MUI – ICMI Lumajang Dorong Pemerintah Perkuat Kebijakan Perlindungan Generasi Muda

LUMAJANG, Berdampak.net— Keprihatinan terhadap berbagai persoalan sosial, kesehatan, moral, dan tantangan pembinaan generasi muda mendorong Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Lumajang memperkuat sinergi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Lumajang.

Hal itu mengemuka dalam silaturahmi ICMI Kabupaten Lumajang dengan DP MUI Kabupaten Lumajang di Kantor MUI Kabupaten Lumajang, Selasa (11/8/2026).

Ketua Umum ICMI Kabupaten Lumajang, dr. Aliyah, Sp.THT-KL, bersama jajaran pengurus menyampaikan sejumlah masukan terkait problematika sosial yang berkembang di masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah isu LGBT yang oleh kedua pihak dinilai perlu ditangani secara serius melalui pendekatan yang komprehensif, berbasis data, edukasi, kesehatan, pembinaan keluarga, serta kebijakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ICMI dan MUI Lumajang mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak dan generasi muda, sekaligus melakukan langkah-langkah preventif dan pembinaan terhadap berbagai perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan.

Ketua Umum DP MUI Kabupaten Lumajang, Gus Hanif, mengatakan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama antara ulama, cendekiawan, pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

“Di antara hasil pertemuan koordinasi DP MUI Korwil V Jawa Timur adalah mendorong agar fatwa MUI tentang LGBT dapat menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi pemerintah. Tentu prosesnya harus melalui mekanisme konstitusional dan sesuai dengan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gus Hanif.

Menurutnya, penguatan regulasi perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat, pencegahan, edukasi, dan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan represif.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pelaksanaan karnaval dan berbagai kegiatan perayaan masyarakat.

ICMI dan MUI Kabupaten Lumajang berharap kegiatan karnaval dapat diarahkan menjadi pawai yang memperkuat semangat perjuangan, nasionalisme, persatuan, kreativitas, dan kecintaan terhadap bangsa.

“Perayaan kemerdekaan hendaknya menjadi momentum membangun semangat kebangsaan dan persatuan. Karena itu, kegiatan masyarakat perlu tetap memperhatikan etika, nilai agama, budaya, ketertiban umum, serta ketentuan yang berlaku,” demikian pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Sekretaris Umum DP MUI Kabupaten Lumajang, Gus Sarwadi, SH., MH., menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama dan cendekiawan dalam menjawab berbagai persoalan umat.

“Sebagai wadah silaturahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim sebagaimana amanat PD/PRT MUI, maka sangat tepat dan bermakna strategis langkah ICMI Kabupaten Lumajang bersilaturahmi dan sekaligus berkolaborasi dengan MUI Kabupaten Lumajang,” ujar Gus Sarwadi.

Ia menilai kolaborasi tersebut harus diarahkan pada kerja nyata dan solusi konstruktif, terutama dalam bidang pembinaan umat, pendidikan, kesehatan, ketahanan keluarga, perlindungan generasi muda, serta penguatan nilai kebangsaan.

Sebagai tindak lanjut, ICMI dan MUI Kabupaten Lumajang sepakat melakukan audiensi dengan Bupati Lumajang, Bunda Indah Masdar.

Audiensi tersebut akan menjadi momentum menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sekaligus menawarkan sinergi dalam membantu menyelesaikan problematika umat dan persoalan sosial di Kabupaten Lumajang.

Silaturahmi ICMI dan MUI Lumajang menegaskan pentingnya menghadirkan kolaborasi ulama, cendekiawan, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda, ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, moralitas publik, dan kehidupan sosial yang harmonis.

Bagi ICMI dan MUI Lumajang, perbedaan peran tidak boleh menjadi sekat. Ulama memberikan landasan nilai, cendekiawan memperkuat perspektif keilmuan, sementara pemerintah memiliki kewenangan kebijakan. Ketiganya perlu bertemu dalam satu kepentingan: mewujudkan masyarakat Lumajang yang sehat, beradab, harmonis, religius, dan berkemajuan.

Reuni Akbar dan Munas Alumni UNMER Malang 2026 Siap Digelar, Usung Tema Bersatu, Berkarya, Berdampak

MALANG, Berdampak.net – Ikatan Alumni Universitas Merdeka Malang (IKA UNMER Malang) akan menggelar Reuni Akbar yang dirangkaikan dengan Musyawarah Nasional (MUNAS) Alumni UNMER se-Indonesia pada 11–13 September 2026 di Gedung Rektorat Universitas Merdeka Malang.

Mengusung semangat “Bersatu, Berkarya, Berdampak”, kegiatan ini dipersiapkan menjadi momentum besar untuk mempertemukan kembali alumni Universitas Merdeka Malang dari berbagai angkatan, fakultas, profesi, serta daerah di Indonesia.

Reuni Akbar dan MUNAS tidak hanya dirancang sebagai ajang temu kangen. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun jejaring dan kolaborasi, serta memperkuat kontribusi alumni bagi almamater, masyarakat, dan bangsa.

Semangat tersebut sejalan dengan berbagai upaya UNMER Malang dalam memperkuat hubungan dengan para alumninya. Sebelumnya, forum “Ngopi Merdeka Road to Munas Alumni” juga telah diselenggarakan sebagai bagian dari proses menuju agenda besar alumni tahun 2026.

Tiga Hari Kebersamaan Alumni

Selama tiga hari pelaksanaan, panitia telah mempersiapkan sejumlah rangkaian kegiatan, mulai dari sarasehan dan Musyawarah Nasional, welcome party, pameran UMKM, seminar dan talkshow inspiratif, silaturahmi dan keakraban, hingga fun walk dan hiburan.

Rangkaian tersebut diharapkan mampu menghadirkan suasana reuni yang hangat sekaligus produktif. Para alumni tidak hanya kembali mengenang perjalanan selama menempuh pendidikan di UNMER Malang, tetapi juga memiliki kesempatan bertukar pengalaman, memperluas jaringan profesional dan usaha, serta melahirkan gagasan maupun program kolaboratif.

Universitas Merdeka Malang sendiri telah berdiri sejak 29 Januari 1964 dan memiliki jaringan alumni dari berbagai bidang dan profesi. Karena itu, pertemuan alumni lintas generasi ini diharapkan menjadi kekuatan untuk semakin memperkokoh peran alumni dalam perjalanan dan pengembangan almamater.

Panitia mengajak seluruh keluarga besar alumni Universitas Merdeka Malang, baik yang berada di Malang maupun tersebar di berbagai wilayah Indonesia, untuk kembali ke kampus dan menjadi bagian dari momentum tersebut.

Reuni Akbar dan MUNAS Alumni UNMER Malang 2026 diharapkan menjadi awal dari semakin kuatnya konsolidasi alumni lintas angkatan dan wilayah. Semangat “Bersatu, Berkarya, Berdampak” diharapkan tidak berhenti sebagai tagline kegiatan, tetapi diwujudkan melalui jejaring, karya, dan kontribusi nyata alumni.

Sampai jumpa di Malang, 11–13 September 2026. Saatnya pulang, bertemu kembali, dan membangun masa depan bersama almamater tercinta.

Informasi dan pendaftaran peserta dapat diakses melalui QR Code yang tercantum pada materi resmi kegiatan. Informasi MUNAS juga dapat diperoleh melalui kontak panitia sebagaimana tercantum pada publikasi resmi.

Menemukan Kembali Kota Perjumpaan melalui Budaya, Ekologi, dan Ekonomi


Oleh: Ainur Rofiq, S.P, M.Ling. Pemerhati Kebijakan Publik

Probolinggo memiliki modal sejarah, ekologis, dan sosial yang kuat untuk berkembang sebagai kota perjumpaan di kawasan pesisir utara Jawa. Letaknya di jalur pantura, keberadaan pesisir, sungai, pelabuhan, kampung-kampung bersejarah, pangan lokal, serta tradisi sosial merupakan modal yang dapat dirajut menjadi identitas kota. Persoalannya bukan kekurangan sumber daya, melainkan belum terintegrasinya modal tersebut menjadi satu ekosistem pembangunan. Karena itu, Probolinggo perlu membangun paradigma bentang budaya-ekologi-ekonomi, yaitu pendekatan yang menempatkan manusia, kebudayaan, lingkungan dan aktivitas ekonomi sebagai satu kesatuan.

Forman (2014) menjelaskan bahwa kota merupakan sistem ekologis yang di dalamnya proses alam dan aktivitas manusia saling berinteraksi. Dengan perspektif tersebut, sungai, permukiman, pasar, sampah, pangan, ruang publik dan kesehatan masyarakat tidak dapat dipandang sebagai persoalan sektoral. Semuanya merupakan bagian dari kualitas kehidupan kota. Probolinggo karena itu tidak cukup membangun infrastruktur fisik; kota juga harus membangun hubungan sosial dan ekologis yang memungkinkan ruang-ruang tersebut kembali hidup.

Sejarah dapat menjadi titik awalnya. Banger, sebagai nama yang melekat pada sejarah Probolinggo, dapat ditempatkan kembali sebagai identitas ekologis sekaligus kultural. Gagasan Anyer Panarukan- pun dapat dibaca secara kritis, bukan untuk menghidupkan kembali kolonialisme, tetapi untuk mengambil gagasan tentang keterhubungan dan pembukaan akses. Jalan dapat ditafsirkan sebagai koridor perjumpaan yang menghubungkan manusia, barang, pengetahuan dan kebudayaan. Dalam konteks kekinian, Probolinggo berpeluang menjadi _hub culture pesisir melalui jaringan sejarah, ekonomi kreatif dan kebudayaan antarkota.

Persoalan paling nyata terlihat pada hubungan masyarakat dengan sungai. Pergeseran orientasi permukiman dari menghadap sungai menjadi membelakangi sungai telah mengubah air dari ruang kehidupan menjadi ruang belakang. Ketika sungai kehilangan fungsi sosial, kepedulian ekologis cenderung melemah dan sungai mudah berubah menjadi tempat pembuangan sampah. Karena itu, pemulihan Sungai Banger tidak cukup dilakukan melalui pengerukan atau pengangkutan sampah. Sungai harus dikembalikan sebagai ruang publik, rekreasi dan perjumpaan. Pemulihan ekologis sekaligus harus menjadi pemulihan kebudayaan.

Persampahan merupakan pintu masuk penting untuk perubahan tersebut. Data persampahan Kota Probolinggo 2025 telah memetakan timbulan berdasarkan sumber, termasuk rumah tangga, pasar, sungai, terminal, restoran dan industri. Data komposisi sampah pasar juga menunjukkan dominasi material organik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah sebenarnya merupakan sumber daya yang belum sepenuhnya dikapitalisasi melalui ekonomi sirkular. Ellen MacArthur Foundation (2013) menekankan bahwa ekonomi sirkular bertujuan mempertahankan nilai material dan produk selama mungkin serta mengurangi limbah. Dengan demikian, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah: pemilahan organik dan anorganik, pengolahan organik, serta pengumpulan plastik melalui bank sampah atau sistem ekonomi sirkular.

Sampah juga dapat menjadi indikator perubahan kebudayaan. Apa yang dibuang masyarakat merupakan jejak dari apa yang dikonsumsi. Karena itu, pola sampah dapat digunakan sebagai proxy untuk membaca perubahan pola konsumsi, meskipun tidak boleh dijadikan indikator tunggal kesehatan keluarga. Hubungan yang lebih tepat adalah melihat rangkaian pangan–konsumsi–sampah–sanitasi–lingkungan–kesehatan sebagai satu sistem.

Perspektif tersebut relevan dengan persoalan stunting. Pada Desember 2025, prevalensi stunting Kota Probolinggo tercatat 9,56 persen atau 1.803 balita. Angka ini merupakan indikator kesehatan yang harus dibaca bersama faktor lingkungan, sanitasi, air dan pola konsumsi. Namun, secara ilmiah tidak tepat menyatakan bahwa sampah atau plastik secara langsung menyebabkan stunting. Stunting merupakan persoalan multifaktor. Yang dapat dilakukan adalah menghubungkan indikator kesehatan dengan kondisi ekologis dan sosial sebagai bagian dari sistem yang lebih luas.
Pola konsumsi juga menunjukkan perubahan budaya. Data BPS yang dipublikasikan pada 2025 menunjukkan bahwa makanan dan minuman jadi merupakan salah satu komponen terbesar pengeluaran makanan masyarakat Kota Probolinggo. Data tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa masyarakat meninggalkan pangan lokal atau bahwa makanan jadi selalu tidak sehat. Namun, ia menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi yang perlu direspons oleh UMKM pangan lokal. Pangan tradisional tidak cukup dipertahankan melalui resep; ia perlu dikembangkan melalui kemasan, penyajian, pemasaran dan inovasi tanpa kehilangan identitas.

Di sinilah konsep culturenomic menjadi relevan. Throsby (2001) menjelaskan bahwa kebudayaan mempunyai dimensi ekonomi sekaligus sosial. Kebudayaan dapat menghasilkan nilai ekonomi, identitas dan kohesi sosial. Festival Banger, Cokro, Rojeken Mangga, pangan lokal, kampung bersejarah dan Menara Asri dapat dikembangkan sebagai ruang budaya sekaligus ruang ekonomi kreatif. Rojeken Mangga, misalnya, tidak hanya dapat dibaca sebagai tradisi kuliner, tetapi juga sebagai ruang interaksi dan pembentukan kepercayaan. Putnam (2000) menyebut jaringan sosial, norma timbal balik dan kepercayaan sebagai unsur penting modal sosial.
Dengan demikian, pembangunan Probolinggo tidak harus selalu dimulai dari pembangunan fisik. Yang diperlukan adalah kemampuan mengaktivasi ruang melalui manusia dan komunitas. Ruang historis seperti Menara Asri dapat dikembangkan sebagai ruang literasi sejarah, kreativitas, UMKM, pertunjukan dan aktivitas digital. Kampung Banger dapat menjadi laboratorium pemulihan sungai dan kebudayaan. Festival dapat menjadi instrumen ekonomi, bukan sekadar seremoni.
Perlunya Banger Ecological-Cultural Health Index, yang dapat menjadi sebuah kerangka indikator yang menghubungkan kesehatan anak, sanitasi, air, pola konsumsi, sampah rumah tangga, kondisi sungai dan aktivitas ekonomi lokal. Indeks ini tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan hubungan sebab-akibat, tetapi untuk membaca kawasan sebagai sistem sosial-ekologis. Folke (2006) menjelaskan bahwa ketahanan sistem sosial ekologis sangat ditentukan oleh kemampuan sistem tersebut beradaptasi terhadap perubahan. Karena itu, masa depan Probolinggo tidak cukup dibangun melalui kemampuan survive, tetapi melalui kemampuan regenerate.

Probolinggo tidak perlu menciptakan identitas dari nol. Identitas itu telah tersedia dalam sejarah Banger, sungai, pesisir, kampung, pangan lokal, transportasi, ruang sejarah dan tradisi sosial. Tantangannya adalah merajut seluruh modal tersebut menjadi satu narasi pembangunan. Dari kota transit menjadi kota perjumpaan; dari sungai yang dibelakangi menjadi sungai yang dihadapi; dari sampah sebagai beban menjadi sumber daya; dari kebudayaan yang hanya dirayakan menjadi kebudayaan yang menghidupi.

Kota yang siap menghadapi masa depan bukanlah kota yang sekadar memiliki banyak bangunan, melainkan kota yang mampu membangun kembali hubungan antara manusia, ruang, sejarah, ekonomi dan alam. Probolinggo memiliki modal itu. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk menemukan kembali wajahnya. Wallahualam Bishawab

Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo, Gelar Kajian Tafsir Tematik tentang LGBT

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyelenggarakan kajian tafsir tematik dengan mengangkat tema “LGBT dalam Perspektif Al-Qur’an: Kajian Tafsir Tematik terhadap Kisah Kaum Nabi Luth.” (4/8/2028)

Kegiatan yang digelar di Musholla MUI Kota Probolinggo tersebut diikuti oleh Pengurus Harian, delegasi komisi-komisi MUI Kota Probolinggo, serta jajaran MUI Kecamatan se-Kota Probolinggo. Kajian menghadirkan Ustadz Ahmad Muzakki Kholil sebagai pemateri dan Ustadz Syukron Malik sebagai moderator.

Menurut ketua Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo Ustadz Ahmad Muzakki Kholil menjelaskan bahwa Kajian ini dimaksudkan sebagai forum keilmuan untuk memahami isu LGBT melalui perspektif Al-Qur’an, tafsir para ulama, dan fikih Islam. Salah satu rujukan yang digunakan dalam pemaparan adalah kitab Rawā’i‘ al-Bayān karya Syaikh Muhammad Ali al-Shabuni.

“Kajian Kisah Kaum Nabi Luth Ditekankan pada Penguatan Pendidikan Agama, Akhlak, Ketahanan Keluarga, dan Pembinaan Masyarakat”, jelas Ustadz Muzakki.

Lebih lanjut Ustadz Muzakki menjelaskan bahwa dalam kajian dijelaskan bahwa Al-Qur’an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bagi umat manusia mengenai perilaku seksual yang dipandang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.

Kisah tersebut, menurut materi kajian, mengandung pesan mengenai pentingnya menjaga kehormatan manusia, ketahanan keluarga, nilai moral, serta tatanan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan agama.

Karena itu, pembahasan mengenai LGBT tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan perilaku individual, tetapi juga dikaji dalam konteks pendidikan agama, pembinaan akhlak, perlindungan keluarga, dan tanggung jawab sosial.

Kajian juga membahas pandangan ulama fikih mengenai liwath, yakni hubungan seksual antara laki-laki dengan laki-laki. Dalam perspektif fikih yang dipaparkan, perbuatan tersebut dinilai haram.

Materi kajian turut menjelaskan adanya perbedaan pendapat di kalangan fuqaha mengenai bentuk sanksi dalam fikih jinayah. Perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan apakah sanksinya berupa hukuman tertentu, analogi dengan had zina, atau ta’zir yang kewenangannya berada pada pemerintah atau hakim sesuai dengan kemaslahatan.

Pembahasan mengenai berbagai pendapat mazhab tersebut ditempatkan sebagai kajian akademik mengenai khazanah hukum Islam. Pelaksanaan sanksi hukum dalam konteks negara Indonesia tetap harus berdasarkan hukum positif dan kewenangan lembaga negara yang berlaku.

Sementara itu, mengenai sihaq, yaitu hubungan seksual sesama perempuan, kajian menjelaskan bahwa para fuqaha memandangnya sebagai perbuatan yang dilarang dalam Islam dan penanganannya dalam fikih jinayah dibahas dalam kerangka ta’zir.

Materi juga menyinggung sejumlah bentuk perilaku seksual lain yang dipandang bertentangan dengan prinsip syariat, sebagai bagian dari pembahasan mengenai upaya menjaga kehormatan dan ketertiban moral masyarakat.

Kajian Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo juga menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah, yaitu tujuan-tujuan utama syariat dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan kehormatan manusia.

Dalam kerangka tersebut, upaya menghadapi persoalan perilaku seksual yang dipandang bertentangan dengan ajaran Islam perlu dilakukan secara proporsional melalui pendidikan, dakwah, pembinaan akhlak, penguatan keluarga, pendampingan, dan kebijakan publik yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo menegaskan pentingnya pendekatan yang edukatif, persuasif, manusiawi, dan tidak melakukan tindakan persekusi atau kekerasan terhadap individu maupun kelompok.

Empat Rekomendasi Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo

Berdasarkan hasil kajian, Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo merekomendasikan beberapa langkah.

Pertama, mendorong penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi yang memiliki pemahaman agama dan karakter yang kuat.

Kedua, mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai moral, institusi keluarga, dan generasi bangsa dengan tetap berpedoman pada Pancasila, peraturan perundang-undangan, serta prinsip hak dan martabat setiap warga negara.

Ketiga, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap persoalan perilaku seksual berisiko melalui dakwah, edukasi, pendampingan, dan pembinaan yang bijaksana, tanpa tindakan main hakim sendiri, diskriminasi, persekusi, maupun kekerasan.

Keempat, menjadikan hasil kajian tersebut sebagai salah satu referensi keilmuan dalam pembahasan isu LGBT dari perspektif Al-Qur’an, tafsir, dan fikih Islam, serta mendorong kajian lanjutan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu.

Mendorong Pendekatan Edukatif dan Berbasis Kemaslahatan

Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo berharap kajian tafsir tematik ini dapat memperkaya pemahaman masyarakat terhadap isu LGBT secara keagamaan dan akademik.

Persoalan tersebut perlu dihadapi dengan memperkuat literasi keagamaan, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta kepedulian sosial. Pada saat yang sama, setiap kebijakan dan tindakan penanganan harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati martabat manusia, dan mencegah terjadinya kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.

Dengan demikian, kajian keagamaan diharapkan tidak berhenti pada pembahasan normatif, tetapi dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya masyarakat Kota Probolinggo yang religius, berakhlak, harmonis, dan menjunjung tinggi ketertiban serta kemaslahatan bersama.

Pemimpin Perempuan dalam Eko Feminisme menjawab Transisi Industri

Oleh : Silfiya Dera Wulandari

Bangsa Indonesia kembali terjebak suatu paradoks dalam transformasi industri. Pada satu sisi pemerintah mendorong hilirisasi industri sebagai motor pengembangan ekonomi. Tapi pada sisi yang lain global menuntut praktik industri yang rendah karbon, transparan, dan berkelanjutan. 

Suatu pergeseran industri dan perkembangan teknologi yang massive, memerlukan suatu pendekatan yang mampu mengelola secara komprehensif. Sehingga, dapat mengurangi kerusakan alam yang disebabkan. Maka, diperlukan gagasan yang dapat memanfaatkan dan mengelola keduanya demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Lingkungan dan perempuan merupakan dua komponen penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, perempuan sering menghadapi tantangan yang lebih besar akibat sistem sosial yang tidak adil. Krisis ekonomi, masalah iklim, kurangnya layanan kesehatan, dan isu patriarki telah memperburuk ketidaksetaraan gender, serta menciptakan bentuk penindasan yang bersifat interseksional, seperti berdasarkan ras dan kelas. Jawaban dari permasalahan ini salah satunya terdapat pada ekofeminisme.

Mengenal Ekofeminisme

Ekofeminisme menghubungkan feminisme dan lingkungan hidup dengan menyoroti keterkaitan antara eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan. Faktor utamanya terletak pada sistem patriarki dan kapitalisme.

Ekofeminisme tidak hanya menekankan hubungan perempuan dengan alam secara simbolis. Tapi, juga memberikan pandangan bagaimana perempuan terdampak langsung pada pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Konsep ekofeminisme Vandana Shiva menggabungkan perspektif ekologi dengan feminisme sebagai gerakan yang dikaitkan dengan kaum perempuan yang memiliki peran penting dalam menghadapi dampak buruk dari kerusakan alam. Gerakan ekofeminisme juga muncul sebagai reaksi terhadap proses pembangunan yang mengesampingkan peran perempuan dan dampak negatifnya terhadap keberlanjutan alam.

Perempuan Memimpin

Untuk menjawab tantangan ini, dengan melawan sistem patriarki sekaligus kapitalisme dibutuhkan peran perempuan sebagai pemimpin yang inklusif terhadap kemajuan perkembangan zaman dan mampu menjaga kelestarian alam. 

Melalui pemahaman ekologis dan peningkatan kecakapan untuk mampu mengemban amanah seorang pemimpin, perempuan harus hadir memberikan solusi bagi ketimpangan yang merajalela. Dengan tidak mengesampingkan kemajuan zaman dalam arti digitalisasi.

Berbagai platform media digital dapat digunakan untuk melakukan kampanye lingkungan. Karena akrabnya masyarakat dengan dunia digital maka perlu pendekatan dalam sektor ini pula. Sehingga, kampanye lingkungan berkelanjutan dilakukan pada dua sektor yakni dunia nyata dan dunia maya.

LSH MUI Kota Probolinggo Gelar Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Lembaga Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (LSH MUI) Kota Probolinggo bekerja sama dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo, menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun ekosistem jaminan produk halal yang profesional dan berkelanjutan.

Pelatihan selama dua hari, Sabtu dan Minggu tersebut diikuti peserta dari berbagai latar belakang, khususnya pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, dan peserta perorangan. Para peserta berasal dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K), M.Kes. yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Probolinggo, disampaikan apresiasi kepada LSH MUI Kota Probolinggo dan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Menurut Wali Kota, penguatan kompetensi Penyelia Halal memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

“Pemerintah Kota Probolinggo sangat mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI ini. Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam memastikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga produk sampai kepada konsumen, tetap memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” demikian pesan Wali Kota yang disampaikan melalui Kabag Kesra Samsul Arif.

Wali Kota juga menilai bahwa kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang halal semakin penting seiring dengan berkembangnya industri makanan, UMKM, serta program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun ekosistem halal yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga didukung oleh SDM yang kompeten, profesional dan memiliki integritas. Karena itu, pelatihan seperti ini harus terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan pengelola dapur MBG dalam pelatihan ini juga memiliki arti penting karena aspek kehalalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan makanan yang aman, bermutu, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan halal tidak semata-mata berkaitan dengan status hukum suatu produk, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, keagamaan, dan profesionalisme dalam proses produksi.

“Halal bukan sekadar label. Halal adalah sebuah proses yang harus dijaga sejak bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi sampai produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan benar,” ujar Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Penyelia Halal agar mampu menjadi penghubung antara prinsip-prinsip syariah, standar kompetensi kerja, dan praktik di lapangan.

“Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, kita ingin melahirkan Penyelia Halal yang bukan hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dan integritas. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan dan memastikan penerapan sistem jaminan produk halal secara konsisten,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan peserta dari pengelola dapur MBG, UMKM, maupun masyarakat umum menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap kompetensi halal semakin luas.

“Peserta yang hadir dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga yang kompeten di bidang halal tidak mengenal batas administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ekosistem halal di Jawa Timur,” ungkapnya.

Pelatihan ini secara khusus memiliki relevansi dengan perkembangan sektor pangan dan UMKM. Peserta dari kalangan pengelola dapur MBG memperoleh penguatan kompetensi yang dapat mendukung penerapan prinsip jaminan produk halal dalam pengelolaan makanan.

Sementara bagi pelaku UMKM, kompetensi Penyelia Halal diharapkan dapat membantu mereka memahami dan menerapkan prinsip jaminan produk halal dalam proses usahanya.

Adapun peserta perorangan diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang nantinya mampu berkontribusi dalam pendampingan dan penguatan ekosistem halal di lingkungan masing-masing.

Keberagaman latar belakang peserta tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi halal memiliki ruang yang luas dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Pelatihan yang diselenggarakan dengan pendekatan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta agar mampu menjalankan tugas Penyelia Halal secara profesional.

Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal, termasuk pemahaman bahan, proses produk halal, pengawasan proses produksi, dokumentasi, serta penerapan sistem jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama LSH MUI Kota Probolinggo dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga keagamaan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang halal.

Pelaksanaan pelatihan dengan peserta lintas daerah diharapkan menjadi momentum untuk memperluas jejaring dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal, khususnya di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.

Ke depan, keberadaan Penyelia Halal yang kompeten diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk halal.

LSH MUI Kota Probolinggo bersama Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus mengembangkan program peningkatan kompetensi dan literasi halal melalui pelatihan, pendidikan, pendampingan, dan penguatan jejaring kelembagaan.

Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI Tahun 2026 menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan SDM halal yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.