Komandan Brigif 2 Marinir Tutup Lattekpas Taruna AAL Korps Marinir

Sidoarjo, Berdampak.net- Dispen Kormar, TNI AL (Sidoarjo). Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro secara resmi menutup Latihan Praktek Pasukan (Lattekpas) Taruna AAL Tingkat IV Angkatan 73 Korps Marinir di lapangan Lobby Mako Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Kamis (24/09/2026).

Pada arahannya Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro berharap kepada seluruh Taruna agar ilmu pengetahuan yang diperoleh selama melaksanakan latihan praktek pasukan di Brigif 2 Marinir dapat dilaksanakan dan diaplikasikan saat memasuki Satuan atau Batalyon sebagai Komandan Peleton.

Danbrigif 2 Marinir juga menambahkan bahwa seorang Komandan Peleton atau seorang pemimpin harus betul-betul memahami karakter pasukan yang dipimpin, dengan memahami karakter pasukan yang dipimpin, seorang pemimpin akan memiliki rasa persatuan dan emosional yang bisa berjalan seirama dalam melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Satuan.

“Sebentar lagi kalian akan dilantik menjadi Perwira Marinir, jangan berbuat kesalahan sehingga merusak masa depan kalian, Korps Marinir ladang kalian untuk mengembangkan karir dan prestasi sebagai Komandan Peleton,” tegas Danbrigif 2 Marinir.

Perwira Brigif 2 Marinir Asah Profesionalisme melalui Latihan Menembak Pistol

Sidoarjo, Berdampak.net – Dispen Kormar, TNI AL (Sidoarjo). Para perwira Brigade Infanteri 2 Marinir (Brigif 2 Marinir) mengasah kemampuan dan profesionalisme melalui latihan menembak pistol di Lapangan Tembak Pistol Bhumi Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (01/09/2026).

Latihan yang dipimpin langsung Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro tersebut diikuti para perwira staf, komandan satuan pelaksana, serta seluruh perwira di jajaran Brigif 2 Marinir.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya satuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak pistol para perwira. Dalam latihan itu, peserta mengasah teknik menembak melalui metode slow fire dan rapid fire.

Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro mengatakan latihan menembak tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menjadi sarana membangun kekompakan, kebersamaan, jiwa korsa, dan soliditas antarpersonel.

“Menembak pistol selain bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan perwira dalam bidang menembak, juga untuk mewujudkan kekompakan, kebersamaan, memupuk jiwa korsa, menjalin soliditas, serta sebagai ajang silaturahmi,” ujarnya.

Menurut dia, kemampuan menembak merupakan salah satu keterampilan yang perlu terus diasah oleh setiap perwira agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan optimal.

“Dengan dilaksanakannya latihan menembak ini, diharapkan dapat mengasah kemampuan menembak, khususnya bagi perwira Brigif 2 Marinir,” katanya.

Komandan Brigif 2 Marinir juga menekankan pentingnya latihan secara berkelanjutan. Para perwira diharapkan tidak berhenti meningkatkan kemampuan dan keterampilan sehingga mampu menjadi sosok pemimpin yang loyal, profesional, dan militan dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.

Prajurit Petarung Muda Korps Marinir Resmi Masuk Brigif 2 Marinir, Siap Tempaan Menjadi Prajurit Petarung Profesional

Sidoarjo, Berdampak.net – Dispen Kormar, TNI AL (Sidoarjo). Brigade Infanteri 2 Marinir kembali menambah kekuatan personilnya dengan menerima prajurit petarung muda Korps Marinir mantan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan XLV Gelombang Tiga TA 2025. Upacara penerimaan dipimpin langsung oleh Komandan Brigif 2 Marinir, Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla., di Lapangan Rencong Sakti, Kesatrian Marinir R. Suhadi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (05/08/2026).

Momen tersebut menjadi awal pengabdian para prajurit muda untuk mengemban tugas sebagai bagian dari Satuan petarung Korps Marinir yang memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai operasi dan penugasan.

Dalam amanatnya, Komandan Brigif 2 Marinir menyampaikan bahwa upacara penerimaan tersebut merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas bergabungnya prajurit petarung muda Korps Marinir ke jajaran Brigif 2 Marinir. Ia menegaskan bahwa para prajurit muda kini telah berada di “Sarangnya Petarung” Korps Marinir, Satuan yang telah membuktikan dedikasi melalui berbagai penugasan tempur, baik di dalam maupun luar negeri, serta menorehkan beragam prestasi di tingkat Pasmar 2, Korps Marinir hingga TNI Angkatan Laut yang mengharumkan nama bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk meneruskan tradisi juang, loyalitas, dan profesionalisme yang telah diwariskan oleh para seniornya.

“Prajurit Korps Marinir adalah prajurit yang mempunyai disiplin tinggi dalam perilaku sehari-hari, sekaligus prajurit lapangan yang dibesarkan di kancah perjuangan. Karena itu, setiap prajurit Korps Marinir dituntut untuk selalu siap berjuang demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla,.

Mengakhiri amanatnya, Komandan Brigif 2 Marinir memberikan sejumlah penekanan sebagai pedoman bagi para Tamtama Remaja dalam memulai kehidupan di satuan. Ia mengingatkan agar seluruh prajurit segera beradaptasi dengan lingkungan baru, terus belajar, tidak ragu bertanya kepada senior, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta senantiasa berbuat yang terbaik dan mengukir prestasi demi kejayaan Korps Marinir. Dengan semangat juang, disiplin, dan dedikasi tinggi, prajurit petarung muda Korps Marinir tersebut diharapkan mampu berkembang menjadi prajurit Korps Marinir yang tangguh, profesional, serta siap menghadapi setiap tugas yang diamanahkan demi kepentingan bangsa dan negara.

Dosen dan Mahasiswa FH Undiknas Gandeng Desa Pengabdian Ajukan Uji UU Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi

Denpasar, Berdampak.net – Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (FH Undiknas) secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi akademik FH Undiknas dalam mendorong kepastian hukum serta penataan norma penyelenggaraan pemerintahan, dan terlibat aktif dalam pembangunan hukum Indonesia.  Permohonan pengujian tersebut telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor Perkara 66/PUU-XXIV/2026dan dicatat pada tanggal 12 Februari 2026. Dengan registrasi tersebut, Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan memeriksa dan mengadili permohonan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Permohonan ini diajukan secara kolektif oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Undiknas bersama unsur pemerintahan desa. Para Pemohon terdiri dari unsur dosen, mahasiswa, dan kepala desa. Dari unsur dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Para Pemohon adalah Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL, I Putu Edi Rusmana, S.H., M.H., dan Putu Wahyu Widiartana, S.H., M.H. Dari unsur mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Para Pemohon adalah Putra Lorenzo, Kadek Jessica Aswanda Putri, Ayu Bang Bahari Ken Widyawati, dan I Gusti Ayu Agung Anindya Prameswari Dewi. Sementara dari unsur pemerintahan desa, Pemohon adalah I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd, selaku Kepala Desa Kukuh, Kabupaten Tabanan, Bali. Permohonan ini juga melibatkan secara konkret Desa Kukuh, yang merupakan desa pengabdian Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, sehingga pengujian ini mencerminkan keterkaitan langsung antara kajian akademik dan praktik pemerintahan di lapangan. Seluruh Pemohon didampingi oleh sembilan orang kuasa hukum yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi.

Adapun norma yang diuji berkaitan dengan frasa “kerugian keuangan negara” dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. FH Undiknas menilai bahwa penggunaan frasa tersebut dalam konteks hukum administrasi pemerintahan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan konseptual dan berdampak pada praktik penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Para Pemohon, ketidakjelasan tersebut dapat mengaburkan batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pejabat pemerintahan, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

FH Undiknas menyampaikan optimisme bahwa permohonan ini dapat diterima dan dipertimbangkan secara serius oleh Mahkamah Konstitusi. Optimisme tersebut didasarkan pada kedalamandan kematangan argumentasi hukum dan fakta ketidakkonsistenan normatif dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang secara akademik dan sistemik perlu ditegaskan kembali.

Melalui pengujian ini, para pemohon menegaskan tujuan utama permohonan adalah memperjelas dan menegakkan batas yang tegas antara rezim Hukum Administrasi Negara dan hukum pidana, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan kerugian negara seperti tindak pidana korupsi. Para pemohon berpandangan bahwa pejabat negara yang bekerja dan tunduk pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan seharusnya tidak berada dalam bayang-bayang jerat pidana semata-mata akibat kesalahan administratif atau kebijakan, sebagaimana yang dalam praktik sering terjadi. Dengan batas yang jelas, mekanisme administrasi dapat berfungsi optimal sebagai instrumen koreksi dan pemulihan, sementara hukum pidana tetap ditempatkan secara proporsional untuk perbuatan yang benar-benar memenuhi unsur kesalahan pidana. FH Undiknas berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penegasan konstitusional yang memperkuat kepastian hukum, mendorong keberanian pejabat publik dalam mengambil kebijakan yang bertanggung jawab, serta menciptakan iklim penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

HMI Cabang Probolinggo Gelar Dialog Bersama Satpol PP Bahas Penegakan Perda RTRW

Probolinggo, Berdampak.net-29 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam dialog tersebut, Satpol PP Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP menyampaikan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara humanis dan persuasif agar dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Penertiban terhadap pelanggaran Perda juga akan dilakukan secara bertahap.

Satpol PP juga berharap HMI Cabang Probolinggo dapat menjadi mitra strategis dalam upaya sosialisasi serta pengawasan penegakan Perda di Kota Probolinggo.

Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti, mengatakan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan, masih banyak ditemukan bangunan permanen yang berdiri di atas badan aliran air, sempadan sungai, dan ruang terbuka hijau.“Kami menemukan banyak bangunan permanen yang melanggar aturan tata ruang. Karena itu, HMI melakukan silaturahmi dan dialog dengan Satpol PP untuk mendorong pengawasan dan penegakan Perda yang lebih maksimal. Tujuannya bukan menghakimi, tetapi agar penegakan Perda ke depan lebih bersifat preventif,” ujar Imam.

Ia juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Probolinggo. Menurutnya, salah satu penyebab banjir adalah menyempit dan mendangkalnya saluran air akibat maraknya bangunan liar.“Saluran air yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air hujan kini semakin sempit karena adanya bangunan permanen di sejumlah titik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Probolinggo menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Satpol PP, di antaranya mendorong penertiban PKL secara bertahap, pengadaan lokasi khusus bagi PKL bekerja sama dengan OPD terkait, serta pemberian teguran kepada pelaku usaha yang mendirikan bangunan permanen di kawasan terlarang.

HMI berharap hasil dialog ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Yonif 1 Marinir Tuntaskan Tugas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang III, Disambut Upacara Kehormatan di Surabaya

Surabaya, Berdampak.net – TNI AL, Dispen Kormar (Surabaya). Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Siswanto, M.Tr.Opsla., bersama seluruh prajurit Yonif 1 Marinir berhasil menuntaskan tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI–PNG Gobang III Tahun Anggaran 2025. Kepulangan para prajurit petarung ini disambut dengan upacara pengalungan bunga yang dipimpin Wakil Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana, S.E., M.M., di Dermaga Semampir Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/1/2026).

Upacara penyambutan Satgas Pamtas Mobile RI–PNG Gobang III tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Dalam kesempatan itu, Wadan Pasmar 2 menyampaikan amanat Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., yang mengapresiasi keberhasilan prajurit Yonif 1 Marinir selama menjalankan tugas negara di wilayah perbatasan.

Komandan Pasmar 2 menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang III yang telah menorehkan berbagai prestasi gemilang. Di antaranya, keberhasilan mengevakuasi korban guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, serta pelaksanaan operasi pengejaran di Kali Brazza yang menewaskan satu anggota OPM atas nama Ulis Lokon.

Selain itu, Satgas juga berhasil melumpuhkan satu anggota OPM atas nama Laki Magayang dalam Operasi Patroli Jalan Gunung, melaksanakan operasi perebutan titik kuat Delta, serta mengembalikan satu anggota OPM ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas nama Penias Heluka. Pada Operasi Kinetik 2.17 Jalan Gunung, Satgas kembali mencatatkan keberhasilan dengan menewaskan satu anggota OPM atas nama Lea Sobolim (Danyon Sisiba) serta mengamankan 13 pucuk senjata api beserta amunisi dan perlengkapan lainnya.

“Selamat datang kembali dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan atas keberhasilan kalian dalam melaksanakan tugas. Mudah-mudahan pengalaman berharga selama penugasan dapat menjadi bekal serta kontribusi positif bagi Korps Marinir,” tegas Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto dalam amanatnya.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Siswanto, M.Tr.Opsla., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 1 Marinir. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama penugasan dapat menjadi modal penting bagi satuan dan Korps Marinir dalam menghadapi tugas-tugas ke depan.

“Atas nama Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Satgas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab demi menjaga kehormatan TNI, bangsa, dan negara,” pungkasnya.