MWCNU Paiton Luncurkan Website, Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah Sambut Hari Santri 2025

Probolinggo, Berdampak.net — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paiton menggelar kegiatan peluncuran website resmi, pemeriksaan kesehatan gratis, dan donor darah dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Ketua Tanfidziah MWCNU Paiton, H. Zainul Arifin Adam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya NU untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui dakwah, sosial, dan pelayanan kesehatan.

“Website MWCNU Paiton ini menjadi wadah informasi kegiatan ke-NU-an sekaligus sarana dakwah Islamiyah yang bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat luas,” ujarnya.

Selain peluncuran website, rangkaian kegiatan HSN juga diisi dengan kajian keagamaan, ziarah, serta turba ke berbagai ranting NU di wilayah Paiton.

H. Zainul Arifin Adam menambahkan, Aula MWCNU Paiton terbuka bagi siapa pun yang ingin mengadakan kegiatan positif. “Aula ini menjadi tempat kegiatan yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara. Ranting atau pihak mana pun dipersilakan memanfaatkannya,” katanya.

Sementara itu, Rois Syuriah MWCNU Paiton menegaskan bahwa paham Nahdlatul Ulama adalah paham yang moderat sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Menurutnya, NU selalu menjunjung nilai tasamuh (toleransi), tawassuth (jalan tengah), dan tawazun (keseimbangan) dalam beragama dan berkehidupan.

“NU tidak ekstrem dalam berbuat, tidak berlebih-lebihan, dan akan selalu menghadang paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan umat,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengurus ranting NU, masyarakat umum, serta relawan yang antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah. (pm)

KAHMI Kota Probolinggo Tegaskan Perubahan Perda Pajak Daerah Bukan Legalisasi Hiburan Malam

Probolinggo (12/10/2025) – Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah Kota Probolinggo menegaskan bahwa Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak berkaitan dengan izin berdirinya tempat hiburan malam, melainkan hanya sebatas penyesuaian administrasi fiskal sesuai kebijakan nasional.

Pernyataan ini disampaikan melalui press release resmi bernomor 47/B/Sek.B/X/2025, yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2025 / 19 Rabi’ul Akhir 1447 H, setelah KAHMI Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bagian Hukum Setda, DPPKAD, serta DPRD Kota Probolinggo.

Dalam keterangannya, KAHMI menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (Surat Nomor S-352/PK/PK.5/2024 tertanggal 5 Desember 2024) telah melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Hasil evaluasi tersebut mengharuskan sejumlah pasal disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu poin penyesuaian adalah Pasal 25 ayat (1), yang kini menambahkan beberapa objek pajak baru dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan, seperti panti pijat, diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan spa.
KAHMI menegaskan bahwa penambahan ini bukan bentuk izin operasional, tetapi semata-mata kategori fiskal sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan ini bukan membuka peluang berdirinya tempat hiburan malam di Kota Probolinggo, melainkan hanya menyelaraskan kebijakan pajak daerah agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” demikian bunyi pernyataan resmi KAHMI Kota Probolinggo yang ditandatangani Koordinator Presidium Drs. Heri Wijayani, M.Si dan Sekretaris Fajar Dwi Yunanda, S.T.

KAHMI juga menepis isu yang beredar di media sosial yang menyebut pemerintah kota membuka ruang legal bagi usaha hiburan malam.
“Isu tersebut tidak benar, karena perda yang dibahas hanya mengenai objek pajak dan retribusi, bukan perizinan usaha hiburan,” tegas Hery dalam rilis Kahmi.

Bahkan, dalam aturan baru, pemerintah justru menetapkan tarif pajak hiburan malam hingga 70 persen, angka yang dianggap sangat tinggi dan tidak menarik secara ekonomis bagi pelaku usaha hiburan malam.

KAHMI menegaskan bahwa aturan terkait pengawasan dan pembatasan hiburan malam tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni:

  1. Perda Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan; dan
  2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Peningkatan Pengawasan untuk Kegiatan Usaha yang Berpotensi Menimbulkan Kerawanan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.

Kedua regulasi tersebut masih berlaku dan tidak mengalami perubahan.

KAHMI juga menjelaskan bahwa penyesuaian perda ini merupakan syarat wajib dari Kementerian Keuangan. Jika tidak disertakan klausul seperti dalam Pasal 25, maka transfer dana daerah berpotensi dikurangi bahkan dihentikan, sebagaimana kebijakan yang pernah disampaikan oleh pejabat Kemenkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kebijakan fiskal nasional ini bersifat mengikat. Bila tidak disesuaikan, bisa berdampak pada berkurangnya dana transfer daerah dan menghambat pembangunan di Kota Probolinggo,” tulis KAHMI dalam pernyataannya.

Melalui siaran pers ini, KAHMI Kota Probolinggo juga menyampaikan tiga poin seruan kepada publik dan pemangku kebijakan:

  1. Kepada DPRD Kota Probolinggo, agar dalam setiap pembahasan perda melibatkan ormas, tokoh masyarakat, dan simpul publik guna menghindari kesalahpahaman.
  2. Kepada Pemerintah Daerah, agar meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik terkait kebijakan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
  3. Kepada masyarakat Kota Probolinggo, agar tetap menjaga ketenangan, moralitas sosial, dan kondusivitas wilayah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Di akhir pernyataannya, KAHMI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif menjaga stabilitas sosial, moral, dan spiritual masyarakat Kota Probolinggo.
“Press release ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual KAHMI agar suasana tetap kondusif menuju masyarakat yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tutup pernyataan tersebut.

Gelar Kelas Public Speaking, IKA-UB Probolinggo Tancap Gas Realisasikan Program

Pasca dilantik 4 Oktober 2025, kepengurusan IKA-UB Cabang Probolinggo langsung tancap gas merealisasikan agenda program. Dalam semangat menumbuhkan kepemimpinan yang komunikatif dan berkarakter, Brawijaya Leadership Camp melalui program Brawijaya Menginspirasi menggelar pelatihan Kelas Moderator: Mengelola Diskusi dan Rapat dengan Bijak dan Efektif, bekerja sama dengan LKP Pratama Mulia. Kegiatan yang dipandu langsung instruktur profesional Eka Chandra Sulistiani ini berlangsung selama 2,5 jam dan diikuti oleh 20 peserta dari berbagai instansi, antara lain Kecamatan Kanigaran, DKP3, Disperinaker, DPMPTSP, DLH, dan Disdikbud. Pelatihan ini diadakan di sekretariat IKA-UB Cabang Probolinggo, Jl. Letjen Sutoyo 11.

Pelatihan dikemas secara interaktif melalui roleplay, simulasi, dan latihan situasional yang menekankan pentingnya kecerdasan komunikasi dan keseimbangan emosi dalam memimpin diskusi. Para peserta tidak hanya diajak memahami teknik moderasi, tetapi juga bagaimana menghadirkan suasana rapat yang produktif, inklusif, dan penuh rasa hormat.

Suasana kelas berlangsung hangat dan dinamis. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, aktif berdiskusi, dan berani mencoba menjadi moderator dalam berbagai skenario nyata. Dari latihan tersebut, muncul banyak pembelajaran berharga tentang bagaimana menjadi moderator yang tenang, bijak, dan solutif di tengah perbedaan pendapat.

“Melalui kegiatan ini, Ikatan Alumni UB Probolinggo kembali menegaskan komitmennya untuk menyebarkan nilai-nilai kepemimpinan dan komunikasi efektif bagi masyarakat luas. Karena sejatinya, seorang pemimpin bukan hanya yang berbicara paling keras, tetapi yang mampu mendengarkan, mengelola perbedaan, dan menuntun forum menuju mufakat. Menjadi moderator bukan sekadar berbicara di tengah forum, tapi menjadi jembatan antara suara dan solusi,” ujar Eka Chandra, owner LKP Pratama Mulia dan Wakil Sekretaris IKA-UB Probolinggo.

Rektor UB Puji IKA-UB Probolinggo: Pelantikan paling Meriah dan Semarak

Probolinggo, Berdampak.net – Kantor Walikota Probolinggo menjadi saksi dari momen bersejarah saat pelantikan pengurus Ikatan Alumni UB Cabang Probolinggo Raya berlangsung dengan hikmat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Walikota Probolinggo, Rektor UB, Forkopimda Probolinggo, serta ratusan alumni di Probolinggo Raya.

Rektor UB Prof. Widodo memberikan pujian khusus kepada IKA-UB Probolinggo. “Saya harus mengapresiasi IKA-UB Probolinggo, ini acara pelantikan yang paling meriah dan semarak. Terimakasih kepada Ketua IKA-UB Probolinggo, adinda Tri Septa Agung Pamungkas,” ujar Prof Widodo, Rektor UB.

Sementara itu, Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Universitas Brawijaya, khususnya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dalam mengembangkan potensi kelautan. Ia menyoroti tiga program strategis pembangunan daerah menuju “Probolinggo Naik Kelas”:

  1. Menjadikan Probolinggo kota transit pelabuhan internasional pada tahun 2030.
  2. Mempercepat pengembangan infrastruktur logistik melalui tol darat.
  3. Meningkatkan sektor pariwisata Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.

Rektor UB, Prof. Widodo, menekankan bahwa UB harus terus bertumbuh menjadi universitas unggul di tingkat nasional maupun internasional.
“Hubungan antara UB, alumni, dan pemeringkatan saling menguatkan. Kiprah dan data alumni menjadi indikator keberhasilan sekaligus penopang reputasi UB dalam berbagai pemeringkatan global,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya menyiapkan SDM unggul yang siap berkontribusi dalam tiga potensi besar Probolinggo: barang, manusia, dan pariwisata (tourism).

Perkuat Literasi Hukum dan Politik Kebangsaan, Ini yang Dilakukan PW ISNU Jatim

Surabaya, Berdampak.net – Untuk meperkuat literasi hukum dan politik di kalangan Masyarakat, Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur gelar program unggulan bertajuk Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan. Program yang digelar bekerja sama dengan LTN NU Jatim dan Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya ini memasuki seri kedua pada Kamis (9/10/2025).

Menurut Prof. Dr. Hufron Koordinator Bidang Hukum dan Politik Kebangsaan PW ISNU Jatim, kegiatan ini bukan sekadar diskusi ilmiah, melainkan gerakan edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran politik kebangsaan yang sehat.

“Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan ini bersifat series, artinya berkelanjutan. Seri pertama kita angkat tema dialog antara fikih hukum tata negara dan hukum tata negara positif. Kali ini, formatnya lebih luas: bedah buku dan diskusi nasional,” jelas Prof. Hufron.

Kegiatan seri kedua ini mengangkat buku karya Prof. Mas’ud Said, Ketua PW ISNU Jatim sekaligus Wakil Ketua Umum PP ISNU, berjudul “Konflik, Perdamaian, dan Resolusi Konflik”. Buku tersebut dinilai relevan dengan kondisi global saat ini yang diwarnai konflik di berbagai kawasan, mulai dari Timur Tengah hingga Eropa Timur.

“Konflik bisa muncul di mana saja dalam keluarga, organisasi, negara, bahkan antarnegara. Yang terpenting adalah menemukan resolusi konflik yang berujung pada perdamaian,” ujar Hufron.

Ia menilai, diskusi lintas disiplin antara hukum, politik, dan sosiologi menjadi kunci dalam mencari solusi konflik modern. Karena itu, acara ini menghadirkan akademisi lintas bidang, termasuk Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, serta Prof. Dr. Bagong Suyanto, pakar sosiologi dari Universitas Airlangga.

“Pendekatan penyelesaian konflik tidak bisa hanya dengan satu disiplin. Diperlukan sinergi antara ilmu hukum, politik, dan sosiologi,” ujarnya.

Prof. Hufron menekankan bahwa Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya politik yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan umat, bukan politik partisan.

“Kita ingin membangun politik kebangsaan, bukan politik kepentingan. NKRI adalah harga mati yang harus diperjuangkan di atas kepentingan kelompok atau koalisi,” tegasnya.

Program ini, lanjutnya, menjadi ruang bagi para sarjana muda NU dan masyarakat luas untuk memahami dinamika hukum dan politik dari perspektif kebangsaan dan keumatan.

“Belajar hukum tanpa memahami politik membuat kita kehilangan konteks. Karena di balik hukum, selalu ada dimensi politik yang menentukan arah kebijakan negara,” tutupnya. (rh)

PCK ISNU UNUJA Hadiri Rapat Koordinasi Wilayah PW ISNU Jatim di UIN KH. Ageng Muhammad Hasan Besari Ponorogo

Ponorogo, Berdampak.net – Pengurus Cabang Khusus (PCK) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur. Selasa (07/10/2025).

Acara ini berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Ageng Muhammad Hasan Besari Ponorogo pada Sabtu, 7 Oktober 2025.

Kehadiran PCK ISNU UNUJA dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pengurus ISNU se-Jawa Timur, khususnya dalam bidang pengembangan intelektual, kaderisasi, dan peran keilmuan dalam menghadapi tantangan zaman.

Rakorwil kali ini mengangkat tema “Menguatkan Peran ISNU sebagai Pilar Intelektual NU Menuju Transformasi Digital dan Kemandirian Organisasi”.

Sejumlah topik strategis dibahas, mulai dari evaluasi program kerja, sinergi antar lembaga, hingga penyusunan langkah-langkah strategis menghadapi tahun 2026.

Ketua PCK ISNU UNUJA, Dr. Mushafi Miftah menyampaikan bahwa partisipasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi ISNU di lingkungan kampus dan masyarakat.

“Kehadiran kami di forum ini merupakan bentuk keseriusan PCK ISNU UNUJA dalam berkontribusi terhadap gerakan intelektual NU di Jawa Timur, khususnya dalam mengembangkan ekosistem keilmuan berbasis pesantren dan teknologi,” ujarnya.

Acara yang dihadiri oleh Ketua Umum PP. ISNU Prof. Kamaruddin Amin, Waketum Prof. Dr. Mas’ud Said, ketua PW ISNU Jatim Prof. Afif Hasbullah dan jajaran pengurus wilayah serta perwakilan dari berbagai PCK dan PC ISNU se-Jawa Timur ini juga menjadi ajang silaturahmi, konsolidasi organisasi, serta penguatan jejaring antar cabang.

Dengan semangat kolaborasi dan transformasi, PCK ISNU UNUJA berharap hasil Rakorwil ini dapat menjadi panduan strategis dalam merumuskan program-program yang relevan dan berdampak nyata, baik di internal UNUJA maupun dalam lingkup masyarakat luas. (pm)