pengukuhan, kegiatan ini juga dirangkai dengan ta’aruf pengurus serta rapat kerja yang bertujuan merumuskan arah kebijakan dan program strategis lima tahun ke depan. Rapat kerja tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat sinergi antar pengurus serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Di acara yang sama dalam laporan ketua panitia sebagaimana disampaikan oleh Dr. KH. Ahmad Hudri, ST., MAP. yang juga Wakil Ketua Umum DP MUI Kota Probolinggo menyebutkan bahwa pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Hibah Pemerintah Kota Probolinggo, yang dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kepengurusan baru Masa Khidmat 2025–2030, DP MUI Kota Probolinggo diharapkan semakin berperan aktif dalam membimbing umat, memperkuat nilai moderasi beragama, menjaga kerukunan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kota Probolinggo yang religius, harmonis, dan bermartabat. (fiq)