Resepsi Peringatan Ulang Tahun Kaisar Jepang, Momentum Penguatan Hubungan Persahabatan

Surabaya, Berdampak.net – Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya menyelenggarakan resepsi dalam rangka Peringatan Ulang Tahun Yang Mulia Kaisar Jepang pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Royal Ballroom JW Marriott Hotel Surabaya.

Acara ini diselenggarakan oleh Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Mr. Takanori Susumu, bersama istri, Mrs. Takonai Ayako. Resepsi dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Bapak Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Mojokerto, Bupati Mojokerto, Wakil Wali Kota Pasuruan, Ibu Indah Kurnia (Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur), serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surabaya.

Turut hadir Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Bapak Alim Markus dan Ketua APINDO Jawa Timur Bapak Eddy Widjanarko, bersama pejabat pemerintah, pimpinan instansi, asosiasi, dan undangan lainnya. Resepsi berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan hubungan persahabatan serta kerja sama antara Jepang dan Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. (rh)

j

Kasus Tragis Anak, Forum Kiai Kampung Dorong Reformasi Kebijakan

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Mujadalah Kiai Kampung (MKK) Indonesia menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kritik keras menyusul wafatnya seorang anak berusia 10 tahun yang diduga mengakhiri hidupnya secara tragis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Forum ini menilai peristiwa ini bukan sekadar musibah personal, melainkan cerminan kegagalan moral dan tanggung jawab kepemimpinan dalam melindungi anak-anak bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pembina Mujadalah Kiai Kampung, Najib Salim Atamimi, dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan tragedi ini merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan.

“Bagaimana mungkin seorang anak yang masih sangat belia sudah berada pada titik keputusasaan sedalam itu? Ini menunjukkan adanya persoalan struktural, sosial, dan psikologis yang selama ini diabaikan,” ujar Najib.

Menurutnya, respons pemerintah yang seringkali hanya terbatas pada permohonan maaf, pemberian santunan, dan bantuan sembako dinilai belum mencerminkan empati yang sesungguhnya.

“Nyawa seorang anak tidak dapat ditebus dengan bantuan materi. Empati sejati bukan diukur dari seberapa cepat bantuan dibagikan, tetapi dari keberanian mengakui kegagalan dan bertanggung jawab secara moral,” tegasnya.

MKK menilai tragedi ini sebagai kegagalan sistemik dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan kesehatan mental di daerah. Dalam pernyataannya, forum tersebut menegaskan tiga poin utama:

  1. Tragedi ini merupakan kegagalan sistemik dalam perlindungan anak, bukan insiden personal semata.
  2. Para pejabat daerah, mulai dari Bupati hingga Kepala Desa, harus memiliki rasa malu, empati, dan tanggung jawab moral atas kejadian ini.
  3. Dalam tradisi kepemimpinan yang bermartabat, pengunduran diri dari jabatan dapat menjadi bentuk tanggung jawab etis ketika gagal melindungi rakyat, terutama anak-anak.

“Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab pada administrasi dan angka-angka, tetapi juga pada keselamatan, kesehatan mental, dan masa depan warganya,” lanjut Najib.

MKK juga mengingatkan agar tragedi ini tidak ditutupi dengan seremoni, bantuan sesaat, atau pernyataan normatif belaka. Mereka menuntut langkah konkret dan perubahan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.

“Jika seorang anak bisa merasa begitu sendirian dan putus asa di tengah masyarakat dan negara, maka yang patut dievaluasi bukan anak itu, melainkan kita semua yang dewasa dan berkuasa,” katanya.

MKK berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan sistem sosial dan kebijakan publik, khususnya di bidang kesehatan mental dan perlindungan anak.

“Semoga tragedi ini menjadi titik balik, bukan sekadar berita yang berlalu,” pungkas Najib.

Perlu diketahui, seorang siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi awal, sebelum kejadian, YBR diduga merasa kecewa karena permintaannya untuk dibelikan buku tulis dan pulpen tidak terpenuhi. Sang ibu menolak permintaan tersebut lantaran kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit. (fiq)

Analisis Kritis Pemekaran “Bone Selatan” Untuk Kemakmuran Warganya

Makassar, Berdampak.net –Pemekaran wilayah menjadi daerah otonomi baru, dalam hal ini pemekaran dari kabupaten Bone menjadi Bone dan “Bone Selatan”, adalah kebijakan yang bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan.

Dalam sebuah riset menyebutkan analisis pentingnya pemekaran “Bone Selatan” untuk kemakmuran warganya, yang dilihat dari berbagai aspek yakni:

Pertama, pendekatan pelayanan publik. Dimana akses masyarakat yang lebih mudah dengan ibu kota kabupaten yang lebih dekat, warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke Watampone (ibu kota Kabupaten Bone) untuk mengurus administrasi (seperti KTP, akta, izin usaha, layanan kesehatan, dan pendidikan).

Selain itu, pelayanan lebih cepat dan tepat. Dimana birokrasi yang lebih kecil diharapkan dapat mengurangi prosedur yang berbelit dan meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Aspek kedua pemerataan pembangunan. Hal ini memungkinkan fokus pembangunan yang spesifik. Selama ini, pembangunan mungkin terkonsentrasi di wilayah inti (Bone utara/tengah). Pemekaran memungkinkan pemerintah Bone Selatan merancang program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, atau pariwisata di pesisir selatan.

Selain itu, alokasi anggaran yang langsung. Dana Otonomi Khusus (jika ada), Dana Perimbangan, dan APBD akan dikelola langsung oleh pemerintah Bone Selatan, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara lebih tepat sasaran untuk infrastruktur, jalan, irigasi, listrik, dan air bersih di wilayah selatan.

Aspek ketiga, adalah penguatan identitas dan partisipasi politik. Dimana masyarakat Bone Selatan akan memiliki wakil dan pemimpin yang dipilih langsung dan memahami konteks lokal secara mendalam.

Selain itu, partisipasi masyarakat yang lebih besar yang diwujudkan dengan pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat lebih mudah terlibat dalam perencanaan pembangunan (misalnya melalui musrenbang), sehingga kebijakan lebih aspiratif.

Aspek keempat, stimulus ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini ibu kota kabupaten baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, menarik investasi, mendorong usaha lokal, dan menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, dengan otonomi maka “Bone Selatan” dapat lebih leluasa mengelola dan memasarkan hasil bumi, mendorong industrialisasi berbasis lokal (seperti pengolahan hasil pertanian/perkebunan), serta mengembangkan sektor pariwisata pantai dan bahari.

Aspek kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam kaitan ini, pendidikan dan kesehatan yang lebih terjangkau. Pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit) yang lebih merata akan meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas warga.

Selain itu, pemerintah daerah dapat merancang program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.

Meskipun demikian, hasil riset tersebut juga mengungkapkan adanya tantangan yang perlu diantisipasi. Yakni kesiapan aparatur dan kelembagaan. Karena itu, disarankan perlunya pembentukan struktur pemerintah yang efektif dan bebas dari pola birokrasi lama yang tidak efisien.

Kemudian tantangan terkait kemandirian keuangan. Daerah baru harus mampu mengelola keuangan dan mengurangi ketergantungan pada pusat atau provinsi dalam jangka menengah-panjang.

Selain itu, potensi konflik sosial. Misalnya, terkait penentuan ibu kota atau pembagian aset antara kabupaten induk dan hasil pemekaran. Dan awal pemekaran, biasanya fasilitas pemerintahan dan infrastruktur masih terbatas, butuh waktu untuk membenahinya.

Hasil riset tersebut memberikan kesimpulan bahwa pemekaran Bone Selatan memiliki potensi sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran warga jika dikelola dengan prinsip good governance, transparansi, dan perencanaan yang matang.

Adapun kunci keberhasilannya terletak pada kepemimpinan yang visioner dan bersih di daerah baru, lalu partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal Pembangunan, perencanaan strategis berbasis data dan potensi lokal dan terakhir kerja sama yang baik dengan kabupaten induk dan pemerintah provinsi/pusat.

Jika semua prasyarat itu dilakukan dengan tepat, pemekaran bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi bisa menjadi katalisator untuk pemerataan, keadilan, dan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat “Bone Selatan” yang mungkin selama ini merasa terpinggirkan dalam pembangunan. (fj)

Provinsi “Luwu Raya” dan Kemakmuran Masa Depan NKRI

Jakarta, Berdampak.net –Semangat yang menggelora mendorong pemekaran daerah otonomi baru berupa “Provinsi Luwu Raya” (terpisah dari Sulawesi Selatan,red), dan “Kabupaten Luwu Tengah” telah melalui hasil kajian akademik yang mendalam, analisis komparatif, serta pertimbangan kepentingan nasional.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pekerja Pemekaran atau BPP DOB “Luwu Raya”, Darwis Ismail, yang juga Ketua KKLR DKI Jakarta saat dimintai tanggapannya dalam momen memperingati Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Menurut Darwis, berdasarkan hasil kajian dn analisa tersebut, disimpulkan setidaknya tiga poin penting dan stategis. Yakni pertama, pembentukan Provinsi Luwu Raya layak secara konstitusional, administratif, teknis, dan fiskal. Kedua, Luwu Raya memiliki nilai strategis nasional dalam konteks ketahanan energi, pangan, dan penguatan kawasan timur Indonesia.

“Dan ketiga, DPR RI direkomendasikan untuk memprioritaskan pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari agenda penataan daerah yang selektif dan berkualitas,” jelasnya.

Selain itu, Darwis menambahkan sesungguhnya eksistensi “Luwu Raya” bukan beban negara, melainkan peluang strategis untuk memperkuat pembangunan dan integrasi Indonesia Timur.

“Harapan masyarakat Luwu Raya bersama dan Kedatuan Istana Luwu adalah dengan terbentuknya Propinsi Luwu Raya yang akan memacu pembangunan di Kawasan timur Indonesia dan Sulawesi umumnya yang menjadi kebanggaan Indonesia khususnya di wilayah timur Indonesia nantinya.”

Sebelumnya diberitakan media maraknya terjadi berbagai aksi demonstrasi dan gerakan politik yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di berbagai wilayah kabupaten Luwu.

Tuntutan mereka menagih janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan RI tentang berdirinya Provinsi Luwu Raya. Dan mereka ingin menegaskan kembali bahwa perjuangan ini bukan sekadar agenda politik, melainkan titah adat. (fj)

Propinsi Luwu Raya Janji Sang Proklamator ke Raja Luwu Opu Andi Djemma

Luwu, Berdampak.net – Spanduk sepanjang 15 meter bertuliskan “Selamat Datang di Kabupaten Luwu, Provinsi Luwu Raya” terbentang mencolok dibeberapa sudut jalan strategis sejak beberapa hari terakhir. Asap hitam mengepul dari ban bekas yang dibakar tanda perlawanan tak lagi disuarakan dengan bisik-bisik.

Pemandangan tersebut sebagai salahsatu bentuk perjuangan warga memperingati Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 pada 23 Januari 2026,sekaligus menjadi penanda usia dan sejarah.

“Perjuangan kita tidak akan berhenti di sini. Kita pastikan aspirasi ini terus digaungkan hingga meyakinkan ke otoritas pemerintah pusat di Jakarta,” kata Ketua DPRD kabupaten Luwu, Ahmad Gazali.

Hal senada juga ditegaskan Darwis Ismail Ketua BPP DOB Luwu Raya bahwa esensi tuntutan pemekaran ini adalah Rakyat Luwu Menagih Janji Bung Karno kepada Yang Mulai (YM) Opu Datu Andi Djemma.

“Dimana kemandirian Luwu Raya menjadi Propinsi yang mandiri, dan Luwu Raya ingin mengelola sumber dayanya sendiri guna meningkatkan kesejahteraannya dan lebih berkontribusi untuk Indonesia,” tegas Darwis yang juga Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKRL) DKI Jakarta.

Di tengah massa, selain Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali hadir juga sejumlah anggota dewan lintas fraksi.Mereka datang mengenakan kemeja putih, turun langsung ke jalan, menyatu dengan barisan demonstran.

Turut mendampingi, perwakilan Fraksi NasDem Basaruddin dan Irvan, Fraksi PPP Akbar Sunali dan Arfan Basmin, Fraksi Demokrat Summang dan Sudirman Bala, Fraksi PKB Sukardi, serta Fraksi PDI Perjuangan Yan Samma.

Tuntutan mereka merujuk jauh ke belakang dimana janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan RI tentang berdirinya Provinsi Luwu Raya. Dan mereka ingin menegaskan kembali bahwa perjuangan ini bukan sekadar agenda politik, melainkan titah adat.

Tagih Janji Proklamator

Sementara itu Datu Luwu Andi Maradang Machulau mengungkapkan bahwa janji sang proklamator Soekarno yang dinilai belum pernah ditepati terhadap Tana Luwu. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya selama dirinya masih hidup.

Pernyataan itu disampaikan Datu Luwu dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Wija To Luwu di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/1/2026).

Di hadapan tokoh adat, politisi, akademisi, pengusaha, dan diaspora Wija To Luwu, Datu Luwu mengulas kembali sejarah permintaan Raja Luwu Andi Djemma kepada Presiden pertama RI Soekarno agar Tana Luwu dijadikan daerah istimewa sebagai syarat bergabung ke NKRI.

Namun, permintaan tersebut tak pernah diwujudkan. Bahkan, menurut Datu Luwu, hingga puluhan tahun berlalu dan presiden silih berganti, hak historis Tana Luwu itu tak kunjung diberikan.

“Janji itu tidak dipenuhi, atau janji itu tidak dipenuhi oleh Bung Karno. Namun beliau tidak mengurangi semangat, karena dia yakin betul bahwa seluruh keturunannya kelak, seluruh Wija To Luwu akan terus memperjuangkan pendirian Provinsi Luwu Raya,” ungkap Datu Luwu.

Ia menegaskan, janji tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji negara yang wajib diperjuangkan oleh generasi Wija To Luwu.

Datu Luwu pun menyerukan persatuan seluruh Wija To Luwu lintas sektor politik, pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat adat untuk bergerak bersama mewujudkan Provinsi Luwu Raya.
“Saatnya bersatu, tidak hanya dalam batin, tapi juga dalam sikap dan tindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan pemekaran dengan nilai filosofi Kedatuan Luwu, bahwa kesejahteraan tidak boleh hanya bersifat spiritual, tetapi juga harus nyata secara sosial dan ekonomi. (fj)

Bupati Pasuruan Perjuangkan Aspirasi 10 Desa Terkait Konflik Agraria dengan TNI AL

Pasuruan, Berdampak.net– Bupati Pasuruan kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang konflik agraria dengan TNI Angkatan Laut.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan langkah langsung ke Jakarta bersama perwakilan warga, DPRD Kabupaten Pasuruan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rombongan ini melakukan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR RI serta melanjutkan agenda ke Kementerian Pertahanan guna mencari solusi terbaik atas konflik yang telah berlangsung lama.

Bupati Pasuruan menyampaikan bahwa konflik agraria ini bukan hanya persoalan status kepemilikan lahan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup dengan tenang, aman, dan sejahtera. Selama bertahun-tahun, ketidakpastian hukum atas lahan telah berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi warga di Lekok dan Nguling.

“Sebagai kepala daerah, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk hadir, mendengar langsung aspirasi masyarakat, dan memperjuangkannya sampai ke pemerintah pusat,” tegas Bupati Pasuruan.

Melalui audiensi tersebut, Bupati berharap pemerintah pusat dapat memahami kondisi riil yang terjadi di lapangan serta membuka ruang dialog yang adil bagi semua pihak. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen mengawal proses ini secara berkelanjutan hingga tercapai solusi yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta harapan baru bagi masyarakat.

Perjuangan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh, demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat. (fj)