BADKO HMI Jatim Tetap Dukung MBG, Namun Mendesak Kepala BGN Segera Diaudit Forensik

Surabaya, Berdampak.net – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menyatakan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam jangka panjang. Namun demikian, BADKO HMI Jatim mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit forensik terhadap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.

Ketua Bidang BADKO HMI Jatim, Mohammad Nur Kholis Majid, mengatakan bahwa manfaat program MBG sudah mulai dirasakan masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan di sekitar wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami tetap mendukung MBG karena manfaatnya nyata dirasakan masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan di sekitar wilayah SPPG. Namun Kepala BGN harus segera diperiksa dan dilakukan audit forensik karena kami menduga terdapat sejumlah tindakan yang mengarah pada praktik korupsi,” ujar Kholis dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut muncul dari sejumlah pengadaan yang dinilai tidak relevan dengan prioritas program, seperti pengadaan sepeda motor hingga kaos kaki.Selain itu, Kholis juga menilai pelaksanaan MBG di seluruh SPPG perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari sistem operasional, penggunaan anggaran, hingga sasaran penerima manfaat.

“Fakta yang tidak bisa disangkal adalah masyarakat sekitar wilayah SPPG memang merasakan manfaat ekonomi dari program ini. Tetapi di lapangan juga ditemukan adanya perekrutan pekerja yang didominasi keluarga sendiri atau berasal dari luar desa wilayah SPPG,” katanya.

Ia menegaskan bahwa manfaat MBG tidak dapat diukur dalam jangka pendek. Menurutnya, program tersebut baru akan memberikan dampak optimal apabila proses operasional dari tingkat pusat hingga pelaksana di lapangan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kholis juga meminta evaluasi terhadap besaran anggaran operasional sebesar Rp6 juta per hari. Ia menilai terdapat oknum di sejumlah SPPG yang diduga melakukan manipulasi menu makanan sehingga kualitas makanan tidak sebanding dengan anggaran yang diterima.

“Anggaran Rp6 juta per hari harus dievaluasi karena ada dugaan penipuan dari segi menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat,” tegasnya.

Selain anggaran, BADKO HMI Jatim juga meminta pemerintah melakukan pendataan ulang terhadap penerima MBG dan data sekolah penerima program. Menurutnya, masih ditemukan dugaan sekolah bodong dalam pendataan penerima manfaat.

Ia juga menilai program MBG seharusnya lebih diprioritaskan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dibanding diberikan secara merata kepada seluruh kalangan.

“Tidak seharusnya semua siswa menerima MBG, terutama dari kalangan menengah ke atas yang secara ekonomi sudah mampu,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Moh Nur Kholis Majid mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan program makan gratis dengan sasaran lebih spesifik. Di India melalui skema Mid-Day Meal, program difokuskan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok marginal.

Sementara di Jerman, bantuan makanan diberikan kepada anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah atau yang berisiko miskin. Adapun di Chili, makanan gratis diprioritaskan kepada siswa yang masuk kategori 60 persen paling rentan di sekolah negeri maupun sekolah swasta bersubsidi.

Pada akhirnya, BADKO HMI Jatim menegaskan bahwa dukungan terhadap program MBG tetap diberikan selama pemerintah serius melakukan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh.

“Pada intinya kami tetap mendukung MBG. Namun Kepala BGN harus segera diperiksa melalui audit forensik. Sementara pelaksanaan di seluruh SPPG, sasaran penerima, anggaran, serta data sekolah penerima MBG harus dilakukan evaluasi dan pendataan ulang secara menyeluruh,” pungkas Kholis.

FKUB Kota Probolinggo Gelar Sarasehan Tokoh Perempuan Lintas Agama dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak

Probolinggo, Berdampak.net – Dalam upaya memperkuat nilai toleransi, moderasi beragama, dan perlindungan anak di lingkungan rumah ibadah, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Probolinggo akan menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Tokoh Perempuan Lintas Agama dengan tema “Peran Strategis Perempuan Dalam Menanamkan Toleransi Beragama Sejak Usia Dini” yang dirangkaikan dengan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (15/5/2026).

Kegiatan tersebut akan dilaksanakandi Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog lintas agama yang menghadirkan tokoh-tokoh perempuan dari berbagai agama, organisasi keagamaan, unsur pemerintah, akademisi, serta pegiat perlindungan perempuan dan anak.

Walikota Probolinggo dr. Aminudin. Sp.Og. (K)., M.Kes. dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Sarasehan ini diharapkan mampu memperkuat peran perempuan sebagai agen perdamaian dan pelopor penanaman nilai toleransi sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun masyarakat.

“Sarasehan seperti ini perlu terus dilakukan sebagai sarana edukasi untuk menumbuhkan toleransi bagi anak sejak usia dini”, jelas Aminudin.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun karakter generasi yang inklusif, humanis, dan menghargai keberagaman.

“Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dari tangan perempuan, nilai kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan dapat ditanamkan sejak dini demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis,” ujarnya.

Selain sarasehan, kegiatan ini juga akan ditandai dengan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen agama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang aman, nyaman, edukatif, inklusif, dan ramah terhadap tumbuh kembang anak.
Melalui deklarasi ini, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi pusat pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter anak yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan cinta damai.

Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Probolinggo mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya ekosistem kerukunan umat beragama yang harmonis dan ramah anak demi mewujudkan Kota Probolinggo yang toleran, inklusif, dan berkeadaban. Sarasehan ini dihadiri para tokoh perempuan. Sedangkan narasumber yakni ketua Tim Penggerak PKK dr. Evariani dan Pendeta Krisyanti dari GKJW Bondowoso. (fiq)

Jelang Peringatan MayDay, Ketua Pansus Khairul Anam Desak Raperda Ketenagakerjaan Probolinggo Jadi Kado Kedaulatan untuk Pekerja

Probolinggo, berdampak.net – Tekankan Perlindungan PRT, Hak Ibu Pekerja, Jaring Pengaman Krisis, dan Integrasi Pendidikan-Industri sebagai Wujud Nyata Keberpihakan pada Masyarakat Rentan

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay) 1 Mei, Ketua Pansus Khairul Anam menyerukan agar momentum ini tidak sekadar menjadi selebrasi seremonial, melainkan penanda kebangkitan kedaulatan rakyat pekerja. Anam juga menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Ketenagakerjaan yang benar-benar memerdekakan para buruh.

“MayDay bagi kami bukanlah hari libur biasa. Ini adalah hari keramat perjuangan kelas pekerja sedunia. Adalah ironi jika di saat kita merayakan MayDay, rakyat pekerja di Probolinggo masih bergulat dengan ketidakpastian upah, teror PHK sepihak, dan jaminan sosial yang keropos. Raperda ini harus menjadi kado MayDay 2026 untuk rakyat sebuah perisai konstitusional di tingkat daerah!” tegas Ketua Ketua Pansus Khairul Anam, dalam keterangan persnya.

Sikap ini merujuk pada hasil kajian mendalam terhadap dokumen Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan DP3AP2KB, Aspirasi Serikat Pekerja yang menjadi basis pembahasan belanja masalah Raperda. Pansus menilai, di tengah ancaman krisis ekonomi global, gelombang efisiensi, dan disrupsi teknologi, Raperda ini harus memuat kebijakan adaptif dan progresif yang berpihak pada wong cilik.

“Jangan sampai MayDay hanya diisi orasi di jalanan, tetapi di ruang sidang DPRD, pasal-pasal yang melindungi pekerja malah tumpul. Kami tidak akan berhenti mengawal,” imbuhnya.

Berikut Lima rekomendasi wajib diakomodasi dalam Raperda Ketenagakerjaan sebagai esensi perjuangan MayDay:

  1. Hadirkan Jaring Pengaman Otomatis (Automatic Stabilizer) Pasca-PHK
    Menolak sistem bansos kaku yang langsung menghukum rakyat miskin saat kehilangan pekerjaan. Pansus mendesak skema otomatis yang langsung mengaktifkan bansos dan PBI-JK begitu pekerja terkena PHK, tanpa prosedur birokratis berlarut. Negara tidak boleh menyuruh rakyatnya mengemis hak di saat susah.
  2. Hapus Perbudakan Modern: Wajibkan BPJS untuk PRT
    Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah pahlawan domestik yang kerap dilupakan. Pansus menuntut klausul wajib BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh PRT di Probolinggo, dengan skema subsidi iuran bagi majikan tidak mampu. MayDay harus menjadi momen pembebasan bagi PRT dari jerat eksploitasi.
  3. Menangkan Perempuan Pekerja: Ruang Laktasi dan Cuti 6 Bulan Harga Mati
    Menolak kapitalisme yang menindas reproduksi perempuan. Raperda wajib memuat sanksi bagi perusahaan yang melanggar hak cuti melahirkan 6 bulan (3 bulan upah penuh, 3 bulan 75%) sesuai UU KIA, serta mewajibkan penyediaan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) dan ruang laktasi. Investasi anak adalah investasi bangsa, bukan beban.
  4. Bongkar Sekat Pendidikan dan Industri
    Pansus menuntut integrasi paksa jika perlu. Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK dan BLK tidak boleh hanya menjadi etalase. Perusahaan yang menikmati insentif daerah harus membuka diri untuk pemagangan dan perekrutan. Perusahaan tertutup dan anti-lokal layak mendapat sanksi pembekuan izin.
  5. Tolak PHK Sepihak! Wujudkan Tata Kelola Krisis yang Berkeadilan
    Di tengah efisiensi yang marak, Perda harus memuat klausul force majeure yang melindungi pesangon dan hak kesehatan pekerja. Pemerintah daerah harus berani membentuk Risk Sharing Fund dari optimalisasi CSR dan DBHCHT, bukan malah menyerahkan nasib buruh pada mekanisme pasar.

“Kami ingin menyampaikan pesan kepada seluruh pekerja di Probolinggo: MayDay ini adalah hari untuk berdiri tegak! Jangan gentar menghadapi intimidasi! Pansus berdiri di belakang kalian. Kami akan pastikan Raperda ini tidak berhenti sebagai kertas mati. Rakyat harus berdaulat atas kerjanya dalam kondisi apa pun, tanpa pengecualian. Itulah Marhaenisme sejati!” tutup Khairul anam dengan penuh semangat. (fiq)

Kota Probolinggo Raih Penghargaan Nasional Indeks Kota Toleran 2025, Bukti Nyata Peran Strategis FKUB

Jakarta, Berdampak.net – Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, mewakili Wali Kota menerima penghargaan dari SETARA Institute sebagai Kota Terbaik pada Zona Berkembang (Improving Zone) dalam ajang Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di ARTOTEL Mangkuluhur, Rabu (22/4) siang.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Probolinggo yang dimotori oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam membangun kehidupan masyarakat yang inklusif, menjunjung tinggi toleransi, serta merawat keberagaman di tengah kemajemukan sosial.

Indeks Kota Toleran (IKT) Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kota-kota dengan praktik terbaik dalam pengelolaan toleransi dan kebinekaan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi kebijakan pemerintah daerah, kinerja aparat, dukungan masyarakat melalui FKUB hingga kondisi sosial masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

Dalam paparan SETARA Institute, Kota Probolinggo dinilai berhasil menciptakan ruang perjumpaan lintas agama, menguatkan moderasi beragama dengan edukasi berkelanjutan melalui organisasi pemuda, perempuan, sekolah, dan para stakeholder serta peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menginisiasi regulasi daerah terkait kerukunan umat beragama dan juga menjadi motor penggerak harmoni antar umat beragama.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri, Bisri, menegaskan bahwa Indeks Kota Toleran bukan sekadar peringkat, melainkan indikator penting kualitas relasi sosial dan kematangan demokrasi di tingkat lokal.

“IKT mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu menjamin kesetaraan, menghadirkan rasa aman, serta membuka ruang partisipasi yang adil bagi seluruh warga tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga para pegiat toleransi.

“Ini menjadi kebanggaan sekaligus catatan penting bagi Kota Probolinggo agar selalu menjadi yang terbaik,” kata Ina.

Ia juga mengapresiasi SETARA Institute beserta tim peneliti yang telah memberikan penilaian objektif. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperkuat ekosistem toleransi di daerah.

“Ini pengingat bahwa toleransi harus hadir dalam kebijakan, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat,” tegasnya.

Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri dalam kesempatan terpisah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan bagi terwujudnya kota Probolinggo menjadi kota toleran.

“Dukungan masyarakat melalui FKUB akan semakin memudahkan kinerja pemerintah dan FKUB untuk menjadikan kota Probolinggo menjadi kota toleran, kota yang menghargai perbedaan, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai multikulturalisme dalam bingkai kebhinekaan”, cetus Hudri.

Dengan penghargaan ini, Kota Probolinggo dengan dimotori oleh peran strategis FKUB diharapkan semakin memperkuat langkah menuju kota yang inklusif, adil, dan harmonis, dengan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan utama pembangunan.

Perkuat Sinergi, FKUB Kota Probolinggo Gelar Rakor dan Halal Bihalal Bersama Dewan Penasihat dan Forkopimda

Probolinggo, berdampak.net — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Halal Bihalal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Penasehat, serta Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Bromo View Hotel dengan mengusung tema “Merawat Indonesia dari Daerah: Sinergi untuk Kerukunan dan Persatuan.”
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K)., M.Kes, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
“Kekuatan bangsa ini berawal dari daerah. Jika kerukunan terjaga di tingkat lokal, maka persatuan nasional akan semakin kokoh. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan FKUB menjadi kunci dalam merawat harmoni di tengah keberagaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga mengapresiasi peran aktif FKUB Kota Probolinggo yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam membangun dialog lintas agama serta menjaga kondusivitas wilayah.
Semebtara itu Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP. menyampaikan dalam sambutan sebelum sambutan Walikota bahwa Rakor ini membahas berbagai isu strategis terkait penguatan moderasi beragama, deteksi dini potensi konflik sosial, serta optimalisasi peran tokoh agama dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan kebersamaan.
Selain itu, kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dalam acara ini menjadi sarana mempererat ukhuwah dan memperkuat hubungan emosional antar pemangku kepentingan, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus menjaga Kota Probolinggo sebagai kota yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan”, cetus Hudri.

Dalam kesempatan ini FKUB juga menjaring masukan dari Dewan Penasihat terkait dengan peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja kelembagaan FKUB yang akan tertuang dalam program kerja dan akan dibahas lebih lanjut di rapat kerja kedua FKUB pada tahun 2026 ini.

Gubernur Sulsel Mendukung Pemekaran Propinsi Luwu Raya

Makassar, Berdampak.net – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menegaskan dukungannya terhadap aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Luwu Raya yang menurutnya saat ini sisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Gubernur ASS menyampaikan hal tersebut saat menggelar pertemuan silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya yang datang untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan daerah, termasuk wacana pemekaran wilayah.

Selain itu, turut hadir pula anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di kawasan tersebut.

Menurut adik Mentan Amran Sulaiman ini, bahwa forum tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat Luwu Raya dengan pemerintah pusat, khususnya terkait aspirasi pembentukan daerah otonomi baru.

“Mari kta kawal bersama. Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, proses kebijakan pemekaran daerah masih berada di tingkat pemerintah pusat. Selain karena masih diberlakukannya moratorium pemekaran daerah, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan dua regulasi penting sebagai dasar penataan wilayah di Indonesia.

Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah, yang merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelas Andi Sudirman.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya tetap menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pembentukan DOB di wilayah Luwu Raya.
Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Karena itu, Gubernur berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait masa depan pemekaran wilayah di Luwu Raya.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pintanya. ***