Dispusip Probolinggo Perkuat Budaya Literasi lewat Lomba Resensi Buku Tingkat Pelajar

Probolinggo.Berdampak.Net– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat upaya menumbuhkan budaya literasi di kalangan pelajar dengan menyelenggarakan Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Tahun 2026. Sebagai tahap awal, Dispusip menggelar kegiatan pembekalan bagi para peserta pada Kamis (6/8/2026) di Ruang Pustakaloka, Kantor Dispusip Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dispusip Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, S.H., M.M., mengatakan lomba ini digagas bukan tanpa alasan. Di tengah derasnya arus informasi di era digital, ia menilai kemampuan membaca dan menganalisis menjadi bekal penting bagi pelajar agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya literasi,” ujarnya saat membuka kegiatan, seraya menyebut program mobil perpustakaan keliling dan pojok baca sebagai ikhtiar lain yang telah dijalankan dinasnya untuk tujuan yang sama.

Pembekalan ini diikuti 50 pelajar hasil seleksi dewan juri, terdiri dari 25 siswa SMP/MTs dan 25 siswa SMA/SMK/MA se-Kabupaten Probolinggo. Dua narasumber, yaitu seorang praktisi/pegiat literasi dan seorang akademisi, dihadirkan untuk membekali peserta dengan teknik penulisan resensi sebelum mereka berkompetisi.

Menurut panitia penyelenggara, kegiatan ini merupakan jawaban atas rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Data UNESCO tahun 2024 mencatat minat baca masyarakat Indonesia hanya berada di angka 0,001, sementara hasil PISA 2022 menempatkan kemampuan membaca siswa Indonesia di peringkat 68 dari 79 negara. Lomba resensi dipandang mampu mendorong siswa membaca buku secara tuntas sekaligus melatih kemampuan berpikir kritis dan menulis.

Dana penyelenggaraan lomba dan pembekalan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Perpustakaan Nasional Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, Dispusip Kabupaten Probolinggo berharap dapat lahir generasi muda yang gemar membaca, kritis, kreatif, dan berkarakter, sejalan dengan visi “Generasi Probolinggo Cerdas Berbasis Literasi”.

Efisiensi Anggaran: Ujian Kreativitas dan kualitas kepemimpinan Kepala Daerah

Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, S.T., M.A.P.
Pemerhati Kebijakan Publik

Menarik untuk mencermati keluh kesah – untuk tidak mengatakan putus asa ada banyak tanggapan kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun walikota atas kebijakan efisiensi dan dana transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah sejatinya tidak dianggap sebagai hambatan bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi momentum untuk menguji kualitas kepemimpinan kepala daerah. Dalam situasi fiskal yang dianggap terbatas, masyarakat dapat melihat siapa pemimpin berkualitas yang benar-benar mampu berinovasi dan siapa yang hanya bergantung pada besaran anggaran.

Dalam pandangan klasik nan konvensional Selama ini, keberhasilan pembangunan sering kali diukur dari besarnya APBD yang dikelola. Padahal, dalam perspektif kebijakan publik, ukuran keberhasilan bukan terletak pada besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan pada besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat. Anggaran hanyalah instrumen, sedangkan tujuan akhirnya adalah keadilan yang berwujud kesejahteraan publik.

Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran secara membabi buta. Rumus efisiensi selama ini difahami hanya mengurangi anggaran pelaksanaan program bahkan meniadakannya. Tanpa memperdulikan kinerja kelembagaan dan dampak manfaat dari kebijakan program itu. Padahal efisiensi sejatinya adalah seni mengelola keterbatasan agar menghasilkan manfaat yang maksimal. Prinsip value for money dalam administrasi publik menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memenuhi tiga unsur sekaligus, yakni ekonomis, efisien, dan efektif. Dengan kata lain, belanja pemerintah harus hemat, tepat sasaran, sekaligus mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sayangnya, tidak sedikit pemerintah daerah yang masih memahami efisiensi sebatas pengurangan perjalanan dinas, rapat, atau kegiatan seremonial. Langkah tersebut memang penting, tetapi bukan inti dari efisiensi. Esensi efisiensi adalah keberanian mengevaluasi seluruh program dan kebijakan pemerintah berdasarkan manfaatnya. Program yang tidak berdampak harus dihentikan, sedangkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat harus diperkuat.

Dalam teori analisis kebijakan William N. Dunn (2018), setiap kebijakan publik harus memenuhi indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Karena itu, kebijakan efisiensi harus mampu menjawab pertanyaan sederhana namun mendasar: apakah masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik setelah anggaran dihemat? Jika jawabannya tidak, berarti efisiensi belum berhasil.

Kepala daerah yang kreatif akan melihat keterbatasan fiskal sebagai peluang untuk melakukan transformasi birokrasi. Digitalisasi pelayanan publik, integrasi program lintas organisasi perangkat daerah, penyederhanaan prosedur administrasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi merupakan bentuk inovasi yang justru dapat menekan biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Lebih jauh lagi, pembangunan daerah tidak boleh hanya bergantung pada APBD. Paradigma collaborative governance mengajarkan bahwa pemerintah harus membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, dan komunitas. Kolaborasi semacam ini memungkinkan lahirnya berbagai program inovatif dengan biaya yang relatif rendah, tetapi memiliki dampak sosial yang tinggi.

Di sisi lain, efisiensi juga menuntut keberanian politik. Kepala daerah harus mampu mengatakan tidak terhadap program-program populis yang menguras anggaran tetapi minim manfaat. Sebaliknya, mereka harus berani mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, perlindungan lingkungan, penguatan partisipasi publik, harmonisasi sosial, dan penguatan ekonomi lokal.

Transparansi menjadi syarat mutlak. Masyarakat berhak mengetahui program apa yang dikurangi, anggaran dialihkan ke mana, dan manfaat apa yang akan diperoleh. Tanpa transparansi, efisiensi mudah dipersepsikan sebagai sekadar penghematan administratif, bukan sebagai strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejatinya efisiensi anggaran adalah ujian kepemimpinan. Bukan hal yang dikhawatirkan . Apalagi dianggap sebagai ancaman yang dapat menghentikan proses pembangunan. Bahkan seperti dikejar-kejar rasa takut untuk berbuat kemanfaatan dan kemaslahatan dikarenakan adanya efisiensi. Kepala daerah yang cerdas dan memiliki sense of situation akan mampu mengubah keterbatasan menjadi inovasi, membangun kolaborasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sebaliknya, pemimpin yang miskin gagasan akan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan atas lambannya pembangunan.

Rakyat sesungguhnya tidak terlalu peduli seberapa besar APBD yang dimiliki pemerintah daerah. Yang mereka rasakan adalah apakah jalan semakin baik, pelayanan kesehatan semakin cepat, pendidikan semakin berkualitas, lapangan kerja semakin terbuka, dan kesejahteraan semakin meningkat. Itulah ukuran keberhasilan pemerintahan yang sesungguhnya.

Karena itu, efisiensi anggaran bukanlah ujian kemampuan mengurangi belanja. Efisiensi adalah ujian kreativitas, kecerdasan, dan keberanian kepala daerah dalam menghasilkan public value. Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, justru akan lahir pemimpin-pemimpin besar yang mampu membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Diseminasi Pestisida Nabati dan 21 Karya Mahasiswa KKN FBiPK UB di Desa Miru, Lamongan

Lamongan, Berdampak.net – Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Dr. Mochammad Syamsulhadi, S.P., M.P., memimpin diseminasi teknologi tepat guna pestisida nabati berbahan lokal bersama sebelas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya di Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, pada 1 Juli hingga 2 Agustus 2026. Program ini menjadi karya utama dari total 21 karya pengabdian masyarakat yang dihasilkan tim, mencakup teknologi tepat guna, prosedur operasional standar (SOP), dan poster edukasi bagi petani, kelompok tani, sekolah, dan masyarakat desa.

Sebagai program utama, tim mendiseminasikan dua produk pestisida nabati, yaitu Pestisida Nabati Paitan-Lactobacillus (PESNABILA) dari air cucian beras, molase, PGPR, dan paitan (Tithonia diversifolia) yang difermentasi anaerob 21 hari, serta pestisida nabati buah maja, kepada Kelompok Tani Sumber Makmur 01 sebagai alternatif pengendalian hama ramah lingkungan berbasis bahan lokal.

Program pestisida nabati ini didukung sembilan SOP pengelolaan agens hayati dan budidaya, yaitu BIOFRESH, penyiapan bahan cendawan, Asam Amino, pengamatan bakteri dan cendawan, pengenceran bakteri, POC KEKEN, RODENTISIDA, pemilihan bahan media pembiakan cendawan dan bakteri, serta sterilisasi alat pembiakan cendawan dan bakteri.

Selain program pestisida nabati, mahasiswa turut menyusun modul PEMBARU (pendataan pengamatan padi berbasis spreadsheet) dan SMART-EDU (pelatihan Canva dan Microsoft bagi siswa MTs Ma’arif NU Miru), Digitalisasi UMKM berupa pembuatan e-commerce bagi Kelompok Tani Sumber Makmur 01, serta poster MIRAI bagi siswa SMK NU Miru.

Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah video dan poster edukasi, antara lain Integrated Farming di Desa Prijekngablak, MURAL, Penanaman Refugia dan BEPAS (Biodegradable Eco Pot) bagi masyarakat Desa Miru, ECOBRIGHT bagi SDN Miru, serta poster Petasan Tikus bagi kelompok tani.
Seluruh karya telah memperoleh Surat Keterangan Pelaksanaan Implementasi Karya dari Pemerintah Desa Miru. Rangkaian kegiatan yang dipimpin Dr. Mochammad Syamsulhadi ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan SDG 15 (Ekosistem Daratan).

Kata kunci: pestisida nabati; teknologi tepat guna; Kuliah Kerja Nyata; pemberdayaan masyarakat desa; SDG 2; SDG 12; SDG 13; SDG 15