Pengurus Baru APINDO Kota Pasuruan Dilantik, Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi

Pasuruan, Berdampak.net – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Pasuruan periode 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (23/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran organisasi pengusaha, Forkopimda Kota Pasuruan, civitas akademika, Pemerintah Kota Pasuruan, serta pengurus APINDO Jawa Timur.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi, menegaskan bahwa APINDO memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat atas pengukuhan DPK APINDO Kota Pasuruan periode 2026–2031. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi pentahelix demi kemajuan daerah,” ujar Mas Adi.

Ia menambahkan, APINDO tidak hanya menjadi wadah bagi para pelaku usaha, tetapi juga berperan dalam memperkuat investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mas Adi menilai periode 2026–2031 akan diwarnai berbagai tantangan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global. Fluktuasi harga energi, tingginya suku bunga, perubahan kebijakan perpajakan, hingga persaingan perdagangan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, ia berharap APINDO dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah. Ia juga menyampaikan tiga harapan kepada kepengurusan baru, yakni menjadi mitra strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong industri yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat ekonomi sirkular melalui pengurangan emisi dan pemberdayaan UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok industri.

Selain itu, Mas Adi menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia melalui program link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha agar lulusan di Kota Pasuruan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kota Pasuruan, Wahbi Ahmad, menegaskan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Pasuruan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Ke depan kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program strategis,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah DPP APINDO Jawa Timur, Jhonson Simanjuntak, menilai hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan investasi.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan yang terus membuka ruang kemitraan dengan kalangan pengusaha. Menurutnya, sinergi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan daya saing dunia usaha.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, APINDO Kota Pasuruan diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, perluasan lapangan kerja, serta terciptanya iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Menjernihkan Dinamika Penutupan Munas-Konbes NU di Kediri

Oleh: Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi
Ketua PBNU Bidang Keagamaan

Dinamika yang terjadi pada penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) di Kediri, Senin (22/6/2026), perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun framing yang keliru terhadap para kiai, peserta forum, maupun pimpinan sidang.

Saya mengikuti secara langsung pembahasan Komisi Organisasi yang membahas berbagai agenda strategis terkait masa depan organisasi, termasuk persiapan Muktamar ke-35 NU yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.

Pembahasan komisi berlangsung sangat serius, dinamis, dan cukup alot. Sejak Ahad siang kemarin hingga menjelang tengah malam, peserta berdiskusi secara intens karena materi yang dibahas menyangkut persoalan penting dan strategis bagi jam’iyah. Perbedaan pandangan muncul sebagaimana lazimnya sebuah forum musyawarah besar, namun seluruh proses tetap berjalan dalam suasana yang konstruktif.

Saya mendapat amanah menjadi salah satu anggota tim perumus Komisi Organisasi ini. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan komisi berkaitan dengan calon lokasi penyelenggaraan Muktamar NU.

Setelah mempertimbangkan berbagai usulan yang masuk, komisi menyepakati beberapa daerah sebagai kandidat lokasi Muktamar, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat. Adapun penetapan lokasi definitif belum diputuskan. Komisi merekomendasikan agar dilakukan survei terlebih dahulu untuk menilai kesiapan sarana dan prasarana, transportasi, keamanan, akomodasi, logistik, serta mempertimbangkan aspek spiritual melalui istikharah para masyayikh.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke sidang pleno untuk memperoleh pengesahan.

Dalam sidang pleno itulah muncul dinamika ketika pimpinan sidang menyampaikan keputusan bahwa Muktamar akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Pernyataan tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah peserta karena dianggap tidak sesuai dengan keputusan Komisi Organisasi yang sebelumnya belum menetapkan lokasi secara final dan masih membuka beberapa kandidat untuk disurvei lebih lanjut.

Karena itu, kegaduhan yang terjadi sesungguhnya bukanlah penolakan terhadap Pondok Pesantren Lirboyo atau daerah tertentu. Keberatan peserta lebih terkait dengan mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan hasil pembahasan komisi.

Dalam situasi yang mulai memanas tersebut, Rais Aam PBNU dengan cepat mengambil peran sebagai penengah. Beliau meminta agar keputusan yang menimbulkan polemik itu dibatalkan dan forum kembali berpegang pada hasil kesepakatan Komisi Organisasi.

Langkah tersebut terbukti efektif meredakan ketegangan. Setelah keputusan pimpinan sidang dicabut, suasana forum kembali tenang dan sidang dapat dilanjutkan secara kondusif.

Karena itu, tidak tepat apabila peristiwa ini kemudian diarahkan menjadi penilaian negatif terhadap Rais Aam. Justru pada saat forum menghadapi situasi yang sensitif, beliau menunjukkan kepemimpinan yang responsif, bijaksana, dan berorientasi pada kemaslahatan organisasi. Sikap tersebut membantu menjaga persatuan forum dan mencegah eskalasi yang tidak diperlukan.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa NU masih memiliki tradisi musyawarah yang hidup. Dalam organisasi sebesar NU, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Yang terpenting bukanlah menghilangkan perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan diambil melalui mekanisme yang disepakati bersama dan dihormati oleh seluruh peserta.

Dari peristiwa di Kediri ini, kita belajar bahwa penghormatan terhadap tata tertib, mekanisme organisasi, dan keputusan kolektif merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan jam’iyah. NU adalah rumah besar yang dibangun di atas tradisi syura, adab, dan kebijaksanaan para ulama.

Semoga dinamika yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus memperkuat budaya musyawarah, memperluas ruang partisipasi, dan menjaga persatuan dalam mengemban khidmah bagi umat, bangsa, dan Nahdlatul Ulama.