RS Graha Sehat dan Bank Jatim Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Sinergi Layanan Keuangan dan Kesehatan

Probolinggo, Berdampak.net – Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Rabu 5 November 2025.

Kerja sama ini berfokus pada layanan jasa keuangan perbankan dan layanan jasa kesehatan sebagai upaya memperkuat sinergi antara sektor kesehatan dan perbankan di daerah.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang VIP Pertemuan Alino, dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi.
Dari pihak RS Graha Sehat, hadir:
• Ir. H. Made Sindrajaya, Direktur Utama PT Graha Sehat Lestari Kraksaan
• Ni Nyoman Sita, Komisaris PT Graha Sehat Lestari Kraksaan
• dr. Susanti Sugianto, MARS, Direktur RS Graha Sehat

Sementara dari pihak Bank Jatim, hadir:
• Rahman Subiyantoro, Vice President Hubungan Kelembagaan, beserta tim
• Yety Fitria, Vice President Dana dan Jasa, beserta tim
• M. Machfud Hidayat, Vice President Digital Banking, beserta tim

Sinergi Dua Sektor Strategis

Dalam sambutannya, dr. Susanti Sugianto, MARS menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan di RS Graha Sehat.

“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih terintegrasi, sekaligus membuka peluang inovasi dalam layanan digital yang mendukung kenyamanan pasien dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Rahman Subiyantoro, selaku perwakilan dari Bank Jatim, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung sektor kesehatan daerah melalui produk dan layanan perbankan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan institusi kesehatan.

“Kami ingin menjadi mitra strategis bagi RS Graha Sehat dalam memperkuat sistem keuangan, baik untuk payroll karyawan, pembayaran layanan kesehatan, maupun pengembangan digital banking di lingkungan rumah sakit,” tuturnya.

Menambahkan hal tersebut, Ir. H. Made Sindrajaya, Direktur Utama PT Graha Sehat Lestari, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya berbicara tentang efisiensi keuangan, tetapi juga tentang membangun ekosistem pelayanan publik yang berdaya saing.

“Kami percaya, kolaborasi dengan Bank Jatim akan membawa manfaat luas bagi masyarakat Probolinggo. Dengan dukungan sistem keuangan yang transparan dan digitalisasi layanan, RS Graha Sehat dapat terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik dengan semangat Impactful Healthcare — Tak Hanya Mengobati, Tapi Menghidupi,” ujarnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Melalui kerja sama ini, ruang lingkup sinergi meliputi:
• Implementasi cash management system untuk efisiensi transaksi keuangan rumah sakit;
• Fasilitas payroll system dan layanan kartu pegawai Bank Jatim;
• Pengembangan sistem pembayaran digital bagi pasien dan rekanan;
• Literasi dan edukasi keuangan bagi tenaga kesehatan serta karyawan RS Graha Sehat.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi oleh kedua belah pihak dan sesi foto bersama. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemitraan antara sektor kesehatan dan perbankan daerah menuju pelayanan publik yang modern, transparan, dan berdaya saing.

Pentingnya Persiapan Mental, Finansial, dan Emosional Sebelum Menikah

Pernikahan adalah kemitraan yang membutuhkan fondasi yang realistis, dan itu adalah uang. Mengabaikan kesiapan finansial seperti memiliki pendapatan stabil, kemampuan mengelola utang, dan perencanaan tabungan demi sekadar menikah cepat adalah tindakan yang gegabah.

Banyak masalah rumah tangga berawal dari tekanan ekonomi. Kita harus sadar bahwa rezeki memang dari Tuhan, tetapi tanggung jawab untuk merencanakan keuangan ada di tangan kita.

Selain uang, kesiapan mental adalah pilar krusial. Ini berarti kesiapan untuk berbagi hidup, berkompromi, dan memikul tanggung jawab yang lebih besar. Seseorang harus memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan pernikahan dan siap mengubah prioritas hidup dari ‘aku’ menjadi ‘kita’.

Pernikahan yang didasarkan pada tekanan sosial, tanpa kesiapan mental yang matang, rentan menciptakan hubungan yang tidak seimbang atau salah arah, karena fokusnya hanya pada status, bukan pada pembangunan keluarga.

Pernikahan pasti akan diwarnai oleh konflik dan perbedaan pendapat. Di sinilah kemampuan mengelola emosi diuji. Pasangan yang emosinya stabil tahu bagaimana berkomunikasi secara sehat saat marah, tidak lari dari masalah, dan bisa berempati terhadap perasaan pasangannya. Individu yang belum mandiri secara emosional atau mudah meledak (emosional) akan kesulitan menciptakan suasana damai. Kemampuan mengendalikan diri, bernegosiasi, dan mengutamakan ketenangan adalah modal tak ternilai agar hubungan tidak mudah retak.

Masyarakat kita perlu berhenti mengukur kesiapan menikah hanya dengan usia. Memilih menunda pernikahan demi mencapai kematangan menyeluruh (finansial, mental, emosional) adalah keputusan yang sangat cerdas dan bertanggung jawab. Pilihan ini mencerminkan komitmen terhadap kualitas hubungan jangka panjang, alih-alih menghindari cibiran. Kualitas rumah tangga yang dibangun dari kematangan jauh lebih berharga daripada kecepatan mencapai status “menikah” yang kosong.

Ponirin Mika Resmi Pimpin Formatur ICMI Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Jawa Timur resmi menunjuk Ponirin Mika, M.Pd. sebagai Ketua Formatur ICMI Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Probolinggo. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Mandat Nomor 018/SKO-W/ICMI/10/2025 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2025 di Surabaya.

Dalam surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Ulul Albab, dan Sekretaris, Pitono Nugroho, Majelis Pengurus ICMI memberikan kepercayaan kepada Ponirin Mika untuk membentuk kepengurusan ICMI Orda Kabupaten Probolinggo periode 2021–2026 bersama enam anggota formatur lainnya.

Adapun anggota tim formatur tersebut terdiri dari Dr. Khoiriyah, Dr. Imam Sucahyo, Ahmad Sahidah, Ph.D., Ernawiyadi, M.Pd., Dr. Tirmidi, dan Sichatun, M.Pd. Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk melaksanakan tugas pembentukan dan pelantikan kepengurusan baru.

Menanggapi amanah tersebut, Ponirin Mika menyatakan bahwa kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan komitmen tinggi.

“Terpilihnya saya sebagai Ketua Formatur adalah amanah yang menuntut kerja nyata. Saya berharap ICMI Kabupaten Probolinggo dapat menjadi wadah strategis bagi para cendekiawan muslim untuk berkolaborasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ponirin juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan masyarakat agar peran ICMI semakin terasa dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan nilai-nilai keislaman di Kabupaten Probolinggo.

Dengan terbentuknya tim formatur ini, diharapkan ICMI Kabupaten Probolinggo segera memiliki kepengurusan baru yang solid, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. (fiq)

MUI dan Kemenag Kota Probolinggo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pembinaan Umat dan Sertifikasi Halal

Probolinggo, Berdampak.net – Dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan dan pelayanan umat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang mencakup bidang Sertifikasi Halal, Pembinaan Muallaf, Pembinaan Dai-Daiyah, Pembinaan Masjid/Musholla, serta Pembinaan Majlis Taklim.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jalan Mastrip Nomor 323.

Dari pihak Kemenag hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, S.Ag., M.A., didampingi Kasi Bimas Islam, Arifin Budianto, serta sejumlah pejabat dan staf. Sementara dari pihak MUI Kota Probolinggo hadir Ketua Umum, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., bersama Ketua, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Sekretaris Umum, Drs. Dawam Ihsan, M.Si., dan Sekretaris I, Imanudin Abil Fida, MIRKH.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan MUI sebagai mitra strategis dalam penguatan kehidupan beragama di tengah masyarakat.

“Kementerian Agama memiliki fungsi pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi kehidupan beragama. Karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan selaras dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Didik.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., menyampaikan bahwa MUI menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk penguatan peran kelembagaan ulama dalam pembinaan umat.

“MUI menilai kerja sama dengan Kemenag ini sangat positif dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran ulama sebagai mitra konstruktif pemerintah. Kami ingin terus hadir melindungi, membimbing, dan melayani umat,” tutur Kyai Sulthon.

Kerja sama ini mencakup lima bidang utama yang dianggap strategis dalam penguatan kehidupan beragama di Kota Probolinggo, yaitu:

  1. Sertifikasi Halal – meliputi sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
  2. Pembinaan Muallaf – penguatan akidah, ibadah, dan kemandirian sosial ekonomi bagi para muallaf.
  3. Pembinaan Dai-Daiyah – peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para dai dan daiyah.
  4. Pembinaan Masjid/Musholla – meliputi manajemen kelembagaan, administrasi, dan pemberdayaan jamaah.
  5. Pembinaan Majlis Taklim – penguatan kelembagaan, kurikulum, dan moderasi beragama di tingkat masyarakat.

Didik Kurniawan menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai seputar isu-isu keumatan dan kemasyarakatan di Kota Probolinggo. Kedua pihak bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjalankan program-program keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama dan MUI Kota Probolinggo dapat semakin memperkokoh peran agama sebagai sumber inspirasi moral, sosial, dan kemajuan bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Potret Revolusi Hijau pada Sektor Pertanian

Oleh: CHOIRUL ANAM FATUR ROHMAN

Negara Indonesia ini mayoritas penduduknya masih bergantung pada sektor pertanian untuk mencukupi kebutuhan hidup terutama di wilayah pedesaan. Hasil pengamatan kondisi peran ekonomi pertanian saat ini yang terus merosot sumbangannya terhadap produk domestic bruto ( PDB ). Perlu kita ketahui sumbangan sektor pertanian pada awal Orde Baru masih sekitar 35-40%, hanya tersisa separuhnya pada awal Reformasi dan kini hanya 13%. Kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestic bruto ( PDB ) turun bukan karena kemajuan sektor manufaktur yang sejahtera, melainkan karena sektor pertanian diabaikan dan tak terurus. Sebuah kemunduran pertanian sangatlah nyata dicerminkan ketergantungan kita pada impor pangan dari luar termasuk bahan pangan berupa gandum.
Adapun lahan pertanian mengalami penyusutan akibat pertambahan jumlah penduduk dan alih fungsi lahan. Jumlah petani di sektor tanaman pangan turun hampir 20% dalam kurun waktu 20 Tahun terakhir. Kondisi ini membuat ekonomi petani semakin sulit karena hasil panen mengecil sementara biaya produksi, kebutuhan bibit, pupuk, pestisida dan ongkos buruh tani semakin meningkat. Berbagai permasalahan tersebut seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat lahirlah konsep Revolusi Hijau di Indonesia dikenal sebagai Gerakan Bimas ( Bimbingan Masyarakat ). Konsep ini merupakan progam nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya komoditi beras. Gerakan Bimas ini memuat konsentrasi 3 komponen pokok yakni penggunaan teknologi, penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur. Hasil akhir gerakan ini telah berhasil mengantarkan Indonesia pada swasembada beras.
Kalangan masyarakat tentunya harus mengetahui awal mula Revolusi Hijau ini di negara Indonesia. Penerapan Revolusi Hijau ini terjadi pada masa Orde Baru sekitar tahun 1970 hingga 1980 dengan melakukan investasi besar-besaran terhadap sektor pertanian. Pemerintah Orde Baru kala itu membangun dan mengembangkan program modernisasi pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian Indonesia. Pada tahun 1984 pemerintah Orde Baru mengeluarkan program Panca Usaha Tani yeng terdiri 5 asas utama yaitu pemilihan dan penggunaan bibit unggul, pemupukan secara teratur, irigasi yang baik dan cukup, pemberantasan hama secara intensif, serta Teknik penanaman yang teratur. Pada masa pemerintah Soeharto negara Indonesia berhasil menjadi negara swasembada pangan besar dunia di tahun 1980.
Program Revolusi Hijau ini menerapkan 4 hal penting yang mendasar yaitu sistem irigasi untuk penyedia air, penggunaan pupuk secara optimal, penggunaan pestisida berdasarkan tingkat serangan hama, dan penggunaan bahan tanam berkualitas seperti bibit unggul. Program ini tentu memiliki dampak positif meliputi kesejahteraan sosial petani meningkat, kondisi ekonomi pedesaan menguat, ketahanan pangan nasional meningkat, dan kesadaran masyarakat pedesaan terhadap pentingnya adaptasi penggunaan teknologi modern. Selain itu adapun sisi lain dampak negatif berupa ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dan pestisida yang tidak ramah lingkungan, penggunaan alat teknologi modern dalam usaha tani yang belum merata menimbulkan kesenjangan, dan munculnya oknum kapitalisasi dalam sektor pertanian. Setelah mengetahui dampak positif dan negatif masyarakat akhirnya menyadari bahwa keberhasilan di bidang pertanian tidak cukup dengan program Revolusi Hijau saja, tetapi perlu adanya pembangunan pada lingkungan pertanian yang berkelanjutan.
******

Resmi! Biaya Haji 2026 yang Dibayar Jemaah Turun, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2025

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dengan kabar gembira berupa penurunan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah.

Keputusan ini disahkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah pada akhir Oktober 2025. Total BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.366, yang berarti turun sekitar Rp 2 juta dari total BPIH tahun 2025. Yang paling utama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah rata-rata menjadi Rp 54.194.366, turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan Bipih ini berhasil dicapai berkat upaya efisiensi yang ketat pada komponen-komponen biaya utama, seperti koreksi harga dan negosiasi kontrak penerbangan serta optimalisasi durasi tinggal jemaah di Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penyesuaian biaya ini tidak akan mengurangi kualitas layanan. Justru, efisiensi dilakukan dengan strategi seperti pengadaan akomodasi menggunakan skema kontrak multi-years untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif, sembari menjamin pelayanan terbaik bagi jemaah.

Adapun selisih dari total BPIH ditutup menggunakan dana subsidi yang bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk tahun 2026, Nilai Manfaat yang disubsidikan adalah sebesar Rp 33.215.000 per jemaah, mencakup 38% dari total BPIH.

Komposisi pembiayaan ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan daya bayar jemaah saat ini (istitha’ah) dan prinsip keberlanjutan (sustainability) dana haji untuk jemaah yang akan berangkat di masa depan.