Menjaga Harmoni Lanskap Desa Wisata Cafe Sawah Pujon Kidul


Oleh: Ainur Rofiq
Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, tak hanya menyuguhkan lanskap perbukitan dan udara sejuk yang menjadi dambaan pelancong kota. Sejak tahun 2016, desa ini menjelma menjadi percontohan desa wisata melalui keberadaan Café Sawah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berbekal semangat kemandirian, desa seluas 330 hektare dengan jumlah penduduk lebih dari empat ribu jiwa ini kini bergerak maju dalam skema pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal yang berupa Café Sawah.
Café Sawah berdiri di atas lahan seluas enam hektare, menjadi ikon sekaligus simpul utama pertumbuhan ekonomi desa. Pengelolaannya tidak semata-mata berorientasi bisnis, tetapi menjadi ruang kolaboratif antara BUMDes dan masyarakat sekitar. Tidak ada pungutan retribusi kepada warga yang membuka warung atau toko oleh-oleh di kawasan wisata ini. Bahkan setiap tiket masuk senilai Rp15.000 dilengkapi dengan voucher Rp5.000 yang dapat ditukar di gerai milik warga. Inisiatif ini membuat perputaran uang tidak berhenti di pintu masuk, melainkan menyebar ke tangan-tangan warga yang menjadi pelaku langsung ekonomi desa.
Namun, seiring berkembangnya sektor wisata, kebutuhan akan legalitas dan regulasi menjadi tak terhindarkan. Pemerintah Desa tengah mengurus berbagai perizinan seperti PKKPR, dokumen lingkungan, serta SIMBG sebagai prasyarat kelangsungan usaha. Salah satu hambatan administratif yang masih dihadapi adalah ketiadaan sertifikat tanah atas lahan yang dikelola BUMDes. Oleh karena itu, pemetaan bidang tanah dan proses pendaftaran aset desa menjadi kebutuhan mendesak. Sertifikasi atas nama Pemerintah Desa dan yang dikelola BUMDes tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi dasar dalam mengakses program-program penguatan kelembagaan.
Kunjungan wisatawan yang semula konsisten kini mengalami fluktuasi. Rata-rata kunjungan harian berkisar 860 hingga 938 orang, dan melonjak hingga 1.160 saat akhir pekan. Namun, tren penurunan jumlah kunjungan tahunan turut menurunkan kontribusi pajak BUMDes kepada daerah, dari semula Rp500 juta pada 2023 menjadi Rp300 juta di tahun 2024. Persaingan dari tumbuhnya desa-desa wisata tematik lain di Kabupaten Malang turut memengaruhi situasi ini. Meski demikian, pengelola tetap optimistis. Mereka meyakini bahwa kekuatan Pujon Kidul terletak pada “keberlanjutan kolaborasi warga dan keberagaman inovasi berbasis lingkungan.”
Langkah penting lainnya telah dimulai di Dusun Tulungrejo. Pada tahun 2022, sebanyak 148 bidang tanah hasil pelepasan kawasan hutan disertifikatkan dan telah diserahkan kepada warga. Langkah ini menjadikan desa ini sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria, sebagaimana ditetapkan melalui SK Bupati Malang Nomor 188/409.06/KPTS/2024. Melalui pendekatan sosial berupa pemetaan partisipatif dan kegiatan Akses Reform, masyarakat perlahan mulai memperoleh kekuatan legal atas ruang hidupnya. Namun tantangan masih menghadang. Lahan-lahan yang saat ini digunakan warga untuk bertani masih berstatus sewa kepada Perhutani, sehingga menyulitkan akses terhadap subsidi pupuk. Kepala Desa telah mengupayakan kerja sama formal melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), namun hingga kini belum mendapat respon afirmatif dari otoritas kehutanan.
Mayoritas penerima manfaat reforma agraria merupakan peternak sapi perah dengan rata-rata kepemilikan tiga sampai lima ekor sapi per keluarga. Hasil perahan—sekitar 15 liter per ekor per hari—disalurkan ke koperasi KOP SAE dengan skema pembiayaan yang bervariasi, mulai dari penggantian indukan hingga potongan hasil produksi. Di tengah geliat pertanian dan peternakan, desa ini juga mengembangkan pendekatan ekologi dalam pengelolaan sampah. Salah satunya melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup serta TPA Randuagung.

Yang menarik, desa ini mulai merintis budidaya cacing tanah sebagai solusi atas tumpukan limbah organik. Bersama CV RAJ, sebanyak 1,6 ton bibit cacing senilai Rp70 juta telah ditebar di bedengan-bedengan sepanjang 32 meter dengan lebar 1 meter. Lokasi budidaya berdampingan dengan area parkir Café Sawah dan dikelola dalam sistem greenhouse beratap paranet. Pada bulan kelima, budidaya ini ditargetkan menghasilkan empat ton panen, yang akan ditampung oleh mitra dengan harga Rp20.000 per kilogram. Program ini juga mendapat sokongan dari PT Nestlé melalui skema CSR berupa pengolahan limbah kohe sapi menjadi media ternak cacing, dengan satu bak budidaya untuk setiap kandang berukuran 16 meter persegi.
BUMDes mengalokasikan dana pengelolaan sampah sebesar Rp100 juta per tahun, di samping subsidi Rp65 juta untuk operasional TPST. Tak hanya itu, lembaga ini juga membiayai iuran BPJS bagi warga senilai Rp50 juta serta membantu tagihan kebutuhan dasar lainnya melalui alokasi PAD dari 100 desa. Semua ini dirancang untuk memperkuat fondasi sosial agar usaha desa tidak hanya menjadi mesin pendapatan, tetapi juga jaring pengaman sosial bagi warga.
Meski banyak yang telah dilakukan, pekerjaan rumah tetap menanti. Pemerintah Desa berharap adanya pendampingan dalam penerbitan sertifikat tanah aset desa agar perizinan PKKPR dapat segera dilanjutkan. Selain itu, pengajuan pelepasan kawasan hutan melalui mekanisme PPTKH telah diajukan ke Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, sembari mendorong pengalokasian program PTSL yang ditargetkan untuk 2.500 bidang tanah. Di tengah perjalanan panjang dan tantangan zaman ini, Pujon Kidul menjadi bukti bahwa desa bisa hidup dari tanah dan ruang, tumbuh dari kolaborasi, dan berdiri dari ragam inovasi.
Wallahu A’lam Bishowab

Berguru Kepada Orang yang Sudah Meninggal

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I . Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan. Ilmu tidak hanya bisa di ambil dari orang yang masih hidup. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, setiap hadis yang akan ditulis dikonfirmasikan dulu kepada Rasulullah, “Apakah Engkau menyampaikan begini ya Rasulullah?”. Dengan kepakaran beliau, apakah kita mempertanyakan validitasnya? Meminjam kerangka berpikir Abid al-Jabiri, Ini adalah epistemologi Irfani(Pengalaman batin dan intuisi spiritual ) . Jadi, alangkah miskinnya kalau orang belajar gurunya hanya orang hidup (personal lecturer) , semestinya bisa juga impersonal teachers (guru) yang bukan orang,”.
( Prof.Dr. Nasaruddin Umar menteri Agama ). Abdullah Bin Mas’ud mengatakan bahwa berguru kepada orang yang sudah meninggal itu jauh lebih utama karena orang yang sudah meninggal jauh dari fitnah. Seorang revolusioner pasca runtuhnya Turki ottoman, Syekh Sulaiman Hilmi Tunahan berkata, “ _Ketika ulama wafat, maka sejatinya dia seperti pedang yang keluar dari sarungnya .” Seorang alim_ , wali doanya memang mustajab, namun ketika mereka telah wafat, maka doanya lebih dahsyat. Habib Abdullah bin Alawai Al-Haddad memberikan alasan kenapa hal tersebut bisa terjadi, karena manusia ketika hidup meiliki dua sifat, yakni basyariyah dan khususiyah. ( Raden Bindoro Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I ). Hubungan ( relasi ) guru dan murid secara lahiriah terputus setelah sang guru wafat. Tetapi kelompok Ahlussunnah wal Jamaah meyakini bahwa hubungan keduanya tetap langgeng meski secara fisik keduanya tidak lagi bersama.

Syekh Ihsan M Dahlan Jampes mengutip pandangan Sayid Ahmad Zaini Dahlan yang mengatakan bahwa seorang wali akan tetap terhubung dengan batin para pengikutnya. Hubungan batin keduanya membawa keberkahan tersendiri bagi muridnya.

قال سيدي العلامة أحمد دحلان رحمه الله في تقريب الأصول لتسهيل الوصول قد صرح كثير من العارفين أن الولي بعد وفاته تتعلق روحه بمريديه فيحصل لهم ببركاته أنوار وفيوضات

“Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Rahimahullah dalam Taqribul Ushul li Tashilil Wushul mengatakan bahwa banyak orang saleh dengan makrifat kepada Allah menyatakan secara jelas bahwa batin seorang wali Allah sesudah ia wafat akan terhubung dengan para muridnya sehingga berkat keberkahan gurunya itu mereka mendapatkan limpahan cahaya dan aliran anugerah Allah SWT,” ( Lihat Syekh Ihsan M Dahlan Jampes, Sirajut Thalibin ala Minhajil Abidin, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 466 ).

Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad bahkan menambahkan bahwa hubungan seorang wali dan para muridnya lebih erat pada saat wali tersebut telah wafat. Pasalnya, wali tersebut memiliki perhatian dan kesempatan lebih lapang setelah ia wafat. Sementara seorang wali ketika hidup disibukkan oleh kewajiban dan tanggung jawab manusiawinya.

Sisi keistimewaan seorang wali kadang tidak terlalu dominan ketika ia hidup karena tertutup oleh sisi manusiawinya. Tetapi ada juga seorang wali yang semasa hidupnya memiliki sisi keistimewaan yang cukup dominan.

وممن صرح بذلك قطب الإرشاد سيدي عبد الله بن علوى الحداد فإنه قال رضي الله عنه الولي يكون اعتناؤه بقرابته واللائذين به بعد موته أكثر من اعتنائه بهم في حياته لأنه كان في حياته مشغولا بالتكليف وبعد موته طرح عنه الأعباء والحي فيه خصوصية وبشرية وربما غلبت إحداهما الأخرى وخصوصا في هذا الزمان فإنها تغلب البشرية والميت ما فيه إلا الخصوصية فقط

“Salah satu orang saleh yang menjelaskan masalah ini secara terbuka Quthbul Irsyad Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad. Ia mengatakan bahwa perhatian seorang wali setelah ia wafat terhadap kerabat dan orang-orang yang ‘bersandar’ kepadanya lebih besar disbandingkan perhatiannya terhadap mereka seketika ia hidup. Hal demikian terjadi karena ia saat hidup sibuk menunaikan pelbagai kewajiban. Sementara setelah wafat, beban kewajiban itu sudah diturunkan dari pundaknya. Wali yang hidup memiliki keistimewaan dan memiliki sisi manusiawi. Bahkan terkadang salah satunya lebih dominan dibanding sisi lainnya. Terlebih lagi di zaman sekarang ini, sisi manusiawinya lebih dominan. Sementara seorang wali yang telah meninggal dunia hanya memiliki sisi keistimewaan,” (Lihat Syekh Ihsan M Dahlan Jampes, Sirajut Thalibin ala Minhajil Abidin, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 466).

Keyakinan semacam ini yang bagi banyak orang menguatkan hubungan murid dan guru meski gurunya telah wafat sekian tahun dan bahkan ratusan tahun. Oleh karenanya, seorang wali atau sang guru ini–meski telah wafat–akan tetap hidup di hati para murid dan pengikutnya. Saat Imam al-Gazali ditanya muridnya perihal banyaknya hadis ahad atau hadis tidak populer yang dikutip dalam kitabnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din. Lalu, al-Ghazali menjawab, dirinya tidak pernah mencantumkan sebuah hadis dalam Ihya’ tanpa mengonfirmasikan kebenarannya kepada Rasulullah.

Logika sederhananya, jika ada lebih dari 200 hadis dikutip di dalam kitab itu, berarti lebih 200 kali Imam al-Gazali berjumpa dengan Rasulullah. Padahal, Imam al-Ghazali hidup pada 450 H/1058 M hingga 505 H/1111 M, sedangkan Rasulullah wafat tahun 632 M. Berarti, masa hidup antara keduanya terpaut lima abad.

Kitab Ihya’ yang terdiri atas empat jilid itu ditulis di menara Masjid Damaskus, Suriah, yang sunyi dari hiruk pikuk manusia. Pengalaman lain, Ibnu ‘Arabi juga pernah ditanya muridnya tentang kitabnya, Fushush al-Hikam. Setiap kali sang murid membaca pasal yang sama dalam kitab itu selalu saja ada inspirasi baru.

Kitab Fushush bagaikan mata air yang tidak pernah kering. Ibnu ‘Arabi menjawab, kitab itu termasuk judulnya dari Rasulullah yang diberikan melalui mimpi. Dalam mimpi itu, Rasulullah mengatakan, “Khudz hadzal kitab, Fushush al-Hikam (ambil kitab ini, judulnya Fushush al-Hikam).”

Kitab Jami’ Karamat al-Auliya’ karangan Syekh Yusuf bin Isma’il al-Nabhani, sebanyak dua jilid, mengulas sekitar 625 tokoh/ulama yang memiliki karamah, yaitu pengalaman luar biasa mulai dari sahabat nabi hingga tokoh abad ke-19. Mereka hidup di dunia dan di akhirat.” (QS Yunus/10:64). Para ulama tafsir mengomentari ayat ini sesuai dengan pengalaman sahabat Nabi Muhammad, Abu Darda’, yang menanyakan apa maksud ayat ini.

Rasulullah menjelaskan, “Yang dimaksud ayat ini ialah mimpi baik yang dilihat atau diperlihatkan Allah SWT kepadanya.” Dalam ayat lain lebih jelas lagi Allah berfirman, “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.” (QS al-Zumar/39:42).

Dalam kita-kitab tafsir Isyari, ayat ini mendapatkan komentar panjang bahwa di waktu tidur orang bisa mendapatkan banyak pencerahan. Bahkan, dalam Alquran juga menunjukkan kepada kita sejumlah syariat dibangun di atas mimpi (al-manam), seperti perintah ibadah kurban (QS al-Shafat/37:102). Demikian semoga bermanfaat dan mari kita berdoa untuk guru-guru kita, yang masih hidup dan yang telah wafat. Syekh Abdul Fattah Abu Guddah menuliskan lafal doa untuk mendoakan guru-guru kita semua. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِمَشَايِخِنَا وَلِمَنْ عَلَّمَنَا وَارْحَمْهُمْ، وَأَكْرِمْهُمْ بِرِضْوَانِكَ الْعَظِيْمِ، فِي مَقْعَد الصِّدْقِ عِنْدَكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. “Wahai Allah ampunilah guru-guru kami dan orang yang telah mengajarkan kami. Sayangilah mereka. Muliakanlah mereka dengan ridha-Mu yang agung, di tempat yang disenangi di sisi-Mu, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang.” Demikian doa untuk meminta ampunan bagi guru-guru kita semua. Semoga kita diberikan manfaat ilmu dari semua yang kita pelajari, baik di dunia maupun di akhirat. Aamin Billahitaufiq Wal Hidayah . Wallahu a‘lam.

JADILAH HARIMAU YANG BERJIWA KESATRIA SEJATI

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I.

Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan.

Seorang ilmuan bernama Abbas Mahmud Al-Aqqad pemikir dan sastrawan Mesir yang lahir pada 1889 M. menulis dalam bukunya Matla’ Al-Nur mengatakan, “ Ketika saya membahas kepribadian Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali maka saya menemukan kepribadiannya. Akan tetapi, ketika saya membahas kunci kepribadian Nabi Muhammad Saw., setiap saya temukan kuncinya saya lalu membuka kamar dan di dalamnya ada lagi kunci-kunci.”

Seperti Sayyidina Abu Bakar kepribadiaannya adalah seorang pengagum , Umar kepribadiaannya militer ( tegas ) dan patuh kepada pimpinan, Utsman kepribadiaannya dermawan dan sabar , Ali kunci kepribadiaannya Kesatria . Masing-masing ada kepribadiaannya. Namun tidak dengan Nabi Muhammad Saw. yang banyak kepribadiaanya sehingga terkadang membuat orang kebingungan.

Ketika seseorang belum tahu maka itu betul. Buktinya, waktu mi’raj ada orang yang berkata kepada Sabahat Abu Bakar, “Itu kau punya sahabat katanya pergi ke Baitul Maqdis ini…” Kata Abu Bakar, “Karena dia yang bilang maka saya percaya.” Jadi ia percaya sebelum kenal Islam. Sementara Umar percaya setelah membaca al-Qur’an.

Tidak heran jika Nabi Muhammad Saw. dalam al-Qur’an dikatakan bahwa akhlaknya Nabi Muhammad Saw. adalah al-Qur’an. Hisyam bin Amir pernah bertanya kepada Sayyidah Aisyah tentang akhlak Rasulullah Saw., Aisyah kemudian menjawab, “ Kana khuluquhu Al-Qur’an ( Akhlak Nabi saw adalah Al-Qur’an ).” (HR. Muslim). Ketika kaum Muslimin telah hijrah ke Madinah, Rasulullah menyatukan setiap kaum Muhajirin dengan Kaum Anshar menjadi saudara. Pada hari persaudaraan itu, Rasulullah memilih Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya.

Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai orang yang sangat cerdas. Karena kecerdasannya, Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, dan Khalifah Utsman sering datang kepadanya meminta pendapat dan bantuan untuk memecahkan masalah. Bahkan, Rasulullah menjulukinya sebagai Babul’ilmi yang berarti pintu ilmu.Selain cerdas,
Sifat-sifat mulia Ali Bin Abi Thalib yang layak diteladani oleh umat Muslim, dikutip dari buku 10 Sahabat Rasul Penghuni Surga oleh Ariany Syurfah.

  1. Pemberani
    Ia adalah sosok yang memiliki keberanian yang sangat besar. Banyak peperangan besar yang telah ia ikuti seperti perang Badar, perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Khaibar, dan sebagainya.

Dalam peperangan itu, Ali tidak pernah kalah apalagi melarikan diri. Saat perang Uhud, Ali termasuk dalam 12 orang yang melindungi Rasulullah dari serangan orang-orang kafir Quraisy yang berusaha membunuh Beliau.

  1. Rela Berkorban
    Rela berkorban menjadi sifat Ali bin Abi Thalib yang patut diteladani umat Muslim. Ali adalah pribadi yang rela berkorban demi memperjuangkan kebenaran. Selain itu, ia dikenal sangat mencintai Allah dan Rasul.

Ali bahkan rela ketika Rasulullah memintanya menggantikannya untuk tidur di ranjangnya. Padahal, ia tahu risikonya adalah terbunuh oleh kafir Quraisy. Namun, Ali sama sekali tidak keberatan melakukan permintaan tersebut.

  1. Dapat Dipercaya

Ali mendapatkan kehormatan dari Rasulullah untuk mengembalikan barang-barang milik orang-orang Quraisy yang dititipkan kepada Nabi saat hendak hijrah. Barang itu kembali kepada miliknya dengan utuh tanpa kurang sedikitpun.

  1. Memiliki Pengetahuan yang Tinggi

Ali Bin Abi Thalib adalah seseorang yang sangat mencintai ilmu. Sifat ini tentunya wajib diteladani oleh umat Muslim. Ia rajin mencari ilmu dan sangat menguasai Alquran. Bahkan, tidak ada satu ayat pun di dalam Alquran yang tidak ia hafal. Ali bahkan mengetahui setiap makna dan asbabun nuzulnya.

  1. Sederhana

Ali adalah sosok manusia yang hidup sangat sederhana. Ia makan secukupnya dan tidak berlebihan. Ali bahkan memakai pakaian yang kasar, hanya untuk menutupi tubuhnya di saat panas dan menahan dingin di saat hujan. Pendapat beberapa tokoh muslim tentang jiwa kesatria Menurut Prof Dr M. Quraish Shihab, kesatria ( Knightliness ) bukanlah hanya tentang kekuatan fisik atau keberanian dalam pertempuran, tetapi juga tentang sifat-sifat moral dan kepribadian yang kuat. Ia menganggap kesatria sebagai representasi dari semangat untuk mengasihi, melayani, dan melindungi yang lemah, serta selalu bertindak dengan adil dan bijaksana. Lebih detailnya, Kekuatan Moral. Kesatria bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga tentang memiliki kekuatan moral dan spiritual yang kuat. Ini mencakup kemampuan untuk mengendalikan emosi, bertindak dengan adil, dan selalu menepati janji,Kerja keras dan ketekunan.
Seorang kesatria harus memiliki semangat kerja keras dan ketekunan untuk mencapai tujuan. Ini mencerminkan kemampuan untuk terus belajar dan berjuang untuk kebaikan.
Melayani yang lemah,
Kesatria harus memiliki rasa empati dan belas kasih terhadap yang lemah. Ia harus selalu siap untuk melindungi dan membantu mereka yang membutuhkan bantuan.Keberanian yang berlandaskan kebijaksanaan.
Seorang kesatria harus berani dalam menghadapi bahaya, tetapi juga harus berani bertindak dengan bijaksana. Ini berarti selalu mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Kesatria harus memiliki rasa keadilan dan harus selalu bertindak dengan adil, baik dalam urusan pribadi maupun urusan publik. Ini termasuk memperlakukan semua orang dengan adil, tidak membedakan berdasarkan status sosial atau keyakinan.Kesatria harus memiliki rasa persaudaraan dan harus selalu berusaha untuk menjalin persatuan dengan orang lain. Ini berarti selalu terbuka untuk dialog dan mencari solusi bersama untuk masalah yang dihadapi.Quraish Shihab melihat kesatria sebagai ideal yang mencakup berbagai kualitas baik yang dapat meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat. Prof Dr Nurcholish Madjid (Cak Nur) tidak secara langsung membahas “kesatria” dalam pengertian ksatria dalam budaya Hindu atau dalam narasi tertentu. Namun, ia memiliki pemikiran yang relevan dengan nilai-nilai kesatria dalam konteks Islam.Cak Nur menekankan pentingnya “fitrah manusia” dan “sunnatullah” (hukum Allah) dalam berfikir dan bertindak. Fitrah manusia adalah kecenderungan alami manusia menuju kebenaran dan keadilan, sedangkan sunnatullah adalah hukum yang berlaku di alam semesta. Dalam pandangan Cak Nur, seorang Muslim yang “modern” (dalam arti rasional dan ilmiah) harus memahami dan berpegang pada sunnatullah, serta bertindak berdasarkan fitrahnya. Ini mencakup semangat untuk berjuang demi kebenaran, melindungi yang lemah, dan bertanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka. Selain itu, Cak Nur juga menekankan pentingnya etos kerja dalam Islam. Ia melihat kerja sebagai bagian integral dari tujuan hidup seorang Muslim, yaitu meraih keridhaan Allah SWT. Ini juga sejalan dengan nilai-nilai ksatria, di mana seorang ksatria tidak hanya berjuang dengan pedang, tetapi juga berjuang untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan dan aktivitas sehari-hari. Jadi, meskipun Cak Nur tidak menggunakan istilah ” kesatria “, pemikirannya mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan semangat kesatria, seperti keberanian dalam berjuang untuk kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab dalam bertindak.Dalam buku Kehidupan Masyarakat Pada Masa Praaksara, Masa Hindu Buddha, dan Masa Islam (2019) karya Tri Worosetyaningsih, pada masa Hindu-Buddha masyarakat Hindu terbagi dalam empat golongan yang disebut kasta. Keempat kasta tersebut adalah kasta Brahmana , kasta Kesatria , kasta Waista , dan kasta Sudra . Di luar kasta tersebut masih ada golongan masyarakat yang tidak termasuk dalam kasta, yaitu mereka yang masuk dalam kelompok Paria.Kasta Brahmana merupakan kasta tertinggi . Kaum Brahmana bertugas menjalankan upacara- upacara keagamaan . Kasta Kesatria merupakan kasta yang bertugas menjalankan pemerintahan . Golongan kasta kesatria seperti raja, bangsawan, dan prajurit masuk dalam kelompok tersebut. Kasta Waisya merupakan kasta dari rakyat biasa, yaitu petani dan pedagang . Kasta Sudra adalah kasta dari golongan hamba sahaya dan para budak . Setelah masuknya Islam ke Indonesia, kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha pelan- pelan mulai mengalami kemunduran dan runtuh. Kesatria mesti tegas dan tanpa kompromi menegakkan kebenaran meski lawannya adalah saudaranya sendiri.Jika 1000 HARIMAU di pimpin oleh kambing, maka harimau akan embek semua, jika 1000 kambing di pimpin oleh harimau maka kambing akan mengaung semua dan apalagi HARIMAU di pimpin oleh HARIMAU itu akan tambah kuat.( Raden Bindoro Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I. ) “Seorang pendekar, seorang kesatria harus tegar, harus selalu memilih jalan yang baik, jalan yang benar. Menghindari kekerasan sedapat mungkin. Menjauhi permusuhan dan kebencian,” ( Jenderal TNI (HOR) (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo Presiden Republik Indonesia Ke 8 ). Dalam Surat Yasin Ayat 20 menjelaskan secara eksplisit menggunakan kata ” KESATRIA ” tindakan seorang laki-laki yang terdapat dalam kronologi ayat itu dapat di hubungkan dengan semangat kesatrian, kesatria di sini dapat di artikan sebagai keberanian , kesetiaan ,dan keperdulian terhadap kebenaran , setia kepada kepercayaan . Semoga bermanfaat. Billahitaufiq Wal Hidayah. Wallahu a’lam bisshawab.

Urgensi Peran MUI Mengatasi Realitas LGBT


Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Sangat mencengangkan ketika terungkap adanya 20 pasangan LGBT di kota Probolinggo sebagaimana dilansir Harian Radar Bromo (23 Juni 2025). Melihat realitas yang ada, sepertinya perkembangannya tidak hanya terbatas pada ranah individu, tetapi telah masuk dalam wilayah sosial yang lebih luas—dari media sosial, dunia hiburan, hingga wacana kebijakan publik. Dan yang memprihatinkan, ternyata secara khusus menyentuh berbagai lapisan usia. Tidak terkecuali anak-anak muda usis. Kondisi ini menuntut tanggapan serius, khususnya dari lembaga otoritatif keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang selama ini menjadi penopang moral dan spiritual umat Islam khususnya di kota Probolinggo.
Sebagai institusi dengan mandat moral dan keagamaan, MUI tidak cukup hanya menyampaikan fatwa yang mengharamkan perilaku LGBT. Lebih dari itu, MUI harus dengan pendekatan yang komprehensif—edukatif, preventif, dan solutif—untuk menyentuh akar permasalahan dan memberikan jalan keluar yang manusiawi serta sesuai syariat.
Edukasi Berkelanjutan: Jalan Awal Membina Umat
Sebagai langkah strategis dan fundamental adalah penguatan pendidikan keagamaan dan dakwah yang mencerdaskan. Banyak remaja yang terpapar isu LGBT bukan karena pilihan sadar, melainkan karena minimnya pemahaman agama, krisis identitas, dan minimnya peran keluarga dan lingkungan pergaulan. Dalam hal ini, MUI dapat berperan aktif melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam, pesantren, majelis taklim, dan media dakwah digital untuk sebagai langkah edukasi bagi anak-anak usis muda agar mulai memahami jati dirinya sebagaimana ajaran Islam.
Pendekatan Dakwah yang dilakukan juga harus menyentuh hati, bukan menghujat. Alih-alih menstigma pelaku LGBT, pendekatan dakwah yang ramah, persuasif, dan membuka ruang dialog justru akan lebih tepat dalam proses pemulihan dan penyadaran.
Advokasi Kebijakan Publik dan Pendampingan
Dari sisi kebijakan, MUI perlu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun regulasi yang melindungi generasi muda dari pengaruh LGBT, sekaligus menyediakan sarana rehabilitasi dan pendampingan bagi yang berupaya memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik. Adanya sarana rehabilitasi dan pendampingan berbasis spiritual dan konseling keagamaan bisa menjadi solusi tepat yang bisa diadvokasi MUI bersama pemerintah dan stakeholder berkompeten lainnya.
Kolaborasi dan Kepemimpinan Moral
Mengatasi realitas LGBT bukan persoalan sederhana, namun juga bukan bukan tidak mungkin tanpa solusi. MUI sebagai representasi moral umat harus memimpin gerakan kolektif ini dengan penuh kebijaksanaan, kasih sayang, dan komitmen keagamaan yang kokoh. Kolaborasi lintas sektor—dari berbagai kalangan seperti  tokoh masyarakat, akademisi, psikolog, hingga pemerintah —akan memperkuat upaya ini menjadi gerakan yang beradab dan solutif.
Kita berharap, dengan pendekatan yang tepat dan komprehensif, Kota Probolinggo dapat menjaga moralitas generasi mudanya dan menghadirkan lingkungan sosial yang sehat, adil, dan beradab. Perjuangan ini bukan tentang kebencian, melainkan tentang kasih sayang yang ingin menyelamatkan masa depan generasi.

* Ketua V MUI Kota Probolinggo Merangkap Humas
* Ketua FKUB Kota Probolinggo

Belajar Bahasa lewat Meja Makan

oleh : Ilmatus Sa’diyah, S.Pd., M.Hum.
Dosen Prodi S1 Linguistik Indonesia, UPN “Veteran” Jawa Timur

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, sektor kuliner menyumbang lebih dari 40% kontribusi ekonomi kreatif nasional, dan Bali menempati posisi tiga besar sebagai daerah dengan pertumbuhan tertinggi di sektor ini. Namun, lebih dari sekadar tempat wisata kuliner, Bali juga menyimpan kekayaan linguistik yang menyatu dalam budaya makan sehari-hari. Nama-nama warung, restoran, hingga jajanan kaki lima di Bali ternyata menyimpan banyak makna—mulai dari simbol spiritual, metafora alam, hingga humor khas masyarakat lokal.

Onomastika: Dari Nama ke Narasi

Di antara nama-nama kuliner yang sering terdengar di Bali, banyak yang menyematkan istilah lokal seperti “Warung Mek Jaya”, “Bebek Tepi Sawah”, atau “Nasi Ayam Kedewatan Ibu Mangku”. Setiap nama bukan hanya menunjuk lokasi atau menu, tetapi membawa beban identitas dan narasi budaya.

Dalam kajian onomastika, nama-nama tempat seperti ini memuat tanda-tanda linguistik yang mencerminkan hubungan erat antara bahasa dan realitas sosial. Penambahan elemen seperti “Ibu”, “Mek”, atau “Mangku” mengisyaratkan struktur sosial dan sistem nilai masyarakat Bali, yang sangat menghargai status keluarga, usia, dan tradisi.

Banyak nama tempat kuliner mengambil inspirasi dari unsur alam (seperti sawah, laut, atau angin), serta tokoh spiritual atau adat. Penamaan ini tidak dilakukan secara acak, tetapi penuh pertimbangan semantik yang memperkuat citra lokalitas dan kepercayaan kolektif.

Fonologi Bali dalam Nama Kuliner

Dari sisi fonologi, struktur bunyi dalam bahasa Bali juga berperan dalam membentuk kesan estetik dari nama-nama tersebut. Misalnya, penempatan vokal terbuka seperti /a/, /e/, dan /u/ di akhir kata, memberi nuansa lembut sekaligus bersahabat.

Fonem-fonem khas seperti /ng/, /ny/, dan /k/ diidentifikasi berulang dalam penamaan makanan dan tempat, misalnya pada nama seperti “Lawar Kuwir Pak Nyoman” atau “Warung Nasi Jinggo”. Fenomena ini mencerminkan pengaruh fonotaktik lokal dalam membentuk ritme dan melodi lisan yang mudah diingat oleh masyarakat maupun wisatawan.

Lebih jauh, unsur fonologi ini kerap digunakan untuk membangun daya tarik komersial. Nama dengan pola rima atau aliterasi ternyata memiliki daya ingat lebih tinggi, suatu aspek yang juga disoroti dalam teori psikolinguistik pemasaran.

Morfologi: Lapisan Makna dalam Satuan Kata

Struktur morfologi bahasa Bali yang bersifat aglutinatif—yakni kata dibentuk melalui penambahan afiks yang bermakna—ikut memperkaya penamaan kuliner. Awalan atau akhiran tertentu dalam nama tempat makan dapat menunjukkan asal, pemilik, hingga sejarah pendirian tempat tersebut.

Sebagai contoh, awalan “Pa-” atau “Ma-” dalam beberapa nama warung menunjukkan pemilik laki-laki, sedangkan bentuk lain seperti “Bu” atau “Mek” menunjukkan gender perempuan dan terkadang status sosial. Imbuhan-imbuhan ini menyematkan identitas dalam nama yang tampak sederhana, namun menyimpan konteks yang dalam.

Ada fenomena “hibridisasi morfologis” di mana unsur-unsur dari bahasa Indonesia, Inggris, bahkan Jepang diserap dan dipadukan ke dalam nama tempat makan di Bali. Hal ini memperlihatkan dinamika linguistik yang adaptif terhadap pengaruh global, sekaligus tetap mempertahankan keunikan lokal.

Kuliner Sebagai Teks Budaya

Kegiatan ini menegaskan bahwa kuliner bukan hanya soal rasa dan tampilan visual, tapi juga soal wacana dan identitas. Nama tempat makan dapat dianggap sebagai teks budaya yang memuat ideologi, sejarah, dan representasi sosial tertentu.

Dengan menyusuri ruang kuliner, kita tidak hanya menggali data kebahasaan, tetapi juga memahami bagaimana bahasa hidup dalam praktik budaya sehari-hari. Makan, dalam konteks ini, menjadi gerbang untuk memahami dunia: siapa kita, dari mana kita berasal, dan bagaimana kita memaknai pertemuan antarbudaya.

Belajar Bahasa Lewat Lidah dan Suasana

Dalam era pembelajaran berbasis pengalaman, pendekatan seperti ini membuka peluang besar dalam pendidikan linguistik. Tidak hanya mengenalkan teori, tetapi juga memberikan konteks nyata bagaimana bahasa dipraktikkan, ditafsirkan, dan diwariskan.

Melalui interaksi langsung dengan pemilik warung, papan nama, menu, dan suasana lokal, akan muncul kemampuan analitis terhadap bentuk, bunyi, dan makna bahasa secara menyeluruh. Pendekatan linguistik mikro dapat diintegrasikan dalam situasi sosial makro, seperti pariwisata, bisnis, dan komunikasi antarbudaya.

Menyantap Bahasa, Mengunyah Makna

Kegiatan “ngulik” nama kuliner di Bali membuktikan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cermin budaya. Dengan menjadikan meja makan sebagai ruang belajar, kita dapat menyelami nilai-nilai sosial, sistem simbol, dan keragaman ekspresi manusia melalui pendekatan ilmiah.

Belajar bahasa adalah juga belajar hidup, dengan semua cita rasa dan makna yang menyertainya. Karena dalam satu suapan makanan lokal, tersimpan ribuan kata tak terucap yang menanti untuk diungkap.

*) Materi dalam artikel ini merupakan hasil observasi lapangan selama Studi Lapangan Prodi Linguistik Indonesia UPN “Veteran” Jawa Timur di Bali pada 2–5 Juni 2025. Ditulis ulang di sini untuk kepentingan pendidikan.

Idul Qurban: Momentum Memperkuat Nasionalisme dan Moderasi Beragama


Oleh: Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP.*

Setiap kali perayaan Idul Qurban tiba, umat Islam di seluruh dunia diajak kembali pada sejarah pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail. Memaknai Idul Qurban tidak terbatas hanya refleksi pada sejarah itu semata. Idul Qurban dalam perspektif lebih luas terimplementasikan dalam perilaku sosial yang lebih nyata: kepedulian terhadap sesama, sikap empati, dan persatuan umat. Idul Qurban juga dimaknai sebagai sarana menuju inklusifitas nasionalisme dan moderasi beragama, bukan sebatas menjadi ritual keagamaan semata.

Di tengah derasnya arus polarisasi identitas dan meningkatnya tensi sosial berbasis perbedaan agama, nilai-nilai yang terkandung dalam Qurban sesungguhnya menawarkan formula damai yang relevan. Ritual penyembelihan  hewan qurban dan membagikan daging bukan hanya bentuk ritual ibadah saja, namun juga penegasan solidaritas sosial. Di sinilah letak kekuatan Qurban: ia mengikis jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, serta memelihara rasa keadilan sosial.

Keadilan sosial adalah fondasi dari dua pilar penting kebangsaan, yaitu agama dan nasionalisme. Keduanya tidak dapat dipertentangkan lebih-lebih di Indonesia dengan populasi Mayoritas Muslim terbesar di dunia. Menempatkan momentum Idul Qurban sebagai panggung pembuktian bahwa agama dan nasionalisme menjadi dua pilar yang saling menguatkan. Nilai-nilai religiusitas dalam Idul Qurban dapat mewujudkan keadilan sosial. Sehingga masyarakat yang beraneka ragam dari berbagai suku, budaya, bahkan agama, bisa menyatu dalam semangat peduli dan empati dalam bingkai kemanusiaan.

Selain itu Idul Qurban juga bisa menjadi alat pendidikan sosial dan keagamaan.Fenomena pragmatisme politik yang memanfaatkan narasi fundametalisme keagamaan, eksklusifisme, bahkan ekstrem, Idul Qurban mengajarkan kebersamaan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap sesama. Aktualisasi nilai-nilai yang seharusnya diperkuat oleh otoritas keagamaan, khususnya melalui dakwah dan pendidikan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tantangan ke depan sangat komplek. Narasi intoleransi masih kerap mendapatkan panggung, baik di ruang publik maupun di media sosial seiring dengan masih adanya daya tarik Politik identitas. Namun, Idul Qurban menawarkan momen reflektif untuk melawan tantangan tersebut. Jika dimanfaatkan dengan baik dengan pemahaman mendalam, maka momentum Idul Qurban bisa menjadi media dialog antaragama, ruang sinergi lintas identitas, serta sarana memperkokoh kohesi sosial keberagaman.

Kohesi sosial dapat tercapai dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong laku sosial keagamaan untuk menciptakan kerukunan dan persatuan. Momentum Idul Qurban bisa menjadi titik pertemuan keberagaman yang menyatukan semua elemen bangsa dalam semangat kemanusiaan dan kebangsaan. Dan di era disrupsi informasi seperti saat ini, narasi-narasi kebaikan semacam ini harus menyebar melalui media sosial agar dapat menjangkau generasi muda yang akan menjadi wajah Indonesia masa depan.

Pada akhirnya, Qurban bukan sekadar penyembelihan hewan kurban. Akan tetapi juga menjadi momentum pengingat bahwa pengorbanan dan kepedulian adalah dasar kehidupan bersama. Apabila berhasil memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Qurban secara kontekstual, maka kita bukan hanya memperkuat keimanan, akan tetapi juga meneguhkan identitas kebangsaan yang moderat dan berperikemanusiaan.

* Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo