Tutup Tahun 2025, FKUB Kota Probolinggo Gelar Rapat Bersama dengan Dewan Penasehat

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menutup tahun 2025 dengan menggelar Rapat Koordinasi Bersama Dewan Penasehat, dengan mengangkat tema yang sangat strategis yakni
“Konsolidasi dan Evaluasi sebagai Proyeksi Penguatan Kinerja Keorganisasian FKUB dalam Mendukung Pembangunan Kota Probolinggo.”

Agenda yang dilaksanakan di D’Bellpaper Cafe pada hari Rabu (10/12/2025) dihadiri oleh segenap jajaran Dewan Penasehat dan pengurus FKUB. dari jajaran dewan penasehat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Budi Wirawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), M. Sonhaji, Andri Purwanto Kabag Kesra, Kepala Kemenag Didik Kurniawan, Lius dari Gereja Maria Bunda Karmel, I Nyoman dari Hindu, dan Pendeta Argo mewakili MAG. Sementara dari FKUB hadir langsung Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, bersama jajaran pengurus.
Dalam sambutan pengantar rakor Hudri menyampaikan bahwa tema yang diangkat ini dipandang sangat tepat dan relevan, karena FKUB merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat kohesi antarumat beragama, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang inklusif dan harmonis.

“Pembangunan tidak dapat berjalan optimal apabila masyarakat tidak berada dalam suasana yang aman, tenteram, dan saling percaya. Oleh karena itu, peran FKUB sebagai fasilitator dialog, penjaga harmoni, dan penggerak kerukunan menjadi sangat penting. Pembangunan infrastruktur, layanan publik, maupun pertumbuhan ekonomi akan jauh lebih efektif apabila didukung oleh suasana kehidupan masyarakat yang rukun dan saling menghargai”, tegas Hudri.

Melalui konsolidasi organisasi, FKUB dapat memperkuat tata kelola internal, meningkatkan kapasitas pengurus, memperjelas pembagian peran, serta merumuskan arah dan strategi yang lebih terukur. Sedangkan melalui evaluasi, FKUB dapat melihat apa yang sudah baik, apa yang perlu ditingkatkan, dan apa yang harus disesuaikan dengan perkembangan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu Budi Wirawan yang mewakili Wakil Walikota Ina Dwi Lestari yang sekaligus Ketua Dewan Penasehat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperluas ruang partisipasi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dalam upaya tersebut, FKUB memiliki kontribusi penting yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan.

“FKUB berperan penting khususnya dalam Memperkuat moderasi beragama di tingkat akar rumput, Menyelesaikan dan mencegah potensi konflik keagamaan, memfasilitasi dialog lintas agama secara berkesinambungan, Mengawal implementasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, dan memberikan rekomendasi strategis bagi pembangunan daerah yang berperspektif harmoni sosial, cetus Budi Wirawan.

Budi Wirawan juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berbagai program yang telah dijalankan FKUB sepanjang tahun ini—mulai dari pembinaan rumah ibadah, dialog tokoh lintas agama, edukasi moderasi beragama, hingga kolaborasi program lingkungan berbasis keagamaan seperti EcoHarmony. Semua ini menjadi bukti nyata hadirnya FKUB sebagai pelopor harmoni di daerah Kota Probolinggo. Bahkan FKUB juga menyampaikan aspirasi tentang perlunya peraturan daerah tentang penguatan kerukunan umat beragama.

Usai sambutan-sambutan Pembuka, Hudri menyampaikan laporan realisasi program dan anggaran tahun 2025. Dalam evaluasinya tersampaikan bahwa FKUB kota Probolinggo telah banyak melakukan akselerasi dan inovasi program sebagai bagian dari penguatan kelembagaan FKUB sebagai mitra konstruktif pemerintah dalam proses oembangunan. Sehingga dari evaluasi ini diproyeksikan di tahun-tahun mendatang dapat menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks, seperti dinamika politik, arus informasi digital yang cepat, isu lingkungan, serta perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Sehingga Untuk itu, FKUB perlu memperkuat transformasi digital organisasi, roadmap kerukunan dan data keagamaan yang terintegrasi, mengembangkan model-model inovasi program kebangsaan, sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, ormas keagamaan, dan berbagai komunitas masyarakat.

Melalui konsolidasi dan evaluasi hari ini, saya berharap FKUB dapat menyiapkan langkah-langkah yang lebih strategis dan visioner, sehingga organisasi ini benar-benar menjadi mitra pemerintah yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

FKUB akan terus membuka ruang dialog, komunikasi, dan kerja sama yang produktif dengan seluruh elemen masyarakat. Hal ini perlu dilakukan sebagai fondasi utama pembangunan daerah, dan FKUB adalah pilar yang memastikan fondasi itu tetap kokoh dan relevan terhadap perkembangan zaman.

Setelah menyampaikan laporan realisasi program, evaluasi dan proyeksi, sesi dilanjutkan dengan masukan saran dari semua anggota dewan penasehat. Beberapa masukan penasehat diantaranya tentang usulan relokasi pasar Minggu di jalan Suroyo dimana terdapat rumah ibadah gereja. Usulan juga agar menambah rakor bersama dewan penasehat ditambah menjadi tiga kali setahun. Usulan lainnya adalah agar hibah Pemda yang berhubungan langsung dengan dampak positif terhadap masyarakat agar tidak dikurangi. Selain itu juga mengingatkan kembali pemerintah daerah agar menindaklanjuti rekomendasi FKUB hasil rakerda pertama tahun 2025 ditindaklanjuti seperti pengadaan lahan pemakaman khususnya pemakaman non muslim, silaturahmi lintas agama, festival budaya lintas agama dan doa lintas agama pada ceremonial resmi pemerintahan.

FKUB Kota Probolinggo Perkenalkan Program EcoHarmony, Kolaborasi Dengan DLH Dan Mitra Lingkungan

Probolinggo, Berdampak.net – Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim menjadi tantangan global yang dampaknya dirasakan hingga tingkat lokal. Penurunan kualitas udara, menurunnya daya dukung alam, meningkatnya timbulan sampah, banjir, serta menurunnya ruang terbuka hijau menunjukkan perlunya aksi nyata dan kolaboratif dalam menjaga bumi.

Nilai-nilai keagamaan pada hakikatnya mengajarkan kepedulian terhadap ciptaan Tuhan, amanah menjaga bumi, dan etika keberlanjutan. Setiap agama membawa ajaran luhur mengenai tanggung jawab moral umat manusia dalam melestarikan lingkungan.

Di sisi lain, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para penggerak lintas iman memiliki peran strategis sebagai jembatan kolaborasi sosial-keagamaan. Melalui pendekatan dialog, harmoni, dan kerja sama lintas agama, mereka mampu menghadirkan kekuatan besar dalam menyelesaikan isu ekologis yang bersifat multidimensi.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, dirumuskan sebuah program berbasis kolaborasi lintas agama yang aplikatif, terstruktur, dan berkelanjutan: EcoHarmony – Ecological Harmony of Interfaith Community.

Hal itu terungkap saat
Program ini diperkenalkan oleh FKUB Kota Probolinggo saat dipresentasikan oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP. pada hari Senin, 8 Desember 2025 di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo. Presentasi ini dihadiri oleh jajaran DLH, Pengurus FKUB, perwakilan lintas agama dan mitra lingkungan seperti Papesa, Formalis dan KPL beserta mitra DLH lainnya.
Dalam presentasinya Hudri menyampaikan tentang perlunya mengintegrasikan nilai spiritual, edukasi lingkungan, dan aksi nyata menuju kota yang bersih, sehat, hijau, dan damai. Oleh karena Program ini dinamakan EcoHarmony
(Ecological Harmony of Interfaith Community).

Program ini bertujuan untuk mewujudkan gerakan pelestarian lingkungan yang harmonis, aplikatif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas agama yang berlandaskan nilai spiritual dan etika ekologis.

“Ikhtiar merawat lingkungan tidak bisa sendiri. Tetapi memerlukan dukungan dan kolaborasi dengan banyak pihak termasuk dengan tokoh agama dan aktivis lingkungan”, ujar Hudri.

Hudri menjabarkan tujuan EcoHarmony, sebagai berikut:

  1. Mengintegrasikan ajaran dan etika agama dalam aksi pelestarian lingkungan.
  2. Membangun kapasitas pemuda dan tokoh lintas agama sebagai penggerak ekologis.
  3. Mendorong gerakan restorasi lingkungan melalui kegiatan tanam pohon, pengelolaan sampah, dan perawatan ruang publik.
  4. Menguatkan sinergi FKUB, rumah ibadah, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam implementasi program lingkungan hidup.
  5. Membangun role model rumah ibadah ramah lingkungan (Green Worship Area).
  6. Menghasilkan modul teologi-ekologi lintas agama sebagai bahan edukasi.

Lebih lanjut Hudri menjelaskan sasaran Program, yakni Penggerak lintas iman, Tokoh agama dan pengurus rumah ibadah, FKUB, Pemuda lintas agama, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, Lembaga pendidikan, Mitra Lingkungan DLH dan Masyarakat umum.

“EcoHarmony dirancang lebih aplikatif dan tepat sasaran dengan bentuk dan Rangkaian Kegiatan aksi nyata lintas iman seperti: Penanaman pohon dan adopsi pohon, Bersih sungai dan sanitasi lingkungan, Pembuatan taman komunitas, Gerakan kompos rumah ibadah, Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rumah Ibadah Hijau (Green Worship Area), Pengurangan sampah di rumah ibadah, Penerapan eco-signage, Penghijauan halaman rumah ibadah, Penggunaan energi ramah lingkungan, dan bank Sampah Lintas Iman”, jelas Hudri.

Selain itu, agar program ini terlaksana secara terstruktur, sistematis dan masif diperlukan upaya-upaya kolaboratif supaya lebih mengakar dengan Kampanye Publik EcoHarmony, konten kreasi medsos edukatif lintas agama, Seminar dan diskusi publik, Festival EcoHarmony Tahunan, Pameran rumah ibadah hijau, bazar ramah lingkungan, lomba-lomba edukatif, dan deklarasi lintas iman untuk bumi. Juga Penerbitan Modul EcoHarmony sebagai pedoman yang berisi perspektif teologi-ekologi enam agama dan panduan aksi lingkungan.
Usai presentasi, dihimpun masukan dari berbagai sumber mitra lingkungan, pengurus FKUB dan perwakilan lintas agama.
Program ini direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026 dan menjadi program berkelanjutan.

Ponpes Nurul Jadid Bersama Kemenkumhan Jatim Gelar Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual

Probolinggo, Berdampak.net — Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur membuka kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin (9/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Santri Berinovasi, Kekayaan Intelektual Melindungi” dan bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap karya santri dan lembaga pesantren.
Sekretaris Pesantren Nurul Jadid, H. Thahirudin, menyampaikan bahwa pendampingan KI merupakan upaya penyelamatan karya agar tidak diakui oleh pihak lain.
“SDM Pondok pesantren banyak melahirkan karya. Untuk menyelamatkan karya itu perlu dibuat hak cipta agar tidak diakui oleh orang lain,” ujarnya.
Pendiri Pesantren Nurul Jadid, KH. Zaini Mun’im banyak melahirkan karya tulis. Insya Allah 2 karya beliau yang akan dihak ciptakan, yaitu Nadham Safinah dan Kitab Syu’abul Iman
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Pahlevi Witantra, dalam laporan pelaksanaannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata memastikan potensi karya, inovasi dan keilmuan di lingkungan pesantren mendapatkan perlindungan hukum secara eksklusif. Ia juga menguraikan tujuan kegiatan, antara lain meningkatkan kesadaran terkait pentingnya KI, memberikan pendampingan teknis proses pengajuan Hak Cipta dan Merek, serta melindungi karya dari plagiasi dan pembajakan.
Sebagai informasi, setelah rangkaian acara pembukaan, dilaksanakan pendampingan permohonan Hak Cipta terhadap karya pesantren berupa Syair Nadham Safinah dan Kitab Syu’abul Iman buah karya alm. KH. Zaini Mu’im Pendiri dan Pengasuh Pertama Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.
Kegiatan yang dilaksanakan di komplek Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan didanai dari Anggaran Tahun 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Timur, R. Fadjar Widjanarko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama dan menegaskan bahwa pesantren merupakan ruang lahirnya kreativitas dan inovasi ekonomi masyarakat.
“Potensi karya di pesantren sangat besar, mulai dari karya tulis, video dakwah, hingga produk ekonomi kreatif. Semua ini harus terlindungi agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain,” katanya.
Fadjar juga menyebut Pondok Pesantren Nurul Jadid telah memiliki tiga merek resmi terdaftar, yakni Nurja (air mineral), Pustaka Nurja (jasa penerbitan), dan Pondok Pesantren Nurul Jadid. Selain itu, Universitas Nurul Jadid saat ini masih dalam proses pendaftaran Merek.
Ia berharap kegiatan pendampingan dapat mempermudah proses pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Merek oleh santri dan unit usaha pesantren.
“Amankan, lindungi, dan majukan karya Anda mulai hari ini,” tegasnya.
Kegiatan kemudian secara resmi dibuka dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum di hadapan jajaran pimpinan pesantren, tenaga pendidik, dan ratusan santri peserta kegiatan.

MUI Kota Probolinggo Tutup TADRIBUL QURRA 2025, Hasilkan Bibit-bibit Qori’ dan Qori’ah

Probolinggo, Berdampak.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo secara resmi menutup Tadribul QURRA’ setelah dilaksanakan selama 10 (sepuluh) kali setiap Minggu yang dimulai pada 5 Oktober 2025 bertempat di 5 (lima) MUI kecamatan se- Kota Probolinggo. Tadribul Qurro’ ini merupakan komitmen MUI dalam membina generasi muda yang mencintai Al-Qur’an melalui penyelenggaraan TADRIBUL QURRA’, sebuah program pelatihan intensif bagi anak-anak dan remaja untuk memperdalam kemampuan membaca, melantunkan, dan memahami Al-Qur’an secara baik dan benar. (07/12/2025).

Program ini mendapat sambutan hangat dan antusias luar biasa dari masyarakat. Tercatat diikuti oleh sebanyak 220 peserta yang bertahan hingga akhir dari semula 250 peserta yang turut ambil bagian, yang didominasi oleh anak-anak usia Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), serta sebagian kecil peserta dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selama proses tadribul Qurro’ dibimbing langsung oleh Qari’ dan Qariah profesional sebagai pelatih pembina yang berpengalaman dalam seni baca Al-Qur’an, dengan fokus pada peningkatan kemampuan tajwid, makhorijul huruf, dan irama tilawah agar peserta dapat membaca dan melantunkan ayat suci Al-Qur’an dengan baik, indah, dan penuh penghayatan.

Dalam sambutan penutupan yang berpusat di Masjid Al Ikhlas Kanigaran, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., menyampaikan bahwa kegiatan Tadribul Qurra’ merupakan salah satu program unggulan MUI Kota Probolinggo yang dirancang untuk membina generasi Qur’ani sejak usia dini.

“Tadribul Qurra’ ini menjadi program unggulan untuk menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini. Kami ingin anak-anak terbiasa dekat dengan Al-Qur’an, bukan hanya dalam bacaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Kyai Sulthon.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa program ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan keterampilan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid.
  2. Memperdalam ilmu tajwid, makhorijul huruf, dan irama tilawah agar peserta memahami dan mengamalkan seni membaca Al-Qur’an dengan benar.
  3. Membentuk generasi cerdas, tangguh, dan berkarakter Qur’ani, sebagaimana yang dicita-citakan oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam. “program ini juga bertujuan menciptakan bibit-bibit Qori’ dan Qori’ah. Besar harapan kami agar semua peserta terus melanjutkan pembinaan di tahap berikutnya untuk berprestasi di bidang tilawah dan tahsin,” pungkas Kyai Sulthon.

Dengan terselenggaranya Tadribul Qurra’ ini, MUI Kota Probolinggo berharap dapat melahirkan generasi muda Qur’ani yang tidak hanya fasih dalam membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjiwai nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

Dalam kesempatan ini Ketua Umum MUI Kota Probolinggo juga memberikan sertifikat kepada seluruh peserta.

Optimalkan Pembinaan Sekolah Minggu, FKUB Kota Probolinggo Lakukan MONEV ke Sejumlah Tempat Ibadah Non-Islam

Probolinggo, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap pelaksanaan pendidikan karakter keagamaan non-formal di sejumlah tempat ibadah selama 5–7 Desember 2025. Sasaran kegiatan ini adalah 7 (tujuh) Gereja, Pasraman Hindu, serta Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga sebagai pusat kegiatan pendidikan agama Buddha dan Khonghucu di Kota Probolinggo.

Kegiatan Monev dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, bersama jajaran pengurus FKUB. Pelaksanaan monev terbagi menjadi 9 tim, setiap tim terdiri dari dua orang, diterjunkan ke berbagai titik sasaran untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan Sekolah Minggu. Monitoring ini menjadi agenda rutin menjelang pencairan insentif guru non formal pada guru Minggu. Monev ini juga bertujuan memastikan kegiatan pendidikan non-formal berjalan sesuai standar, dan berdampak nyata bagi peserta didik pada tiap komunitas agama.

Dalam keterangannya, Dr. Ahmad Hudri menjelaskan bahwa kegiatan Monev merupakan memedomani Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.

“Pendidikan karakter keagamaan melalui Sekolah Minggu merupakan bagian dari pembinaan karakter anak-anak di masing-masing komunitas. Karena itu, FKUB memastikan program ini berjalan baik, termasuk dalam hal pemberian insentif bagi para guru non-formal,” jelas Hudri.

Dalam Perwali tersebut ditegaskan bahwa Guru Minggu meliputi mereka yang mengajarkan pelajaran keagamaan Kristen dan Katolik di Gereja, Guru Agama Buddha di Vihara, Guru Agama Hindu di Pasraman, serta Guru Agama Khonghucu di TITD atau Klenteng. Untuk pelaksanaan pendidikan Buddha dan Khonghucu, pusat kegiatan terletak di TITD Sumber Naga.

Para guru non-formal ini berhak memperoleh insentif bulanan melalui mekanisme hibah Pemerintah Kota Probolinggo. FKUB berperan aktif dalam proses penyaluran, pembinaan, serta memastikan pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan pendidikan sekolah minggu berjalan secara optimal.

Secara teknis, FKUB menyalurkan insentif setiap tiga bulan, setelah menerima laporan kegiatan dari para guru keagamaan non-formal. Monev ini juga sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap efektivitas metode pembelajaran, penggunaan sarana prasarana, serta dinamika pelaksanaan pendidikan karakter di masing-masing tempat ibadah.

Melalui kegiatan Monev ini, FKUB Kota Probolinggo berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan para tokoh lintas agama dapat semakin memperkuat kerukunan umat beragama. Pendidikan karakter keagamaan yang berjalan baik di tiap komunitas diyakini menjadi fondasi kokoh terbentuknya generasi yang berakhlak, toleran, dan cinta damai.

“FKUB tidak hanya berperan merawat kerukunan, selain itu juga mengoptimalkan pembinaan dan memastikan bahwa pendidikan keagamaan nonformal di tempat ibadah berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Dr. Ahmad Hudri.

Monev ini disambut dengan baik dan mendapatkan dukungan dari penyelenggara sekolah minggu di gereja, pasraman, dan TITD. Langkah FKUB ini dinilai sebagai bagian bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap penguatan pembinaan keagamaan lintas agama—sebuah ciri khas harmoni kehidupan sosial di Kota Probolinggo. (fiq)

Naik Jabatan, Kiai Wasik Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo 2025-2030

Probolinggo, Berdampak.net – Puncak kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Probolinggo ditandai dengan hasil akhir pleno empat. Dimana, hasil musyawarah tim formatur memutuskan bahwa KH Abdul Wasik Hannan diamanahi menjadi Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025-2030.

Tim formatur sendiri terdiri 13 orang yang terdiri: 4 orang pengurus demisioner MUI Kabupaten Probolinggo meliputi dewan pertimbangan, ketua umum/wakil ketua umum, sekretaris umum, dan bendahara umum.

Lalu, 4 orang perwakilan MUI kecamatan yang diwakili MUI kecamatan Paiton, Pajarakan, Tiris dan Tongas. Terakhir, 5 orang perwakilan unsur pondok pesantren dan tokoh masyarakat.

Dari ketigabelas orang tersebut, Profesor Abdul Aziz Wahan terpilih sebagai ketua tim formatur. Dengan dipandu MUI Jawa Timur, Profesor Abdul Aziz kemudian membacakan hasil musyawarah tim formatur.

“Pertama, ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo terpilih adalah Kiai Haji Wasik Hannan,” kata pria yang juga Rektor Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, disambut riuh tepuk tangan peserta Musda.

Selain membacakan keputusan posisi ketua umum. Profesor Aziz juga membacakan keputusan posisi sekretaris umum dan bendahara umum. Tidak ada perubahan pada posisi tersebut. Sekretaris umum tetap dijabat H. Taufik dan bendahara umum dijabat Ning Zulfa.

Profesor Aziz kemudian mengajak peserta Musda untuk menetapkan bersama-sama hasil musyawarah tim formatur dengan pembacaan surah Al Fatihah.

Usai mendapat amanah, Kiai Wasik kemudian menyampaikan pernyataan sebagai ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025-2030.

“Dari awal saya tidak berharap jadi ketua umum. Tapi karena sudah diberi amanah oleh tim formatur dan disaksikan langsung oleh MUI Jawa Timur, ya mau tidak mau harus diterima,” ujar Kiai Wasik.

Setelah terpilih sebagai ketua umum MUI Kabupaten Probolinggo lima tahun ke depan, Kiai Wasik meminta semua pihak untuk bersama memajukan MUI Kabupaten Probolinggo.

“Sesuai dengan tema kegiatan Musda yakni, “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Probolinggo Sejahtera Amanah Religius Eksis Berdaya Saing”,” katanya.

Selanjutnya, Kiai Wasik akan memilih jajaran dewan pimpinan dan melengkapi komposisi komisi-komisi dan badan lainnya yang diperlukan.

Ada perbedaan pengesahan struktur di tubuh MUI. Untuk Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan disahkan oleh MUI Jawa Timur. Sedangkan komposisi komisi-komisi disahkan oleh ketua umum terpilih. (don)