Kader Gelora Kabupaten Probolinggo Didorong Jadi Generasi Cepat dan Visioner

Probolinggo, Berdampak.net – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gelora Indonesia di Kabupaten Probolinggo dimanfaatkan untuk memperkuat semangat kaderisasi dan arah perjuangan politik yang lebih visioner. Dalam acara tersebut, para pimpinan partai mendorong kader untuk menjadi generasi cepat, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan bangsa.

Ketua DPW Partai Gelora Jawa Timur, Gus Misbakhul Munir, menegaskan bahwa Gelora bukan sekadar pelengkap demokrasi, tetapi harus menjadi kekuatan besar yang membawa perubahan arus utama. “Kita harus berpikir strategis dan bergerak cepat. Di era sekarang, yang cepatlah yang akan menang, bukan sekadar yang kuat atau besar,” ujarnya.

Menurutnya, Partai Gelora lahir dengan nilai dasar untuk membangun bangsa melalui politik yang berorientasi pada kemaslahatan. “Amal siyasah adalah amal terbesar menurut Ibnu Khaldun. Maka perjuangan politik di Gelora harus didasari niat dan integritas untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo, H. Abu Bakar Rohim, menambahkan bahwa kader Gelora di daerah harus menjadi motor perubahan dengan visi membangun Indonesia. “Kita tidak lagi berbicara tentang membesarkan partai semata, tetapi bagaimana partai ini berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi, kecepatan aksi, dan kemandirian finansial sebagai fondasi perjuangan politik modern. “Gelora harus menjadi rumah gagasan dan gerakan cepat untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya. (pm)

UNUJA Raih Anugerah Bergengsi Kinerja Penelitian dan Abdimas 2025, Berpeluang Naik ke Klaster Utama

Probolinggo, Berdampak.net – Universitas Nurul Jadid (UNUJA) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Mercure Mirama Malang pada 10 Oktober 2025, UNUJA resmi meraih Piagam Penghargaan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk kategori Perguruan Tinggi Akademik Klaster Madya.

Piagam tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Nomor 598/LL7/SK/KL/2025 dan diserahkan langsung oleh Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Kepala LLDIKTI Wilayah VII, kepada Dr. KH. Najiburrahman, M.Pd., M.A., selaku Rektor Universitas Nurul Jadid.

Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi UNUJA dalam memperkuat tata kelola riset dan pengabdian kepada masyarakat. Tahun sebelumnya, pada 2023, UNUJA juga berhasil meraih Bronze Winner untuk kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat di kategori perguruan tinggi Klaster Pratama. Tidak lama berselang, di akhir tahun tersebut, UNUJA resmi naik kelas ke Klaster Madya.

Kini, penghargaan baru yang diraih pada klaster Madya memperkuat harapan agar UNUJA dapat menembus Klaster Utama pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026. Biasanya, perguruan tinggi yang memperoleh anugerah terbaik di klasternya akan menjadi kandidat kuat untuk naik ke klaster di atasnya berdasarkan hasil pemeringkatan nasional SINTA Kemdikbudristek.

Peningkatan kinerja UNUJA dapat dilihat dari posisi kampus ini dalam Science and Technology Index (SINTA) Kemdikbudristek. Pada 2025, UNUJA berhasil menempati peringkat ke-152 dari total 5.491 perguruan tinggi di Indonesia, meningkat pesat dibanding tahun 2023 yang berada di posisi 296. Capaian ini menunjukkan lonjakan produktivitas riset, publikasi, dan inovasi dosen serta mahasiswa dalam kurun dua tahun terakhir.

Menurut Rektor UNUJA, Dr. KH. Najiburrahman, penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja keras dosen dan peneliti, tetapi juga dorongan untuk memperkuat ekosistem riset yang berdampak pada masyarakat. “Kita tidak sekadar mengejar peringkat, tetapi memastikan setiap penelitian dan pengabdian benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada kemajuan bangsa,” ujarnya.

Penilaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengacu pada data terverifikasi di SINTA dengan berbagai indikator. Di antaranya: jumlah artikel internasional bereputasi (Scopus), artikel nasional terindeks Sinta, jumlah hibah penelitian dan PKM baik internal maupun eksternal, jurnal internal yang terindeks Sinta, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), jabatan fungsional dosen, serta akreditasi program studi.

Beberapa program yang berkontribusi besar terhadap pencapaian ini antara lain program penelitian dan abdimas internal yang terintegrasi dengan KKN berbasis luaran, serta program tugas akhir mahasiswa berbentuk publikasi di jurnal Sinta 2–4. Strategi ini menjadi kekuatan utama UNUJA dalam memperluas dampak akademik dan sosial melalui publikasi ilmiah dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan penghargaan ini, UNUJA semakin menegaskan dirinya sebagai kampus yang tumbuh cepat di bidang riset dan pengabdian. Konsistensi peningkatan peringkat di SINTA dan keberhasilan mempertahankan prestasi di klaster Madya menjadi modal besar untuk melangkah menuju Klaster Utama, sejajar dengan kampus-kampus unggulan bergengsi di Indonesia.

Pertamina Respons Keluhan Warga Soal Pertalite, Siapkan Posko Laporan di Sejumlah SPBU

Masyarakat di berbagai daerah, terutama di Jawa Timur, belakangan ramai melaporkan keluhan terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Sejumlah pengendara motor mengaku kendaraan mereka mengalami gejala mbrebet, kehilangan tenaga, hingga sulit dinyalakan setelah mengisi BBM jenis tersebut. Menanggapi maraknya aduan itu, PT Pertamina Patra Niaga segera membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU.

Keluhan pertama kali muncul di media sosial, ketika banyak pengguna motor membagikan pengalaman serupa: mesin terasa berat dan suara menjadi tidak normal usai mengisi Pertalite. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian publik karena terjadi secara serentak di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Gresik, dan Malang.

Hingga kini, Pertamina mencatat lebih dari 160 laporan resmi dari masyarakat wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Laporan diterima melalui posko pengaduan maupun SPBU tempat pengisian terakhir.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa perusahaan telah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri sumber permasalahan. Uji laboratorium terhadap sampel Pertalite dari terminal BBM menunjukkan hasil “on spec”, artinya masih sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Namun, untuk memastikan tidak ada kontaminasi di rantai distribusi, Pertamina juga memeriksa tangki penyimpanan di SPBU dan melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang terdampak.

Sebagai langkah tanggung jawab, Pertamina membuka posko pengaduan SPBU di wilayah Jawa Timur. Masyarakat yang merasa kendaraannya bermasalah dapat langsung melapor dengan membawa bukti pembelian BBM.

Pengaruh Senyawa Etanol pada Kendaraan Bermotor

Oleh: CHOIRUL ANAM FATUR ROHMAN

Pemerintah Indonesia telah merencanakan kebijakan baru. Kali ini dari sektor energi dan sumber daya mineral terkait penggunaan bahan bakar minyak ( BBM ) dengan campuran senyawa Etanol hingga 10% yang dikenal E10. Tujuan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan. Tetapi, tidak semua kendaraan sepeda motor terutama keluaran tahun lama yang belum siap menghadapi kondisi perubahan ini. Walaupun semakin bertambahnya tahun ada perkembangan teknologi otomotif meliputi motor system injeksi.
Isu penggunaan senyawa Etanol ini sebagai campuran bahan bakar kendaraan semakin gencar dibicarakan pada ruang publik. Bahan bakar minyak ( BBM ) dari Pertamina akhir ini menjadi isu trending karena mengandung senyawa Etanol. Pihak pemerintah telah menyetujui campuran senyawa kimia ini bertujuan untuk menurunkan dampak emisi karbon serta ketergantungan impor bensin. Pihak menteri energi dan sumber daya mineral ( ESDM ) Bahlil Lahadalia telah memberikan keterangan bahwa kebijakan rencana pencampuran Etanol 10% di BBM telah memperoleh persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo.
Perlu diketahui oleh seluruh elemen masyarakat ada sisi negatif dan dampak bahaya yang patut diperhatikan.  Mulai dari kerusakan warna pada tangki kendaraan, kerusakan dibagian selang saluran BBM, menimbulkan karat di dalam tangki bensin, konsumsi bahan bakar menjadi boros  hingga tantangan saat menyalakan mesin di suhu dingin. Namun ada juga sisi positif yang justru membuat performa mesin lebih efisien, emisi beracun berkurang dan kualitas udara lingkungan lebih baik. Penggunaan senyawa Etanol pada campuran BBM murni sangat berdampak buruk pada mesin diantaranya mengurangi jarak tempuh kinerja mesin kendaraan.  Proses ini disebabkan oleh senyawa molekul Etanol yang mengandung nilai energi lebih sedikit darpada bensin murni. Dampak buruk lainnya dapat menyerap air. Etanol murni memiliki kemampuan yang kuat untuk menyerap air dan ini bisa menjadi masalah besar untuk jenis E10 bila masuk ke ruang bakar mesin. Sebab, kondisi pada saat air terakumulasi dalam bahan bakar atau tangki penyimpanan, air akan tenggelam ke dasar tangki sehingga menimbulkan efek korosi, penyumbatan filter dan penurunan kualitas bahan bakar.
Dampak senyawa Etanol ini sangat terasa pada beberapa komponen yang bersentuhan langsung dengan bahan bakar dan proses pembakaran seperti ring piston, piston, dan liner block. Akan tetapi kendaraan motor dengan mesin modern saat ini pengaruh Etanol kadar 10% seharusnya sangat minim dampak kerusakannya. Hal yang lebih penting kondisi saat ini kalangan masyarakat harus mengetahui langkah pencegahan dan merawat kondisi kendaraan motor meliputi rutinitas service secara berkala yang bertujuan untuk menjaga komponen tetap kondisi baik dan memeriksa kondisi tangki motor dengan cara rutin menguras BBM agar terbuangnya endapan air di dasar tangki motor.
Masyarakat sebagai konsumen BBM berharap pihak pertamina untuk memproduksi zat adiktif khusus yang dapat melindungi mesin motor dari sifat korosif Etanol. Adanya berbagai langkah pencegaan dan kebijakan yang tepat ini, terutama bagi pengguna kendaraan motor lama dapat mengantisipasi dampak BBM E10, memastikan keamanan dan kinerja mesin tetap terjaga.

Museum Tengger, Jendela Jiwa Bromo

Probolinggo, Berdampak.net – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI (BPKW XI) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar FGD/Diskusi Terpumpun dalam rangka menyusun Study Storyline Museum Tengger.

FGD ini sebagai upaya Kementerian Kebudayaan dalam menjawab keinginan masyarakat Tengger agar memiliki Rumah Budaya sebagaimana yang disampaikan dalam sarasehan beberapa waktu yang lalu.

Tahun ini Kemen Kebudayaan akan merehabilitasi fisik gedung Museum Tengger yang berada di Ngadisari Sukapura. Disamping dilakukan rehab fisik, kementerian juga merancang bagaimana agar Museum Tengger nanti akan benar-benar menarik bagi wisatawan termasuk anak-anak dalam mempelajari budaya adat Tengger.

Untuk itu diadakan FGD dg mengundang para Tokoh baik dari Lumajang, Malang Pasuruan dan Probolinggo yg memahami tentang Budaya Tengger. Hadir dalam Kesempatan tsb perwakilan dari Kemen Kebudayaan RI, BPK Wil XI Jatim, Romo Dukun Sutono, Akademisi dan Budayaaan dari Unej, Dr. Ikhwan Setiawan, MA. Kepala Dinas Dikdaya, Kepala PMD dan Perwakilan masyarakat Tengger.

Dalam FGD tersebut disamping merancang bagaimana Museum Tengger nanti bisa memiliki daya tarik bagi para pengunjung termasuk generasi Milenial dan Gen Z, diharapkan museum nanti mampu menggambarkan bagaimana adat masyarakat Tengger yang sebenarnya. Sehingga museum tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda bersejarah masyarakat Tengger tetapi mampu mengedukasi pengunjung untuk mengenal Adat dan Budaya Tengger.

Akh. Arief Hermawan selalu Kabid Kebudayaan Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo sekaligus Moderator dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD ini. “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan banyak masukan yg telah diberikan sebagai bahan penyusunan Storyline Museum Tengger tersebut,” ujarnya.

Ia berharap Museum Tengger bisa menjadi rumah budaya masyarakat Tengger.

Penangaman Krisis Sampah Nasional: Prabowo Targetkan 34 PLTSa dalam 2 Tahun

Jakarta, Berdampak.net – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 34 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kota-kota strategis seluruh Indonesia dapat rampung dan beroperasi dalam kurun waktu dua tahun mendatang. Langkah percepatan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Oktober 2025, dan dipandang sebagai solusi mendesak untuk mengatasi krisis volume sampah yang sudah mengkhawatirkan sekaligus memenuhi kebutuhan energi terbarukan nasional.

“Kami berharap dalam dua tahun proyek 34 (PLTSa) di kota strategis ini bisa tuntas. Karena ini menyangkut kebersihan, kesehatan,” kata Prabowo, selama sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Keputusan ini didorong oleh laporan mengenai kondisi darurat sampah di sejumlah kota besar. Presiden Prabowo mencontohkan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi, yang timbunan sampahnya dilaporkan telah mencapai puluhan juta ton, tepatnya 55 juta ton, yang berpotensi membahayakan permukiman di sekitarnya jika terjadi hujan deras. Kondisi serupa juga terjadi di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

Menurut Prabowo, penanganan limbah kini menjadi prioritas nasional karena masalah sampah tidak hanya mengancam kesehatan dan lingkungan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Indonesia. Keberhasilan program PLTSa ini diharapkan berdampak langsung pada kebersihan kota dan mendukung sektor pariwisata serta ekonomi hijau. Proyek strategis ini akan dijalankan melalui inisiatif Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Target 34 PLTSa dalam dua tahun merupakan lonjakan signifikan dari progres yang ada. Sebelumnya, proyek PLTSa telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui beberapa Peraturan Presiden, namun implementasinya tergolong lambat. Dari belasan proyek yang direncanakan sejak masa pemerintahan sebelumnya, hanya segelintir yang berhasil beroperasi komersial, salah satunya adalah PLTSa Benowo di Surabaya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan proyek telah disiapkan dan kini tengah memasuki tahap penentuan kontrak serta pemilihan teknologi yang paling sesuai untuk 34 lokasi tersebut. Revitalisasi regulasi melalui revisi Peraturan Presiden mengenai percepatan PLTSa diharapkan membuka peluang partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha swasta dengan pembagian risiko yang lebih seimbang.