Tiga Falsafah Generasi Muda saat ini adalah Mengenal Sejarah bangsanya, Kondisi bangsanya, dan Paham Cita-Cita Bangsanya

(Refleksi Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025)

Oleh: Andreas Araydia

Di tengah derasnya arus zaman, pemuda Indonesia adalah harapan dan sekaligus penjaga masa depan. Mereka bukan hanya pewaris negeri ini, tapi juga penjaga nyala api nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para pendiri bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal dirinya dari mana berasal, di mana berpijak, dan ke mana akan menuju. Di tengah era globalisasi, digitalisasi, dan disrupsi nilai akibat kemajuan teknologi dan sistem ekonomi yang kian liberal, pemuda Indonesia menghadapi tantangan besar tetap menjadi bagian dari dunia modern, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan falsafah hidup yang mampu mengakar dan menuntun arah. Dalam perjalanan itu, ada tiga hal yang wajib menjadi falsafah hidup setiap pemuda Indonesia menurut saya yaitu pemuda harus mengetahui sejarah bangsanya, memahami kondisi bangsanya hari ini, dan menghayati cita-cita bangsanya sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

Pemuda Harus Tahu Sejarah Bangsanya
Mengetahui sejarah bukan hanya perkara akademik atau sekadar hafalan tanggal dan tokoh. adalah pengikat identitas dan sumber kekuatan moral bangsa. Sejarah Indonesia penuh dengan kisah perjuangan melawan penjajahan, pengkhianatan, dan kehancuran namun juga kaya akan inspirasi keberanian, solidaritas, dan keteguhan hati. Dari Majapahit, Sriwijaya, Pasundan, Kerajaan Islam, hingga masa penjajahan dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, semua menyimpan nilai luhur yang membentuk karakter bangsa.

Pemuda yang tidak mengenal sejarah bangsanya akan mudah kagum kepada bangsa lain dan merasa rendah diri terhadap bangsanya sendiri. Mereka tidak akan tahu bahwa bangsa ini lahir dari perjuangan yang berdarah darah, bukan pemberian kolonial. Ketika pemuda mempelajari sejarah dengan kritis, mereka akan mampu membedakan antara kemajuan palsu dan kemajuan sejati.

Belajar sejarah bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi untuk memahami akar masalah yang terus mengakar hingga hari ini termasuk bagaimana politik identitas berkembang, bagaimana korupsi terbentuk dari warisan birokrasi kolonial, dan bagaimana bangsa ini pernah dan bisa kembali bangkit dengan kekuatan rakyat. Itu mungkin yang menjadi kerinduan saya akan sejarah yang katanya besar ini.

Pemuda Harus Tahu Kondisi Bangsanya Saat Ini

Falsafah kedua adalah keberanian untuk melihat realitas. Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Meski digadang sebagai negara berkembang yang besar dan strategis, namun realita di lapangan jauh dari narasi pembangunan yang disampaikan elite. Tingginya angka pengangguran, krisis lingkungan, korupsi yang masih masif, kualitas pendidikan yang timpang, hingga ketimpangan ekonomi yang semakin dalam adalah tantangan yang nyata.

Pemuda harus membuka mata dan tidak larut dalam hedonisme media sosial atau semangat kompetisi yang membutakan empati. Mereka perlu membaca data, mendengar suara rakyat, turun ke lapangan, dan peka terhadap persoalan yang tak terlihat dari balik layar ponsel.

Kesadaran ini bukan untuk menumbuhkan pesimisme, tapi untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan keberanian mengambil peran. Kritik yang membangun, partisipasi dalam forum-forum publik, keterlibatan dalam organisasi sosial, hingga pilihan konsumsi yang etis adalah bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi bangsa.

Pemuda Harus Tahu Cita-Cita Bangsanya

Indonesia bukan hanya negara, adalah proyek cita-cita bersama. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dokumen hidup yang memuat harapan para pendiri bangsa tentang negeri yang damai, adil, dan sejahtera. Dalam Pancasila tercermin nilai-nilai seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial. Ini bukan sekadar teks tetapi petunjuk hidup.

Sayangnya, di tengah arus liberalisasi dan konsumerisme, banyak pemuda melupakan bahwa cita-cita bangsa bukan hanya tentang kebebasan individu, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Pemuda harus mulai menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam keputusan sehari hari bagaimana mereka berbicara di media sosial, memilih pemimpin, menjalankan usaha, hingga memperlakukan sesama.
Undang-Undang Dasar 1945 juga menekankan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Empat hal ini adalah tugas besar yang tidak hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi juga pada rakyat terutama para pemuda.

Pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, kita diajak untuk merenungkan satu hal mendalam bahwa Pancasila bukan hanya warisan, melainkan tanggung jawab. Dan terpenting adalah falsafah hidup bangsa Indonesia yang mempersatukan keragaman, menjaga harmoni, dan memandu arah pembangunan yang berkeadilan. Di saat dunia terpecah oleh ekstremisme, kesenjangan, dan konflik identitas, kita patut berbangga bahwa Indonesia memiliki Pancasila nilai tengah yang menyatukan perbedaan. Sebagai pemuda, momen ini harus menjadi panggilan untuk bangkit bukan hanya sebagai pemikir, tapi juga pelaku perubahan, yang membawa semangat Pancasila dalam tindakan sehari hari dari kampus, tempat kerja, komunitas, hingga ruang digital. Pemuda bukan hanya simbol harapan. Pemuda adalah penggerak sejarah baru. Dengan mengenal sejarah, memahami kondisi bangsa, dan menjunjung tinggi cita-cita nasional, pemuda Indonesia tidak hanya akan menjaga bangsa ini tetap hidup tetapi akan membuatnya bermartabat, adil, dan berkemajuan.

Ketua APSI Probolinggo Imbau Sekolah Rayakan Kelulusan Secara Sederhana

Probolinggo, Berdampak.net – Menjelang pengumuman kelulusan tingkat SD dan SMP yang akan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Probolinggo mengimbau agar sekolah dan siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan.

Euforia kelulusan yang biasa diwujudkan dalam bentuk wisuda mewah, pesta perpisahan, hingga konvoi kendaraan, dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif baik secara sosial maupun ekonomi.

“Kami meminta agar kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua atau wali murid,” tegas Ketua APSI Kabupaten Probolinggo. Ia menyoroti bahwa biaya kegiatan seremonial yang tinggi sering kali menjadi beban, terutama bagi keluarga siswa dari kalangan kurang mampu. Minggu (01/06/2025).

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kelulusan dari kelas VI (SD) dan IX (SMP) bukanlah titik akhir pendidikan, melainkan sebuah transisi menuju jenjang berikutnya seiring dengan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah.

“Kelulusan ini bukan akhir, tapi awal dari kewajiban untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, yaitu kelas VII dan X. Maka dari itu, tidak perlu ada euforia berlebihan,” ujarnya.

Selain alasan edukatif, pembatasan euforia kelulusan ini juga diharapkan dapat menekan angka siswa yang lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan (LTM), yang selama ini masih menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo.

APSI Kabupaten Probolinggo terus mendorong sekolah-sekolah agar lebih mengedepankan makna dan semangat keberlanjutan pendidikan daripada sekadar selebrasi kelulusan. Masyarakat, terutama para orang tua, juga diimbau untuk mendukung upaya ini demi masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (fj)

Mengembalikan Sakralitas Pancasila dalam Menjawab Problematika Bangsa

Oleh: Dr.Ahmad Hudri, ST., MAP.

Pancasila, sejak awal kelahirannya, telah dimaknai sebagai dasar, ideologi, dan jiwa bangsa Indonesia. Namun, dalam hiruk-pikuk demokrasi prosedural, arus globalisasi, dan krisis nilai, sakralitas Pancasila kian tergerus. Di tengah berbagai problematika bangsa—korupsi, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga degradasi moral—pertanyaannya: masihkah Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa?

Pertanyaan itu menjadi tanda besar ketika melihat berbagai problematika kebangsaan yang dihadapi saat ini. Masalah korupsi yang mencerminkan krisis moral yang tidak berketuhanan dan kemanusiaan yang tidak beradab. Ketimpangan sosial yang semakin berjarak jauh antara si kaya dan si miskin. Semakin menegaskan bahwa keadilan sosial belum untuk seluruh rakyat indonesia. Kepemimpinan dimaknai sebagai kekuasaan atas ketidakberdayaan rakyat melawan hegemoni kekuasaan politik. kerakyatan tidak dipimpin oleh kekuasaan politik dengan hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan yang merepresentasikan kedaulatan dan kepentingan rakyat. Problem-problem itu jika diabaikan dan tidak segera kembali berpegang teguh kepada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa akan menghancurkan persatuan bangsa.

Sayangnya, Pancasila seringkali hanya hadir sebagai simbol, bukan sebagai roh dan semangat yang menggerakkan kebijakan publik dan perilaku kolektif. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap silanya kini kerap digantikan oleh kepentingan pragmatis, identitas sempit, dan kepuasan sesaat.

Ketuhanan Yang Maha Esa mestinya menjadi fondasi etika publik, namun realitas menunjukkan politik transaksional dan kebijakan yang sering jauh dari moralitas. Kemanusiaan yang adil dan beradab belum sepenuhnya terwujud dalam perlakuan terhadap kelompok rentan dan minoritas. Persatuan Indonesia diuji oleh polarisasi identitas dan politik sektarian. Demokrasi yang dibangun di atas sila keempat tercederai oleh praktik oligarki. Dan keadilan sosial masih menjadi janji yang jauh dari kenyataan, terutama di wilayah tertinggal.

Pancasila bukan hanya ideologi konstitusional, ia adalah way of life bangsa Indonesia. Mengembalikan sakralitasnya bukan soal mengkultuskan simbol, melainkan menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata. Sila-sila dalam Pancasila tidak sekedar dibacakan dan dihafalkan, tetapi diaktualisasikan dalam perilaku sehari-hari dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya kolektif ini. Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar hafalan normatif. Kebijakan publik harus disusun dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral, bukan sekadar pelengkap administratif.

Pancasila juga bukan sekadar ideologi; ia adalah wajah bangsa ini. Jika kita meninggalkannya, kita kehilangan arah. Kita kehilangan wajah. Oleh karena itu, sudah saatnya Pancasila tidak hanya dibicarakan dalam seremoni kenegaraan, tapi benar-benar dihidupi dalam tindakan, kebijakan, dan pola pikir seluruh rakyat Indonesia, terutama para pemimpin bangsa.

Menjadikan Pancasila sebagai dasar berpikir, bersikap, dan bertindak adalah kunci untuk memastikan Indonesia tetap kokoh di tengah tantangan zaman. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih beradab dan berkeadilan.

Yudi Latif (2018) pernah mengingatkan, Pancasila tidak boleh tinggal dalam teks. Ia harus turun ke jalan, hadir dalam praktik birokrasi, hukum, ekonomi, dan budaya. Dalam bahasa sederhana, Pancasila harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar dikutip saat pidato kenegaraan.

Revitalisasi Pancasila tidak bisa ditunda. Ia adalah fondasi bagi bangsa ini untuk bangkit dan bersatu menghadapi tantangan zaman. Dalam era penuh disrupsi ini, kembalinya Pancasila ke posisi sakral bukanlah langkah mundur ke masa lalu, melainkan lompatan ke masa depan yang berkeadaban. berpegang kembali kepada Pancasila berarti menyelamatkan masa depan bangsa dari tercerabutnya dari fondasi bangsa yang berakar dari kultur , budaya dan moralitas yang kuat.

*Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo

Ngopi Digital Bersama Wali Kota: Warung Kopi DKUP Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Suasana hangat dan penuh semangat terlihat saat Wali Kota Probolinggo menghadiri acara santai bertajuk Ngopi Digital di Warung Kopi Digital DKUP yang berlokasi di Jalan Mastrip No. 55. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha muda di bidang digital.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota berinteraksi langsung dengan para penggiat ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) digital. Warung Kopi Digital DKUP tidak hanya sekadar tempat nongkrong, tetapi juga dirancang sebagai ruang kolaboratif bagi anak muda untuk berkreasi, berdiskusi, serta mengembangkan potensi kewirausahaan digital.

“Ini bukan cuma tempat ngopi biasa. Di sini, anak-anak muda Probolinggo bisa berkumpul, berbagi ide, dan memajukan UMKM berbasis digital,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Kehadiran Wali Kota dalam acara ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan. Inisiatif ini sejalan dengan kampanye #UMKMGoDigital dan #UMKMNaikKelas yang diusung Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUP) Kota Probolinggo.

Dengan adanya Warung Kopi Digital, diharapkan akan lahir lebih banyak pelaku usaha muda yang siap bersaing di era digital dan mampu membawa produk lokal naik ke panggung nasional. (fj)

Negeri Ini Tidak Gagal, Tapi Kami Kehilangan Harapan

oleh : Andreas Araydia

Praktisi financial dan Hukum dalam Bidang Kesehatan sekaligus Wakil Ketua Bidang Kesra Apindo Probolinggo

Sore ini, angin datang pelan, menyapu daun-daun tua di halaman rumah seorang pensiunan guru. Di teras, secangkir kopi sudah tak lagi hangat, dan radio tua masih memutar berita yang sejak pagi hanya berganti wajah, bukan isi.

Dulu, setiap kali harga naik, kami panik, katanya sambil tersenyum kecil. Sekarang, kami hanya diam. Seperti Sudah terbiasa. Di sinilah letak kegentingan yang paling halus bukan ketika rakyat marah, tapi ketika rakyat berhenti berharap. 😶‍🌫

Kata mereka, ekonomi tumbuh. Tapi tumbuh itu seperti apa?
Di kampung, warung makin banyak yang tutup. Di kota, motor ojek bertambah tapi penumpangnya tidak, berpindah pada lahan lain yang mengunakan teknologi dengan pembagian hasil yang tidak sepadan.

Yang tumbuh tampaknya bukan kesejahteraan, tapi utang Yang naik bukan daya beli, tapi harga telur, harga gas, harga Minyak goreng, harga keyakinan bahwa hidup esok hari akan lebih baik dari hari ini.
Di televisi, ada menteri bicara soal cadangan beras. Tapi di dapur tetangga, beras dicampur air lebih banyak, agar cukup sampai minggu depan dengan selalu menyajikan nasi yang lembek.

Seorang pedagang sayur di pasar desa tidak tahu apa itu inflasi. Tapi dia tahu bahwa uang seratus ribu dulu bisa untuk tiga hari, sekarang hanya cukup dua. Dia tidak paham indikator makroekonomi, tapi dia tahu sepi itu datang lebih pagi, dan laku itu datang lebih malam.
Negara bicara efisiensi. Tapi rakyat bicara penghematan. Bukan untuk investasi, tapi untuk bertahan hidup.

Negeri ini sibuk membangun pencitraan, tapi citra rakyatnya makin pudar. Anak-anak masih sekolah, tapi mimpinya mengecil. Bukan karena mereka bodoh, tapi karena realitas memaksa mereka menyesuaikan harapan.
Di sisi lain, mereka yang berkuasa masih bicara tentang stabilitas ya STABILITAS?. Tapi stabilitas itu terasa seperti beton, keras, dingin, dan tak memberi ruang tumbuh bagi akar-akarnya.

Kita bukan ambruk. Kita hanya sedang mundur pelan-pelan dengan senyuman, dengan siaran berita di sosial media yang mereka sudah bayar buzzer, dengan optimisme palsu yang dirancang untuk meredam kegelisahan. Kita sedang turun kualitas hidup, sambil terus meyakinkan diri bahwa semua baik-baik saja. Ini bukan kemiskinan mendadak. Ini kemiskinan yang dilestarikan.

Di desa-desa, harapan bukan mati. Ia hanya mengecil. Ia pindah ke pojok-pojok ladang, ke tangan-tangan kasar yang tetap menanam, walau pupuk mahal dan panen tak pasti. Ia singgah di hati ibu-ibu yang mengganti susu anaknya dengan air tajin. Harapan itu tidak di spanduk, Tidak juga di podium. Ia tinggal di hati mereka yang belum menyerah meski negeri ini seperti sudah menyerah lebih dulu.

Dan Jika Kita Diam, Maka Kemunduran Akan Menjadi Budaya. Tidak perlu suara besar untuk mencegah kemunduran. Yang dibutuhkan hanya satu keberanian, jujur. Bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa pertumbuhan yang tak berpihak, adalah kebohongan yang disulap jadi kebijakan.

Indonesia, katanya, tak akan hancur. Tapi siapa bilang? Sebab kehancuran tidak selalu datang dari bom atau banjir. Kadang, ia datang dari dalam ketika bangsa ini memilih diam, lalu perlahan lupa caranya melawan.

Kesiapan Desa Menyongsong Koperasi Merah Putih, Belajar dari Kegagalan KUD dan Warisan Bung Hatta.

Oleh: Andreas Araydia

Praktisi financial dan hukum dalam bidang kesehatan sekaligus wakil ketua bidang kesra Apindo Probolinggo

Wacana pendirian Koperasi Merah Putih kembali menyeruak sebagai harapan baru di tengah stagnasi ekonomi desa. Gagasan ini, yang dikaitkan dengan semangat kedaulatan ekonomi lokal dan semangat gotong royong, tampaknya lahir dari keinginan untuk mengembalikan koperasi pada akar idealismenya, yaitu sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.
Namun sebelum melangkah terlalu jauh, kita perlu bertanya secara jujur, apakah desa hari ini benar-benar siap?
Ataukah kita hanya akan mengulangi kegagalan masa lalu, seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD)?
Tapi kita tahu, mimpi besar saja tidak cukup.

Mari kita dalami kembali bagaimana KUD, yang pernah digadang-gadang sebagai ujung tombak ekonomi desa, justru menjadi contoh tragis dari idealisme yang dibajak oleh birokrasi dan kepentingan politik. Di banyak tempat, KUD tumbuh bukan dari kebutuhan riil masyarakat desa, melainkan dari program sentralistik yang miskin partisipasi. Alih-alih menjadi milik warga, KUD menjelma menjadi milik segelintir elite lokal, kehilangan semangat koperasi sejati yaitu dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. 😬

Pengelolaan yang tidak profesional, SDM yang belum siap dan paham Koprasi, intervensi politik, rendahnya literasi keuangan, dan budaya “asal jadi” menyebabkan sebagian besar KUD kolaps atau tinggal papan nama. Kegagalan ini bukan sekadar teknis, tapi mencerminkan ketidaksiapan ekosistem desa dalam mengelola badan usaha milik bersama ini. Itulah KUD yang pernah kita kenal. Dahulu saat saya masih berusia 14 tahun KUD adalah salah satu perusahaan besar yang berdiri megah di desa saya, bagaimana tidak hasil hasil pertanian, simpan pinjam sampai kepada distribusi hasil hasil bumi di tampung oleh KUD. Namun menjelang tahun 2000an dalam beberapa kasus, dijalankan lebih sebagai alat politik daripada alat ekonomi rakyat.

Sekarang, dengan munculnya ide Koperasi Merah Putih, pertanyaannya sederhana tapi mendalam yaitu siapa yang akan menjalankan? Apakah masyarakat desa hari ini sudah cukup memahami nilai-nilai koperasi? Sudahkah para pemuda desa disiapkan untuk menjadi manajer yang transparan dan profesional? Apakah akan ada sistem pengawasan yang mencegah kesalahan lama terulang?

Bicara tentang koperasi, tidak bisa tidak, kita harus menyebut nama Bung Hatta. Ia bukan hanya Bapak Koperasi Indonesia secara gelar, tapi juga secara pemikiran. Baginya, koperasi adalah gerakan moral. Sebuah sistem yang lahir dari solidaritas, bukan dari subsidi. Sebuah alat perjuangan, bukan alat pencitraan.

Koperasi Merah Putih seharusnya berakar dari pemikiran itu. Ia bukan sekadar nama nasionalis, tapi konsep etis. Jika Bung Hatta hidup hari ini, mungkin beliau akan bertanya, “Apakah koperasi ini didirikan dengan semangat perjuangan atau hanya mengejar proyek?” Dan ini pertanyaan yang layak kita renungkan sebelum bicara soal pendanaan dan struktur.

Untuk menjawab “siapkah desa?”, kita harus mulai dari akar nya seperti, Edukasi koperasi di sekolah desa dan forum warga, Regenerasi kepemimpinan koperasi yang transparan, profesional, dan muda.
Membuat sistem digitalisasi pencatatan dan pelaporan koperasi, Kolaborasi antara koperasi, BUMDes, dan pelaku ekonomi lokal dan pendampingan berkelanjutan, bukan hanya pelatihan sekali jalan

Pendirian koperasi seharusnya seperti menanam pohon, harus ada tanah yang subur, benih yang baik, dan petani yang sabar. Tanpa itu semua, pohon itu akan layu sebelum berbuah.

Dalam konteks sekarang, di mana desa dihadapkan pada tantangan digitalisasi, perubahan iklim, dan urbanisasi, pertanyaan berikutnya muncul: bagaimana koperasi bisa tetap relevan? Di mana posisi koperasi di tengah dominasi pasar bebas dan platform digital yang masuk hingga pelosok desa dengan tanpa keterbatasan akses informasi.

Jika koperasi masih ingin menjadi tulang punggung ekonomi desa, maka harus berani beradaptasi. Belajar dari kegagalan KUD bukan berarti alergi terhadap koperasi, tetapi berarti membenahi dari akarnya. Menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat. Memastikan bahwa koperasi bukan hanya papan nama, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama untuk tumbuh.

Ingat jangan hanya nama yang berganti

Apakah kita benar-benar siap?
Ataukah ini hanya repackaging dari model lama yang gagal?
UKoperasi Merah Putih bisa menjadi jalan keluar, tapi juga bisa menjadi jebakan baru jika tidak dibarengi dengan perubahan cara berpikir. Mari jangan hanya bermimpi tentang ekonomi kerakyatan, tapi mulai membangunnya dengan cerdas, sabar, dan berani belajar dari masa lalu.

Bila desa ingin bangkit, koperasi harus dimulai bukan dari papan nama di kantor, tapi dari kesadaran di hati warganya kumpulkan mereka yakinkan akan ekonomi koprasi desanya ajak mereka menjadi anggota.

**Segala bentuk judul dan isi opini merupakan tanggungjawab mutlak penulis