Cendekia dalam Ruang Demikrasi, Politik dan Penguasa

Oleh Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.

Sejak zaman pra-Socrates, kaum intelektual berkembang dengan pesat. Mereka mencari pengetahuan non-materialistis yang berorientasi dengan humanisme universal dan menjadi landasan masyarakat yang berkeadaban. Semua berubah di awal abad ke-20, kaum intelektual mulai meninggalkan keterikatan mereka pada nilai-nilai yang filosofis dan ilmiah tradisional.Mereka diuntungkan dengan jabatan yang prestise, gaji yang tinggi, tunjangan, hibah proyek, dan keuntungan materil lainnya. Hanya sebagian kecil dari mereka yang tetap menjadi mitra kritis pemerintah karena telah terkooptasi dengan kekuasaan yang menjanjikan dan menyejahterakan.Tanggung jawab kaum intelektual adalah mengatakan hal yang benar dan mengungkap kebohongan meski dapat merugikan kepentingan kelompok dan pribadi nya, dan seharusnya mengedepankan kepentingan kemanusiaan. Ada paradoks getir tentang hidup yang mungkin pernah kita rasakan tanpa bisa menyebutnya: 𝗱𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗶𝗻𝗶 𝘀𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝗹𝗶 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗿𝗮𝗺𝗮𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗹𝘀𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝘁𝘂𝗹𝘂𝘀𝗮𝗻.

Orang baik dibalas dengan kecurigaan, kejujuran dianggap naif, hati yang bersih justru dijadikan sasaran empuk untuk dilukai.Dunia yang takut pada yang baik , dan kepintaran yang menjadi penjara (Raden Bindoro Muh Ali Muhsin Rofiey Notonogoro Ama,Spd.I) Yang menjadi Faktor rusaknya pondasi penguasa kita adalah rapuhnya integritas kaum cendekia. Padahal, semestinya, kaum cendekia memikul tanggungjawab social control terhadap politik dan demokrasi kita. Ia merupakan garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik (political education) kaum cendekia jangan sampai tersandera oleh kepentingan pragmatis-oportunis oligarki yang membekingi di belakangnya. Di sinilah tanggung jawab kaum cendekia kita yang harus di rawat dan di pertahankan.

Saat ini, penguasa kita menghadapi berbagai persoalan yang pelik dan membutuhkan berbagai gagasan, ide kreatif dan solutif. Kaum cendekia diharapkan mampu memberikan berbagai pandangan yang jernih, objektif serta berbasis data guna memberikan pengayaan perspektif atau alternatif jawaban terhadap persoalan penguasa kita. Tetapi kita juga harus tahu, dari tahun ke tahun, masa ke masa, selalu akan ada kaum cendekia yang menggadaikan nilai-nilai kebenaran ilmiah. Dan tentu saja, selalu ada kaum cendekia yang gagal menjaga integritas akademiknya maupun keilmuannya.Cendekia sejati bukan hanya yang pandai berpikir, tetapi yang hatinya jernih dan integritasnya tegak. Ia tahu bahwa ilmu tanpa nurani adalah kehampaan. Tetapi kini, banyak yang mabuk oleh kepalsuan intelektual, mengutip tanpa memahami, menulis tanpa kesadaran, dan berbicara tanpa tanggung jawab. Mereka meminjam nama ilmu untuk menjustifikasi kepentingan pribadi.

Fenomena ini sesungguhnya adalah gejala pergeseran orientasi pengetahuan. Ketika ilmu
dipisahkan dari etika, ia kehilangan daya pencerahannya. Ilmu menjadi alat, bukan nilai. Tujuannya bergeser dari pencerahan menjadi pencitraan.dalam kultur akademik dan sosial kita, intelektualitas sering lebih dihargai dari pada integritas. Gelar lebih dipuja daripada kejujuran. Diskusi lebih ramai daripada kerja nyata. Kita mengidolakan kecerdasan logika, tapi melupakan kecerdasan hati. Akibatnya, lahirlah generasi pintar yang kehilangan arah moral.

Cendekia yang tidak lagi bijak adalah cermin dari krisis lebih besar: krisis kemanusiaan dalam dunia berpikir. Mereka yang seharusnya menuntun justru tersesat di antara pujian dan kepentingan. Mereka menguasai teori etika, tapi gagap ketika harus mempraktikkannya. Mereka fasih berbicara tentang kebenaran, tapi takut menyampaikannya bila mengancam posisi.

Ilmu tanpa kebijaksanaan akan melahirkan kesombongan. Dan kesombongan adalah musuh utama pengetahuan. Ketika seorang cendekia merasa dirinya paling benar, ia berhenti belajar.

Ia kehilangan kemampuan untuk mendengar dan merenung. Ia menilai orang lain dari logika, bukan dari kemanusiaan. Dari sinilah muncul arogansi intelektual, keangkuhan yang menutup pintu kebenaran itu sendiri.

Sudah saatnya kita mengembalikan makna intelektual pada akar moralnya. Ilmu harus kembali berpihak pada kejujuran dan kemaslahatan manusia. Perguruan tinggi bukan sekadar pabrik gelar, tetapi taman kebijaksanaan. Diskusi akademik harus menjadi ruang pencarian makna, bukan arena pengukuhan ego.

Cendekia yang bijak bukanlah yang paling banyak bicara, melainkan yang paling berhati-hati dalam berbicara. Ia tidak tergesa menghakimi, tidak mudah menyalahkan, dan tidak cepat membenarkan diri. Ia sadar bahwa setiap pengetahuan membawa konsekuensi moral.Cendekia berperan sebagai kompas moral dan kekuatan penyeimbang dalam ruang demokrasi dan politik. Mereka menjembatani masyarakat dengan penguasa melalui gagasan berbasis data, menjaga diskursus tetap rasional, serta melakukan kontrol sosial terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan demi terwujudnya keadilan bagi rakyat. Di era digital, tantangan kaum cendekia adalah meruntuhkan sekat elitisme dan membumikan diskursus politik agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Cendekiawan (cendekia) Seorang yang menyatukan iman, ilmu, dan etika religius dalam satu tarikan napas. Sosok cendekia memegang peran penting sebagai pencerah masyarakat dengan mengedepankan pemikiran rasional dan bersikap terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan akar nilai-nilai tradisi keislaman ( Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. ). Saat cendekia berpihak pada kekuasaan demi pragmatisme, mereka berisiko kehilangan independensi dan memvalidasi kebijakan yang menindas (menjadi legitimator). Saat ini kita memerlukan lebih banyak cendekia yang berani jujur, bukan hanya yang cerdas. Berani berkata benar, meski berisiko tidak populer. Berani bersikap adil, meski harus kehilangan posisi. Karena sesungguhnya, ukuran kebijaksanaan bukan terletak pada berapa banyak yang diketahui, tetapi seberapa dalam ia mengerti arti kebenaran dan keberanian untuk memperjuangkannya.

Jika dunia intelektual kehilangan kebijaksanaan, maka masyarakat akan kehilangan arah. Ilmu tanpa akhlak hanya akan melahirkan generasi yang pandai menipu diri.

Sudah saatnya kita kembali belajar menjadi manusia, berpikir dengan akal, tapi juga merasakan dengan hati. Sebab di situlah letak sejati kebijaksanaan: ketika kecerdasan berjalan seiring dengan kejujuran, dan pengetahuan berpadu dengan kemanusiaan. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah.

Amul Huzn: Rintihan Perih Akar Rumput

Oleh : Salman Farisi

Di kalangan warga Nahdlatul Ulama, beberapa hari terakhir terasa seperti sebuah Amul Huzn—tahun kesedihan. Bukan karena kehilangan tokoh sebagaimana yang dialami Rasulullah SAW, tetapi karena menyaksikan sesuatu yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir peradaban pesantren: adab kepada ulama, seolah dipertontonkan sedang mengalami erosi di ruang publik.

Bagi warga akar rumput NU, peristiwa tersebut meninggalkan luka yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Sebab yang terlihat bukan sekadar perbedaan pendapat atau kritik terhadap organisasi. Yang terlihat adalah sebuah sikap yang dipandang tidak pantas di hadapan para ulama dan masyayikh yang selama puluhan tahun mengabdikan hidupnya untuk menjaga agama, pesantren, dan jam’iyah.

Dalam tradisi pesantren, seorang santri boleh berbeda pandangan. Seorang murid boleh tidak sepakat dengan gurunya. Namun adab tetap menjadi pagar yang tidak boleh dilanggar. Karena itu para ulama sering mengajarkan bahwa keberkahan ilmu lahir dari penghormatan kepada guru sebelum kecerdasan berpikir.

Inilah yang membuat banyak warga NU bersedih. Mereka menyaksikan sebuah perilaku yang terasa asing dari kultur pesantren. Sebuah ekspresi yang mungkin dianggap biasa dalam arena aktivisme atau politik, tetapi terasa janggal ketika dipertontonkan di hadapan para kiai.

Lebih jauh lagi, banyak warga kemudian menyadari bahwa sosok yang menjadi sorotan tersebut bukanlah seorang santri, bukan kiai, bukan pula gus yang tumbuh dan ditempa dalam tradisi kepesantrenan. Ia bukan lahir dari rahim pesantren yang sejak kecil mengajarkan bagaimana memuliakan guru, menjaga lisan, dan menempatkan ulama pada kedudukan yang terhormat.

Pernyataan ini bukan untuk mendiskreditkan seseorang berdasarkan latar belakangnya. Sebab kebenaran tidak hanya lahir dari pesantren. Namun fakta tersebut membantu menjelaskan mengapa banyak warga NU merasakan adanya benturan nilai yang begitu tajam. Apa yang dianggap wajar oleh sebagian kalangan, justru dipandang sebagai pelanggaran etika yang serius oleh komunitas pesantren.

Dan di sinilah letak tragedinya.

Tragedi itu bukan karena ada kritik. Tragedi itu bukan karena adanya perbedaan pandangan. Tragedi itu adalah ketika penghormatan kepada ulama yang selama ini menjadi mahkota peradaban pesantren mulai dianggap tidak penting.

Akar rumput NU sesungguhnya tidak sedang memperjuangkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Mereka hanya ingin nilai-nilai yang diwariskan oleh para muassis tetap dijaga. Mereka ingin NU tetap menjadi rumah besar yang dibangun di atas ilmu, akhlak, tawaduk, dan penghormatan kepada ulama.

Karena bagi warga Nahdliyin, sebesar apa pun jabatan seseorang, setinggi apa pun popularitasnya, tidak ada yang lebih tinggi daripada adab di hadapan para pewaris Nabi.

Maka jika hari-hari ini banyak warga NU merasakan kesedihan, sesungguhnya itu bukan kesedihan politik. Ini adalah rintihan perih akar rumput yang merasa tradisi luhur pesantren sedang diuji di hadapan mata mereka sendiri.

Peristiwa ini juga menyisakan pelajaran yang lebih besar bagi kaum santri. Selama ini santri sering ditempatkan sebagai penjaga moral (moral guard) bangsa. Ketika terjadi penyimpangan, santri diminta mengingatkan. Ketika terjadi krisis akhlak, santri diminta menenangkan. Ketika terjadi kegaduhan sosial, santri diminta menjadi penengah.

Namun pertanyaannya, sampai kapan santri hanya menjadi penonton yang memberikan nasihat dari pinggir lapangan?

Sejarah Islam menunjukkan bahwa ulama dan santri tidak hanya berperan sebagai penjaga moral masyarakat. Mereka juga pernah menjadi pemimpin peradaban. Mereka membangun sistem pendidikan, mengatur ekonomi, memimpin pemerintahan, bahkan menentukan arah perjalanan sebuah negara.

Karena itu, Amul Huzn yang dirasakan warga NU hari ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam. Sudah saatnya kaum santri tidak hanya hadir sebagai pengkritik kekuasaan, tetapi juga sebagai pengelola kekuasaan. Tidak hanya menjadi penjaga nilai, tetapi juga menjadi penentu kebijakan. Tidak hanya menjadi penonton sejarah, tetapi menjadi pembuat sejarah.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang lahir dari rahim pesantren. Pemimpin yang memahami adab sebelum ambisi, pengabdian sebelum kekuasaan, dan kemaslahatan umat sebelum kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebab pesantren selama ratusan tahun telah membuktikan kemampuannya mencetak manusia yang tahan godaan materi, dekat dengan rakyat kecil, serta memiliki legitimasi moral di tengah masyarakat. Nilai-nilai inilah yang justru semakin langka dalam kehidupan berbangsa dewasa ini.

Maka tragedi yang hari ini melukai perasaan warga Nahdliyin hendaknya tidak berhenti menjadi ratapan. Ia harus menjadi energi kebangkitan. Sebuah kesadaran bahwa jika kultur pesantren ingin tetap hidup dan dihormati, maka kaum santri tidak cukup hanya menjaga negara dari luar.

Kaum santri harus mulai memimpin negara.

Bukan untuk mendirikan negara agama. Bukan untuk menguasai kelompok lain. Melainkan untuk menghadirkan tata kelola negara yang berlandaskan ilmu, akhlak, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.

Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Bangsa ini justru semakin membutuhkan pemimpin yang memiliki adab.

Dan selama pesantren masih melahirkan manusia-manusia yang menjunjung adab di atas ambisi, maka dari rahim pesantrenlah harapan itu akan terus lahir.

Pilih Gus Yusuf atau Relakan NU Jadi Stempel Kekuasaan

Oleh : Ponirin Mika
Pemerhati Sosial Keagamaan, asal Paiton, Probolinggo

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 bukan sekadar agenda lima tahunan biasa. Ia adalah persimpangan sejarah. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap PBNU yang dianggap terlalu bergelimang di lingkaran kekuasaan, Muktamar kali ini menuntut lahirnya pemimpin yang tidak hanya layak secara prosedural, tetapi juga layak secara moral dan struktural. Satu nama yang terus mengemuka dari arus bawah Nahdliyin adalah KH. Muhammad Yusuf Chudlori—pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang—atau yang akrab disapa Gus Yusuf. Namanya bukan sekadar wacana. Ia adalah pertaruhan.

Pertama-tama, kita perlu membaca konteks mengapa nama Gus Yusuf muncul bukan dari elite, melainkan dari bawah. Gelombang aspirasi menguat setelah sejumlah tokoh dan peserta Halaqoh Nasional menyoroti pentingnya mengembalikan independensi organisasi dari konflik kepentingan dan polarisasi elite. Artinya, kemunculan Gus Yusuf bukan semata ambisi pribadi, melainkan respons kolektif atas keresahan mendalam: bahwa PBNU di bawah kepemimpinan yang ada terlalu sibuk bermanuver di istana dan kurang hadir di sawah.

Desakan transisi kepemimpinan PBNU yang sangat kuat dari PWNU, PCNU, dan aspirasi warga NU menjadi salah satu indikator keinginan besar lahirnya nakhoda baru di tubuh PBNU. Dalam kondisi seperti ini, figur Gus Yusuf menjadi relevan bukan hanya karena siapa dia, tetapi karena apa yang ia representasikan: kemungkinan bahwa NU bisa kembali ke dirinya sendiri—ke pesantren, ke wong cilik, ke khittah.

Modal pertama yang tidak bisa diabaikan adalah akar pesantrennya yang dalam. Gus Yusuf adalah pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo, Magelang, yang didirikan oleh KH. Chudlori pada tahun 1944. Pesantren ini bukan sekadar lembaga pendidikan biasa. Ia adalah simbol ketahanan Islam Nusantara yang telah melewati kolonialisme, revolusi, Orde Baru, hingga reformasi. Seorang ketua PBNU yang berakar pada pesantren sekuat API Tegalrejo membawa legitimasi kultural yang tidak bisa dibeli dengan lobi politik mana pun.

Lebih dari sekadar nasab, ada dimensi historis yang membuat API Tegalrejo bukan pesantren sembarangan. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tercatat pernah menimba ilmu di sini sebagai santri langsung dari ayahanda Gus Yusuf. Kedekatan historis ini membuat Gus Yusuf dipandang sebagai penjaga api semangat pemikiran Gus Dur yang inklusif namun tetap memegang teguh tradisi salaf. Mewarisi spirit Gus Dur bukan soal nama besar, melainkan soal komitmen pada Islam yang merangkul, bukan Islam yang mengusir. Dan itu bukan warisan yang mudah dipikul.

Secara keilmuan, Gus Yusuf juga memiliki sanad yang solid. Ia adalah alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Gabungan antara akar kultural Jawa Tengah dari Tegalrejo dan legitimasi keilmuan Jawa Timur dari Lirboyo menjadikan Gus Yusuf salah satu dari sedikit kandidat yang mampu menjembatani dua poros kekuatan besar Nahdliyin tanpa harus bersandar pada satu faksi semata. Ini modal politik yang organik—tumbuh dari lembaga, bukan dari transaksi.

Namun modal terbesar Gus Yusuf justru bukan soal nasab atau jaringan pesantren, melainkan soal keputusan yang ia ambil di tengah godaan terbesar: mundur dari kursi politik. Gus Yusuf sudah mengambil keputusan, mundur dan tidak lagi aktif dalam struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), baik sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah maupun pengurus DPP. Di era ketika banyak tokoh NU justru semakin dalam terjerat di kubangan politik partisan, langkah mundur ini adalah pernyataan keras bahwa ia memilih jam’iyyah di atas jabatan. Dan NU, jika ia masih mau jujur pada dirinya sendiri, sangat membutuhkan teladan seperti itu hari ini.

Keputusannya meninggalkan tujuh jabatan struktural di parpol menjadi poin tambah paling krusial. Di tengah aspirasi warga NU yang ingin organisasi ini kembali ke khittah dan tidak dikooptasi oleh kepentingan politik praktis, Gus Yusuf hadir sebagai sosok yang telah menanggalkan jubah politik demi mengabdi secara murni kepada jam’iyyah NU. Tujuh jabatan bukan angka kecil. Itu adalah bukti bahwa yang ia lepaskan bukan sekadar gelar, melainkan jaringan, akses, dan pengaruh yang dalam logika politik normal seharusnya dipertahankan mati-matian.

Di tingkat akar rumput, Gus Yusuf juga bukan tokoh yang hanya dikenal dari meja rapat. Di tingkat akar rumput, Gus Yusuf dikenal sebagai mubaligh yang aktif berkeliling dari desa ke desa. Ia rutin mengisi pengajian-pengajian rakyat dan berdialog langsung dengan warga NU. Gaya dakwahnya yang santun, sejuk, dan lugas membuatnya mudah diterima lintas generasi. Inilah yang sering absen dari sosok pemimpin PBNU: kemampuan untuk hadir secara fisik dan emosional di tengah umat, bukan hanya di podium Muktamar.

Tapi analisis yang jujur tidak boleh berhenti pada kelebihan. Ada pertanyaan kritis yang harus diajukan: apakah Gus Yusuf memiliki kapasitas manajerial untuk memimpin organisasi sebesar NU yang memiliki jaringan hingga pelosok-pelosok Indonesia dan bahkan luar negeri? Pesantren, sebesar apa pun, tetaplah ekosistem yang berbeda dari organisasi massa dengan puluhan juta anggota, ratusan lembaga otonom, dan kepentingan yang saling silang. Kepemimpinan NU bukan hanya soal kharisma dan moral—ia membutuhkan kapasitas negosiasi, manajemen konflik, dan kemampuan membangun koalisi yang luas.

Di sinilah letak tantangan nyata Gus Yusuf. Rekam jejaknya memimpin DPW PKB Jawa Tengah memberikan pengalaman berorganisasi di level regional. Namun PBNU adalah entitas yang berbeda—lebih kompleks, lebih penuh faksi, lebih sarat kepentingan. Dalam dinamika Muktamar ke-35, Gus Yusuf berada dalam poros yang disokong jaringan PKB dan IKA PMII, di mana masih terjadi persaingan internal antara sejumlah nama. Pertanyaannya: jika ia lahir dari poros PKB, seberapa jauh kemandirian yang ia janjikan akan bertahan setelah terpilih?
Ini bukan tuduhan, melainkan pertanyaan struktural yang fair. Sejarah NU penuh dengan pemimpin yang masuk dengan semangat khittah dan keluar dengan lingkar kekuasaan yang tak kalah rapat dari pendahulunya. Apakah Gus Yusuf memiliki desain kelembagaan yang konkret untuk memastikan bahwa independensi PBNU dari partai politik—termasuk PKB—bukan sekadar janji kampanye Muktamar, melainkan arsitektur organisasi yang nyata?

Kita Muda Nahdliyin menilai bahwa NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki legitimasi kultural dan keagamaan, tetapi juga kemampuan manajerial yang kuat untuk menghadapi dinamika sosial, ekonomi, teknologi, serta kebutuhan pemberdayaan generasi muda Nahdliyin. Tuntutan ini adil. Dan Gus Yusuf, jika serius mencalonkan diri, harus menjawabnya bukan dengan pidato, melainkan dengan program yang terukur: bagaimana ia akan menangani konflik agraria yang menghantam petani Nahdliyin? Bagaimana ia memastikan jaringan pesantren menjadi benteng radikalisasi digital secara sistematis, bukan seremoni?
Pertanyaan lain yang perlu diajukan adalah soal isu besar yang sedang melanda NU: posisi terhadap kekuasaan. Figur-figur yang akan mengisi posisi sentral PBNU diharapkan hadir dari kalangan yang memiliki rekam jejak keilmuan mapan, independensi, integritas, serta relatif bebas dari kontroversi politik. Gus Yusuf memenuhi sebagian besar kriteria ini. Tapi “bebas dari kontroversi politik” bukan hanya soal masa lalu—ia adalah ujian yang terus-menerus berjalan bahkan setelah seseorang duduk di kursi ketua umum.
Satu aspek yang jarang disorot dalam diskusi tentang Gus Yusuf adalah dimensi budaya kepemimpinannya. Di bidang seni dan budaya, Gus Yusuf menggelar perhelatan seni budaya bertajuk Suran Tegalrejo setiap tahun. Ini bukan detail kecil. Seorang pemimpin NU yang merawat seni dan tradisi lokal memiliki pemahaman bahwa Islam Nusantara bukan doktrin abstrak, melainkan ekspresi hidup yang bernapas dalam kebudayaan rakyat. Di era ketika gelombang puritanisme terus mengikis ekspresi budaya Islam lokal, sensitivitas kultural semacam ini adalah aset, bukan ornamen.

Kelompok pemuda dan santri yang tergabung dalam Kita Muda Nahdliyin (KMN) resmi mendorong Gus Yusuf untuk bersedia maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, menilainya sebagai figur pemersatu yang memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang di lingkungan pesantren, mampu menjembatani generasi muda dan para masyayikh. Dukungan dari generasi muda ini bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kerinduan: bahwa NU butuh pemimpin yang tidak membuat anak muda malu mengaku sebagai Nahdliyin, pemimpin yang membuat identitas NU terasa relevan di dunia yang bergerak cepat.
Namun justru di sini perlu diingatkan: dukungan generasi muda yang terlalu euforia juga bisa menjadi jebakan. Muktamar bukan pilkada—ia adalah forum ulama dan pengurus yang memiliki logika dan kepentingannya sendiri. Konflik internal NU kerap terjadi menjelang muktamar. Gus Yusuf perlu membangun koalisi yang tidak hanya kuat di forum terbuka, tetapi juga tangguh dalam negosiasi-negosiasi sunyi di balik pintu yang tertutup. Kharisma saja tidak cukup; ia butuh strategi.

Dari semua kandidat yang beredar—dari petahana Gus Yahya, Nasaruddin Umar, hingga tokoh-tokoh politik seperti Cak Imin—Gus Yusuf memiliki profil yang paling tidak “tercemari” oleh bau kekuasaan. Ini keunggulan komparatif yang langka di tengah lanskap kandidat yang sebagian besar lahir dari atau dekat dengan lingkar istana. Tapi keunggulan “relatif bersih” saja tidak otomatis menjadi mandat moral—ia harus diterjemahkan menjadi agenda konkret yang bisa dipertanggungjawabkan kepada 23 juta lebih warga miskin yang sebagian besar adalah Nahdliyin.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang kelayakan Gus Yusuf memimpin PBNU tidak bisa dijawab hanya dengan melihat siapa dia—melainkan harus dijawab dengan melihat ke mana ia akan membawa NU. Apakah ia punya keberanian untuk berdiri di depan Presiden dan berkata “ini tidak adil bagi petani kami”? Apakah ia siap menggerakkan jaringan pesantren sebagai mesin pemberdayaan ekonomi, bukan hanya mesin produksi suara elektoral? Apakah ia akan memimpin NU yang berbicara untuk rakyat, bukan sekedar berbicara tentang rakyat?

Muktamar ke-35 bukan sekadar memilih ketua umum. Ia adalah referendum tentang jiwa NU itu sendiri. Jika NU memilih Gus Yusuf, ia memilih sinyal bahwa pesantren, khittah, dan kemandirian masih lebih berharga dari kursi kabinet. Tapi Gus Yusuf pun harus sadar: terpilih hanyalah awal dari ujian sesungguhnya. Sebab NU bukan hanya butuh pemimpin yang layak dipilih—ia butuh pemimpin yang layak dipercaya, hari demi hari, dari Muktamar hingga lima tahun ke depan, ketika rakyat menagih janjinya di sawah-sawah yang sama tempat ia pernah berkhutbah.

Ketika Makan Bergizi Menelan Pendidikan: Duduk Perkara SPPG dan KDMP, Pendekatan Madzhab Iqtishaduna

.

Oleh: Salman Farisi

“Masalah ekonomi bukanlah masalah produksi, melainkan masalah distribusi yang adil terhadap kekayaan dan sumber daya yang tersedia.” Sayyid Baqir Shadr

Gagasan tersebut merupakan salah satu fondasi pemikiran ekonomi Islam yang dibangun oleh Sayyid Baqir Shadr dalam karya monumentalnya, Iqtishaduna (Ekonomi Kita). Berbeda dengan ekonomi kapitalis yang berangkat dari asumsi kelangkaan sumber daya (scarcity), Sayyid Baqir Shadr meyakini bahwa Allah telah menciptakan bumi dengan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Persoalannya bukan terletak pada kekurangan sumber daya, melainkan pada ketidakadilan distribusi dan penguasaan ekonomi.

Perspektif ini menjadi relevan untuk membaca berbagai program strategis pemerintahan saat ini, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Di tengah euforia program-program tersebut, publik perlu memiliki pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebijakan ini telah menghasilkan distribusi sumber daya yang berkeadilan, atau justru menciptakan ketimpangan baru di sektor lain ?

Dari Angka Anggaran Menuju Pertanyaan Keadilan

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat dan mendukung operasional sekitar 30.000 SPPG di seluruh Indonesia.

Di saat yang sama, total anggaran pendidikan nasional mencapai Rp769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp223 triliun dimasukkan ke dalam fungsi pendidikan untuk mendanai MBG yang menyasar peserta didik.

Secara administratif, pemerintah berargumen bahwa MBG merupakan bagian dari investasi pendidikan karena ditujukan untuk meningkatkan kesehatan, konsentrasi belajar, dan kualitas sumber daya manusia.

Namun dari perspektif Madzhab lqtishaduna, persoalan tidak berhenti pada klasifikasi anggaran. Yang lebih penting adalah apakah distribusi sumber daya tersebut telah menghasilkan keseimbangan kemaslahatan atau justru menggeser prioritas dari sektor lain yang sama strategisnya.

Madzhab Iqtishaduna menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab menjaga keadilan distribusi, bukan sekadar memperbesar belanja publik. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari kualitas pemerataan manfaat yang dihasilkan.

SPPG dan Distribusi Kesempatan Ekonomi

Tidak ada yang membantah bahwa pemenuhan gizi anak merupakan kebutuhan mendasar. Namun ekonomi Islam tidak hanya melihat siapa yang menerima manfaat akhir, melainkan juga siapa yang memperoleh manfaat ekonomi sepanjang rantai produksi.

Apabila bahan pangan SPPG dipasok oleh petani lokal, peternak lokal, nelayan lokal, koperasi desa, pesantren produktif, dan UMKM sekitar melalui pengelolahan di kantin² masing² sekolah dan Madrasah, maka MBG dapat menjadi instrumen distribusi ekonomi yang sangat kuat. Dana negara tidak hanya menghasilkan makanan bergizi, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang tersebar hingga lapisan bawah masyarakat.

Sebaliknya, apabila rantai pasok didominasi kelompok tertentu, perusahaan besar, atau jaringan yang dekat dengan pusat kekuasaan, maka distribusi manfaat menjadi tidak merata. Program yang semula dirancang untuk membantu rakyat justru berpotensi memperkuat konsentrasi ekonomi.

Dalam Iqtishaduna, masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek penerima bantuan, tetapi harus menjadi subjek yang memperoleh akses terhadap sumber-sumber produksi dan distribusi.

KDMP: Peluang atau Sekadar Instrumen Administratif ?

Logika yang sama berlaku pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Secara teoritis, koperasi merupakan bentuk kelembagaan yang paling dekat dengan semangat ekonomi Islam. Koperasi memungkinkan kepemilikan yang lebih luas, partisipasi yang lebih besar, dan distribusi keuntungan yang lebih merata.

Karena itu, KDMP memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan petani, nelayan, pedagang kecil, serta pelaku UMKM desa.

Namun apakah koperasi tersebut benar-benar menjadi milik masyarakat desa atau sekadar menjadi instrumen administratif yang dikendalikan dari atas melalui oligarki desa ?

Bagi Sayyid Baqir Shadr, kepemilikan kolektif bukanlah tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah terciptanya keadilan sosial. Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan KDMP tidak boleh berhenti pada jumlah koperasi yang berdiri, tetapi pada seberapa besar peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat desa yang dihasilkannya.

Ketika Pendidikan Menjadi Taruhan

Di sinilah persoalan yang lebih serius muncul.
Sebagian besar perdebatan mengenai MBG berfokus pada manfaat gizi. Padahal terdapat dimensi lain yang tidak kalah penting, yakni konsekuensi distribusi anggaran terhadap sektor pendidikan itu sendiri.

Data APBN menunjukkan bahwa sekitar Rp223 triliun dari fungsi pendidikan digunakan untuk mendukung MBG.

Pertanyaannya bukan “apakah anak-anak membutuhkan makanan bergizi”. Jawabannya tentu ya.
Pertanyaannya adalah “apakah pembangunan manusia dapat dicapai hanya melalui makanan bergizi tanpa penguatan kualitas pendidikan ?”

Masih banyak guru honorer yang menerima penghasilan jauh di bawah standar hidup layak. Masih banyak sekolah yang menghadapi keterbatasan sarana pembelajaran. Masih banyak tenaga pendidik yang harus bekerja sampingan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Di Madzhab Iqtishaduna justru guru bukan sekadar tenaga kerja. Guru adalah investasi peradaban.
Anak yang sehat membutuhkan makanan bergizi. Namun anak yang cerdas membutuhkan guru yang berkualitas. Dan guru yang berkualitas memerlukan kesejahteraan yang memadai.

Apabila negara mampu menyediakan Rp335 triliun untuk MBG, maka publik juga berhak bertanya sejauh mana perhatian yang sama diberikan kepada peningkatan kesejahteraan guru, kualitas sekolah, dan penguatan ekosistem pendidikan.

Karena pendidikan dan gizi seharusnya bukan dua sektor yang dipertentangkan. Keduanya adalah kebutuhan dasar yang sama-sama menentukan masa depan bangsa.

Dalam ekonomi kapitalis, keberhasilan sering diukur melalui pertumbuhan ekonomi, penyerapan anggaran, atau jumlah penerima manfaat.

Dalam Iqtishaduna, ukuran keberhasilan berbeda.
Keberhasilan diukur dari sejauh mana kekayaan, kesempatan ekonomi, dan akses terhadap sumber daya terdistribusi secara adil di tengah masyarakat.

SPPG akan berhasil apabila memberdayakan petani, nelayan, peternak, dan UMKM lokal.

KDMP akan berhasil apabila menciptakan kemandirian ekonomi desa.

Pendidikan akan berhasil apabila guru memperoleh penghargaan dan kesejahteraan yang layak.

Karena itu, seharusnya bukanlah berapa triliun rupiah yang telah dibelanjakan, melainkan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari perputaran sumber daya tersebut.

Jika yang memperoleh adalah rakyat banyak, maka program tersebut sejalan dengan semangat Iqtishaduna. Namun jika manfaat terbesar hanya dinikmati oleh segelintir kelompok sementara sektor lain yang sama pentingnya dikorbankan, maka keadilan distribusi yang diperjuangkan Sayyid Baqir Shadr masih jauh dari terwujud.

Anak-anak membutuhkan makanan bergizi untuk tumbuh sehat. Mereka membutuhkan guru yang sejahtera untuk tumbuh cerdas. Dan desa membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat untuk tumbuh mandiri.

Negara yang berhasil bukanlah negara yang memilih salah satu di antaranya, melainkan negara yang mampu menghadirkan ketiganya secara bersamaan dalam satu sistem distribusi yang berkeadilan.

Nasib Kaum Intelektual dan Politik Kekuasaan

Oleh : Raden bindoro Muh Ali Muhsin Rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. (Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan).

Kaum intelektual memandang ilmu bukan sebagai alat legitimasi politik , melainkan sebagai fondasi etis tindakan . Beliau menegaskan bahwa politik tanpa integritas adalah sumber kerusakan. pemikiran beliau tidak pernah terpisah dari proyek moral membangun manusia merdeka yang beretika . Pemikirannya tentang ekonomi kerakyatan, koperasi, maupun demokrasi adalah refleksi dari komitmen bahwa kebebasan tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial ( Mohammad Hatta Mantan Wakil Presiden Indonesia ke 1 ) “Kita sama-sama menyaksikan dengan sedih betapa kaum intelektual justru harus menghabiskan lebih banyak waktu dan energi guna melayani kekakuan rezim administratif ketimbang melakukan penelitian dalam kerangka produksi ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah-masalah kemanusiaan, Terbunuhnya kreativitas kaum intelektual perlu mendapat perhatian khusus terutama di kalangan ilmuwan politik dan pemerintahan karena dalam kondisi ini terlihat ada perkembangan yang bersifat paradoksal.

Di satu sisi secara kuantitas tingkat kepadatan intelektual yang menggeluti ilmu-ilmu sosial, terutama politik dan pemerintahan semakin tinggi dan label intelektual kadang dihadirkan dengan beragam penyebutan, misalnya ahli, pengamat dan sebagainya dan itu semakin mudah untuk disematkan pada sembarang orang. Sementara, di sisi lain, secara kualitas terjadi proses pendangkalan produksi ilmu pengetahuan dan metode pemecahan masalah-masalah kemanusiaan.

“Kita sering menyaksikan pengetahuan yang dihasilkan semakin monolitik. Sesuatu yang menurut saya mengungkapkan kealpaan pertarungan ide, perspekstif, apalagi paradigma dalam proses produksi ilmu pengetahuan sosial Indonesia kontemporer,” ( Prof. Dr. Cornelis Lay, MA Guru Besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. ) Kekuasaan itu memang mempesona dan godaanya tinggi layaknya hiasan dunia (al-mata al-ghurur) karena menyangkut jabatan, pengaruh, uang, dan sumberdaya . Tapi jangan melihat kekuasaan dengan hitam-putih dan hanya senangnya saja, selain itu  perjuangan meraihnya juga tidaklah gampang. Perjuangan politik kekuasaan itu banyak faktor yang mempengaruhinya serta seringkali rumit, pragmatis, dan oportunistik ( Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama.Spd.I ) Kekuasaan , Politik dan intelektual Ketiganya membentuk trinitas relasional yang saling memengaruhi, intelektual menyumbang ide dan moral, politik menjadi mekanisme tata kelola, dan kekuasaan menjadi alat untuk mengeksekusi kebijakan. Dinamika ini sering berada dalam ketegangan antara menjadi pengawal objektivitas atau alat bagi penguasa.Pemahaman mengenai relasi ini mencakup tiga peran utama:Intelektual sebagai Pengontrol Kekuasaan (Kritikus Moral): Berperan sebagai kekuatan penyeimbang (check and balances).

Menggunakan pengetahuan untuk mengkritik kebijakan yang menindas atau tidak adil, demi menjaga masyarakat tetap berada di koridor kemanusiaan dan keadilan.Intelektual sebagai Teknokrat (Pembuat Kebijakan): Terjun langsung ke dalam sistem politik untuk merancang program berbasis data dan keilmuan. Peran ini membawa konsekuensi besar, di mana intelektual harus menjaga independensi dan objektivitas agar tidak tersandera oleh kepentingan pragmatis penguasa.Politik sebagai Panggung Kekuasaan: Aktivitas perebutan dan pengelolaan wewenang untuk mengatur hajat hidup orang banyak. Tanpa arah intelektual, politik cenderung menjadi arena transaksional yang korup dan hanya berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu.Keterlibatan kaum intelektual dalam politik selalu menjadi ujian besar integritas, sering kali memunculkan dilema antara idealisme keilmuan dan tuntutan pragmatis dalam lingkar kekuasaan.

Dalam dunia politik yang sering disesaki oportunisme, ambisi pribadi, dan manipulasi simbol keagamaan, kita perlu teladan yang mengingatkan bahwa kemerdekaan hanya dapat dipertahankan oleh karakter; bahwa demokrasi hanya dapat hidup melalui kejujuran; dan bahwa nasionalisme hanya dapat kokoh jika berakar pada martabat manusia. Warisan moral yang bernilai, relevan dan patut dicontoh hingga kini adalah panggilan moral bagi generasi seterusnya. membangun karakter dengan nalar yang jernih, hati yang bersih, dan keberanian untuk menjaga integritas di tengah gelombang kekuasaan yang menyepelekan rakyat. Pada akhirnya ujian terbesar seorang intelektual bukanlah pada kemampuan dan kesiapannya untuk dengan lantang memaki kekuasaan dan para pelakunya, melainkan justru ketika ia bisa bersahabat dan menjadi bagian dari kekuasaan sembari tetap mampu menjaga kewarasan dan karakter dasar intelektual dengan berpikir bebas dan bertindak bijak bagi kepentingan kemanusiaan. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah

Ekonomi Syariah Indonesia: Saatnya Berani Mengubah Sistem

Oleh: Salman Farisi

Indonesia sering disebut sebagai salah satu pusat perkembangan ekonomi syariah dunia. Berbagai lembaga keuangan syariah tumbuh pesat, industri halal semakin berkembang, dan berbagai program pemerintah mulai memasukkan narasi ekonomi syariah dalam kebijakannya. Namun di balik perkembangan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: apakah ekonomi syariah Indonesia benar-benar menawarkan sistem ekonomi alternatif, ataukah hanya menjadi instrumen untuk menyesuaikan sistem konvensional agar tampak lebih Islami?

Bagi penulis, tantangan terbesar ekonomi syariah Indonesia saat ini adalah kecenderungannya yang terlalu permisif dan akomodatif terhadap sistem ekonomi konvensional. Banyak diskusi ekonomi syariah berhenti pada persoalan halal dan haram suatu transaksi, sementara kritik terhadap struktur ekonomi yang melahirkan ketidakadilan justru kurang mendapat perhatian.

Padahal, ekonomi Islam lahir bukan sekadar untuk mengubah istilah atau mengganti akad. Ekonomi Islam hadir untuk mewujudkan keadilan, menghapus eksploitasi, melindungi kelompok lemah, dan membangun kesejahteraan bersama. Ketika tujuan besar ini mulai terlupakan, ekonomi syariah berisiko menjadi sekadar pelengkap dari sistem yang telah ada.

Fenomena paylater & pinjaman online dapat dijadikan contoh. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia menghadapi berbagai persoalan akibat maraknya pinjaman online. Banyak keluarga terjebak dalam lingkaran utang, tekanan psikologis, hingga konflik sosial yang muncul akibat praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Sayangnya, respons ekonomi syariah sering kali terjebak pada perdebatan apakah bunga tertentu termasuk riba atau tidak, apakah akad tertentu sesuai syariah atau tidak, serta bagaimana menghadirkan versi syariahnya. Diskusi yang lebih mendasar justru jarang muncul: mengapa masyarakat begitu bergantung pada utang konsumtif ? Mengapa sistem ekonomi tidak mampu menyediakan akses permodalan yang sehat dan produktif ? Bagaimana membangun lembaga keuangan yang benar-benar membebaskan masyarakat dari ketergantungan utang ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mengubah bentuk akad tanpa menyentuh akar persoalan.

Hal yang sama dapat ditemukan dalam berbagai kebijakan ekonomi pemerintah. Sebagian kalangan ekonomi syariah terlihat lebih sibuk mencari legitimasi normatif terhadap suatu program daripada melakukan evaluasi kritis terhadap desain sistemnya. Padahal dalam tradisi Islam, sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baiknya saja, tetapi juga dari efektivitasnya, transparansinya, dampaknya terhadap keadilan sosial, dan manfaat riil yang diterima masyarakat.

Dalam konteks inilah madzhab Iqtishaduna menjadi relevan. Tidak hanya mengkritik riba sebagai praktik transaksi, tetapi juga mengkritik struktur ekonomi yang memungkinkan terjadinya eksploitasi dan ketimpangan. Fokus beliau bukan sekadar pada akad, melainkan pada bangunan sistem ekonomi secara keseluruhan.

Pendekatan seperti ini menawarkan pelajaran penting bagi perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Kita memerlukan ekonomi syariah yang lebih transformatif, bukan sekadar adaptif. Ekonomi syariah yang berani mengoreksi sistem yang tidak adil, bukan hanya mencari ruang agar sistem tersebut dapat diterima secara fiqh. Ekonomi syariah yang membangun kemandirian masyarakat, bukan hanya menciptakan produk baru dengan label syariah.

Nilai-nilai tersebut sesungguhnya bersifat universal. Prinsip keadilan, perlindungan terhadap kelompok lemah, distribusi kekayaan yang sehat, serta penolakan terhadap eksploitasi juga menjadi nilai yang dihargai oleh berbagai tradisi keagamaan dan kemanusiaan. Karena itu, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menjadi gerakan moral dan sosial yang melampaui sekat-sekat identitas.

Di tahun 2026, ekonomi syariah Indonesia membutuhkan keberanian intelektual untuk melakukan refleksi. Keberhasilan ekonomi syariah tidak semata-mata diukur dari jumlah lembaga, aset, atau produk yang berlabel syariah, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat luas.

Sudah saatnya ekonomi syariah Indonesia tidak hanya bertanya, “Apakah ini halal ?” tetapi juga bertanya, “Apakah ini adil ?” Sebab keadilan sosial adalah salah satu tujuan utama yang hendak diwujudkan oleh syariah itu sendiri.