Janji Politik Pemilu dan Lebaran

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan .

Lebaran, dalam peradaban Islam, adalah momentum kultural untuk merengkuh kembali keutuhan diri. Tetapi tidak banyak yang bertanya: keutuhan macam apa yang ingin kita capai, bila ruang kolektif kita terfragmentasi oleh ketakutan. Bagaimana kita membayangkan kebersamaan, jika kita memelihara kesenjangan informasi dan memusuhi keragaman suara. Dalam Thirteen Ways of Looking at a Blackbird, Wallace Stevens menulis: “I do not know which to prefer, The beauty of inflections Or the beauty of innuendoes.”. Dalam lanskap politik hari ini, infleksi telah digantikan oleh intruksi , dan inuendo digantikan oleh intimidasi . Kita hidup dalam zaman literal, di mana Tafsir digantikan oleh klaim . Ruang tafsir, yang menjadi nyawa demokrasi , dipersempit oleh satu narasi tunggal, Namun sejarah tidak pernah berjalan satu arah. Ia dipenuhi tikungan, percabangan, dan kebetulan. Jose Luis Borges menyebut waktu sebagai taman berpagar yang bercabang-cabang . Kita sedang memilih jalan di antara banyak jalan. Di titik ini, Lebaran bukan sekadar ibadah, tetapi juga medan pilihan moral . Kita bisa ikut merayakan dengan rasa puas palsu, atau menjadikannya panggilan untuk menggugat. Gugatan itu tidak selalu harus lantang. Ia bisa berupa tulisan sunyi, percakapan di meja makan, atau keberanian untuk berkata “tidak” dalam ruang rapat. Ia bisa berwujud pertanyaan yang tidak dijawab atau penolakan untuk ikut tertawa pada lelucon yang menyudutkan yang lemah. Demokrasi bukan dibela lewat slogan, tapi lewat kebiasaan sehari-hari yang melatih kepekaan. Di sinilah kita membutuhkan imajinasi politik . Bukan dalam artian kampanye atau strategi, tetapi imajinasi sebagai daya untuk membayangkan bentuk hidup bersama yang belum sempat terjadi. Seperti para sufi yang memandang ibadah sebagai jalan estetika , kita pun perlu memandang demokrasi sebagai ruang penciptaan bersama tidak pasti, tidak selalu harmonis, tapi terus kita rawat karena kita mempercayainya.
JANJI ADALAH SEBUAH KONFLIK FILOSOFIS
Salah satu cara untuk menjawab pertanyaan di atas adalah dengan memeriksa kesenjangan antara “yang ideal” dan “yang nyata” dalam politik. Plato, dalam bukunya Republic, mengemukakan gagasan tentang “raja-filsuf” –seorang penguasa ideal yang memerintah berdasarkan kebijaksanaan dan kebenaran, tidak terkekang oleh gangguan dan kompromi politik sehari-hari.

Bagi Plato, yang ideal adalah bentuk kebenaran dan keadilan absolut, sedangkan yang nyata berantakan dan penuh dengan kompromi yang tidak sempurna. Dalam pemilihan umum, janji-janji kampanye mewakili yang ideal —visi dunia yang lebih baik yang diklaim para kandidat akan mereka wujudkan. Namun, ketika memangku jabatan, mereka dihadapkan kepada dunia “nyata” dengan anggaran terbatas, kepentingan yang bersaing, dan perlawanan birokrasi yang telah berakar.

Ketegangan filosofis antara yang ideal dan yang nyata ini bukan sekadar ketidaknyamanan politik; ini adalah ciri intrinsik kehidupan demokrasi. Rakyat menginginkan pemimpin yang memiliki aspirasi tinggi dan melukiskan visi yang ambisius, tetapi mereka juga mengharapkan pemimpin bersikap pragmatis.

Dengan demikian, janji-janji kampanye berfungsi sebagai gambaran sekilas tentang apa yang mungkin dicapai kandidat jika kenyataan dapat sesuai dengan yang ideal. Janji-janji tersebut memberikan harapan, motivasi, dan arah, meskipun implementasinya secara penuh tidak mungkin.

JANJI SEBAGAI KONTRAK

Gagasan tentang “kontrak sosial,” yang dieksplorasi secara terkenal oleh Rousseau, juga menyoroti pentingnya janji-janji kampanye. Rousseau menyarankan bahwa masyarakat membentuk perjanjian implisit di mana individu menyerahkan kebebasan tertentu sebagai imbalan atas manfaat keamanan dan tata kelola kolektif. Janji-janji kampanye dalam konteks ini seperti kontrak mini dalam kontrak sosial yang lebih luas.

Ketika kandidat membuat janji, pada dasarnya mereka menetapkan kewajiban moral kepada publik—komitmen untuk memberikan hasil tertentu sebagai imbalan atas kepercayaan dan suara publik. Namun, seperti halnya kontrak sosial ideal Rousseau, yang mengasumsikan tingkat kesetaraan dan manfaat bersama yang jarang terjadi dalam kenyataan, janji-janji kampanye sering dirancang untuk menarik minat semua orang tanpa memperhitungkan sepenuhnya kendala politik yang mendasarinya.

Para kandidat kepala daerah, yang dibatasi oleh isu-isu struktural seperti peraturan perundang-undangan, tekanan ekonomi, dan sumber daya yang terbatas, sering mendapati diri mereka tidak mampu memenuhi janji-janji yang mereka buat dengan iktikad baik. Di sinilah letak paradoksnya; para pemilih mengharapkan calon kepala daerah bersikap jujur, tetapi mereka juga mengharapkan para kandidat untuk menginspirasi dengan janji-janji yang berani.

Ketika kenyataan tidak sesuai dengan yang ideal, kekecewaan pun muncul, tidak hanya pada masyarakat tetapi juga pada seluruh proses demokrasi. Namun, kekecewaan ini sendiri dapat mendorong masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pemimpin mereka, menciptakan dinamika tarik-ulur yang membuat demokrasi terus berjalan, meskipun sering kali terasa seperti dua langkah maju, satu langkah mundur. Inilah ironi, bagaimana pemimpin menepati janjinya kepada masyarakat.

Janji-janji kampanye sering terasa seperti komitmen yang bersifat sementara—dibuat di tengah panasnya pemilu dan cepat terlupakan setelahnya. Namun, meskipun sering tidak mampu bertahan dalam kerasnya pemerintahan di dunia nyata, janji-janji kampanye merupakan bagian integral dari sistem demokrasi.

Janji-janji tersebut memiliki tujuan yang lebih dari sekadar hasil yang diharapkan, memberikan wawasan tentang prioritas, nilai-nilai, dan visi kandidat untuk masyarakat. Janji-janji kampanye menetapkan arah, membangun kepercayaan, dan memperkuat cita-cita kolektif masyarakat yang demokratis.

JANJI DAN BIJAKSANA
Janji-janji kampanye sering tidak hanya menguraikan cita-cita luhur tetapi juga kebijakan-kebijakan khusus yang dapat berfungsi sebagai pola dasar bagi pemerintahan yang sebenarnya. Politisi mungkin tidak dapat memenuhi semua janji mereka, tetapi mereka sering kali mencapai sebagian dari janji-janji tersebut dengan menetapkan kebijakan dan prioritas umum.

Pertimbangkan, misalnya, seorang kandidat yang menjanjikan reformasi pendidikan besar-besaran. Bahkan jika perubahan besar tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran, kandidat tersebut mungkin tetap mendorong peningkatan bertahap dalam pendanaan, kurikulum, atau dukungan guru yang mencerminkan penekanan kampanye mereka pada pendidikan. Janji tersebut tidak hilang; sebaliknya, janji tersebut telah berkembang dalam batasan realitas politik. Dalam pengertian ini, janji bukan sekadar pernyataan niat, tetapi kerangka kerja yang membentuk agenda legislatif, yang memandu jenis kebijakan yang dikejar dan diperdebatkan.

Politisi tidak hanya dimintai pertanggungjawaban atas prestasi mereka, tetapi juga atas kegagalan mereka memenuhi harapan. Ketika seorang politisi mengingkari janji kampanye, publik dapat menegur mereka, yang berpotensi meminta pertanggungjawaban mereka melalui media, advokasi, dan pemilihan umum mendatang.

Siklus janji dan kritik ini menciptakan sistem pertanggungjawaban, yang menekan para pemimpin untuk menjelaskan pilihan mereka dengan lebih baik dan berpotensi memperbaiki arah. Para pemilih mungkin kecewa jika janji terus-menerus diingkari, tetapi hal ini memperkuat pentingnya memenuhi komitmen, dengan setidaknya melakukan pengawasan parsial terhadap kekuasaan.

Meskipun janji-janji yang diingkari dapat menyebabkan frustrasi dan kekecewaan, janji-janji itu sendiri mewakili visi kandidat, menetapkan harapan, dan menciptakan kerangka kerja untuk akuntabilitas. Bahkan janji-janji yang tidak terpenuhi mendorong perdebatan politik ke depan, menyediakan titik acuan yang dengannya para pemimpin dinilai dan dievaluasi ulang.

Pada akhirnya, janji-janji kampanye penting karena janji-janji tersebut mewujudkan aspirasi bersama untuk kemajuan dan perubahan, yang mengingatkan para pemilih dan pemimpin tentang cita-cita yang ingin mereka capai. Oleh sebab itu, mengapa janji kampanye itu penting (bahkan saat dilanggar). JANJI POLITIK PEMIMPIN Janji politik diucapkan baik oleh seorang calon pemimpin maupun saat sedang memimpin. Itu artinya, umumnya janji politik lebih banyak diucapkan saat sebelum seseorang itu memimpin atau atau diucapkan saat pemimpin sedang berkuasa. Disarankan, mestinya ucapan kian berkurang, kerja kian banyak menggenapi ucapan yang dijanjikan.

Janji politik adalah segala hal ikhwal (biasanya ditujukan untuk memenuhi aspirasi pemilih) Janji-janji yang disampaikan mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Semua itu bertujuan tentunya untuk menarik simpati publik dan memenangkan suara kandidat dalam pemilu. Namun, dibalik semangat kompetisi politik ini, sering kali muncul persoalan serius. Banyak pemimpin yang mengingkari janji setelah mereka terpilih. Dalam Islam, tindakan ini tidak hanya mencederai kepercayaan rakyat, tetapi juga melanggar prinsip amanah yang menjadi inti dari kepemimpinan. وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا “Dan penuhilah janji (karena) sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 34). Ayat ini menegaskan bahwa setiap janji yang diucapkan memiliki konsekuensi. Bagi calon pemimpin, janji kampanye adalah komitmen moral yang harus diwujudkan. Program-program yang dijanjikan kepada rakyat bukanlah sekadar strategi politik, melainkan sebuah akad yang mengikat antara pemimpin dan rakyatnya. Dalam Islam Dalam Tafsir al-Samarqandi, dijelaskan bahwa, “Dan penuhilah janji,” berarti janji yang ada antara manusia dengan Allah, dan janji yang ada antara manusia dengan sesama manusia. Artinya, janji tersebut adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi, baik dalam hubungan vertikal dengan Allah maupun horizontal dengan sesama manusia. (Abu Laits As-Samarqandi, Tafsir al-Samarqandi/Bahr al-‘Ulum, II. Hal 311). Lebih lanjut, Tafsir Al-Azhar memberikan penjelasan yang lebih mendalam. Ayat ini, menurut tafsir tersebut, mengingatkan bahwa hidup manusia di dunia selalu terikat dengan janji-janji. Oleh karena itu, tidak boleh dengan mudah mengucapkan janji jika tidak mampu untuk menepatinya. Janji, dalam pandangan Islam, adalah sebuah amanah yang harus dipenuhi. Bahkan, dalam kehidupan sehari-hari, Allah mengajarkan untuk menepati janji-janji, termasuk yang bersifat pribadi maupun sosial. Dalam konteks ini, dalam Tafsir Al-Azhar, untuk menjaga kedisiplinan dalam menunaikan janji, dengan menekankan bahwa amalan yang paling utama adalah mendirikan shalat pada awal waktunya, yang mengajarkan untuk menepati janji kita kepada Allah terlebih dahulu. Jika kita dapat menepati janji dengan Allah, niscaya kita akan lebih mudah menepati janji dengan sesama manusia. Dan sengsaralah yang akan menimpa diri kita kalau dua tali tidak kita pegang teguh. Pertama kali dari Allah, kedua tali dari sesama manusia. Tali dengan sesama manusia itu adalah janji. Dan hidup kita ini diliputi oleh janji. (Prof. DR. Hamka, Tafsir Al-Azhar, jilid 6. Hal. 4055).إن عيدكم الأكبر تتحر أوطانكم.
Hari raya adalah hari di mana negaramu lepas dari segala penjajahan (oligarki, korporat, otoritarian, rezim kapitalis, etc.) [ Hasan al-Bana ]
Semoga bermanfaat. Billahitaufiq Wal Hidayah

Merawat Kerukunan Umat Beragama dari Bawah

Oleh Rhoma Dona

Indonesia kaya akan budaya dan adat istiadat. Pun demikian dengan keragaman agamanya. Kemajemukan itu bisa tumbuh subur karena dirawat sejak dari bawah.

Hal itu yang yang jadi pembahasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Kerukunan Umat Beragama.

Kegiatan tersebut tak hanya membahas regulasi Kerukunan Umat Beragama. Tapi juga mendiskusikan bagaimana merawat kerukunan masyarakat lintas agama.

Locus pembahasan berada di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Untuk itu, dibentuklah Kelompok Kerukunan Umat Beragama (KKUB) Kelurahan Sidomukti oleh Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo yang disahkan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Sosialisasi digelar pada Selasa (1/7/2025) pagi, di Gor Pesantren Darul Lughah Wal Karomah 2, Patemon, Kelurahan Sidomukti, Kraksaan.

Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr Maimun mengatakan, Indonesia belum mampu menjual teknologi canggih seperti China, Rusia, Amerika Serikat. “Tapi Indonesia mampu mewujudkan kerukunan umat beragama yang tidak semua negara bisa mewujudkannya,” katanya di hadapan peserta sosialisasi.

Peserta sosialisasi merupakan warga Kelurahan Sidomukti. Mereka dari kalangan muslim dan non-muslim, lintas usia, beragam profesi.

Nah, agar kerukunan itu tetap terawat baik, Dr Maimun berharap agar KKUB Kelurahan Sidomukti mengambil peran strategis. “Bukan hanya sebatas diskusi tapi juga ada aksi nyata di lapangan,” ujarnya.

Sementara, Palaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Moh Sa’dun menyebut bahwa merawat kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab semua pihak.

Ia juga menyebut bahwa kerukunan umat beragama di wilayahnya terjaga dengan baik. “Kerukunan umat beragama di Kabupaten Probolinggo telah terbangun sejak lama,” ujarnya.

Menurutnya, terjaganya kerukunan itu karena penerapan nilai-nilai kebaikan umat lintas agama terus dilakukan. Untuk itu, ia berharap peran penting KKUB Kelurahan Sidomukti untuk terus merawat kerukunan umat beragama agar jadi percontohan wilayah lain.

Kerukunan Terpelihara Sejak Lama

Perlu diketahui, KKUB Kelurahan Sidomukti merupakan satu-satunya KKUB di Kabupaten Probolinggo. Kerukunan itu bisa dilihat secara nyata. Ada tiga gereja di Kelurahan Sidomukti, dan banyak masjid berdiri.

Gereja-gereja itu berdiri di antara permukiman umat Islam. Lantunan puji-pujian terdengar jelas warga sekitar. “Tembok rumah saya berdampingan dengan Gereja Jawi Wetan, tapi bagi kami tidak masalah,” ujar Jamharianto, salah satu peserta dari RW 05 Kelurahan Sidomukti.

Hal yang sama diungkapkan Maria Luis Marganingsih. Ia merupakan umat Katolik yang rumahnya berdekatan dengan masjid Al Hikmah, RW 01 Kelurahan Sidomukti.
“Kalau masjid ada kegiatan, saya dan teman-teman sesama Katolik juga ikut membantu persiapan kegiatan,” ujarnya, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama di lingkungannya terwujud.

Bahkan, Bu Ning, sapaannya, sudah menciptakan lagu yang menceritakan kerukunan umat beragama. “Judulnya “Indahnya Perbedaan”, saya ciptakan sekitar tujuh tahun lalu,” terangnya. Lagu orisinil ciptaannya itu ia lantunkan di kegiatan tersebut.

Kini, KKUB Kelurahan Sidomukti akan terus berkomitmen untuk merawat kerukunan umat beragama di wilayahnya yang sudah tertanam sejak lama. “Kami sudah merancang beberapa kegiatan di tahun ini, salah satunya jalan sehat dan pentas seni lintas agama,” ujar Ketua KKUB Kelurahan Sidomukti, KH Ahmad Haidori.

PENGEJAWANTAHAN ILMU ULAMA DAN MAQNUM-OPUSNYA IMAN

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I* Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan.

Menurut Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. Ulama menduduki posisi penting dalam masyarakat Islam. Ulama tidak hanya sebagai figur ilmuan yang menguasai dan memahami ajaran-ajaran agama, tetapi juga sebagai penggerak, motivator dan dinamisator masyarakat ke arah pengembangan dan pembangunan umat. Perilaku ulama selalu menjadi teladan dan panutan. Ucapan ulama selalu menjadi pegangan dan pedoman. Ulama dalam pandangan Nurcholish Madjid adalah menjaga akhlaq masyarakat. Pengetahuan dan pendalaman tentang ajaran agama yang dimilikinya memungkinkan para ulama bertindak selaku kekuatan moral. Yang kedua adalah mereka yang memahami dengan penuh penghayatan gejala-gejala alam sekitarnya seperti hujan (meteorologi), tetumbuhan (flora), fenomena geologis gunung-gunung (mineralogi), gejala kemanusiaan (ilmu-ilmu sosial), dan binatang-binatang (fauna) dengan berbagai variasi dan kompleksitasnya. Hal ini berarti bahwa seorang ulama tidak memisahkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai moral religius. Antara ilmu dan etika , kesemuanya adalah satu kesatuan mutlak. Ilmu dan aktivitas keilmuan merupkan manifestasi dari pengabdian manusia kepada Tuhan. Konsep ulama menurut Muhammad Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Misbah adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang jelas terhadap agama, Al-Qur’an, ilmu fenomena alam. Pengetahuan tersebut mengantarkan seseorang memiliki rasa khasyyah (takut) kepada Allah. Ulama juga mempunyai kedudukan sebagai pewaris Nabi yang mampu mengemban tugas-tugasnya serta memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah. Namun, relevansi dalam kehidupan sekarang yang lebih sering mengaitkan atau membatasi pengertian ulama hanya kepada para kiai , ustadz dan pendakwah adalah berbeda dengan pemahaman Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA, karena pembatasan itu terkadang mengantarkan pada kekeliruan dan kesalahan dalam menilai seseorang. Kecuali gelar tersebut memang disematkan kepada seseorang yang memang secara ilmu agama mumpuni dan mempunyai akhlak yang baik terhadap kehidupan bersama. Oleh karena itu, konsep ulama menurut Quraish Shihab adalah mengacu pada sifat-sifat, bukan hanya sekadar pada gelar atau atribut lahiriah. Cara pandang tersebut akan lebih sesuai dalam semangat agama, bahwa kemuliaan bukan dikarenakan gelar atau jabatan tertentu, melainkan dengan ketakwaan dan kecintaan manusia kepada Allah dilengkapi dengan ilmu agama yang mumpuni yang dengan ilmu itu mempunyai dampak positif terhadap kehidupan manusia secara umum. Ini menunjukkan bahwa ulama juga termasuk kaum intelektual yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya. Badaruddin Hsukby dalam bukunya Dilema Ulama dalam Perubahan Zaman (1995) mengungkapkan definisi ulama menurut para Mufassir Salaf, di antarannya, Pertama , menurut Imam Mujahid berpendapat bahwa ulama adalah orang yang hanya takut kepada Allah SWT. Malik bin Anas pun menegaskan bahwa orang yang tidak takut kepada Allah bukanlah ulama. Kedua , pendapat Hasan Basri bahwa ulama ialah orang yang takut kepada Allah dikarenakan perkara ghaib, suka terhadap sesuatu yang disukai Allah, dan menolak segala sesuatu yang dimurkai Allah. Ketiga , pendapat Ali Ash-Shabuni bahwa ulama adalah orang yang rasa takutnya kepada sangat mendalam dikarenakan ma’rifatnya. Keempat , menurut Ibnu Katsir yang menyebutkan ulama adalah yang benar-benar ma’rifatnya kepada Allah sehingga mereka takut kepadanya. Jika ma’rifatnya sudah mendalam, maka sempurnalah takut kepada Allah. Kelima , Syekh Nawawi Al-Bantani yang berpendapat bahwa ulama adalah orang-orang yang menguasai hukum syara’ untuk menetapkan sah itikad maupun amal syari’at lainnya. Dalam hal ini, Wahbah Zuhaili berkata bahwa secara naluri ulama ialah orang-orang yang mampu menganalisa fenomena alam untuk mengubah hidup dunia dan akhirat serta takut ancaman Allah jika terjerumus ke dalam kenistaan. Orang-orang maksiat hakikatnya bukan ulama. Kelima definisi dari para Mufasir Salaf tersebut, bisa ditarik benang merah yakni ulama ialah orang yang takut kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam QS Al-Fathir ayat 28: innama yakhsyallaha min ibadihil ulama (sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para Ulama).Ulama itu ada bahasa Arab ada bahasa Indonesia . Kalau dalam bahasa Arab العلماء jamaknya عالم yang mempunyai arti orang yang berilmu.

Secara etimoligi , alim adalah orang yang berilmu dan ulama adalah orang-orang yang berilmu . Ilmu apa saja, tanpa ada pembedaan antara ilmu agama dan ilmu lainnya. Ulama sebagai kata serapan ke dalam bahasa Indonesia, mengalami pergeseran makna, setidaknya dari jamak menjadi tunggal ( mufrad ). Dengan demikian, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ulama bukan lagi kategori kata jamak, melainkan kata tunggal —menunjuk pada orang seorang. Jika dipandang sebagai makna umum, orang-orang yang berpengetahuan, maka setiap individu yang mempunyai pemahaman terhadap bidang kajian tertentu dipandang seharusnya juga disebut sebagai ulama. “Secara bahasa, (ulama itu) orang yang mempunyai pengetahuan. B.J.Habibie itu minal ulama, Todung Mulya Lubis ya ulama, Albert Einstein ulama, Galileo Galilei ulama, karena alim itu orang yang memiliki pengetahuan, ilmu pengetahuan apa saja ( KH. Mustafa Bisri ) . Orang yang mengukur Ulama itu Ilmunya dan prilakunya (lakunya) orang yang alim itu orang yang mengamalkan ilmunya.Orang yang alim itu orang yang mengamalkan ilmu bukan mengetahui Ilmunya tahu ini baik itu di kerjakan tahu itu buruk di tinggalkan. Banyak wacana ulama yang diketahui dan diyakini oleh khalayak masyarakat umum.

Ulama dari perspektif sosiologi, yaitu ulama yang diangkat oleh masyarakat sekitar. Karena keilmuan dan kharismanya, masyarakat beranggapan bahwa orang tersebut pantas menyandang predikat ulama. “Menurut sosiolog Arief Budiman , ulama itu, kiai itu, ada yang produk masyarakat, karena masyarakat melihat ilmunya, lakunya, maka masyarakat menyebut dia ulama atau kiai,”

Pada umumnya, ulama atas persepektif sosiologi ini cenderung lebih menjamin atas terjadinya nilai ulama yang sebenarnya. Masyarakat melihat kepada kedalaman ilmu, tingkah laku, dan kharisma yang tersemat dengan sendirinya. Ulama dalam perspektif ini tidak memerlukan legitimasi legal , namun bukan tidak mungkin, karena suatu problematika , ulama ini tercoreng oleh perilaku di luar syariat Islam. Maka unsur keulamaannya menjadi gugur dengan sendirinya.

Ada ulama produk pers , yaitu ulama yang dibikin oleh aliansi pers . Media yang memberikan predikat ulama kepada seseorang sehingga pada orang tersebut melekat sebutan ulama. Ulama produk pers banyak sekali jumlahnya. “Ada yang produk pers, karena pers menyebut-nyebutnya sebagai ulama, maka terbentuk opini sebagai ulama dan ini banyak sekali,”
Realitasnya, pers atau media seringkali menjustifikasi seseorang sebagai ulama, umumnya, karena ketenarannya. Tidak perlu melakukan riset yang lebih mendalam. Jika ada seseorang yang secara kasat mata dipandang sebagai ulama, maka pers dengan serta-merta mengangkat orang tersebut sebagai ulama. Jadi ulama pers tidak distandarisasi sebagai orang yang paham agama (Islam) dengan perilaku yang mencerminkan ulama (juga). Pers memandang orang ini dari aspek kemasyhurannya dan memberikan efek “laku” terhadap media yang dimiliki.

Ada ulama produk politik , adalah ulama yang sengaja diciptakan oleh politikus untuk sebuah tujuan. Biasanya, tujuan dari “ulama politisi” ini sudah sangat jelas, demi membangun cita-cita politik dalam kelompok politik itu sendiri. Ulama model politisi akan memberikan fatwa atau ungkapan-ungkalan ke-fatwa-an sesuai dengan kemauan partai. Dengan berbagai dalih, atau cara apa pun diformulasi agar sebuah kebijakan partai sejalan dengan kaidah syariat. Maka pada akhirnya, cara apa pun yang digunakan akan dianggap sebagai bagian dari prestasi keagamaan.

Ulama yang politisi, atau politisi yang ulama, ini akan memberikan fatwa atau persepsi hukum yang akan membawa kemanfaatan bagi partainya. Oleh karena itu, ulama produk politikus ini selalu dan senantiasa membangun tuturan dan ujaran yang mendorong terhadap kebijakan partai. Dicari segala cara dan jalan, agar kebijakan partai sejalan dengan yang diinginkan. Memutar-balikkan ayat al-Quran, membangun keselarasan hadits, demi terjalinnya kebijakan partai.

Ada ulama bentukan pemerintah , dalam hal ini adalah ulama yang diangkat oleh pemerintah. Manjlis Ulama Indonesia (MUI) adalah temasuk dalam ulama bentukan pemerintah. Hakikatnya, tidak semua personil yang ada di dalam wadah lembaga MUI berkompeten dalam pengetahuan agama. Namun, karena dipandang memiliki kelebihan lain, misalnya di bidang IT dan lain sebagainya, maka orang ini diangkat oleh pemerintah sebagai bagian dari MUI.

Ada ulama klaim diri sendiri , adalah seseorang yang memandang dirinya sendiri sebagai ulama. Jenis ulama ini hanya bermodalkan peci putih , sorban , dan beberapa ayat atau hadits. Kemudian, dengan sedikit acting, orang tersebut bergaya sebagai seorang ustadz atau ulama. “Ada lagi yang sekarang, bikinan sendiri, produk sendirilah, dan ini murah sekali. Peci haji itu paling Rp 5000, sorban kira-kira Rp 50.000, kalau yang agak wibawa yang hijau. Kemudian menghafalkan kira-kira 3-4 ayat yang pendek-pendek saja yang biasa digunakan untuk umum. Hadits juga, diambil dari Arbain Nawawi juga ada itu, pendek-pendek. Terus sedikit kemampuan acting,”

Ulama model ini sangat berbahaya. Karena bisa saja memberikan fatwa yang bertentangan dengan agama. Misalnya, menghalalkan fitnah, mengadu domba, membikin kekacauan, dan mengacau keadaan . Jika ini yang terjadi, maka orang awam akan terprovokasi dan beranggapan bahwa berbuat anarkis itu sah-sah saja.

“Yang sangat berbahaya, jika dia melakukan sesuatu, mengucapkan sesuatu yang bertentangan dengan agama itu sendiri. Misalnya menghalalkan fitnah, menghalalkan ujaran kebencian, mengadu domba, mengacaukan rumah sendiri . Itu bahaya karena orang-orang awam, tahunya itu dia memang ustadz betul, kyai betul, ulama betul,”

Sesungguhnya, ulama adalah pewaris Nabi. Ulama jenis ini merupakan seseorang yang memiliki kepekaan dan kepedulian sosial i. Menjaga marwah etika dengan tidak berkata kasar, tidak membuat keributan, dan tidak melakukan kegiatan makar. Sebab, Nabi yang mewariskan nilai-nilai ketuhanan kepada para ulama membawa nilai-nilai keagungan dan kemuliaan. Selalu berkata lembut, memandang orang lain dengan penuh kasih, serta menjadikan musuh sebagai wahana dakwah.inilah kemudian yang di sebut dengan pengejawantahan ilmu ulama yang sesungguhnya.
Keimanan dan ilmu yang tinggi tidak akan ada nilainya jika tidak dibarengi dengan proses civilisasi, membangun sebuah peradaban. Kita harus mempunyai kemampuan menerjemahkan agama dalam civilisasi, artinya Sivilisasi sebagai peradaban, sebagai proses pembentukan dan perkembangan masyarakat yang mencapai tingkat kemajuan tinggi dalam berbagai bidang, seperti, agama, budaya, sosial, ekonomi, dan politik ,inilah magnum opus iman dan ilmu. Billahitaufiq Wal Hidayah.
Wallahu A’lam!

MEMPERTAHANKAN ILMU, AKHLAK DAN HUKUM SYARIAH

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I . Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan.

Mempertahankan ilmu, akhlak, dan hukum Syariah adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga nilai-nilai ini, masyarakat dapat mencapai kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan.“Akhlak merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk dan menerangkan apa yang seharusnya dituju oleh perbuatan manusia. Akidah, Syariah, dan Akhlak merupakan kesatuan yang integral dalam kepribadian seorang Muslim-Mukmin,”. Akhlak sangat diperhatikan dalam Islam. Dalam Al-Quran dijumpai banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan tentang akhlak, diantaranya akhlak berbicara (QS. 17:53), akhlak berjalan (QS. 17:37) akhlak terhadap anak yatim (QS. 4:36), akhlak kepada orang tua (QS. 31:15), akhlak kepada karib kerabat (QS. 4:36) , akhlak kepada saudara dan tetangga (QS. 4:36), akhlak kepada kaum (bangsa) lain (QS. 49:11), sampai akhlak dalam memperlakukan binatang (QS. 5:2). AKHLAK (أخلاق) berasal dari kata Arab, yaitu sebuah istilah agama yang digunakan untuk menilai perbuatan manusia, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jika kata ini dikaitkan dengan kata “ilmu” sehingga menjadi ilmu akhlak, maka akhlak menjadi sebuah bidang ilmu pengetahuan agama Islam yang memberikan tuntunan kepada manusia tentang cara-cara berbuat baik dan menghindarkan perbuatan buruk.

Etika dan moral adalah dua istilah yang berasal dari bahasa asing. Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “ethos”, yang berarti adat, watak atau kesusilaan. Etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada, karena etika merupakan suatu ilmu. Sedangkan moral berasal dari bahasa Latin, yaitu “mos”, yang juga berarti adat atau cara hidup. Moral digunakan untuk memberikan kriteria perbuatan yang sedang dinilai. Moral bukanlah sebuah ilmu, tetapi merupakan suatu perbuatan manusia.
Kesopanan adalah bahasa Indonesia, yang artinya “tenang, beradab, baik, dan halus baik dalam perkataan maupun perbuatan. Suatu ketika KH. Bahauddin Nursalim bercerita ketika putra beliau minta uang untuk beli jajan,maka beliau minta di bangunkan meski sedang tidur bahkan beliau sempat di tegur oleh istrinya karena kesannya mengajarkan tidak sopan pada putra beliau dan beliau berkata ” hukum Syariah itu di atas Akhlak ” karena anak itu tanggung jawab kita (orang tua) ” Gus Baha.
Ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara sistematis dan terbukti kebenarannya, berdasarkan metode ilmiah. Ilmu merupakan usaha manusia untuk memahami dunia dan lingkungannya.
Imam Abu Ishak As-Syirazi dalam Al- Luma’ fî Ushûlil Fiqih (Jakarta: Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2010) halaman 4 menyebutkan bahwa secara definitif.

Ilmu dimaknai sebagai berikut:

فأما العلم فهو معرفة المعلوم على ما هو عليه. وقالت المعتزلة: هو اعتقاد الشيء على ما هو به مع سكون النفس إليه وهذا غير صحيح لأن هذا يبطل باعتقاد العاصي فيما يعتقده

“Ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan apa adanya (kenyataan), sedangkan kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa ilmu ialah meyakini sesuatu sesuai dengan apa yang memuaskan hati seseorang. Definisi ini keliru karena bisa saja seorang pendosa meyakini bahwa ia berbuat benar.” Al-ghazali berpendapat bahwa akhlak bukan sekedar perbuatan, bukan pula sekedar kemampuan berbuat, juga bukan pengetahuan. Akan tetapi, akhlak harus menggabungkan dirinya dengan situasi jiwa yang siap memunculkan perbuatan-perbuatan, dan situasi itu harus melekat sedemikian rupa sehingga perbuatan yang muncul darinya tidak bersifat sesaat melainkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Kesempurnaan akhlak sebagai suatu keseluruhan tidak hanya bergantung kepada suatu aspek pribadi, akan tetapi terdapat empat kekuatan didalam diri manusia yang
menjadi unsur bagi terbentuknya akhlak baik dan buruk. Kekuatankekuatan itu ialah kekuatan ilmu, kekuatan nafsu syahwat, kekuatan amarah dan kekuatan keadilan diantara ketiga kekuatan ini.Puncak dari beriman ialah menjadikan manusia memiliki moral yang baik (akhlak) dan melahirkan sebuah amal perbuatan yang memiliki efek positif dalam hubungan antar manusia. Ibadah yang merupakan sebagai institusi iman hal itu harus melahirkan sebuah konsekuensi pada amal perbuatan. Dengan kata-kata lain, disamping bersifat serba transendental dan mahatinggi, menurut persepsi agama-agama samawi, tuhan juga bersifat etikal , dalam arti bahwa Dia menghendaki pada manusia tingkah laku yang akhlaki atau etis, bermoral (Nurcholis Madjid, 2008:61 ). Para pemimpin negara, pemimpin masyarakat (Kepala Desa, Bupati, Gubernur dan Presiden) harusnya memberi contoh akhlak yang baik dan benar kepada masyarakat . Dalam buku Interpreting the Qur’an: Towards a Contemporary Approach oleh Abdullah Saeed, syariat dalam Islam adalah panduan hukum dan etika yang diambil dari Al-Quran, Hadis (tradisi dan tindakan Nabi Muhammad), ijtihad (analogi dan penalaran), serta konsensus umat Islam.

Secara umum, syariat mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, moralitas, hukum pidana, hukum keluarga, dan lainnya. Kemudian, memandu cara seorang Muslim menjalani kehidupannya dan menjalankan kewajiban agamanya.Bagaimana caranya mempertankan akhlak mulia, mempertahankan ilmu dan Syariah itu. Tentu, jawabnya adalah sulit jika tidak mengetahui jalannya. Membangun akhlak mulia,mempertahankan ilmu dan Syariah adalah sama halnya dengan membangun atau membersihkan hati, ruh, atau jiwa. Sekedar menjadikan orang pintar mungkin saja dilakukan dengan cara dibuatkan sekolah. Akan tetapi membuat seseorang berhati bersih tidak cukup melalui sekolahan dan atau bahkan perguruan tinggi sekalipun.

Sebenarnya membangun akhlak mulia,mempertahankan ilmu dan Syariah sudah ada contoh, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh para rasul dan nabi. Selain melalui contoh kehidupan nyata, yaitu kehidupan Nabi itu sendiri juga terdapat pedoman berupa kitab suci. Sosok seorang Nabi, sekarang sudah tidak ada lagi. Muhammad sebagai Nabi terakhir sudah wafat dan tidak akan lahir nabi baru. Akan tetapi, para ulama yang mampu menjalankan keulamaannya adalah disebut sebagai pewaris para Nabi. Demikian pula kitab suci, hingga sekarang ini sudah dibukukan dengan sempurna dan bisa dibaca oleh siapapun pada setiap saat.

Oleh karena itu, membangun akhlak mulia,mempertahankan ilmu dan Syariah sebenarnya masih mungkin dilakukan, yaitu dengan cara mendekatkan masyarakat dan pemimpin dengan kitab suci, dengan tempat ibadah, dan dengan para tokoh yang bisa dijadikan tauladan. Membangun akhlak mulia,mempertahankan ilmu dan Syariah lewat cara-cara yang masih akan disusun, dalam arti menggunakan akal manusia biasa, hingga kini sebenarnya belum tersedia sejarah yang berhasil. Membangun akhlak mulia,mempertahankan ilmu dan Syariah harus dilakukan oleh orang yang menyandang akhlak,mempertahankan ilmu dan Syariah yang dimaksudkan itu. KESOPANAN LEBIH TINGGI NILAINYA DARI PADA KECERDASAN ( RKH.ABDUL MAJID ) Billahitaufiq Wal Hidayah Wallahu a’lam.

GURU,MURID DAN BONUS DEMOGRAFI TELADAN YANG FUTURISTIK

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI kabupaten Pamekasan.

Pesantren dalam bahasa sansekerta tempat untuk mencari ilmunya Allah SWT (Tuhan) pembina nya di sebut guru . Guru juga bahasa sansekerta GU artinya kegelapan RU artinya obor , jadi guru adalah obor yang mengusir kegelapan . Jangan mengaku seorang guru jika tidak bisa mengusir kegelapan. Guru dalam agama Hindu bukan guru sembarangan ,bukan guru biasa, bukan kyai biasa dan bukan ustadz biasa.Padananya murid itu mestinya disebut Mursyid, ketika di bahasa Indonesiakan menjadi murid, murid itu bukan anak sekolahan bukan siswa, murid itu bahasa tasawuf dari akar kata arada yuridu muridon artinya orang yang bersungguh-sungguh mencari ilmunya Allah SWT, bukan ilmunya guru, bukan ilmunya dosen, itu tilmidz ((Thullab) lebih tinggi istilah murid daripada Thullab , padananya murid itu Mursyid itu seperti pipa penghubung antara mata air di sana dengan gelas murid murid disini. ( Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA Menteri Agama Republik Indonesia ) Dalam diri manusia kedalam ada tujuh lapisan 1 . Yang kelihatan adalah dada ( Sodrun ). 2 . Di dalam dada ada Hati ( Qolbun ). 3 . Di dalam Hati ada Ruh ( Ruhun ). 4 . Di dalam Ruh ada hidup “kehidupan “( Hayatun ). 5 . Di dalam kehidupan ada Sirrun ( Rahasia ). 6 . Di dalam Rahasia ada ngilmun ( ilmu ). 7 . Di dalam ilmu ada paham ( Fahmun ) orang yang tidak faham sulit di ajak untuk berkomunikasi. seseorang yang tidak mengerti suatu hal akan sulit untuk diberi tahu atau diberi informasi yang jelas. (Raden Bindoro Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama,Spd I) Ketika bingkai kehidupan kapitalisme dan materialisme yang berada di paradigma positivisme dan post positivisme yang saat ini mendominasi dengan
ideologi pasarnya, pendidikan seolah-olah hanya sekadar sebagai proses penyesuaian peserta didik untuk masuk dalam arus pasar ( industrialisasi ) yang berkembang. Akibatnya, pendidikan tidak lagi sebagai sarana bebas dan otonom
dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, pembebasan dan lain-lain, melainkan hanya mengarah pada kepentingan-
kepentingan pragmatis politik-ekonomi tertentu. Bahkan, moralitas dan nilai-nilai kebajikan yang selama ini menjadi substansi dan dasar pendidikan telah
mengalami degradasi, digantikan dengan semangat pragmatisme ekonomi dan
politik. Padahal Pendidikan juga sepenuhnya membebaskan tidak hanya untuk bekal keahlian, namun bekal kebebasan untuk
menjadi manusia yang memiliki pemahaman yang baik dan luas tentang dunianya dan dunia di sekitarnya.Problematika di atas dalam bedah kritis tampak belum ada langkah ilmiah yang sistematis berbasis filosofis Islami yang disepakati sebagai landasan untuk menggagas wacana-wacana pemikiran alternatif. Karena itu, telaah kritis reflektif atas problematika epistemologis adalah tidak hanya menjadi driving force ke depan untuk diskursus paradigma integralistik menuju elemen ontologis, epistemologis, metodologis dan aksiologis yang holistik. Akan tetapi, juga menghimbau kepada para cendekiawan untuk
membangun sebuah “jembatan epistemologis” untuk menyeberang ke ranah worldview , sehingga kelak tidak lagi captive mind terhadap eurosentris dan
paradigma Barat.
Harapan ada ditangan pendidik dan peserta didik, karena Guru dan murid adalah komponen inti dari proses pendidikan dalam mencapai tujuan
pendidikan . Dalam mencapai tujuan proses pendidikan relasi guru dengan murid menjadi penentu, hanya saja interaksi dalam proses belajar mengajar sangat diperankan oleh seorang guru. Hal ini terlihat dalam teori pembelajaran behavorisme yang sangat menentukan guru yang hanya mempelajari psikologi empiris-positif. Karena itu, problematika hubungan guru dengan murid sering kali mengalami diskomunikasi sehingga ranah tujuan pembelajaran tidak tercapai, yang pada akhirnya mutu dan standar pendidikan tidak tercapai, padahal untuk tercapainya kualitas pembelajaran, maka kajian komunikasi pembelajaran dibangun secara efektif.Sebagai bukti profesionalisme guru untuk mencari tipe-tipe belajar dalam proses pembelajaran, di mana seorang pendidik sangat strategis dan berfungsi sebagai ujung tombak terjadinya perubahan ( the agent of change ) dari belum bisa menjadi bisa, dari belum menguasai menjadi menguasai dan belum mengerti menjadi mengerti. Bahkan keberhasilan perubahan suatu kualitas pengajaran suatu lembaga pendidikan apa pun tergantung kepada keberhasilan kualitas
pendidiknya, Artinya Kualitas belajar murid dan lulusannya banyak ditentukan oleh keberhasilan seorang guru dalam mengelola kelas.
Sehebat apa pun rencana dan tujuan yang ingin dicapai di atas kertas semuanya
akan ditentukan guru dalam ruangan ukuran 6×8 meter (kelas). Pengelolaan
kelas dapat terlaksana dengan maksimal apabila guru sebagai manajer dapat
melaksanakan komunikasi yang efektif di dalam kelas, hal ini dapat terlaksana
apabila guru sebagai manajer mengaktualisasikan tahapan-tahapan manajerial
dalam mengimplementasikan pengelolaan kelas. Guru dengan murid dalam proses
pembelajaran dapat membentuk hubungan yang baik dan efektif. Analisa ini menjadi urgen dalam melihat relasi guru dengan murid
dalam perspektif pendidikan Islam, yang kemudian memiliki nilai-nilai profetik
dalam pembelajaran.Guru harus menjadi teladan yang baik untuk menyambut bonus demografi, karena mereka memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan keterampilan generasi muda, yang akan menjadi tumpuan bangsa di masa depan. Keteladanan guru dapat mendorong murid untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja di era digital.Bonus demografi adalah periode di mana suatu negara memiliki proporsi penduduk usia produktif yang tinggi. Untuk memaksimalkan potensi bonus demografi, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Guru berperan penting dalam mempersiapkan generasi muda dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan. Guru harus menjadi teladan yang baik untuk menyambut bonus demografi. Keteladanan guru sangat penting dalam membentuk karakter dan keterampilan generasi muda, yang akan menjadi tumpuan bangsa di masa depan. Dengan menjadi teladan, guru dapat membantu murid menjadi individu yang bertanggung jawab, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja di era digital.Guru harus memiliki pandangan futuristik agar mampu mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Pandangan futuristik ini mencakup kemampuan untuk melihat perubahan, memahami teknologi baru, dan mempersiapkan siswa untuk menjadi problem solver yang inovatif dan adaptif. Wahai generasi Z Rengkuhlah masa depan dengan semangat dan ketekunan, kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, teruslah berinovasi dan berkontribusi untuk meraih kegemilangan masa depan. Billahitaufiq Wal Hidayah

PEMIMPIN IDAMAN YANG IDEAL BUTUH PUJANGGA

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan. Pada titik genting krisis multidimensi, para pemimpin seperti kehilangan rasa krisis dan rasa tanggung jawab. Kepemimpinan eksekutif, legislatif, dan yudikatif lebih memedulikan “ apa yang dapat diambil dari apa yang sudah kita menangkan ”, bukan “ apa yang dapat diberikan pada kepada masyarakat ”. Kepemimpinan hidup dalam penjara narsisme yang tercerabut dari suasana kebatinan rakyatnya. Para pemimpin kita terjebak dalam short-termism, di mana segala sesuatu harus diselesaikan untuk keuntungan hari ini saja,Dalam kondisi terburuknya, pola pikir jangka pendek dapat mengarah pada perilaku yang tidak etis atau ilegal. Namun, bahkan dalam kondisi terbaiknya, pola pikir jangka pendek dapat menghambat jalan pemimpin menuju kesuksesan ( Raden Bindoro Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I )Tingginya biaya kekuasaan membuat banyak partai lebih mendukung orang semenjana yang populer dan berani bayar ketimbang orang eksentrik yang tidak bermodal. Ada juga paradoks antara preferensi pada pemilihan langsung yang mengarahkan masyarakat menuju individualisme dengan ketiadaan pranata sosial yang dapat mengembangkan otonomi dan karakter individu.

Menurut John Stuart Mill, kreativitas sosial memerlukan tumbuhnya eksentrisitas. Lantas ia tambahkan, ”Jumlah eksentrisitas dalam suatu masyarakat pada umumnya proporsional dengan jumlah genius, kekuatan mental, dan keberanian moral yang dikandung masyarakat tersebut.”Dalam lemahnya logika pencerahan, kepastian hukum, dan ekosistem kreativitas, ruang otonomi individu dipersempit oleh keharusan keguyuban. Kebanyakan individu tumbuh dengan mentalitas konformis, bukan subyek berdaulat yang bisa memilih atas dasar daya pikirnya dan melakukan pembelajaran untuk tidak belajar (meniru) dari tradisi buruk.

Pergeseran ke arah individualisme tanpa kekuatan individualitas melahirkan buih kerumunan di ruang publik. Mentalitas kerumunan tanpa kapasitas nalar publik inilah yang rentan dimanipulasi oleh mesin pencitraan dan politik uang atau dipersuasi oleh sentimen pemujaan identitas.Dalam situasi demikian, yang diperlukan bukanlah pemimpin konformis, yang gestur politiknya mengikuti ekspektasi kemapanan yang korosif. Yang dibutuhkan justru pemimpin eksentrik yang berani menawarkan pilihan berbeda dari arus utama.

Demokrasi individualisme di tengah mentalitas kerumunan menyuburkan dua tipe pemimpin, satu mereka yang gila kuasa dua berkuasa gila. Padahal, yang cocok untuk memulihkan krisis dan membawa transformasi keadaan ke depan adalah pemimpin eksentrik ” . Pemimpin yang ideal harus memiliki karakteristik yang kokoh, yaitu kejujuran , kecerdasan , dan keberanian , ketiga hal ini merupakan fondasi dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan bermanfaat bagi rakyat. Ia menegaskan bahwa kualitas-kualitas ini sangat penting dalam menjaga kredibilitas dan efektivitas seorang pemimpin. Jujur: Integritas sebagai Dasar Kepemimpinan Kejujuran adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. John C. Maxwell, mengatakan, “Kepercayaan adalah mata uang dalam kepemimpinan.” Tanpa kepercayaan, setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin akan diragukan dan dianggap tidak efektif. Misalnya, berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik menunjukkan pentingnya integritas dalam pemerintahan. Ketidakjujuran hanya akan menambah penderitaan rakyat dan merusak struktur sosial. Kejujuran adalah salah satu pilar utama yang harus dimiliki oleh pemimpin. Imam Al-Ghazali, menyatakan bahwa pemimpin harus memiliki hati yang bersih dan tidak menipu rakyatnya, karena kejujuran adalah syarat utama mencapai ketenangan dan kesejahteraan masyarakat. Khalifah Umar bin Khattab juga terkenal dengan integritasnya. Ia pernah berkata, “ Seandainya ada seekor keledai terperosok di jalanan Baghdad, maka aku takut Allah akan menanyai aku kenapa aku tidak meratakan jalan tersebut.” Ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dan kejujuran seorang pemimpin dalam melindungi rakyatnya. Cerdas : Kepemimpinan yang Berbasis Pengetahuan Kecerdasan adalah syarat utama dalam menghadapi tantangan zaman. Pemimpin yang cerdas dapat menganalisis situasi, merumuskan kebijakan inovatif, dan melaksanakan solusi yang efektif. Plato, seorang filsuf Yunani, menegaskan bahwa pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dan pengetahuan dalam mengelola pemerintahan (The Republic). Al-Mawardi, menyebutkan bahwa kecerdasan adalah syarat utama seorang pemimpin ideal. Pemimpin harus memiliki pengetahuan luas agar mampu memerintah dengan baik dan adil. Wawasan yang dalam tentang agama, politik, serta kemampuan untuk memecahkan masalah kompleks menjadi modal utama bagi seorang pemimpin. Di tengah masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan, pemimpin yang dapat membuat kebijakan berbasis data akan membawa perubahan berarti. Misalnya, Kebijakan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur dan pendidikan berkualitas, dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berani : Keberanian dalam Mengambil Keputusan Keberanian adalah kemampuan untuk mengambil keputusan penting meski tidak selalu populer. Nelson Mandela pernah berkata, “Keberanian bukanlah ketiadaan ketakutan, tetapi kemampuan untuk mengatasinya.” Pemimpin yang berani mampu mendorong perubahan positif dan memperjuangkan keadilan sosial meski harus menghadapi tekanan. Dari sudut pandang filosofis, keberanian adalah kebajikan yang terletak di antara dua ekstrem: ketakutan dan kenekatan (Aristoteles, Nicomachean Ethics). Pemimpin yang berani menimbang risiko dan manfaat, bertindak demi kepentingan bersama. Keberanian dalam kepemimpinan ditegaskan oleh Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat Islam. Beliau pernah berkata, “Jangan takut pada kebenaran meskipun hal itu akan membahayakanmu.” Ini menunjukkan bahwa pemimpin harus berani mengambil keputusan yang benar, walau mungkin tidak populer atau berisiko bagi dirinya. Keberanian juga merupakan karakteristik penting dalam fiqh siyasah ( politik Islam ), di mana pemimpin dituntut bersikap tegas dan berani menghadapi ketidakadilan, sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat Nabi. Artinya, kepemimpinan tidak hanya dilihat dari aspek duniawi, tetapi juga aspek spiritual. Seorang pemimpin harus sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah serta tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh seorang pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Pemimpin dengan visi yang jauh ke depan perlu didukung oleh pujangga yang mencatat dan mendokumentasikan pemikiran serta gagasannya. Hal ini penting agar ide-ide tersebut tidak hanya menjadi wacana lisan, tetapi tertulis sebagai bagian dari sejarah yang bisa menjadi panduan bagi generasi mendatang.visi yang kokoh harus berakar pada nilai-nilai spiritual dan ilahi, bukan hanya ambisi politis semata. Dengan visi ini memiliki fondasi yang mendalam dan bisa memberi arah yang jelas bagi perjalanan kepemimpinan ke depan, serupa dengan bagaimana Kesultanan Mataram Islam bertahan lebih dari 400 tahun berkat visi yang kokoh. Dalam buku The Power of Vision karya George Barna untuk menjelaskan lebih jauh bahwa visi bukan hanya sekadar mimpi, tetapi merupakan wahyu dari Tuhan yang memiliki gambaran mental jelas tentang masa depan. “Visi itu cirinya yang pertama adalah ada gambaran mental yang jelas tentang masa depan yang jelas. Jadi, ada konsep, ada gambaran mentalnya. Itu memang imajinasi, tetapi visi, yang membedakannya dengan cita-cita atau obsesi, menurut George Barna, adalah bahwa visi itu diimpartasikan atau ditanamkan atau diwangsitkan oleh Tuhan,”Visi ilahi berbeda dengan visi politis yang berdasarkan ambisi pribadi. Visi illahi harus menjalani topo broto, atau meditasi, sebagai bagian dari proses spiritual untuk mendapatkan inspirasi ilahi.Last but not least, Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah. Memimpin adalah jalan yang menderita.” Menurut Mohammad Roem, Dalam bahasa Belanda, ada dua kata yang berbunyi sama, tapi ditulis berbeda: leiden ( memimpin ) dan lijden ( menderita )” (Mohammad Roem, Prisma, No. 8, 1977). Billahitaufiq Wal Hidayah . Wallahu a’lam