MUI Kota Probolinggo Cetak Duta Toleransi, 88 Pelajar Deklarasikan Komitmen Moderasi Beragama

Probolinggo, Berdampak.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo terus memperkuat pengarusutamaan moderasi beragama di kalangan generasi muda. Melalui Seminar Moderasi Beragama bertema “Menyemai Toleransi, Merawat Kebinekaan: Peran Pelajar Kota Probolinggo sebagai Agen Pelopor Moderasi Beragama”, MUI mengajak pelajar menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan dan memperkokoh persatuan bangsa.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo ini diikuti 88 pelajar dari 44 SMA, SMK, dan MA se-Kota Probolinggo, dengan masing-masing sekolah mengirimkan dua orang perwakilan.

Seminar dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budi Wirawan, yang hadir mewakili Wali Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Pelajar memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus dibekali karakter religius, nasionalis, serta kemampuan berpikir kritis agar mampu menjadi agen perdamaian, bukan penyebar kebencian. Pemerintah Kota Probolinggo mendukung penuh upaya MUI dalam membangun budaya toleransi sejak usia sekolah,” ujar Budi.

Sementara itu Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama Ustadz Husein, S.Pd., M.Pd. menjelaskan bahwa seminar ini menjadi bagian dari komitmen MUI Kota Probolinggo dalam memperkuat pendidikan karakter kebangsaan melalui pendekatan keagamaan yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Narasumber pertama, Dr. KH. Ahmad Hudri, ST., MAP., yang juga Ketua FKUB sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, memaparkan pentingnya moderasi beragama sebagai sikap beragama yang berpijak pada nilai keadilan, keseimbangan, penghormatan terhadap perbedaan, serta komitmen menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, moderasi beragama bukanlah upaya mengurangi ajaran agama, melainkan menguatkan cara pandang dan praktik keberagamaan agar mampu menghadirkan rahmat bagi seluruh masyarakat.

“Pelajar harus menjadi generasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kesalehan spiritual, kesalehan sosial, dan komitmen kebangsaan. Moderasi beragama adalah ikhtiar menjaga agama sekaligus menjaga Indonesia,” tegas Hudri.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan era digital menuntut generasi muda memiliki kecakapan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks, ujaran kebencian, maupun paham-paham ekstrem yang berpotensi memecah belah persatuan.

Sementara itu, narasumber kedua, Resty Lian Perdasari, S.Pd., Gr., seorang pendidik, praktisi pendidikan, sekaligus pegiat literasi digital, mengajak peserta menjadi pengguna media digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang menyebarkan inspirasi, toleransi, serta narasi-narasi positif yang memperkuat persaudaraan.

“Jadilah pelajar yang tidak mudah terprovokasi. Verifikasi setiap informasi sebelum membagikannya, karena literasi digital merupakan bagian penting dari upaya menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan mengenai tantangan menjaga toleransi di lingkungan sekolah, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta strategi membangun komunikasi lintas agama di kalangan generasi muda.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan Deklarasi Pelajar Kota Probolinggo sebagai “Duta Toleransi dan Pelopor Moderasi Beragama.”

Deklarasi tersebut memuat empat komitmen utama, yaitu:

  1. Menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi Pancasila.
  2. Mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
  3. Berperan aktif sebagai Duta Moderasi Beragama di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
  4. Menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, serta perundungan (bullying).

Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama bahwa pelajar Kota Probolinggo tidak hanya menjadi peserta seminar, tetapi juga menjadi agen perubahan yang akan menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Melalui seminar ini, MUI Kota Probolinggo berharap lahir generasi muda yang memiliki karakter religius, moderat, cinta tanah air, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta mampu menjaga kebinekaan sebagai kekuatan bangsa menuju Indonesia yang damai, maju, dan berkeadaban.

Rakor Korwil V MUI Jatim Bahas Penguatan Kelembagaan, Soroti Isu LGBT dan Karnaval HUT RI

Lumajang, Berdampak.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Koordinator Wilayah (Korwil) V Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pasca Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Timur di Aula Kantor MUI Kabupaten Lumajang, Senin (27/7). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Milad ke-51 MUI itu menjadi momentum memperkuat sinergi antarpengurus MUI kabupaten/kota di wilayah tapal kuda.

Rakor dihadiri Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Pertemuan dipimpin oleh KH. Ahmad Hanif, SQ. selaku Ketua Korwil V MUI Jawa Timur yang juga Ketua Umum MUI Kabupaten Lumajang.

Dalam penyampaian rumusan hasil Rakor, KH. Ahmad Hanif menegaskan bahwa Rakor bukan sekadar agenda pertemuan biasa, melainkan forum strategis untuk menyatukan langkah menghadapi berbagai persoalan keumatan.

“Rakor ini bukan sekadar forum biasa, tetapi wadah menyatukan langkah dan menyamakan visi antar-MUI kabupaten/kota di Korwil V. Tantangan keumatan semakin kompleks sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat, komunikasi yang intensif, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Karena itu, kami sepakat Rakor Korwil dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali sebagai ikhtiar memperkuat peran MUI dalam melayani umat dan menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Kyai Hanif.

Forum kemudian menyepakati empat poin penting. Pertama, Rakor Korwil V akan dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali dengan sistem tuan rumah bergiliran di masing-masing kabupaten/kota. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi, konsolidasi, dan sinergi program antar-MUI di wilayah Korwil V.

Kedua, peserta Rakor mendorong MUI Jawa Timur untuk memperjuangkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memfasilitasi koordinasi pembangunan gedung kantor bagi MUI kabupaten/kota yang hingga kini belum memiliki kantor representatif.

“Masih ada MUI kabupaten/kota yang belum memiliki kantor sendiri. Kami berharap melalui MUI Jawa Timur dapat difasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar dikoordinasikan dengan para kepala daerah agar pembangunan/ penyediaan kantor MUI menjadi perhatian. Keberadaan kantor bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi pusat pelayanan umat, koordinasi ulama, dan penguatan kelembagaan MUI di daerah,” tegasnya.

Selain membahas penguatan kelembagaan, Rakor juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu strategis keumatan, termasuk fenomena LGBT yang dinilai memerlukan penguatan pembinaan, edukasi, dan langkah preventif melalui pendekatan keagamaan yang bijaksana.

Forum juga membahas penyelenggaraan karnaval dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. MUI kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan panitia agar pelaksanaan karnaval tetap berlangsung meriah tanpa mengabaikan nilai-nilai agama, etika, dan norma kesusilaan.

“MUI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk isu LGBT maupun pelaksanaan karnaval HUT RI. Harapan kami, seluruh kegiatan masyarakat tetap menghormati nilai-nilai agama, menjaga moralitas, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam. MUI akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan penuh hikmah dalam menjalankan fungsi pembinaan umat,” tegas Kyai Hanif.

Momentum Milad ke-51 MUI menjadi penguat komitmen seluruh pengurus untuk terus meningkatkan peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah). Melalui koordinasi yang semakin intensif, Korwil V MUI Jawa Timur diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keumatan sekaligus memperkuat harmoni kehidupan beragama di wilayah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan.

FKUB Kota Probolinggo Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo terus memperkuat upaya menjaga harmoni kehidupan beragama melalui Sosialisasi dan Dialog tentang Pendirian Rumah Ibadah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 125 peserta yang terdiri atas pengurus dan pengelola rumah ibadah Islam, Hindu, Budha, Konghucu, Kristen, dan Katolik dari wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, pengurus FKUB Kota Probolinggo, unsur Pemerintah Kota Probolinggo, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari ikhtiar FKUB untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara dan regulasi pendirian rumah ibadah sekaligus memperkuat komunikasi lintas umat beragama.

“Persoalan pendirian rumah ibadah tidak cukup dipahami hanya dari aspek administrasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun komunikasi, saling menghormati, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta musyawarah. Itulah semangat yang terus dibangun FKUB,” ujarnya.

Menurut Hudri, rumah ibadah memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat beribadah. Rumah ibadah merupakan pusat pembinaan moral, penguatan karakter, pusat informasi umat, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, proses pendiriannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Hudri juga menjelaskan bahwa pemenuhan ketersediaan rumah ibadah bagi umat beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak beragama bagi warga negara yang dilindungi konstitusi. Sehingga tidak boleh ada hambatan yang mempersulit dalam proses pendiriannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan dari Agus Rudianto Ghafur, S.H., Ketua Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kota Probolinggo. Ia menguraikan berbagai ketentuan mengenai persyaratan pendirian rumah ibadah, mekanisme pemberian rekomendasi FKUB, hingga pentingnya membangun kesepahaman antara pemohon, masyarakat, pemerintah, dan FKUB.

Sementara itu, Gemini dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo memaparkan prosedur pelayanan perizinan, persyaratan administratif, serta mekanisme penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah.

Dialog berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan maupun rencana pembangunan rumah ibadah. Berbagai pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber dengan pendekatan regulatif sekaligus mengedepankan semangat kerukunan.

Hudri menegaskan, FKUB akan terus mengedepankan pendekatan dialog dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan.

“Kerukunan tidak lahir begitu saja, tetapi dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan kepatuhan terhadap aturan. Ketika semua pihak memahami hak dan kewajibannya, maka potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan literasi para pengelola rumah ibadah mengenai regulasi yang berlaku sekaligus memperkuat sinergi antara FKUB, Pemerintah Kota Probolinggo, Kementerian Agama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kerukunan adalah investasi sosial yang sangat berharga bagi pembangunan daerah. Kota Probolinggo harus terus menjadi rumah bersama yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya.

Agenda serupa dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan segmen peserta yang berbeda-beda.

MUI Kecamatan Mayangan dan PK IASS Gelar Diklat Tajhizul Mayyit, Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pemulasaraan Jenazah

Probolinggo, Berdampak.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mayangan berkolaborasi dengan PK IASS Mayangan menyelenggarakan Diklat Tajhizul Mayyit di Majlis Taklim Al Mar’atussholihah, Masjid Baitul Qubro, Arum Permai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari unsur tokoh masyarakat setempat. Diklat diselenggarakan sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami tata cara pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang kerap muncul dalam praktik pengurusan jenazah di tengah masyarakat.

Mengusung tema “Problematika Tajhizul Jenazah dan Pemulasaraan”, peserta memperoleh pembekalan materi yang disampaikan secara komprehensif dan aplikatif. Materi tidak hanya mengulas ketentuan fikih mengenai tajhizul mayyit, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah, tetapi juga membahas berbagai persoalan kontemporer yang sering dihadapi masyarakat dalam proses pemulasaraan.

Menurut Ustadz Asnafun Ketua MUI Mayangan dan PK IASS menjelaskan melalui pendekatan teori dan praktik, peserta dibekali keterampilan sekaligus pemahaman yang utuh agar mampu melaksanakan pengurusan jenazah secara benar sesuai tuntunan syariat, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap jenazah.

“Kolaborasi antara MUI Kecamatan Mayangan dan PK IASS Mayangan ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan program pembinaan umat yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Penguatan kapasitas kader dan tokoh masyarakat di bidang tajhizul mayyit diharapkan dapat menjadi bagian dari pelayanan keagamaan yang berkualitas di tingkat lingkungan”, ujar Asnafun.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan tata cara tajhizul jenazah secara benar, sekaligus menjadi rujukan dan sumber edukasi bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengurusan jenazah. Dengan demikian, nilai-nilai syariat Islam dalam memuliakan jenazah dapat terus terjaga dan dipraktikkan secara tepat di tengah kehidupan masyarakat.

Takmir Masjid Al Hikmah Kota Probolinggo Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa dalam Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Kota Probolinggo, 27 Juni 2026 – Dalam semangat memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Takmir Masjid Al Hikmah yang berlokasi di Jalan Ir. Juanda, Kota Probolinggo, kembali menyelenggarakan kegiatan santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa pada Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari komitmen masjid dalam memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat.

Santunan diberikan kepada dua puluh anak yatim dan sebelas warga dhuafa di lingkungan sekitar masjid. Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Rahmat dan tausiyah oleh Wakil Ketua Umum MUI yang juga Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. KH. Ahmad Hudri, ST., MAP. yang mengajak jamaah untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana muhasabah, memperkuat keimanan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Ketua Takmir Masjid Al Hikmah H. Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian kalender Hijriah, tetapi menjadi momentum untuk memperbarui semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Salah satu wujudnya adalah meningkatkan kepedulian sosial melalui berbagi kebahagiaan dengan anak yatim dan kaum dhuafa,” ujarnya.

Menurutnya, santunan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus mempererat hubungan antara masjid dan masyarakat. Takmir Masjid Al Hikmah juga mengapresiasi para donatur, jamaah, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Masjid Al Hikmah terus berupaya meneguhkan fungsinya bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat, penguatan ukhuwah Islamiyah, dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

Takmir Masjid Al Hikmah berharap semangat berbagi dan kepedulian yang ditunjukkan dalam momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dapat menginspirasi semakin banyak pihak untuk bersama-sama membangun masyarakat yang lebih peduli, harmonis, dan penuh keberkahan.

Dalam acara tersebut juga digelar berbagai tarian dan puisi yang bernafaskan Islam yang ditampilkan oleh santriwan dan santriwati TPQ Masjid Al Hikmah. Selain itu TPQ Masjid Al Hikmah juga menyerahkan penghargaan kepada santri berprestasi sebagai apresiasi atas prestasinya.

FKUB Kota Probolinggo Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan Melalui Program EcoHarmony

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi EcoHarmony dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Lingkungan” pada Jumat (19/6/2026) bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh para pengurus rumah ibadah dari enam agama dan pegiat lingkungan se-Kota Probolinggo sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program EcoHarmony, sebuah gerakan kolaboratif yang digagas FKUB Kota Probolinggo untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, kerukunan umat beragama, dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Melalui program ini, rumah ibadah didorong untuk menjadi pusat edukasi, penggerak perubahan perilaku, sekaligus teladan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Lingkungan oleh perwakilan pengurus rumah ibadah dari enam agama. Deklarasi tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan rumah ibadah yang bersih, sehat, hijau, hemat energi, serta berperan aktif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, FKUB Kota Probolinggo bersama Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan penyerahan bibit pohon mangga Arumanis kepada perwakilan rumah ibadah. Penyerahan bibit ini menjadi simbol kepedulian terhadap pelestarian varietas mangga khas Probolinggo yang keberadaannya semakin langka. Selain memperkuat penghijauan, gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kekayaan hayati lokal sebagai bagian dari identitas daerah.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., dalam paparannya menjelaskan bahwa EcoHarmony merupakan upaya membangun harmoni antara manusia, lingkungan, dan nilai-nilai spiritual yang hidup dalam masyarakat.

“Rumah ibadah memiliki posisi strategis sebagai pusat pembinaan umat. Karena itu, rumah ibadah perlu menjadi teladan dalam menjaga kebersihan, mengelola sampah, melakukan penghijauan, serta menanamkan kesadaran ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, Agus Dwiwantoro, menyampaikan materi mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Probolinggo yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Ir. Budi Krisyanto yang mengulas strategi dan praktik pengelolaan sampah di lingkungan rumah ibadah.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), pemilahan sampah sejak sumbernya, serta penguatan partisipasi jamaah dan umat dalam menciptakan lingkungan rumah ibadah yang nyaman dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, FKUB Kota Probolinggo berharap semangat kerukunan umat beragama tidak hanya diwujudkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, tetapi juga dalam aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan hidup. Rumah ibadah diharapkan menjadi pionir gerakan lingkungan yang mampu menginspirasi masyarakat luas menuju kehidupan yang lebih harmonis, berkelanjutan, dan berwawasan ekologis.