Randutatah Menjaga Napas Pesisir (Ekowisata Berbasis Warga yang Menghidupkan Kembali Pesisir Probolinggo)

Oleh Ainur Rofiq

Probolinggo, Berdampak.net – Langit Randutatah pagi itu tak pernah sepi. Di sela-sela rimbunan pohon bakau, suara cekakak sungai bersahut-sahutan, bersaing dengan lengking raja udang biru yang melesat rendah di atas air. Di tempat ini, di ujung pesisir Probolinggo, alam masih bernapas, berkat tangan-tangan warga yang merawatnya sepenuh hati dan tanpa kenal lelah bersatu memadukan tujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir pantai.

Kawasan Konservasi Cemara Laut (casuarina equisetifolia) dan Mangrove Randutatah, atau akrab disebut Duta, kini menjadi oase hijau di tengah pesisir Jawa Timur yang makin padat. Didirikan tahun 2012, kawasan ini membentang seluas 75 hektare, menyatu dengan denyut hidup masyarakat yang perlahan belajar bahwa menjaga alam adalah investasi jangka panjang.

Benteng Abrasi, Rumah Burung
Dulu, kawasan ini tergerus abrasi setiap tahun. Garis pantai terus mundur, meninggalkan cerita suram bagi warga pesisir. Tanah-tanah pertanian rusak, rumah-rumah nyaris tersapu gelombang. Namun segalanya mulai berubah ketika bibit bakau ditanam serentak, disusul Cemara Laut yang berjajar rapat di tepi pantai. Sejak itu, pesisir perlahan aman. Burung-burung yang sempat menghilang, kini kembali berseliweran di langit Randutatah.

Kini, lebih dari 30 jenis burung menjadikan kawasan ini rumah. Udara Randutatah dipenuhi sayap-sayap yang menari di atas rimbun bakau dan cemara laut. Raja udang biru (Alcedo atthis) kerap terlihat melesat cepat di atas air payau, mengejar ikan kecil di sela akar bakau. Bangau kecil (Egretta garzetta) berdiri tenang di tepian lumpur, menanti mangsa sambil menjaga keseimbangan di atas satu kaki. Sementara burung cekakak sungai (Todiramphus chloris) bersahut-sahutan dari pucuk dahan, memberi tanda bahwa kawasan ini bukan lagi tempat sunyi seolah menyambut setiap burung untuk hinggap bersautan saling menyapa nan bahagia.

Kembalinya burung-burung liar ini bukan sekadar atraksi visual, melainkan sinyal ekologi yang penting. Mereka hadir karena rantai makanan kembali utuh, karena pohon-pohon kembali tumbuh, dan karena ruang hidup mereka tak lagi terganggu. Di mata warga dan wisatawan, keberadaan burung-burung itu menjadi bukti hidup bahwa ekosistem pesisir Randutatah telah pulih dan layak dirawat bersama.
Di atas lahan berlumpur yang dulunya kosong, kini tumbuh subur bakau Rhizophora mucronata yang mendominasi kawasan. Tanaman bakau ini mencengkeram kuat tanah seluas 50 hektare, menciptakan benteng hidup yang melindungi pesisir dari kikisan ombak. Menyusuri kawasan ini, pengunjung akan melewati jembatan kayu sepanjang 1,2 kilometer yang membelah rimbunan, menyaksikan langsung bagaimana akar-akar bakau menahan lumpur dan menjadi rumah bagi biota kecil seperti kepiting bakau dan udang.

Dari Konservasi ke Ekowisata
Di tengah hamparan hijau itu, Cemara Laut (Casuarina equisetifolia) tumbuh menjulang, menjadi ikon kawasan sekaligus pelindung alami dari terpaan angin laut. Pohon-pohon ini tak hanya menyejukkan lanskap pesisir, tetapi juga menjadi simbol ketangguhan masyarakat Randutatah yang perlahan bangkit dari keterpurukan. Kesadaran kolektif Masyarakat pesisir Randutatah telah dibuktikan dengan Gerakan Bersama menanam, merawat dan tidak tergoda dengan harapan semu yang merugikan dalam jangka Panjang yaitu menebang kayu pohon bakau yang berada di lahan konservasi tersebut.

Kini, kawasan ini tak sekadar ruang konservasi, melainkan saat ini telah menjelma menjadi destinasi ekowisata edukatif. Wisatawan datang bukan hanya untuk berfoto, tetapi juga ikut menanam bakau (kala itu), belajar mengenal jenis-jenis mangrove, hingga mengamati burung yang hilir mudik di sela dedaunan. Harapannya, setiap pengunjung pulang membawa lebih dari sekadar gambar di gawai, tetapi juga kesadaran akan pentingnya menjaga alam yang merupakan tujuan edukasi itu sendiri yang secara langsung menggugah alam bawah sadar para wisatawan.

Maka upaya konservasi ini berjalan seiring dengan regulasi daerah yang mendukung. Pemerintah setempat menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir, memberi pijakan hukum yang kuat bagi masyarakat untuk mengelola kawasan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Menanam Harapan, Merawat Masa Depan
Bagi warga Randutatah, kawasan konservasi ini bukan sekadar hutan bakau atau deretan cemara laut di tepi pantai. Ia telah menjelma menjadi napas kehidupan yang menghidupi banyak sisi dari ekologi hingga ekonomi. Di bawah rindangnya, tumbuh peluang baru yang dulu tak pernah mereka bayangkan. Sebagian warga kini menggantungkan penghasilan dari jasa wisata lokal, mengelola perahu susur mangrove, membangun gazebo sederhana, hingga menyambut tamu dari berbagai kota yang ingin belajar tentang alam dan ketangguhan masyarakat pesisir.
Sisi lain kehidupan tumbuh dari pembibitan mangrove. Bibit-bibit muda dirawat dengan cermat di pembibitan swadaya warga, lalu dikirim ke daerah pesisir lain yang tengah berjuang melawan abrasi. Dari Randutatah, harapan menjalar ke banyak pantai di Jawa Timur. Pohon-pohon yang dulu ditanam dengan cemas, kini menjadi komoditas Lestari tak sekadar bernilai ekonomi, tetapi juga ekologis. Mereka menjual perlawanan terhadap kerusakan lingkungan, dalam wujud yang paling sederhana: batang-batang muda pohon bakau.

Anak-anak muda pun tak tinggal diam. Mereka turun tangan, menjadi pemandu wisata, fasilitator edukasi lingkungan, hingga pengelola media sosial yang memperkenalkan wajah baru kampung mereka. Kampung pesisir yang dulunya nyaris tenggelam oleh abrasi dan tertinggal dalam pembangunan, kini ramai oleh kegiatan warga, kunjungan pelajar, dan pertemuan komunitas lingkungan. Di tangan mereka, konservasi bukan sekadar kegiatan musiman, tapi gerakan sosial yang menyatu dengan identitas kolektif.
Setiap musim tanam mangrove tiba, warga bersama pelajar dan relawan dari berbagai kota datang menyusuri lumpur. Mereka menancapkan bibit-bibit baru sambil tertawa, meski kaki tenggelam hingga betis. Di sini, pelajaran sederhana diwariskan lintas generasi: bahwa sebatang pohon bisa menjadi benteng, seekor burung yang kembali bisa jadi tanda, dan sehelai dedaun Cemara Laut bisa menjaga ribuan napas pesisir tetap hidup. Di Randutatah, warga tak hanya menanam pohon, mereka sedang menanam masa depan.

Di ujung hari, saat matahari mulai tenggelam perlahan di balik barisan Cemara Laut yang menjulang, kawasan ini seolah mengirim pesan diam. Tak dengan pidato panjang atau papan pengumuman, tetapi lewat desir angin, nyanyian burung, dan riak air pasang yang tenang. Pesan itu sederhana namun dalam: “bahwa merawat alam bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang tak bisa ditawar”. Di Randutatah Pantai duta, masyarakat sudah memahami bahwa ekowisata bukan sekadar bisnis, tetapi tujuan utama keberadaan kawasan konservasi yang lestari.

Wallahu A’lam Bisshowab.
Probolinggo 12 Mei 2025

Usai Pelatihan Jurnalistik, saatnya HMI Sadar Literasi

oleh: Achmad Nasrudin Sholeh

Probolinggo, Berdampak.net- Usai pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh media berdampak.net dan berkolaborasi dengan HMI Cabang Probolinggo di Cafe Alino & Eatery Kraksaan. Khususnya kader HMI, penting untuk memahami dan menindaklanjuti apa Tujuan dari kegiatan tersebut.

Tepat pada tanggal 02 Mei 2025, kader HMI yang ikut gabung sebagai peserta pelatihan jurnalistik yang hadir sebagai perwakilan Komisariat dibawah naungan HMI Cabang Probolinggo. Pada kegiatan tersebut menjadi momentum awal dalam mewujudkan jati diri kader-kader intelektual yang tertarik pada bidang penulisan ilmiah dll.

Pada kegiatan berlangsung, pelatihan ini mewadahi tiga pemateri inti utama yang memiliki pengalaman luar biasa terhadap penulisan berita, tekhnik wawancara maupun penulisan opini. Sementara itu, landasan permasalahan yang ada pada kondisi dan situasi saat ini, sedikit sekali melihat kader HMI terutama Cabang Probolinggo aktif dalam penerbitan-penerbitan karya ilmiah di koran maupun di media online. Penulis sendiri berkeyakinan penyabab utamanya yakni minimnya literasi yang ada.

Oleh karena itu, disela-sela pematerian selesai, muncul berbagai tanggapan, asumsi serta pertanyaan mengenai dunia jurnalistik yang mereka tidak ketahui. Karena hal seperti ini awal yang di diikuti dan berarti bagi mereka. Maka dari itu penulis terinspirasi oleh pernyataan pemateri Kanda Ponirin Mika yaitu. ” Menulis berita maupun opini tanpa disertai dukungan literasi yang kuat itu namanya tindakan yang beresiko atau nekat, menulis itu bukan hanya soal berani, tapi soal bertanggung jawab atas apa yang ditulis”.

Dari kalimat tersebut membuat penulis berharap terkhususnya kader HMI untuk sadar dalam pengembangan literasi. Kesadaran tersebut dimulai dari jiwa diri sendiri untuk menuju perubahan. Artinya jadi seorang jurnalis akan terbiasa menulis jika sering membaca buku.

Passobis, Life Style atau Faktor Tekanan


Oleh: Mursalim Nohong

Rasanya jargon “Sidrap menyala abangku” pantas disematkan bagi kabupaten di Sulawesi Selatan ini.Pasalnya, hampir tiap hari ruang imajinasi publik disajikan informasi dan berita maraknya sindikat penipuan online yang dilakukan passobis.

Pada sisi lain, praktek “penyakit masyarakat” 4S tersebut seakan telah diterima oleh sebagian masyarakat sebagai sebuah gaya hidup (life style) kalangan generasi Z.

Kekuatan alias bargaining power pemegang saham dibalik itu semua tidak tergoyahkan bahkan seringkali menumbangkan otoritas dan legitimasi pemerintah setempat. Bahkan muncul adagium: “kalau ada pejabat (terutama aparat keamanan) yang berani menegur apalagi mengganggu praktik-praktik 4S dan derivasinya akan segera dipindahkan atau dinonjobkan,” menjadi sebuah kenyataan ditengah upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan.

Di penghujung bulan ini, tepatnya kamis 24 April 2025 tim dari Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap. Para pelaku beraksi dengan modus mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin.

Peristiwa ini menjadi saksi paling tidak untuk tiga alasan. Pertama, praktik penipuan yang marak di masyarakat Sidrap dengan sebutan passobis memang betul ada bahkan telah terorganisir pada beberapa kelompok di mana masing-masing kelompok memiliki anggota kurang lebih 50 orang anak muda generasi Z yang seharusnya mengambil peran strategis di tahun 2045.

Kedua, keterlibatan pihak lain (dalam hal ini TNI) seolah menunjukkan kurang seriusnya aparat yang seharusnya bertanggungjawab dalam menganani peristiwa tersebut.

Ketiga, keberanian melakukan tindakan berulang seolah menunjukkan bahwa sanksi yang dikenakan kepada pelaku tidak cukup kuat memberikan efek jera pelaku.

Untuk memahami fenomena sosial seperti 4S, Wolfe dan Hermanson (2004) mengkonstruksi Fraud Diamond Theory yang dikembangkan dari teori sebelumnya yaitu Fraud Triangle Theory (Cressey, 1953).

Teori Fraud Diamond menambahkan satu elemen penting yaitu Capability (kemampuan) sehingga terdapat empat faktor utama yang mendorong seseorang melakukan kecurangan. Keempat faktor meliputi tekanan, kesempatan, rasionalisasi dan kapasitas.

Faktor pertama, tekanan merupakan motivasi atau dorongan seseorang untuk melakukan fraud dalam bentuk tekanan finansial seperti utang, gaya hidup mewah, kebutuhan mendesak. Tekanan pekerjaan seperti target yang terlalu tinggi, tuntutan kinerja, tekanan manajemen.

Tekanan pribadi yakni masalah keluarga, kebiasaan buruk (perjudian, kecanduan), gaya hidup berlebihan. Kesempatan sebagai faktor kedua adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang dapat melakukan tindakan fraud.

Beberapa faktor yang menyebabkan munculnya kesempatan antara lain lemahnya sistem pengendalian internal, tidak adanya atau lemahnya pengawasan, posisi atau jabatan seseorang yang memungkinkan untuk mengakses atau mengatur sumber daya organisasi.

Faktor ketiga, rasionalisasi adalah pembenaran atau justifikasi yang dibuat oleh pelaku untuk merasa bahwa tindakannya tidak salah atau dapat diterima secara moral misalnya merasa tidak dihargai secara adil oleh organisasi, meyakinkan diri bahwa tindakan tersebut hanya sementara dan akan segera dihentikan, menganggap tindakan fraud sebagai “pinjaman sementara” dan akan segera dikembalikan, dan merasa bahwa tindakan fraud dilakukan karena keadaan mendesak yang “terpaksa” dilakukan.

Terakhir, capability merupakan kemampuan atau keahlian yang dimiliki oleh pelaku untuk menjalankan tindakan fraud tersebut. Kemampuan tersebut mencakup posisi atau jabatan tinggi dalam organisasi, kemampuan memahami sistem organisasi secara mendalam, keterampilan teknis yang baik untuk menyembunyikan atau memanipulasi informasi, kepercayaan diri tinggi dan kemampuan untuk menekan atau memengaruhi orang lain dan kemampuan mengatasi stres atau ketakutan untuk tertangkap.

Sri Ulfa dkk tahun 2020 meneliti perilaku menyimpang khususnya terkait passobis terhadap 100 generasi Z di Kabupaten Sidrap yang telah terpapar. Sri Ulfa adalah seorang generasi Z asal Sidrap yang merasa terpanggil untuk memberikan masukan kepada pemangku kepentingan melalui jalur riset.

Hasil riset terhadap faktor tekanan menunjukkan bahwa generasi Z di Sidrap melakoni Passobis sebagai pekerjaan karena gaya hidup konsumtif Generasi Z (79%). Selain itu, tekanan eksternal berupa sulitnya mencari pekerjaan dan kondisi ekonomi tidak stabil masing-masing sebesar (49%).

Pengaruh faktor kesempatan ditunjukkan bahwa lemahnya pengawasan (83%) dan sikap permisif masyarakat Sidrap terhadap praktik sobis (84%) menciptakan rasa aman bagi pelaku untuk terus melakukan sobis.

Dalam pada itu, sebanyak 80% Generasi Z di Sidrap merasionalisasi bahwa sobis adalah pekerjaan karena menghasilkan pendapatan dan banyak orang melakukannya. Namun demikian, secara etis dan hukum Generasi Z Passobis tetap mengakui bahwa sobis salah secara moral (97%) dan ilegal (99%).

Faktor terakhir yang jika diintervensi sejak dini dapat menjadi tindakan mengeliminasi praktik sobis yakni kemampuan komunikasi yang baik (75%), penguasaan teknologi (73%) serta kemampuan berbicara dalam berbagai aksen bahasa (60%) menjadi faktor pendukung utama Generasi Z Sidrap melakukan sobis.

Temuan ini menunjukkan bahwa ada persoalan besar yang sedang dan akan tetap menjadi trend di masa yang akan datang sehingga menjadi pekerjaan rumah bersama bukan hanya oleh pemerintah daerah (kepala daerah melalui SKPD) tetapi juga masyarakat.

Secara proporsional pengawasan harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga kemudian masyarakat dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku dalam melakukan praktik serupa. Untuk faktor tekanan dengan memberikan edukasi literasi keuangan digital dan dukungan kesehatan mental serta work-life balance.

Faktor opportunity melalui edukasi penguatan cybersecurity dan pembatasan akses data sensitif. Faktor rasionalisasi melalui kampanye anti-fraud digital yang interaktif dan pendidikan integritas digital via media sosial. Faktor kemampuan melalui penyaluran kemampuan digital ke aktivitas positif. ***

*Penulis Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas yang juga putra kelahiran Sidrap, Sulawesi Selatan.

Taj Mahal: Bukti Romantika Keagungan dan dan Kebesaran Sang Pencipta

Berdampak.net – Perjalanan ini membawakan saya menjejakkan kaki di salah satu mahakarya dunia — Taj Mahal. Dari kejauhan, bangunan megah berwarna putih gading itu berdiri anggun, seolah membisikkan kisah cinta yang melintasi zaman.

Setiap lekuk, setiap ukiran, setiap marmer yang dipahat dengan teliti, mencerminkan kesungguhan hati dan kehalusan rasa manusia dalam merayakan cinta… dan lebih jauh lagi, dalam menyaksikan keagungan Sang Pencipta.

Taj Mahal dibangun pada abad ke-17 oleh Kaisar Mughal, Shah Jahan, sebagai tanda cinta kepada istrinya, Mumtaz Mahal. Kini, usia bangunan ini sudah lebih dari 370 tahun. Terletak di kota Agra, negara bagian Uttar Pradesh, India Utara, Taj Mahal menjadi magnet bagi jutaan peziarah keindahan dari seluruh dunia.

Saya termenung. Di balik keindahan buatan tangan manusia ini, betapa Allah menunjukkan kebesaran-Nya. Memberikan ilham kepada hamba-Nya untuk mencipta karya abadi. Setiap detail Taj Mahal seakan memuliakan kemuliaan Allah — bahwa segala yang indah di dunia ini hanyalah bayangan kecil dari keindahan surgawi.

Meski berada di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, pemerintah India bersama berbagai badan dunia seperti WHO (World Health Organization) aktif menjaga kesehatan masyarakat di sekitar Agra, termasuk mengelola polusi dan kesehatan lingkungan, agar warisan dunia ini tetap lestari dan tetap nyaman dikunjungi.

Romantika Taj Mahal bukan sekadar tentang cinta antara Shah Jahan dan Mumtaz Mahal. Lebih dalam, ia adalah pengingat tentang kefanaan dunia dan kekekalan cinta sejati di sisi Allah. Di pelatarannya, saya berdoa dalam hati, memohon agar cinta saya pada dunia tak melupakan cinta kepada Yang Maha Kekal.

Melangkah keluar dari kompleks itu, langit India pagi itu berwarna keemasan. Seperti restu langit atas renungan kecil saya: bahwa segala keindahan dunia hanyalah tanda untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan kembali kepada-Nya. ***(Wahyudi “dokter koboi” Muchsin).

Membangun Kembali Rasa Kampung dalam Masyarakat Urban Modern



Oleh: Ainur Rofiq

Perubahan struktur sosial akibat modernisasi dan urbanisasi telah menggeser banyak dimensi kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal relasi sosial dan rasa kebersamaan. Salah satu entitas sosial yang terdampak secara signifikan adalah konsep “kampung”—bukan semata entitas geografis, tetapi sebagai satuan sosial yang sarat makna. Kampung, dalam pandangan antropolog seperti Koentjaraningrat (1994), merepresentasikan komunitas yang hidup berdasarkan prinsip kekerabatan, gotong royong, dan sistem nilai kolektif yang mengatur kehidupan sehari-hari. Namun, di tengah arus kehidupan modern, rasa kampung perlahan-lahan menghilang, tergantikan oleh struktur hunian privat yang minim interaksi sosial.

Transformasi Sosial dalam Lingkungan Urban

Proses urbanisasi melahirkan bentuk permukiman baru yang bercorak eksklusif dan individualistik. Kompleks perumahan tertutup, apartemen vertikal, dan kawasan pemukiman berbasis kelas sosial menciptakan keterpisahan antarindividu yang sebelumnya lebih cair dalam struktur kampung tradisional. Ruang-ruang komunal yang dulu menjadi jantung aktivitas sosial (seperti balai warga, langgar, atau pelataran rumah) kini tergantikan oleh group chat, pagar tinggi, dan rutinitas kerja yang padat. Seperti yang disampaikan oleh Castells (1996) dalam teorinya mengenai masyarakat jaringan, masyarakat modern terhubung secara virtual namun mengalami keterasingan secara nyata.

Konsekuensi dari realitas ini adalah terkikisnya ruang-ruang perjumpaan yang bersifat spontan dan informal, yang selama ini menjadi medium terbentuknya solidaritas sosial. Dalam konteks sosiologi interaksionisme simbolik (Blumer, 1969), makna-makna sosial terbentuk dari interaksi langsung antarindividu. Ketika interaksi ini berkurang secara drastis, maka makna kolektif yang membangun “rasa kampung” pun turut memudar.

Menjemput Kembali Kesadaran Kolektif

Namun, hilangnya rasa kampung bukanlah keniscayaan mutlak. Ia dapat dibangkitkan kembali, bukan melalui desain arsitektur atau pembangunan fisik semata, tetapi melalui penciptaan ruang sosial yang memungkinkan perjumpaan dan interaksi yang bermakna. Konsep social capital yang dikemukakan oleh Robert Putnam (2000) menekankan pentingnya jaringan sosial, kepercayaan, dan norma timbal balik dalam membangun masyarakat yang kohesif. Modal sosial ini dapat dibangun melalui aktivitas sederhana namun konsisten, seperti kerja bakti, pengajian, posyandu, atau sekadar saling menyapa antarwarga.

Peristiwa-peristiwa kebersamaan seperti peringatan Hari Kemerdekaan atau gotong royong membersihkan lingkungan, memiliki nilai yang lebih dalam dari sekadar kegiatan seremonial. Ia menjadi arena rekonstruksi identitas kolektif dan jembatan antara individu dengan komunitasnya. Proses ini menghidupkan kembali shared meaning dalam istilah Clifford Geertz (1973), di mana kampung bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi sistem makna yang dibangun bersama melalui kebiasaan sehari-hari.

Teknologi dan Ruang Sosial Baru

Teknologi informasi tidak harus dilihat sebagai penghalang relasi sosial. Sebaliknya, ia dapat menjadi alat untuk memperkuat ikatan sosial apabila digunakan secara bijak. Ajakan kerja bakti lewat WhatsApp, misalnya, akan jauh lebih efektif jika diiringi dengan interaksi langsung: sapaan, senyuman, atau obrolan ringan sambil menikmati kopi bersama. Di sinilah diperlukan literasi sosial digital—kemampuan memanfaatkan teknologi sebagai medium pelengkap, bukan pengganti hubungan interpersonal.

Perpres No 17 tahun 2025 : Langkah Strategis Hilirisasi Garam Indonesia

Oleh Ardi Krisnamurti

Beberapa Minggu lalu pemerintah resmi mengeluarkan Perpres No 17 tahun 2025 dengan judul “Percepatan Pembangunan Penggaraman Nasional”. Dalam Perpres tersebut pemerintah serius membatasi import garam, memberikan support pendanaan industri garam baik lewat APBD dan APBN. Ada upaya super serius menuju swasembada garam. Garam punya punya posisi penting dan strategis bukan hanya kebutuhan makan tetapi diperlukan di banyak industri termasuk industri kimia dan energi.

Menurut data Kementrian perindustrian 2023 kebutuhan berbagai macam garam di semua sektor di Indonesia sekitar 4.5 jt ton. Kapasitas produksi lokal sekitar 1.648 jt. Artinya Indonesia secara keseluruhan masih melakukan import garam sebanyak 2.861 jt ton atau sekitar 60 – 63 %. Nilai import garam di 2023 sekitar Rp 1.3 T. Memang ada garam khusus di industri tertentu yang tidak bisa disubtitusi industri garam lokal. Tetapi masih banyak potensi produksi yang bisa dikembangkan. Dengan panjang pantai terpanjang no 2 di Indonesia dan sebagai negara kepulauan besar di dunia potensi produksi garam semestinya bisa ditingkatkan.

Beberapa kendala dalam pengembangan industri garam antara lain :

  1. Faktor cuaca yang tidak menentu.
  2. Luas lahan petani yang kecil dan tidak terintegrasi.
  3. Sistem pemanenan garam yang sederhana.
  4. Pengolahan garam krosok yang tidak terintegrasi.
  5. Penyimpanan garam yang sederhana.
    Disatu sisi sering kali pada saat panen raya garam dari petani kesulitanencari pembeli dikarenakan kualitas produksi yang rendah dan tidak konsisten.

Dengan adanya Perpres No 17 tahun 2025 bisa mengakselerasi hilirisasi garam nasional secara sistematis. Kata kuncinya “Manajemen dan Teknologi yang baik”. Dengan pendekatan tersebut ekosistem bisa tertata lebih baik. Manajemen supply chain, manajemen produksi, manajemen distribusi mutlak dibutuhkan. Teknologi tepat guna berbasis kerakyatan bisa diaplikasikan di ekosistem hilirisasi garam industri. Teknologi intermediate yang mengubah garam rakyat menjadi garam yang dibutuhkan industri seperti washing processing plant kapasitas produksi kecil bisa menjadi pendobrak ekosistem hilirisasi industri garam berbasis rakyat.

Perlu upaya penataan Pentahelix : Pemerintah – Perguruan Tinggi – Petani Garam – Badan Usaha – Sektor perbankan supaya ekosistem menjadi lebih baik. Ada sekitar 100k petani garam di Indonesia di sepuluh propinsi sentra Garam. Apalagi jika melihat orang yang terlibat di tier 1 dan tier 2. Artinya ada potensi peningkatan kesejahteraan 500rb sampai 1 juta orang (termasuk keluarga) yang bergantung di ekosistem industri garam. Ada potensi subtitusi Import di sektor garam industri senilai Rp 1.3 T bisa bergulir di Indonesia yang bisa memberikan multiplier efek bagi Indonesia.

Ardi Krisnamurti, Jakarta 22 April 2025

Penulis saat ini aktif sebagai

  1. Pengurus PII Pusat 2024 – sekarang ,
  2. Pengurus BPP HIPKA 2025 – sekarang,
  3. Ketua Harian HIPKA Jatim 2024 – Sekarang,
  4. Anggota Dewan Pakar IKA ITS Jakarta Raya 2023 – Sekarang
  5. Anggota Dewan Pakar PP IKA ITS 2024 – sekarang
  6. Exco HIPA ITS 2023 – sekarang
  7. Pengurus Ikatan Alumni Teknik Kimia ITS 2024 – sekarang