Manfaatkan Barang Bekas, Komunitas Pena Hijau Sukses Ubah Sampah Kresek Jadi Solar

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Persoalan sampah plastik di aliran sungai kembali menemukan titik terang inovatif. Komunitas Pemuda Nusantara Peduli Lingkungan Hijau (Pena Hijau) berhasil mengolah limbah kantong plastik sekali pakai (kresek) yang selama ini mencemari lingkungan menjadi produk bernilai guna tinggi, yakni bahan bakar minyak jenis solar melalui metode pirolisis sederhana.

Founder Komunitas Pena Hijau, Taufiqur Rohim, mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kondisi faktual di lapangan saat kegiatan bersih sungai (clean up river). Dari total sampah yang berhasil diangkat dari badan air, porsi terbesar didominasi oleh limbah kresek yang kerap dipandang sebelah mata.

“Saat kita lakukan clean up river, sekitar empat puluh persen dari sampah yang berhasil kita angkat dari sungai itu adalah sampah kresek (plastik sekali pakai, red). Ini memang tidak memiliki nilai ekonomis sama sekali jika dibandingkan botol atau gelas plastik bekas air mineral yang masih bisa dijual ke pengepul. Nah, karena kresek ini banyak sekali dibuang ke sungai, kami mencoba mencari cara untuk mengolahnya agar bisa kembali dimanfaatkan. Jadilah pirolisis ini,” jelas Taufiqur Rohim.

Terkait proses teknis pengolahannya, Taufiqur memaparkan bahwa metode ini memanfaatkan teknik pemanasan termal tertutup dengan mengandalkan material rakitan dari barang-barang bekas.

“Bahan dasarnya sampah kresek yang kita panaskan pada suhu tertentu, dan selanjutnya uap hasil dari pemanasan tersebut kita lakukan kondensasi, sehingga menjadi cairan bahan bakar minyak berupa solar,” paparnya.

Menariknya, peralatan yang digunakan dalam tahap uji coba ini memanfaatkan barang limbah yang dimanfaatkan kembali. “Alat yang kita gunakan untuk uji coba ini kita pakai kaleng bekas kue dan pipa besi bekas yang kita dapat dari pengepul besi tua, kondensornya juga kita pakai kaleng bekas kue yang kita isi air, Alhamdulillah berhasil,” lanjutnya.

Meski telah sukses melakukan uji coba awal dengan peralatan yang sangat sederhana, pihak komunitas optimis untuk terus mengembangkan inovasi ini ke tingkat yang lebih professional dan berdampak luas.

“Ini masih kali pertama, ke depan Insya Allah kita akan produksi secara massal, mohon doanya semoga bisa terwujud,” pungkas Taufiqur.

Langkah progresif yang dimotori oleh Pena Hijau ini tidak hanya menawarkan solusi taktis dalam mengurangi volume sampah plastik di tingkat akar rumput, tetapi juga membuka peluang kemandirian energi berbasis pengolahan limbah. Komunitas berharap terobosan ini dapat terus berkembang serta mendapat dukungan dari berbagai pihak guna memperluas kapasitas produksi dan menjaga keberlanjutan ekosistem lingkungan.

Anak 12 Tahun Sudah Bisa Bayar QRIS Sendiri, BNI Luncurkan Tabungan wondrZ

Malang.Berdampak.Net– PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memperkenalkan wondrZ, tabungan untuk nasabah berusia di bawah 17 tahun yang dilengkapi fitur transaksi digital lewat aplikasi wondr by BNI. Produk ini dipaparkan dalam Media Gathering BNI bersama media offline dan online di bawah koordinasi Area 2 Malang, di Javanine Resto, Kamis (5/11/2026).

Pimpinan BNI Wilayah Malang, Hadiyanto, menjelaskan bahwa produk ini disiapkan sebagai langkah pertama anak belajar mengelola keuangan.

“Produk ini dirancang sebagai langkah pertama anak belajar keuangan dengan pendampingan dan kendali orang tua,” katanya.

Anak dapat memakai aplikasi wondr di ponselnya sendiri mulai usia 12 tahun, dengan syarat akunnya terhubung ke akun wondr by BNI milik orang tua. Rekening dibuka atas nama anak dan otomatis berubah menjadi Taplus Muda saat anak berusia 17 tahun.

Dari sisi orang tua, wondrZ menyediakan sejumlah fitur kendali. Pembukaan rekening anak tidak dipungut biaya. Orang tua dapat memantau mutasi dan transaksi kapan saja, serta memblokir atau membuka blokir akun anak bila ponselnya tertinggal atau hilang. Setiap transaksi anak dikirim ke email orang tua secara real time. Satu orang tua dapat memantau hingga lima rekening anak.

Bagi anak, wondrZ memungkinkan pembayaran QRIS, transfer, e-wallet, dan layanan lifestyle. Batas transaksi Rp2 juta per hari, dengan limit Rp500 ribu per transaksi.

“Anak juga dapat memakai fitur pre-login untuk QRIS dan e-wallet, serta mengaktifkan biometric login,” imbuh Hadiyanto.

Untuk transaksi nontunai fisik, wondrZ dilengkapi kartu debit GPN dalam dua desain, vertikal dan horizontal, bergaya generasi Zalpha. Kartu ini tidak memiliki batas usia minimal. Limit penarikan tunai, belanja di mesin EDC, dan transfer ATM antar-BNI masing-masing Rp500 ribu per hari, sedangkan transfer ATM antarbank Rp10 juta per hari. Kartu debit dapat diperoleh di kantor cabang BNI terdekat selama persediaan masih ada.

Dewi Wulan, saat mempresentasikan aplikasi wondrZ, menjelaskan bahwa rekening dapat dibuka tanpa datang ke kantor cabang. Calon nasabah cukup menyiapkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), mengunggah fotonya dari ponsel, lalu melengkapi data diri anak. Untuk anak yang tidak satu KK dengan orang tua, pembukaan rekening dilayani di kantor cabang.

“Dari sisi biaya, pengelolaan rekening dan administrasi kartu debit gratis, dengan saldo minimum Rp0 dan setoran awal Rp100.000. Biaya penutupan rekening Rp10.000, sedangkan penggantian kartu Rp25 ribu. Suku bunga berjenjang, mulai 0,00 persen untuk saldo di bawah Rp100 ribu hingga 1,00 persen untuk saldo Rp100 juta ke atas,” jelasnya penuh semangat.

Selain transaksi, wondrZ membekali anak dengan asisten finansial di tab Insight aplikasi wondr. Fitur ini mencatat seluruh transaksi di kanal BNI secara otomatis dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), tanpa input manual. Rekap pemasukan dan pengeluaran beserta kategorinya dapat dilihat hingga tiga bulan.

Dewi menerangkan, sasaran utama wondrZ adalah orang tua muda dan keluarga baru, keluarga mapan, serta sekolah dan komunitas.

“wondrZ bukan sekadar tabungan anak, tetapi awal perjalanan finansial keluarga: orang tua memulai, anak belajar, wondrZ mendampingi,” demikian pesan yang diusung produk ini.

BNI menegaskan bahwa bank ini berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia, dan merupakan peserta penjaminan LPS. Informasi lebih lanjut tersedia di bni.co.id atau BNI Call 150046. (*)