Maulid Nabi dan Buah-buahan


Oleh: USTADZ MOHAMAD KHOIRUL ADHIM, S.H.I
Ketua Umum MUI Kecamatan Wonoasih – Kota Probolinggo

Setiap tiba bulan Rabi’ul Awwal, yakni bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw., ada tradisi menarik di masyarakat kita. Untuk menyambut kelahiran beliau, masyarakat beramai-ramai mengadakan slametan atau syukuran. Mereka berkumpul di masjid, mushalla, atau rumah-rumah lalu membaca shalawat nabi bersama-sama.

Setelah acara selesai, masing-masing pulang dengan membawa berkat berisi nasi lengkap dengan lauk-pauknya. Tidak ketinggalan didalamnya juga ada buah-buahan sebagai pelengkapnya.

Yang menggelitik rasa penasaran penulis adalah buah-buahan yang selalu disertakan di dalam berkat tadi. Seperti kita tahu, setiap kali ada yang mengadakan slametan ia pasti akan menyiapkan berkat sebagai oleh-olehnya. Nah, di dalam bingkisan tadi tidak satupun ada buahnya. Hanya di acara maulidan inilah buah-buahan selalu bisa kita temukan.

Mengapa bisa demikian? Apa istimewanya buah-buahan sehingga ia selalu hadir untuk ikut memeriahkan acara syukuran atas kelahiran Rasulullah Saw. ini?

Semula saya juga tidak mengerti apa alasannya. Saya pikir itu hanya kebetulan atau kebiasaan belaka yang tidak memiliki alasan historis.

Ternyata anggapan penulis kurang tepat. Fenomena munculnya buah-buahan di dalam berkat maulidan bisa jadi memiliki latar belakang sejarah yang erat kaitannya dengan tradisi di Arab (Mekah), tempat kelahiran Rasulullah Saw.

Hal ini penulis simpulkan setelah mempelajari Hamisy Tafsiir Suurah Yaasiin karya As-Syekh Hamami Zadah hal. 3 terbitan Karya Toha Putra Semarang. Disitu diceritakan bahwa suatu ketika Sayyid Abdul Muththalib memanggil putranya, Sayyid Abdullah. Beliau ini tidak lain ayah Rasulullah Saw.

Sayyid Abdul Muththalib menjelaskan kepada putranya itu tentang tradisi Arab jika ada keluarga bangsawan yang melahirkan. Biasanya masyarakat berbondong-bondong menjenguk bayi tersebut sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan rasa syukur.

Nah, untuk menghormati dan menjamu para tamu, Sayyid Abdul Muththalib menyuruh putranya itu pergi ke Madinah. Tujuannya untuk berbelanja kurma dalam jumlah besar. Seperti kita ketahui, Madinah merupakan salah satu daerah penghasil kurma terbesar dan terbaik di jazirah Arab. Tidak lupa kakek Rasulullah itu berpesan agar Sayyid Abdullah memilih kurma terbaik di tiap-tiap daerah di Madinah.

Singkat kata, Sayyid Abdullah telah berhasil melaksanakan perintah ayahnya lalu bermaksud kembali ke Mekah. Namun saat berada di desa An-Naabighah, masih di wilayah Madinah, beliau jatuh sakit dan akhirnya meninggal dan dikuburkan disitu.

Menurut hemat penulis, dari sinilah asal muasal tradisi yang berkembang di masyarakat kita saat ini. Dalam perkembangannya, buah yang disajikan bukan berupa kurma saja melainkan beraneka ragam jenisnya. Tapi anehnya, penulis sendiri belum pernah ketemu berkat acara maulidan yang di dalamnya ada buah kurmanya. Wallaahu a’lam bis-shawaab

Keteladanan Nabi Muhammad dan Altruisme Pemimpin

Oleh:
Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Ketua FKUB Kota Probolinggo

Dalam sejarah peradaban manusia, Nabi Muhammad SAW adalah teladan paripurna bagi umatnya, bukan hanya dalam aspek ibadah spiritual, tetapi juga dalam kepemimpinan sosial dan politik. Kepemimpinan beliau ditandai dengan sikap rendah hati, keberpihakan kepada kaum lemah, serta keberanian menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi. Sikap ini mencerminkan esensi altruisme — suatu nilai luhur yang menuntun seorang pemimpin untuk rela berkorban demi orang lain.

Altruisme Nabi Muhammad tercermin dalam kesehariannya. Beliau hidup sederhana, meski memiliki kekuasaan besar. Saat Madinah berkembang menjadi kota peradaban, beliau tidak pernah membangun istana megah. Bahkan, Rasulullah tidur di atas tikar kasar, makan secukupnya, dan selalu berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Sikap ini menjadi simbol kuat bahwa kepemimpinan bukan soal kemewahan atau privilese, melainkan tanggung jawab moral terhadap rakyat.

Di tengah realitas kontemporer, nilai ini sangat relevan. Banyak pemimpin terjebak dalam pragmatisme politik dan kepentingan kekuasaan. Altruisme kerap terkikis oleh hasrat mempertahankan jabatan atau memenuhi kepentingan kelompok. Padahal, kepemimpinan yang sejati menuntut keberanian untuk mendahulukan kepentingan rakyat, bahkan jika itu berarti mengurangi kenyamanan pribadi.

Nabi Muhammad menegaskan, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.” Prinsip inilah yang seharusnya menjadi fondasi altruisme seorang pemimpin. Pemimpin ideal bukan sekadar hadir dalam wacana, melainkan nyata dalam tindakan yang membela kepentingan rakyat: mendengar suara yang lemah, menegakkan keadilan, dan menolak segala bentuk penindasan.

Keteladanan Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita bahwa altruisme bukanlah sikap pasif, melainkan energi penggerak untuk menciptakan perubahan sosial. Pemimpin yang altruistik tidak hanya menenangkan rakyat dengan janji, tetapi juga membangun harapan dengan tindakan nyata.

Kini, masyarakat mendambakan pemimpin yang rela menanggalkan ego demi kesejahteraan publik, sebagaimana Rasulullah menanggalkan kepentingan pribadinya demi kejayaan umat. Bila altruisme dapat menjadi karakter utama pemimpin bangsa, niscaya tercipta kepemimpinan yang tidak hanya memerintah, tetapi juga menebar rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Metode Ilmiah, Dialektika, dan Ketahanan Pangan Indonesia


Oleh: Ainur Rofiq

Ilmu pengetahuan selalu tumbuh dari interaksi manusia dengan kenyataan yang dihadapinya. Realitas yang tampak sehari-hari bukanlah sesuatu yang netral dan statis, melainkan pemicu lahirnya pertanyaan, refleksi, serta upaya untuk memberi makna. Pertanyaan-pertanyaan itu lalu memunculkan gagasan teoritik, yang menjelma menjadi hipotesis serta kerangka solusi. Namun proses itu tidak pernah berhenti pada ranah ide belaka. Setiap hipotesis, sebagaimana menuntut metode ilmiah, harus diuji dalam praktik, dan implementasi praktis akan melahirkan fakta-fakta baru yang kadang sejalan, kadang justru bertolak belakang dengan harapan awal. Inilah dinamika metode ilmiah: sebuah siklus yang tiada henti antara fakta, teori, implementasi, dan lahirnya fakta baru yang kemudian menantang teori lama.
Karl Popper (1902–1994) dengan tajam mengingatkan bahwa inti metode ilmiah bukanlah pembuktian mutlak, melainkan falsifikasi. Menurut Popper, sebuah teori tidak pernah benar secara absolut; ia hanya “belum terbantahkan” oleh fakta. Artinya, setiap hipotesis merupakan tesis sementara yang sewaktu-waktu bisa gugur jika realitas menunjukkan sebaliknya. Dari sana lahir kerangka baru, yang pada gilirannya juga menunggu untuk diuji. Dengan kata lain, ilmu bersifat terbuka, dinamis, dan selalu siap dikoreksi.
Thomas Kuhn (1922–1996) menambahkan sudut pandang berbeda. Bagi Kuhn, perkembangan ilmu tidak selalu bergerak secara linier atau akumulatif. Ada masa-masa krisis ketika teori lama tidak mampu menjelaskan anomali baru. Saat itu terjadi, ilmu pengetahuan mengalami paradigm shift sebuah pergeseran paradigma yang menggantikan kerangka lama dengan kerangka baru yang lebih sesuai dengan kenyataan. Krisis adalah pemicu lahirnya revolusi dalam ilmu.
Lebih jauh ke belakang, G.W.F. Hegel (1770–1831) telah menekankan dialektika sebagai cara kerja sejarah maupun pemikiran. Dialektika bergerak melalui pola tesis–antitesis–sintesis sebuah ide atau kenyataan awal (tesis) melahirkan kontradiksi atau perlawanan (antitesis), lalu keduanya disintesiskan dalam kerangka baru yang lebih kaya. Namun sintesis itu tidak pernah final, sebab ia akan kembali menjadi tesis baru yang suatu saat melahirkan antitesis berikutnya. Proses ini tak pernah berhenti.
Jika tiga perspektif filsafat ilmu itu dipakai sebagai lensa, maka problem pangan di Indonesia tampil sebagai laboratorium hidup di mana metode ilmiah bekerja dalam skala sosial. Pertanian kita adalah ruang di mana fakta-fakta baru terus muncul: gagal panen akibat banjir dan kekeringan, berkurangnya lahan subur karena alih fungsi, migrasi tenaga kerja muda dari desa ke kota, hingga perubahan pola konsumsi akibat globalisasi. Setiap fakta itu menuntut respons, melahirkan teori-teori baru, kebijakan, maupun inovasi teknologi. Tetapi, sebagaimana ditekankan Popper, teori hanya bertahan selama belum disanggah oleh realitas. Fakta lapangan kerap kali menunjukkan hasil berbeda dari rencana, sehingga teori harus direvisi.

Fakta Awal tentang Ketergantungan pada Beras
Salah satu fakta paling mendasar dalam sejarah pangan Indonesia adalah ketergantungan hampir total pada beras. Data Badan Pangan Nasional mencatat lebih dari 90 persen penduduk Indonesia menempatkan beras sebagai sumber karbohidrat utama. Nasi bukan sekadar makanan, tetapi simbol identitas. Ada ungkapan populer: “belum makan kalau belum makan nasi,” yang menggambarkan kuatnya budaya beras dalam kesadaran masyarakat.
Padahal, sejarah Nusantara menunjukkan keragaman pangan lokal yang sangat kaya. Masyarakat Papua dan Maluku mengenal sagu sebagai pangan utama. Nusa Tenggara lama bertumpu pada jagung. Singkong menjadi sumber karbohidrat di sebagian besar Jawa, sementara talas dan umbi-umbian lain menyebar di berbagai wilayah. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa ketergantungan tunggal pada beras bukanlah sesuatu yang niscaya, melainkan konstruksi sosial-ekonomi yang lahir dari kebijakan politik pangan modern.
Risiko dari ketergantungan ini sangat besar. Krisis beras, sekecil apa pun, segera memicu gejolak sosial dan politik. Harga beras naik sedikit saja, protes bermunculan, bahkan bisa menggoyahkan legitimasi pemerintah. Di sinilah lahir antitesis berupa gagasan diversifikasi pangan. Sejak Orde Baru, pemerintah berulang kali menyerukan pentingnya kembali pada pangan lokal. Program penganekaragaman pangan digagas, teori ketahanan pangan berkelanjutan dikembangkan.
Namun implementasi tidak semudah itu. Pada 1970–1980-an, misalnya, pemerintah menggalakkan konsumsi jagung dan singkong, bahkan mencoba mencampurkan tepung gaplek ke dalam beras analog. Hasilnya justru resistensi masyarakat. Identitas “nasi” sudah terlalu kuat, sehingga mengganti dengan jagung atau singkong dianggap “belum makan.” Dari sini lahir fakta baru: diversifikasi sulit diterapkan bila hanya digerakkan dari atas tanpa mengubah pola konsumsi dan budaya masyarakat. Teori diversifikasi pun terfalsifikasi oleh realitas, persis seperti prediksi Popper.

Hipotesis Baru tentang Beras Analog dan Teknologi
Menghadapi kegagalan itu, muncul hipotesis baru: jika masyarakat enggan meninggalkan nasi, maka pangan alternatif sebaiknya dihadirkan dalam bentuk yang menyerupai nasi. Dari ide inilah riset tentang beras analog berkembang. Singkong, jagung, sagu, hingga sukun diolah menjadi butiran mirip beras, dimasak seperti nasi, dan diharapkan lebih mudah diterima.
Hipotesis ini mencerminkan penggunaan metode ilmiah dalam kebijakan: masalah diidentifikasi, hipotesis dirumuskan, lalu diuji melalui implementasi. Uji coba beras analog memang menghasilkan penerimaan sebagian masyarakat. Namun sebagian lain tetap menolak, karena tekstur dan rasa berbeda dari nasi asli. Lagi-lagi, realitas menguji teori, dan hasilnya beragam. Ini mengingatkan pada Kuhn: dominasi paradigma lama (beras) sangat kuat, sehingga pergeseran hanya mungkin bila terjadi krisis besar yang memaksa.

Fakta Baru Krisis Iklim dan Guncangan Paradigma
Krisis iklim kini menghadirkan tantangan serius bagi paradigma lama. Siklus musim yang dulu teratur kini kacau. Kekeringan ekstrem dan banjir bandang kian sering melanda. Sawah yang bergantung pada irigasi tradisional tak lagi bisa diandalkan. Alih fungsi lahan menambah tekanan, sementara populasi Indonesia terus bertambah.
Dalam situasi ini, teori lama ketahanan pangan berbasis monokultur beras diuji habis-habisan. Produksi stagnan, ketahanan pangan rapuh, dan risiko krisis meningkat. Fakta-fakta ini adalah anomali yang tidak bisa dijelaskan oleh paradigma lama. Kuhn akan menyebutnya tanda-tanda perlunya revolusi paradigma. Antitesis muncul: ketahanan pangan tidak boleh bergantung pada satu komoditas. Diversifikasi, adaptasi iklim, dan teknologi cerdas menjadi keniscayaan.

Sintesis, Pertanian Berkelanjutan dan Smart Agriculture
Dari dialektika fakta dan teori, lahirlah sintesis baru berupa gagasan pertanian berkelanjutan dan smart agriculture. Pertanian berkelanjutan menekankan keseimbangan antara produksi dengan daya dukung lingkungan. Ia menolak eksploitasi berlebihan atas tanah, air, dan keanekaragaman hayati. Sementara smart agriculture menawarkan solusi teknologi: sensor tanah, drone pemantau tanaman, big data untuk prediksi iklim, dan sistem irigasi presisi.
Sintesis ini mencoba mengintegrasikan kenyataan lama (kebutuhan beras sebagai pangan utama) dengan antitesis (diversifikasi dan ekologi). Namun sebagaimana dicatat Popper, sintesis tidak pernah menjadi jawaban final. Implementasi smart agriculture menghadapi hambatan: biaya tinggi, keterbatasan literasi digital petani, serta infrastruktur internet di pedesaan yang belum memadai. Fakta-fakta baru ini kembali menantang teori, mendorong lahirnya hipotesis baru: bagaimana agar teknologi canggih bisa disederhanakan, terjangkau, dan sesuai dengan konteks lokal Indonesia?

Ilmu, Dialektika, dan Pangan Nasional
Perjalanan ketahanan pangan Indonesia adalah cermin hidup dari dinamika ilmu pengetahuan. Fakta empiris mendorong lahirnya teori, teori diuji dalam kebijakan, implementasi melahirkan fakta baru, dan fakta baru menantang teori lama. Siklus ini sesuai dengan pola dialektika Hegel (tesis–antitesis–sintesis), falsifikasi Popper, dan paradigma Kuhn.
Dari sisi Hegel, kita bisa melihat bahwa kebijakan pangan Indonesia selalu bergerak dari satu tesis ke tesis berikutnya. Tesis beras sebagai simbol ketahanan memunculkan antitesis berupa gagasan diversifikasi. Keduanya melahirkan sintesis baru seperti beras analog atau smart farming. Namun sintesis itu pun tidak berhenti; ia akan kembali diuji dan mungkin melahirkan kontradiksi baru.
Dari sisi Popper, jelas bahwa kebijakan pangan tidak boleh dianggap final. Setiap teori atau program hanya sah sejauh belum terbantahkan oleh realitas. Diversifikasi gagal? Itu bukan akhir, melainkan koreksi untuk hipotesis berikutnya. Smart farming menemui kendala? Maka lahirlah riset untuk menyesuaikannya dengan kondisi lokal. Ilmu bergerak karena kesediaannya menerima kritik.
Sementara dari perspektif Kuhn, perjalanan pangan Indonesia sedang berada di ambang pergeseran paradigma. Paradigma lama berbasis monokultur beras semakin lemah menghadapi krisis iklim dan dinamika sosial. Anomali menumpuk, dan revolusi paradigma menjadi keniscayaan: menuju sistem pangan yang beragam, adaptif, ekologis, dan berbasis teknologi.
Hegel pernah menulis bahwa “kebenaran adalah keseluruhan” (The truth is the whole). Dalam konteks pangan, kebenaran hanya bisa dicapai bila kita melihat keseluruhan rantai: produksi, distribusi, konsumsi, budaya, ekologi, hingga teknologi. Popper mengingatkan bahwa kebenaran itu bersifat sementara, selalu siap digugat oleh fakta baru. Kuhn menegaskan bahwa terkadang hanya dengan revolusi paradigma kita bisa keluar dari kebuntuan.
Dengan kerangka itu, jelas bahwa ketahanan pangan Indonesia bukanlah proyek jangka pendek, melainkan proses panjang yang terus bergerak. Proses dialektika yang tak pernah berhenti, mengintegrasikan ilmu, kebijakan, budaya, dan ekologi. Dan hanya melalui jalan panjang ini Indonesia bisa keluar dari jebakan ketergantungan tunggal pada beras, menuju sistem pangan yang beragam, sehat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Realitas Pragmatisme Demokrasi Elektoral: Money Politics, Praktik Politik Balas Modal dan Trust Publik

Oleh:
Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Pemerhati Sosial Politik & Ketua FKUB Kota Probolinggo

Dalam dinamika politik elektoral di Indonesia, demokrasi sering dipandang sebatas prosedural: pemilu diadakan, rakyat memilih, pemenang ditetapkan. Namun, di balik mekanisme yang seolah berjalan normal itu, tersimpan realitas pragmatisme yang menggerus makna substantif demokrasi. Menodai kesucian demokrasi. Praktik money politics, politik balas modal, dan krisis trust publik menjadi fenomena yang berkelindan, menghadirkan paradoks antara idealisme demokrasi dan praktik lapangan yang penuh transaksional sebagai layaknya jual beli dan pertukaran manfaat.

Money Politics: Demokrasi yang Tergadai

Fenomena politik uang bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan sudah dianggap “kebiasaan” dalam kontestasi elektoral. Dalam banyak kasus, rakyat dipandang hanya sebagai objek yang suaranya bisa ditukar dengan amplop atau bingkisan sesaat. Ironisnya, sebagian masyarakat mulai menganggap politik uang sebagai hal lumrah, bahkan “rezeki musiman” di momen pemilu. Normalisasi ini menandakan krisis nilai dalam demokrasi, di mana rasionalitas politik terkalahkan oleh kepentingan pragmatis jangka pendek.

Politik Balas Modal: Kepentingan Elit Mengorbankan Publik

Dampak lanjutan dari praktik money politics adalah lahirnya fenomena politik balas modal. Para kandidat yang mengeluarkan biaya besar dalam proses elektoral cenderung menjadikan jabatan publik sebagai “lahan pengembalian investasi”. Konsekuensinya, orientasi kebijakan bergeser dari pelayanan publik menuju akumulasi kepentingan kelompok dan sponsor politik. Dalam kondisi ini, demokrasi kehilangan substansi sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan bersama, berubah menjadi arena transaksi ekonomi dan kekuasaan.

Trust Publik: Fondasi Demokrasi yang Runtuh Perlahan

Salah satu modal utama demokrasi adalah trust publik. Namun ketika rakyat berulang kali disuguhi realitas politik uang dan praktik balas modal, kepercayaan itu luntur. Masyarakat menjadi apatis, sinis, bahkan skeptis terhadap proses politik. Tingkat partisipasi menurun, sementara kualitas demokrasi semakin terjebak dalam lingkaran pragmatisme. Trust publik yang retak ini bukan hanya mengancam legitimasi pemerintah terpilih, tetapi juga kelangsungan demokrasi itu sendiri.

Jalan Keluar: Meneguhkan Integritas Demokrasi

Realitas suram ini bukan tanpa solusi. Ada tiga hal yang bisa menjadi pijakan:

  1. Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang.
  2. Edukasi politik berkelanjutan, agar rakyat memandang suaranya bukan sekadar komoditas, melainkan amanah untuk masa depan.
  3. Transparansi dan akuntabilitas penyelenggara maupun peserta pemilu, sebagai prasyarat untuk membangun kembali trust publik.
  4. Sinergi dan kolaborasi civil society secara masif diperlukan untuk menggugah kesadaran kolektif akan bahaya sistemik praktik politik uang terhadap trust publik yang berpengaruh pula kepada keberlangsungan pembangunan.

Oleh karena itu demokrasi hanya akan bermakna apabila mampu menjawab kepercayaan dan kebutuhan rakyat, bukan menjadi ajang transaksi kepentingan elite. Demokrasi tanpa trust publik hanyalah formalitas prosedural yang rapuh. Karena itu, mengembalikan demokrasi ke jalurnya menuntut keberanian dan ketulusan semua pihak—elit politik, penegak hukum, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, hingga pemilih sendiri—untuk menolak pragmatisme yang menggadaikan masa depan bangsa.

Merdeka dan Kekayaan Paling Utama

Oleh Muhammad Ali Muhsin Rofiey Notonegoro, Ama.Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan.

Indonesia dalam proses kemerdekaanya mengalami banyak rintangan. Salah satunya adalah menyatukan berbagai umat manusia dari seluruh kalangan baik itu ras, suku dan agama. Dengan prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti meskipun berbeda-beda tapi tetap satu, Indonesia dapat menyatukan seluruh penduduknya. Motto ini muncul dalam lambang Garuda Pancasila pada sebuah gulungan yang dicengkeram dengan kaki Garuda. Motto ini muncul secara eksplisit pada pasal 36 A dalam Undang-Undang Dasar yang menyebutkan bahwa lambang nasional negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan motto Bhinneka Tunggal Ika.Bahwa kemerdekaan dalam Islam disebutkan dalam bahasa Arab yaitu kata al-Hurriyah dan Istiqlal. Seperti halnya masjid Istiqlal yang bangunannya menjadi kebanggaaan umat Islam dan dia sebutkan juga ada satu ulama kontemporer yang sekarang tinggal di Inggris bernama Yaseer Auda yang memiliki lembaga besar untuk kajian-kajian Islam bernama maqasid institut.

Hal itu karena dalam kajian keislaman ada tujuan-tujuan disyariatkannya ajaran Islam sebagaimana yang diketahui ada 5 hal, yaitu Hifdz An-Nafs (menjaga jiwa), Hifdz ad-Din (menjaga agama), Hifdz al-‘Aql (menjaga akal pikiran), Hifdz al-Nasl (menjaga keturunan), Hifdz al-Mal (menjaga harta).

Setelah yang kelima itu, dikembangkan dan dikaji kembali ayat-ayat al-Qur’an maka keenam yaitu muncul dalam banyak forum-forum ilmiah itu ada urgensi terkait permasalahan dinamika keumatan lalu digali ajaran-ajaran Islam itu ada yang harus direspon, yakni terkait dengan dinamika kehidupan manusia maupun lingkungan.

Lalu keterkaitan kemerdekaan menurut Auda yang disebutkan dua kosakata di atas, tapi belum cukup untuk mengakomodir makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Dasar Auda menyebutkan kemerdekaan yang sesungguhnya adalah pada saat manusia tidak sedikitpun menyekutukan Allah dengan serikat-serikat yang lain.

“karena ini dikaitkan dengan tujuan kemerdekaan yang dalam cerita bung Karno membela dirinya dalam persidangan di depan Mahkamah Belanda. Dia menjelaskan tentang manusia yang sedang dijajah oleh bangsa lain. Kita sering melihat film sejarah tentang penderitaan di saat dijajah lalu dibela bung Karno di depan majelis hukum. Terkait dengan tuntutan untuk merdeka, agar kami bisa berdaulat dan menggapai mimpi agar bisa sejahtera” jelasnya.

Dia tegaskan juga terkait dengan kemerdekaan yang paling fundamental yaitu tidak menyekutukan Allah. dan perlu diketahui, bahwa manusia diberi potensi kekayaan yang dimilikinya, sebagaiman perkataan imam Syafi’i kekayaan yang paling utama adalah akal pikiran. Maka hendaknya seorang hamba menggunakan akal pikiran dengan baik agar bisa menuntun hidup ke arah yang benar.

“Jika akal pikiran kita menang bisa menuntun hawa nafsu, maka manusia itu akan berhasil.”

Dalam surat an-Nahl ayat 75-76, Ibnu Katsir dalam kitabnya menafsirkan ayat ini bahwa Allah memberikan perumpamaan antara orang muslim dan kafir. Orang kafir dianalogikan seperti orang yang tidka mampu dan dikuasai oleh tuannya menjadi hamba sahaya. Sedangkan orang muslim dianalogikan sebagai orang yang merdeka dan mendapatkan rezeki dari Allah dengan riil.

Dalam Kemerdekaan Menurut Islam dalam buku Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah karya Dr. Yusuf Qardhawi terjemahan Abdus Salam Masykur Lc, dijelaskan bahwa kemerdekaan dalam aspek kemanusiaan mencakup beberapa hal, yaitu:

Kebebasan Beragama: Setiap individu memiliki hak untuk memilih keyakinannya tanpa paksaan.
Kebebasan Berpikir : Islam mendorong umatnya untuk menggunakan akal dalam mencari kebenaran.
Kebebasan Berpolitik : Warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Kebebasan Bertempat Tinggal : Setiap orang bebas menentukan tempat tinggalnya.
Segala bentuk kebebasan hakiki dalam kebenaran Kemerdekaan yang diberikan Islam adalah kemerdekaan yang tidak melanggar syariat dan bertujuan untuk kebaikan bersama.
Dengan demikian, makna kemerdekaan dalam Islam tidak sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga kemerdekaan dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah. Kemerdekaan sejati adalah ketika seorang Muslim mampu menjalankan kehidupannya sesuai dengan syariat, dengan akal dan hati yang merdeka.Dalam menggugah makna sejati kemerdekaan dan membawanya menuju masa depan yang lebih cerah, kita harus menggabungkan nilai-nilai ini dalam tindakan sehari-hari. Dengan inklusivitas, inovasi, tanggung jawab, pemahaman kritis, dan penghargaan terhadap sejarah, kita dapat merintis jalan menuju masyarakat yang lebih harmonis, berkeadilan, dan merdeka.
Billahitaufiq Wal Hidayah
Wallahu a’lam.

Mendorong Kebijakan Transportasi Publik di Probolinggo: Menata Kota, Mengurai Kemacetan, dan Membangun Budaya Baru


Oleh:
Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Ketua FKUB Kota Probolinggo & Pemerhati Kebijakan Publik

Transportasi publik merupakan wajah peradaban sebuah kota. Ia bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan instrumen penting dalam menata ruang, mengurai kemacetan, sekaligus membangun budaya masyarakat yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Kota dan Kabupaten Probolinggo, dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis, memerlukan langkah konkret dalam penyediaan sarana transportasi publik yang terintegrasi dan modern.

Saat ini, tantangan yang dihadapi bukan hanya soal meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang memicu kemacetan, tetapi juga penataan kota yang mulai terbebani oleh kepadatan lalu lintas di kawasan strategis. Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas hidup warga, tetapi juga menghambat laju investasi dan pariwisata—dua sektor yang menjadi motor penting pembangunan Probolinggo.

Oleh karena itu, pemerintah kota dan kabupaten perlu hadir dengan kebijakan yang progresif. Penyediaan transportasi publik berupa bus perkotaan, angkutan massal yang nyaman, aman, dan terjangkau adalah kebutuhan mendesak. Lebih jauh, kebijakan ini harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur pendukung seperti halte yang layak, jalur khusus, hingga sistem pembayaran digital yang memudahkan. Integrasi antarwilayah juga harus dipikirkan, sehingga mobilitas warga antara Kota dan Kabupaten Probolinggo tidak terputus.

Namun, penyediaan sarana saja tidak cukup. Dibutuhkan rekayasa kebijakan yang mampu menumbuhkan budaya baru: budaya menggunakan transportasi publik. Edukasi kepada masyarakat, kampanye kesadaran lingkungan, hingga pemberian insentif bagi pengguna transportasi umum adalah strategi penting untuk menggeser paradigma dari “bangga bermobil pribadi” menjadi “bangga menggunakan transportasi publik”.

Jika kebijakan ini diwujudkan, Probolinggo tidak hanya sekadar menata kota dan mengurai kemacetan, tetapi juga membangun identitas baru sebagai daerah yang peduli pada kualitas hidup warganya. Transportasi publik adalah investasi jangka panjang, bukan hanya untuk hari ini, melainkan untuk generasi mendatang.