Santri dalam Ruang Digitalisasi

Oleh Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. Wakil Sekretaris KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.

Tafaqquh Fiddien tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan memahami ilmu agama secara tekstual, tetapi juga sebagai dasar berpikir kritis, ilmiah, dan kontekstual untuk menghadapi realitas modern. Santri yang tafaqquh fiddien bukan sekadar ahli hukum-hukum fikih, melainkan juga mampu menafsirkan nilai-nilai Islam secara aplikatif dalam bidang sains, sosial, ekonomi, dan teknologi. Dengan demikian, pesantren Persis harus menjadi ruang dialektika antara wahyu dan akal, antara teks dan konteks, antara ilmu agama dan realitas kehidupan ( Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama . Spd.I) Dulu kita belajar agama langsung dari guru agama. Kaum santri memasukkan anaknya ke pesantren. Kita belajar langsung secara tatap muka kepada guru agama atau kyai. Yang dipelajari bukan sebatas pengetahuan agama ( knowledge ) tetapi lebih penting adalah sikap beragama ( attitude ).

Dengan pengetahuan agama, banyak dari kita menghafal ayat dan hadis populer, memahami hukum-hukum beragama, sampai pada perdebatan teologis, misalnya tentang takdir. Dengan sikap beragama, banyak dari kita belajar langsung dari guru dan kyai tentang mempratekkan etika dalam beragama yang disebut “adab”, mulai dari penggunaan bahasa santun, penghormatan kepada guru, cara bertutur pada yang tua, cara memilih kata saat sedang emosi, atau praktek menghargai perbedaan pendapat.

Jauh sebelum era digital, kita sudah mendengar seorang pembelajar bepergian sangat jauh hanya untuk belajar pada kyai ternama. Jauh sebelum era digital, kita mendengar ketakjuban kita pada seorang alim karena dirinya murid langsung dari ulama terkenal. Bahkan tidak jarang kita mendengar kekuatan otoritas seorang kyai karena pernah lama belajar agama pada pusat peradaban umat Islam, misalnya di Mesir, atau disentrum peribadatan umat Islam, tanah suci Mekah.

Era digital merubah semua pola belajar kita. Kita bisa menjadi murid dari kyai siapa saja yang menyebarkan keilmuannya melalui jaringan online. Istilah pesantren juga berkembang, pesantren online, lebih cepat proses belajarnya dari pesantren kilat. Seorang kyai bisa menjadi guru bagi murid siapa saja yang mengikuti pengajian-pengajiannya yang disajikan melalui kelas online, tanpa mengenal siapa muridnya. Anak-anak millenial tidak lagi mengatakan “saya murid langsung dari kyai ini”. Mungkin dia akan mengatakan “saya santri digitalnya kyai ini”.

Yang membedakan belajar agama di era digital adalah kita bisa mengetahui kedudukan hukum sesuatu dari guru mana saja, yang disajikan secara pendek. Tidak heran bila tiba-tiba ada teman yang menyampaikan pandangan yang agak berbeda dari yang kita pahami selama ini. Karena ternyata baru saja menonton potongan ceramah singkat tentang tafsiran hukum sesuatu itu, tanpa pernah tahu dari mana dasarnya, sebab ayat itu diturunkan atau hadis itu dikeluarkan.

Pada masa sebelum era digital, kita belajar pada siapa yang diyakni sebagai guru dan kyai, tapi pada era digital saat ini, kita disodorkan pelajaran-pelajaran singkat tentang agama dari mana saja dan kadang tidak jelas dari mana sumbernya.

Pada era digital, kita belajar dari layar Hp begitu banyak pengetahuan termasuk pengetahuan tentang adab. Namun, digitalisasi sama sekali tidak bisa mengganti peran langsung kyai dalam mencontohkan adab bagi santri-santrinya. Tapi ada kelebihan digitalisasi yang secara sempurna bisa berikan: “pencitraan beragama”. Merawat Tradisi Keilmuan di Tengah Dominasi Algoritma

Salah satu ciri penting pesantren ialah tradisi pembelajaran yang berakar pada kitab kuning atau turats. Tradisi tersebut menjaga kesinambungan pengetahuan Islam sekaligus membentuk adab dan akhlak. Metode seperti sorogan, bandongan atau wetonan, bahtsul masail, dan takhassus memberi ruang bagi pembacaan teks, penjelasan guru, diskusi, serta pendalaman materi. Melalui proses itu, santri belajar memahami sumber keilmuan, menghargai otoritas guru, mengembangkan disiplin, dan menempatkan pengetahuan dalam kerangka etika.

Pada saat yang sama, kehidupan santri kini berlangsung dalam lingkungan digital yang dibentuk oleh media sosial, mesin pencari, dan sistem algoritma. Algoritma dapat menentukan informasi yang muncul, membentuk perhatian pengguna, serta mempercepat penyebaran konten tanpa selalu mempertimbangkan kedalaman atau ketepatan. Akibatnya, informasi yang sensasional dan viral dapat lebih mudah menarik perhatian daripada penjelasan yang memerlukan pembacaan kritis. Otoritas keilmuan yang selama ini dibangun melalui guru, kitab, dan sanad juga menghadapi tantangan ketika informasi digital diterima tanpa verifikasi.

Santri karena itu menghadapi dua tuntutan sekaligus: menjaga tradisi keilmuan dan berpartisipasi secara cakap dalam ruang digital. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap sumber belajar, mendokumentasikan karya ulama, menyebarluaskan kajian, serta memperkenalkan nilai-nilai Islam yang moderat. Namun, pemanfaatannya perlu disertai literasi digital, verifikasi sumber, etika bermedia, dan kesadaran bahwa popularitas di dunia maya tidak otomatis menunjukkan kebenaran.

Strategi yang dapat dikembangkan ialah mengadaptasi teknologi dengan tetap berpegang pada nilai pesantren. Santri tidak cukup menjadi konsumen konten, tetapi perlu didorong menjadi pencipta konten edukatif yang bertanggung jawab. Digitalisasi turats, pengarsipan sumber yang dapat dipercaya, pengembangan kelas daring, dan penyampaian dakwah melalui berbagai platform dapat memperluas manfaat tradisi pesantren. Pada saat yang sama, sanad keilmuan dan otoritas guru perlu dijelaskan secara proporsional agar ruang digital tidak menjadi sumber kebingungan.

Prinsip yang relevan ialah menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil pembaruan yang lebih baik. Dengan pendekatan tersebut, santri dapat memadukan kekuatan spiritual dan intelektual dengan kecakapan teknologi. Mereka bukan hanya mengikuti arus algoritma, melainkan turut membangun ruang digital yang sehat, mendidik, dan bermanfaat. Inilah salah satu wujud santri digital: pribadi yang berakar pada tradisi, kritis terhadap informasi, dan mampu menggunakan teknologi untuk kemaslahatan masyarakat.

Santri sebagai Pilar Pembangunan Negara

Peran santri dalam perjalanan negara memiliki akar sejarah yang panjang. Komitmen keagamaan, nasionalisme, dan tradisi intelektual pesantren telah menjadi bagian dari dinamika pembentukan bangsa. Pada masa kini, kekuatan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kontribusi yang relevan dengan tantangan pembangunan: memperkuat integritas publik, meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan ekonomi, memperluas pelayanan sosial, dan mendorong inovasi teknologi.

Pengakuan negara terhadap pesantren antara lain tercermin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kerangka hukum ini menjadi landasan pengakuan terhadap keberadaan pesantren serta penguatan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Berbagai bentuk dukungan kebijakan dan fasilitasi perlu terus diarahkan untuk memperkuat mutu kelembagaan, kapasitas pendidik, keberlanjutan pembiayaan, dan kesempatan santri mengembangkan kompetensi.

Hubungan negara dan pesantren idealnya dibangun sebagai kemitraan yang saling menguatkan. Negara berkewajiban menciptakan kebijakan yang adil dan mendukung pengembangan pesantren, sementara pesantren berperan menghadirkan pendidikan yang bermutu, menjaga nilai kebangsaan, serta ikut menyelesaikan persoalan masyarakat. Kemitraan ini perlu dilandasi penghormatan terhadap kemandirian pesantren, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk, santri memiliki tanggung jawab untuk merawat persatuan, mengembangkan sikap saling menghormati, dan menghadirkan pemahaman keagamaan yang sejalan dengan kehidupan kebangsaan. Cinta tanah air perlu diwujudkan melalui perilaku konkret: menaati hukum, melawan korupsi, menjaga lingkungan, membantu kelompok rentan, serta memperkuat solidaritas sosial. Dengan begitu, nasionalisme tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi etika dalam tindakan sehari-hari.

Dari Pewaris Tradisi Menjadi Pemilik Masa Depan

Untuk mencapai sebuah cita-cita , santri tidak cukup ditempatkan sebagai pewaris tradisi masa lalu. Mereka juga perlu memperoleh ruang, kapasitas, dan kepercayaan untuk ikut merancang masa depan. Peran itu menuntut penguatan karakter, penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan riset, literasi digital, kewirausahaan, dan kepedulian sosial. Pesantren pun perlu terus berbenah agar menjadi lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan tanpa kehilangan identitas keilmuannya.

Apabila kekuatan spiritual, intelektual, dan nasionalisme berjalan beriringan dengan profesionalisme serta inovasi, santri dapat menjadi penggerak perubahan di banyak bidang. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah, pendidikan, pelayanan sosial, teknologi, dan kepemimpinan yang berintegritas. Cita-cita Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur membutuhkan sumber daya manusia yang bukan hanya terampil, tetapi juga beretika dan bertanggung jawab.

Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen bersama. Santri, pesantren, masyarakat, dan negara perlu membangun kerja sama yang nyata agar nilai-nilai pesantren hadir dalam penyelesaian persoalan bangsa. Dengan cara inilah Hari Santri dapat menjadi pijakan strategis menuju Indonesia Emas 2045: bukan sekadar perayaan identitas, melainkan gerakan berkelanjutan untuk membangun bangsa yang berilmu, bermoral, mandiri, dan berdaya saing. Santri sekarang akan mengalami transformasi besar, tidak hanya menguasai kitab kuning dan ilmu agama, tetapi juga beradaptasi dengan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), literasi sains, serta kewirausahaan. Pendidikan masa depan tidak lagi cukup hanya melahirkan lulusan, tetapi melahirkan generasi yang siap hidup dan berkontribusi. Harapannya sederhana tetapi besar mempersiapkan santri menjadi generasi yang siap bersaing, mampu beradaptasi, memiliki kompetensi global, dan percaya diri tampil di panggung dunia. Atau dalam spirit yang terus dibangun Go Global and Be a Global Player. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *