Membangun Karakter Kuat Melalui Pendidikan Bergaya Militer


Oleh: Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP.

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang memasukkan anak-anak “bermasalah” ke barak untuk dididik ala pendidikan militer memantik pro kontra. Satu pihak mengapresiasi sebagai kebijakan solutif. Sementara disisi lain ada pihak yang mengkritisi kebijakan itu dikarenakan berpotensi melanggar hak-hak anak. Namun terlepas dari pro kontra tersebut, perlu dilihat dari sisi positif dari pendidikan ala militer yang memiliki karakteristik tersendiri dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan karakter yang menekankan pada mentalitas. Penting untuk menelaah secara objektif nilai-nilai yang ditawarkan oleh pendidikan bergaya militer dalam membentuk karakter generasi muda. Pendidikan militer menekankan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, solidaritas, dan kepemimpinan—semua adalah aspek fundamental dalam pembentukan karakter yang kuat (Sutrisno, 2021).
Indonesia yang memiliki kekhasan kultur dan budaya yang beraneka ragam menempatkan pendidikan karakter menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan, terutama saat menghadapi tantangan era disrupsi informasi yang gegap gempita. Sejumlah metode telah diperkenalkan, di antaranya yang semakin sering dibahas adalah pendidikan karakter yang mengacu pada militer. Methode ini dikenal dengan penanaman disiplin tinggi, bertanggung jawab, dan perkaderan leadership secara konsisten.

Disiplin sebagai Dasar
Dalam konteks militer, disiplin merupakan landasan utama. Sistem dibentuk dengan menggunakan waktu dengan baik dan tepat, dan bertindak sebagaimana mekanisme  dan prosedur yang berlaku. Landasan inilah yang menjadi dasar dalam pendidikan karakter yang berorientasi militer. Dan yang urgen lagi dari sebatas soal disiplin waktu dan ketaatan terhadap aturan adalah pembiasaan diri untuk berperilaku sesuai norma yang berlaku secara konsisten. Ketika disiplin menjadi budaya, maka akan terbentuk pribadi yang konsisten dan bertanggung jawab. Hal ini sangat penting dalam menghadapi era disrupsi yang menuntut ketangguhan dan etos kerja tinggi (Rohman, 2020).

Latihan Jasmani dan Pikiran
Pendidikan militer tidak hanya berfokus pada pengembangan karakter mental, tetapi juga fisik. Kegiatan seperti upacara, olahraga secara teratur, dan simulasi tugas lapangan berfungsi sebagai metode pelatihan ketahanan fisik dan ketangguhan mental. Sehingga dengan aktivitas ini, peserta didik dilatih ketahanan untuk selalu siap menghadapi tekanan dan tantangan dengan tenang.

Kepemimpinan serta Kesetiaan
Aspek kepemimpinan menjadi elemen krusial dalam pendekatan ini. Dalam berbagai aktivitas kelompok, peserta didik diberikan tugas untuk memimpin, merancang strategi, dan membuat keputusan. Selain itu, juga ditanamkan kesetiaan kepada bangsa dan negara merupakan nilai penting yang disampaikan dalam setiap sesi pelatihan.

Keterpaduan dan Dukungan
Pendidikan militer juga memiliki signifikansi yang menekankan pada aspek sikap solidaritas dan kolaborasi yang membentuk kerjasama tim. Aspek sikap berbasis kerjasama tim, membuat peserta didik memiliki sikap untuk saling mendukung, mempercayai satu sama lain, serta menciptakan komunikasi dan kolaborasi yang efektif— merupakan suatu sikap yang sangat diperlukan dalam kehidupan sosial dan dunia profesional.

Tantangan dan Adaptasi
Walaupun memiliki banyak kelebihan, metode ini juga menghadapi tantangan. Tidak semua peserta didik bisa menerima dengan metode yang kaku dan terstruktur.Implementasi pendidikan karakter bergaya militer di sekolah harus dilakukan secara proporsional dan disesuaikan dengan konteks pendidikan yang berorientasi pada kemanusiaan. Hal yang perlu diperhatikan dari pendekatan ini adalah hak-hak anak dan dihindari kondisi yang dapat menciptakan tekanan psikologis.

Pendidikan karakter dengan pendekatan militer tidak bisa dijadikan satu-satunya solusi, namun dapat menjadi alternatif yang melengkapi metode lain. Metode ini perlu dipadukan dengan pendekatan  yang humanistik, maka pendekatan ini bisa menjadi sarana efektif dalam membentuk generasi yang disiplin, tangguh, dan loyal terhadap bangsa. Keseimbangan antara ketegasan dan empati adalah kunci dari keberhasilan pendidikan karakter bergaya militer di tengah masyarakat yang majemuk dan demokratis.

* Ketua Forum Kerukunan UMAT Beragama (FKUB) dan Dosen Institut Ahmad Dahlan (IAD) Kota Probolinggo

Pancasila, Desa dan Jalan Menuju Indonesia Raya


Oleh: Ainur Rofiq

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar sebagai ritual kenegaraan, tetapi sebagai momen reflektif tentang arah bangsa. Tema peringatan tahun 2025 ini, “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya”, memberi pesan kuat: bahwa kemajuan Indonesia tidak cukup hanya dikejar lewat pertumbuhan ekonomi atau teknologi, melainkan harus bertumpu pada nilai-nilai dasar yang telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa yakni Pancasila. Di sinilah pentingnya merawat kesadaran kolektif bahwa ideologi negara bukan hanya bagian dari pelajaran sekolah, tapi pedoman hidup bersama dalam menghadapi realitas yang terus berubah.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks krisis pangan, ketimpangan energi, dan ancaman terhadap lingkungan Pancasila menawarkan panduan moral dan ideologis yang kokoh. Ketika kita bicara tentang kesejahteraan masyarakat, kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi gotong royong, sesungguhnya kita sedang membicarakan upaya menghidupkan sila demi sila dalam praktik kehidupan sehari-hari. Ketahanan pangan bukan semata soal produksi, melainkan menyangkut keadilan distribusi dan keberpihakan pada petani kecil. Energi bukan sekadar infrastruktur, tapi soal akses dan keberlanjutan. Gotong royong bukan sekadar simbol, melainkan prinsip kerja kolektif untuk menghadirkan kesejahteraan merata.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini juga menjadi konteks penting bagi arah baru pembangunan yang tengah didorong pemerintah, termasuk melalui visi besar “Indonesia Emas 2045” dan penguatan “Asta Cita”. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu upaya konkret negara dalam menghadirkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil. Dengan koperasi sebagai instrumen, dan desa sebagai lokus utama pembangunan, semangat Pancasila dapat ditanamkan lebih kuat dan bukan hanya catatan di dalam dokumen negara, tapi di ladang, di pasar, di rumah-rumah rakyat.
Akar yang Kuat di Desa
Pancasila lahir dari kesadaran para pendiri bangsa bahwa Indonesia adalah negara besar yang hanya bisa disatukan bukan oleh satu golongan, satu agama, atau satu kelas sosial melainkan oleh nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu kini coba dijelmakan kembali dalam satu strategi besar bernama “Asta Cita” delapan tujuan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Asta Cita bukan pula sekadar dokumen teknokratis. Ia adalah cetak biru ideologis dan praktis tentang Indonesia masa depan: dari penguatan ideologi hingga transformasi ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu implementasi nyatanya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Instruksi ini bukan hanya membentuk lembaga ekonomi baru, tapi membangun ulang struktur kemandirian desa yang selama ini terpinggirkan. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai simpul ekonomi rakyat tempat produksi, distribusi, dan konsumsi diorganisasi secara kolektif oleh warga desa sendiri. Inilah ekonomi gotong royong yang menjadi pengejawantahan nyata sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Di desa, konsep ini bisa dihidupkan dalam berbagai bentuk dan daya dukung serta daya tampung: dari pengelolaan lumbung pangan, pembangkit energi terbarukan renewable energy komunitas, hingga diversifikasi ekonomi berbasis potensi lokal seperti agrowisata, pertanian organik, dan produk UMKM. Ketika desa kuat, Indonesia pun kokoh dari bawah.

Dari Ideologi ke Ekologi
Keterkaitan antara Pancasila dan pembangunan berkelanjutan mungkin belum sering dibicarakan secara eksplisit, padahal sangat erat. Pembangunan berkelanjutan yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan merupakan pengejawantahan dari semangat sila kedua dan kelima. Di sini, Asta Cita tampil bukan hanya sebagai visi, tetapi sebagai mekanisme sistemik untuk menggerakkan perubahan.
Dengan pendekatan holistik, Asta Cita mendorong sinergi lintas sektor: pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, pendidikan vokasi di desa, hingga literasi keuangan berbasis koperasi. Ini bukan pekerjaan satu kementerian atau satu program, melainkan orkestrasi nasional yang melibatkan semua dari Presiden hingga kepala dusun.
Desa yang dulunya diposisikan sebagai objek pembangunan, kini harus menjadi subjek utama. Pembangunan berbasis desa bukan nostalgia romantis tentang masa lalu, tetapi strategi rasional dan progresif untuk masa depan. Di tengah disrupsi ekonomi global dan krisis iklim, desa menawarkan ketahanan: pangan, sosial, dan ekologis.
Menuju Indonesia Raya
Maka, ketika kita bicara “Menuju Indonesia Raya,” itu bukan sekadar retorika kebangsaan. Itu adalah ajakan untuk bekerja bersama, bergandengan tangan menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian. Bukan hanya dalam pidato resmi atau slogan baliho, tetapi dalam cara kita membangun desa, memperlakukan yang lemah, dan merancang arah pembangunan. Pancasila bukan milik elite negara saja ia adalah warisan bersama yang hidup ketika seluruh anak bangsa terlibat menjaganya.
Pemerintah pusat memang memegang kendali arah kebijakan, tetapi keberhasilan tidak akan pernah tiba tanpa eksekusi yang bijak di tingkat daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota menjadi simpul penghubung antara visi nasional dan realitas lokal. Sementara itu, masyarakat desa bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus didengar, dilibatkan, dan diberdayakan. Di tangan merekalah, gagasan tentang keadilan sosial dan ekonomi gotong royong menemukan wujud sejatinya.
Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah tengah mendorong pembentukan ekosistem ekonomi berbasis kekeluargaan yang sejajar dengan amanat sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika koperasi ini dijalankan secara adil dan profesional, ia dapat menjadi instrumen penyerap hasil tani, penyalur energi lokal, hingga penggerak UMKM. Ia adalah miniatur ekonomi kerakyatan yang selama ini banyak disebut tapi jarang diberi ruang tumbuh.
Pembangunan yang sejati adalah yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil dan tidak hanya berorientasi pada angka makroekonomi. Desa adalah episentrum baru peradaban, tempat nilai-nilai gotong royong, kearifan lokal, dan ketahanan pangan bermula. Maka, pembangunan yang berpijak dari desa adalah wujud konkret dari aktualisasi Pancasila. Inilah esensi dari pembangunan berideologi: tidak meninggalkan satu pun anak bangsa di belakang.
Hari Lahir Pancasila 2025 seharusnya menjadi titik tolak untuk mengevaluasi: sudah sejauh mana kita menempatkan nilai-nilai ideologi dalam praktik pembangunan? Sudahkah ekonomi kita berpihak pada yang lemah? Sudahkah desa mendapat porsi utama dalam visi kebangsaan? Jawabannya masih terus kita bangun bersama. Melalui koperasi yang adil, pembangunan yang merata, dan kebijakan yang berpihak, kita bisa mewujudkan Indonesia yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga adil secara rasa.
Wallahu A’lam Bishowab

Dikepung Kebijakan Efisiensi, Dinantikan Kreativitas Kepala Daerah

Oleh: Mursalim Nohong
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas).

Masih segar dalam ingatan kita.Pelantikan yang dilanjutkan retreat di Magelang terasa campur aduk oleh kepala daerah. Bahagia bercampur prihatin. Bahagia karena diamanahkan jadi punggawa di daerah. Disisi lain, prihatin karena disambut kebijakan efisiensi penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat. Padahal mereka sudah terlanjur obral janji politik yang mesti ditunaikan.

Dorongan untuk memangkas anggaran, menyederhanakan birokrasi, serta mengefektifkan pelayanan publik telah menciptakan tekanan besar terutama bagi para kepala daerah. Ditengah tuntutan untuk tetap produktif dengan sumber daya yang terbatas, publik kini menanti satu hal penting dari para pemimpin daerah yakni kreativitas.

Dalam konteks ini, efisiensi yang tidak dibarengi kreativitas hanya akan menjadi pemotongan tanpa inovasi—dan pada akhirnya, memperburuk kualitas layanan dan menggerus kepercayaan publik. Implikasinya, saat ini masyarakat dipertontonkan aksi sejumlah kepala daerah yang dengan terpaksa hanya mengurusi masalah sampah dan saluran air. Tidak jarang manuver tersebut menjadi momentum pencitraan menuju 2030.

Puccio dkk (2011) melalui teorinya creative leadership theory menantang seorang pemimpin seperti kepala daerah untuk menunjukkan kemampuannya dalam menerobos permasalahan dengan inovasi, mengembangkan solusi baru, dan memfasilitasi lingkungan yang mendukung kreativitas dalam organisasi.

Teori ini menyatakan pemimpin kreatif bukan sekadar pengambil keputusan administrative.Tetapi seorang arsitek perubahan yang mampu merumuskan tantangan secara inovatif, merancang pendekatan baru, dan memfasilitasi budaya organisasi yang mendorong kreativitas. Dalam konteks efisiensi, pemimpin tidak cukup hanya mengelola pemotongan anggaran tetapi harus menemukan nilai baru di balik keterbatasan.

Efisiensi: antara keharusan dan ketegangan

Kebijakan efisiensi, dalam banyak kasus, lahir dari niat baik serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata. Namun dalam praktiknya, efisiensi kerap berujung pada pembekuan program strategis, pemangkasan honorarium tenaga kontrak, atau penghentian kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Beberapa daerah bahkan mengalami stagnasi inovasi karena ketakutan untuk “berkreasi” di tengah kebijakan ketat pengawasan anggaran dan audit. Padahal, tantangan pembangunan justru semakin kompleks seperti perubahan iklim, peningkatan tuntutan pelayanan, hingga disrupsi teknologi digital.

Efisiensi tanpa inovasi tidak akan menjawab kebutuhan zaman. Sebaliknya, kreativitas memungkinkan kepala daerah mencari solusi baru tanpa melanggar prinsip tata kelola yang baik. Dalam titik inilah, publik menaruh harapan agar kepala daerah tidak hanya menjadi pelaksana regulasi, tetapi juga penggerak solusi-solusi taktis dan inovatif.

Kreativitas sebagai modal kepemimpinan publik

Kreativitas dalam konteks kepemimpinan daerah bukan berarti improvisasi sembarangan. Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan melakukan terobosan berbasis kebutuhan, mengembangkan model pelayanan publik baru, serta memaksimalkan potensi lokal dengan pendekatan nonkonvensional. Kreativitas juga berarti membuka ruang kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, komunitas, akademisi—untuk mengatasi keterbatasan sumber daya.

Contoh konkret dapat ditemukan pada beberapa kepala daerah yang berhasil mengatasi keterbatasan anggaran dengan pendekatan inovatif. Misalnya, pemanfaatan sistem digital berbasis aplikasi untuk pelayanan publik, integrasi data lintas instansi untuk efisiensi pengambilan keputusan, hingga program ekonomi kreatif berbasis desa yang didukung oleh platform daring.

Semua itu lahir dari semangat berinovasi, bukan dari limpahan dana. Di sisi lain, kepala daerah yang pasif atau terlalu administratif cenderung gagal membangun narasi kepemimpinan. Mereka menjadi “penjaga status quo” yang hanya memastikan roda pemerintahan tetap berputar, namun tanpa arah yang jelas dan tanpa gebrakan nyata.

Tantangan struktural dan budaya

Meskipun kreativitas sangat dibutuhkan, kepala daerah juga berhadapan dengan sejumlah tantangan struktural. Salah satunya struktur birokrasi yang cenderung kaku dan prosedural, yang cenderung membatasi ruang inovasi. Belum lagi ketakutan terhadap kriminalisasi kebijakan di mana kepala daerah merasa serba salah dalam mengambil keputusan karena potensi interpretasi hukum yang berbeda-beda.

Budaya politik lokal yang masih transaksional dan berorientasi jangka pendek turut mempersempit ruang bagi gagasan kreatif. Kepala daerah lebih sering dipaksa untuk “mengamankan dukungan politik” daripada menyusun program transformasi jangka panjang.

Dalam iklim semacam ini butuh keberanian ekstra untuk tampil kreatif terlebih ketika kreativitas itu bertentangan dengan kepentingan elite lokal dan pimpinan parpol pengusung yang juga sangat transaksional meskipun slogannya tanpa pamrih.

Dalam catatan sejarah menunjukkan bahwa dalam keterbatasan seringkali muncul pemimpin-pemimpin besar tidak menunggu kondisi ideal tetapi menciptakan kondisi untuk bekerja ideal. Kepemimpinan berbasis visi dan kreativitas akan mampu mengubah tantangan menjadi peluang, keterbatasan menjadi kekuatan.

Kreativitas yang berakar pada konteks lokal

Salah satu bentuk kreativitas yang paling relevan adalah kemampuan membaca dan mengangkat potensi lokal. Setiap daerah memiliki keunikan budaya, sumber daya alam, hingga modal sosial yang berbeda-beda.

Kepala daerah yang kreatif akan mengembangkan kebijakan yang berbasis pada kekuatan tersebut bukan meniru kebijakan pusat secara mentah-mentah, apalagi hanya menyalin praktik dari daerah lain tanpa adaptasi.

Di daerah pesisir, kepala daerah bisa mengembangkan ekonomi berbasis kelautan yang tidak hanya eksploitasi hasil laut tetapi juga ekowisata dan pendidikan maritim. Di daerah pertanian seperti Sidrap (Sulsel) bisa didorong transformasi digital pertanian, agroedukasi, hingga pengembangan koperasi hijau yang berkelanjutan. Semua itu membutuhkan kreativitas dalam menyusun program yang tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran negara.

Sinergi dengan teknologi dan generasi muda

Kreativitas juga menyentuh aspek pemanfaatan teknologi. Kepala daerah yang mampu menggandeng komunitas digital, inkubator startup, dan pelaku industri kreatif lokal akan memiliki kekuatan tambahan dalam membangun daerah. Dalam konteks efisiensi, teknologi dapat digunakan untuk memangkas biaya pelayanan, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta mempercepat proses administrasi.

Lebih jauh lagi, generasi muda adalah mitra penting dalam membangun daerah. Melibatkan mereka dalam forum inovasi publik, kompetisi kebijakan lokal, atau program magang strategis akan memperkaya ide-ide baru yang segar dan kontekstual. Kepala daerah yang memfasilitasi partisipasi ini sesungguhnya sedang memupuk kreativitas sosial yang luas dan berkelanjutan.

Menanti langkah berani

Di tengah tekanan efisiensi, apa yang dibutuhkan dari kepala daerah bukanlah sekadar kepatuhan administratif tetapi keberanian untuk mengcreate. Kreativitas bukan sesuatu yang mewah tetapi kini menjadi keharusan. Kepala daerah ditantang untuk menciptakan kebijakan yang berdampak meskipun dengan sumber daya terbatas. Menginspirasi pegawai daerah untuk berpikir inovatif serta membangun sistem yang luwes namun tetap akuntabel.

Kreativitas juga menjadi pembeda antara pemimpin yang hanya menjalani amanah secara formal, dengan pemimpin yang benar-benar menciptakan perubahan. Di mata publik, kepala daerah yang berani berinovasi di tengah keterbatasan akan dikenang, sementara mereka yang hanya mengikuti prosedur akan terlupakan.

Kepala daerah kreatif bukanlah kepala daerah yang menelusuri gorong-gorong buntu atau yang terjun langsung ke sawah bersama petani menanam padi ataupun rajin menghadiri hajatan masyarakat. Tetapi kepala daerah kreatif harus melahirkan program-program yang daya ungkitnya signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hingga saat ini, teramat sedikit kepala daerah yang memiliki visi kuat dalam menggerakkan roda pemerintahan dan roda perekonomian untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.***

Tiga Falsafah Generasi Muda saat ini adalah Mengenal Sejarah bangsanya, Kondisi bangsanya, dan Paham Cita-Cita Bangsanya

(Refleksi Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025)

Oleh: Andreas Araydia

Di tengah derasnya arus zaman, pemuda Indonesia adalah harapan dan sekaligus penjaga masa depan. Mereka bukan hanya pewaris negeri ini, tapi juga penjaga nyala api nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para pendiri bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal dirinya dari mana berasal, di mana berpijak, dan ke mana akan menuju. Di tengah era globalisasi, digitalisasi, dan disrupsi nilai akibat kemajuan teknologi dan sistem ekonomi yang kian liberal, pemuda Indonesia menghadapi tantangan besar tetap menjadi bagian dari dunia modern, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan falsafah hidup yang mampu mengakar dan menuntun arah. Dalam perjalanan itu, ada tiga hal yang wajib menjadi falsafah hidup setiap pemuda Indonesia menurut saya yaitu pemuda harus mengetahui sejarah bangsanya, memahami kondisi bangsanya hari ini, dan menghayati cita-cita bangsanya sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

Pemuda Harus Tahu Sejarah Bangsanya
Mengetahui sejarah bukan hanya perkara akademik atau sekadar hafalan tanggal dan tokoh. adalah pengikat identitas dan sumber kekuatan moral bangsa. Sejarah Indonesia penuh dengan kisah perjuangan melawan penjajahan, pengkhianatan, dan kehancuran namun juga kaya akan inspirasi keberanian, solidaritas, dan keteguhan hati. Dari Majapahit, Sriwijaya, Pasundan, Kerajaan Islam, hingga masa penjajahan dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, semua menyimpan nilai luhur yang membentuk karakter bangsa.

Pemuda yang tidak mengenal sejarah bangsanya akan mudah kagum kepada bangsa lain dan merasa rendah diri terhadap bangsanya sendiri. Mereka tidak akan tahu bahwa bangsa ini lahir dari perjuangan yang berdarah darah, bukan pemberian kolonial. Ketika pemuda mempelajari sejarah dengan kritis, mereka akan mampu membedakan antara kemajuan palsu dan kemajuan sejati.

Belajar sejarah bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi untuk memahami akar masalah yang terus mengakar hingga hari ini termasuk bagaimana politik identitas berkembang, bagaimana korupsi terbentuk dari warisan birokrasi kolonial, dan bagaimana bangsa ini pernah dan bisa kembali bangkit dengan kekuatan rakyat. Itu mungkin yang menjadi kerinduan saya akan sejarah yang katanya besar ini.

Pemuda Harus Tahu Kondisi Bangsanya Saat Ini

Falsafah kedua adalah keberanian untuk melihat realitas. Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Meski digadang sebagai negara berkembang yang besar dan strategis, namun realita di lapangan jauh dari narasi pembangunan yang disampaikan elite. Tingginya angka pengangguran, krisis lingkungan, korupsi yang masih masif, kualitas pendidikan yang timpang, hingga ketimpangan ekonomi yang semakin dalam adalah tantangan yang nyata.

Pemuda harus membuka mata dan tidak larut dalam hedonisme media sosial atau semangat kompetisi yang membutakan empati. Mereka perlu membaca data, mendengar suara rakyat, turun ke lapangan, dan peka terhadap persoalan yang tak terlihat dari balik layar ponsel.

Kesadaran ini bukan untuk menumbuhkan pesimisme, tapi untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan keberanian mengambil peran. Kritik yang membangun, partisipasi dalam forum-forum publik, keterlibatan dalam organisasi sosial, hingga pilihan konsumsi yang etis adalah bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi bangsa.

Pemuda Harus Tahu Cita-Cita Bangsanya

Indonesia bukan hanya negara, adalah proyek cita-cita bersama. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dokumen hidup yang memuat harapan para pendiri bangsa tentang negeri yang damai, adil, dan sejahtera. Dalam Pancasila tercermin nilai-nilai seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial. Ini bukan sekadar teks tetapi petunjuk hidup.

Sayangnya, di tengah arus liberalisasi dan konsumerisme, banyak pemuda melupakan bahwa cita-cita bangsa bukan hanya tentang kebebasan individu, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Pemuda harus mulai menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam keputusan sehari hari bagaimana mereka berbicara di media sosial, memilih pemimpin, menjalankan usaha, hingga memperlakukan sesama.
Undang-Undang Dasar 1945 juga menekankan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Empat hal ini adalah tugas besar yang tidak hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi juga pada rakyat terutama para pemuda.

Pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, kita diajak untuk merenungkan satu hal mendalam bahwa Pancasila bukan hanya warisan, melainkan tanggung jawab. Dan terpenting adalah falsafah hidup bangsa Indonesia yang mempersatukan keragaman, menjaga harmoni, dan memandu arah pembangunan yang berkeadilan. Di saat dunia terpecah oleh ekstremisme, kesenjangan, dan konflik identitas, kita patut berbangga bahwa Indonesia memiliki Pancasila nilai tengah yang menyatukan perbedaan. Sebagai pemuda, momen ini harus menjadi panggilan untuk bangkit bukan hanya sebagai pemikir, tapi juga pelaku perubahan, yang membawa semangat Pancasila dalam tindakan sehari hari dari kampus, tempat kerja, komunitas, hingga ruang digital. Pemuda bukan hanya simbol harapan. Pemuda adalah penggerak sejarah baru. Dengan mengenal sejarah, memahami kondisi bangsa, dan menjunjung tinggi cita-cita nasional, pemuda Indonesia tidak hanya akan menjaga bangsa ini tetap hidup tetapi akan membuatnya bermartabat, adil, dan berkemajuan.

Mengembalikan Sakralitas Pancasila dalam Menjawab Problematika Bangsa

Oleh: Dr.Ahmad Hudri, ST., MAP.

Pancasila, sejak awal kelahirannya, telah dimaknai sebagai dasar, ideologi, dan jiwa bangsa Indonesia. Namun, dalam hiruk-pikuk demokrasi prosedural, arus globalisasi, dan krisis nilai, sakralitas Pancasila kian tergerus. Di tengah berbagai problematika bangsa—korupsi, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga degradasi moral—pertanyaannya: masihkah Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa?

Pertanyaan itu menjadi tanda besar ketika melihat berbagai problematika kebangsaan yang dihadapi saat ini. Masalah korupsi yang mencerminkan krisis moral yang tidak berketuhanan dan kemanusiaan yang tidak beradab. Ketimpangan sosial yang semakin berjarak jauh antara si kaya dan si miskin. Semakin menegaskan bahwa keadilan sosial belum untuk seluruh rakyat indonesia. Kepemimpinan dimaknai sebagai kekuasaan atas ketidakberdayaan rakyat melawan hegemoni kekuasaan politik. kerakyatan tidak dipimpin oleh kekuasaan politik dengan hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan yang merepresentasikan kedaulatan dan kepentingan rakyat. Problem-problem itu jika diabaikan dan tidak segera kembali berpegang teguh kepada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa akan menghancurkan persatuan bangsa.

Sayangnya, Pancasila seringkali hanya hadir sebagai simbol, bukan sebagai roh dan semangat yang menggerakkan kebijakan publik dan perilaku kolektif. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap silanya kini kerap digantikan oleh kepentingan pragmatis, identitas sempit, dan kepuasan sesaat.

Ketuhanan Yang Maha Esa mestinya menjadi fondasi etika publik, namun realitas menunjukkan politik transaksional dan kebijakan yang sering jauh dari moralitas. Kemanusiaan yang adil dan beradab belum sepenuhnya terwujud dalam perlakuan terhadap kelompok rentan dan minoritas. Persatuan Indonesia diuji oleh polarisasi identitas dan politik sektarian. Demokrasi yang dibangun di atas sila keempat tercederai oleh praktik oligarki. Dan keadilan sosial masih menjadi janji yang jauh dari kenyataan, terutama di wilayah tertinggal.

Pancasila bukan hanya ideologi konstitusional, ia adalah way of life bangsa Indonesia. Mengembalikan sakralitasnya bukan soal mengkultuskan simbol, melainkan menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata. Sila-sila dalam Pancasila tidak sekedar dibacakan dan dihafalkan, tetapi diaktualisasikan dalam perilaku sehari-hari dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya kolektif ini. Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar hafalan normatif. Kebijakan publik harus disusun dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral, bukan sekadar pelengkap administratif.

Pancasila juga bukan sekadar ideologi; ia adalah wajah bangsa ini. Jika kita meninggalkannya, kita kehilangan arah. Kita kehilangan wajah. Oleh karena itu, sudah saatnya Pancasila tidak hanya dibicarakan dalam seremoni kenegaraan, tapi benar-benar dihidupi dalam tindakan, kebijakan, dan pola pikir seluruh rakyat Indonesia, terutama para pemimpin bangsa.

Menjadikan Pancasila sebagai dasar berpikir, bersikap, dan bertindak adalah kunci untuk memastikan Indonesia tetap kokoh di tengah tantangan zaman. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih beradab dan berkeadilan.

Yudi Latif (2018) pernah mengingatkan, Pancasila tidak boleh tinggal dalam teks. Ia harus turun ke jalan, hadir dalam praktik birokrasi, hukum, ekonomi, dan budaya. Dalam bahasa sederhana, Pancasila harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar dikutip saat pidato kenegaraan.

Revitalisasi Pancasila tidak bisa ditunda. Ia adalah fondasi bagi bangsa ini untuk bangkit dan bersatu menghadapi tantangan zaman. Dalam era penuh disrupsi ini, kembalinya Pancasila ke posisi sakral bukanlah langkah mundur ke masa lalu, melainkan lompatan ke masa depan yang berkeadaban. berpegang kembali kepada Pancasila berarti menyelamatkan masa depan bangsa dari tercerabutnya dari fondasi bangsa yang berakar dari kultur , budaya dan moralitas yang kuat.

*Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo

Menjaga Air, Menangkap Cahaya: Harapan Baru dari PLTS Terapung Karangkates


Oleh Ainur Rofiq

Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam mencari sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Perubahan ini bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak di tengah krisis iklim yang semakin nyata. Energi fosil, yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan industri dan ekonomi global, kini diakui sebagai penyumbang besar emisi karbon. Dalam konteks ini, sektor energi menjadi salah satu target paling strategis untuk ditransformasi menuju arah yang lebih ramah lingkungan. Pilihan terbaik yang dimiliki umat manusia saat ini adalah berpindah ke energi baru terbarukan—energi yang berasal dari sumber daya alam seperti matahari, angin, air, panas bumi, dan biomassa, yang dapat diperbarui secara alami dan berkelanjutan.
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tidak kekurangan potensi dalam hal energi baru terbarukan. Salah satu inisiatif yang mencerminkan arah transformasi ini adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami, Jawa Timur. Proyek ini dirancang menempati area genangan seluas 79,7 hektare dan daratan 8,6 hektare untuk keperluan teknis seperti laydown area, gardu induk, hingga ruang kontrol. Sebanyak 192.892 unit panel surya akan dipasang, menghasilkan kapasitas listrik DC sekitar 131 MWp dan output AC sebesar 100 MW.
Masuknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) memberikan bobot politik dan ekonomi yang penting bagi proyek ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Nomor PK. KPPIP/20/D.VI.EKON.KPPIP/03/2024, menandakan bahwa negara secara eksplisit memberikan prioritas tinggi pada pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Status sebagai proyek strategis nasional membuat PLTS Karangkates tidak hanya menjadi urusan lokal atau regional, tetapi juga bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan transisi energi bersih, diversifikasi sumber daya, serta penguatan ketahanan energi berbasis sumber daya domestik.
Label PSN memberi jaminan percepatan proses perencanaan, perizinan, dan pendanaan, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan mitra internasional. Dalam konteks ini, PLTS Terapung Karangkates tidak hanya dilihat sebagai proyek energi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang membawa efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja hijau, serta peningkatan kapasitas masyarakat sekitar.
Di sisi lain, penetapan proyek ini dalam skema PSN membawa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang jauh lebih besar. Ketika negara menaruh mandat pembangunan pada proyek ini, maka harus ada jaminan bahwa prinsip-prinsip berkelanjutan tidak dikesampingkan demi ambisi kecepatan atau efisiensi semata. Aspek tata kelola, partisipasi publik, perlindungan ekosistem, dan transparansi informasi menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Justru karena ia strategis, maka ia harus menjadi contoh dari pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan berkeadilan.
Namun, teknologi selalu datang dengan dua wajah. Di satu sisi, PLTS terapung menawarkan solusi hijau atas ketergantungan terhadap energi fosil. Di sisi lain, kehadirannya di atas perairan dapat membawa dampak ekologis yang tidak bisa diabaikan. Penurunan intensitas cahaya matahari ke dalam air akibat bayangan panel surya dapat mengganggu fotosintesis tumbuhan air, yang pada gilirannya memengaruhi rantai makanan dan keseimbangan biogeokimia danau. Bahkan, perubahan suhu dan kualitas air dapat berdampak pada populasi ikan dan kehidupan akuatik lainnya.
Namun, riset-riset terbaru juga menunjukkan bahwa panel surya terapung bisa membawa manfaat ekologis, antara lain mengurangi laju penguapan air, menghambat pertumbuhan alga berlebihan, dan menurunkan suhu air yang biasanya meningkat akibat radiasi matahari langsung. Dalam konteks ini, air tidak hanya menjadi medium pendukung kehidupan, tetapi juga ruang baru untuk menangkap cahaya—menyerap energi matahari dan mengubahnya menjadi kekuatan listrik yang bersih.
Keseimbangan menjadi kunci. Penting untuk memastikan bahwa pembangunan PLTS terapung tidak hanya dilihat sebagai solusi energi semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya merawat ekosistem. Studi lingkungan menyeluruh, pemantauan berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat lokal dan ilmuwan harus menjadi prasyarat mutlak agar proyek ini tidak meninggalkan jejak ekologis yang merugikan di masa depan. Teknologi seharusnya menjadi jembatan antara kemajuan dan kelestarian, bukan sekadar alat pemenuhan kebutuhan energi.
Transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih bukan pilihan, melainkan keharusan. PLTS terapung seperti di Karangkates menunjukkan bahwa kita memiliki peluang untuk mewujudkan masa depan yang rendah karbon tanpa harus mengorbankan ruang hidup yang sudah ada. Dunia memang sedang berubah, dan energi baru terbarukan adalah cahaya yang menuntun kita melewati lorong perubahan itu. Tapi cahaya itu harus ditangkap dengan bijak, dengan tetap menjaga apa yang ada di bawah permukaan: air, kehidupan, dan harapan.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami merupakan langkah nyata menuju tercapainya lingkungan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, lingkungan berkelanjutan (sustainable environment) bukan hanya soal menjaga alam tetap lestari, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas manusia, termasuk pemenuhan kebutuhan energi, tidak merusak daya dukung ekosistem yang menjadi penopang kehidupan jangka panjang. PLTS terapung hadir sebagai solusi yang minim emisi, tidak membutuhkan lahan darat yang luas, dan memanfaatkan ruang perairan yang selama ini kurang produktif. Inisiatif ini menyelaraskan kebutuhan energi dengan tanggung jawab ekologis, terutama dalam menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil yang selama ini menjadi penyumbang utama emisi karbon global.
Namun, agar proyek seperti ini benar-benar mendukung keberlanjutan, perlu ada kerja sama lintas sektor yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Di sinilah pentingnya pendekatan pentahelix sebuah kerangka kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Pemerintah bertugas memastikan regulasi dan perizinan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian lingkungan. Akademisi menyumbang analisis ilmiah atas dampak ekologis dan sosial proyek. Pelaku usaha berperan dalam pelaksanaan teknis dan menjamin keberlanjutan proyek secara ekonomi dan sosial. Masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan agar merasa memiliki dan turut menjaga keberlangsungan proyek. Sementara media mengambil peran sebagai penghubung informasi dan penjaga akuntabilitas semua pihak.
Dalam kerangka ini, PLTS terapung bukan hanya urusan energi bersih, tetapi juga menjadi medium pertemuan antara teknologi, ekologi, dan partisipasi sosial. Ia mengajarkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak bisa dicapai secara sektoral dan sepihak, melainkan melalui orkestrasi bersama dari semua elemen bangsa. Energi terbarukan seperti ini menjadi cermin dari dunia yang sedang berubah—sebuah dunia yang mulai menyadari bahwa masa depan tidak bisa terus ditopang oleh energi kotor. Matahari, angin, air, dan panas bumi bukan sekadar sumber energi, melainkan jembatan menuju peradaban yang lebih selaras dengan alam. Dalam terang panel-panel surya itu, tersimpan harapan untuk bumi yang lebih teduh, air yang lebih lestari, dan generasi yang lebih bertanggung jawab.
Upaya smart energy mix untuk diversifikasi sumber daya
Penggabungan antara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karangkates dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami merupakan contoh konkret dari strategi integrasi hybrid renewable energy system yang semakin relevan dalam upaya transisi energi bersih. Secara teknis dan strategis, sinergi antara dua sumber energi terbarukan ini akan menghasilkan sistem kelistrikan yang lebih efisien, stabil, dan berkelanjutan.
PLTA Karangkates, yang telah beroperasi sejak lama, mengandalkan debit air sebagai tenaga penggerak turbin untuk menghasilkan listrik. Energi air relatif stabil, terutama saat musim hujan, namun produksinya bisa menurun saat musim kemarau atau saat debit air menyusut. Di sisi lain, PLTS terapung menghasilkan listrik dari radiasi matahari, yang sangat bergantung pada intensitas cahaya dan cuaca. Keduanya memiliki karakteristik pembangkitan yang saling melengkapi: PLTA bisa beroperasi terus-menerus selama ada pasokan air, sementara PLTS dapat beroperasi optimal di siang hari, terutama pada musim kemarau ketika sinar matahari melimpah.
Ketika PLTA dan PLTS digabungkan dalam satu sistem manajemen energi, keunggulan masing-masing bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan satu sama lain. Pada siang hari, ketika matahari bersinar cerah, PLTS dapat menyuplai sebagian besar beban listrik, sehingga PLTA bisa dikurangi bebannya atau bahkan “disimpan” sebagai cadangan energi (melalui pengelolaan volume air). Sebaliknya, pada malam hari atau saat mendung berkepanjangan, PLTA dapat mengambil alih pasokan listrik. Dengan cara ini, kontinuitas pasokan listrik lebih terjamin, dan ketergantungan terhadap energi fosil sebagai pelengkap (back-up) bisa ditekan secara signifikan.
Dari sisi output energi, sinergi ini berpotensi meningkatkan kapasitas pembangkitan secara keseluruhan. PLTA Karangkates memiliki kapasitas terpasang sekitar 2×50 MW, sedangkan PLTS Karangkates dirancang memiliki kapasitas output AC sebesar 100 MW. Dengan demikian, jika kedua sistem berjalan optimal dan terintegrasi, total daya listrik yang dapat dihasilkan bisa mencapai hingga 200 MW sebuah angka yang signifikan untuk menopang kebutuhan listrik di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Lebih jauh lagi, integrasi ini memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara yang ramah lingkungan. Penggabungan dua teknologi ini juga mengurangi kebutuhan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil, memperpanjang umur infrastruktur energi yang ada, dan memperkuat ketahanan pasokan listrik berbasis sumber daya lokal. Inilah wujud nyata dari smart energy mix di mana diversifikasi sumber daya energi dilakukan tidak hanya untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan ekologis dan sosial. Dalam konteks perubahan iklim global, langkah ini merupakan strategi progresif yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Lebih jauh lagi, integrasi ini memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara yang ramah lingkungan. Penggabungan dua teknologi ini juga mengurangi kebutuhan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil, memperpanjang umur infrastruktur energi yang ada, dan memperkuat ketahanan pasokan listrik berbasis sumber daya lokal. Inilah wujud nyata dari smart energy mix di mana diversifikasi sumber daya energi dilakukan tidak hanya untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan ekologis dan sosial. Dalam konteks perubahan iklim global, langkah ini merupakan strategi progresif yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Wallahu A’lam Bisshowab