Prajurit Petarung Muda Korps Marinir Resmi Masuk Brigif 2 Marinir, Siap Tempaan Menjadi Prajurit Petarung Profesional

Sidoarjo, Berdampak.net – Dispen Kormar, TNI AL (Sidoarjo). Brigade Infanteri 2 Marinir kembali menambah kekuatan personilnya dengan menerima prajurit petarung muda Korps Marinir mantan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan XLV Gelombang Tiga TA 2025. Upacara penerimaan dipimpin langsung oleh Komandan Brigif 2 Marinir, Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla., di Lapangan Rencong Sakti, Kesatrian Marinir R. Suhadi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (05/08/2026).

Momen tersebut menjadi awal pengabdian para prajurit muda untuk mengemban tugas sebagai bagian dari Satuan petarung Korps Marinir yang memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai operasi dan penugasan.

Dalam amanatnya, Komandan Brigif 2 Marinir menyampaikan bahwa upacara penerimaan tersebut merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas bergabungnya prajurit petarung muda Korps Marinir ke jajaran Brigif 2 Marinir. Ia menegaskan bahwa para prajurit muda kini telah berada di “Sarangnya Petarung” Korps Marinir, Satuan yang telah membuktikan dedikasi melalui berbagai penugasan tempur, baik di dalam maupun luar negeri, serta menorehkan beragam prestasi di tingkat Pasmar 2, Korps Marinir hingga TNI Angkatan Laut yang mengharumkan nama bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk meneruskan tradisi juang, loyalitas, dan profesionalisme yang telah diwariskan oleh para seniornya.

“Prajurit Korps Marinir adalah prajurit yang mempunyai disiplin tinggi dalam perilaku sehari-hari, sekaligus prajurit lapangan yang dibesarkan di kancah perjuangan. Karena itu, setiap prajurit Korps Marinir dituntut untuk selalu siap berjuang demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla,.

Mengakhiri amanatnya, Komandan Brigif 2 Marinir memberikan sejumlah penekanan sebagai pedoman bagi para Tamtama Remaja dalam memulai kehidupan di satuan. Ia mengingatkan agar seluruh prajurit segera beradaptasi dengan lingkungan baru, terus belajar, tidak ragu bertanya kepada senior, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta senantiasa berbuat yang terbaik dan mengukir prestasi demi kejayaan Korps Marinir. Dengan semangat juang, disiplin, dan dedikasi tinggi, prajurit petarung muda Korps Marinir tersebut diharapkan mampu berkembang menjadi prajurit Korps Marinir yang tangguh, profesional, serta siap menghadapi setiap tugas yang diamanahkan demi kepentingan bangsa dan negara.

Ajak Karnaval Edukatif, Bermartabat, dan Tidak Melanggar Syariat, MUI Kota Probolinggo Keluarkan Tausiyah

Probolinggo, Berdampak.net – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Probolinggo, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menerbitkan Tausiyah Nomor: 005/MUI/KTPRB/VIII/2026 tentang Pelaksanaan Perayaan dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) dan Hari Jadi Kota Probolinggo.

Tausiyah tersebut diterbitkan sebagai pedoman moral bagi Pemerintah Kota Probolinggo, panitia penyelenggara, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, peserta kegiatan, serta seluruh masyarakat agar pelaksanaan berbagai agenda peringatan berlangsung meriah, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, budaya, dan ketertiban umum.

Dalam tausiyahnya, MUI Kota Probolinggo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo beserta seluruh elemen masyarakat atas semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut MUI, kemerdekaan merupakan nikmat Allah SWT sekaligus amanah para pendiri bangsa yang harus disyukuri dengan memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta menghadirkan kehidupan masyarakat yang religius, beradab, dan bermartabat.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA, menegaskan bahwa kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan hendaknya tidak hanya diwujudkan melalui kemegahan acara, tetapi juga tercermin dalam kualitas moral dan akhlak masyarakat.

“Peringatan Hari Kemerdekaan merupakan momentum untuk mensyukuri nikmat Allah SWT sekaligus mengenang jasa para pahlawan. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan hendaknya dilaksanakan secara kreatif, edukatif, santun, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama, norma kesusilaan, maupun budaya luhur bangsa,” tegasnya.

Melalui tausiyah tersebut, MUI Kota Probolinggo menyampaikan lima poin utama. Pertama, mengimbau agar pelaksanaan karnaval dan pawai tidak menampilkan tarian, joget, maupun bentuk hiburan yang mengandung unsur pornografi, erotisme, kemaksiatan, atau perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, etika, dan budaya bangsa.

Kedua, seluruh peserta diharapkan menjaga kesopanan dalam berpakaian serta tidak menampilkan busana ataupun penampilan yang bertentangan dengan syariat Islam dan norma moral masyarakat, termasuk menghindari penampilan laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki.

Ketiga, MUI mengingatkan agar jadwal kegiatan memperhatikan waktu-waktu shalat. Panitia diharapkan memberikan kesempatan yang memadai kepada peserta untuk menunaikan ibadah tepat waktu sehingga semarak perayaan tidak mengabaikan kewajiban kepada Allah SWT.

Keempat, MUI mengajak masyarakat menjadikan HUT Kemerdekaan sebagai momentum memperkuat rasa syukur, mengenang jasa para pahlawan, meningkatkan semangat nasionalisme, mempererat persaudaraan, menumbuhkan kepedulian sosial, sekaligus melakukan refleksi terhadap pembangunan demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berkeadaban.

Kelima, seluruh masyarakat diimbau menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta menghormati hak-hak pengguna jalan selama pelaksanaan kegiatan agar tercipta suasana yang aman, nyaman, tertib, dan penuh persaudaraan.

Sekretaris Umum MUI Kota Probolinggo, Drs. M. Dawam Ichsan, M.Si, berharap tausiyah ini menjadi pedoman moral yang dapat diimplementasikan oleh seluruh pihak.

“Kami berharap seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Probolinggo menjadi sarana memperkokoh iman, memperkuat akhlak, mempererat persatuan bangsa, serta membangun Kota Probolinggo yang religius, harmonis, maju, dan bermartabat,” ujarnya.

Tausiyah tersebut ditetapkan di Probolinggo pada 16 Safar 1448 H bertepatan dengan 31 Juli 2026, dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA bersama Sekretaris Umum Drs. M. Dawam Ichsan, M.Si.

MUI Kota Probolinggo berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan momentum HUT RI dan Hari Jadi Kota sebagai wahana memperkuat semangat kebangsaan yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan, sehingga perayaan berlangsung semarak, tertib, aman, serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

MUI Kota Probolinggo Keluarkan Tausiyah Penyikapan Perilaku LGBT

Probolinggo, Berdampak.net – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menerbitkan Tausiyah Nomor: 004/MUI/KTPRB/VIII/2026 tentang Penguatan Pembinaan dan Penanganan Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Probolinggo. Tausiyah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam memberikan pandangan serta rekomendasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta menjaga kehidupan sosial yang religius, harmonis, sehat, aman, dan bermartabat.

Dalam tausiyah tersebut, MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa sebagai wadah berhimpunnya para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim, MUI memiliki komitmen untuk mendukung terciptanya kemaslahatan umat melalui pendekatan yang edukatif, persuasif, dan rehabilitatif sesuai dengan nilai-nilai agama serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA, menyampaikan bahwa fenomena perilaku LGBT dipandang perlu mendapat perhatian bersama melalui langkah-langkah pembinaan yang terukur dan kolaboratif.

“Tausiyah ini merupakan ikhtiar moral MUI untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ketahanan keluarga, menjaga generasi muda, dan menghadirkan kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Melalui tausiyah tersebut, MUI Kota Probolinggo menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo, antara lain:

  • Melakukan pendataan secara sistematis terhadap individu yang memerlukan pembinaan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program yang tepat dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menyelenggarakan program pembinaan dan edukasi secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor yang mencakup aspek keagamaan, psikologis, sosial, dan kesehatan.
  • Mendorong penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan bujukan, paksaan, eksploitasi, atau tindakan melawan hukum lainnya untuk merekrut maupun mempengaruhi orang lain melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum, dengan proses yang profesional, proporsional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo, DPRD, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, MUI, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh unsur terkait dalam upaya pembinaan generasi serta penguatan ketahanan keluarga.

Selain menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, MUI Kota Probolinggo juga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama, akhlak, dan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembinaan generasi. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari segala bentuk perundungan (bullying), kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun.

MUI menegaskan pentingnya mengedepankan dakwah yang penuh hikmah, nasihat yang baik, serta pembinaan yang humanis kepada setiap warga masyarakat yang memerlukan pendampingan. Di samping itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan sosial yang kondusif, religius, aman, dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Umum MUI Kota Probolinggo, Drs. M. Dawam Ichsan, M.Si, menyampaikan bahwa tausiyah ini diharapkan menjadi pedoman moral sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Probolinggo yang semakin harmonis dan berkeadaban.

Tausiyah Nomor 004/MUI/KTPRB/VIII/2026 ditetapkan di Probolinggo pada 16 Safar 1448 H / 31 Juli 2026, dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA, serta Sekretaris Umum, Drs. M. Dawam Ichsan, M.Si.