PA GMNI Kota dan Kabupaten Malang Resmi Dilantik, Siap Turun Langsung ke Masyarakat

Malang, Berdampak.net – Pengurus PA GMNI Kota Malang dan PA GMNI Kabupaten Malang periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Hotel Mirabel, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum baru bagi PA GMNI di wilayah Malang Raya untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan kembali komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Kepengurusan baru PA GMNI Kota dan Kabupaten Malang tidak ingin aktivitas organisasi hanya berhenti pada kegiatan internal. Semangat yang dibawa adalah memperkuat kehadiran alumni GMNI di tengah masyarakat, khususnya masyarakat akar rumput yang secara langsung merasakan dampak dari berbagai kebijakan.

Wakil Ketua Bidang Media, Informasi, dan Digitalisasi PA GMNI Kota Malang, Andreas, S.Sos., MSDM., SHRM-CP., mengatakan bahwa kepengurusan ke depan akan mendorong organisasi untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“PA GMNI Kota Malang ingin hadir bukan hanya di ruang-ruang diskusi atau kegiatan organisasi, tetapi benar-benar turun dan mendengar langsung suara masyarakat. Terutama mereka yang berada di lapisan bawah dan merasakan langsung dampak dari sebuah kebijakan,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, masyarakat seperti petani, pedagang, pelaku UMKM, pekerja, serta kelompok masyarakat lainnya memiliki persoalan yang perlu mendapatkan ruang untuk disampaikan.

“Petani punya persoalan sendiri, pedagang punya persoalan, UMKM juga menghadapi tantangannya. Kita ingin mengetahui persoalan itu dari lapangan secara langsung. Semangat Marhaenisme harus diterjemahkan menjadi kerja nyata dan keberpihakan terhadap persoalan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PA GMNI Kabupaten Malang, Aldiano Modal, menegaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat juga harus dibangun melalui perspektif hukum dan hak asasi manusia.

“Masyarakat harus memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu, PA GMNI Kabupaten Malang ingin hadir untuk melihat persoalan-persoalan masyarakat secara langsung, terutama ketika terdapat kebijakan atau persoalan hukum yang berdampak terhadap kehidupan mereka,” ujar Aldiano.

Ia menambahkan, persoalan masyarakat tidak selalu dapat dilihat hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak, dan akses masyarakat terhadap kebijakan publik.

“Kami ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Ketika ada persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat, kita harus mampu mendengar, memahami persoalannya, kemudian mendorong penyelesaian melalui jalur yang tepat dan sesuai dengan koridor hukum,” lanjutnya.

Menurut Aldiano, kehadiran PA GMNI Kabupaten Malang di tengah masyarakat diharapkan tidak bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari proses pengabdian yang berkelanjutan.

Pelantikan kepengurusan PA GMNI Kota Malang dan Kabupaten Malang periode 2026–2031 pun diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi alumni sekaligus memperluas kerja-kerja kerakyatan di Malang Raya.

Dengan semangat tersebut, kepengurusan baru PA GMNI Kota dan Kabupaten Malang berkomitmen menjadikan organisasi bukan sekadar tempat berhimpun para alumni, tetapi juga ruang untuk mendengar suara masyarakat, mengawal persoalan kerakyatan, serta mendorong hadirnya keadilan sosial di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *