FKUB Kota Probolinggo Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo terus memperkuat upaya menjaga harmoni kehidupan beragama melalui Sosialisasi dan Dialog tentang Pendirian Rumah Ibadah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 125 peserta yang terdiri atas pengurus dan pengelola rumah ibadah Islam, Hindu, Budha, Konghucu, Kristen, dan Katolik dari wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, pengurus FKUB Kota Probolinggo, unsur Pemerintah Kota Probolinggo, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari ikhtiar FKUB untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara dan regulasi pendirian rumah ibadah sekaligus memperkuat komunikasi lintas umat beragama.

“Persoalan pendirian rumah ibadah tidak cukup dipahami hanya dari aspek administrasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun komunikasi, saling menghormati, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta musyawarah. Itulah semangat yang terus dibangun FKUB,” ujarnya.

Menurut Hudri, rumah ibadah memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat beribadah. Rumah ibadah merupakan pusat pembinaan moral, penguatan karakter, pusat informasi umat, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, proses pendiriannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Hudri juga menjelaskan bahwa pemenuhan ketersediaan rumah ibadah bagi umat beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak beragama bagi warga negara yang dilindungi konstitusi. Sehingga tidak boleh ada hambatan yang mempersulit dalam proses pendiriannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan dari Agus Rudianto Ghafur, S.H., Ketua Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kota Probolinggo. Ia menguraikan berbagai ketentuan mengenai persyaratan pendirian rumah ibadah, mekanisme pemberian rekomendasi FKUB, hingga pentingnya membangun kesepahaman antara pemohon, masyarakat, pemerintah, dan FKUB.

Sementara itu, Gemini dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo memaparkan prosedur pelayanan perizinan, persyaratan administratif, serta mekanisme penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah.

Dialog berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan maupun rencana pembangunan rumah ibadah. Berbagai pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber dengan pendekatan regulatif sekaligus mengedepankan semangat kerukunan.

Hudri menegaskan, FKUB akan terus mengedepankan pendekatan dialog dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan.

“Kerukunan tidak lahir begitu saja, tetapi dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan kepatuhan terhadap aturan. Ketika semua pihak memahami hak dan kewajibannya, maka potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan literasi para pengelola rumah ibadah mengenai regulasi yang berlaku sekaligus memperkuat sinergi antara FKUB, Pemerintah Kota Probolinggo, Kementerian Agama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kerukunan adalah investasi sosial yang sangat berharga bagi pembangunan daerah. Kota Probolinggo harus terus menjadi rumah bersama yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya.

Agenda serupa dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan segmen peserta yang berbeda-beda.

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pemkab Probolinggo kolaborasi Tanam 500 Bibit Mangrove

Probolinggo, Berdampak.net – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menanam 500 bibit mangrove di Pantai Duta, Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 sekaligus memperkuat upaya pelestarian kawasanpesisir.

Penanaman mangrove diikuti oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Umi Haniah Fahmi AHZ, Sekretaris TP PKK Rita Erik UgasIrwanto, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto, CSR Supervisor PT POMI–Paiton Energy Nina Ari Wahyuni, Forkopimka Paiton, Pemerintah Desa Randutatah, pegiat lingkungan, serta masyarakat.

Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Umi Haniah Fahmi AHZ mengatakan pelestarian lingkungan memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami pantai dari abrasi sekaligus penyerap karbon yang mendukungkeberlanjutan lingkungan.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto menjelaskan penanamanmangrove merupakan bagian dari program pelestarian kawasan pesisir. Dengan garis pantaisekitar 76,7 kilometer, Kabupaten Probolinggo membutuhkan upaya konservasi yang berkelanjutan agar ekosistem pesisir tetap terjaga.
Roby menambahkan, mangrove tidak hanyaberfungsi menahan abrasi dan mengurangi risikobanjir rob, tetapi juga menjadi habitat berbagai biota laut yang mendukung sektor perikanan. Karena itu, DLH akan terus memperluas penanaman mangrove di sejumlah kawasanpesisir.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat sehingga kawasan pesisir semakin tangguh menghadapi abrasi dan dampak perubahan iklim.

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Probolinggo Dorong Don Muzakir Menjadi Wakil Menteri Pertanian

Probolinggo, Berdampak.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Probolinggo menyatakan dukungan kepada Don Muzakir untuk mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Probolinggo, Fajar Satrio, menilai Don Muzakir merupakan sosok yang memiliki pengalaman, jaringan, dan komitmen kuat dalam memperjuangkan kemajuan sektor pertanian nasional.

Menurut Fajar, Indonesia membutuhkan figur yang mampu menjembatani kepentingan petani dengan kebijakan pemerintah, sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

“Pak Don Muzakir memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik terhadap persoalan pertanian. Kami meyakini beliau mampu memberikan kontribusi besar apabila dipercaya menjadi Wakil Menteri Pertanian,” ujar Fajar.

DPD TMI Kabupaten Probolinggo juga berharap pemerintah dapat memberikan ruang kepada tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dalam pemberdayaan petani agar pembangunan sektor pertanian semakin kuat dan berpihak kepada kesejahteraan petani.

Fajar menegaskan, dukungan tersebut merupakan aspirasi dari jajaran DPD TMI Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung penguatan sektor pertanian Indonesia. Ia berharap kepemimpinan di Kementerian Pertanian ke depan semakin mampu mempercepat modernisasi pertanian, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.