ISNU dan Kemenag Kota Probolinggo Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Probolinggo, 11 Oktober 2025 —
Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kota Probolinggo bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal pada Sabtu (11/10) di Aula Kantor Kemenag setempat. Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai bidang produksi di wilayah Kota Probolinggo.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, yang dalam sambutannya menekankan bahwa sertifikasi halal tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen serta jaminan mutu produk.

“Sertifikasi halal bukan hanya simbol atau label, tetapi wujud komitmen terhadap mutu dan kepercayaan publik. Kami sangat mengapresiasi langkah PC ISNU yang turut mendukung percepatan program wajib halal yang dicanangkan pemerintah,”
ungkap Didik.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan sertifikat halal menjadi salah satu standar penting yang dapat meningkatkan daya saing produk lokal baik di pasar nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PC ISNU Kota Probolinggo, Indah Yuliati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran strategis ISNU dalam memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai proses dan kemudahan dalam pengurusan sertifikat halal. Kami berharap semakin banyak produk dari Kota Probolinggo yang memperoleh pengakuan halal,”
jelas Indah.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Probolinggo, H. Arbai Hasan, menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi keagamaan dan instansi pemerintah dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat dan berkelanjutan.

Sesi utama kegiatan menghadirkan Muhammad Arifiyanto, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga Solusi Halal (LSH) PW ISNU Jawa Timur. Dalam pemaparannya, Arifiyanto menjabarkan tahapan, persyaratan, serta mekanisme self-declare yang dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam pengajuan sertifikasi halal secara mandiri.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. Banyak pelaku usaha yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kendala teknis yang sering dihadapi, seperti pengisian formulir maupun proses pengunggahan dokumen pendukung di sistem sertifikasi.

Melalui kolaborasi antara ISNU dan Kemenag ini, diharapkan percepatan pelaksanaan sertifikasi halal di Kota Probolinggo dapat terwujud dengan lebih efektif. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Kota Probolinggo sebagai salah satu daerah yang berkontribusi terhadap pengembangan industri halal di Jawa Timur.

Menaker Prof. Yassierli: “𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻”

Jakarta, Berdampak.net – Dalam pidato inspiratifnya pada Indonesia International Sustainability Forum 2025, Sabtu 11 Oktober 2025, Menteri Kementrian Ketenagakerjaan RI Bapak Prof. Yassierli menegaskan pentingnya pembangunan keterampilan dan pekerjaan hijau dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan transisi energi.

Data global menunjukkan bahwa tanpa aksi mitigasi, dunia berisiko kehilangan hingga 18% GDP dalam 30 tahun ke depan, dengan potensi kerugian senilai USD 38 triliun per tahun. Sebagai respons, Indonesia telah menetapkan komitmen untuk mencapai 𝙉𝙚𝙩 𝙕𝙚𝙧𝙤 𝙀𝙢𝙞𝙨𝙨𝙞𝙤𝙣 (𝙉𝙕𝙀) paling lambat tahun 2060 dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 31,89% pada 2030.

Transisi ini membuka peluang luar biasa:
lebih dari 2 juta pekerjaan hijau diproyeksikan tercipta pada 2029. Namun itu semua tidak akan di penuhi kalau secara kompetensi masih jauh dari standard yang industri inginkan.

Untuk itu Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan target ambisius:
Melatih 1,1 juta orang per tahun dalam keterampilan hijau hingga 2029. Ini dilakukan melalui transformasi besar-besaran pada 34 Balai Latihan Kerja (BLK) Nasional, 286 BLK Daerah, dan lebih dari 4.000 pusat pelatihan berbasis komunitas.

Transformasi ini mencakup 2 arah:
𝟭. 𝗨𝗽𝘀𝗸𝗶𝗹𝗹𝗶𝗻𝗴 (𝗚𝗿𝗲𝗲𝗻 𝗦𝘁𝗮𝗿𝘁):
Mempersiapkan tenaga kerja baru dan yang sudah ada dengan keterampilan energi hijau (mis. panel surya, turbin angin, penyimpanan baterai).
𝟮. 𝗥𝗲𝘀𝗸𝗶𝗹𝗹𝗶𝗻𝗴 (𝗚𝗿𝗲𝗲𝗻 𝗦𝗵𝗶𝗳𝘁):
Mendukung pekerja dari sektor berbasis karbon agar dapat beralih ke sektor energi bersih.

Namun semua tidak mudah, Indonesia menghadapi 4 tantangan utama:

  1. Ketidaksesuaian kurikulum pelatihan vokasional dengan kebutuhan industri hijau.
  2. Ketimpangan akses pelatihan antara wilayah Jawa dan luar Jawa.
  3. Fasilitas dan instruktur pelatihan yang belum memadai.
  4. Belum terintegrasinya produktivitas industri dengan permintaan pekerjaan hijau.

Untuk memastikan transisi yang adil, Prof. Yassierli menekankan 4 prinsip utama:
𝟭. 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗲𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗽𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁:
Menjamin martabat, hak, dan penghidupan pekerja.
𝟮. 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗮𝗺𝗽𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗸𝗹𝘂𝘀𝗶𝗳:
Menyediakan pelatihan vokasional adaptif yang merata.
𝟯. 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗮𝗹𝗼𝗴 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹:
Menyediakan dukungan reskilling dan mendorong dialog tripartit.
𝟰. 𝗞𝗼𝗵𝗲𝗿𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻:
Menyatukan kebijakan iklim, ketenagakerjaan, energi, dan fiskal dalam satu arah strategis.

Ke semua tantangan tersebut tidak mudah dan harus di lakukan kolaborasi dengan industri, universitas, dan organisasi internasional. Transisi hijau bukan hanya agenda lingkungan—ini adalah peluang untuk membangun masa depan yang lebih inklusif, adil, dan berdaya saing. (rh)

KAHMI Kota Probolinggo Tegaskan Perubahan Perda Pajak Daerah Bukan Legalisasi Hiburan Malam

Probolinggo (12/10/2025) – Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah Kota Probolinggo menegaskan bahwa Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak berkaitan dengan izin berdirinya tempat hiburan malam, melainkan hanya sebatas penyesuaian administrasi fiskal sesuai kebijakan nasional.

Pernyataan ini disampaikan melalui press release resmi bernomor 47/B/Sek.B/X/2025, yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2025 / 19 Rabi’ul Akhir 1447 H, setelah KAHMI Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bagian Hukum Setda, DPPKAD, serta DPRD Kota Probolinggo.

Dalam keterangannya, KAHMI menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (Surat Nomor S-352/PK/PK.5/2024 tertanggal 5 Desember 2024) telah melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Hasil evaluasi tersebut mengharuskan sejumlah pasal disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu poin penyesuaian adalah Pasal 25 ayat (1), yang kini menambahkan beberapa objek pajak baru dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan, seperti panti pijat, diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan spa.
KAHMI menegaskan bahwa penambahan ini bukan bentuk izin operasional, tetapi semata-mata kategori fiskal sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan ini bukan membuka peluang berdirinya tempat hiburan malam di Kota Probolinggo, melainkan hanya menyelaraskan kebijakan pajak daerah agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” demikian bunyi pernyataan resmi KAHMI Kota Probolinggo yang ditandatangani Koordinator Presidium Drs. Heri Wijayani, M.Si dan Sekretaris Fajar Dwi Yunanda, S.T.

KAHMI juga menepis isu yang beredar di media sosial yang menyebut pemerintah kota membuka ruang legal bagi usaha hiburan malam.
“Isu tersebut tidak benar, karena perda yang dibahas hanya mengenai objek pajak dan retribusi, bukan perizinan usaha hiburan,” tegas Hery dalam rilis Kahmi.

Bahkan, dalam aturan baru, pemerintah justru menetapkan tarif pajak hiburan malam hingga 70 persen, angka yang dianggap sangat tinggi dan tidak menarik secara ekonomis bagi pelaku usaha hiburan malam.

KAHMI menegaskan bahwa aturan terkait pengawasan dan pembatasan hiburan malam tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni:

  1. Perda Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan; dan
  2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Peningkatan Pengawasan untuk Kegiatan Usaha yang Berpotensi Menimbulkan Kerawanan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.

Kedua regulasi tersebut masih berlaku dan tidak mengalami perubahan.

KAHMI juga menjelaskan bahwa penyesuaian perda ini merupakan syarat wajib dari Kementerian Keuangan. Jika tidak disertakan klausul seperti dalam Pasal 25, maka transfer dana daerah berpotensi dikurangi bahkan dihentikan, sebagaimana kebijakan yang pernah disampaikan oleh pejabat Kemenkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kebijakan fiskal nasional ini bersifat mengikat. Bila tidak disesuaikan, bisa berdampak pada berkurangnya dana transfer daerah dan menghambat pembangunan di Kota Probolinggo,” tulis KAHMI dalam pernyataannya.

Melalui siaran pers ini, KAHMI Kota Probolinggo juga menyampaikan tiga poin seruan kepada publik dan pemangku kebijakan:

  1. Kepada DPRD Kota Probolinggo, agar dalam setiap pembahasan perda melibatkan ormas, tokoh masyarakat, dan simpul publik guna menghindari kesalahpahaman.
  2. Kepada Pemerintah Daerah, agar meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik terkait kebijakan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
  3. Kepada masyarakat Kota Probolinggo, agar tetap menjaga ketenangan, moralitas sosial, dan kondusivitas wilayah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Di akhir pernyataannya, KAHMI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif menjaga stabilitas sosial, moral, dan spiritual masyarakat Kota Probolinggo.
“Press release ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual KAHMI agar suasana tetap kondusif menuju masyarakat yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tutup pernyataan tersebut.

Gelar Kelas Public Speaking, IKA-UB Probolinggo Tancap Gas Realisasikan Program

Pasca dilantik 4 Oktober 2025, kepengurusan IKA-UB Cabang Probolinggo langsung tancap gas merealisasikan agenda program. Dalam semangat menumbuhkan kepemimpinan yang komunikatif dan berkarakter, Brawijaya Leadership Camp melalui program Brawijaya Menginspirasi menggelar pelatihan Kelas Moderator: Mengelola Diskusi dan Rapat dengan Bijak dan Efektif, bekerja sama dengan LKP Pratama Mulia. Kegiatan yang dipandu langsung instruktur profesional Eka Chandra Sulistiani ini berlangsung selama 2,5 jam dan diikuti oleh 20 peserta dari berbagai instansi, antara lain Kecamatan Kanigaran, DKP3, Disperinaker, DPMPTSP, DLH, dan Disdikbud. Pelatihan ini diadakan di sekretariat IKA-UB Cabang Probolinggo, Jl. Letjen Sutoyo 11.

Pelatihan dikemas secara interaktif melalui roleplay, simulasi, dan latihan situasional yang menekankan pentingnya kecerdasan komunikasi dan keseimbangan emosi dalam memimpin diskusi. Para peserta tidak hanya diajak memahami teknik moderasi, tetapi juga bagaimana menghadirkan suasana rapat yang produktif, inklusif, dan penuh rasa hormat.

Suasana kelas berlangsung hangat dan dinamis. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, aktif berdiskusi, dan berani mencoba menjadi moderator dalam berbagai skenario nyata. Dari latihan tersebut, muncul banyak pembelajaran berharga tentang bagaimana menjadi moderator yang tenang, bijak, dan solutif di tengah perbedaan pendapat.

“Melalui kegiatan ini, Ikatan Alumni UB Probolinggo kembali menegaskan komitmennya untuk menyebarkan nilai-nilai kepemimpinan dan komunikasi efektif bagi masyarakat luas. Karena sejatinya, seorang pemimpin bukan hanya yang berbicara paling keras, tetapi yang mampu mendengarkan, mengelola perbedaan, dan menuntun forum menuju mufakat. Menjadi moderator bukan sekadar berbicara di tengah forum, tapi menjadi jembatan antara suara dan solusi,” ujar Eka Chandra, owner LKP Pratama Mulia dan Wakil Sekretaris IKA-UB Probolinggo.

Saat Api dan Doa Mekar di Langit Cempluk

Malam merapat, namun gang-gang di Kampung Cempluk justru semakin benderang. Inilah puncak perayaan, momentum penutupan Festival Kampung Cempluk yang ke-15. Udara terasa padat, bukan hanya oleh sesaknya manusia, tapi oleh akumulasi kebahagiaan yang tumpah ruah di setiap sudutnya. Ini bukan sekadar festival; ini adalah hari raya kebudayaan bagi kami, warga kampung.

Langkah kaki seolah tak punya pilihan selain mengikuti arus lautan manusia. Di sela-sela riuh tawa dan obrolan, aroma nasi bakar yang baru diangkat dari panggangan beradu dengan wangi manis popcorn yang sedang dimasak. Para penjual, dengan senyum yang tak luntur meski lelah, melayani pembeli tanpa henti. “Dagangan laris,” begitu bisik mereka penuh syukur.

Dari panggung utama, gemuruh ritmis menggetarkan dada. Itu bukan sekadar musik dari kawan-kawan yang silih berganti tampil, melainkan dentuman semangat dari para penerus kampung ini sendiri: anak-anak dari grup perkusi Garuda Putih. Tangan-tangan kecil mereka lincah menabuh instrumen, menciptakan irama yang membakar malam. Di setiap pukulan mereka, tersimpan energi murni, sebuah pernyataan bahwa tradisi dan kreativitas di kampung ini terus beregenerasi.

Tiba-tiba, di tengah lautan manusia, langit yang gelap pecah. Nyala merah suar membakar malam, diangkat tinggi-tinggi oleh tangan-tangan yang bersemangat, menjadi obor kebahagiaan yang menular. Asapnya yang tebal menyatu dengan cahaya panggung, menciptakan siluet orang-orang yang menari dan bersorak, merayakan kemenangan kolektif ini.

Lalu, rentetan letusan membelah angkasa. Bunga-bunga api mekar di atas atap-atap rumah kami, melukis langit malam dengan warna-warni yang gemerlap. Kepala-kepala serentak menengadah, diiringi pekik kagum dan sorak-sorai yang menyatu dengan musik. Inilah puncak dari akumulasi kebahagiaan selama berhari-hari.
Kembang api kampung ini bukan sekadar pertunjukan, melainkan doa-doa yang kami lontarkan ke langit, berisi harapan dan rasa syukur yang tak terhingga.

Bahkan di sudut-sudut yang tak tersorot lampu panggung, kebahagiaan itu nyata. Bapak-bapak petugas parkir dari berbagai RT, yang sedari sore mengatur kendaraan, ekspresi mereka jauh dari lelah. Ada kelegaan dan kebanggaan di sana. Malam ini bukan hanya tentang suksesnya acara, tapi tentang bukti bahwa gotong royong mereka membuahkan hasil, bahwa kampung mereka hidup dan berdaya. Setiap rupiah dari parkir, setiap piring yang terjual, menjadi benih harapan yang akan mereka rawat bersama.

Terima kasih, Semesta. Energi produktif yang Kau embuskan pada kami, warga Kampung Cempluk, telah kami wujudkan menjadi perayaan ini. Sebuah cara kami untuk merawat rumah, merawat ruang-ruang komunal di gang-gang ini, agar ia tak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga ruang yang terus menginspirasi. Malam penutupan ini bukanlah akhir, melainkan sebuah jeda untuk menancapkan harapan yang lebih kokoh lagi, untuk masa depan kampung yang kami cintai ini. Esok, mentari akan terbit, dan kami akan kembali bekerja, dengan semangat yang telah terisi penuh dari malam yang magis ini.

Pawon Cempluk, 11 Oktober 2025, jam 23.19 (REP)

Pimpinan Fakultas Kesehatan Universitas Nurul Jadid Probolinggo Turut Hadiri RUA ke-7 AIPNI Tahun 2025 di Batam

Probolinggo, Berdampak.net — Fakultas Kesehatan Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan keperawatan di Indonesia dengan turut serta dalam Rapat Umum Anggota (RUA) ke-7 Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh AIPNI Pusat dan dihadiri oleh pimpinan dari berbagai institusi pendidikan ners di seluruh Indonesia. Minggu (12/10/2025)

Rapat Umum Anggota di Batam menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain penyelarasan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dengan kebutuhan layanan dan perkembangan iptek keperawatan; penguatan standar pembelajaran klinik dan sistem preseptorship melalui pelatihan preseptor bersama jejaring rumah sakit dan puskesmas; pemantapan strategi Uji Kompetensi Ners dengan bank soal berbasis riset, tryout berkala, serta pembelajaran berbasis kasus; optimalisasi kebijakan kampus berdampak melalui mekanisme rekognisi yang lebih jelas pada wahana layanan dan komunitas.

Kehadiran pimpinan Fakultas Kesehatan UNUJA dalam RUA ini menjadi bukti aktifnya partisipasi lembaga dalam mendukung arah kebijakan dan pengembangan mutu pendidikan keperawatan secara nasional. Agenda penting dalam RUA ke-7 AIPNI ini meliputi evaluasi program kerja, pemilihan kepengurusan baru, serta penetapan langkah strategis untuk menjawab tantangan dunia keperawatan di masa depan.

“Partisipasi kami dalam forum ini tidak hanya sebagai bentuk keterlibatan institusional, tetapi juga sebagai upaya untuk terus memperkuat jejaring antar lembaga pendidikan ners di Indonesia serta meningkatkan kualitas lulusan keperawatan di UNUJA,” ungkap Dr. Sri Astutik Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Nurul Jadid.

Rapat Umum Anggota AIPNI merupakan forum tertinggi yang menjadi wadah bagi seluruh anggotanya dalam menyampaikan aspirasi, memberikan evaluasi terhadap kinerja organisasi, serta merumuskan arah dan kebijakan strategis untuk masa depan pendidikan ners.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Fakultas Kesehatan UNUJA diharapkan semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan dunia keperawatan, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing global.