Menakar Daya Dukung Lingkungan Hidup terhadap Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh: Taufiqur Rohim (Pemuda Pegiat Lingkungan)

Menelaah dampak kebijakan pembangunan terhadap lingkungan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memerlukan pendekatan berbasis sains yang objektif. Dalam ekologi ilmiah dan ilmu lingkungan, kerusakan lingkungan tidak dilihat sebagai isu politik, melainkan sebagai perubahan struktur dan fungsi ekosistem akibat intervensi antropogenik (aktivitas manusia).

Secara ilmiah, arah kebijakan ekonomi yang berfokus pada ketahanan pangan skala besar, hilirisasi komoditas, dan percepatan infrastruktur membawa konsekuensi ekologis yang terukur.

Dari kacamata sains, pembangunan ekonomi tidak harus selalu linier dengan kehancuran ekologis jika instrumen mitigasi ilmiah diterapkan secara ketat: Audit Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS): Penempatan proyek strategis nasional harus didasarkan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDTLH) yang riil, bukan sekadar kelayakan finansial.

Penerapan Nol-Deforestasi pada Komoditas: Memaksimalkan produktivitas di lahan terdegradasi (idle land) dari pada membuka hutan primer yang masih utuh. Serta, Teknologi Pengelolaan Limbah (Tailings) yang Ketat: Industri hilirisasi wajib menerapkan standar netralisasi limbah sebelum dialirkan ke badan air untuk mencegah kerusakan ekosistem laut dalam.

    Secara ilmiah, potensi kerusakan lingkungan di era pemerintahan saat ini bersumber dari tingginya intensitas pemanfaatan ruang dan ekstraksi sumber daya alam tanpa jeda pemulihan yang seimbang. Kunci utama untuk mencegah degradasi ekosistem yang ireversibel (tidak dapat pulih kembali) berada pada ketegasan regulasi saintifik—di mana sains harus ditempatkan sebagai kompas kebijakan, bukan sekadar pelengkap dokumen administrasi.

    Haji Mabrur dalam Dialektika Ilmu Sosial

    Oleh Muhammad Ali Muhsin rofiey Notonogoro Ama, Spd.I. Waki Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.

    Perjalanan haji bukanlah sekadar perjalanan fisik semata. Ibadah haji juga merupakan perjalanan spiritual yang menguji kesabaran, ketekunan, dan ketakwaan. Setiap langkah para jamaah haji merupakan kesempatan untuk memperdalam iman, mendekatkan diri kepada Allah, dan memperbaiki diri ( Raden Bindoro Moh Ali Muhsin rofiey notonogoro, Ama.Spd.I) Haji merupakan bentuk perwujudan ragam peribadatan yang kompleks.

    Hal ini disebabkan dalam menjalankan ibadah haji, dibutuhkan modal fisik, lisan maupun finansial yang besar. Haji juga merupakan bentuk ibadah yang tidak membedakan kedudukan dan status sosial manusia. Nilai kesetaraan sosial tersebut dapat dilihat dari berbagai prosesi dalam praktik ibadah haji . Oleh sebab itu, menjadi hal penting dipahami dan disadari bahwa faidah di balik ibadah haji lebih besar dari segala pengorbanan tersebut.

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw bersabda , “tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga.” Hadis ini mengisyaratkan bahwa Atau surgalah hadiah atau bentuk penghargaan agung bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat haji mabrur , Hadis di atas menarik untuk dipahami dan direnungkan muatan pesan moralnya. Dalam pertanyaan filosofis, mengapa seseorang yang mendapatkan predikat haji mabrur langsung diberikan pahala surga?.

    Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita harus memahami melalui pendekatan segi semantik, yakni dengan memahami makna dari kata mabrur itu sendiri. Dijelaskan bahwa kata mabrur berasal dari bahasa Arab, yakni mabrūrun yang artinya mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Jika dilihat akar katanya, kata mabrūr berasal dari kata barra yang artinya berbuat baik atau patuh. Dari sini terlihat bahwa dalam memahami term haji mabrur, terlebih dahulu menggunakan pendekatan linguistik (bayani). kata al-birru dalam kaitanya dengan terma haji mabrur, merupakan konsep ajaran Islam yang berkaitan erat dengan sikap sosial kemanusiaan. Dalam konteks makna term al-birru ini menjelaskan lebih detail bahwa seseorang yang mendapatkan predikat al-birru (al-mabrur) dapat diidentifikasi dengan beberapa sikap sosial kemanusiaannya yang dimilikinya, antara lain, senantiasa benar, taat, menepati janji, dan jujur. Hakikat seseorang yang mendapat predikat mabrur adalah orang memiliki sikap kebaikan sosial yang luas terhadap sesama makhluk.

    Memahami makna kata barra dapat ditelusuri dalam berbagai ayat al-Qur’an maupun Hadis.Di antaranya, Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi Muhammad pernah ditanya oleh Ibn Mas’ud tentang amal apa yang sangat disukai Allah. Kemudian Nabi Muhammad menjawab amal yang sangat disukai Allah itu ada tiga. Salah satunya adalah birral-wālidayn, (berbuat baik kepada kedua orang tua). Dalam konteks berbuat baik kepada kedua orang tua, al-Qur’an menggunakan redaksi kata barra yang menunjukan sikap baik kepada orang tua.

    Selain Hadis, Kemudian kata al-birru dalam Qs al-Imron ayat 92 yang
    berbunyi “lan tanālū al-birra hatta tunfiqu mimma tuhibbun,” Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai. Jika kita berhenti pada ayat ini, maka segala perbuatan kita yang tidak menunujukan pengorbanan harta untuk orang lain atau kepentingan sosial tidak termasuk bagian konsep al-birru (kebaikan). Konsep al-birru yang mengacu pada QS Al-
    Imron ayat 92 ini juga bisa diaktualisasikan pada predikat haji mabrur dalam konteks sosial, yaitu apabila para jamaah haji pasca
    menunaikan ibadah haji, mereka ikut ambil
    bagian terkait gerakan perubahan sosial dalam
    mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat
    yang teratur,baik dan benar.

    Dari pendekatan semantik di atas, bahwa predikat haji mabrur yaitu gelar haji bagi orang yang memiliki komitmen sosial yang lebih baik dan kuat pasca menunaikan ibadah haji. Jadi titik tekan predikat haji mabrur adalah meningkatkan komitmen sosial. term al-hajj al-mabrūr (haji mabrur) ke dalam dua makna universal. Pertama, ibadat haji yang diterima oleh Allah SWT. Kedua, ibadah haji yang berdampak pada sikap kepribadian yang baik dan benar . Dalam perspektif al-Qur’an, terdapat empat faktor yang harus dilakukan jamaah haji agar ibadah hajinya diterima oleh Allah. Pertama, bebas dari syirik. kedua, ikhlas karena Allah. Ketiga, selalu berdzikir kepada Allah, keempat, selalu membiasakan amal baik dan takwa .

    Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa keutamaan ibadah haji tidak hanya menekankan aspek keabsahan legal formal
    fikih semata, melainkan dimensi sosial juga menjadi hal yang tidak boleh terabaikan.Orang yang hajinya diterima akan lebih peduli kepada sesama, ringan membantu, ramah dalam pergaulan, serta menjaga lisannya dari ucapan yang menyakitkan. Haji yang benar melahirkan manfaat sosial, bukan sekadar kebanggaan pribadi.

    Para ulama juga menjelaskan hakikat haji mabrur dari berbagai sudut pandang yang saling menguatkan. Imam al-Qurthubi menyebut:

    وَقَالَ الْفُقَهَاءُ: الْحَجُّ الْمَبْرُورُ هُوَ الَّذِي لَمْ يُعْصَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ أَثْنَاءَ أَدَائِهِ

    “Para fuqaha berkata: Haji mabrur adalah haji yang tidak diiringi kemaksiatan kepada Allah selama pelaksanaannya.” (Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah], juz 2, h. 408)

    Sejak berihram hingga selesai, ibadah itu dijaga dari dosa, pertengkaran, kezaliman, dan pelanggaran syariat. Haji bukan sekadar hadir di tempat suci, tetapi juga menjaga diri dengan sungguh-sungguh.

    Tidak berhenti pada aspek teknis ibadah, Imam al-Qurthubi juga menukil ucapan Hasan al-Bashri:

    الْحَجُّ الْمَبْرُورُ هُوَ أَنْ يَرْجِعَ صَاحِبُهُ زَاهِدًا فِي الدُّنْيَا رَاغِبًا فِي الْآخِرَةِ

    “Haji mabrur ialah ketika pelakunya pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.” (Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah], juz 2, h. 408)

    Ini menunjukkan bahwa tanda paling nyata dari haji mabrur adalah perubahan orientasi hidup. Seseorang yang sebelumnya terlalu sibuk mengejar dunia, setelah berhaji menjadi lebih sadar bahwa hidup ini singkat dan akhirat jauh lebih penting.

    Makna ini diperkuat Imam al-Ghazali, beliau menegaskan:

    بَلْ عَلَامَتُهُ أَنْ يَعُودَ زَاهِدًا فِي الدُّنْيَا رَاغِبًا فِي الْآخِرَةِ مُتَأَهِّبًا لِلِقَاءِ رَبِّ الْبَيْتِ بَعْدَ لِقَاءِ الْبَيْتِ

    “Tanda haji mabrur ialah ia pulang dengan zuhud terhadap dunia, mencintai akhirat, dan bersiap bertemu Pemilik Ka‘bah setelah berjumpa dengan Ka‘bah.” (Ihya’ ‘Ulumiddin [Beirut: Dar al-Ma‘rifah], juz 1, h. 261)

    Kiranya ungkapan ini perlu untuk benar-benar direnungkan. Betapa banyak orang dapat melihat Ka‘bah, tetapi tidak semua pulang dengan hati yang semakin rindu kepada Allah.

    Dalam Hasyiyah al-Jamal dijelaskan pula:

    وَحَاصِلُهُ أَنَّ الْحَجَّ الَّذِي وُفِّيَتْ أَحْكَامُهُ وَوَقَعَ مَوْقِعًا لِمَا طُلِبَ مِنْ الْمُكَلَّفِ عَلَى الْوَجْهِ الْأَكْمَلِ

    “Intinya, haji mabrur adalah haji yang ditunaikan dengan memenuhi seluruh ketentuannya dan dilaksanakan sebagaimana yang dituntut secara sempurna.” (Hasyiyah al-Jamal/Futuhat al-Wahhab bi Tawdih Syarh Manhaj ath-Thullab [Beirut: Dar al-Fikr], juz 2, h. 440)

    Ini berarti kemabruran menuntut kesungguhan lahir dan batin. Dengan kata lain, diperlukan pemahaman seputar ilmu manasik yang benar, niat yang lurus, serta adab yang terjaga.

    Sementara Imam al-Munawi menyimpulkan dengan sangat praktis, sebagai berikut:

    وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنَّهُ يَرْجِعُ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِدُ الْمَعَاصِي

    “Tanda diterimanya haji adalah ia pulang menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali mengulangi maksiat.” (Faidh al-Qadir Syarh al-Jami‘ ash-Shaghir [Mesir: al-Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra], juz 3, h. 406)
    Jika setelah haji seseorang lebih jujur, lebih sabar, lebih menjaga shalat, lebih lembut kepada keluarga, lebih amanah dalam pekerjaan, dan semakin menjauhi dosa, maka itu pertanda baik bagi hajinya. Sebaliknya, jika sepulang haji tetap tenggelam dalam kebiasaan lama, maka ia perlu banyak muhasabah.

    Haji mabrur sejatinya bukan gelar sosial yang disematkan masyarakat. Makna kemabruran bukan terletak pada sebutan “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”. Haji mabrur adalah perubahan nyata yang terlihat dalam ibadah, akhlak, dan kepedulian sosial.

    Jadi ukuran kemabruran tidak selesai saat thawaf terakhir, tidak berhenti saat pesawat mendarat di tanah air, dan tidak cukup dengan pakaian ihram yang telah dilepas. Ukurannya justru dimulai dan bisa dilihat dari ketika seseorang kembali menjalani hidup sehari-hari. Bila hidupnya menjadi lebih dekat kepada Allah dan lebih bermanfaat bagi manusia, maka di sanalah cahaya haji mabrur mulai tampak. Billahit Taufiq Wal Hidayah.

    Multikulturalisme: Merawat Komitmen dan Falsafah Pancasila

    Oleh:
    Dr. H. Ahmad Hudri
    Ketua FKUB & Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo

    Indonesia adalah mozaik besar yang tersusun dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa, bahasa daerah, tradisi, dan agama yang hidup berdampingan dalam satu rumah kebangsaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberagaman tersebut bukan sebatas fakta sosial, namun juga merupakan karunia sekaligus amanah yang harus dirawat bersama. Dalam konteks inilah, multikulturalisme menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Multikulturalisme bukan sebatas legitimasi atas adanya perbedaan, melainkan sikap menerima, menghormati, dan memberikan ruang yang setara kepada setiap kelompok untuk hidup dan berkembang dalam bingkai persatuan. Di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya polarisasi sosial akibat perbedaan pandangan politik, agama, dan budaya, reaktualisasi semangat multikulturalisme menjadi sangat relevan untuk dikuatkan .

    Indonesia sejatinya telah memiliki landasan filosofis yang kuat dalam mengelola keberagaman, yakni Pancasila. Sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, Pancasila memiliki nilai-nilai universal yang menjadi perekat kehidupan masyarakat yang majemuk. Sila pertama mengajarkan penghormatan terhadap kebebasan beragama dan keyakinan. Sila kedua menegaskan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. Sila ketiga menjadi simbol nyata bahwa persatuan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.

    Dalam perspektif tersebut, multikulturalisme sesungguhnya merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kehidupan yang harmonis, adil, dan bermartabat di tengah keberagaman. Oleh karena itu, merawat multikulturalisme berarti merawat dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

    Namun demikian, tantangan terhadap semangat multikulturalisme tidaklah ringan. Meningkatnya penyebaran ujaran kebencian, hoaks, intoleransi, hingga politik identitas di ruang digital sering kali mengancam kohesi sosial masyarakat. Perbedaan yang semestinya menjadi kekuatan justru dapat berubah menjadi sumber konflik ketika tidak dikelola dengan baik.

    Kondisi tersebut menuntut adanya penguatan literasi kebangsaan dan pendidikan multikultural sejak dini. Sekolah, keluarga, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan pemerintah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter kebangsaan yang inklusif dan humanis.

    Di sisi lain, para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan pesan-pesan perdamaian dan persaudaraan. Agama pada hakikatnya hadir untuk memuliakan manusia, bukan menjadi alat pembenaran bagi sikap eksklusif dan diskriminatif. Nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin harus diwujudkan dalam tindakan nyata berupa penghormatan terhadap sesama warga bangsa.

    Multikulturalisme juga harus diwujudkan dalam kebijakan publik yang menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara. Negara harus hadir sebagai penjamin hak-hak konstitusional setiap warga tanpa membedakan latar belakang identitasnya. Sehingga rasa memiliki terhadap bangsa dan negara akan mengakar secara kuat dalam diri setiap anak bangsa.

    Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa Indonesia mampu bertahan dan berkembang bukan karena keseragaman, melainkan karena kemampuan mengelola keberagaman. Para pendiri bangsa telah mewariskan sebuah konsensus luhur melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini bukan sekadar slogan, melainkan filosofi hidup yang harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Oleh karena itu merawat multikulturalisme adalah merawat Indonesia itu sendiri. Ketika masyarakat mampu menghargai perbedaan, membangun dialog, dan menumbuhkan rasa saling percaya, maka persatuan nasional akan semakin kokoh. Sebaliknya, ketika intoleransi dan fanatisme sempit dibiarkan berkembang, maka sendi-sendi kebangsaan akan mengalami erosi.
    Karena itu, komitmen terhadap multikulturalisme harus terus diperkuat sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila. Indonesia masa depan membutuhkan warga negara yang tidak hanya bangga terhadap identitas kelompoknya, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Di atas fondasi itulah cita-cita Indonesia yang maju, damai, adil, dan berkeadaban dapat diwujudkan.

    Multikulturalisme bukan sekadar pilihan sosial, melainkan jalan kebangsaan. Dan Pancasila adalah pedoman yang menuntun perjalanan itu menuju Indonesia yang rukun dalam keberagaman dan kuat dalam persatuan.

    PHK Meta Jadi Alarm Bursa Kerja Indonesia

    Berdampak.net – Menurut laporan Business Times, Meta dikabarkan memecat sekitar 8.000 karyawan terutama dari tim teknik dan produk seiring dorongan perusahaan untuk memangkas biaya dan mempercepat investasi AI. Pemberitahuan bahkan dikirim lewat email mulai Rabu (20/5/2026) pagi, dengan jadwal mengikuti zona waktu.

    Bagi pasar kerja Indonesia, kabar ini bukan sekadar berita luar negeri. Ini menjadi alarm langsung bahwa pekerjaan yang sifatnya rutinitas dan berbasis proses berisiko ditekan, sementara perusahaan makin mengunci kebutuhan pada orang-orang yang punya kompetensi digital.

    Artinya, peluang justru mengarah ke talenta yang siap melangkah cepat—terutama di area seperti AI/data, rekayasa perangkat lunak, product digital, keamanan siber, dan otomasi. Kompetensi yang tidak relevan bisa makin tergeser, kompetensi yang tepat akan makin dicari. (rh)

    Mengawal Misi Dagang: Menembus “Middleman Trap” dan Mendorong Kedaulatan Nilai Ekonomi Pemuda

    Oleh: Irfan Effendi (Wasekum BADKO Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur)

    Surabaya, 2026 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur memandang pelaksanaan Misi Dagang dan Investasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah progresif dalam memperluas konektivitas ekonomi, mempertemukan kepentingan antarwilayah, serta memperkuat posisi daerah dalam lanskap perdagangan nasional dan global.

    Capaian transaksi bernilai triliunan rupiah tidak dapat dipungkiri sebagai indikator adanya pergerakan ekonomi yang semakin intensif. Ia menunjukkan bahwa Jawa Timur tidak berada dalam posisi pasif, melainkan aktif dalam menjalin jejaring ekonomi yang lebih luas.

    Namun, justru karena program ini strategis, maka ia harus dibaca secara lebih mendalam.
    Apakah kita sedang membangun kekuatan ekonomi, atau hanya mempercepat sirkulasi dalam sistem yang nilai tambahnya dikendalikan pihak lain?

    Pertanyaan ini penting diajukan, karena dalam banyak pengalaman pembangunan, daerah yang aktif berdagang belum tentu menjadi daerah yang berdaulat secara ekonomi.

    Dari Euforia Transaksi ke Risiko “Middleman Trap”

    Dalam praktik ekonomi modern, terdapat fenomena yang kerap luput disadari: middleman trap—jebakan sebagai perantara.

    Sebuah daerah tampak berkembang karena aktivitas perdagangannya tinggi, tetapi pada saat yang sama tidak memiliki kendali atas:

    • produksi bahan baku,
    • teknologi pengolahan,
    • maupun distribusi bernilai tinggi.

    Akibatnya, daerah hanya berperan sebagai penghubung dalam rantai nilai global, sementara keuntungan terbesar tetap terkonsentrasi pada pihak yang menguasai produksi dan inovasi.

    Dalam konteks ini, Misi Dagang berpotensi menjadi pisau bermata dua.
    Di satu sisi, ia membuka peluang ekonomi.
    Namun di sisi lain, tanpa strategi struktural, ia dapat memperkuat posisi daerah sebagai “perantara aktif”, bukan “produsen berdaulat”.

    Sebagaimana diingatkan oleh Ibn Khaldun, kekuatan ekonomi tidak terletak pada banyaknya transaksi, tetapi pada kemampuan menciptakan dan mempertahankan nilai dari aktivitas tersebut.

    Pemuda dan Keterjebakan Peran Pinggiran

    Di tengah arus besar ekonomi ini, posisi pemuda menjadi pertanyaan yang tidak kalah penting.

    Selama ini, narasi pelibatan pemuda sering kali berhenti pada ajakan untuk “turun ke sektor riil”. Namun ajakan tersebut jarang disertai dengan desain struktural yang memastikan posisi pemuda dalam rantai nilai ekonomi.

    Realitasnya, sebagian besar pemuda:

    • tidak memiliki akses terhadap modal produktif,
    • belum terhubung dengan ekosistem industri,
    • serta berada di luar lingkaran distribusi bernilai tinggi.

    Akibatnya, pemuda berisiko hanya masuk ke sektor ekonomi sebagai pelaku kecil—tanpa daya tawar dan tanpa kontrol atas nilai yang dihasilkan.

    Dalam kondisi seperti ini, keterlibatan pemuda tidak menghasilkan transformasi, melainkan hanya memperluas partisipasi dalam struktur yang tetap timpang.

    Oleh karena itu, transformasi yang dibutuhkan bukan sekadar “mengikutsertakan pemuda”, tetapi memindahkan posisi mereka ke pusat penciptaan nilai.

    Misi Dagang sebagai Titik Balik Kedaulatan Nilai

    Badko HMI Jawa Timur melihat bahwa Misi Dagang dapat menjadi momentum strategis untuk keluar dari jebakan tersebut—jika diarahkan dengan visi yang lebih jauh.

    Program ini harus melampaui logika perdagangan dan mulai masuk ke wilayah:

    • industrialisasi berbasis komoditas lokal,
    • penguatan hilirisasi produk daerah,
    • serta pembangunan kapasitas produksi generasi muda.

    Tanpa langkah ini, transaksi akan terus meningkat, tetapi kedaulatan ekonomi akan tetap tertunda.

    Sebaliknya, jika diarahkan dengan tepat, Misi Dagang dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya generasi baru pelaku ekonomi—yang tidak hanya berdagang, tetapi juga menciptakan nilai dan menguasai prosesnya.

    Catatan Kritis dan Agenda Strategis

    Sebagai bentuk dukungan yang konstruktif, Badko HMI Jawa Timur menyampaikan beberapa catatan:

    Pertama, indikator keberhasilan Misi Dagang harus diperluas, tidak hanya berbasis nilai transaksi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas produksi lokal dan distribusi manfaat ekonomi.

    Kedua, perlu ada desain kebijakan yang memastikan pemuda masuk ke sektor strategis, terutama dalam pengolahan dan industri berbasis komoditas unggulan daerah.

    Ketiga, pemerintah perlu membangun skema afirmatif yang konkret, mencakup akses pembiayaan produktif, transfer teknologi, serta integrasi pelaku usaha muda ke dalam rantai pasok hasil Misi Dagang.

    Keempat, penting untuk membangun ekosistem kaderisasi ekonomi yang berkelanjutan melalui inkubasi bisnis berbasis kolaborasi antara negara, pasar, dan organisasi kepemudaan.

    Kelima, perlu adanya pengawasan terhadap potensi konsentrasi ekonomi, agar ekspansi perdagangan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan ekonomi yang luas.

    Menentukan Posisi, Menentukan Masa Depan

    Misi Dagang adalah peluang. Namun peluang tidak pernah netral—ia bisa melahirkan kemandirian, atau justru memperdalam ketergantungan.

    Di titik ini, yang dipertaruhkan bukan hanya angka transaksi, tetapi posisi ekonomi Jawa Timur di masa depan.

    Apakah akan menjadi:

    • produsen yang menguasai nilai,
      atau
    • perantara yang bergantung pada sistem yang lebih besar?

    Bagi Badko HMI Jawa Timur, jawaban atas pertanyaan ini sangat ditentukan oleh sejauh mana generasi muda dilibatkan—bukan sekadar sebagai peserta, tetapi sebagai pengendali proses ekonomi itu sendiri.

    Kami mendukung penuh Misi Dagang ini sebagai langkah strategis.
    Namun lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal agar ia tidak berhenti sebagai euforia ekonomi, melainkan benar-benar menjadi jalan menuju kedaulatan nilai ekonomi yang berpihak pada pemuda dan keadilan sosial.

    Karena pada akhirnya, ekonomi yang kuat bukan hanya tentang bergerak cepat, tetapi tentang siapa yang mengendalikan arah geraknya.

    Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

    Oleh Khudori

    Perum Bulog segera merealisasikan penyediaan 100 infrastruktur pascapanen (IPP). Secara politik dan teknis, persetujuan dan dukungan dari pemerintah sudah di tangan. Secara politik, pembangunan IPP dilegitimasi melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Anggaran Rp5 triliun sudah tersedia. Bahkan, rencana 100 titik tempat IPP berdiri pun sudah disetujui oleh pemerintah.

    Seperti dijelaskan oleh Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, jenis infrastruktur yang dibangun bervariasi. Mulai dari gudang berkapasitas 1.000-3.500 ton hingga fasilitas tambahan seperti pengering (dryer), rice milling unit, dan fasilitas pengemasan di daerah dengan produksi tinggi. IPP, mengacu Perpres 14/2026, mencakup sarana dan prasarana pengadaan, pengelolaan, penyaluran, dan pelayanan.

    Fasilitas pengadaan difokuskan pada kegiatan awal seperti pengeringan padi dan jagung, penggilingan padi, serta pengolahan beras dan turunannya. Adapun sarana pengelolaan diarahkan untuk penyimpanan berbagai komoditas pangan, mulai dari biji-bijian, hortikultura, hingga daging, yang dilengkapi dengan sistem mekanisasi dan otomatisasi, baik dalam bentuk gudang khusus maupun gudang multifungsi.

    Sarana penyaluran ditujukan untuk mengatur arus distribusi, memperlancar akses, dan memastikan pemerataan pasokan pangan secara nasional. Lalu, sarana pelayanan berfungsi sebagai pendukung operasional dan teknis guna memastikan seluruh sistem infrastruktur pangan berjalan optimal. Nantinya, penyediaan IPP dilakukan melalui renovasi/revitalisasi, pembangunan prasarana, penambahan sarana, dan/atau pembelian.

    Penyediaan IPP akan melengkapi infrastruktur yang dimiliki BULOG. BULOG adalah perusahaan yang (sangat) besar: memiliki 26 pimpinan wilayah, 101 cabang, 474 kompleks gudang dengan 1.545 unit berkapasitas lebih 3,8 juta ton, 10 penggilingan padi, 7 rice to rice, 2 unit corn drying center, 4.250 pegawai, dan terhubung secara digital (meski belum penuh). Tidak banyak korporasi memiliki ‘kekuatan’ sebesar ini.

    Dengan profil seperti itu, BULOG potensial menjadi perusahaan raksasa rantai pasok pangan, terutama beras dan pangan pokok lain, dengan layanan terpercaya dan prima untuk memberikan kesejahteraan masyarakat (luas). Kapasitas ini amat mendukung untuk menjalankan penugasan pelayanan publik (PSO) dari pemerintah dan melakukan fungsi komersial sekaligus secara bersamaan. Kedua fungsi ini bisa saling melengkapi.

    Masalahnya, tugas PSO seringkali bersifat ad hoc, mendadak, tidak menentu, tidak berkelanjutan, dan seringkali situasinya sudah sulit dikendalikan. Misalnya, harga suatu komoditas pangan sudah terlanjur tinggi. Kalau pun BULOG melakukan intervensi dengan operasi pasar misalnya, ini tidak ubahnya petugas pemadam kebakaran. Selain bersifat reaktif, keberhasilannya sulit dipastikan. Berbagai sumber daya (manusia, waktu, uang, dan lainnya) sudah dikeluarkan. Masalahnya, ketika diaudit berbagai sumber daya yang sudah dikeluarkan itu tidak selalu diganti. BULOG pun tekor.

    Ketidakmampuan BULOG memupuk keuntungan membuat korporasi sulit melakukan investasi. Baik investasi SDM maupun infrastruktur pendukung. Sebagian besar gudang BULOG, misalnya, adalah bangunan yang didirikan di era Orde Baru. Infrastruktur lainnya, seperti gudang modern, 10 penggilingan padi, 7 rice to rice, dan 2 unit corn drying center dibangun dari penyertaan modal negara (PMN) Rp2 triliun pada 2016. Sesuai mandat PP Nomor 70/2016, PMN ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan
    meningkatkan kapasitas BULOG dalam penyimpanan dan pengelolaan komoditas pangan.

    Rizal Ramdhani menerangkan, penentuan 100 lokasi IPP berdasarkan potensi wilayah, terutama di sentra produksi pangan seperti Jawa, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. IPP juga menyasar wilayah terpencil dan daerah tertinggal, seperti Pulau Morotai dan Natuna. Prioritas juga untuk daerah yang belum memiliki gudang BULOG. Selain pemerataan infrastruktur juga memastikan distribusi dan stok pangan.

    Mengacu Pasal 3 Ayat 7 Perpres 14/2026, IPP dituangkan dalam studi kelayakan sederhana yang ditetapkan BULOG setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kementerian Pertanian. BULOG juga melakukan kajian kelayakan finansial, sebelum dipilih konsultan, termasuk pelaksana. Penyediaan 100 IPP adalah proyek kolosal dengan anggaran besar. Oleh karena itu, selain didasarkan pada rencana cadangan pangan ke depan, juga perlu menimbang kondisi IPP eksisting dan variasi harga pangan.

    Terkait hal itu, sebaiknya BULOG membuka-buka kembali pembelajaran dari pemanfaatan PMN Rp2 triliun yang dikucurkan pada 2015-2016. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023, hingga paruh pertama 2022 realisasi proyek secara fisik baru 38,67%. BPK mencatat, realisasi terhambat karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Juga ada keterlambatan pekerjaan kontraktor, perselisihan nilai kontrak, serta tertundanya proyek gudang modern di Surabaya dan Makassar.

    Ini terjadi karena, pertama, kebutuhan pembangunan infrastruktur pada saat itu hanya didasarkan kajian internal BULOG. Kantor Pusat BULOG mendata keinginan, bukan kebutuhan, masing-masing kantor wilayah BULOG. Apabila dikroscek ke kantor cabang BULOG belum tentu satu suara dengan kantor wilayah. Penentuan titik dengan kajian seadanya ini lalu diketok palu oleh DPR hingga terbitlah PP 70/2016. Ini yang menjadi dasar Kementerian BUMN menyetujui jenis, kapasitas dan lokasi infrastruktur.

    Kedua, pembangunan berlarut-larut karena vendor tidak berani membangun tanpa ada studi kelayakan (feasibility study/FS). Akhirnya, FS dilakukan untuk sekitar 52 lokasi. Hasilnya: banyak lokasi tidak layak. Antara lain lahan tempat membangun ada di bukit berbatuan, lahan yang terpotong sungai, dan lainnya. Ini rerata terjadi pada lahan hibah dari pihak lain, salah satunya dari pemda. BULOG kemudian mencari lahan lain, membuat FS baru, dan persetujuan ulang ke Kementerian BUMN.

    Peluang lokasi tidak layak bangun sangat mungkin terulang pada rencana 100 IPP kali ini. Sebab, sebanyak 52 IPP berada di lahan milik BULOG, 48 sisanya ada di tanah hibah pemda. Lokasi tidak tepat juga bisa terjadi ketika dasar pendirian hanya asumsi. Untuk kasus PMN 2015-2016, ini antara lain terjadi pada gudang kedelai yang dibangun BULOG di Sidoarjo dan Banyumas. Di dua lokasi itu tidak ada produksi kedelai. Kalau sumber kedelainya impor, apakah juga tepat gudang berdiri di sana?

    Berpijak dari hal itu, sebaiknya BULOG (dan pemerintah) tidak mengulangi kejadian PMN 2015-2016. Oleh karena itu, sebaiknya dibuat FS terlebih dahulu baru ditentukan titik IPP. Agar lokasi dan jenis IPP yang dibangun benar-benar presisi. Tidak bolak-balik seperti di masa lalu karena terus berubah. Namun demikian, menilik Perpres 14/2026 yang namanya saja ada kata “Percepatan”, usulan agar tidak mengulang kejadian di masa lalu sepertinya tidak akan terwujud. Jika demikian, 100 IPP yang digadang-gadang segera tersedia itu mungkin baru selesai 10 tahun kemudian.