APINDO Kabupaten Probolinggo Gelar Sarasehan Merdeka dan Gathering, Bedah Raperda Ketenagakerjaan Bersama Lintas Sektor

Probolinggo, Berdampak.net – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Sarasehan dan Gathering yang berlangsung hangat dan interaktif di Cafe Alino, Kraksaan, Rabu (12/8/2026). Agenda ini diselenggarakan sebagai wadah konsolidasi sekaligus ruang diskusi strategis dalam menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo.

Acara sarasehan ini menghadirkan jajaran narasumber kompeten yang membedah Raperda dari berbagai sudut pandang regulasi maupun praktis. Hadir sebagai pemateri yakni Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam, perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo, serta pengurus dari DPP APINDO Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPK APINDO Kabupaten Probolinggo, Rochman Hidayat, menyampaikan bahwa forum ini penting untuk memberikan pemahaman secara komprehensif bagi para pelaku usaha di wilayah Probolinggo terkait regulasi ketenagakerjaan yang sedang dirumuskan.

“Melalui kegiatan ini harapannya bisa menjadi inputan internal bagi perusahaan-perusahaan, tentang Raperda Ketenagakerjaan,” ujar Rochman Hidayat di sela-sela acara.

Lebih lanjut, Rochman menegaskan komitmen APINDO untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dan inklusif dengan berbagai pihak terkait, demi terciptanya iklim investasi dan hubungan industrial yang harmonis.

“Harapannya diskusi ini tidak berhenti sampai hari ini. Ke depan mungkin kita bisa terus berkolaborasi dengan menggandeng serikat pekerja untuk diskusi lanjutannya,” tambahnya.

Dalam paparan materinya, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam merespons keberadaan industri di daerah, serta krusialnya uji publik terhadap naskah akademik regulasi tersebut.

“PR kita bersama saat ini, bagaimana menyiapkan SDM masyarakat lokal untuk dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo,” ungkap politisi yang karib disapa cak Anam tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan Raperda Ketenagakerjaan harus transparan dan memperhitungkan alokasi anggaran daerah untuk mendukung berbagai fasilitas ketenagakerjaan.

“Naskah akademik Raperda Ketenagakerjaan saat ini harus dilakukan uji publik, yang melibatkan seluruh elemen yang berkepentingan, serta memastikan mandat baru seperti P4MI, LTSA, BLK Inklusif, dan bantuan hukum, yang ditopang oleh alokasi APBD dan DBHCHT yang memadai, harapannya dapat mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang ramah investasi tanpa mengorbankan hak dasar, martabat dan kesejahteraan buruh lokal,” tegasnya.

Melalui diskusi dinamis ini, para pengusaha yang hadir mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta dinamika di lapangan agar isi dari Raperda Ketenagakerjaan nantinya mampu mengakomodasi kepentingan dunia usaha sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Probolinggo. (fiq)