Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Guncang Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah di Indonesia belakangan ini diterpa masalah serius, dengan munculnya rentetan kasus keracunan massal yang melibatkan ratusan hingga ribuan penerima manfaat.

Data yang dikumpulkan dari berbagai wilayah menunjukkan peningkatan signifikan kasus keracunan setelah mengonsumsi menu yang disalurkan melalui MBG.

Menanggapi krisis ini, Ombudsman Republik Indonesia telah turun tangan dan menemukan sejumlah besar masalah yang mendasari kasus keracunan ini. Laporan Ombudsman menyoroti setidaknya delapan masalah utama dalam pelaksanaan MBG, dengan kasus keracunan menjadi salah satu yang paling mengkhawatirkan.

Ombudsman menemukan adanya praktik maladministrasi yang sarat dalam pengelolaan program ini, meliputi masalah dalam proses pengadaan, pengawasan kualitas makanan, hingga potensi konflik kepentingan dalam penunjukan penyedia jasa pengolahan makanan (SPPG).

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa dari total ribuan SPPG yang beroperasi, puluhan di antaranya telah diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara, sebagai respons atas masalah yang ditemukan, termasuk yang terkait keracunan. BGN juga tidak menutup kemungkinan adanya potensi jeratan pidana bagi SPPG jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian yang menyebabkan keracunan massal.

Senin (29/9/2025), Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah evaluasi komprehensif agar kasus keracunan tidak terulang. Nanik menggarisbawahi pentingnya kewajiban bagi setiap SPPG untuk “mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” sebab “keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama.”

Masyarakat mendesak agar pemerintah memperketat standar operasional prosedur (SOP) sanitasi dan higiene secara ketat, serta memastikan sistem pengawasan yang efektif dan transparan. Fokus utama kini adalah memastikan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa ini tidak justru membahayakan kesehatan mereka.

Peresmian Kantor dan Gudang Baru BAZNAS Kota Probolinggo: Wujud Sinergi Pemerintah dan Umat dalam Optimalisasi Zakat

Probolinggo, Berdampak.net 25 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo meresmikan kantor dan gudang baru yang berlokasi di Jalan Soekarno–Hatta No. 255 Kota Probolinggo. Peresmian dilakukan langsung oleh Walikota Probolinggo, dr. Aminudin, Sp.Og. (K), MM.Kes., sebagai wujud dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap penguatan pengelolaan zakat.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Walikota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan ormas, serta para mustahik (penerima manfaat). Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan secara simbolis berupa Beasiswa S1 kepada 3 mahasiswa, bedah rumah untuk 5 keluarga, beasiswa bagi siswa SMA sederajat, serta bantuan kambing sebagai program pemberdayaan ekonomi umat.

Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, dalam sambutannya menyampaikan laporan capaian program BAZNAS yang sebagian besar bersumber dari zakat para ASN Pemerintah Kota Probolinggo dan mitra BAZNAS.
“BAZNAS akan terus mengoptimalkan dana zakat dan mendistribusikannya melalui program inovatif yang berlandaskan syari’at serta peraturan perundang-undangan. Dengan dukungan berbagai pihak, insyaAllah manfaat zakat semakin terasa luas bagi masyarakat,” jelas Hakimudin.

Dukungan juga datang dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Ketua II BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Probolinggo yang memberikan fasilitas kantor dan gudang yang representatif.
“Dukungan ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan BAZNAS. Dalam kesempatan ini, BAZNAS Jatim turut menyerahkan bantuan beasiswa, kambing, serta program bedah rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Probolinggo, dr. Aminudin, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat.
“Pengelolaan zakat diikhtiarkan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada muzaki, mustahik, dan amil zakat. Kami mendorong pengelolaan zakat yang transparan, efektif, dan efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.

Dengan diresmikannya kantor dan gudang baru ini, BAZNAS Kota Probolinggo akan memulai aktivitas operasionalnya di lokasi tersebut. Fasilitas baru ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Resmi Dipecat! Kompol Cosmas Penabrak Ojol Affan Kurniawan Tak Kuasa Menahan Tangis


Jakarta, Berdampak.net – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar kode etik profesi terkait kasus tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada Rabu (3/9). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa majelis etik menyatakan perbuatan Cosmas termasuk kategori tercela.
“Menjatuhkan sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Trunoyudo.
Dalam sidang tersebut, Cosmas tidak kuasa menahan tangis ketika majelis membacakan putusan pemecatan.
Insiden bermula pada 28 Agustus 2025, ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Cosmas menabrak dan melindas Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial dan menimbulkan perhatian publik.
Majelis KKEP menilai Cosmas melakukan pelanggaran etik berat karena insiden terjadi saat ia bertugas sebagai komandan. Selain dijatuhi PTDH, Cosmas sebelumnya juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaannya atas peristiwa ini dan meminta agar proses hukum berjalan secara tegas. Sementara itu, komunitas pengemudi ojek online bersama masyarakat luas menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, melainkan juga dilanjutkan ke ranah pidana. (tim)

Silaturahmi Kebangsaan Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forkompimda Kota Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net 4 September 2025 – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar Silaturahmi Kebangsaan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Probolinggo pada Kamis malam (4/9), bertempat di Gedung Puri Manggala Bhakti pukul 19.30 WIB. Acara ini bertemakan ” Meneguhkan Komitmen Kebangsaan”.

Acara ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan penyikapan atas peristiwa meninggalnya 10 orang akibat unjuk rasa anarkis di beberapa daerah di tanah air dalam beberapa waktu terakhir. Silaturahmi ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk mempererat ukhuwah islamiyah sekaligus memperkokoh komitmen kebangsaan di tengah suasana kebatinan bangsa yang sedang berduka.

Hadir secara lengkap jajaran Forkompimda Kota Probolinggo, di antaranya Walikota Probolinggo dr. Aminudin, Sp.OG.(K), MM.Kes, Wakil Walikota Probolinggo Ina Dwi Lestari, S.AP., MM, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Dandim 0820 Letkol Iwan Hermaya, Pj. Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. KH. M. Sulthon, dalam sambutannya menekankan pentingnya suasana damai dan sejuk agar masyarakat tetap tenang.

“Silaturahmi ini sebagai ajang konsolidasi untuk merekatkan kembali ukhuwah islamiyah. Dalam suasana kebatinan yang berduka, perlu upaya menyejukkan dan damai agar masyarakat tetap tenang. Sebagai mitra pemerintah sekaligus pembina dan pelayan umat, MUI memandang upaya-upaya ini sangat penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Probolinggo, dr. Aminudin, menegaskan bahwa silaturahmi kebangsaan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan.
“Acara ini bukan sekadar pertemuan, melainkan momentum penting untuk merajut ukhuwah dan memperkokoh komitmen kebangsaan. Bangsa ini dibangun atas dasar semangat persatuan, gotong royong, serta keikhlasan para pendiri bangsa yang telah merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Tugas kita saat ini adalah menjaga warisan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Walikota Aminudin mengajak seluruh elemen bangsa, baik ulama, umara, tokoh agama, maupun masyarakat, untuk mempererat sinergi, menolak perpecahan, radikalisme, intoleransi, serta ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan.

“Persatuan dalam keberagaman adalah kekuatan utama bangsa ini, termasuk di Kota Probolinggo yang majemuk dengan berbagai agama, budaya, dan tradisi. Mari kita terus menjaga harmoni sosial agar kota ini tetap aman, damai, dan menjadi contoh kerukunan. Semoga silaturahmi ini membawa berkah, memperkuat ukhuwah, dan meneguhkan tekad kita semua dalam merawat keutuhan bangsa,” tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Dialog Kebangsaan yang menghadirkan Walikota Probolinggo, Kapolres Probolinggo Kota, dan Dandim 0820, bersama dengan pimpinan ormas Islam, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan. Dialog ini dipandu oleh Dr. Ahmad Hudri dengan suasana hangat, penuh kebersamaan, dan semangat persatuan.

Silaturahmi Kebangsaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan nyata bagi seluruh elemen masyarakat Kota Probolinggo dalam memperkokoh ukhuwah, menjaga keutuhan bangsa, serta menumbuhkan optimisme menuju Indonesia yang damai, maju, dan berdaya saing.

UNAIR Dampingi Penyusunan Perdes Pungutan Jasa Wisata di Wahan Misgomili Kaduara Timur Sumenep

Sumenep, Berdampak.net – Setelah berhasil melakukan pendampingan terhadap pengembangan wahana wisata Sumber Air Belerang Misgilomi di Desa Kaduara Timur, Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada tahun 2024 kemarin, kali ini tim dari Universitas Airlangga, kembali melakukan pendampingan tentang penyusunan peraturan desa (Perdes) tentang pungutan jasa wisata pada Wahana Misgomili.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat dengan skema Program Pengembanangan Desa Binaan (PkM skema PPDB) dari Sekolah Pascasarjana Univeristas Airlangga melaksanakan kegiatan pengabdian dengan fokus kepada pendampingan penyusunan peraturan desa tentang pungutan jasa wisata pada wahana Misgilomi, terdiri dari Dr. Ni Made Sukartini, SE., M.Si., MIDEC (Ketua, Sekolah Pascasarjana dan FEB UNAIR), Jani Purnawanty, S.H., S.S., LL.M. (Fakultas Hukum UNAIR), Akhmad Jayadi, M.Ec.Dev dan Dr. Achmad Solihin, SE., M.Si (FEB UNAIR).

Langkah awal sebelum terbitnya Perdes pungutan jasa wisata ini, telah dilakukan Forum Grup Diskusi antara tim dari UNAIR dan pihak dari pemerintah desa, BPD, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), serta masyarakat desa Kaduara Timur, pada Jum’at (01/08/2025) kemarin.

“Kami berterimakasih kepada pihak UNAIR, dengan adanya pendampingan ini kami merasa sangat terbantu, dan tentunya Perdes pungutan jasa wisata pada wahana wisata Sumber Air Belerang Misgilomi di Desa Kaduara Timur harus ada, agar tidak menjadi pungutan liar nantinya,” jelas Hasan As’ari Basri, Sekretaris Desa Kaduara Timur.

Sementara itu, ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat dengan skema Program Pengembanangan Desa Binaan, di Desa Kaduaran Timur, Dr. Ni Made Sukartini, SE., M.Si., MIDEC, menyebut bahwa ini merupakan tahun kedua Pengabdian masyarakat dari UNAIR di Desa Kaduaran Timur, ini sebegai bentuk komitmen kampus untuk masyarakat.

“ini merupakan tahun kedua dari kegiatan pengmas PPDB Unair di desa Kaduara timur, sebagai komitmen kampus utk masyarakat, dan semoga dengan adanya pengabdian ini, kampus terus bisa menebarkan manfaat, untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa,” Jelas Dr. Ni Made.

Jani Purnawanty, S.H., S.S., LL.M salah satu tim dari UNAIR menyebut, bahwa jika dilihat dari aspek hukum, segala bentuk pungutan yang ada di suatu tempat harus memiliki landasan hukum yang tepat, agar setiap tindakan mempunyai payung hukum yang jelas.

“Segala bentuk pungutan di desa harus ada perdesnya, agar tidak melanggar hukum dan tidak menjadi pungli, kalau sudah masuk pungli, wah itu yang repot, sudah melanggar hukum, maka dari itu, pada wisata Sumber Air Belerang Misgilomi ini, kita lakukan pendampingan agar pemerintah desa bersama dengan semua unsurnya untuk dapatnya menyusun peraturan desa tentang pungutan jasa wisata dengan baik dan benar,” tegasnya. (fiq)

Menko AHY Puji Transformasi TPA Winongo: Role Model Nasional Pengelolaan Sampah


Madiun, Berdampak.net – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi tinggi atas langkah inovatif Wali Kota Madiun, Maidi, yang berhasil mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan produktif, edukatif, sekaligus destinasi wisata lingkungan.

Menurut AHY, tantangan terbesar pembangunan daerah saat ini bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana menjaga daya dukung lingkungan di tengah pertambahan populasi. Persoalan pangan, kebutuhan tempat tinggal, dan ancaman sampah menjadi isu serius yang harus dijawab dengan terobosan berkelanjutan.

“Langkah yang dilakukan Pak Wali Kota Madiun tidak berhenti pada wacana, tapi langsung dieksekusi. Transformasi TPA Winongo ini luar biasa dan bisa menjadi role model nasional dalam pengelolaan sampah,” ujar AHY saat meninjau TPA Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (22/8).

Ia menekankan, inisiatif tersebut mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“TPA Winongo bukan lagi sekadar tempat sampah, tetapi sudah berubah menjadi pusat produktivitas dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pariwisata lokal. Inilah inovasi yang harus direplikasi di daerah lain,” tambahnya.

Dengan adanya terobosan ini, AHY optimistis Kota Madiun mampu menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber daya baru yang memberi nilai tambah bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. (fj)