KPU Kota Probolinggo Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Probolinggo, Berdampak.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi merilis rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun hingga triwulan ketiga ini, total jumlah pemilih yang tercatat di lima kecamatan mencapai 181.479 jiwa, dengan rincian 88.973 pemilih laki-laki dan 92.506 pemilih perempuan.

Viki Hamzah selaku anggota KPU Kota Probolinggo menegaskan “bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, valid dan mutakhir, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis, disatu sisi ini merupakan rangkaian dari kebijakan KPU yang menggunakan pendekatan Continuous list dalam memutakhirkan daftar pemilih, sehingga proses pendataan pemilih tidak hanya disaat pelaksanaan tahapan saja (Periodict list).” Tegasnya

Secara rinci, Kecamatan Mayangan menempati urutan tertinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 47.545 orang, terdiri dari 23.512 laki-laki dan 24.033 perempuan. Disusul Kecamatan Kanigaran sebanyak 46.124 pemilih, yang terdiri dari 22.305 laki-laki dan 23.819 perempuan. Sementara itu, Kecamatan Kademangan menempati posisi ketiga dengan 32.894 pemilih.

Dua kecamatan lainnya, yakni Kedopok dan Wonoasih, masing-masing mencatat 28.457 dan 26.459 pemilih. Kedopok terdiri dari 14.070 pemilih laki-laki dan 14.387 perempuan, sedangkan Wonoasih mencatat 13.128 laki-laki dan 13.331 perempuan. Secara total, Kota Probolinggo memiliki 29 kelurahan yang tersebar di kelima kecamatan tersebut.

KPU Kota Probolinggo juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Dan bisa mengunduh formulir tanggapan & masukan apabila ditemukan data yang kurang sesuai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk proaktif dalam proses demokrasi. Pengecekan data secara mandiri merupakan bagian dari partisipasi aktif warga negara,” ujar Viki Komisioner KPU kota Probolinggo

KPU juga membuka ruang layanan pengaduan bagi warga yang belum terdaftar atau menemukan data yang tidak sesuai. Melalui pemutakhiran berkala ini, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Rekapitulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU No 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU untuk secara rutin memperbarui data pemilih sebagai upaya menjaga integritas pemilu di tingkat lokal maupun nasional.

Arief Hermawan Resmi Dilantik, Siap Kuatkan Kebudayaan dan Pendidikan Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, resmi melantik Arief Hermawan, S.Pd., M.M. sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Sosok yang dikenal berdedikasi tinggi di dunia pendidikan ini kini mengemban amanah baru untuk memperkuat sinergi antara pendidikan dan pelestarian budaya daerah.
Pria yg juga menjabat sebagai Korda Alumni Universitas Jember (KAUJE) sekaligus Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kab. Probolinggo ini bukanlah nama baru.
Pengalaman panjangnya di bidang kependidikan menjadikan Arief Hermawan dikenal sebagai figur yang tenang, visioner, dan selalu berorientasi pada pengembangan SDM.
Sebagai Presidium KAHMI Kabupaten Probolinggo, Arief juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pengembangan sumber daya masyarakat, termasuk kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan komunitas budaya lokal. Peran gandanya di dunia organisasi ini memperlihatkan konsistensi dan kepemimpinannya dalam membangun jejaring lintas sektor.

Ditemui usai pelantikan, Arief Hermawan menyampaikan bahwa ini adalah amanah baru dan dunia baru bagi saya dan saya tetap berkomitmen utk memberikan yg terbaik utk Probolinggo.
Karena itu saya mohon dukungan para pihak termasuk teman2 pelaku budaya dan komunitas utk bersinergi membangun budaya di Probolinggo.

Ruang bidang Kebudayaan menjadi rumah terbuka dan rumah bersama utk teman2 pelaku seni dan budaya.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi yang kuat, banyak pihak optimistis Arief Hermawan mampu membawa warna baru bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam memajukan kebudayaan yang berdaya saing tanpa meninggalkan akar lokalitas. (fj)

Gus Haris Lantik 130 Pejabat, Tandai Langkah Baru Birokrasi Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net– Langkah tegas diambil Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris atau akrab disapa Gus Haris, bersama Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ. Keduanya merombak besar-besaran struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan melantik 130 pejabat struktural, Senin (6/10/2025).

Mutasi perdana di era kepemimpinan Gus Haris dan Ra Fahmi ini menjadi sinyal kuat untuk mengakhiri “zona nyaman” dalam birokrasi. Pergantian dilakukan mulai dari camat, sekretaris dinas, hingga kepala bidang, demi meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan pelayanan publik.

Dari total pejabat yang dilantik, 69 orang menduduki jabatan eselon III dan 61 orang eselon IV. Mereka kini menempati berbagai posisi strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wilayah kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Haris menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar lebih profesional, solid, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mutasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk memperkuat organisasi pemerintahan. Tidak ada tempat bagi mereka yang ingin terus berada di zona nyaman. Kita semua dituntut bekerja cepat, tepat, dan berintegritas demi masyarakat dan Probolinggo yang lebih sae,” tegasnya.

Acara pelantikan berlangsung khidmat di hadapan jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Dengan adanya perombakan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Probolinggo akan berjalan lebih dinamis, efektif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan di bawah kepemimpinan Gus Haris dan Ra Fahmi. (fj)

Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Guncang Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah di Indonesia belakangan ini diterpa masalah serius, dengan munculnya rentetan kasus keracunan massal yang melibatkan ratusan hingga ribuan penerima manfaat.

Data yang dikumpulkan dari berbagai wilayah menunjukkan peningkatan signifikan kasus keracunan setelah mengonsumsi menu yang disalurkan melalui MBG.

Menanggapi krisis ini, Ombudsman Republik Indonesia telah turun tangan dan menemukan sejumlah besar masalah yang mendasari kasus keracunan ini. Laporan Ombudsman menyoroti setidaknya delapan masalah utama dalam pelaksanaan MBG, dengan kasus keracunan menjadi salah satu yang paling mengkhawatirkan.

Ombudsman menemukan adanya praktik maladministrasi yang sarat dalam pengelolaan program ini, meliputi masalah dalam proses pengadaan, pengawasan kualitas makanan, hingga potensi konflik kepentingan dalam penunjukan penyedia jasa pengolahan makanan (SPPG).

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa dari total ribuan SPPG yang beroperasi, puluhan di antaranya telah diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara, sebagai respons atas masalah yang ditemukan, termasuk yang terkait keracunan. BGN juga tidak menutup kemungkinan adanya potensi jeratan pidana bagi SPPG jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian yang menyebabkan keracunan massal.

Senin (29/9/2025), Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah evaluasi komprehensif agar kasus keracunan tidak terulang. Nanik menggarisbawahi pentingnya kewajiban bagi setiap SPPG untuk “mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” sebab “keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama.”

Masyarakat mendesak agar pemerintah memperketat standar operasional prosedur (SOP) sanitasi dan higiene secara ketat, serta memastikan sistem pengawasan yang efektif dan transparan. Fokus utama kini adalah memastikan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa ini tidak justru membahayakan kesehatan mereka.

Peresmian Kantor dan Gudang Baru BAZNAS Kota Probolinggo: Wujud Sinergi Pemerintah dan Umat dalam Optimalisasi Zakat

Probolinggo, Berdampak.net 25 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo meresmikan kantor dan gudang baru yang berlokasi di Jalan Soekarno–Hatta No. 255 Kota Probolinggo. Peresmian dilakukan langsung oleh Walikota Probolinggo, dr. Aminudin, Sp.Og. (K), MM.Kes., sebagai wujud dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap penguatan pengelolaan zakat.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Walikota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan ormas, serta para mustahik (penerima manfaat). Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan secara simbolis berupa Beasiswa S1 kepada 3 mahasiswa, bedah rumah untuk 5 keluarga, beasiswa bagi siswa SMA sederajat, serta bantuan kambing sebagai program pemberdayaan ekonomi umat.

Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, dalam sambutannya menyampaikan laporan capaian program BAZNAS yang sebagian besar bersumber dari zakat para ASN Pemerintah Kota Probolinggo dan mitra BAZNAS.
“BAZNAS akan terus mengoptimalkan dana zakat dan mendistribusikannya melalui program inovatif yang berlandaskan syari’at serta peraturan perundang-undangan. Dengan dukungan berbagai pihak, insyaAllah manfaat zakat semakin terasa luas bagi masyarakat,” jelas Hakimudin.

Dukungan juga datang dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Ketua II BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Probolinggo yang memberikan fasilitas kantor dan gudang yang representatif.
“Dukungan ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan BAZNAS. Dalam kesempatan ini, BAZNAS Jatim turut menyerahkan bantuan beasiswa, kambing, serta program bedah rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Probolinggo, dr. Aminudin, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat.
“Pengelolaan zakat diikhtiarkan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada muzaki, mustahik, dan amil zakat. Kami mendorong pengelolaan zakat yang transparan, efektif, dan efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.

Dengan diresmikannya kantor dan gudang baru ini, BAZNAS Kota Probolinggo akan memulai aktivitas operasionalnya di lokasi tersebut. Fasilitas baru ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Resmi Dipecat! Kompol Cosmas Penabrak Ojol Affan Kurniawan Tak Kuasa Menahan Tangis


Jakarta, Berdampak.net – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar kode etik profesi terkait kasus tabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada Rabu (3/9). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa majelis etik menyatakan perbuatan Cosmas termasuk kategori tercela.
“Menjatuhkan sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Trunoyudo.
Dalam sidang tersebut, Cosmas tidak kuasa menahan tangis ketika majelis membacakan putusan pemecatan.
Insiden bermula pada 28 Agustus 2025, ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Cosmas menabrak dan melindas Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial dan menimbulkan perhatian publik.
Majelis KKEP menilai Cosmas melakukan pelanggaran etik berat karena insiden terjadi saat ia bertugas sebagai komandan. Selain dijatuhi PTDH, Cosmas sebelumnya juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaannya atas peristiwa ini dan meminta agar proses hukum berjalan secara tegas. Sementara itu, komunitas pengemudi ojek online bersama masyarakat luas menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, melainkan juga dilanjutkan ke ranah pidana. (tim)