Cendekia dalam Ruang Demikrasi, Politik dan Penguasa

Oleh Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.

Sejak zaman pra-Socrates, kaum intelektual berkembang dengan pesat. Mereka mencari pengetahuan non-materialistis yang berorientasi dengan humanisme universal dan menjadi landasan masyarakat yang berkeadaban. Semua berubah di awal abad ke-20, kaum intelektual mulai meninggalkan keterikatan mereka pada nilai-nilai yang filosofis dan ilmiah tradisional.Mereka diuntungkan dengan jabatan yang prestise, gaji yang tinggi, tunjangan, hibah proyek, dan keuntungan materil lainnya. Hanya sebagian kecil dari mereka yang tetap menjadi mitra kritis pemerintah karena telah terkooptasi dengan kekuasaan yang menjanjikan dan menyejahterakan.Tanggung jawab kaum intelektual adalah mengatakan hal yang benar dan mengungkap kebohongan meski dapat merugikan kepentingan kelompok dan pribadi nya, dan seharusnya mengedepankan kepentingan kemanusiaan. Ada paradoks getir tentang hidup yang mungkin pernah kita rasakan tanpa bisa menyebutnya: 𝗱𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗶𝗻𝗶 𝘀𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝗹𝗶 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗿𝗮𝗺𝗮𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗹𝘀𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝘁𝘂𝗹𝘂𝘀𝗮𝗻.

Orang baik dibalas dengan kecurigaan, kejujuran dianggap naif, hati yang bersih justru dijadikan sasaran empuk untuk dilukai.Dunia yang takut pada yang baik , dan kepintaran yang menjadi penjara (Raden Bindoro Muh Ali Muhsin Rofiey Notonogoro Ama,Spd.I) Yang menjadi Faktor rusaknya pondasi penguasa kita adalah rapuhnya integritas kaum cendekia. Padahal, semestinya, kaum cendekia memikul tanggungjawab social control terhadap politik dan demokrasi kita. Ia merupakan garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik (political education) kaum cendekia jangan sampai tersandera oleh kepentingan pragmatis-oportunis oligarki yang membekingi di belakangnya. Di sinilah tanggung jawab kaum cendekia kita yang harus di rawat dan di pertahankan.

Saat ini, penguasa kita menghadapi berbagai persoalan yang pelik dan membutuhkan berbagai gagasan, ide kreatif dan solutif. Kaum cendekia diharapkan mampu memberikan berbagai pandangan yang jernih, objektif serta berbasis data guna memberikan pengayaan perspektif atau alternatif jawaban terhadap persoalan penguasa kita. Tetapi kita juga harus tahu, dari tahun ke tahun, masa ke masa, selalu akan ada kaum cendekia yang menggadaikan nilai-nilai kebenaran ilmiah. Dan tentu saja, selalu ada kaum cendekia yang gagal menjaga integritas akademiknya maupun keilmuannya.Cendekia sejati bukan hanya yang pandai berpikir, tetapi yang hatinya jernih dan integritasnya tegak. Ia tahu bahwa ilmu tanpa nurani adalah kehampaan. Tetapi kini, banyak yang mabuk oleh kepalsuan intelektual, mengutip tanpa memahami, menulis tanpa kesadaran, dan berbicara tanpa tanggung jawab. Mereka meminjam nama ilmu untuk menjustifikasi kepentingan pribadi.

Fenomena ini sesungguhnya adalah gejala pergeseran orientasi pengetahuan. Ketika ilmu
dipisahkan dari etika, ia kehilangan daya pencerahannya. Ilmu menjadi alat, bukan nilai. Tujuannya bergeser dari pencerahan menjadi pencitraan.dalam kultur akademik dan sosial kita, intelektualitas sering lebih dihargai dari pada integritas. Gelar lebih dipuja daripada kejujuran. Diskusi lebih ramai daripada kerja nyata. Kita mengidolakan kecerdasan logika, tapi melupakan kecerdasan hati. Akibatnya, lahirlah generasi pintar yang kehilangan arah moral.

Cendekia yang tidak lagi bijak adalah cermin dari krisis lebih besar: krisis kemanusiaan dalam dunia berpikir. Mereka yang seharusnya menuntun justru tersesat di antara pujian dan kepentingan. Mereka menguasai teori etika, tapi gagap ketika harus mempraktikkannya. Mereka fasih berbicara tentang kebenaran, tapi takut menyampaikannya bila mengancam posisi.

Ilmu tanpa kebijaksanaan akan melahirkan kesombongan. Dan kesombongan adalah musuh utama pengetahuan. Ketika seorang cendekia merasa dirinya paling benar, ia berhenti belajar.

Ia kehilangan kemampuan untuk mendengar dan merenung. Ia menilai orang lain dari logika, bukan dari kemanusiaan. Dari sinilah muncul arogansi intelektual, keangkuhan yang menutup pintu kebenaran itu sendiri.

Sudah saatnya kita mengembalikan makna intelektual pada akar moralnya. Ilmu harus kembali berpihak pada kejujuran dan kemaslahatan manusia. Perguruan tinggi bukan sekadar pabrik gelar, tetapi taman kebijaksanaan. Diskusi akademik harus menjadi ruang pencarian makna, bukan arena pengukuhan ego.

Cendekia yang bijak bukanlah yang paling banyak bicara, melainkan yang paling berhati-hati dalam berbicara. Ia tidak tergesa menghakimi, tidak mudah menyalahkan, dan tidak cepat membenarkan diri. Ia sadar bahwa setiap pengetahuan membawa konsekuensi moral.Cendekia berperan sebagai kompas moral dan kekuatan penyeimbang dalam ruang demokrasi dan politik. Mereka menjembatani masyarakat dengan penguasa melalui gagasan berbasis data, menjaga diskursus tetap rasional, serta melakukan kontrol sosial terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan demi terwujudnya keadilan bagi rakyat. Di era digital, tantangan kaum cendekia adalah meruntuhkan sekat elitisme dan membumikan diskursus politik agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Cendekiawan (cendekia) Seorang yang menyatukan iman, ilmu, dan etika religius dalam satu tarikan napas. Sosok cendekia memegang peran penting sebagai pencerah masyarakat dengan mengedepankan pemikiran rasional dan bersikap terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan akar nilai-nilai tradisi keislaman ( Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. ). Saat cendekia berpihak pada kekuasaan demi pragmatisme, mereka berisiko kehilangan independensi dan memvalidasi kebijakan yang menindas (menjadi legitimator). Saat ini kita memerlukan lebih banyak cendekia yang berani jujur, bukan hanya yang cerdas. Berani berkata benar, meski berisiko tidak populer. Berani bersikap adil, meski harus kehilangan posisi. Karena sesungguhnya, ukuran kebijaksanaan bukan terletak pada berapa banyak yang diketahui, tetapi seberapa dalam ia mengerti arti kebenaran dan keberanian untuk memperjuangkannya.

Jika dunia intelektual kehilangan kebijaksanaan, maka masyarakat akan kehilangan arah. Ilmu tanpa akhlak hanya akan melahirkan generasi yang pandai menipu diri.

Sudah saatnya kita kembali belajar menjadi manusia, berpikir dengan akal, tapi juga merasakan dengan hati. Sebab di situlah letak sejati kebijaksanaan: ketika kecerdasan berjalan seiring dengan kejujuran, dan pengetahuan berpadu dengan kemanusiaan. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah.

Amul Huzn: Rintihan Perih Akar Rumput

Oleh : Salman Farisi

Di kalangan warga Nahdlatul Ulama, beberapa hari terakhir terasa seperti sebuah Amul Huzn—tahun kesedihan. Bukan karena kehilangan tokoh sebagaimana yang dialami Rasulullah SAW, tetapi karena menyaksikan sesuatu yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir peradaban pesantren: adab kepada ulama, seolah dipertontonkan sedang mengalami erosi di ruang publik.

Bagi warga akar rumput NU, peristiwa tersebut meninggalkan luka yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Sebab yang terlihat bukan sekadar perbedaan pendapat atau kritik terhadap organisasi. Yang terlihat adalah sebuah sikap yang dipandang tidak pantas di hadapan para ulama dan masyayikh yang selama puluhan tahun mengabdikan hidupnya untuk menjaga agama, pesantren, dan jam’iyah.

Dalam tradisi pesantren, seorang santri boleh berbeda pandangan. Seorang murid boleh tidak sepakat dengan gurunya. Namun adab tetap menjadi pagar yang tidak boleh dilanggar. Karena itu para ulama sering mengajarkan bahwa keberkahan ilmu lahir dari penghormatan kepada guru sebelum kecerdasan berpikir.

Inilah yang membuat banyak warga NU bersedih. Mereka menyaksikan sebuah perilaku yang terasa asing dari kultur pesantren. Sebuah ekspresi yang mungkin dianggap biasa dalam arena aktivisme atau politik, tetapi terasa janggal ketika dipertontonkan di hadapan para kiai.

Lebih jauh lagi, banyak warga kemudian menyadari bahwa sosok yang menjadi sorotan tersebut bukanlah seorang santri, bukan kiai, bukan pula gus yang tumbuh dan ditempa dalam tradisi kepesantrenan. Ia bukan lahir dari rahim pesantren yang sejak kecil mengajarkan bagaimana memuliakan guru, menjaga lisan, dan menempatkan ulama pada kedudukan yang terhormat.

Pernyataan ini bukan untuk mendiskreditkan seseorang berdasarkan latar belakangnya. Sebab kebenaran tidak hanya lahir dari pesantren. Namun fakta tersebut membantu menjelaskan mengapa banyak warga NU merasakan adanya benturan nilai yang begitu tajam. Apa yang dianggap wajar oleh sebagian kalangan, justru dipandang sebagai pelanggaran etika yang serius oleh komunitas pesantren.

Dan di sinilah letak tragedinya.

Tragedi itu bukan karena ada kritik. Tragedi itu bukan karena adanya perbedaan pandangan. Tragedi itu adalah ketika penghormatan kepada ulama yang selama ini menjadi mahkota peradaban pesantren mulai dianggap tidak penting.

Akar rumput NU sesungguhnya tidak sedang memperjuangkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Mereka hanya ingin nilai-nilai yang diwariskan oleh para muassis tetap dijaga. Mereka ingin NU tetap menjadi rumah besar yang dibangun di atas ilmu, akhlak, tawaduk, dan penghormatan kepada ulama.

Karena bagi warga Nahdliyin, sebesar apa pun jabatan seseorang, setinggi apa pun popularitasnya, tidak ada yang lebih tinggi daripada adab di hadapan para pewaris Nabi.

Maka jika hari-hari ini banyak warga NU merasakan kesedihan, sesungguhnya itu bukan kesedihan politik. Ini adalah rintihan perih akar rumput yang merasa tradisi luhur pesantren sedang diuji di hadapan mata mereka sendiri.

Peristiwa ini juga menyisakan pelajaran yang lebih besar bagi kaum santri. Selama ini santri sering ditempatkan sebagai penjaga moral (moral guard) bangsa. Ketika terjadi penyimpangan, santri diminta mengingatkan. Ketika terjadi krisis akhlak, santri diminta menenangkan. Ketika terjadi kegaduhan sosial, santri diminta menjadi penengah.

Namun pertanyaannya, sampai kapan santri hanya menjadi penonton yang memberikan nasihat dari pinggir lapangan?

Sejarah Islam menunjukkan bahwa ulama dan santri tidak hanya berperan sebagai penjaga moral masyarakat. Mereka juga pernah menjadi pemimpin peradaban. Mereka membangun sistem pendidikan, mengatur ekonomi, memimpin pemerintahan, bahkan menentukan arah perjalanan sebuah negara.

Karena itu, Amul Huzn yang dirasakan warga NU hari ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam. Sudah saatnya kaum santri tidak hanya hadir sebagai pengkritik kekuasaan, tetapi juga sebagai pengelola kekuasaan. Tidak hanya menjadi penjaga nilai, tetapi juga menjadi penentu kebijakan. Tidak hanya menjadi penonton sejarah, tetapi menjadi pembuat sejarah.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang lahir dari rahim pesantren. Pemimpin yang memahami adab sebelum ambisi, pengabdian sebelum kekuasaan, dan kemaslahatan umat sebelum kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebab pesantren selama ratusan tahun telah membuktikan kemampuannya mencetak manusia yang tahan godaan materi, dekat dengan rakyat kecil, serta memiliki legitimasi moral di tengah masyarakat. Nilai-nilai inilah yang justru semakin langka dalam kehidupan berbangsa dewasa ini.

Maka tragedi yang hari ini melukai perasaan warga Nahdliyin hendaknya tidak berhenti menjadi ratapan. Ia harus menjadi energi kebangkitan. Sebuah kesadaran bahwa jika kultur pesantren ingin tetap hidup dan dihormati, maka kaum santri tidak cukup hanya menjaga negara dari luar.

Kaum santri harus mulai memimpin negara.

Bukan untuk mendirikan negara agama. Bukan untuk menguasai kelompok lain. Melainkan untuk menghadirkan tata kelola negara yang berlandaskan ilmu, akhlak, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.

Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Bangsa ini justru semakin membutuhkan pemimpin yang memiliki adab.

Dan selama pesantren masih melahirkan manusia-manusia yang menjunjung adab di atas ambisi, maka dari rahim pesantrenlah harapan itu akan terus lahir.

Sinergi Dinas Tenaga Kerja dengan DPP/DPK Apindo, Siap Ciptakan Harmonisasi Hubungan Industrial di Kota Probolinggo

Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di Bromo Park Hotel kota Probolinggo,
DPK APINDO Kota Probolinggo bersama DPP Apindo Provinsi Jawa Timur melakukan sinergi penguatan kelembagaan yang dikemas dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi dengan tema “Bersama Apindo wujudkan hubungan industrial yang harmonis di kota Probolinggo”.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo Retno Wandansari, S.Pt, M.P, Wakil Ketua DPP Apindo Johnson M. Simanjuntak , Ketua DPK Apindo Kota Probolinggo Tri Agung dan jajarannya serta pengurus DPK APINDO Kabupaten Probolinggo.

Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan koordinasi antar organisasi, serta membahas Peran Apindo dan isu ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang berkembang di wilayah Jawa Timur .
Dari penyampaian masing masing pihak mengharapkan dari sesi diskusi yang konstruktif terjalin sinergi yang semakin kuat antara APINDO dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan hubungan industrial yang harmonis di kota Probolinggo dengan tetap bersinergi dengan visi misi kota Probolinggo kedepan salah satunya terkait pemberdayaan tenaga kerja disabilitas.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan sekaligus mendata perusahaan aktif yang saat ini ada di kota Probolinggo yang berjumlah sekitar 200an menurut data dinas tenaga kerja dan sekaligus saling Sharing antara peserta dan lintas DPK kabupaten Kota untuk sama sama bersinergi serta menguatkan dalam kapabilitas organisasi dan anggota serta sinergi dengan DPP Apindo provinsi Jawa Timur kedepannya.

Pilih Gus Yusuf atau Relakan NU Jadi Stempel Kekuasaan

Oleh : Ponirin Mika
Pemerhati Sosial Keagamaan, asal Paiton, Probolinggo

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 bukan sekadar agenda lima tahunan biasa. Ia adalah persimpangan sejarah. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap PBNU yang dianggap terlalu bergelimang di lingkaran kekuasaan, Muktamar kali ini menuntut lahirnya pemimpin yang tidak hanya layak secara prosedural, tetapi juga layak secara moral dan struktural. Satu nama yang terus mengemuka dari arus bawah Nahdliyin adalah KH. Muhammad Yusuf Chudlori—pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang—atau yang akrab disapa Gus Yusuf. Namanya bukan sekadar wacana. Ia adalah pertaruhan.

Pertama-tama, kita perlu membaca konteks mengapa nama Gus Yusuf muncul bukan dari elite, melainkan dari bawah. Gelombang aspirasi menguat setelah sejumlah tokoh dan peserta Halaqoh Nasional menyoroti pentingnya mengembalikan independensi organisasi dari konflik kepentingan dan polarisasi elite. Artinya, kemunculan Gus Yusuf bukan semata ambisi pribadi, melainkan respons kolektif atas keresahan mendalam: bahwa PBNU di bawah kepemimpinan yang ada terlalu sibuk bermanuver di istana dan kurang hadir di sawah.

Desakan transisi kepemimpinan PBNU yang sangat kuat dari PWNU, PCNU, dan aspirasi warga NU menjadi salah satu indikator keinginan besar lahirnya nakhoda baru di tubuh PBNU. Dalam kondisi seperti ini, figur Gus Yusuf menjadi relevan bukan hanya karena siapa dia, tetapi karena apa yang ia representasikan: kemungkinan bahwa NU bisa kembali ke dirinya sendiri—ke pesantren, ke wong cilik, ke khittah.

Modal pertama yang tidak bisa diabaikan adalah akar pesantrennya yang dalam. Gus Yusuf adalah pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo, Magelang, yang didirikan oleh KH. Chudlori pada tahun 1944. Pesantren ini bukan sekadar lembaga pendidikan biasa. Ia adalah simbol ketahanan Islam Nusantara yang telah melewati kolonialisme, revolusi, Orde Baru, hingga reformasi. Seorang ketua PBNU yang berakar pada pesantren sekuat API Tegalrejo membawa legitimasi kultural yang tidak bisa dibeli dengan lobi politik mana pun.

Lebih dari sekadar nasab, ada dimensi historis yang membuat API Tegalrejo bukan pesantren sembarangan. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tercatat pernah menimba ilmu di sini sebagai santri langsung dari ayahanda Gus Yusuf. Kedekatan historis ini membuat Gus Yusuf dipandang sebagai penjaga api semangat pemikiran Gus Dur yang inklusif namun tetap memegang teguh tradisi salaf. Mewarisi spirit Gus Dur bukan soal nama besar, melainkan soal komitmen pada Islam yang merangkul, bukan Islam yang mengusir. Dan itu bukan warisan yang mudah dipikul.

Secara keilmuan, Gus Yusuf juga memiliki sanad yang solid. Ia adalah alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Gabungan antara akar kultural Jawa Tengah dari Tegalrejo dan legitimasi keilmuan Jawa Timur dari Lirboyo menjadikan Gus Yusuf salah satu dari sedikit kandidat yang mampu menjembatani dua poros kekuatan besar Nahdliyin tanpa harus bersandar pada satu faksi semata. Ini modal politik yang organik—tumbuh dari lembaga, bukan dari transaksi.

Namun modal terbesar Gus Yusuf justru bukan soal nasab atau jaringan pesantren, melainkan soal keputusan yang ia ambil di tengah godaan terbesar: mundur dari kursi politik. Gus Yusuf sudah mengambil keputusan, mundur dan tidak lagi aktif dalam struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), baik sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah maupun pengurus DPP. Di era ketika banyak tokoh NU justru semakin dalam terjerat di kubangan politik partisan, langkah mundur ini adalah pernyataan keras bahwa ia memilih jam’iyyah di atas jabatan. Dan NU, jika ia masih mau jujur pada dirinya sendiri, sangat membutuhkan teladan seperti itu hari ini.

Keputusannya meninggalkan tujuh jabatan struktural di parpol menjadi poin tambah paling krusial. Di tengah aspirasi warga NU yang ingin organisasi ini kembali ke khittah dan tidak dikooptasi oleh kepentingan politik praktis, Gus Yusuf hadir sebagai sosok yang telah menanggalkan jubah politik demi mengabdi secara murni kepada jam’iyyah NU. Tujuh jabatan bukan angka kecil. Itu adalah bukti bahwa yang ia lepaskan bukan sekadar gelar, melainkan jaringan, akses, dan pengaruh yang dalam logika politik normal seharusnya dipertahankan mati-matian.

Di tingkat akar rumput, Gus Yusuf juga bukan tokoh yang hanya dikenal dari meja rapat. Di tingkat akar rumput, Gus Yusuf dikenal sebagai mubaligh yang aktif berkeliling dari desa ke desa. Ia rutin mengisi pengajian-pengajian rakyat dan berdialog langsung dengan warga NU. Gaya dakwahnya yang santun, sejuk, dan lugas membuatnya mudah diterima lintas generasi. Inilah yang sering absen dari sosok pemimpin PBNU: kemampuan untuk hadir secara fisik dan emosional di tengah umat, bukan hanya di podium Muktamar.

Tapi analisis yang jujur tidak boleh berhenti pada kelebihan. Ada pertanyaan kritis yang harus diajukan: apakah Gus Yusuf memiliki kapasitas manajerial untuk memimpin organisasi sebesar NU yang memiliki jaringan hingga pelosok-pelosok Indonesia dan bahkan luar negeri? Pesantren, sebesar apa pun, tetaplah ekosistem yang berbeda dari organisasi massa dengan puluhan juta anggota, ratusan lembaga otonom, dan kepentingan yang saling silang. Kepemimpinan NU bukan hanya soal kharisma dan moral—ia membutuhkan kapasitas negosiasi, manajemen konflik, dan kemampuan membangun koalisi yang luas.

Di sinilah letak tantangan nyata Gus Yusuf. Rekam jejaknya memimpin DPW PKB Jawa Tengah memberikan pengalaman berorganisasi di level regional. Namun PBNU adalah entitas yang berbeda—lebih kompleks, lebih penuh faksi, lebih sarat kepentingan. Dalam dinamika Muktamar ke-35, Gus Yusuf berada dalam poros yang disokong jaringan PKB dan IKA PMII, di mana masih terjadi persaingan internal antara sejumlah nama. Pertanyaannya: jika ia lahir dari poros PKB, seberapa jauh kemandirian yang ia janjikan akan bertahan setelah terpilih?
Ini bukan tuduhan, melainkan pertanyaan struktural yang fair. Sejarah NU penuh dengan pemimpin yang masuk dengan semangat khittah dan keluar dengan lingkar kekuasaan yang tak kalah rapat dari pendahulunya. Apakah Gus Yusuf memiliki desain kelembagaan yang konkret untuk memastikan bahwa independensi PBNU dari partai politik—termasuk PKB—bukan sekadar janji kampanye Muktamar, melainkan arsitektur organisasi yang nyata?

Kita Muda Nahdliyin menilai bahwa NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki legitimasi kultural dan keagamaan, tetapi juga kemampuan manajerial yang kuat untuk menghadapi dinamika sosial, ekonomi, teknologi, serta kebutuhan pemberdayaan generasi muda Nahdliyin. Tuntutan ini adil. Dan Gus Yusuf, jika serius mencalonkan diri, harus menjawabnya bukan dengan pidato, melainkan dengan program yang terukur: bagaimana ia akan menangani konflik agraria yang menghantam petani Nahdliyin? Bagaimana ia memastikan jaringan pesantren menjadi benteng radikalisasi digital secara sistematis, bukan seremoni?
Pertanyaan lain yang perlu diajukan adalah soal isu besar yang sedang melanda NU: posisi terhadap kekuasaan. Figur-figur yang akan mengisi posisi sentral PBNU diharapkan hadir dari kalangan yang memiliki rekam jejak keilmuan mapan, independensi, integritas, serta relatif bebas dari kontroversi politik. Gus Yusuf memenuhi sebagian besar kriteria ini. Tapi “bebas dari kontroversi politik” bukan hanya soal masa lalu—ia adalah ujian yang terus-menerus berjalan bahkan setelah seseorang duduk di kursi ketua umum.
Satu aspek yang jarang disorot dalam diskusi tentang Gus Yusuf adalah dimensi budaya kepemimpinannya. Di bidang seni dan budaya, Gus Yusuf menggelar perhelatan seni budaya bertajuk Suran Tegalrejo setiap tahun. Ini bukan detail kecil. Seorang pemimpin NU yang merawat seni dan tradisi lokal memiliki pemahaman bahwa Islam Nusantara bukan doktrin abstrak, melainkan ekspresi hidup yang bernapas dalam kebudayaan rakyat. Di era ketika gelombang puritanisme terus mengikis ekspresi budaya Islam lokal, sensitivitas kultural semacam ini adalah aset, bukan ornamen.

Kelompok pemuda dan santri yang tergabung dalam Kita Muda Nahdliyin (KMN) resmi mendorong Gus Yusuf untuk bersedia maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, menilainya sebagai figur pemersatu yang memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang di lingkungan pesantren, mampu menjembatani generasi muda dan para masyayikh. Dukungan dari generasi muda ini bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kerinduan: bahwa NU butuh pemimpin yang tidak membuat anak muda malu mengaku sebagai Nahdliyin, pemimpin yang membuat identitas NU terasa relevan di dunia yang bergerak cepat.
Namun justru di sini perlu diingatkan: dukungan generasi muda yang terlalu euforia juga bisa menjadi jebakan. Muktamar bukan pilkada—ia adalah forum ulama dan pengurus yang memiliki logika dan kepentingannya sendiri. Konflik internal NU kerap terjadi menjelang muktamar. Gus Yusuf perlu membangun koalisi yang tidak hanya kuat di forum terbuka, tetapi juga tangguh dalam negosiasi-negosiasi sunyi di balik pintu yang tertutup. Kharisma saja tidak cukup; ia butuh strategi.

Dari semua kandidat yang beredar—dari petahana Gus Yahya, Nasaruddin Umar, hingga tokoh-tokoh politik seperti Cak Imin—Gus Yusuf memiliki profil yang paling tidak “tercemari” oleh bau kekuasaan. Ini keunggulan komparatif yang langka di tengah lanskap kandidat yang sebagian besar lahir dari atau dekat dengan lingkar istana. Tapi keunggulan “relatif bersih” saja tidak otomatis menjadi mandat moral—ia harus diterjemahkan menjadi agenda konkret yang bisa dipertanggungjawabkan kepada 23 juta lebih warga miskin yang sebagian besar adalah Nahdliyin.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang kelayakan Gus Yusuf memimpin PBNU tidak bisa dijawab hanya dengan melihat siapa dia—melainkan harus dijawab dengan melihat ke mana ia akan membawa NU. Apakah ia punya keberanian untuk berdiri di depan Presiden dan berkata “ini tidak adil bagi petani kami”? Apakah ia siap menggerakkan jaringan pesantren sebagai mesin pemberdayaan ekonomi, bukan hanya mesin produksi suara elektoral? Apakah ia akan memimpin NU yang berbicara untuk rakyat, bukan sekedar berbicara tentang rakyat?

Muktamar ke-35 bukan sekadar memilih ketua umum. Ia adalah referendum tentang jiwa NU itu sendiri. Jika NU memilih Gus Yusuf, ia memilih sinyal bahwa pesantren, khittah, dan kemandirian masih lebih berharga dari kursi kabinet. Tapi Gus Yusuf pun harus sadar: terpilih hanyalah awal dari ujian sesungguhnya. Sebab NU bukan hanya butuh pemimpin yang layak dipilih—ia butuh pemimpin yang layak dipercaya, hari demi hari, dari Muktamar hingga lima tahun ke depan, ketika rakyat menagih janjinya di sawah-sawah yang sama tempat ia pernah berkhutbah.

Pengurus Baru APINDO Kota Pasuruan Dilantik, Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi

Pasuruan, Berdampak.net – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Pasuruan periode 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (23/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran organisasi pengusaha, Forkopimda Kota Pasuruan, civitas akademika, Pemerintah Kota Pasuruan, serta pengurus APINDO Jawa Timur.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi, menegaskan bahwa APINDO memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat atas pengukuhan DPK APINDO Kota Pasuruan periode 2026–2031. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi pentahelix demi kemajuan daerah,” ujar Mas Adi.

Ia menambahkan, APINDO tidak hanya menjadi wadah bagi para pelaku usaha, tetapi juga berperan dalam memperkuat investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mas Adi menilai periode 2026–2031 akan diwarnai berbagai tantangan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global. Fluktuasi harga energi, tingginya suku bunga, perubahan kebijakan perpajakan, hingga persaingan perdagangan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, ia berharap APINDO dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah. Ia juga menyampaikan tiga harapan kepada kepengurusan baru, yakni menjadi mitra strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong industri yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat ekonomi sirkular melalui pengurangan emisi dan pemberdayaan UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok industri.

Selain itu, Mas Adi menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia melalui program link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha agar lulusan di Kota Pasuruan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kota Pasuruan, Wahbi Ahmad, menegaskan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Pasuruan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Ke depan kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program strategis,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah DPP APINDO Jawa Timur, Jhonson Simanjuntak, menilai hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan investasi.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan yang terus membuka ruang kemitraan dengan kalangan pengusaha. Menurutnya, sinergi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan daya saing dunia usaha.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, APINDO Kota Pasuruan diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, perluasan lapangan kerja, serta terciptanya iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Menjernihkan Dinamika Penutupan Munas-Konbes NU di Kediri

Oleh: Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi
Ketua PBNU Bidang Keagamaan

Dinamika yang terjadi pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) di Kediri, Senin (22/6/2026), perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun framing yang keliru terhadap para kiai, peserta forum, maupun pimpinan sidang.

Saya mengikuti secara langsung pembahasan Komisi Organisasi yang membahas berbagai agenda strategis terkait masa depan organisasi, termasuk persiapan Muktamar ke-35 NU yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.

Pembahasan komisi berlangsung sangat serius, dinamis, dan cukup alot. Sejak Ahad siang kemarin hingga menjelang tengah malam, peserta berdiskusi secara intens karena materi yang dibahas menyangkut persoalan penting dan strategis bagi jam’iyah. Perbedaan pandangan muncul sebagaimana lazimnya sebuah forum musyawarah besar, namun seluruh proses tetap berjalan dalam suasana yang konstruktif.

Saya mendapat amanah menjadi salah satu anggota tim perumus Komisi Organisasi ini. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan komisi berkaitan dengan calon lokasi penyelenggaraan Muktamar NU.

Setelah mempertimbangkan berbagai usulan yang masuk, komisi menyepakati beberapa daerah sebagai kandidat lokasi Muktamar, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat. Adapun penetapan lokasi definitif belum diputuskan. Komisi merekomendasikan agar dilakukan survei terlebih dahulu untuk menilai kesiapan sarana dan prasarana, transportasi, keamanan, akomodasi, logistik, serta mempertimbangkan aspek spiritual melalui istikharah para masyayikh.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke sidang pleno untuk memperoleh pengesahan.

Dalam sidang pleno itulah muncul dinamika ketika pimpinan sidang menyampaikan keputusan bahwa Muktamar akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Pernyataan tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah peserta karena dianggap tidak sesuai dengan keputusan Komisi Organisasi yang sebelumnya belum menetapkan lokasi secara final dan masih membuka beberapa kandidat untuk disurvei lebih lanjut.

Karena itu, kegaduhan yang terjadi sesungguhnya bukanlah penolakan terhadap Pondok Pesantren Lirboyo atau daerah tertentu. Keberatan peserta lebih terkait dengan mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan hasil pembahasan komisi.

Dalam situasi yang mulai memanas tersebut, Rais Aam PBNU dengan cepat mengambil peran sebagai penengah. Beliau meminta agar keputusan yang menimbulkan polemik itu dibatalkan dan forum kembali berpegang pada hasil kesepakatan Komisi Organisasi.

Langkah tersebut terbukti efektif meredakan ketegangan. Setelah keputusan pimpinan sidang dicabut, suasana forum kembali tenang dan sidang dapat dilanjutkan secara kondusif.

Karena itu, tidak tepat apabila peristiwa ini kemudian diarahkan menjadi penilaian negatif terhadap Rais Aam. Justru pada saat forum menghadapi situasi yang sensitif, beliau menunjukkan kepemimpinan yang responsif, bijaksana, dan berorientasi pada kemaslahatan organisasi. Sikap tersebut membantu menjaga persatuan forum dan mencegah eskalasi yang tidak diperlukan.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa NU masih memiliki tradisi musyawarah yang hidup. Dalam organisasi sebesar NU, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Yang terpenting bukanlah menghilangkan perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan diambil melalui mekanisme yang disepakati bersama dan dihormati oleh seluruh peserta.

Dari peristiwa di Kediri ini, kita belajar bahwa penghormatan terhadap tata tertib, mekanisme organisasi, dan keputusan kolektif merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan jam’iyah. NU adalah rumah besar yang dibangun di atas tradisi syura, adab, dan kebijaksanaan para ulama.

Semoga dinamika yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus memperkuat budaya musyawarah, memperluas ruang partisipasi, dan menjaga persatuan dalam mengemban khidmah bagi umat, bangsa, dan Nahdlatul Ulama.