HMI: Mendidik Pemimpin, Bukan Penikmat Kekuasaan

Oleh: Ponirin Mika
Anggota Dewan Pakar Pengurus KAHMI Kabupaten Probolinggo

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari kesadaran sejarah, dari kegelisahan anak-anak bangsa yang berilmu namun tak ingin tercerabut dari akar keislaman dan keindonesiaannya. Sejak didirikan oleh Lafran Pane pada 5 Februari 1947, HMI telah menunjukkan arah perjuangan yang tidak semata ideologis, tapi juga praksis: meneguhkan Islam dan memperjuangkan keadilan sosial.

Lafran Pane memimpikan HMI sebagai tempat lahirnya kader-kader muslim intelektual. Ia menyatakan bahwa tujuan HMI adalah “terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.” Ini bukan sekadar rumusan ideal, tapi garis haluan perjuangan. Dalam satu kalimat, terkandung semangat intelektualisme, Islamisme, dan keadilan sosial.

Apa yang dimaksud Lafran sebagai “insan akademis” bukanlah mahasiswa menara gading. Tapi sosok yang berpikir kritis, jernih, terbuka, namun tetap membumi. Seorang kader HMI harus mampu membaca zaman dengan akal dan hati. Maka tak heran, sejak awal, HMI tidak tumbuh dari atas—dari kekuasaan atau privilese—melainkan dari bawah, dari akar.

Sebagai organisasi yang lahir dari rahim bangsa yang dijajah, HMI sejak mula menjadikan kemerdekaan dan keadilan sebagai dua poros perjuangan. Lafran Pane dan kawan-kawan menolak Islam yang sekadar simbolik, atau Islam yang hanya bicara tentang akhirat tanpa memperjuangkan kebebasan manusia di dunia.

Dalam semangat itulah, gagasan Nurcholish Madjid atau Cak Nur menjadi penting. Cak Nur, salah satu kader terbaik HMI, pernah menegaskan bahwa “Islam yes, partai Islam no.” Bagi sebagian orang, pernyataan ini kontroversial. Tapi bagi HMI, ini adalah bentuk keteguhan: bahwa Islam sebagai nilai harus berdiri lebih tinggi daripada sekadar ekspresi politik formal.

Cak Nur meyakini bahwa Islam harus menjadi inspirasi moral dan spiritual dalam kehidupan berbangsa. Dalam pidato-pidato kebudayaannya, ia sering menyitir bahwa “agama itu datang bukan untuk menghapus budaya, tapi untuk menyucikan budaya.” Dalam konteks ini, HMI merawat budaya Nusantara. Ia bukan gerakan puritan yang membenci budaya lokal, melainkan gerakan penyucian: memurnikan nilai-nilai luhur bangsa dari cengkeraman kolonialisme dan hedonisme Barat.

Lafran Pane pun hidup di masa kolonial, masa ketika identitas keislaman dan keindonesiaan sedang digempur dari banyak arah. Maka keputusannya mendirikan HMI di Yogyakarta, kota pendidikan dan pergerakan, adalah bentuk perlawanan kultural. HMI menjadi benteng intelektual yang menjaga marwah bangsa.

Cak Nur kemudian melanjutkan perjuangan intelektual itu. Ia memperkenalkan istilah Islamic renewal, pembaruan pemikiran Islam yang tetap bersumber pada ajaran Qur’an dan Sunnah tapi tak buta pada realitas zaman. Dalam banyak tulisan, Cak Nur menolak formalisasi agama, namun menekankan spiritualisasi agama dalam semua aspek kehidupan.

Di sinilah HMI menemukan posisinya yang khas: organisasi mahasiswa Islam yang terbuka pada perubahan, namun tidak kehilangan prinsip. Ia tidak menolak modernitas, tetapi menolak modernitas yang mematikan jiwa manusia. Ia menyambut ilmu, tapi bukan ilmu yang menjadikan manusia sebagai budak kapitalisme.

Dalam konteks inilah, HMI berbeda dari organisasi mahasiswa yang sekadar mengejar kekuasaan. Kekuasaan bukan dr tujuan utama HMI. Ia adalah sarana untuk menciptakan keadilan. Maka kader HMI tidak dididik untuk menjadi elit yang berjarak dengan rakyat, tapi menjadi penggerak perubahan yang berpihak pada yang lemah.

Gagasan tentang rahmatan lil ‘alamin menjadi jantung dari perjuangan HMI. Islam bukan agama eksklusif. Ia adalah rahmat bagi seluruh alam. Maka dalam tindakan, kader HMI harus menjadi penyambung rahmat itu: memuliakan sesama manusia, menolak penindasan, dan memperjuangkan keadilan lintas agama, suku, dan budaya.

Kita tak boleh lupa bahwa HMI juga turut membidani lahirnya banyak tokoh bangsa. Mereka yang menempuh jalan intelektual, jalan pengabdian, dan jalan kepemimpinan. Tapi yang lebih penting dari tokohnya adalah ruhnya: ruh perjuangan, ruh keberpihakan, dan ruh spiritualitas Islam.

HMI juga tidak bisa dilepaskan dari pergulatan politik bangsa. Ia pernah jatuh, bangkit, dihujat, dibanggakan, dikritik, dan dicintai. Tapi satu yang tak boleh hilang: HMI harus tetap menjadi organisasi kader, bukan organisasi kekuasaan.

Lafran Pane bukanlah politisi, tapi seorang pendidik. Ia ingin membentuk manusia, bukan mengatur kekuasaan. Ia lebih sibuk membangun nilai dan pemikiran, bukan sibuk mengatur strategi menang pemilu. Ini pula yang membuat HMI kokoh selama hampir satu abad.

Dalam semangat keislaman yang inklusif dan keindonesiaan yang pluralis, HMI harus kembali ke jatidirinya. Kembali pada nilai-nilai perjuangan awal: Islam, ilmu, dan keadilan. Kembali menjadi rumah kader, bukan markas elite.

Cak Nur pernah mengingatkan bahwa umat Islam harus berhenti menjadi kaum “minder” atau inferior. Kita harus percaya diri dengan nilai-nilai Islam sebagai dasar kemajuan. Dalam hal ini, HMI adalah wadah untuk menumbuhkan kepercayaan diri itu, bukan menjebak kader dalam politik identitas yang sempit.

Kini, ketika dunia berubah sangat cepat, HMI ditantang untuk tetap relevan. Tantangannya bukan lagi kolonialisme militer, tapi kolonialisme digital, ekonomi, dan budaya. Maka kader HMI harus membekali diri dengan ilmu, teknologi, dan semangat pembaruan.

Menjadi kader HMI berarti siap berjuang di medan intelektual, sosial, dan spiritual. Artinya, kita harus sanggup menyuarakan suara Islam dalam debat publik, menghadirkan keadilan sosial dalam kerja-kerja masyarakat, dan menjaga kesucian hati dalam kehidupan sehari-hari.

HMI tidak lahir untuk meniru. Ia lahir untuk memimpin. Tapi kepemimpinan itu bukan soal jabatan, melainkan soal tanggung jawab. Dan tanggung jawab terbesar kader HMI adalah menjaga agar Islam tetap menjadi cahaya peradaban, bukan alat perebutan kekuasaan.

Sebagaimana pesan Cak Nur, “kemajuan umat Islam hanya bisa dicapai jika mereka berani berpikir kritis, terbuka, dan berdialog dengan semua peradaban.” HMI adalah tempat memulai keberanian itu. Bukan tempat untuk menjadi fanatik buta, tapi untuk belajar mencintai kebenaran dalam kebhinnekaan.

Lafran Pane dan Nurcholish Madjid mungkin telah tiada. Tapi gagasan mereka hidup dalam setiap pengkaderan HMI yang sejati. Maka jangan biarkan HMI menjadi asing bagi generasi baru. Jangan biarkan ia kehilangan akar dan kehilangan arah.

Kita harus kembali menyirami akar itu: akar Islam yang mencerahkan, akar kebangsaan yang mempersatukan, dan akar keadilan yang membebaskan. Jika akar itu kuat, maka pohon HMI akan tumbuh tinggi, dan buahnya akan memberi manfaat bagi bangsa.

Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang


Oleh Ainur Rofiq

Rencana pendirian Sekolah Rakyat di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menghadirkan babak baru dalam peta pembangunan sumber daya manusia Indonesia, khususnya di kawasan perdesaan yang selama ini luput dari sentuhan strategis pembangunan pendidikan. Dengan luas lahan 5,9 hektare di kawasan perbukitan yang sejuk pada ketinggian 80 mdpl dan berjarak 32 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Malang, lokasi ini bukan sekadar letak geografis, tetapi juga simbolik Dimana model pendidikan hendak ditanam di jantung masyarakat yang seringkali jauh dari pusat arus utama.

Langkah ini tentu tak lepas dari regulasi. Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka PKKPR untuk kegiatan non-berusaha sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2021 serta mekanisme koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang (FPR) seperti tertuang dalam Permen ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 menjadi pijakan awal agar kehadiran sekolah ini memiliki legitimasi dan keberlanjutan kelembagaan. Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Malang dan pelibatan Kementerian Sosial selaku pemilik kewenangan atas lahan menandai bahwa proyek ini tidak berjalan sendiri, melainkan hadir dalam satu garis kebijakan strategis nasional, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan.

Lebih jauh, Sekolah Rakyat yang diinisiasi ini bukanlah sekadar bangunan fisik atau institusi administratif. Ia adalah ekspresi dari perubahan paradigma pembangunan, dari yang selama ini bertumpu pada asumsi trickle down effect menjadi pendekatan bottom-up. Artinya, bukan lagi pembangunan yang berharap kemakmuran menetes dari atas, melainkan berangkat dari penguatan sumber daya manusia di lapisan terbawah masyarakat. Di sinilah makna Sekolah Rakyat menemukan relevansinya: sebagai alat untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang kontekstual dan membumi.

Pertanyaannya, apakah Sekolah Rakyat adalah gagasan baru? Tidak sepenuhnya. Dalam sejarah pendidikan nasional, konsep ini telah hidup dalam bentuk lain yakni pesantren. Pesantren tradisional yang mandiri, berbasis komunitas, dan berfungsi sebagai pusat transmisi pengetahuan sekaligus penguatan nilai dan keterampilan hidup. Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat yang akan dibangun meminjam semangat yang sama: belajar tidak hanya dari teks, tetapi dari kehidupan itu sendiri.

Bila menilik lebih jauh dari teori pesantren seperti dikembangkan oleh Zamakhsyari Dhofier, pesantren tak hanya sebagai institusi agama, tetapi juga sebagai institusi sosial yang mengakar pada nilai kemandirian dan transformasi sosial. Ini senapas dengan misi Sekolah Rakyat yaitu mendidik masyarakat bukan hanya agar pintar, tapi agar mampu membangun hidupnya sendiri. Di titik inilah Sekolah Rakyat menjadi bentuk kontemporer dari sistem pendidikan berbasis nilai lokal dan keadilan sosial.

Dalam sudut pandang filsafat pendidikan, para pemikir seperti Paulo Freire mengajak kita melihat pendidikan bukan sebagai proses mengisi ember kosong, tapi menyalakan api kesadaran. Sekolah Rakyat seharusnya hadir bukan untuk mengajarkan kepatuhan, melainkan mendorong keberdayaan. Demikian pula menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan untuk tumbuhnya segala kekuatan kodrat anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Maka pendidikan yang ideal bukanlah yang seragam dan birokratis, tapi yang menyatu dengan kebutuhan dan cita rasa lingkungan tempat ia tumbuh.

Pendirian Sekolah Rakyat di Bantur bukan hanya soal menghadirkan gedung dan kurikulum, melainkan soal merancang kembali relasi antara negara dan rakyatnya dalam hal paling mendasar yang disebut dengan pembentukan manusia. Bila langkah ini dijalankan secara konsisten, melibatkan masyarakat secara aktif, dan menjunjung filosofi pendidikan yang membebaskan, maka Sekolah Rakyat akan menjadi lebih dari sekadar tempat belajar. Ia akan menjelma menjadi ruang harapan, tempat di mana masa depan tidak ditunggu, melainkan dipersiapkan sejak awal.

Swasembada BERAS, Ketika Stok Melimpah Tapi Rakyatnya Menjerit Harga

Oleh : Andreas Araydia

Setiap kali Menteri Pertanian berdiri di depan media untuk mengumumkan keberhasilan produksi beras nasional, publik diundang untuk ikut bangga. “Kita menuju swasembada,” katanya. “Stok nasional aman.” Kata-kata itu selalu manis untuk didengar.

Tetapi siapa pun yang belanja ke pasar belakangan ini tahu rasa getirnya kenyataan. Harga beras melonjak. Pedagang menulis harga baru di papan. Ibu-ibu menahan napas sebelum membayar. Rumah tangga miskin memangkas belanja lauk.
Inilah ironi besar yang terjadi di negeri yang menepuk dada soal stok beras. Negara mengumumkan panen raya, surplus produksi, tapi harga di pasar justru melambung.

Apa gunanya beras menumpuk di gudang kalau rakyat tak mampu membeli?

Pemerintah mungkin bangga dengan stok besar yang diserap oleh Bulog. Tetapi banyak orang lupa beras bukan logam mulia yang bisa disimpan di brankas bertahun-tahun. Ia bahan pangan yang hidup, mudah rusak.
Beras yang disimpan lama akan berkutu, berubah warna, bahkan berbau apek jika kadar airnya tinggi atau sirkulasi udara buruk. Pemeliharaan di gudang memerlukan biaya, perawatan, dan rotasi stok yang baik. Bila gagal, bukan hanya nilai jual turun tapi negara menanggung kerugian. Dan itulah yang sering terjadi.
Bulog membeli beras dalam jumlah besar dengan harga acuan pemerintah. Katanya untuk menolong petani agar harga gabah tidak jatuh. Tapi kemudian Bulog menimbun stok di gudang tanpa strategi pemasaran yang kuat.
Sementara itu, pasar dikuasai pedagang besar dan penggilingan swasta yang lebih lihai, lebih lincah, lebih dekat ke konsumen.

Kita mendengar kabar Bulog kini mencoba memproduksi beras premium. Bagus di atas kertas tapi di mana beras premium Bulog itu dijual?
Saya jarang sekali, bahkan hampir tak pernah, melihat beras premium Bulog di rak supermarket modern. Tidak juga di pasar tradisional.

Kenapa?

Karena Bulog tidak benar-benar menjadi pemain pasar yang kompetitif. Dan tidak punya jaringan distribusi ritel yang kuat. Bulog kalah branding dari merek-merek swasta yang sudah dipercaya konsumen. Dan kalah dalam logistik cepat yang mampu mengalirkan stok ke pasar sebelum kualitas turun.
Bahkan ketika Bulog melakukan operasi pasar, itu sifatnya sporadis. Hanya muncul ketika harga melonjak tinggi. Solusi tambal sulam, bukan strategi berkelanjutan.

Sementara pedagang besar bisa menahan stok di gudang mereka, memainkan pasokan, menunggu harga naik. Mereka bisa mengendalikan jalur distribusi lintas pulau. Mereka punya penggilingan modern dengan susut rendah, kualitas stabil, dan mampu membentuk loyalitas pasar.
Dalam situasi seperti ini, Bulog bukan pemain. Bulog hanya jadi penyangga. Dan sayangnya, penyangga yang tertatih.
Lebih parah lagi, harga pembelian pemerintah (HPP) yang jadi acuan Bulog sering tidak fleksibel. Saat harga pasar naik tinggi, petani malah memilih menjual ke tengkulak atau pedagang swasta. Bulog kehilangan pasokan terbaiknya.
Lalu ketika harga pasar tinggi, Bulog terpaksa menyerap dengan harga tinggi pula, menambah beban anggaran. Stok menumpuk di gudang dengan biaya penyimpanan mahal.
Di sisi lain, penggilingan dan pedagang swasta kesulitan mendapat pasokan gabah. Mereka mengeluh bahwa Bulog “mengambil semua.” Tetapi anehnya, harga beras di pasar tak turun. Bahkan makin melambung.

Kenapa demikian?. Karena distribusi Bulog tidak efisien. Stok tersimpan di gudang tanpa saluran ritel yang kuat. Penyaluran tersendat. Bulog menampung beras, tapi gagal mengalirkan ke pasar secara kompetitif.
Inilah paradoks kebijakan saat ini:

  • Negara menyerap beras besar-besaran untuk jaga stok dan harga petani.
  • Tapi stok itu tidak cepat didistribusikan.
  • Kualitas turun di gudang.
  • Sementara pedagang swasta kekurangan pasokan, mendorong harga naik.
  • Konsumen membayar lebih mahal.
  • Negara menanggung biaya penyimpanan dan risiko kerusakan.

Bukankah ini kegagalan strategi? Tanpa saluran distribusi ritel yang kuat, tanpa penggilingan modern milik negara, tanpa merek yang dipercaya konsumen, semua penyerapan Bulog hanya menghasilkan beban. Negara perlu lebih jujur, Swasembada bukan hanya angka produksi gabah. Itu juga kemampuan mendistribusikan beras sampai ke piring rakyat dengan harga wajar. Jika Bulog ingin membantu, bulog harus mampu bersaing di pasar. Bulog harus mampu menjual. Bukan hanya membeli.

Beras premium Bulog seharusnya ada di supermarket, di minimarket, di pasar tradisional. Kemasannya bersih, kualitasnya konsisten, harganya bersaing. Merek Bulog harus punya reputasi, bukan hanya nama. Gudang Bulog harus dilengkapi pengering dan sistem penyimpanan modern untuk menjaga mutu. Distribusi harus diperbaiki agar cepat, murah, efisien.

Dan pemerintah perlu berhenti membanggakan diri hanya dengan angka produksi atau besarnya stok di gudang. Itu bukan kemenangan kalau harga di pasar membuat rakyat menangis. Karena di setiap piring nasi orang Indonesia, ada pertanyaan mendasar Apakah negara betul-betul hadir?

Jika harga beras melangit padahal gudang penuh, berarti ada yang salah. Jika beras menumpuk tapi rusak, berkutu, berbau, berarti kita hanya membuang anggaran rakyat.Jika Bulog tak mampu menyaingi pedagang swasta dalam distribusi, promosi, dan pelayanan, berarti negara kalah di pasar. Dan kalau negara kalah di pasar pangan, artinya negara kalah dalam memenuhi janji paling dasar pada rakyat: hak untuk makan dengan layak. Swasembada harus kita maknai ulang. Bukan hanya soal panen. Tapi soal sistem pangan yang adil. Sistem yang menyejahterakan petani dan menenangkan hati konsumen. Sistem yang tak memberi ruang pada kartel atau spekulasi. Jika kita gagal memperbaiki rantai distribusi, membenahi penggilingan, memperkuat Bulog sebagai pemain pasar sejati, maka setiap klaim swasembada hanya hiasan kata.Dan rakyat akan terus menjerit di pasar. Sementara beras menumpuk di gudang, rusak perlahan, menjadi monumen kegagalan strategi negara.

KPU Kota Probolinggo Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Probolinggo, Berdampak.net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi merilis rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun hingga triwulan kedua ini, total jumlah pemilih yang tercatat di lima kecamatan mencapai 179.578 jiwa, dengan rincian 88.056 pemilih laki-laki dan 91.522 pemilih perempuan.

Viki Hamzah selaku anggota KPU Kota Probolinggo menegaskan “bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, valid dan mutakhir, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis, disatu sisi ini merupakan rangkaian dari kebijakan KPU yang menggunakan pendekatan Continuous list dalam memutakhirkan daftar pemilih, sehingga proses pendataan pemilih tidak hanya disaat pelaksanaan tahapan saja (Periodict list).” Tegasnya

Secara rinci, Kecamatan Mayangan menempati urutan tertinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 47.190 orang, terdiri dari 23.377 laki-laki dan 23.813 perempuan. Disusul Kecamatan Kanigaran sebanyak 45.565 pemilih, yang terdiri dari 22.035 laki-laki dan 23.530 perempuan. Sementara itu, Kecamatan Kademangan menempati posisi ketiga dengan 32.550 pemilih.

Dua kecamatan lainnya, yakni Kedopok dan Wonoasih, masing-masing mencatat 28.073 dan 26.200 pemilih. Kedopok terdiri dari 13.855 pemilih laki-laki dan 14.218 perempuan, sedangkan Wonoasih mencatat 13.002 laki-laki dan 13.198 perempuan. Secara total, Kota Probolinggo memiliki 29 kelurahan yang tersebar di kelima kecamatan tersebut.

KPU Kota Probolinggo juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk aktif dalam proses demokrasi. Pengecekan data secara mandiri merupakan bagian dari partisipasi aktif warga negara,” ujar Viki Komisioner KPU kota Probolinggo

KPU juga membuka ruang layanan pengaduan bagi warga yang belum terdaftar atau menemukan data yang tidak sesuai. Melalui pemutakhiran berkala ini, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Rekapitulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU No 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU untuk secara rutin memperbarui data pemilih sebagai upaya menjaga integritas pemilu di tingkat lokal maupun nasional. (fiq)

MUI Jawa Timur Haramkan Sound Horeg, Begini Respons MUI Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Fenomena sound horeg dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan. Ini setelah salah satu pesantren di Pasuruan mengharamkan eksistensinya. Kini, MUI Jawa Timur mengharamkan sound horeg dengan catatan tertentu.

Fatwa haram sound horeg itu dikeluarkan pada 16 Muharam 1447 H atau 12 Juli 2025 M. Fatwa ditandatangani oleh Komisi Fatwa dan Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah.

Dalam diktum atau keputusan bagian ketentuan hukum nomor 3, disebutkan bahwa sound horeg dinyatakan haram jika penggunaan suara melebihi batas wajar sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain.

Poin 3 juga menyatakan, bahwa sound horeg juga diharamkan penggunaannya jika memutar musik dengan diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemunkaran lain baik dilokalisir di tempat tertentu maupun berkeliling permukiman warga.

Sementara pada poin 5 menyatakan, bahwa kegiatan adu sound atau battle sound yang menghasilkan suara di atas ambang batas wajar juga diharamkan. Poin ini juga menilai bahwa adu sound bagian dari perbuatan tabdzir dan idha’atul mal (menyia-nyiakan harta).

Dengan ketetapan di atas, MUI Jawa Timur merekomendasikan agar penyedia jasa, event organizer dan pihak yang terlibat dalam penggunaan sound horeg agar bisa menjaga dan menghormati hak orang lain, ketentuan umum dan norma agama.

MUI Jawa Timur merekomendasikan Pemprov Jawa Timur agar mengintruksikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar membuat peraturan sesuai kewenangannya terkait penggunaan alat pengeras suara, baik dari segi perizinan, standar penggunaan, dan sanksi dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk norma agama.

MUI Jawa Timur meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk tidak mengeluarkan legalitas berkaitan sound horeg, termasuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebelum ada komitmen perbaikan dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.

Dalam rekomendasinya, MUI Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memilih dan memilah hiburan yang positif, tidak membahayakan bagi dirinya, serta saling memahami, menghormati hak orang lain dan tidak melanggar norma agama maupun aturan negara.

Akomodir Kepentingan Semua Pihak

Dalam fatwa MUI Jawa Timur tentang sound horeg, MUI tetap mengakomodir penggunaan sound dengan batas wajar. Hal itu diapresiasi oleh MUI Kabupaten Probolinggo.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, menyampaikan apresiasi atas fatwa tersebut. “Saya, wakil ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo mengapresiasi fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur,” katanya, melalui pesan suara.

Kiai Wasik melanjutkan, langkah MUI Jawa Timur tersebut telah mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tanpa mengesampingkan kemaslahatan umum, dalam kehidupan masyarakat sosial yang menjadi perhatian syariat Islam,” pungkasnya. (don)

Jelang Haul Masyayikh An-Naqsyabandiyyin Al-Ahmadiyyin, Ini Dawuh Kiai Zuhri Zaini

Probolinggo, Berdampak.net – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, KH. Moh. Zuhri Zaini, memberikan pengarahan langsung menjelang pelaksanaan Haul Masyayikh An-Naqsyabandiyyin Al-Ahmadiyyin yang akan digelar di lingkungan pesantren. Kegiatan checking akhir ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh elemen panitia menjelang pelaksanaan haul perdana yang dilaksanakan di PP Nurul Jadid 17 Juli 2025.

Dalam arahannya, KH. Zuhri menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Pondok Pesantren Nurul Jadid sebagai tuan rumah kegiatan haul tahun ini. Beliau menekankan bahwa para masyayikh yang akan dihauli merupakan sosok-sosok mulia yang sangat dekat dengan Allah SWT dan telah mencapai derajat tinggi dalam kedekatan spiritual.

“Kita yang belum sampai pada derajat tersebut, setidaknya harus berusaha menyambungkan diri kepada mereka melalui cinta, rasa hormat, dan pengamalan terhadap ajaran-ajaran yang mereka wariskan,” tutur beliau dihadapan panitia. Sabtu (11/07/25).

KH. Zuhri juga mengingatkan bahwa haul ini bukanlah acara biasa, melainkan kegiatan besar yang menyatukan para ikhwan dan akhawat thariqah, bukan hanya secara fisik tetapi juga secara ruhani. Karena itu, seluruh panitia dan elemen pesantren diminta untuk menyiapkan kegiatan dengan serius, penuh tanggung jawab, dan tidak seadanya.

Beliau juga menyampaikan pentingnya manajemen logistik dan konsumsi yang matang. “Lebih baik kita menyediakan secara berlebih daripada mengalami kekurangan di tengah acara,” pesannya.

Karena ini merupakan kali pertama haul An-Naqsyabandiyyin Al-Ahmadiyyin digelar di Nurul Jadid, KH. Zuhri membuka ruang diskusi dan sangat mengharapkan masukan dari panitia yang telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan haul serupa di tempat lain.

Pengasuh juga mengingatkan pentingnya iringan doa dalam setiap tahapan persiapan. “Semoga setiap langkah dan keterlibatan kita dalam haul ini menjadi sebab turunnya keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat,” ujarnya.

Di akhir pengarahan, KH. Zuhri memanjatkan doa agar para masyayikh yang dihauli senantiasa dilimpahi rahmat dan ampunan dari Allah SWT.

Acara haul tersebut direncanakan akan dihadiri oleh ribuan jamaah dari berbagai daerah, dan menjadi momen spiritual besar bagi para pengamal Thariqah An-Naqsyabandiyyah Al-Ahmadiyyah. (pm)